abiquinsa: Kontroversi Hadist di Mesir (Resume Buku)

Kontroversi Hadist di Mesir (Resume Buku)


Resume Buku
KONTROVERSI HADIS DI MESIR (1890 – 1960)
Oleh: Rofi'udin, S.Th.I, M.Pd.I

BAB 1    :  SURVEY MENGENAI ISU-ISU UTAMA DALAM DISKUSI TEOLOGIS
Sejak masa Muhammad Abduh (1890) sampai sekarang (1960), otentisitas literatur hadis telah menjadi isu utama dalam pembahasan teologis di Mesir. Isu ini didekati dari dua sudut yang berbeda :  
Download

Pertama, hadis mendapatkan penekanan sebagai catatan resmi tentang sunnah Nabi: keragu-raguan tentang otentisitas hadis, dari sudut ini, membahayakan kedudukan sunnah. Jika dinyatakan bahwa sebuah hadis tidak otentik, maka secara otomatis hadis tersebut kehilangan hujjiyyah-nya.
Kedua, hadis yang tidak berhubungan dengan aturan-aturan hukum, namun hanya memberikan informasi historis tentang Nabi, telah dicampakkan oleh sebagian orang yang mempersoalkannya, karena informasinya secara historis tidak benar atau bertentangan dengan persepsi inderawi. Karena itu, hadis-hadis ini tidak dapat dijadikan sumber penelitian historis.
Pembagian hadis berdasarkan isnad dikelompokkan ke dalam dua kelompok utama, yakni 1) hadis mutawatir yang secara umum diakui otentisitasnya karena memiliki sekian banyak jalur periwayatan , 2) hadis ahad yang hanya memiliki satu atau beberapa isnad yang berbeda sehingga tingkat otentisitasnya berbeda. Selain itu, ada pula yang membedakan lagi dengan hadis masyhur, yakni hadis ahad yang terkenal.
Pembagian yang lain terhadap literatur hadis : hadis-hadis yang mencatat sunnah amaliyyah Nabi dan sunnah qawliyyah Nabi.

BAB 2    :  KRITERIA SAHIH MENURUT PANDANGAN MUHAMMAD ABDUH
Ketika membicarakan hadis tentang terpecahnya umat ke dalam 73 golongan, Abduh mengaku mengalami kesulitan golongan mana yang selamat satu-satunya itu. Menurut Abduh, tidak dapat diketahui golongan mana yang masuk neraka sebab tiap golongan sama-sama meyakini tentang kebenaran pemahamannya terhadap tiga hal, 1) bahwa alam ini memiliki satu Pencipta, 2) adanya akhirat, 3) kebenaran risalah Nabi.  
Menurut Sulaiman Dunya, metode Abduh dalam memahami matan hadis tersebut merupakan metode yang lebih banyak dipraktikkan oleh para filosof ketimbang ahli-ahli teologi, yaitu mendahulukan ’aql dari naql. Meski begitu, Abduh mengatakan bahwa penerapan akal terhadap teks-teks wahyu tidak akan pernah dapat digunakan untuk menolak wahyu.

BAB 3    :  KESAHIHAN YANG DIBAHAS DALAM AL-MANAR
Muhammad Abduh tidak menguraikan pandangan-pandangannya tentang literatur hadis. Namun justru murid-muridnya sangat memperhatikan hadis. Salah satu muridnya yang paling terkenal adalah Rasyid Ridha. Ridha dipengaruhi gagasan-gagasan Abduh yang diterbitkan dalam bentuk Al-Urwatul Al-Wutsqa. Ridha menerbitkan pula gagasan-gagasan gurunya itu dalam Al-Manar yang menanamkan pengaruh luas di dunia Islam.
Abduh memperlihatkan kenyataan bahwa orang harus mentahkikkan (memeriksa, menguji) kesahihan setiap hadis, sebelum berpikir untuk mengamalkan hadis tersebut. Ridha dan Abduh sama-sama menjunjung tinggi sunnah dan kodifikasinya dalam literatur hadis, tetapi mereka tidak bersandar pada kritik hadis dari masa-masa klasik.
Dalam Al-Manar XXVI, Ridha menulis : “Tiang iman adalah al-Qur’an dan sunnah Nabi yang diriwayatkan melalui hadis-hadis mutawatir; sunnah ini merupakan sunnah ‘amaliyyah seperti shalat dan upacara haji (manasik), dan sebagian sabda Nabi (ahadits qawliyyah), yang telah diterima oleh sebagian leluhur yang mulia. Ijtihad dapat dilakukan atas hadis-hadis yang memiliki satu atau hanya beberapa isnad (ahad), yang periwayatannya meragukan, atau yang tidak secara khusus menunjukkan sesuatu. Kita melihat bahwa beberapa imam (madzhab), dengan menggunakan pemikiran mereka sendiri, telah menolak banyak hadis sahih, di antaranya bahkan hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.
Telah terbukti bahwa Al-Manar menyulut diskusi yang menyeret banyak tokoh untuk ikut berbincang tentang segala hal di dalamnya. Pembahasan pertama literatur hadis adalah sebuah artikel yang berjudul Al-Islam Huwa al-Qur’an Wahdahu yang ditulis oleh Muhammad Tawfiq Shidqi. Dalam artikelnya tersebut, Shidqi menulis bahwa sumber hukum Islam hanyalah al-Qur’an. Menurutnya, semua orang Islam tidak meragukan keandalan al-Qur’an, sedangkan terhadap hadis, ada orang Islam yang meragukannya. Al-Qur’an ditulis pada saat Nabi masih hidup, sedangkan hadis ditulis beberapa abad kemudian. Al-Qur’an adalah kriteria dan petunjuk abadi bagi generasi segenap zaman; bagi masyarakat zaman sekarang, sunnah Nabi telah kehilangan nilainya, dan hanya memiliki arti bagi generasi-generasi pertama muslim saja. Shidqi mengutip surat 6 ayat 38 : “Kami tidak mengabaikan apa pun dalam Kitab”, dan surat 16 ayat 89 : “Dan telah Kami turunkan kepadamu, kitab yang menjelaskan segalanya”.
Pendapat Shidqi ditolak keras oleh Ahmad Manshur al-Baz dan Syaikh Thaha al-Bisyri. Keduanya menunjukkan bahwa sunnah sangat diperlukan dalam Islam, karena sunnah menjelaskan secara terinci apa yang disinggung oleh al-Qur’an secara umum. Selain itu, As-Siba’i juga menyangkal pendapat Shidqi di atas. Mengutip Asy-Syafi’i, As-Siba’i menjelaskan bahwa istilah bayan (tibyan) bermaksud menerangkan prinsip-prinsip dan juga cabang-cabang. Dan untuk memahaminya diperlukan penjelas dan perinci yang ditemukan dalam sunnah, karena ketaatan pada Nabi dalam segala hal yang diperintahkannya mendapatkan penekanan dalam al-Qur’an.
Pada akhirnya, Ridha membahas berbagai argumentasi yang diajukan di atas. Dalam banyak hal, dia tidak sependapat dengan Shidqi. Menurutnya, sunnah Nabi tidak dibatasi hanya berlaku pada generasi Nabi saja, tapi untuk semua masyarakat di seluruh dunia, dari zaman Nabi sampai kiamat. Ini pula yang gagasan Abduh tentang universalitas kenabian Muhammad. Akhirnya Shidqi menyerah pula pada argumen Ridha, yang kemudian menyusun kembali pendapatnya sesuai pandangan Ridha.Demikianlah Al-Manar telah menciptakan iklim dialogis bagi para pemikir.


BAB 4    :  DISKUSI-DISKUSI LAIN TENTANG KESAHIHAN
Ketika membicakan persoalan otentisitas hadis, Ahmad Amin menyulut kontroversi. Menurutnya, hadis-hadis mutawatir memuat pengetahuan. Sebagian orang berpendapat bahwa hadis mutawatir itu tidak ada, atau satu, atau tak lebih dari tujuh. Sedangkan hadis ahad tidak mutawatir, yang menurut sebagian besar ahli hukum, tidak mengandung pengetahuan. Namun dibolehkan juga (yajuzu) mengamalkan hadis ahad, bila ada kemungkinan sahih.
Pendapat tersebut dibantah oleh As-Siba’i. Menurutnya, jumlah hadis mutawatir tidak sekedar satu atau tak lebih dari tujuh, bahkan jumlahnya jauh lebih banyak. Selain itu, mayoritas ulama menempatkan hadis-hadis ahad sebagai kewajiban jika terbukti sahih, tidak sekedar “dibolehkan” (jaiz).
Selain Ahmad Amin, pendapat Muhammad Husain Haikal tentang hadis juga menuai kritik. Haikal menulis biografi Nabi semanusiawi mungkin. Dia melepaskan mukijizat-mukjizat Nabi dengan pendekatan disiplin ilmu modern seperti psikologi. Dia berusaha menerapkan metode kritis dalam studinya. Menurut Haikal, histroriografi kritis tidak boleh dilakukan terhadap sumber-sumber klasik; kebanyakan buku lama ditulis untuk maksud-maksud keagamaan dan kebaktian.
Pendapat tersebut ditolak oleh kalangan ortodoks. Abdullah bin Ali An-Najdi Al-Qashimi melakukan studi ulang terhadap mukjizat-mukjizat dan memberikan penilaian tentangnya; dia menyatakan bahwa mukjizat tersebut otentik secara historis.
Selain kontroversi-kontroversi di atas, buku Mahmud Abu Rayyah berjudul Adhwa’ ’Alas-Sunnah al-Muhammadiyyah merupakan karya yang telah meradangkan pikiran ulama sedemikian rupa. Dalam buku ini, Abu Rayyah mengumpulkan sumber ortodoks dan heterodoks untuk menopang teorinya bahwa beberapa hadis yang disusun menjadi enam kitab hadis dan himpunan-himpunan lain, tidak menyampaikan kata-kata dan perbuatan-perbuatan Nabi, namun merupakan suatu rekayasa yang dilakukan orang-orang yang sezaman dengan Nabi dan generasi sesudahnya. Berbagai bantahan itu antara lain berasal dari Muhammad Abu Syuhbah, Muhammad As-Samahi, Musthafa As-Siba’i, Sulaiman An-Nadari, Muhibuddin Al-Khatib, Abdur Razaq Hamzah, Abdurrahman bin Yahya, Muhammad Ajjaj al-Khatib, dan Muhammad Abu Zahrah.
Abu Rayyah menilai para ahli hadis tidak terlalu memperhatikan kritik tekstual (matn). Mereka terlalu memperhatikan kritik isnad. Salah satu contohnya adalah hadis yang berbunyi : “Bila setan mendengar seruan untuk shalat (adzan), maka dia lari seraya terkentut-kentut“. Menurut Abu Rayyah, tak mungkin Nabi mengucapkan kata-kata remeh dan kasar seperti itu. Oleh karenanya, kritik terhadap hadis tidak boleh berhenti pada kritik isnad saja, namun juga kritik matn-nya sekaligus.

BAB 5    :  DISKUSI TENTANG TADWIN
Mengenai persoalan tadwin, Rafiq al-Azhm menegaskan bahwa daya ingat yang luar biasa adalah watak inheren orang Arab. Meski begitu, tradisi penulisan telah lama dipraktikkan di Jazirah Arab bahkan sebelum kedatangan Islam. Demikian juga al-Qur’an ditulis di atas apa pun bahan yang mungkin untuk ditulis. Tak hanya itu, beberapa sahabat juga membuat daftar sejumlah besar sabda Nabi yang disebut shaha’if.
Beberapa riwayat menyebutkan tentang kebolehan menulis hadis, di antaranya : 1) “Tulislah ilmu pengetahuan“ (Anas bin Malik); 2) Abdullah bin Amr bertanya pada Nabi: Apa saya tulis saja semua yang saya dengar dari Anda?, Nabi bersabda : “Ya, semua ... Tidaklah aku berkata kecuali kebenaran“;  3) Ketika Makkah ditaklukkan, Nabi menyampaikan sebuah khutbah. Seseorang dari Yaman bangkit berdiri dan bertanya apakah khutbah tersebut ditulis saja. Nabi berkata : “Tulislah untuk Abu Syah“ (Abu Hurairah). Selain itu, Rafiq al-Azhm menambah lagi enam hadis mengenai kebolehan menulis hadis. Atas dasar ini dia berpendapat bahwa penulisan hadis telah dilakukan sejak zaman Nabi masih hidup.
Rasyid Ridha mengkritik Rafiq al-Azhm karena hanya mengutip hadis-hadis yang membolehkan penulisan hadis. Menurut Ridha, semua hadis yang menyebutkan dibolehkannya melakukan pencatatan, kalau tidak lemah, dirujukkan ke satu kasus khusus di mana Nabi telah membolehkannya bagi seseorang. Hadis pertama, sebagaimana dikutip Rafiq di atas, menurut Ridha, adalah lemah. Sedangkan hadis kedua tidak dapat dijadikan hujjah. Untuk hadis ketiga sahih, namun hanya berlaku untuk kasus khusus Abu Syah saja.
Adapun hadis tentang larangan penulisan hadis yang paling sahih adalah riwayat Abu Sa’id al-Khudri: “Jangan menulis apa pun dariku, kecuali al-Qur’an. Orang yang telah menulis apa pun dariku yang bukan al-Qur’an, maka dia harus menghapusnya“.
Dengan menelaah kontradiksi hadis di atas dengan hadis “tulislah untuk Abu Syah“, Ridha mengusulkan metode naskh. Dia berpendapat bahwa hadis yang melarang penulisan datang belakangan, sehingga pada masa Nabi masih hidup, tidak terdapat catatan atas sabda Nabi.
Berbeda dari gurunya, Rasyid Ridha, Muhammad Abdul Aziz al-Khuli, justru berpendapat sebaliknya. Dia menilai bahwa hadis yang mengizinkan pencatatan datang lebih akhir dari hadis yang melarang. Pendapat senada dilontarkan oleh Muhammad Abu Zahw. Dia beralasan bahwa pada awalnya Nabi melarang penulisan hadis sebab kekhawatiran atas percampurannya dengan al-Qur’an. Namun terkadang Nabi mengizinkan menuliskannya ketika wahyu al-Qur’an tidak turun. Bahkan As-Siba’i mengatakan bahwa gagasan Ridha tersebut dapat ditolak dengan mudah hanya dengan menunjukkan sabda Nabi menjelang wafatnya: “Bawakan untukku sesuatu untuk menulis agar aku dapat menulis sebuah catatan, sehingga kamu tidak akan tersesat sepeninggalku“.

BAB 6    :  DISKUSI TENTANG ’ADALAH
Adil dan dhabit merupakan dua syarat bagi seorang rawi yang dikatakan tsiqat. Dalam pada ini, ilmu jarh wat-ta’dil berfungsi untuk menguji kriteria kesahihan sebuah hadis. Namun, bagi Ridha, kritik isnad klasik semacam ini tidak memadai. Jika keyakinan klasik mengatakan bahwa semua sahabat adalah adil, maka kaum modernis kurang bisa menerima akan hal tersebut.
Abduh beralasan bahwa Nabi sepenuhnya sadar jika orang-orang sibuk menisbahkan kejadian-kejadian luar biasa terhadap beliau. Sehingga Nabi bersabda : “Wahai manusia, kebohongan tentang diriku telah terjadi di mana-mana ...“ Kaum ortodoks memahami kebiasaan berbohong itu datang dari setiap manusia kecuali sahabat. Sedangkan kaum modernis memahaminya sebagai setiap orang termasuk sahabat.
As-Siba’i memahami ucapan Nabi man kadzaba alayya sebagai peringatan agar para sahabat tidak berdusta tentang Nabi. Jika ada sahabat yang berdusta, pasti akan menimbulkan badai protes dari sahabat yang lain dan tentu akan terekam dalam sumber historis. Namun kenyataannya, tak ada sahabat yang melakukan kedustaan itu.

BAB 7    :  DISKUSI TENTANG ’ADALAH ABU HURAIRAH
Menurut ahli-ahli sejarah muslim, tak ada sahabat yang meriwayatkan hadis Nabi lebih banyak dari Abu Hurairah. Hal demikian menimbulkan pertanyaan tentang sejauhmana keandalan Abu Hurairah sehingga dapat melakukan pekerjaan demikian besarnya. Maka tidak mengherankan jika serangan-serangan terhadapnya pun dilancarkan baik oleh ulama ortodoks maupun kontemporer.
Penulis kontemporer Syiah dari Libanon, A. Syarafuddin misalnya, menulis buku berjudul Abu Hurairah. Serangan murni Syiah ini hanya menerima hadis-hadis dari jalur Ali dan imam-imam mereka. Serangan kaum Syiah terhadap beberapa sahabat banyak jumlahnya, dan Abu Hurairah termasuk salah satu yang paling banyak mendapat serangan. Namun kemudian As-Sibai tampil untuk menjembatani jurang antara Syiah dan Sunni, hingga gagasan A. Syarafuddin tersebut ditinggalkan.
Penulis kedua yang melancarkan serangan terhadap Abu Hurairah adalah Mahmud Abu Rayyah. Dalam bukunya Adhwa’ ‘Alas Sunnah al-Muhammadiyyah, dia mengkhususkan satu bab untuk membahas Abu Hurairah. Kemudian dia mengembangkan bab ini menjadi satu buku tersendiri yang berjudul Syaikh al-Madhirah, Abu Hurairah Ad-Dawsi.


1        Kelahiran Abu Hurairah
Abu Hurairah berasal dari suku Daws di Arabia Selatan. Tidak jelas kapan dia lahir. Jadi, menurut Abu Rayyah, Abu Hurairah bukan tokoh terkenal. Namun As-Sibai menyatakan bahwa banyak sahabat penting yang dikenal cukup melalui julukan (kuniyah)-nya saja, seperti Abu Bakar.
2        Masuk Islamnya Abu Hurairah
Muncul dua pendapat tentang kapan waktunya Abu Hurairah masuk Islam. Pendapat pertama mengatakan Abu Hurairah masuk Islam pada tahun 7 Hijri. Abu Rayyah menunjukkan bahwa banyak sumber tentang hal ini. Dengan ini, dia ingin menekankan bahwa Abu Hurairah bukanlah tokoh penting.
Pendapat kedua mengatakan Abu Hurairah masuk Islam pada masa-masa awal Islam. As-Sibai mengutip riwayat tentang perselisihan dua sahabat mengenai rampasan perang empat tahun setelah Perang Uhud. Bahwa Abu Hurairah mengetahui peristiwa itu kiranya menunjukkan bahwa Abu Hurairah masuk Islam jauh sebelum 7 Hijri.
3        Dugaan bahwa Abu Hurairah itu Rakus
Abu Rayyah melanjutkan serangannya bahwa Abu Hurairah bergabung dengan Nabi karena kerakusannya. Sebab Abu Hurairah pernah berkata: “Aku ini orang miskin; aku bergabung (ashhabu) bersama Nabi ‘ala mil bathni”. Abu Rayyah menafsirkan ‘ala mil bathni dengan “… untuk mengisi perut”.
Namun konotasi ini ditolak oleh As-Sibai. Menurutnya, ‘ala mil bathni bisa dimaknai dengan konotasi lain. Perkataan Abu Hurairah tersebut, tegasnya, bisa bermakna: “Aku tinggal bersama (mengabdi) Nabi hanya untuk mendapatkan sedikit makanan”.
4        Syaikh al-Madhirah
Madhirah adalah hidangan yang berupa susu dan daging. Dalam buku Tsimar al-Qulub fil-Mudhaf wal-Manshub karya Abu Rayyah, Abu Hurairah termasuk rakus kalau makan madhirah. Sehingga karena hal ini dia mendapat julukan Syaikh al-Madhirah. Abu Hurairah sendiri pernah berkata: “Madhirah Muawiyah lebih berminyak dan lebih lezat, sedangkan shalat di belakang Ali lebih baik“. Bagi Abu Rayyah, gurauan Abu Hurairah semacam ini menunjukkan bahwa dia tidak serius (tidak sungguh-sungguh).
As-Sibai dan As-Samahi menolak upaya menyalahkan dan mempertalikan seperti itu. Menurut keduanya, kelakar atau gurauan Abu Hurairah semacam itu tidak mengurangi karakternya atau keandalannya.
5        Berapa Lama Abu Hurairah Tinggal Bersama Nabi?
Masa Abu Hurairah sampai wafatnya Nabi berlalu waktu lima (puluh, --pen.) bulan. Namun dari beberapa catatan historis, Abu Hurairah sendiri pernah berkata “Aku bersama Nabi selama tiga tahun“. Al-Mu’allimi mencoba memahami ketidakcocokan ini dengan menyatakan bahwa Abu Hurairah hanya tinggal bersama Nabi secara terus menerus hanya selama tiga tahun.
Hal tersebut karena pada akhir 8 Hijri, Nabi mengutus Abu Hurairah bersama Al-A’la bin Al-Hadhrami ke Bahrain untuk menjalankan misi. Menurut Abu Rayyah, Abu Hurairah tidak pernah kembali dari Bahrain sampai ketika disuruh pulang Umar ketika menjabat khalifah. Sehingga, menurutnya, Abu Hurairah hanya tinggal bersama Nabi selama satu tahun sembilan bulan, bukan tiga tahun.
Namun beberapa bulan kemudian, pada tahun 9 Hijri, Abu Hurairah diduga keras telah menunaikan ibadah haji bersama Abu Bakar. Riwayat ini umumnya diterima para ulama. Tetapi Abu Rayyah menolak hal tersebut.
6        Banyaknya Jumlah Hadis yang Diriwayatkan oleh Abu Hurairah
Mengenai banyaknya jumlah hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah, padahal dia bersama Nabi hanya tiga tahun atau 21 bulan, Ahmad Amin dan Abu Rayyah mengutip perkataan Abu Hurairah sendiri yang menyatakan bahwa dia bersama Nabi hanya untuk mendapatkan makanan, sedangkan orang Muhajirin sibuk di pasar, dan orang Anshar sibuk menggarap tanah. Abu Hurairah hadir di majlis Nabi, sedangkan yang lain tidak hadir.
Amin menduga riwayat di atas menunjukkan adanya kritik terhadap iktsar Abu Hurairah. Sebaliknya, As-Sibai menafsirkannya sebagai anugrah pada Abu Hurairah, yang tidak ditemukan tanda-tanda kedustaan. Sementara As-Samahi berpendapat bahwa tiga tahun menjelang Nabi wafat, terjadi begitu banyak peristiwa sehingga dapat menjadi penyebab sedemikian banyak hadis yang mengalir dari Abu Hurairah, di samping dia meriwayatkan juga peristiwa-peristiwa sebelum Khaibar dari sahabat-sahabat yang lebih senior.
7        Pendapat Ridha tentang Iktsar Abu Hurairah
1.  Abu Hurairah tidak malu untuk bertanya dan mengemukakan persoalan yang dihadapinya kepada Nabi.
2.  Abu Hurairah terus menerus berada dekat dengan Nabi. Bahkan selama Nabi mengunjungi istri-istri dan sahabat-sahabatnya.
3.  Abu Hurairah termasuk orang yang memiliki daya ingat yang bagus, sebagaimana sering terdapat pada orang-orang Badui yang buta huruf.
4.  Nabi telah melindungi Abu Hurairah dari lupa. Ini terlihat dari “hadis membentangkan jubah“ yang masyhur itu.
5.  Abu Hurairah pernah berdoa untuk mendapatkan ilmu yang tidak akan dilupakannya dan Nabi mengamininya.
6.  Abu Hurairah mengumpulkan hadis untuk disebarkan, sementara sahabat lain hanya untuk memperbincangkannya ketika ada keperluan saja.
7.  Abu Hurairah juga meriwayatkan hadis Nabi dari sahabat-sahabat lain.
8        Umar dan Abu Hurairah
Abu Rayyah mengutip Syarh Nahj al-Balaghah karya Ibn Abil Hadid dari seseorang yang bernama Abu Ja’far al-Iskafi sebuah pernyataan yang disebut-sebut berasal dari Umar bin Khattab. Umar menyerang Abu Hurairah dengan cambuknya seraya berkata: “Engkau telah meriwayatkan sedemikian banyak hadis, mana mungkin engkau berkata dusta tentang Nabi!“ As-Sibai dan Al-Mu’allimi dengan tegas menolak riwayat tersebut karena Ibn Abil Hadid dan Abu Ja’far al-Iskafi diduga keras bersimpati kepada kaum Syiah dan Mu’tazilah.
Selain itu, terdapat riwayat yang mengatakan Umar mengancam Abu Hurairah dengan kata-kata: “Janganlah meriwayatkan dari Rasul Allah, kalau tidak, aku akan memulangkanmu ke tanah Daws“. As-Samahi menafsirkan bahwa perkataan Umar itu memperlihatkan kekhawatiran umum atas percampuran al-Qur’an dan hadis dan tidak membatasi larangannya pada Abu Hurairah saja. Sementara Al-Mu’allimi mengatakan bahwa isnad dalam riwayat itu tidak sahih. Argumen lain, mana mungkin Umar melarang Abu Hurairah meriwayatkan hadis dan mengancam akan memulangkan Abu Hurairah, padahal Nabi melarang para sahabatnya untuk kembali ke kampung halamannya.
9        Masalah Pengasingan
Nabi bersabda: “Tidak ada hijrah setelah pembukaan (Penaklukan Makkah). Oleh karena itu, jika riwayat tentang ancaman pemulangan Abu Hurairah oleh Umar dianggap benar adanya, tentu saja hal itu diucapkan setelah Fath Makkah tersebut. Maka, Umar murka ketika menjumpai Abu Hurairah masih saja meriwayatkan hadis sedemikian banyak, padahal Nabi telah wafat. Sementara tidak mungkin bagi Umar melarang Abu Hurairah sementara Nabi masih hidup. Padahal terdapat riwayat lain yang justru menunjukkan bahwa Umar mengizinkan Abu Hurairah untuk meriwayatkan hadis.
10    Kebijaksanaan Umar
Kehati-hatian Umar terhadap hadis memunculkan dua pendapat. Kaum modernis melihatnya sebagai tanda-tanda kecurigaan Umar atas adanya kebiasaan berdusta tentang Nabi. Sementara kaum ortodoks menilainya sebagai semangat Umar terhadap agama serta kerinduannya atas penyusunan teks kitab suci Islam dengan cermat.
Rasyid Ridha tiba pada satu kesimpulan, sebagaimana dikutip Abu Rayyah: “Jika Umar memiliki usia yang cukup panjang sehingga dapat menyaksikan kematian Abu Hurairah, maka Abu Hurairah tentu tidak akan meriwayatkan hadis yang jumlahnya sedemikian banyak ini“. Ridha melihat perhatian Umar terhadap Abu Hurairah agar mengendalikan periwayatannya adalah tidak bermaksud mengatakan bahwa Abu Hurairah tidak dapat dipercaya, apalagi pembohong.
11    Abu Hurairah di Mata Ibn Qutaibah
Ibn Qutaibah, seorang ortodoks Sunni, membantah pendapat An-Nazhzham, seorang Mu’tazilah, yang menyatakan bahwa Umar, Utsman, Ali, dan Aisyah menyebut Abu Hurairah sebagai pembohong.
Namun tampaknya Ibn Qutaibah sebenarnya hanya mengurangi kata-kata keras An-Nazhzham. Ibn Qutaibah bahkan menyatakan bahwa meskipun Abu Hurairah tinggal sangat dekat dengan Nabi, menghafal yang tidak sahabat lain hafal, para sahabat lain tetap menjauhkan diri darinya.
Namun tidak lantas dikatakan bahwa kekhawatiran para sahabat terhadap hadis-hadis Abu Hurairah disamakan dengan tuduhan bahwa Abu Hurairah biasa berbohong. Hamzah menyatakan bahwa satu-satunya orang yang menuduh Abu Hurairah berbohong hanyalah An-Nazhzham.
12    Abu Hurairah dan Ali
An-Nazhzham, sebagaimana dikutip Ibn Qutaibah, mengatakan: Abu Hurairah sering berkata: “sahabat karibku (khalili)“. Kemudian Ali berkata padanya: “Sejak kapan Nabi menjadi sahabat karibmu, wahai Abu Hurairah?“
Ibn Qutaibah kemudian membantah pendapat An-Nazhzham bahwa Ali tidak suka Abu Hurairah mengatakan demikian. Ibn Qutaibah menyodorkan dua konotasi untuk kata khilla (atau khulla) tersebut. Pertama, barangkali Ali menduga bahwa kata khalil yang digunakan Abu Hurairah tersebut berkonotasi sama dengan persahabatan karib sebagaimana Allah menjadikan Ibrahim sebagai khalil. Kedua, konotasi sahabat karib yang lebih rendah, seperti yang tertuang dalam surat 43 ayat 67: “Sahabat karib (akhilla’) pada hari itu akan menjadi musuh bagi satu sama lain, kecuali orang yang takwa“. Menurut Ibn Qutaibah, konotasi kedualah yang dimaksudkan Abu Hurairah.


13    Abu Hurairah dan Aisyah
Menurut Abu Rayyah, mengutip Ibn Qutaibah, di antara yang menuduh Abu Hurairah berbohong adalah Aisyah. Meski Ibn Qutaibah hanya mengatakan bahwa Aisyah menolak (inkar) Abu Hurairah. Para pengkritik Abu Rayyah tidak membela Abu Hurairah, karena mungkin menganggapnya sekedar inkar, dan tidak merusak (kadzib, bohong).
Azh-Zhahabi, misalnya, mengutip riwayat bahwa Abu Hurairah mengunjungi Aisyah. Aisyah mengatakan padanya bahwa dia sedemikian banyak meriwayatkan hadis. Abu Hurairah menjawa bahwa cermin. guci, maupun botol minyak tidak ada yang dapat mengalihkannya dari perhatiannya. Aisyah kemudian berkata: “Barangkali begitu“. Ucapan Aisyah ini, bagi Abu Rayyah, menunjukkan kekurangajaran dan ketidaksopanan. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk kecuriagaan Aisyah atas Abu Hurairah. Sementara bagi As-Sibai, hal tersebut justru menunjukkan bahwa Aisyah mengakui pengetahuan luas Abu Hurairah. 
14    Abu Hurairah dan Az-Zubair
Dari Urwah, dia berkata: “Ayahku, Az-Zubair berkata padaku: Hadapkan orang Yaman ini – yaitu Abu Hurairah – kepadaku, karena dia meriwayatkan sedemikian banyak hadis dari Rasul Allah. Lalu aku bawa Abu Hurairah kepada ayah. Sementara Abu Hurairah meriwayakan hadis-hadis, Az-Zubair berkata: “Dia berkata benar, dia dusta, dia berkata benar, dia dusta“.
Abu Rayyah mengutip kalimat terakhir saja bahwa Abu Hurairah dusta. Padahal, menurut pengkritik Abu Rayyah, Abu Rayyah bohong karena mengabaikan bunyi kalimat lainnya, yakni : “Aku (Urwah) berkata, Ayah, apa arti kata-katamu ’dia berkata benar, dia dusta?“ Az-Zubair kemudian menjawab bahwa dia tidak meragukan bahwa hadis-hadis Abu Hurairah dari Rasul Allah, hanya saja dia tidak memahami berbagai pengertian absah yang tepat dari sebagian hadis-hadis yang diriwayatkannya.

15    Riwayat tentang “Membentangkan Jubah“
Diduga keras Abu Hurairah berkata: “Ya Rasul Allah, aku mendengar banyak hadis darimu, tapi setelah itu aku lupa“. Nabi berkata: “Bentangkan jubahmu“. Lalu dengan kedua tangannya Nabi menyendok (yaitu kemudian Nabi membuat isyarat seolah-olah Nabi menyendok sesuatu dan dimasukkan ke dalam jubah) seraya berkata: “Satukan (ujung-ujung) jubah itu“. Aku melakukan hal ini, dan aku tidak lupa sesuatu pun semenjak itu“.
Menurut Abu Rayyah, hal tersebut menunjukkan bahwa sebenarnya daya ingat Abu Hurairah tidak begitu bagus. Sedangkan bagi pengkritiknya, mereka menuduh bahwa Abu Rayyah kurang suka terhadap Abu Hurairah sehingga menilai hadisnya secara negatif.
16    Hadis “Wi’a’an
Abu Hurairah berkata: “Telah aku hafal dua wadah (wi’a’an); isi dari yang satu macam sudah aku paparkan. Jika aku harus memaparkan isi dari yang lain, maka orang akan memotong tenggorokanku“.
Abu Rayyah menilai, tidak mungkin Nabi mengajarkan pengetahuan khusus terhadap Abu Hurairah, seorang sahabat yang jelas tidak lebih penting dari as-sabiqunal awwalun. Sedangkan pengkritiknya menilai Abu Hurairah punya hak untuk masuk sebagai as-sabiqunal awwalun. Hamzah menilai bahwa wi’a’ tersebut bukan berarti pengetahuan khusus dan barangkali sahabat lain pun mendapatkannya. Sementara As-Samahi menganggap bahwa wi’a’ tersebut berkenaan dengan fitnah-fitnah yang terjadi di masa mendatang dan tidak ada kaitannya dengan agama, sehingga Nabi tidak menyuruh meriwayatkannya.
17    Abu Hurairah dan Isra’illiyat
Abu Rayyah menuduh Abu Hurairah telah memasukkan isra’illiyat dari Ka’b Al-Ahbar ke dalam periwayatannya. Ka’b sendiri pernah berkata: “Aku belum pernah menjumpai orang yang dapat membaca Taurat yang lebih ahli tentangnya selain Abu Hurairah“.
Pengkritik Abu Rayyah menyalahkannya karena mengambil sumber yang salah dengan mengutip dari literaur adab. Tidak hanya Abu Hurairah, sahabat yang lain pun banyak juga yang meriwayatkan isra’illiyat.
18    Abu Hurairah dan Kaum Hanafiah
Menurut Ahmad Amin dan Abu Rayyah, Abu Hurairah tidak dapat membedakan hadis hukum, sehingga dia dinilai sebagai bukan faqih. Oleh karena itu, terkadang (kutip Amin dalam Musallam Ats-Tsubut), Abu Hanifah tidak memakai hadis Abu Hurairah.
As-Sibai membantah Amin. Dia berpendapat, justru pengulas Musallam menunjukkan bahwa kebanyakan ulama Hanafiah memandang Abu Hurairah sebagai faqih besar. Kaum Hanafiah lebih mengutamakan hadis daripada qiyas, jika keduanya kelihatan bertentangan.
19    Abu Hurairah di Mata Abu Hanifah
Abu Rayyah mengutip dari Abu Syamah yang, menurut Goldziher, bersimpati terhadap cara berpikir kaum Zhahiriah. Dari Muhammad bin al-Hasan, Abu Hanifah berkata bahwa dia taqlid kepada semua sahabat kecuali tiga, yaitu Anas bin Malik, Abu Hurairah, dan Samurah bin Jundab. Mengenai Abu Hurairah, Abu Hanifah berkata : “Dia biasa meriwayatkan segala yang didengarnya tanpa memikirkan artinya dan tanpa mengetahui mana yang nasikh dan mana yang mansukh.“
As-Sibai menyangkal keotentikan riwayat di atas. Sebab, sudah umum diterima di kalangan Hanafiah bahwa hadis-hadis Abu Hurairah sangat diperhatikan dan selalu lebih disukai daripada qiyas.
20    Kefaqihan Abu Hurairah
Mungkin banyak sahabat yang lain jauh lebih faqih daripada Abu Hurairah. Tetapi ketika timbul sedikit keraguan terhadap kedudukannya di kalangan sahabat, maka semua segera menekankan kefaqihannya serta memujinya. Tak mengherankan jika lawan-lawan Abu Rayyah menekankan bahwa Abu Hurairah mungkin memiliki wawasan yang sempurna tentang hukum.
21    Riwayat tentang Anjing Penjaga
Ahmad Amin dan Abu Rayyah menuduh Abu Hurairah telah memberi tambahan anjing-anjing yang menjaga tanah garapan, ketika Nabi menyuruh membunuh seluruh anjing kecuali anjing penjaga ternak atau untuk berburu.
Menurut As-Sibai, mengutip An-Nawawi, sahabat lain tidak meriwayatkan tambahan anjing-anjing yang menjaga tanah garapan ini. Sementara sesuai yang didengar Abu Hurairah, terdapat tambahan semacam tersebut. Jika Abu Hurairah berdusta, tentu Bukhari dan Muslim tidak akan menyebutkan riwayat ini.
22    Abu Hurairah Menjadi Gubernur Bahrain
Abu Rayyah mengutip riwayat dalam al-Iqd al-Farid karya Ibn Abi Rabbihi (disebut-sebut bersimpati kepada Syiah), bahwa Umar mencela Abu Hurairah ketika menjabat gubernur Bahrain karena memperkaya diri dan menerima banyak hadiah. Umar kemudian memaksanya untuk mengembalikan sebagian besar pendapatannya ke kas negara dan mencambuk punggungnya hingga berdarah dan berkata: “Wahai musuh Allah dan kitab-Nya, apa engkau telah mencuri uang Allah?“
Para pengkritik Abu Rayyah meriwayatkan banyak hadis lainnya dengan kata-kata yang tidak begitu keras dan tidak ada kata-kata pencambukan atau kata-kata: “Wahai musuh Allah...“. Bahkan Umar meminta Abu Hurairah untuk kedua kalinya menjabat gubernur Bahrain.
23    Abu Hurairah dan Bani Umayyah
Mu’awiyyah dan Bani Umayyah pada umumnya telah digambarkan secara suram oleh ahli-ahli sejarah Arab (dengan sedikit pengecualian). Abu Rayyah menyebutkan hubungan mesra antara Abu Hurairah dengan Mu’awiyyah. Mu’awiyyah pernah mengangkat Abu Hurairah sebagai gubernur Madinah dengan alasan berbeda. Dalam Syarh al-Balaghah, karena Abu Hurairah telah mereka-reka cerita yang menyudutkan Ali. Sementara kaum ortodoks berpendapat karena Abu Hurairah mendapat rekomendasi dari penduduk Madinah.
24    Beberapa Pernyataan Akhir tentang Abu Hurairah
Mahmud Abu Rayyah telah berupaya keras menggambarkan penolakannya terhadap ’adalah Abu Hurairah, seperti suka melucu, serakah, rakus, tidak serius, meminta-minta, dan lain-lain. Meski tujuannya ingin membersihkan sejarah Nabi Muhammad dari segala takhayul dan cerita konyol dan berlebihan terutama dari Abu Hurairah.
Sedangkan ulama ortodoks mempertahankan keyakinan mereka tentang ’adalah Abu Hurairah. Bahkan Rasyid Ridha sendiri termasuk pembela gigih Abu Hurairah ketika Muhammad Tawfiq Shidqi melancarkan serangannya.
Kaum ortodoks banyak menyebutkan kesalehan Abu Hurairah. Dia membaca subhanallah 12.000 setiap malam, dan membagi malamnya menjadi tiga: membaca al-Qur’an, tidur, dan membaca hadis.

BAB 8    :  DISKUSI TENTANG WADH’
Ridha membuat daftar orang-orang yang memasukkan hadis-hadis palsu (wadh’) ke dalam Islam. Kebanyakan ahli teologi masa kini sepakat atas daftar ini. Mereka adalah: 1) Kaum zindiq, 2) Kaum fanatik, 3) Kaum yang buruk ingatan, pikiran lemah, sombong, akhlak buruk, dan sebagainya, 4) Pendongeng yang mencari keuntungan, dan 5) Penjilat untuk mendapatkan dukungan.
Kebanyakan hadis-hadis yang dipalsukan adalah mengenai fadha’il (keutamaan). Baik itu tentang keutamaan seseorang, kelompok, kota atau negeri, dan figur politis atau teologis. Ulama masa kini menilai hadis-hadis tentang fadha’il yang tidak terdapat dalam kitab sahih, hampir semuanya hasil rekayasa.
Ridha sendiri yang hati-hati menyatakan kesahihan sebuah hadis, membenarkan hadis-hadis fadha’il jika tidak terlihat motif politis atau teologis. Hadis tentang abdal, misalnya, adalah tidak sahih isnad dan matn-nya karena merupakan rekayasa kaum Syiah dan sufi.
Selain itu, menurut Amin, kebanyakan isnad hadis-hadis dalam kitab tafsir termasuk tidak sahih. Dia mengutip dari Al-Itqan karya As-Suyuthi satu ucapan dari Ahmad bin Hanbal yang berbunyi: “Tiga kitab tidak ada basis (ashl)-nya: maghazi, malahim, tafsir.
As-Sibai menyatakan, jika Ibn Hanbal tidak menerima hadis tafsir, mana mungkin ia memasukkan sedemikian banyak hadis tafsir ke dalam Musnad-nya. “Tidak ada basisnya” bukan berarti “direkayasa”, namun bisa juga “diterima”.

BAB 9    :  PERIWAYATAN HADIS
Prosedur periwayatan hadis (tahammul al-hadis) dilakukan melalui dua cara: ditulis dan dihafal. Meriwayatkan hadis berdasar pengertiannya saja (riwayah bil ma’na) diperbolehkan asal tidak menimbulkan kerusakan pada hadis.
Rasyid Ridha menentang sikap menerima begitu saja sebagian riwayat yang isinya terkesan aneh. Ini karena kebanyakan perawinya meriwayatkan hadis tersebut secara bil ma’na. Padahal terkadang pemahaman mereka tidak memadai.
Abu Rayyah menunjukkan delapan hadis dengan redaksi yang berbeda tentang tasyahud. Sementara para pengkritiknya menilai bahwa Abu Rayyah tidak memperhatikan konsep tanawwu’ al-ibadah.
Hadis lain adalah mengenai maskawin yang berupa pengajaran al-Qur’an, ketika Nabi menikahkan seorang pria miskin dengan wanita. Redaksi zawwajtukaha, mallaktukaha, amlaktukaha, ankahtukaha, amkannakaha, khudz-ha, dan seterusnya yang digunakan Nabi, menurut pengkritik Abu Rayyah, tetap memberikan pengertian yang jelas.
Abu Rayyah berpendapat bahwa riwayah bil ma’na menyebabkan rusaknya hadis dalam tulisan-tulisan ulama terdahulu. Dia mengutip secara harfiah pendapat-pendapat yang mendukung teorinya, seperti Thahir bin Shalih al-Jazairi dan Mushtafa Shadiq ar-Rafi’i.

BAB 10  :  DISKUSI TENTANG ISRA’ILLIYAT
Para teolog memiliki sudut pandang yang berbeda mengenai isra’illiayat. Shubhi Ash-Shalih menilai kebanyakan isra’illiyat itu lemah. Bukan karena isra’illiyat itu mauquf, tapi karena materinya ganjil, cacat, dan tidak konsisten. Meski demikian, jika didapati isra’illiyat itu berasal dari Nabi dan termaktub dalam himpunan hadis sahih, haruslah diterima.
Namun Rasyid Ridha merumuskan pendapat yang benar-benar negatif mengenai isra’illiyat. Dalam Al-Manar, Ridha sering mengecam keras keterangan-keterangan yang dibuat-buat, yang diambil dari sumber-sumber legendaris non-Islam, yang dijumpainya dalam karya-karya klasik tentang tafsir.
Ridha mempersoalkan keotentikan riwayat tentang berubahnya tongkat Musa menjadi ular. Semua kisah seputar ular tersebut adalah rekaan dan bagian dari isra’illiyat. Namun kemudian Syaikh Abdurrahman al-Jamjumuni mengkritik Ridha. Menurutnya, keraguan Ridha atas perawi tsiqat seperti Ka’b al-Ahbar dan Wahab bin Munabbih dapat mengacaukan pikiran orang-orang yang belum kuat imannya.
Ridha kemudian mengutip riwayat dari Mu’awiyah yang menyebutkan dia berkata bahwa Ka’b termasuk perawi yang meriwayatkan dari kalangan ahlul kitab yang paling dapat dipercaya, namun para sahabat biasa mengujinya untuk mengetahui pemalsuannya.

BAB 11  :  DISKUSI TENTANG BEBERAPA HADIS GANJIL, BEBERAPA DI ANTARANYA TENTANG PENGOBATAN   
Berikut akan diuraikan hadis-hadis yang menimbulkan keraguan atas otentisitas tekstualnya, yaitu :
Pertama, dua hadis tentang infeksi:  1) “Tidak ada infeksi, tidak ada ilmu nujum, tidak ada burung hantu, dan tidak ada ular“; 2) “Barangsiapa yang untanya sakit, maka unta itu harus dijauhkan dari unta-unta yang sehat“. Dua hadis itu dapat dikompromikan, yakni bahwa beberapa penyakit itu bisa menular, namun kemudian jangan menghindari orang yang sedang sakit.
Kedua, hadis tentang lalat: “Bila lalat jatuh ke dalam kendimu, tenggelamkanlah sepenuhnya terlebih dulu, baru kemudian buang, karena satu sayapnya membawa obat, satunya lagi penyakit“. Namun Ridha melihat hadis tersebut ganjil karena dua alasan, 1) hadis tersebut tidak sesuai prinsip kebersihan, 2) ilmu pengetahuan modern tidak dapat membedakan perbedaan sayap lalat. Akhirnya Ridha menyimpulkan, meskipun hadis tersebut sanad-nya sahih, tapi tidak dengan matn-nya. Bahkan jika hadis tersebut harus dipahami secara kiasan pun tidak dapat meyakinkan Ridha.
Ketiga, hadis tentang kelebihan kurma: “Barangsiapa sarapan dengan tujuh kurma ’ajwa, maka dia akan kebal terhadap racun atau guna-guna sepanjang hari itu sampai malamnya”. Menurut As-Sibai, hadis tersebut sahih isnad-nya dan matn-nya. Perawinya tsiqat dan materi hadisnya sesuai kebenaran umum bahwa kurma adalah makanan bergizi dan sehat.
Keempat, hadis bahwa cendawan dapat menyembuhkan sakit mata. As-Sibai menyebutkan sejumlah kasus tentang kemujaraban cendawan sebagai penyembuh sakit mata. Namun Ahmad Amin menyesalkan karena belum ada penelitian ilmiah yang saksama tentang cendawan untuk mengetahui kesahihan hadis di atas.
Berikutnya akan diuraikan hadis-hadis ganjil yang sahih isnad-nya tapi menimbulkan keraguan terhadap matn­-nya, yaitu:
Pertama, hadis tentang terbelahnya bulan. Ridha melihat banyaknya variasi bacaan yang tidak konsisten, seperti posisi Nabi ketika terbelahnya bulan. Satu versi mengatakan di Mina, versi lain di Makkah. Dan mengapa riwayat atas peristiwa luar biasa ini tidak banyak.
Kedua, hadis tentang Isra’ Mi’raj dan bagaimana ketika masih anak-anak ada malaikat yang mendatanginya dan membelah dadanya untuk menyucikan hatinya dan kemudian mengembalikannya ke tempat semula. Muhammad Husain Haikal menilai naiknya Nabi ke langit sebagai pengalaman spiritual.
Ketiga, hadis tentang tenggelamnya matahari. Menurut hadis, setelah tenggelam, matahari minta izin kepada Allah untuk pergi dan izin itu diberikan. Ridha menilai hal itu sebagai tidak sesuai dengan ilmu pengetahuan.
Keempat, hadis mengenai Dajjal. Ridha menolak hadis-hadis eskatologis semacam itu. Dia menilai bahwa terdapat sedemikian banyak kontradiksi faktual di dalamnya. Demikian juga dengan kedatangan Al-Mahdi yang menurutnya memiliki tendensi-tendensi sektarian dalam hadis-hadis tersebut. Di samping itu, Bukhari dan Muslim pun tidak memasukkan riwayat-riwayat tersebut ke dalam Shahih-nya.

Share This Article


Tidak ada komentar:

Posting Komentar