abiquinsa: Takhrij al-Hadits dan I'tibar al-Sanad

Takhrij al-Hadits dan I'tibar al-Sanad


TAKHRIJ AL-HADITS DAN I’TIBAR AL-SANAD

Oleh: Rofi’udin, S.Th.I, M.Pd.I


Dalam struktur hierarki sumber hukum Islam, hadits (sunnah) bagi umat Islam menempati urutan kedua sesudah al-Qur’an karena, disamping sebagai ajaran Islam yang secara langsung terkait dengan keharusan menaati Rasulullah SAW, juga karena fungsinya sebagai penjelas (bayan) bagi ungkapan-ungkapan al-Qur’an yang mujmal, muthlaq, ‘amm dan sebagainya.[1]


Hadits Nabi meskipun dalam hirarki sumber pokok ajaran Islam menempati urutan kedua, namun dalam praktek pelaksanaan ajaran Islam sangat urgen, bahkan tidak jarang dianggap sejajar, hadits bukan hanya berfungsi sebagai penguat dan penjelas tetapi suatu ketika ia secara independen dapat menjadi pijakan dalam menentukan suatu ketetapan hukum terhadap sesuatu kasus yang tidak disebut dalam al-Qur’an.
Keberadaan hadits sebagai sumber hukum Islam sangat unik dan urgen tidak seperti al-Qur’an yang qath’i, Hadits dengan berbagai dimensinya selalu menjadi fokus kajian yang problematik dan menarik baik bagi pendukung maupun penentangnya.[2] Maka tidak mengherankan jika eksistensinya sering menjadi sasaran kritik dari orang-orang yang anti terhadap Islam. Di kalangan umat Islam sendiri muncul kelompok yang disebut inkar al-sunnah, yang tidak menjadikan hadits sebagai sumber ajaran Islam dan hanya mencukupkan diri dengan petunjuk al-Qur’an.
A.   Pengertian Takhrij al-Hadits dan I’tibar al-Sanad
1.    Pengertian Takhrij al-Hadits
Kata takhrij berasal dari kata kharaja, yang berarti al-zuhur (tampak) dan al-buruz (jelas). Takhrij juga bisa berarti Ijtima’ al-amra’aini al-muttadla diin fi syai’in wahid (berkumpulnya dua persoalan yang bertentangan dalam suatu hal), al-istimbath (mengeluarkan dari sumbernya), at-tadrib (latihan), al-taujih (menjelaskan duduk persoalan, pengarahan).[3]
Sedang menurut Syekh Manna’ Al- Qaththan, takhrij berasal dari kata kharaja yang artinya nampak dari tempatnya, atau keadaan, terpisah dan kelihatan. Al-kharaja artinya menampakan dan memperlihatkannya, dan al-makhraja artinya tempat keluar, dan akhraja al-khadits wa kharajahu artinya menampakkan dan memperlihatkan hadits kepada orang dengan menjelaskan tempat keluarnya.[4]
Adapun secara terminologi, takhrij adalah menunjukkan tempat hadits pada sumber-sumber aslinya, dimana hadits tersebut telah diriwayatkan lengkap dengan sanadnya, kemudian menjelaskan derajatnya jika diperlukan.[5]
Adapun menurut pengertian ahli hadits, takhrij adalah penelusuran atau pencarian hadits dari berbagai sumbernya yang asli dengan mengemukakan matan serta sanadnya secara lengkap untuk kemudian diteliti kualitas haditsnya. Atau, secara singkat dapat diartikan sebagai kegiatan untuk mengeluarkan hadits dari sumber asli.[6] Maka takhrij al-hadits merupakan langkah awal untuk mengetahui kuantitas jalur sanad dan kualitas suatu hadits melalui suatu langkah yang disebut i’tibar al-sanad.
2.    Pengertian I’tibar al-Sanad
Al-I’tibar menurut bahasa yaitu memperhatikan perkara-perkara tertentu untuk mengetahui jenis lain yang ada di dalamnya. Sedangkan menurut istilah adalah penelitian jalan-jalan hadits yang diriwayatkan oleh satu orang perawi untuk mengetahui apakah ada orang lain dalam meriwayatkan hadits itu atau tidak.[7]
Kegiatan i'tibar al-sanad dalam istilah ilmu hadits adalah menyertakan sanad-sanad lain untuk suatu hadits tertentu, yang hadits itu pada bagian sanadnya tampak hanya terdapat seorang periwayat saja.[8]
B.   Metode dan Proses Takhrij al-Hadits dan I’tibar al-Sanad
1.    Metode Takhrij al-Hadits
Dalam kegiatan penelusuran sebuah hadits tidaklah semudah yang dibayangkan, karena membutuhkan seperangkat kemampuan yang komprehensip terhadap sebuah hadits, sebagaimana yang diungkapkan oleh Syuhudi, bahwa kegiatan penelusuran hadits (takhrij al-hadits) kepada sumber aslinya, tidaklah semudah penelusuran ayat al-Qur’an. Penelusuran terhadap ayat al-Qur’an cukup dipergunakan sebuah kitab kamus al-Qur’an, misalnya al-Mu’jam Mufahras Li alfazh al-Qur’an al-Karim, sedangkan penelusuran terhadap hadits Nabi terhimpun dalam banyak kitab dengan metode penyusunan yang beragam.
Dengan dimuatnya hadits Nabi dalam berbagai kitab hadits, maka sampai saat ini, belum ada sebuah kamus yang mampu memberi petunjuk untuk mencari hadits yang dimuat oleh seluruh kitab hadits yang ada, tetapi terbatas pada sejumlah hadits saja, namun tidaklah berarti hadits nabi yang termuat dalam berbagai kitab tidak dapat ditelusuri. Untuk keperluan itu, lebih lanjut Syuhudi Ismail mengatakan, para ulama hadits telah menyusun kitab-kitab kamus dengan metode yang beragam.[9]
Muhaimin membagi beberapa metode yang diperlukan dalam melakukan takhrij yaitu:
a.    Memerhatikan sahabat yang meriwayatkannya jika disebutkan.
b.    Memerhatikan lafadz pertama dari matan hadits.
c.    Memerhatikan salah satu lafadz hadits.
d.    Memerhatikan tema hadits.
e.    Memerhatikan tentang sifat khusus sanad atau matan hadits itu.[10]  
Sedangkan Ismail  membagi metode takhrij antara lain:
a.    Metode pertama, dengan cara mengetahui perawi hadits dari sahabat.
b.    Metode kedua, takhrij dengan cara mengetahui permulaaan lafadz dari hadits.
c.    Metode ketiga, takhrij dengan cara mengetahui kata yang jarang penggunaannya oleh orang dari bagaian mana saja dari matan hadits,
d.    Metode keempat, takhrij dengan cara mengetahui topik pembahasan hadits. [11]
Dengan demikian dalam takhrij terdapat beberapa macam metode yang diringkas dengan mengambil pokok-pokoknya sebagai berikut:
a.    Metode pertama, takhrij dengan cara mengetahui perawi hadits dari sahabat, metode ini dikhususkan jika kita mengetahui nama sahabat yang meriwayatkan hadits, lalu kita mencari bantuan dari tiga macam karya hadits, yaitu:
·         Kitab al-Masaanid (musnad-musnad), dalam kitab ini disebutkan hadits-hadits yang diriwayatkan oleh setiap sahabat secara tersendiri, selama kita telah mengetahui nama sahabat yang meriwayatkan hadits, maka kita mencari hadits tersebut dalam kitab al-Masaanid, hingga mendapatkan petunjuk dalam satu musnad dalam kumpulan musnad tersebut.
·         Kitab al- Ma’aajim (mu’jam-mu’jam), susunan hadits didalamnya berdasarkan urutan musnad para sahabat atau syuyukh (guru-guru) atau bangsa (tempat asal) sesuai huruf kamus (hijaiyyah), dengan mengetahui nama sahabat dapat memudahkan untuk merujuk haditsnya.
·         Kitab al-Athraf, kebanyakan kitab-kitab al- Athraf disusun berdasarkan musnad-musnad para sahabat dengan urutan nama mereka sesuai huruf kamus, jika seorang peneliti mengetahui bagian dari hadits itu, maka dapat merujuk pada sumber-sumber yang ditunjukkan oleh kitab-kitab al-Athraf tadi untuk kemudian mengambil hadits secara lengkap.
b.    Metode kedua, takhrij dengan mengetahui permulaan lafadh dari hadits, cara ini dapat dibantu dengan kitab-kitab yang berisi tentang hadits yang dikenal orang banyak, misalnya Ad-Durarul-Muntasirah Fil-Ahaaditsil Musytaharah, karya As-Suyuthi. Al-Laali Al-Mantsuurah fil Ahadits Masyhurah, karya Ibnu Hajar. Al- Maqashidul Hasanah fii Bayaani Katsirin minal-Ahaaditsil Musytahirah ‘alal- Alsinah, karya As-Sakhawi.
c.    Metode ketiga, takhrij dengan cara mengetahui kata yang jarang penggunaannya oleh orang dari bagian mana saja dari matan hadits, metode ini dapat dibantu dengan kitab Al-Mu’jam Al-Mufahras li Al-Faadzil Hadits An-Nabawi, berisi sembilan kitab yang paling terkenal diantara kitab-kitab hadits yaitu Kutubus-Sittah, Muwaththa’ karya Imam Malik, Musnad Ahmad, dan Musnad ad-Darimi.
d.    Metode keempat, takhrij dengan cara mengetahui tema pembahasan hadits, jika telah diketahui tema dan obyek pembahasan hadits, maka bisa dibantu dalam takhrijnya dengan karya-karya hadits yang disusun berdasarkan bab-bab dan judul-judul, cara ini banyak dibantu dengan kitab Miftah Kunuz As-Sunah, yang berisi daftar isi hadits yang disusun berdasarkan judul-judul pembahasan. Kitab ini disusun oleh seorang orientalis berkebangsaan Belanda yang bernama A.J. Wensink, kitab ini mencakup daftar isi untuk 14 kitab hadits yang terkenal yaitu: Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Jami’ At-Tirmidzi, Sunan An-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, Muwaththa’ Malik, Musnad Ahmad, Musnad Abu Dawud Ath-Thayalisi, Sunan Ad-Darimi, Musnad Zaid bin ‘Ali, Sirah Ibnu Hisyam, Maghazi Al-Waqidi dan Thabaqat Ibnu Sa’ad.
2.    Metode I’tibar al-Sanad
Setelah dilakukan kegiatan takhrij hadis sebagai langkah awal penelitian maka seluruh sanad dicatat dan dihimpun untuk kemudian dilakukan kegiatan i’tibar.
Dalam kegiatan al-i’tibar, diperlukan pembuatan skema untuk seluruh sanad bagi hadis yang akan diteliti. Dalam pembuatan skema, ada tiga hal penting yang perlu mendapat perhatian, 1) jalur seluruh sanad, 2) nama-nama periwayat untuk seluruh sanad, dan 3) metode periwayatan yang digunakan oleh masing-masing periwayat.
Nama-nama periwayat yang ditulis dalam skema sanad meliputi seluruh nama, mulai dari periwayat pertama, yakni sahabat Nabi SAW yang mengemukakan hadis, sampai mukharrij-nya.[12]
C.   Contoh Penerapan Metode Takhrij Al-Hadits dan I’tibar al-Sanad
Dalam hal ini akan dikemukakan salah satu contoh penerapan metode takhrij al-hadits dan i’tibar al-sanad, dengan menggunakan metode penelusuran keberadaan hadits, membuat bagan sanad hadits dan memeriksa persambungan sanad dan reputasi para periwayat. Untuk mengenal lebih jauh tentang penerapan metode takhrij, kita ambil contoh sebuah hadits tentang Talqin al-Maut.
Di masyarakat muslim ditemukan salah satu upacara keagamaan, talqin al-maut, mengajarkan la ilaha illallah kepada orang mati, pelaksanaannya ada yang mengajarkan ketika mayat sudah dikubur, ada pula yang mengajarkannya untuk calon mayat, persoalannya bagaimana bunyi hadits itu secara lengkap, hadits itu diriwayatkan oleh siapa, di dalam kitab apa, dan hadits itu mutawatir apa tidak?
Kita memulai membuka kitab Mu’jam al-Mufahras li alfaadzh al-Hadits, dengan membawa kosa kata atau redaksi kata talqin, hadits tersebut diriwayatkan oleh imam al-Turmudzi dan imam Abu Daud, hadits riwayat al-Turmudzi berbunyi;
حدثنا ابو سلمة يحيى بن خلف حدثنا بشر بن المفضل عن عمارة بن غزية عن يحيى بن عمارة عن ابى سعيد الخدرى عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: لقنوا موتكم لا اله الا الله
Artinya: “Telah bercerita kepada saya, Abu Salamah Yahya ibn Khalaf, katanya telah bercerita kepada saya, Bisyr al-Mufaddhal dari ‘Ummarah ibn Ghaziyyah dari Yahya ibn ‘Ummarah dari Abu Sa’id al-Khudri dari Nabi SAW, katanya,”Talqinlah mayitmu dengan la ilaha illallah”.
Adapun hadits riwayat Abu Daud berbunyi;
حدثنا مسدد ثنا بشرى ثنا عمارة بن غزية ثنا يحيى بن عمارة قال سمعت ابا سعيد الخدرى يقول: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: لقنوا موتكم لا اله الا الله
Artinya: “Telah bercerita kepada kami, Mussadad, katanya, bercerita kepada kami Bisyr katanya, telah bercerita kepada kami ‘Ummarah ibn Ghaziyyah, katanya, telah bercerita kepada kami Yahya ibn ‘Ummarah katanya, saya mendengar Abu Sa’id al-Khudri berkata : Rasulullah SAW pernah bersabda, “Talqinlah mayitmu dengan la ilahaillallah”.
Setelah melakukan Takhrij al-Hadits, dilakukan I’tibar al-Sanad dengan membuat seluruh skema sanad dari seluruh mukharrij digabung menjadi satu skema sehingga akan diketahui posisi masing-masing periwayat dan lambang periwayatan yang digunakan. Dengan membuat bagan hadits sesuai dengan hadits yang telah dicontohkan diatas, maka kita membuat dua bagan. Karena pada dua jalur sanad itu ada periwayat yang sama, maka dapat dibuat bagan sebagai berikut:


 









Langkah berikutnya menelusuri persambungan sanad dan reputasi masing–masing periwayat.
·         Jalur Al-Turmudzi
a.    Nama al-Turmudzi sudah sangat terkenal, beliau adalah seorang periwayat hadits yang dhabit dan tsiqah, maka penelusuran terhadapnya tidak diperlukan, hanya perlu dicantumkan, beliau hidup antara tahun 209-279 H.
b.    Yahya ibn Khalaf
Ibn Hajar al-Asqalani di dalam kitab Tahdzib al-Tahdzib mengungkapkan bahwa nama lengkap tokoh ini adalah Yahya ibn Khalaf al-Bahili Abu Salamah al-Bishri terkenal dengan al-Jubari. Kode yang dicantumkan di sebelah nama untuk Yahya ini adalah mim dal ta kof, dengan huruf ta dan dal berarti ia termasuk rijal Turmudzi dan Abu Daud, dan karena secara kebetulan tidak ada orang lain yang memiliki nama ini, maka dapat dipastikan dialah orang yang dimaksud dalam sanad hadits ini, tidak disebutkan kapan ia lahir, tetapi yang disebutkan ia wafat pada tahun 242 H, melihat tahun wafatnya ini, al-Turmudzi bertemu dengan tokoh ini.
Ibn Hajar mengatakan bahwa banyak ulama yang ditimba ilmu haditsnya oleh Yahya ibn Khalaf, banyak juga yang meriwayatkan hadits darinya termasuk Bisyr ibn al-Mufaddhal, dan al-Turmudzi disebut sebagai seorang penerima hadits darinya. Ibnu Hibban memasukan Yahya ini kedalam kelompok orang tsiqah, komentar lain tidak ada, dan al-jarh yang ditunjukkan kepadanya juga tidak ada, karena tidak ada al-jarh terhadapnya, justru ada penilaian tsiqah, maka ia digolongkan orang yang ‘adil dan dhabit, haditsnya shahih.[13]
c.    Bisyr ibn al-Mufaddhal
Di dalam kitab Tahdzib ibn Hajar menyebutkan, ada 38 orang bernama Bisyr, hanya satu yang ibn al-Mufaddhal, ia diberi kode ‘ain, artinya ia seorang rijal kutubus sittah, ini berarti ia rijal al-Turmudzi dan Abu Daud, nama lengkap tokoh ini adalah Bisyr ibn al-Mufaddhal ibn Labiq al-Raqasyi, ia menerima hadits dari banyak ulama, dan meriwayatkan banyak hadits, tidak ada informasi kapan ia lahir, tetapi diinformasikan ia wafat tahun 187. Kalau sanad hadits ini menghendaki, Bisyr menerima hadits dari ‘Ummarah ibn Ghaziyyah, dan menyampaikan hadits kepada Musaddad (2b. jalur Abu Daud ) dan Yahya ibn Khalaf (2a. jalur al-Turmudzi), maka kitab Tahdzib telah menyebut hubungan itu, artinya sanad Bisyr dengan Yahya ibn Khalaf dan Musaddad bersambung. Kemudian dari segi ‘adalah (keadilan), tokoh ini tidak perlu diragukan, karena banyak tokoh hadits yang memujinya, menurut Ali ibn al-Madinni, Bisyr shalat 400 rakaat dalam sehari, dan sehari berpuasa sehari tidak.
Ibn Ma’in dan Ahmad ibn Hanbal, mengomentarinya sebagai syuyukh al-Basyiriyyin, Ibn Hibban dan al-Bazar menilainya tsiqah, kemudian al-‘Ajli menilainya tsiqah, faqih, tsabat fi al-hadits, shahihu sunnah dan hasanul hadits, tidak ada seorang ulamapun menilainya majruh. Dengan demikian ia adalah ‘adil dhabitz, haditstnya shahih.
d.    Ummarah ibn Ghaziyyah
Di dalam kitab Tahdzib, ada 26 orang bernama Ummarah, yang menguntungkan bagi takhrij hadits, mereka yang ibn Ghaziyyah hanya satu orang, dengan kode mim, ta’dan kho, nama aslinya Ummarah ibn Ghaziyyah ibn al-Harits ibn amr ibn Ghaziyyah ibn amr ibn Tsa’labah ibn Khansa ibn Mabzul ibn Ghanam ibn Mazin ibn al-Najjari al-Anshari., Banyak ulama yang ditimba ilmu haditsnya dan Bisyr ibn Mufaddhal disebut oleh ibn Hajar sebagai pemberi hadits kepada tokoh ini, dan penerima hadits darinya, jadi baik dari kode maupun pertalian sanad, tidak diragukan bahwa beliaulah yang dimaksud dalam sanad hadits tersebut diatas.
Penilaian tehadap tokoh ini bervariatif, Ibn Hibban dan al-‘Ajli menilainya tsiqah, ta’dil ringan dikemukakan oleh beberapa orang, Abu Hatim menilai Ummarah “ma fi haditsihi ba’as”, komentar An-Nasa’i terhadap tokoh ini, “laisa bihi ba’as”, sedang Muhammad ibn Sa’ad sungguhpun menilainya tsiqah, tetapi ia menambahi kata-kata, katsirul hadits, Yahya Muhaimin hanya memberi nilai shahih, sebaliknya Ibn Hazm menilai Ummarah dha’if, Abdul Haq berkata “Orang mutaakhir menilai dha’if kepadanya.
Dari komentator para ulama terhadap ’Ummarah, kita melihat ada ta’arudh antara al- jarh dengan al- ta’dil. Bila kita cermati, sebenarnya ta’dil yang disampaikan para ulama pada tingkat yang rendah sebagai bentuk toleransi, tidak ada pujian yang berupa ta’kit artinya periwayat ini tidak istimewa, sedangkan di sisi lain ada yang menilai lemah, walau tidak berat seperti tuduhan pendusta. Di sini al-Jarh tidak disebut rinciannya, mengapa dikatakan dha’if. Melihat berbagai komentator tadi, kita dapat mengatakan bahwa hadits tersebut bukan shahih dan bukan dha’if tetapi hasan.
e.    Yahya Ibn ‘Ummarah
Di dalam kitab Tahdzib, nama Yahya banyak ditemukan, tetapi hanya dua orang yang mempunyai nama bin Ummarah , yaitu Yahya ibn Ummarah dan Yahya Ummarah ibn ‘Ibat. Yahya Ibn Ummarah Ibn Ibat, disebutkan oleh al-Asqalani bahwa ia hanya meriwayatkan hadits kepada A’masy, dan menerima hadits dari Ibnu ‘Abbas, itu hanya tentang kisah wafatnya Ali Ibnu Abi Thalib. Agaknya bukan ini orang yang dimaksud dalam sanad, yang tepat adalah Yahya Ibn ‘Ummarah Ibn Abi Hasan al-Anshari. Tidak ada informasi dari al- Asqalani kapan ia lahir dan kapan pula ia wafat, beberapa sahabat disebut al-Asqalani sebagai penyalur hadits kepadanya termasuk Abu Sa’id al- Khudri, ‘Ummarah ibn Ghaziyyah juga disebut sebagai salah seorang penerima hadits dari Yahya dengan demikian persambungan sanad ke atas dan ke bawah telah terjadi, tidak banyak komentar ulama terhadap tokoh ini, Ibn Ishaq al- Nasa’i dan Ibn Kharrasy memujinya, meski tidak luar biasa dengan nilai tsiqah, begitu juga Ibn Hibban, komentar lain tidak ada, dengan demikian tidak ada pertentangan antara penilaian ‘adil dan cacatnya, sehingga haditsnya tergolong shahih.
f.     Abu Sa’id al- Khudri
Ia seorang shahabat Nabi, wafat tahun 75 H. Al-Asqalani memberi informasi bahwa Abu Sa’id meriwayatkan hadits kepada Yahya ibn ’Ummarah. Bila kita menggunakan teori bahwa semua shahabat itu adil, maka Abu Sa’id tidak perlu diperiksa, langsung dikatakan bahwa haditsnya shahih.
·         Jalur Abu Daud
Abu Daud menerima hadits dari Musaddad (2b). Di dalam Tahdzib, hanya seorang yang punya nama ini, ia Musaddad ibn Musarhad ibn Musarbal al-Bashri al-Asadi Abu al-Hasan al-Hafidz. Entah kapan dia lahir, tetapi tahun wafatnya disebut 228 H. Dapat dipastikan, ini orang yang dimaksud dalam sanad, Apalagi, di sana ada kode sin, ta’ dal khah, Dengan kode dal dan ta’ maka ia termasuk rijal al- Turmudzi dan Abu Daud.
Oleh Ibn Hajar al- Asqalani, Bisyr ibn al- Mufaddhal disebut sebagai salah seorang yang menyampaikan hadits kepada Musaddad. Abu Daud disebut sebagai penerima hadits dari tokoh ini. Persambungan sanad ke atas maupun ke bawah sudah jelas.
Jawaban atas pertanyaan tentang Musaddad, menurut Abu Abdillah, “benar, ia syeikh, semoga Allah mengampuninya”, Imam Ahmad menilainya Shaiduq (dikenal kejujurannya). Ibn Ma’in menilai Musaddad tsiqah-shaduq. Tidak ada yang menyacat.[14]
Berbagai pujian yang telah dilontarkan oleh para ulama, tergambar bahwa Musaddad tidaklah terlalu hebat. Istilah yang digunakan didalam ta’dil adalah syeikh, shaduq, malah disertai permohonan ampun, itu artinya, ia ditolerir sebagai penyalur hadits, untungnya ia tidak dicacat orang, dan hanya dinilai tsiqah shaduq, seperti Ibn Ma’in. Maka, kalau dikatakan, haditsnya shahih, agaknya shahih pas-pasan . Tetapi istilah itu tidak ada di dalam Ilmu hadits. Setelah kita menghadapi kasus semacam ini, maka kita percaya bahwa keshahihan hadits itu berlapis-lapis. Karenanya, benar kalau di dalam Ilmu Hadits ada konsep ashahhul asanid (sanad primadona).
Adapun tokoh lain dari jalur Abu Daud adalah Bisyr dan seterusnya ke atas sampai dengan Nabi, sudah diuraikan di jalur al-Turmudzi.
Dari hasil tayangan sanad kedua jalur itu dapat dikatakan, bahwa sanadnya bersambung. Dari segi kualitas rijal semua periwayat jalur al-Turmudzi berpredikat dhabit dan tsiqah kecuali Ummarah ibn Ghaziyyah, dinilai kurang tsiqah. Karena itu hadits jalur al- Turmudzi nilainya hasan. Demikian juga jalur Abu Daud. Karena hadits ini melalui Ummarah ibn Ghaziyyah, yang sekaligus rijal al-Turmudzi, maka nilai haditsnya juga hasan. Bahkan pada jalur Abu Daud terdapat periwayat yang tingkat keadilannya begitu rendah, sampai ada yang menilai seraya memintakan ampun, yaitu Musaddad (2b pada jalur Abu Daud).
Dengan demikian dapat disimpulkan, bahwa dalam proses takhrij terhadap hadits tentang talqin mait, baik jalur al-Turmudzi maupun jalur abu Daud tidak dapat saling membantu mengangkat nilai hadits tersebut, karena “titik lemahnya” terdapat pada tokoh yang sama, yaitu Ummarah ibn Ghaziyyah. Sehingga hadits yang berkaitan dengan talqin mait berkedudukan sebagai hadits hasan.
D.   Kesimpulan
Dari uraian makalah yang penulis sajikan tentang Takhrij Al-Hadits, maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.    Hadits Nabi dalam hirarki sumber pokok ajaran Islam menempati urutan kedua sesudah al-Qur’an, namun dalam prakteknya sering bahkan dianggap sejajar dengan al-Qur’an.
2.    Takhrij al-Hadits dan I’tibar al-Sanad merupakan suatu kegiatan penelusuran atau pencarian hadits dari berbagai sumbernya yang asli dengan mengemukakan matan serta sanadnya secara lengkap untuk kemudian diteliti kualitas haditsnya.
3.    Kegunaan Takhrij al-Hadits dan I’tibar al-Sanad untuk mengetahui asal-usul riwayat hadits, seluruh riwayat hadits dan ada tidaknya syahid dan mutabi’ pada sanad hadits yang diteliti.
4.    Latar belakang Takhrij al-Hadits dan I’tibar al-Sanad pada awalnya tidaklah begitu urgen karena penguasaan para ulama terhadap sumber as-sunnah begitu luas. Namun dirasa semakin urgen/penting ketika semangat belajar generasi berikutnya semakin lemah, untuk mengetahui hadits yang dijadikan rujukan ilmu syar’i.
5.    Penerapan metode Takhrij al-Hadits dan I’tibar al-Sanad memerlukan keseriusan agar memperoleh hasil yang akurat dan dapat dipertanggung-jawabkan kebenarannya.

Bibliografi :
Ali, Nizar, Makalah Studi al-Hadits Program Magister, Yogyakarta, 2008.
Al-Qaththan, Manna’, Pengantar Studi Ilmu Hadits, terj. Mifdhol Abdurrahman, Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, Cet.II, 2006.
Dawami, M. Iqbal, “Proses dan Prosedur Sanad Hadis”, dalam http://penulis pinggiran.blogspot.com/2008/08/proses-dan-prosedur-penelitian-sanad.html, diposting pada 21 Agustus 2008 dan diakses pada 8 Oktober 2010. 
Hasjim, Abbas, Kritik Matan Hadits Versi Muhaditsin dan Fuqoha, Yogyakarta: Teras, 2004.
Ismail, Muhammad Syuhudi, Metode Penelitian Hadits Nabi, Jakarta, Bulan Bintang, 1992.
Muhaimin, Kawasan dan Wawasan Studi Islam, Jakarta: Fajar Inter Pratama Offset, 2005.
Mustaqim, Abdul, Teori Sistem Isnad dan Otensitas Hadits, Menurut Perspektif Muhammad Mustafa Azami dan Fazlurrahman., Yogyakarta, Tiara Wacana, 2002.
Zuhri, Muhammad, Hadits Nabi: Telaah Historis dan Metodologis, Yogyakarta: Tiara Wacana, Cet. II, 2003.





[1]Abbas Hasjim, Kritik Matan Hadits Versi Muhadisin dan Fuqoha, Yogyakarta: Teras, 2004, hlm. 1.
[2]Abdul Mustaqim, Teori Sistem Isnad dan Otensitas Hadits, Menurut Perspektif Muhammad Mustafa Azami dan Fazlurrahman., Yogyakarta, Tiara Wacana, 2002, hlm. 55-56.
[3]Nizar Ali, Makalah Studi al-Hadits Program Magister, Yogyakarta, 2008, hlm. 2
[4]Manna’ Al-Qaththan, Pengantar Studi Ilmu Hadits, terj. Mifdhol Abdurrahman, Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, Cet.II, 2006, hlm. 189.
[5]M. Syuhudi Ismail, Metodologi Penelitian Hadis Nabi, Jakarta: PT. Bulan Bintang, 1992, hlm. 71.
[6]Ibid, hlm. 41.
[8]M. Syuhudi Ismail, op. cit., hlm. 51.
[9]Ibid, hlm. 45.
[10]Muhaimin, Kawasan dan Wawasan Studi Islam, Jakarta: Fajar Inter Pratama Offset, 2005, hlm. 157.
[11]Muhammad Syuhudi Ismail, loc. cit.
[12]M. Iqbal Dawami, “Proses dan Prosedur Sanad Hadis”, dalam http://penulis pinggiran.blogspot.com/2008/08/proses-dan-prosedur-penelitian-sanad.html, posted on 21 Agustus 2008 dan diakses pada 8 Oktober 2010.  
[13]Muhammad Zuhri, Hadits Nabi: Telaah Historis dan Metodologis, Yogyakarta: Tiara Wacana, Cet. II, 2003,  hlm. 157.
[14]Ibid.

Share This Article


Tidak ada komentar:

Posting Komentar