abiquinsa: Ahli Salaf dan Madzhab Salaf

Ahli Salaf dan Madzhab Salaf


AHLI SALAF DAN MADZHAB SALAF
Oleh: Rofi’udin, S.Th.I, M.Pd.I

Orang-orang yang hidup pada zaman Nabi adalah generasi terbaik dari umat ini. Mereka telah mendapat pujian langsung dari Allah dan Rasul-Nya sebagai sebaik-baik manusia. Mereka adalah orang-orang yang paling paham agama dan paling baik amalannya sehingga kepada merekalah seharusnya kaum muslim merujuk.
Download

Manhaj salaf tidaklah dibatasi (terkungkung) oleg organisasi tertentu, daerah tertentu, pemimpin tertentu, partai tertentu, dan sebagainya. Bahkan manhaj salaf mengajarkan bahwa ikatan persaudaraan itu dibangun di atas al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Saw dengan pemahaman salafus saleh.
Makalah ini dimaksudkan untuk membahas beberapa tema penting mengenai salaf, ahli salaf, dan madzhab salaf berikut hal-hal yang terkait dengannya.
1.   Pengertian Salaf
Kata salaf dalam bahasa Arab berarti : yang mendahului yang lain dalam waktu atau zaman. Sedangkan menurut syari’at Islam adalah : para sahabat, tabi’in, tabi’it tabi’in, dan seluruh generasi yang mengikuti mereka hingga hari kiamat, dimana keadilan dan kebersihan hati mereka telah diakui oleh umat secara ijma’, dan mereka pun tidak pernah tertuduh melakukan bid’ah yang mengkibatkan kekufuran dan kefasikan.[1]
Seorang pakar bahasa Arab, Ibnu Manzhur, mengatakan, “Kata salaf juga berarti orang yang mendahului kamu, yaitu nenek moyangmu, sanak kerabatmu yang berada di atasmu dari sisi umur dan keutamaan. Oleh karenanya maka generasi awal yang mengikuti para sahabat disebut dengan salafush shalih (pendahulu yang baik)”. Makna semacam ini serupa dengan kata salaf yang terdapat di dalam ayat Allah yang artinya, “Maka tatkala mereka membuat Kami murka, Kami menghukum mereka lalu Kami tenggelamkan mereka semuanya di laut dan Kami jadikan mereka sebagai salaf (pelajaran) dan contoh bagi orang-orang kemudian” (Qs. Az Zukhruf : 55-56). Artinya adalah : Kami menjadikan mereka sebagai pelajaran pendahulu bagi orang yang melakukan perbuatan sebagaimana perbuatan mereka supaya orang sesudah mereka mau mengambil pelajaran dan mengambil nasihat darinya.[2]
Dalam kamus Islam, kata ini bukan barang baru. Bahkan pada zaman Nabi kata ini sudah dikenal. Seperti terdapat dalam sebuah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada putrinya Fathimah radhiyallahu ‘anha, beliau bersabda, “Sesungguhnya sebaik-baik salafmu adalah aku” (HR. Muslim). Artinya sebaik-baik pendahulu. Oleh sebab itu secara bahasa semua orang terdahulu adalah salaf. Baik yang jahat seperti Fir’aun, Qarun, Abu Jahal, maupun yang baik seperti Nabi-nabi, para syuhada’ dan orang-orang shalih dari kalangan sahabat dan lain-lain.[3]
Adapun secara terminologi, Al-Qolsyaani, sebagaimana dikutip Abu Abdirrahman bin Thoyyib as-Salafi, mengatakan :
“Salafush sholeh adalah generasi pertama yang kokoh keilmuannya, yang mengikuti petunjuk Nabi Saw serta yang menjaga sunnah beliau. Allah memilih mereka untuk menemani Nabi-Nya serta untuk menegakkan agama-Nya. Para imam (kaum muslimin) ridho dengan mereka dan mereka telah berjuang di jalan Allah dengan sebenarnya, menyeru umat dan memberi manfaat kepada mereka serta mereka kerahkan jiwa mereka dalam rangka meraih keridhoan Allah”.[4]
Dengan pengertian ini, salaf merupakan ungkapan tentang individu-individu tertentu dan dan manhaj tertentu yang mereka ikuti. Yang inti dari individu-individu dimaksud adalah para sahabat, tabi’in, dan tabi’it tabi’in. Inilah tiga generasi dan zaman paling utama sebagaimana sabda Rasulullah : “Sebaik-baik zaman adalah zamanku, kemudian zaman sesudahnya, kemudian zaman sesudahnya”. Dan juga firman Allah Swt : “Orang-orang yang terdahulu, Muhajirin dan Anshar yang pertama dan mereka yang mengikuti orang-orang itu dalam segala kebaikannya, semua diridlai Allah dan mereka pun ridla kepada Allah”. Dalam ketiga kurun waktu tersebut, tidak ada kekacauan sedikit pun dalam dunia pemikiran Islam, tidak dan aliran dan madzhab, tidak ada golongan yang mempertahankan pendiriannya mati-matian.[5]
Dengan ini diketahui kesalahan anggapan yang menyuatakan bahwa salafiyah itu mengacu pada tahapan waktu tertentu. Sebab madzhab salaf itu mempunyai dua dimensi : dimensi qudwah (orang-orang yang diteladani) dan dimensi manhaj (sistem yang diikuti).[6] Yang dimaksud dengan panutan itu adalah orang-orang dari tiga generasi pertama dalam sejarah Islam. Dan yang dimaksud manhaj adalah sistem yang diikuti oleh ketiga generasi dari ketiga zaman tersebut dalam pemahaman aqidah, pengambilan dalil aqidah, penetapan muatan aqidah, ilmu dan iman. Adapun batasan manhaji adalah orang-orang yang konsisten memegang prinsip-prinsip al-Qur’an dan Sunnah, mengutamakan prinsip tersebut di atas prinsip-prinsip akal manusia dan mengembalikan semua permasalahan yang diperselisihkan kepada keduanya,[7] berdasarkan firman Allah Swt :
“Kemudian jika kalian berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (al-Qur’an) dan Rasulullah (Sunnah) jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagi kalian) dan lebih baik akibatnya” (Qs. An Nisa : 59)

Dengan demikian, sebutan salafiyah adalah pujian kepada orang yang dijadikan sebagai panutan dan sistem. Adapun orang yang menyebut dirinya sebagai salafi tanpa mengikuti kriteria tadi, maka itu sama sekali tidak mengandung pujian. Karena pada dasarnya adalah makna kata itu, bukan lafadznya.

2.   Ahli Salaf
Mahmud al-Bisybisyi, sebagaimana dikutip Aboebakar Atjeh, menyatakan bahwa yang dimaksud dengan salaf adalah sahabat, tabi’in, dan tabi’it tabi’in.[8] Berbeda dengan itu, maka khalaf adalah ulama-ulama yang di belakang itu, yang memberi takwil kepada sifat-sifat Tuhan yang serupa dengan yang baru, kepada pengertian yang sesuai dengan ketinggiannya dan kemurniannya. Pada masa generasi salafus saleh, Islam dipahami dan diamalkan secara sederhana, murni, utuh, dan penuh semangat.[9]
Jadi sebenarnya yang dinamakan ahli salaf itu tidaklah merupakan sesuatu madzhab tertentu, tetapi ulama-ulama yang mempunyai sifat-sifat tertentu. Sejarah tidak menunjukkan bilamana istilah ahli salaf mulai dipergunakan dan juga tidak menyebutkan bagaimana corak alirannya.[10] Namun, menurut Aboebakar Atjeh, perkataan ahli salaf pertama kali dipergunakan oleh Ibnu Taimiyah. Dia menulis :
“Tetapi bagaimanapun juga perkataan ahlus salaf itu timbul di sekitar suasana orang-orang pada suatu masa telah banyak menyeleweng daripada amal ibadat yang dilakukan Nabi, dan telah banyak berpegang kepada keputusan-keputusan ulama, yang kadang kadang menyimpang dari Sunnah Nabi sendiri. Maka timbullah pemakaian kata madzhab, kata-kata ahlul madzhab, sampai kepada kata-kata ahlil ahwa’, yang diucapkan kepada golongan Mu’tazilah dan Kharijiah, di samping pemakaian ahlul ilm, ahlul hilli wal aqdi, ahlut Tuqa wan Nuqa, ahlus Sunnah, dan akhirnya oleh Ibn Taimiyah digerakkan pula pikiran untuk memakai ahlus salaf sebagai orang-orang yang pantas ditiru dan diteladani.[11]

3.   Madzhab Salaf
Bila dikatakan madzhab salaf maka yang dimaksud adalah manhaj atau sistem yang diikutkan pada para ahli salaf, yakni tiga generasi awal. Sedangkan salafiyah adalah istilah yang mengacu kepada sikap atau pendirian para ulama Islam dari generasi-generasi salaf dalam lapangan aqidah, atau mengacu kepada golongan umat Islam yang bersikap dan berpendirian seperti yang dimiliki oleh para ulama dan generasi-generasi salaf tersebut.[12]
Sejarah menunjukkan bahwa para sahabat Nabi, seperti Abu Bakar Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Ibnu Umar, Ibnu Abbas, dan lain-lain, dan kebanyakan ulama-ulama yang datang sesudah para sahabat Nabi dalam tiga abad pertama Hijriah, seperti Umar bin Abdul Aziz (w. 719/101 H), Hasan al-Basri (w. 728/110 H), Ibnu Shihab al-Zuhri (w. 742/124 H), Abu Hanifah (w. 767/150 H), Malik bin Anas (w. 795/179 H), al-Syafi’i (w. 819/204 H), Ibnu Hanbal (w. 855/241 H), dan lain-lain, merupakan ulama-ulama yang berpegang pada rumusan aqidah Islam, tidak lebih dari seperti apa yang tertera dalam al-Qur’an dan Hadits Nabi. Terhadap nas-nas al-Qur’an dan Hadits yang berkaitan dengan aqidah, mereka tidaklah terpanggil untuk mempertanyakan, mempertimbangkan, apalagi untuk memperdebatkan terhadap perincian makna-makna yang terkandung di dalamnya. Mereka tidak mau menjadikan pernyataan-pernyataan kedua sumber utama ajaran Islam itu sebagai obyek diskusi atau perdebatan seperti yang dilakukan ulama-ulama Mu’tazilah. Mereka sudah merasa cukup dan puas dengan pemahaman-pemahaman yang mereka miliki secara garis besar.[13]
Aktivitas Ma’baf al-Juhani, Gailan al-Dimasyqi, Jaham bin Shafwan, dan ulama-ulama Mu’tazilah memperbincangkan dan memperdebatkan berbagai masalah dalam lapangan aqidah, seperti masalah hubungan takdir Tuhan dengan perbuatan dan nasib manusia, masalah-masalah sifat dan perbuatan Tuhan, masalah-masalah yang berkaitan dengan ayat-ayat mutasyabihat (yang menggambarkan seolah-olah Tuhan seperti manusia), dan lain-lain, dianggap oleh kebanyakan ulama salaf itu sebagai aktivitas bid’ah, dengan alasan antara lain bahwa pada masa Rasulullah dan para sahabatnya masalah-masalah demikian tidak pernah diperbincangkan atau diperdebatkan.
Disebutkan juga sebagai alasan bahwa dahulu pada masa hidup Rasulullah memang pernah terjadi perbincangan atau pertengkaran antara dua orang sahabat tentang takdir Tuhan. Rasulullah yang kebetulan menjumpai perbincangan itu menjadi marah dan menyuruh mereka menghentikan perbincangan tersebut dan tidak mengulanginya. Dalam peristiwa itu Rasulullah mengingakan bahwa hancurnya umat-umat terdahulu karena mereka mempertentangkan sebagian ayat-ayat Tuhan dengan sebagian yang lain. Jadi, dengan alasan-alasan tersebut, kebanyakan ulama-ulama salaf, yang pada umumnya terdiri dari ulama hadits dan ulama fiqih, membenci aktivitas-aktivitas mutakallimin (teolog) dan membenci ilmu kalam yang mereka lahirkan.[14]
Empat imam madzhab yang paling berpengaruh dalam lapangan fiqih (yakni Abu Hanifah, Malik, Syafi’i, dan Ibnu Hanbal) tercatat sebagai imam-imam yang membenci ilmu kalam, yang dalam pandangan mereka, penuh dengan aktivitas bid’ah. Imam Abu Hanifah sendiri, yang dikenal sebagai ahlurra’yu (paling banyak menggunakan pikiran) dalam lapangan fiqih, memang pada mulanya melibatkan dirinya dalam ilmu kalam, tapi sesudah itu meninggalkannya dan menasihati putranya supaya menjauhkan diri dari ilmu kalam tersebut.
Diriwayatkan bahwa Rabiah al-Ra’y, guru Imam Malik, pernah ditanya orang caranya Tuhan istiwa’ (bersemayam) di atas singgasana. I menjawab bahwa istiwa’ itu dimaklumi, tapi bagaimana caranya istiwa’ tidak bisa dibayangkan oleh akal, namun kita wajib membenarkannya. Imam Malik sendiri, ketika ditanya tentang istiwa’ itu, juga memberikan jawaban seperti gurunya, dan menambahkan bahwa mempertanyakan bagaimana istiwa’ Tuhan itu adalah perbuatan bid’ah. Sikap seperti Imam Malik dan gurunya itu merupakan sikap kebanyakan ulama salaf. Mereka tidak mau mempersoalkan dan memikirkan dalam-dalam maksud ungkapan istiwa’ Tuhan, wajah-Nya, mata-Nya, tangan-Nya, dan lalin sebagainya. Mereka tidak mau mentakwilkannya, dan membenci upaya takwil yang dilakukan kaum Mu’tazilah.[15]
Kebanyakan ulama salaf memandang renungan-renungan teologis yang spekulatif tentang Tuhan dan alam gaib (metafisik) sebagai aktivitas yang sia-sia, bahkan berbahaya karena mereka anggap banyak menghasilkan pikiran-pikiran yang tidak sejalan dengan teks-teks al-Qur’an dan Hadits. Mereka tidak bisa membenarkan pemahaman ayat atau hadits tentang aqidah, bila tidak secara tekstual.
Tokoh yang sangat lantang menyeru orang, baik dengan lisan maupun tulisan agar beraqidah salaf adalah Ibnu Taimiyah (1263-1328/661-728 H), seorang ulama besar dari kalangan Hanabilah. Dia adalah seorang ulama yang ahli dalam bidang tafsir, ilmu tafsir, hadits, ilmu hadits, fiqih, ushul fiqih, tasawuf, mantiq, filsafat, politik, pemerintahan, dan tauhid.[16] Ibnu Taimiyah merasa gelisah dengan penyimpangan terhadap agama yang disebabkan adanya kontak umat muslim dengan kaum Yahudi dan Nasrani di Syria.[17] Sesudah ia wafat, seruannya tersebut dilanjutkan oleh para pengikutnya, antara lain Ibnu Qayyim al-Jauziah (1292-1350/691-751 H), dan Muhammad bin Abdul Wahhab (1703-1787/115-1201 H); kedua ulama ini juga dari kalangan Hanabilah.

4.   Ibnu Taimiyah dan Gerakan Salafiyah
Setelah selesai masa salaf di tiga generasi pertamanya, lalu muncul masa khalaf, yang berarti masa pengganti atau kemudian. Ulama pada masa itu disebut ulama khalaf. Perbedaan antara salaf dan khalaf sering tampak pada masalah-masalah aqidah dan penafsiran al-Qur’an. Untuk kedua masa ini dalam bidang fiqih para ulama menggunakan istilah mutaqaddimin (terdahulu) dan muta’akhkhirin (kemudian). Masa khalaf ini berakhir pada abad ke-4 H.[18]
Setelah itu muncul suatu masa yang disebut masa taklid (meniru atau mengikuti). Pada masa inilah terjadi kemunduran dan degenerasi umat Islam. Mujtahid mutlak, sebagaimana pernah terjadi pada masa salaf, tidak terjadi lagi. Yang banyak terjadi pada waktu itu adalah mujtahid madzhab. Umat Islam sangat mundur dalam berbagai bidang, baik pemikiran keagamaan, politik, sosial, ekonomi, maupun moral. Sementara yang lainnya menjadi penyembah kuburan, pelaku syirik, khurafat, dan takhayul.
Dalam situasi seperti ini, muncul Ibnu Taimiyah dengan gerakan salafiyahnya yang ingin menyadarkan umat Islam agar kembali pada al-Qur’an dan hadits. Melalui tulisan-tulisannya, Ibnu Taimiyah mendesak kaum muslimin dengan gencar agar kembali pada ajaran yang utama. Ia menginginkan agar ajaran Islam itu tidak dipertahankan sebagaimana adanya (das sein) di masyarakat, akan tetapi harus diwujudkan sebagaimana seharusnya (das sollen) seperti yang dikehendaki oleh pembawanya, Nabi Muhammad Saw.[19] Itulah ajaran yang telah dipraktikkan kaum salaf.
Gerakan salafiyah sering disebut pula gerakan Tajdid (pembaharuan), gerakan Islah (perbaikan), dan gerakan Reformasi. Ibnu Taimiyah disebut sebagai Bapak Tajdid, Bapak Islah, Bapak Reformasi atau Bapak Pembaharuan dalam Islam. Bahkan ia dianggap sebagai Muhyi Atsari as-Salaf (Orang yang Menghidupkan Kembali Ajaran Salaf).

5.   Madzhab Salaf Bukan Madzhab Baru
Sebagaimana telah disinggung, bahwa kata salaf telah dikenal di masa Nabi, sesuai sabdanya : “Sesungguhnya sebaik-baik salafmu adalah aku”. Dan penggunaan kata ahli salaf mulai dipopulerkan oleh Ibnu Taimiyah. Namun bukan berarti bahwa salafiyah kemudian menjadi aliran, madzhab, atau gerakan tertentu yang dipelopori oleh tokoh tertentu pula. Salafiyah adalah penisbatan diri kepada kaum salaf. Ini merupakan penisbatan terpuji yang disandarkan kepada manhaj yang lurus dan bukanlah menciptakan sebuah madzhab yang baru ada.
Salafiyah bukanlah sebuah aliran baru yang dicetuskan oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab atau Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah yang ‘memberontak’ dari tatanan yang sudah ada. Salafiyah juga bukan sebuah gerakan reformasi dakwah yang dipolopori oleh Jamaluddin al-Afghani bersama Muhammad Abduh pada era penjajahan Inggris di Mesir.[20] Namun mereka adalah orang-orang yang menggunakan
Atas dasar ini, maka yang dimaksud madzhab salaf adalah sebuah manhaj lurus yang dinisbatkan kepada generasi salaf, bukan sebuah gerakan baru dengan misi tertentu.
Ciri-ciri salafi sejati, menurut Abu Abdissalam Hasan bin Qosim al-Husaini as-Salafi, antara lain sebagai berikut[21] :
1)    Menjadikan al-Qur’an dan Sunnah sebagai pedoman hidup dalam segala perkara.
2)    Memahami agama ini sesuai dengan pemahaman para sahabat terutama dalam masalah aqidah.
3)    Tidak menjadikan akal sebagai landasan utama dalam beraqidah.
4)    Senantiasa  mengutamakan dakwah kepada tauhid ibadah (seruan hanya Allah satu-satunya Dzat yang berhak disembah.
5)    Tidak berdebat kusir dengan ahli bid’ah serta tidk bermajlis dan tidak menimba ilmu dari mereka.
6)    Berantusias untuk menjaga persatuan kaum muslimin serta menyatukan mereka di atas al-Qur’an dan Sunnah sesuai dengan pemahaman salafus saleh.
7)    Menghidupkan Sunnah-sunnah Rasulullah Saw dalam bidang ibadah, akhlak, dan dalam segala bidang kehidupan.
8)    Tidak fanatik kecuali hanya kepada al-Qur’an dan Sunnah.
9)    Memerintahkan kepada yang baik dan mencegah dari kemungkaran.
10) Membantah setiap yang menyelisihi syair’at baik dia seorang muslim atau non muslim.
11) Membedakan antara ketergelinciran ulama ahli sunnah dengan kesesatan para dai yang menyeru kepada bid’ah.
12) Selalu taat kepada pemimpin kaum muslimin selama dalam kebaikan, berdoa untuk mereka serta menasihati mereka dengan cara yang baik dan tidak memberontak atau mencaci-caci mereka.
13) Berdakwah dengan cara hikmah. Di antara makna hikmah adalah meletakkan sesuatu pada tempatnya. Oleh karena itu, dakwah tidak selalu dengan lemah lembut tapi terkadang harus dengan sikap tegas dan keras, semuanya disesuaikan dengan keadaan.
14) Bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu agama yang bersumberkan kepada al-Qur’an dan Sunnah serta pemahaman salaf. Sekaligus meyakini bahwa umat ini tidak akan menjadi jaya melainkan dengan ilmu tersebut.
15) Bersemangat dalam menjalakan tashfiyah (membersihkan Islam dari kotoran-kotoran yang menempel kepadanya seperti syirik, bid’ah, hadits-hadits lemah dan lain sebagainya) dan tarbiyah (mendidik umat di atas Islam yang murni terutama dalam bidang tauhid).

6.   Kesimpulan
1.    Wajib mengikuti pemahaman salaf dalam beragama.
2.    Disyari’atkan atau dibolehkan menamakan diri salafi jika memang memiliki ciri-ciri di atas.
3.    Salafiyah bukan kelompok seperti Jama’ah Tabligh, Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir atau yang lainnya yang memiliki pendiri dan tahun pendirian, tapi salafiyah hanyalah metode yang berlandaskan kepda pemahaman salafus saleh dari kalangan sahabat, tabi’in, dan tabi’it tabi’in yang tidak memiliki pemimpin melainkan Rasulullah Saw.
4.    Gerakan salafiyah yang digencarkan oleh Ibnu Taimiyah tidak berarti bahwa dialah pendiri gerakan salaf. Ibnu Taimiyah hanyalah salah seorang yang menggunakan manhaj salaf sebagai dasar perjuangannya.
5.    Manhaj atau metode salaf adalah benar, adapun individunya bisa salah bisa benar (tidak maksum).
6.    Istilah salafi bukan hal baru dalam Islam.

7.   Penutup
Salafiyah adalah model pemahaman dan pengamalan agama yang mengikuti manhaj salaf. Manhaj ini dinisbatkan pada tiga generasi awal Islam, yakni masa sahabat, tabi’in, dan tabi’it tabi’in. Ciri yang mendasari manhaj ini adalah aktualisasi pengamalan agama dilakukan secara sederhana, murni, utuh, dan penuh semangat.
Apapun gerakan dan perilaku yang sesuai dengan pemahaman salafus saleh dapat dinilai sebagai salaf. Pemahaman salaf menolak unsur-unsur kesyirikan, khurafat, takhayul, dan bid’ah. Aktivitas dan pemahaman aqidah yang bertentangan dengan salaf disebut khalaf. Masa khalaf berakhir begitu dimulainya masa taklid yang mencengkeram dunia Islam sejak abad ke-4 Hijri sampai masa Ibnu Taimiyah (1263-1328/661-728 H).


Bibliografi :
Al-Buraikan, Ibrahim Muhammad bin Abdullah, Pengantar Studi Aqidah Islam, Alih bahasa : Muhammad Anis Matta, Robbani Press dan Al Manar, Cet. II, Jakarta, 2000.
Al-Madkhali, Syaikh Muhammad bin Rabi’ bin Hadi, Salaf dan Salafiyah, http://www.darussalaf.or.id/index.php?name=News&file=article&sid=248
As-Salafi, Abu Abdirrahman bin Thoyyib, Mengapa Harus Salafi?, http://www.mail-archive.com/assunnah@yahoogroups.com/msg10960.html
Atjeh, Aboebakar, Melacak Jejak Ahlus Salaf, Ramadhani, Cet. I, Solo, 1993.
Dahlan, Abdul Azis (et. al.) Ensiklopedi Hukum Islam, PT. Ichtiar Baru van Hoeve, Vet. I, Jakarta, 1996.
Departemen Ilmiah Divisi Bimbingan Masyarakat, Lembaga Bimbingan Islam Al-Atsary Yogyakarta, Mengenal Manhaj Salaf, http://muslim.or.id/?p=388 
Dewan Redaksi, Ensiklopedi Islam, Jilid IV, PT. Ichtiar Baru van Hoeve, Cet. III, Jakarta, 1994.
Sirriyeh, Elizabeth, Sufi dan Anti Sufi, Alih bahasa : Ade Alimah, Pustaka Sufi, Cet. I, Yogyakarta, 2003.
Syukur, M. Amin dan Abdul Muhaya (Eds.), Tasawuf dan Krisis, Pustaka Pelajar, Cet. I, Yogyakarta, 2001.
Tim Penulis IAIN Syarif Hidayatullah, Ensiklopedi Islam Indonesia, Djambatan, Jakarta, 1992.



[1]Dr. Ibrahim Muhammad bin Abdullah al-Buraikan, Pengantar Studi Aqidah Islam, Alih bahasa : Muhammad Anis Matta, Robbani Press dan Al Manar, Cet. II, Jakarta, 2000, hlm. 14.
[2]Departemen Ilmiah Divisi Bimbingan Masyarakat, Lembaga Bimbingan Islam Al-Atsary Yogyakarta, Mengenal Manhaj Salaf, http://muslim.or.id/?p=388 
[3]Ibid.
[4]Abu Abdirrahman bin Thoyyib as-Salafi, Mengapa Harus Salafi?, http://www.mail-archive.com/assunnah@yahoogroups.com/msg10960.html 
[5]Prof. Dr. Aboebakar Atjeh, Melacak Jejak Ahlus Salaf, Ramadhani, Cet. I, Solo, 1993, hlm. 19-20.
[6]Dr. Ibrahim Muhammad bin Abdullah al-Buraikan, op. cit., hlm. 15.
[7]Syaikh Muhammad bin Rabi’ bin Hadi al-Madkhali, Salaf dan Salafiyah, http://www.darussalaf.or.id/index.php?name=News&file=article&sid=248 
[8]Prof. Dr. Aboebakar Atjeh, op. cit. , hlm. 25.
[9]H. Masyharuddin, “Ibn Taimiyah dan Pembaruan Tasawuf”, dalam Prof. Dr. H. M. Amin Syukur, MA dan Dr. H. Abdul Muhaya (Eds.), Tasawuf dan Krisis, Pustaka Pelajar, Cet. I, Yogyakarta, 2001, hlm. 85.
[10]Ibid.
[11]Prof. Dr. Aboebakar Atjeh, op. cit. , hlm. 19. 
[12]Tim Penulis IAIN Syarif Hidayatullah, Ensiklopedi Islam Indonesia, Djambatan, Jakarta, 1992, hlm. 831.
[13]Ibid, hlm. 832.
[14]Ibid.
[15]Ibid, hlm. 833.
[16]Abdul Azis Dahlan (et. al.) Ensiklopedi Hukum Islam, PT. Ichtiar Baru van Hoeve, Vet. I, Jakarta, 1996, hlm. 624.
[17]Elizabeth Sirriyeh, Sufi dan Anti Sufi, Alih bahasa : Ade Alimah, Pustaka Sufi, Cet. I, Yogyakarta, 2003, hlm. 10.
[18]Dewan Redaksi, Ensiklopedi Islam, Jilid IV, PT. Ichtiar Baru van Hoeve, Cet. III, Jakarta, 1994, hlm. 204.
[19]Ibid.
[20]Departemen Ilmiah Divisi Bimbingan Masyarakat, Lembaga Bimbingan Islam Al-Atsary Yogyakarta, Mengenal Manhaj Salaf, http://muslim.or.id/?=388 
[21]Abu Abdirrahman bin Thoyyib as-Salafi, Mengapa Harus Salafi?, http://www.mail-archive.com/assunnah@yahoogroups.com/msg10960.html 

Share This Article


Tidak ada komentar:

Posting Komentar