abiquinsa: Al-Isrâ`îliyyât wa al-Maudhû‘ât fî Kutub at-Tafsîr

Al-Isrâ`îliyyât wa al-Maudhû‘ât fî Kutub at-Tafsîr

Al-Isrâ`îliyyât wa al-Maudhû‘ât fî Kutub at-Tafsîr

ISRAILIYAT DAN HADIS-HADIS PALSU
DALAM KITAB-KITAB TAFSIR


PROF. DR. MUHAMMAD IBN MUHAMMAD ABU SYAHIBAH


Maktabah as-Sunnah, Kairo
Cetakan : Keempat, 1408 H


PENERJEMAH : MUJAHIDIN MUHAYAN DAN HENI AMALIA
EDITOR : ABDURRAHMAN KASDI, Lc., M.Si

Download

DUSTUR ILAHI:


“Katakanlah, ‘Yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap. Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap.’” (QS. Al-Isrâ`: 81)


Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, dia berkata, “Bagaimana mungkin kalian bertanya kepada ahli kitab tentang sesuatu, sedang kitab kalian yang diturunkan kepada Rasulullah s.a.w. lebih baru; kalian membacanya dalam keadaan murni, belum tercampuri dan belum diselewengkan?! [Kitab kalian telah memberitahukan kepada kalian bahwa ahli kitab telah mengganti dan mengubah kitab Allah. Mereka menulis kitab dengan tangan mereka dan mengatakan bahwa itu berasal dari sisi Allah, agar dapat menjualnya dengan harga yang murah. Tidakkah ilmu yang telah datang kepada kalian dapat menghalangi kalian dari bertanya kepada mereka? Demi Allah, kita tidak melihat seorang pun di antara mereka yang bertanya kepada kalian tentang apa yang diturunkan kepada kalian].”


 Ini adalah salah satu dari beberapa tambahan yang penting, dan ditinggalkan oleh penulis dalam naskah aslinya yang diserahkan kepada kami oleh putranya, Dr. Umar ibn Muhammad Abu Syahibah. Anda akan mendapatkannya dalam cetakan kami ini di antara dua kurung []. Lihat misalnya hlm. 5, 15, 22, 26, 27, 28, 37, 40, 46, 49, dan lainnya (nomor halaman sesuai dengan terbitan Arab). Ini adalah salah satu dari kelebihan cetakan kami, disamping koreksian-koreksian dan hal-hal lainnya yang akan pembaca lihat insya Allah. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya amal-amal saleh dapat dilaksanakan.

MUKADDIMAH

Dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang

Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan al-Quran kepada hamba-Nya, Nabi Muhammad s.a.w., tidak ada penyimpangan di dalamnya dan sebagai bimbingan yang lurus. Dengan petunjuk al-Quran, hawa nafsu tidak akan menyimpang dan lidah tidak akan menjadi kacau. Dia tidak tersentuh oleh penyelewengan dan perubahan, serta bersamanya seseorang yang tidak akan condong kepada kebatilan yang sia-sia. Allah s.w.t. berfirman, “Sesungguhnya al-Quran adalah Kitab yang mulia, yang tidak datang kepadanya kebatilan, baik dari depan maupun dari belakangnya. Dia diturunkan dari Tuhan yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji.” (QS. Fushshilat: 41-42)
Salawat dan salam semoga selalu terlimpah kepada junjungan dan Nabi kita, Muhammad, yang telah dikuatkan dengan al-Quran, mukjizat yang paling agung dan tanda kebesaran yang kekal sepanjang masa, kepadanya diserahkan mandat untuk menjelaskan dan menafsirkannya. Allah s.w.t. berfirman, “Dan Kami turunkan kepadamu adz-Dzikr, agar kamu menjelaskan kepada manusia tentang apa yang telah diturunkan kepada mereka, dan agar mereka berpikir.” (QS. An-Nahl: 44)
Demikian juga kepada keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengambil petunjuk dari aspek kehidupannya, selama masih ada seorang muslim yang hidup di atas bumi.
Amma ba’du,
Prof. Dr. Abdul Halim Mahmud, Sekretaris Jendral Pusat Studi-studi Islam di Universitas al-Azhar, yang dipenuhi dengan ilmu dan ulama, telah memotivasi saya untuk menulis sebuah buku yang menjelaskan tentang israiliyat yang disusupkan ke dalam kitab-kitab tafsir, disertai dengan penjelasan tentang kepalsuan dan kebatilannya. Kajian yang bermanfaat ini sangat menarik perhatian saya.
Pertama, karena saya mengetahui betapa besar kebutuhan kaum muslimin terhadap buku semacam ini. Yaitu buku yang membersihkan kitab Allah dari apa yang melekat pada tafsirnya, berupa kebatilan, khurafat, dan kebohongan, yang nyaris mengalahkan tafsir kebenaran bagi kitab Allah s.w.t.; banyak menutupi keagungannya, keindahannya, dan hidayahnya yang merupakan hidayah paling lurus, sebagaimana firman-Nya, “Sesungguhnya al-Quran ini memberikan petunjuk kepada jalan yang paling lurus.” (QS. Al-Isrâ`: 9) Demikian juga akidahnya yang merupakan akidah paling tinggi, paling pantas untuk diterima, paling sesuai dengan fitrah manusia, paling dekat dengan akal, dan paling menyentuh hati.
Namun ternyata banyak ulama yang menampilkan Islam di hadapan para peneliti terutama pada era terakhir, era kemajuan ilmu-ilmu alam dan pengetahuan manusia sebagai agama yang memuat berbagai khurafat dan kebohongan, karena di dalam kitabnya yang paling agung ―yaitu al-Quran― dan tafsir-tafsirnya, terdapat beberapa hal yang bertentangan dengan fakta-fakta ilmiah dan sunah-sunah Allah di alam semesta!! Pengarang tafsir-tafsir tersebut adalah para ulama Islam, bahkan para pembesar ulama di zamannya. Dengan demikian, inilah gambaran tentang Islam dan cara berpikir kaum muslimin.
Misalnya, apa yang diriwayatkan dari cerita-cerita israiliyat tentang umur dunia, yaitu tujuh ribu tahun. Misalnya juga, apa yang diriwayatkan tentang awal penciptaan, rahasia-rahasia wujud, dan penjelasan sebagian fenomena alam. Misalnya juga, apa yang diriwayatkan tentang guruh dan kilat, gerhana bulan dan gerhana matahari, serta dinginnya air sumur pada musim panas dan panasnya air tersebut pada musim dingin. Misalnya juga, apa yang diriwayatkan tentang penafsiran “Qaf”, bahwa dia adalah gunung yang mengelilingi bumi, serta penafsiran “Nun”, bahwa dia adalah ikan paus yang di atas punggungnya terdapat bumi. Demikian juga, apa yang diriwayatkan tentang kisah-kisah para nabi dan rasul, berupa israiliyat yang batil dan tidak sesuai dengan kedudukan dan kesucian mereka. Masih banyak lagi contoh-contoh lainnya. Betapa banyak semua itu dalam kitab-kitab tafsir.
Banyak orang yang terus-menerus memberi motivasi kepada saya untuk menulis sebuah buku yang membenarkan kebenaran, membatilkan yang batil, dan membersihkan tumpukan hadis-hadis palsu, israiliyat, dan kebatilan-kebatilan ini dari tafsir-tafsir kitab Allah.
Kedua, karena sejak menuntut ilmu saya disibukkan dengan usaha menelusuri dakhîl (hal-hal yang disusupkan) dalam kitab-kitab tafsir dan lainnya, serta menolaknya. Sebab, sejak dulu hingga sekarang semua itu menjadi sumber syubhat, keraguan, bantahan, dan serangan terhadap Islam, al-Quran, serta Rasulullah.
Yang mengusung sebagian besar dosa ini adalah para pendeta dan para orientalis. Mereka mendapatkan sesuatu yang dapat mengenyangkan hawa nafsu mereka, memuaskan fanatisme mereka yang tercela, dan menyembuhkan jiwa mereka yang sakit dan dengki kepada Islam, Rasulullah, serta al-Quran dalam israiliyat dan hadis-hadis palsu. Kedengkian dan kebencian ini adalah perpanjangan dari perang Salib yang mereka lancarkan terhadap Islam dan kaum muslimin, yang sampai masa kita sekarang ini terus-menerus dalam bentuk dan format yang bermacam-macam.
Yang mengherankan dari para misionaris dan orientalis tersebut adalah bahwa dalam rangka memuaskan salibisme yang mereka warisi dan mereka hisap dalam susu para ibu, mereka menganggap sahih hal-hal yang dipalsukan dan dibuat-buat, padahal pada saat yang sama kita melihat mereka menetapkan kepalsuan banyak hadis sahih, meskipun hadis-hadis tersebut ada dalam Shahîh Bukhari dan Muslim yang merupakan kitab hadis paling sahih. Misalnya adalah apa yang diriwayatkan secara palsu dan dusta tentang kisah pernikahan Nabi s.a.w. dengan sayidah Zainab binti Jahsy, apa yang diriwayatkan tentang kisah Gharaniq (yang diciptakan oleh orang-orang zindik Yahudi, Persia, dan sejenisnya), serta kisah-kisah lain yang dipakai oleh para orientalis untuk memukul genderang peperangan, meniup terompet, menambah isinya, dan mengulang-ulangnya.
Di antara yang sangat menyedihkan adalah bahwa sebagian pelajar dan intelek yang terdidik dengan peradaban selain Islam terutama mereka yang dicetak oleh Barat dan dibesarkan dengan kedua tangannya, sementara mereka menggunakan nama-nama kaum muslimin mengikuti klaim para orientalis dan menjadi corong-corong mereka. Mereka mengulang-ulang apa yang diucapkan oleh para orientalis, karena mereka memandang para orientalis itu sebagai puncak ilmu dan pengetahuan. Di antara sifat umat yang kalah, sebagaimana dikatakan oleh peletak dasar sosiologi, Ibnu Khaldun, adalah mengikuti umat yang menang dan kepribadiannya melebur dalam kepribadian umat tersebut. Oleh karena itu, mereka membantu menyebarkan racun-racun ini kepada para pelajar muda muslim!
Bahaya mereka jauh lebih besar daripada bahaya tuan-tuan mereka, para misionaris dan orientalis. Sebab, pembaca muslim mewaspadai meskipun hanya dengan sedikit kewaspadaan apa yang dikatakan oleh para misionaris dan orientalis, atau tidak bersandar sepenuhnya pada mereka. Sementara kepercayaan kepada penulis muslim lebih banyak dan keterperdayaan terhadap apa yang dikatakannya lebih besar.
Waktu yang ditetapkan untuk menulis buku ini adalah tiga bulan, tapi saya meminta agar diperpanjang menjadi enam bulan, dan Sekretaris Jendral Pusat Studi-studi Islam menyetujuinya. Namun, cukupkah waktu enam bulan itu, sedangkan saya menjabat sebagai dekan Fakultas Ushuludin Universitas al-Azhar cabang Asyuth?
Jika Anda ingin mengetahui yang sebenarnya, ketika itu saya sedang membangun cabang Universitas al-Azhar di ibu kota provinsi Sha’id, Asyuth. Saya juga menyampaikan ceramah-ceramah di dalam dan di luar Fakultas. Pada bulan-bulan tertentu, seperti Ramadhan, Muharam, dan Rabiul Awal, kadang ceramah-ceramah umum memenuhi hari-hari dalam sebulan. Ini adalah aktivitas yang melelahkan bagi seorang pemuda, apalagi bagi orang tua yang dibebani dengan berbagai tanggung jawab dan tugas seperti saya!
Oleh karena itu, tidak mengherankan jika waktu enam bulan tersebut menjadi berlipat. Ketika Prof. Dr. Muhammad Abdurrahman Baishar memangku jabatan Sekretaris Jendral Pusat Studi-studi Islam menggantikan Prof. Dr. Abdul Halim Mahmud yang memangku jabatan sebagai wakil al-Azhar, beliau mengulangi pemberian motivasi kepada saya untuk menyelesaikan buku yang bermanfaat ini. Oleh karena itu, saya tidak mempunyai pilihan lain kecuali melipatgandakan kerja keras, begadang pada malam-malam hari, dan terus-menerus melakukan penelitian, agar saya dapat menyelesaikan buku yang saya yakini sebagai salah satu buku paling wajib ditulis oleh ulama kaum muslimin ini, sehingga saya dapat memenuhi janji saya.
Pembahasan dalam tema ini bukanlah perkara sepele yang dapat dikerjakan oleh satu orang, tapi membutuhkan berbagai kerja keras yang saling membantu dan mendukung dari sekelompok spesialis dalam dua sumber Islam (al-Quran dan Hadis), ilmu-ilmu tentang keduanya, dan ilmu-ilmu keislaman lainnya. Mereka haruslah memiliki perhatian dan informasi tentang kemajuan ilmu pengetahuan dalam bidang kedokteran, astronomi, ilmu tentang sunah-sunah Allah di alam semesta, sosiologi, psikologi, etnologi, dan sebagainya, sehingga mereka dapat menetapkan kebatilan dan kesalahan israiliyat dengan teori-teori ilmiah modern. Dengan demikian, mereka dapat mengkritiknya secara eksternal (kritik sanad) dan secara internal (kritik matan), dari sisi nakli, akli, dan keilmuan; serta dapat menambahkan pada kritik yang telah disebutkan oleh para ulama terdahulu; baik kritik baru maupun ilmu baru.
Akan tetapi, jika kita menunggu sampai kelompok ini terbentuk dan mulai bekerja, maka waktu akan berlalu sedang kita belum menyelesaikan sebuah pekerjaan pun. Bahkan bisa jadi, kelompok tersebut tidak menyepakati satu pendapat tentang beberapa cerita israiliyat dan hadis-hadis palsu. Sebab, kerangka intelektual mereka tidaklah sama dan perspektif mereka juga tidak sama, ini adalah tabiat manusia. Para kritikus sepanjang zaman, di antara mereka ada yang ketat, ada yang longgar, dan ada yang moderat. Oleh karena itu, saya tidak menahan diri untuk menulis tentang tema yang besar, penting, dan agung ini, serta menunaikan kewajiban yang ditetapkan oleh para ulama dalam bidang ini. Saya meminta pertolongan Allah, memohon taufik, kebenaran, dan petunjuk kepada-Nya.
Demikianlah, saya memenuhi apa yang telah saya janjikan dan mempersembahkan apa yang telah saya kerjakan. Jika apa yang telah saya capai benar, maka itu berasal dari Allah s.w.t. dan jika salah, maka itu berasal dari diri saya dan syetan. Cukuplah bahwa saya telah berijtihad dan mencurahkan segenap kemampuan dalam berijtihad, sehingga saya tidak terlepas dari pahala. Sungguh benar sang penyampai risalah dari Tuhan semesta alam, saat beliau s.a.w. bersabda, Nash Arab “Jika seorang hakim menetapkan hukum dan berijtihad, lalu dia benar, maka baginya dua pahala. Dan jika dia menetapkan hukum dan berijtihad, lalu dia salah, maka baginya satu pahala.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Sebelumnya, tawaran judul bagi buku ini adalah: al-Isrâ`iliyyât fî Kutub at-Tafsîr (Israiliyat dalam Kitab-kitab Tafsir). Akan tetapi, saya memandang perlunya tambahan pada israiliyat, hadis-hadis palsu dalam kitab-kitab tafsir juga. Sebab, di dalamnya terdapat hadis-hadis palsu yang sangat berbahaya bagi Islam dan Rasulullah. Misalnya, apa yang dikarang oleh orang-orang zindik dan musuh-musuh Islam dari Yahudi, Nasrani, dan lainnya, berupa kisah-kisah dan riwayat-riwayat yang mencemarkan kesucian Nabi, serta menampilkan Islam sebagai agama primitif yang memuat berbagai khurafat.
Di antaranya ada yang merupakan akibat dari perselisihan politik, agama, dan madzhab, serta ada juga yang dikarang oleh sekelompok orang yang mengklaim dan sungguh buruk apa yang mereka klaim itu bahwa mereka mengabdi kepada Islam dan menjadikan manusia mencintainya. Misalnya, hadis-hadis yang dikarang tentang keutamaan al-Quran, keutamaan surat-surat, keutamaan tokoh-tokoh, keutamaan masa, dan keutamaan tempat. Sebagian zahid dan sufi membolehkan mengarang hadis dalam bab motivasi dan ancaman. Mereka mengklaim secara bodoh dan dusta bahwa semua itu demi mengharap pahala dari Allah. Yang sangat disayangkan, sebagian ahli ilmu terus mengulang-ulang riwayat-riwayat seperti ini, dan dengannya mereka berusaha menguasai hati orang-orang awam dan bodoh. Padahal, banyak di antara para hafizh dan imam hadis yang menetapkan kepalsuannya.
Dengan demikian, buku ini memiliki faedah yang besar dan manfaat yang banyak.
Pada kesempatan ini, saya tidak lupa menyebutkan usaha besar yang telah dilakukan oleh salah seorang sahabat kita dalam bidang ini, yaitu saudara kita Prof. Dr. Muhammad Husain adz-Dzahabi guru besar Fakultas Ushuludin, dalam bukunya, at-Tafsîr wa al-Mufassirûn (Tafsir dan Para Mufasir), dan dalam buku saku yang diterbitkan oleh Pusat Studi-studi Islam di Universitas al-Azhar.

* * *
Apa yang mungkin dilakukan berkaitan tema ini dan bagaimana pendapat kaum muslimin, serta ide-ide mereka yang bermacam-macam dalam menangani tema yang penting tersebut?
1. Di antara mereka ada yang memandang tidak dibutuhkannya kitab-kitab tafsir yang memuat hadis-hadis palsu dan israiliyat yang menyerang Islam dan kaum muslimin, serta mengusung semua serangan ini dari musuh-musuh Islam. Caranya adalah dengan memusnahkan kitab-kitab tersebut dan membakarnya, sehingga kaum muslimin dapat dihalangi dari membacanya. Kita harus mencukupkan diri dengan kitab-kitab yang bersih dari hadis-hadis palsu dan israiliyat atau sedikit menyebutkannya, dan mengarang tafsir-tafsir lain yang bersih dari kotoran-kotoran dan kemungkaran-kemungkaran.
Ini adalah pendapat yang berlebihan. Sebab, tidak diragukan bahwa selain israiliyat, di dalam kitab-kitab tersebut terdapat ilmu yang banyak dan kebudayaan Islam yang orisinil. Kebaikan dan kebenaran yang ada di dalamnya jauh lebih banyak daripada kejahatan dan kebatilan. Apakah demi menghancurkan kejahatan kita harus menghancurkan kebaikan, dan demi membasmi kebatilan kita harus membasmi kebenaran juga?! Saya yakin ini tidak boleh dilakukan berdasarkan akal dan syariat.
Selain itu, secara praktis pendapat ini tidak dapat diterapkan. Sebab, jika kita dapat memusnahkan tafsir-tafsir tersebut yang ada di perpustakaan-perpustakaan umum, maka bagaimana mungkin itu dilakukan terhadap perpustakaan-perpustakaan pribadi?! Di antara para pemiliknya ada yang sangat menyayanginya sebagaimana dia menyayangi dirinya sendiri. Tidak seorang pun berhak untuk merampas harta orang lain serta memusnahkannya dengan alasan di atas. Sungguh, pendapat ini sangat berlebihan dan tidak dapat diterapkan secara praktis.
Seandainya pada masa pencetakan kitab-kitab yang memuat hadis-hadis palsu dan israiliyat ini ada orang yang menyadari apa yang ada di dalamnya dan dia ahli dalam membedakan antara yang sahih dan yang daif, antara yang israiliyat dan yang bukan kemudian dia mengomentari isi buku ini saat dicetak, niscaya dia akan melindungi kita dari kejahatan israiliyat dan kebohongan-kebohongan ini, niscaya akal dan pikiran tidak akan diracuni dengannya, dan niscaya kita tidak perlu melakukan apa yang kita lakukan saat ini. Akan tetapi, kata “seandainya” tidaklah bermanfaat sekarang.
2. Ada kelompok lain yang memandang agar kita mengumpulkan apa yang telah dicetak dari kitab-kitab ini dan menyembunyikannya dari mata manusia. Kemudian kita mengulangi pencetakannya setelah membersihkannya dari israiliyat dan hadis-hadis palsu.
Akan tetapi, kekuatan seperti apa di dunia Islam yang mampu melakukan semua itu?! Selain itu, jika ini dapat dilakukan terhadap perpustakaan-perpustakaan umum, maka bagaimana mungkin hal ini bisa dilakukan terhadap perpustakaan-perpustakaan pribadi yang tersembunyi di dalam rumah para pemiliknya?! Meskipun pendapat ini tidak terlalu berlebihan jika dibandingkan dengan pendapat pertama, tapi dia juga tidak mungkin diterapkan secara praktis.
Selain itu, meskipun israiliyat dan hadis-hadis palsu ini tidak memiliki nilai dari sisi agama dan syariat dalam penisbatannya kepada Nabi s.a.w. dan kepada para sahabat, karena dia dipalsukan atas nama mereka, tapi dia memiliki nilai ilmiah dalam pandangan sebagian peneliti dan penulis dalam bidang kehidupan akal menurut Islam. Sebab, dia menunjukkan kebudayaan masa tersebut dan pemikiran orang-orangnya, serta persentuhan antar peradaban dan pengaruh sebagian terhadap sebagian yang lain. Apa yang mereka tulis dan mereka nisbatkan kepada Nabi s.a.w. serta para sahabat tidaklah keluar dari lingkungan dan tidaklah terpisah dari roh masa tersebut, tapi mempengaruhinya dan terpengaruhi olehnya. Pendapat ini diulang-ulang oleh seorang peneliti dalam buku-bukunya.
Akan tetapi, saya tidak merasa tenang terhadap pendapat ini dan tidak sepenuhnya setuju dengan pemiliknya. Sebab, israiliyat dan hadis-hadis palsu tersebut meracuni pemikiran, serta menyerang tafsir dan hadis. Dia memiliki pengaruh-pengaruh yang buruk dalam kitab-kitab keilmuan Islam. Dengan demikian, bahayanya jauh lebih besar daripada manfaatnya yang diklaim.
3. Tidak ada yang tersisa kecuali jalan ketiga, yaitu pendapat untuk menyelidiki israiliyat dan hadis-hadis palsu ini, menolaknya dari sisi akli dan nakli, menjelaskan bahwa dia disusupkan ke dalam Islam dan dimasukkan ke dalam riwayat Islam, serta menerangkan dari mana dia masuk ke dalam Islam. Yang demikian itu dilakukan dengan menulis sebuah buku atau beberapa buku tentang tema ini, dan menerbitkannya secara luas, sehingga dapat dimanfaatkan oleh setiap intelek, setiap pelajar, bahkan setiap orang yang bisa membaca. Dengan semua itu, kita dapat menghancurkan apa yang ada dalam sebagian kitab-kitab tafsir, berupa kejahatan-kejahatan israiliyat dan racun-racunnya yang merusak akal manusia, terutama orang-orang awam, dan yang dinukilkan sebagai sesuatu yang memiliki sumber dalam riwayat Islam, padahal semua itu sedikit pun tidak memiliki hubungan dengannya.

Metode Saya dalam Buku Ini
Adapun metode saya dalam buku ini, saya akan mengawali pembahasan asli dengan beberapa pengantar yang di dalamnya saya jelaskan makna tafsir dan takwil, makna israiliyat, apa yang dimaksud dengan hadis-hadis palsu, dan metode apa yang harus diikuti dalam menafsirkan al-Quran. Saya juga akan berbicara tentang tafsir dengan ma`tsûr (sesuatu yang dinukilkan) dan macam-macamnya, tafsir dengan akal dan ijtihad; baik yang diterima maupun yang ditolak, masuknya pemalsuan hadis dan israiliyat ke dalam tafsir dengan ma`tsûr dan sebab-sebabnya, kritik yang disampaikan terhadap tafsir jenis ini, dan pengaruh-pengaruh buruk yang ditinggalkan oleh israiliyat dan hadis-hadis palsu dalam kitab-kitab tafsir, serta pembahasan lainnya.
Kemudian saya akan memaparkan usaha besar yang telah dilakukan oleh para penghapal hadis dan para imam kritik hadis untuk menunjukkan adanya hadis-hadis palsu dan israiliyat dalam kitab-kitab tafsir. Kemudian saya akan memaparkan kitab-kitab tafsir dengan ma`tsûr yang paling terkenal, seraya menjelaskan secara ringkas kelebihan masing-masing kitab dari segi riwayat, dan kitab-kitab tafsir dengan pendapat yang diterima dan yang paling terkenal, dari sisi apakah kitab-kitab tersebut memuat hadis-hadis palsu dan israiliyat; baik sedikit maupun banyak, atau tidak memuatnya, tanpa memaparkan sisi-sisi kesempurnaan dan sisi-sisi kekurangan lain yang ada di dalamnya. Sebab, yang terakhir ini tidak termasuk dalam tujuan saya, dan tidak pula berkaitan dengan tujuan ditulisnya buku ini. Masih banyak lagi hal-hal lain yang akan saya paparkan dalam pengantar buku ini.
Meskipun pengantar-pengantar ini panjang, tapi dia harus disampaikan, agar pembaca buku ini benar-benar memahami pembahasan-pembahasan yang akan mengantarkannya kepada tujuan asli dari buku ini dengan persiapan penuh.
Setelah itu, saya akan memulai apa yang saya tuju, yaitu menjelaskan tentang israiliyat dan mengungkap hadis-hadis palsu dalam kitab-kitab tafsir; baik kitab-kitab yang khusus berisi tafsir dengan ma`tsûr, kitab-kitab yang di dalamnya dikumpulkan antara tafsir dengan ma`tsûr dan lainnya, maupun kitab-kitab yang didominasi oleh tafsir dengan pendapat dan ijtihad. Di antara yang patut diketahui, kitab-kitab yang terakhir ini sama sekali tidak terlepas dari tafsir dengan ma`tsûr, dan tidak mungkin terlepas darinya.
Tujuan saya dalam kajian ini bukanlah membahas kitab-kitab tersebut satu per satu. Sebab, ini adalah sesuatu yang panjang dan menyebabkan terjadinya pengulangan, serta penyebutan kembali apa yang telah lewat.
Akan tetapi, saya akan memaparkan israiliyat dan hadis-hadis palsu ini, serta menolaknya dari sisi akli dan nakli, dengan bersandar pada perkataan-perkataan para pembesar ulama di antaranya para penghapal hadis dan para imam kritik hadis yang dijadikan referensi dalam pensahihan, pendaifan, serta pembedaan antara yang berharga dan yang tidak berharga, antara yang diterima dan yang ditolak. Dalam hal ini, mereka mengumpulkan antara dalil akli dan dalil nakli. Demikian juga ulama-ulama lain yang bukan merupakan para penghapal hadis, tapi mereka telah berusaha menunjukkan kebatilan sebagian israiliyat dan hadis-hadis palsu ini dari sisi akal dan logika.
Saya juga menambahkan pada apa yang mereka sebutkan, apa yang kita peroleh dari ilmu-ilmu modern dan teori-teori ilmiah yang tetap, yang belum diketahui pada masa mereka, serta apa yang telah dikaruniakan oleh Allah s.w.t. kepada saya dari studi-studi al-Quran dan hadis yang saya lakukan.
Kemudian saya akan menunjukkan tempat-tempat israiliyat dan hadis-hadis palsu dalam kitab-kitab tafsir yang saya sebutkan, tanpa menolaknya, menetapkan kebatilan dan keserampangannya, atau memperingatkannya, sehingga pembaca tafsir-tafsir tersebut benar-benar memahami hakekat riwayat-riwayat tersebut dan berhati-hati agar tidak terperdaya olehnya atau membenarkannya.
Saya memohon kepada Allah s.w.t. agar mengilhamkan kebenaran dan petunjuk kepada saya, agar membantu saya dengan ruh dari sisi-Nya. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan.

Muhammad ibn Muhammad Abu Syahibah
(salah seorang ulama al-Azhar asy-Syarif dan spesialis dalam bidang al-Quran dan Sunah)

Muharam, 1391 H
Maret, 1971 M



Bagian Pertama:
PENGANTAR MENUJU ISRAILIYAT DAN HADIS-HADIS PALSU

MAKNA ISRAILIYAT, HADIS-HADIS PALSU, DAN TAFSIR

Metode analisis mengharuskan kita untuk menjelaskan makna kata israiliyat, dan apa yang dimaksud dengan hadis-hadis palsu, tafsir, dan takwil, agar pembaca benar-benar mengetahuinya.

A. ISRAILIYAT
Israiliyat (isrâ`îliyyât) adalah jamak israiliyah (isrâ`îliyyah), dinisbatkan kepada Bani Israil. Nisbat dalam hal ini adalah milik bagian akhir dari kata majemuk, bukan bagian awalnya.
Israil adalah Ya’qub a.s. yang artinya hamba Allah. Sedangkan Bani Israil adalah anak-anak Ya’qub dan keturunan mereka sampai zaman Musa dan nabi-nabi setelahnya, sampai zaman Isa a.s., dan sampai zaman nabi kita Muhammad s.a.w.
Mereka dikenal dengan Yahudi sejak dulu kala. Di antara mereka yang beriman kepada Isa dinamakan Nasrani. Sedangkan yang beriman kepada penutup para nabi, telah menjadi bagian dari kaum muslimin dan dikenal dengan “muslimin ahli kitab.”
Allah banyak menyebut mereka dalam al-Quran dengan nama “Bani Israil”, untuk mengingatkan mereka kepada keayahan nabi yang saleh ini, sehingga mereka meneladaninya, berakhlak dengan akhlaknya, meninggalkan kebiasaan mereka mengingkari nikmat-nikmat Allah kepada mereka dan kepada leluhur mereka, serta membuang sifat-sifat buruk mereka, seperti mengingkari kebenaran, berkhianat, dan melakukan perbuatan yang hina. Allah s.w.t. juga menyebut mereka dengan nama “Yahudi” dalam beberapa ayat.
Kitab Yahudi yang paling terkenal adalah Taurat. Allah s.w.t. telah menyebutkannya dalam firman-Nya, “Alif lâm mîm. Allah, tiada tuhan selain Dia Yang Mahahidup lagi terus-menerus mengurusi (makhluk-Nya). Dia menurunkan al-Kitab (al-Quran) kepadamu dengan sebenarnya sebagai pembenar kitab yang telah diturunkan sebelumnya, menurunkan Taurat dan Injil sebelum (al-Quran) sebagai petunjuk bagi manusia, dan menurunkan al-Furqan.” (QS. Ali ‘Imrân: 1-4)
Dia juga berfirman, “Sesungguhnya Kami telah menurunkan Taurat yang di dalamnya terdapat petunjuk dan cahaya. Dengannya perkara orang-orang Yahudi diputuskan oleh para nabi yang menyerahkan diri kepada Allah, serta oleh orang-orang alim di antara mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan untuk memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya.” (QS. Al-Mâ`idah: 44)
Maksudnya adalah Taurat yang diturunkan dari sisi Allah sebelum terjadi penyelewengan dan perubahan. Sedangkan Taurat yang telah diselewengkan dan diubah, maka dia sangat jauh dari keberadaannya sebagai petunjuk dan cahaya. Apalagi setelah turunnya al-Quran yang merupakan saksi dan pengawas bagi kitab-kitab samawi sebelumnya. Apa yang sesuai dengan al-Quran adalah benar, dan apa yang bertentangan dengannya adalah batil.
Di antara kitab-kitab mereka juga adalah Zabur yaitu kitab Nabi Dawud a.s. dan asfâr para Nabi yang datang setelah Nabi Musa a.s. Taurat dan apa yang dimuatnya dari asfâr Musa, serta hal-hal lainnya dinamakan dengan “Perjanjian Lama”.
Di samping Taurat yang tertulis, orang-orang Yahudi juga memiliki Talmud, yaitu Taurat lisan. Talmud adalah sekumpulan kaidah-kaidah, wasiat-wasiat, undang-undang agama, undang-undang akhlak, undang-undang perdata, penjelasan-penjelasan, penafsiran-penafsiran, ajaran-ajaran, dan riwayat-riwayat, yang dinukilkan dan dipelajari secara lisan dari waktu ke waktu. Medan kajian dan pengajaran di dalamnya meluas sampai ke tingkat yang sangat besar, bahkan sulit untuk dihapal dalam ingatan. Oleh karena itu, demi berlanjutnya penelaahan dan penukilan; demi menjaga perkataan-perkataan, nas-nas, pendapat-pendapat orisinal yang bermacam-macam, peraturan-peraturan, dan kebiasaan-kebiasaan baru, serta karena adanya kekhawatiran bahwa semua itu akan terlupakan dan hilang bersama berlalunya waktu, terutama pada masa penindasan dan pergolakan; maka para hakhâm (pendeta Yahudi) menulisnya sebagai benteng bagi Taurat, dan itu diterima sebagai sunah Nabi Musa.
Dari Taurat dan penjelasan-penjelasannya, asfâr dan apa yang dicakupnya, Talmud dan penjelasan-penjelasannya, serta mitos, khurafat, dan kebatilan yang mereka ciptakan atau mereka nukilkan dari orang lain, terciptalah pengetahuan dan peradaban orang-orang Yahudi. Ini semua adalah sumber-sumber asli bagi israiliyat yang telah memenuhi sebagian kitab-kitab tafsir, sejarah, kisah, dan nasihat. Meskipun di dalam sumber-sumber ini terdapat kebenaran, tapi di dalamnya terdapat kebatilan yang banyak. Meskipun di dalamnya terdapat kejujuran, tapi di dalamnya terdapat kebohongan yang jelas. Dan meskipun di dalamnya terdapat sesuatu yang berharga, tapi di dalamnya terdapat banyak hal yang tidak berharga. Dari sini, semua itu terseret ke dalam israiliyat.
Sebagian peneliti memperluas israiliyat, hingga mencakup pengetahuan orang-orang Yahudi dan pengetahuan orang-orang Nasrani seputar Injil dan penjelasan-penjelasannya, rasul-rasul dan sejarah mereka, dan lain sebagainya. Hanya saja, dinamakan israiliyat karena yang mendominasi dan yang paling banyak adalah dari peradaban Bani Israil, atau dari kitab-kitab dan pengetahuan-pengetahuan mereka, atau dari mitos-mitos dan kebatilan-kebatilan mereka.
Yang benar adalah bahwa masîhiyyât atau nashrâniyyât (peradaban orang-orang Nasrani) yang ada dalam kitab-kitab tafsir adalah sesuatu yang sangat sedikit jika dibandingkan dengan israiliyat (peradaban orang-orang Yahudi) yang ada di dalamnya. Dia nyaris tidak dapat disebutkan di samping israiliyat, dan tidak memiliki pengaruh buruk sebagaimana yang dimiliki oleh israiliyat. Sebab, sebagian besar darinya adalah tentang akhlak, nasihat, pendidikan jiwa, dan kelembutan hati.

B. HADIS-HADIS PALSU (MAUDHÛ‘ÂT)
Maudhû‘ât adalah jamak maudhû‘ah (isim maf’ul). Secara etimologi dia diambil dari: wadha‘a asy-syai`a, yadha‘uhu, wadh‘an, jika seseorang merendahkan dan menjatuhkan sesuatu. Atau dari: wadha‘a al-mar`atu waladahâ, jika perempuan melahirkan anaknya.
Sedangkan dalam terminologi pada imam hadis, maudhû‘ adalah hadis yang diada-adakan, dibuat-buat, dan dipalsukan atas Rasulullah s.a.w., atau atas para sahabat dan tabiin setelahnya. Tapi jika kata ini disebutkan tanpa ikatan, maka yang dimaksud adalah hadis yang dipalsukan atas Nabi. Sedangkan yang dipalsukan atas selainnya, maka disebutkan dengan ikatan. Misalnya dikatakan: dipalsukan atas Ibnu Abbas, atau dipalsukan atas Mujahid.
Kesesuaian antara makna etimologi dan makna terminologi sangat jelas. Kesesuaiannya dengan makna etimologi pertama, karena dia adalah hadis yang rendah dan tidak diperhitungkan. Sedangkan kesesuaiannya dengan makna kedua, karena di dalamnya terdapat makna yang melahirkan dan menyebabkan keberadaan sesuatu.
Dari segi materi dan nasnya, hadis palsu terbagi ke dalam dua macam:
1. Pemalsu mengarang sebuah ucapan dari dirinya sendiri, lalu menisbatkannya kepada Nabi s.a.w., para sahabat, atau tabiin.
2. Pemalsu mengambil ucapan seorang sahabat, tabiin, filosuf, atau sufi, atau apa yang diriwayatkan dalam israiliyat, lalu menisbatkannya kepada Rasulullah, agar ucapan tersebut tersebar dan diterima.
Contoh yang berasal dari perkataan sahabat adalah hadis, “Cintailah kekasihmu sekadarnya saja. Bisa jadi dia akan menjadi orang yang kamu benci pada suatu hari. Dan bencilah orang yang kamu benci sekadarnya saja. Bisa jadi dia akan menjadi kekasihmu pada suatu hari.” Yang benar ini adalah perkataan sayidina Ali.
Contoh yang berasal dari perkataan tabiin adalah hadis, “Seolah kamu di dunia tidak pernah ada, dan di akhirat tidak pernah musnah.” Ini adalah perkataan Umar ibn Abdul Aziz.
Contoh yang berasal dari ucapan filosuf, “Lambung adalah sarang penyakit, dan himyah adalah pangkal obat.” Ini adalah perkataan Harits ibn Kaldah, tabib Arab.
Contoh yang berasal dari perkataan sufi, “Aku dulu adalah harta simpanan yang tersembunyi. Lalu Aku ingin dikenal. Maka Aku menciptakan makhluk dan mengenalkan diri-Ku kepada mereka, sehingga mereka mengenal-Ku.”
Contoh yang berasal dari israiliyat, “Langit-Ku dan bumi-Ku tidaklah dapat memuat-Ku. Tapi yang dapat memuat-Ku adalah hati hamba-Ku yang beriman.” Ibnu Taimiyah berkata, “Ini berasal dari israiliyat dan tidak memiliki sumber yang diketahui dari Nabi.”
Demikian juga, apa yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa umur dunia adalah tujuh ribu tahun. Riwayat ini berasal dari israiliyat.
Telah dinisbatkan kepada Nabi dan kepada para sahabat, beberapa cerita israiliyat tentang permulaan penciptaan, hari akhir, cerita umat-umat terdahulu, alam semesta, dan kisah para nabi. Saya akan menyebutkan beberapa di antaranya nanti, dan sebagian darinya sangat membahayakan agama.

Hukum Berdusta atas Rasulullah
Jumhur ulama dari salaf dan khalaf sepakat bahwa berdusta atas Rasulullah s.a.w. adalah salah satu dosa besar. Tapi orang yang melakukannya tidak kafir, kecuali jika dia menganggap berdusta kepada beliau sebagai sesuatu yang boleh. Imam Abu Muhammad al-Juwaini ayah Imam Haramain dan salah seorang imam madzhab Syafi’i sangat berlebihan dalam hal ini dan berkata, “Orang yang sengaja berdusta atas Rasulullah s.a.w. telah kafir.” Perkataannya ini dinukil oleh putranya, Imam Haramain. Dia mengatakan bahwa pendapat ini tidak didapatkannya dari seorang pun di antara para sahabat, dan ini adalah kekeliruan dari ayahnya.
Ulama yang sepakat dengan al-Juwaini dalam pendapat di atas adalah Imam Nasiruddin Ahmad ibn Muhammad ibn Munir al-Maliki dan para ulama madzhab Hanbali. Imam adz-Dzahabi juga sepakat dengan mereka dalam kesengajaan berdusta tentang halal dan haram.
Barangkali yang menjadi dalil mereka adalah firman Allah s.w.t., “Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah.” (QS. An-Nahl: 105)
Ayat ini menafikan iman dari orang yang mengada-adakan kebohongan atas Allah, dan berdusta atas Rasulullah s.a.w. berarti berdusta atas Allah. Allah s.w.t. berfirman, “Dia tiada mengucapkan sesuatu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain adalah wahyu yang diwahyukan.” (QS. An-Najm: 3-4)
Rasulullah s.a.w. bersabda, Nash Arab “Sesungguhnya berdusta atasku tidaklah sama dengan berdusta atas orang lain. Barangsiapa berdusta atasku dengan sengaja, maka hendaklah dia menempati tempat duduknya dari neraka.” (HR. Bukhari, Muslim, dan lainnya)
Hadis ini diriwayatkan dari beberapa sanad, sampai-sampai para ulama mengatakan bahwa dia adalah hadis mutawatir. Di dalam sabda beliau, “Sesungguhnya berdusta atasku tidaklah sama dengan berdusta atas orang lain,” terdapat sesuatu yang mengisyaratkan bahwa hukum berdusta atas beliau tidak sama dengan hukum berdusta atas orang lain. Berdusta atas orang lain adalah dosa besar. Maka berdusta atas beliau lebih besar dari dosa besar, atau dosa yang paling besar.
Makna berdusta atas Nabi s.a.w. mencakup berdusta atas para sahabat dan tabiin. Apalagi dalam hal yang tidak ada medan bagi akal di dalamnya, yaitu sesuatu yang tidak diketahui kecuali dari Peletak syariat, karena dia memiliki hukum hadis marfu’ kepada Nabi, sebagaimana ditunjukkan oleh para imam hadis. Juga, karena sebagian fuqaha menganggap perkataan mereka sebagai hujah dalam pensyariatan. Hanya saja, saya tidak mendapatkan ulama yang mengatakan bahwa berdusta atas mereka adalah kafir. Yang dikatakan oleh al-Juwaini hanyalah berdusta atas Nabi.
Seseorang yang meriwayatkan dengan makna tidak termasuk dalam kategori berdusta. Sebab, hal itu dibolehkan oleh para ulama bagi orang yang memiliki pengetahuan mendalam tentang lafazh-lafazh hadis dan petunjuk-petunjuknya, menguasai syariat dan tujuan-tujuannya, dan mendalami hal-hal yang dapat mengubah makna dan menafsirkannya. Saat diteliti, riwayat dengan makna tidaklah keluar dari petunjuk lafazh asli.

Apakah Riwayat Orang yang Berdusta dalam Hadis Diterima Jika Dia Bertaubat?
Karena berdusta atas Rasulullah s.a.w. dapat merusak syariat dan menyia-nyiakan agama, maka jumhur ahli hadis berpendapat bahwa barangsiapa berdusta dalam satu hadis, maka dia telah fasik, dan riwayatnya ditolak serta tidak dapat digunakan sebagai hujah, meskipun dia telah bertaubat dengan sebaik-baiknya. Di antara ahli hadis tersebut adalah Ahmad ibn Hambal, Abu Bakar al-Humaidi, Abu Bakar ash-Shairafi, dan as-Sam’ani.
Abu Bakar ash-Shairafi berkata, “Setiap orang yang kami tanggalkan khabarnya di antara ahli priwayatan karena sebuah kebohongan yang kami dapatkan padanya, kami tidak akan kembali menerimanya karena taubatnya.”
Abu Muzhaffar as-Sam’ani berkata, “Barangsiapa berdusta dalam satu khabar, maka semua hadisnya yang telah lalu wajib ditanggalkan.”
Imam an-Nawawi menentang hal ini. Dia berkata, “Yang kita pilih adalah menetapkan keabsahan taubatnya dalam hal ini dan menerima riwayat-riwayatnya setelah itu, jika taubatnya tulus dan memenuhi syarat-syaratnya.”
Yang benar adalah bahwa pendapat an-Nawawi lebih kuat dari sisi argumentasi. Akan tetapi, pendapat jumhur lebih menjaga hadis-hadis dan lebih jauh dari keraguan dalam periwayatan. Dari sini, kita memandang bahwa para imam hadis sangat berhati-hati dalam menjaga hadis. Semoga Allah membalas mereka atas nama Islam dan kaum muslimin dengan sebaik-baik balasan.
Hukum Meriwayatkan Hadis-hadis Palsu dan Israiliyat yang Batil
Para ulama salaf dan khalaf mengatakan bahwa tidak boleh meriwayatkan hadis palsu dalam bab apa pun, kecuali disertai dengan penjelasan bahwa itu adalah hadis palsu dan dusta. Sama saja dalam hal ini; apakah hadis tersebut berkaitan dengan halal dan haram, keutamaan-keutamaan, motivasi dan ancaman, kisah-kisah, atau sejarah. Barangsiapa meriwayatkannya tanpa menjelaskan kepalsuaannya, maka dia telah kembali dengan membawa dosa yang besar dan memasukkan dirinya ke dalam kumpulan para pendusta.
Landasan utama dalam hal ini adalah hadis yang diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahîhnya bahwa Rasulullah s.a.w. bersabda, Nash Arab “Barangsiapa menceritakan dariku sebuah hadis yang diduga bahwa itu dusta, maka dia adalah salah seorang di antara para pendusta.”
Israiliyat yang dinisbatkan kepada Nabi secara palsu dan dusta senada hukumnya dengan hadis-hadis palsu.

Ancaman bagi Orang yang Meriwayatkan Hadis Palsu
Banyak di antara ulama dan imam hadis yang menetapkan hukuman takzir bagi orang meriwayatkan hadis palsu tanpa menunjukkan kepalsuannya dan memperingatkan manusia terhadapnya.
Abu Abbas as-Siraj berkata, “Aku menyaksikan ketika Muhammad ibn Ismail al-Bukhari diberi sebuah surat dari Ibnu Karram, dia bertanya tentang beberapa hadis. Di antaranya adalah hadis az-Zuhri dari Salim dari ayahnya, dengan sanad yang marfu’, “Iman itu tidak bertambah dan tidak berkurang.”
Maka Muhammad ibn Ismail menulis surat jawaban, “Barangsiapa meriwayatkan hadis ini, dia wajib dihukum dengan pukulan yang keras dan dipenjara yang lama.”
Bahkan sebagian dari mereka berlebihan dalam hal ini, sampai-sampai menghalalkan darahnya. Ketika salah seorang pembesar imam kritik hadis menyebutkan hadis Suwaid al-Anbari kepada Yahya ibn Ma’in, “Barangsiapa jatuh cinta, lalu dia menjaga kehormatannya dan menyembunyikan cintanya, kemudian dia mati, maka dia mati syahid,” Yahya berkata, “Darahnya halal!!”
Ibnu Hajar al-Haitsami ditanya tentang khatib yang naik ke atas mimbar setiap Jum’at dan meriwayatkan hadis-hadis tanpa menjelaskan orang yang mengeluarkannya dan derajatnya. Dia berkata, “Hadis-hadis yang dia sebutkan dalam khutbahnya tanpa menyebutkan para rawinya atau orang yang menyebutkannya, hukumnya boleh, dengan syarat dia adalah salah seorang ahli hadis, atau dia menukilkannya dari sebuah kitab yang penulisnya adalah ahli hadis. Sedangkan meriwayatkan hadis dengan bersandar pada apa yang dia lihat dalam kitab yang penulisnya bukanlah ahli hadis, atau dalam khutbah-khutbah yang penulisnya bukanlah ahli hadis, maka tidak boleh. Barangsiapa melakukannya, dia harus dihukum dengan hukuman yang berat. Ini adalah perilaku mayoritas khatib. Dengan sekadar melihat khutbah yang di dalamnya terdapat hadis-hadis, mereka menghapalnya dan menyampaikannya tanpa memberitahukan apakah hadis-hadis tersebut memiliki sumber atau tidak. Oleh karena itu, wajib atas setiap penguasa negeri untuk menghukum para khatibnya yang melakukan hal itu.”

Betapa Serupanya Malam Ini dengan Malam Kemarin
Saya katakan, sampai saat ini sebagian khatib dan penegak syiar-syiar agama yang tidak memiliki pengetahuan tentang hadis; baik dari segi riwayat maupun dirayat, masih melakukan hal-hal di atas. Lebih-lebih mereka yang tidak dibekali dengan pengetahuan yang harus dimiliki oleh para imam dan khatib. Mereka terus-menerus menyampaikan khutbah dari kumpulan-kumpulan syair, atau dalam khutbahnya bersandar pada kitab-kitab yang tidak dapat dijadikan sandaran untuk mengetahui hadis-hadis dan membedakan antara yang sahih, yang daif, dan yang palsu. Tujuan utama mereka adalah memuaskan jamaah. Mereka menyebutkan hadis-hadis tentang motivasi dan ancaman, serta hikayat-hikayat dan kisah-kisah yang menawan serta menakjubkan, yang diduga besar berasal dari karangan para pendongeng dan para zahid bodoh yang membolehkan hal itu. Puncak keinginan mereka adalah melembutkan perasaan jamaah dan menarik perhatian mereka dengan menyebutkan hal-hal yang berlebihan, mengerikan, menakjubkan, dan mengherankan.
Alangkah pantasnya kelompok ini dihalangi untuk menyampaikan khutbah, nasihat, dan peringatan, agar mereka tidak meracuni pemikiran manusia, agar mereka tidak menghancurkan nilai-nilai agama dan akhlak yang benar, dan agar mereka tidak menjadi hujah atas Islam.
Saya juga ingin mengatakan kepada mereka dan orang-orang yang semisal dengan mereka, bahwa dalam hadis-hadis sahih dan hasan, serta kisah-kisah yang benar dan tetap, terdapat sesuatu yang mencukupi bagi orang yang ingin melembutkan hati dan menguasai jiwa, sehingga dia tidak membutuhkan hadis-hadis palsu atau daif, dan kisah-kisah dusta. Maka hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dalam berinteraksi dengan manusia dan dengan diri mereka sendiri.
Di antara yang harus saya katakan juga di tempat ini adalah bahwa banyak di antara para pengajar al-Azhar, para pemberi nasihat, para pemberi petunjuk, para dai kepada Allah, para imam, dan para khatib, yang dibekali dengan bekal keilmuan yang benar di al-Azhar dan Universitasnya, serta universitas-universitas Islam lainnya. Mereka memiliki ilmu, kesadaran agama dan intelektual, serta bacaan yang luas, yang dapat melindungi mereka dari terjatuh ke dalam meriwayatkan hadis-hadis palsu, kisah-kisah batil, dan cerita-cerita israiliyat dusta. Mereka dapat menjaga ketulusan dan kebenaran dalam meriwayatkan hadis-hadis dan menyebutkan kisah-kisah. Mereka membawa diri untuk kembali kepada kitab-kitab para ulama yang terpecaya dan para penghapal hadis, atau orang-orang yang memiliki ilmu dan pengetahuan tentangnya.
Semua itu adalah salah satu dari hasil kebangkitan ilmiah baru sejak didirikannya studi-studi spesialis pascasarjana di fakultas-fakultas Universitas al-Azhar asy-Syarif, semoga Allah meramaikannya dengan ilmu dan ulama. Salah satu dari jurusan studi-studi ini adalah “Jurusan Tafsir dan Hadis” yang berdiri sejak sekitar setengah abad yang lalu. Pada jurusan ini, terdapat sejumlah mahasiswa yang menguasai semua ilmu yang menjadi spesialisasi mereka. Di Universitas al-Azhar juga ada spesialisasi dalam bidang “Dakwah dan Pemberian Petunjuk.” Seandainya spesialisasi-spesialisasi ini meningkatkan kualitasnya, dari segi metodologi dan studi, maka kebangkitan ilmiah akan segera terwujud!
Selain itu, yang juga menjadi hasil kebangkitan ilmiah baru adalah didirikannya pusat-pusat penelitian hadis di Mesir, Hijaz, dan negeri-negeri Islam lainnya, baik di Barat maupun di Timur, serta munculnya para ulama di setiap negeri Islam yang mencintai studi hadis dan ilmu-ilmunya. Sungguh, kita berharap agar hadis dan ilmu-ilmunya kembali kepada sejarah pertamanya dan kejayaannya yang lalu. Ya Allah, wujudkanlah.

Kapan Munculnya Pemalsuan dalam Hadis?
Di antara akibat meluasnya wilayah Islam adalah masuknya generasi umat yang terkalahkan ke dalam agama Islam. Di antara mereka ada orang Persia, orang Romawi, dan orang Mesir. Sebagian mereka ada orang yang tulus terhadap Islam, ada orang munafik yang menyembunyikan dalam dirinya kebencian terhadap Islam dan berpura-pura mencintainya, ada orang zindik yang berusaha dengan berbagai cara untuk menghancurkan Islam dan menimbulkan keraguan manusia terhadapnya, ada orang Yahudi yang masih terikat dengan keyahudiannya, dan di antara mereka ada orang Nasrani yang masih merindukan kenasraniannya.
Para musuh Islam di antara orang-orang munafik, orang-orang zindik, dan orang-orang Yahudi telah memanfaatkan toleransi dan kehalusan budi Utsman ibn Affan r.a. yang sangat pemalu, dan menyebarkan benih-benih pertama bencana. Ibnu Saba`, si Yahudi yang tercela, berkeliling ke negeri-negeri dan mengumpulkan manusia di sekitarnya. Dia menyembunyikan racun-racun yang ditiupkannya di bawah tabir ajaran Syiah serta kecintaan kepada Ali dan ahli bait yang mulia. Dia mengklaim bahwa Ali r.a. adalah penerima wasiat Nabi dan orang yang paling berhak untuk memangku jabatan kekhalifahan, bahkan jika dibandingkan dengan Abu Bakar dan Umar r.a. sekalipun. Dia memalsukan sebuah hadis atas Nabi s.a.w., “Setiap Nabi memiliki penerima wasiat, dan penerima wasiatku adalah Ali.” Permasalahan ini tidak berhenti pada klaim tersebut, tapi dia juga mengklaim ketuhanan Ali.
Utsman telah memburunya, sehingga dia kabur. Pada masa Ali, beliau juga memburunya dan menghalalkan darahnya. Tidaklah pantas bagi Ali untuk meridhai seruan keji yang diteriakkan oleh orang yang sangat benci dan dendam kepada Islam dan kaum muslimin ini. Yang menyedihkan adalah bahwa Ibn Saba` mendapatkan pengikut-pengikut yang patuh di antara sebagian umat, terutama penduduk Mesir. Si Yahudi yang penuh tipu daya ini berhasil membangkitkan huru-hara yang menanggalkan kepala khalifah ketiga, Utsman. Ali memangku khilafah dengan mendapatkan warisan yang dipenuhi pertikaian. Para pendukung Utsman telah mengumumkan permusuhan terhadapnya sejak hari pertama. Huru-hara pun bergolak, dan terjadilah berbagai perang sengit, yang melibatkan beberapa orang terbaik kaum muslimin yang binasa.
Lalu muncullah kelompok lain, yaitu Khawarij yang tidak rela terhadap arbitrase antara Ali dan Muawiyah. Akhirnya, huru-hara menghancurkan sendi lain di antara sendi-sendi Islam, yaitu khalifah keempat. Umat Islam menjadi terpecah-belah ke dalam sekte-sekte dan perselisihan, dan penyakit umat-umat sebelumnya pun mulai menjangkitinya. Huru-hara bersumber dari Syiah yang membela Ali, Utsmaniyah yang membela Utsman, Khawarij yang memusuhi Syiah dan lainnya, dan Marwaniyah yang membela Muawiyah dan Bani Umaiyah. Sebagian dari mereka membolehkan pengikutnya mendukung hawa nafsu dan madzhab mereka dengan sesuatu yang dapat menguatkan eksistensinya. Hal itu tidak lain dengan hadis dalam berbagai jenisnya, yang memuat hukum-hukum, tafsir, sejarah, dan lainnya.
Itu terjadi sekitar tahun 40 hijriyah. Gerakan pemalsuan terus bergulir dan membesar, sampai kemudian hadis dimasuki oleh bencana yang tidak sedikit. Masa ini dikenal dengan masa “para sahabat kecil dan tabiin besar.”
Muslim meriwayatkan dalam mukadimah Shahîhnya dengan sanad dari Thawus, dia berkata, “Orang ini maksudnya adalah Busyair ibn Ka’ab datang kepada Ibnu Abbas dan menceritakan hadis kepadanya. Maka Ibnu Abbas berkata kepadanya, ‘Kembalilah kepada hadis ini dan ini.’ Dia pun kembali kepadanya. Lalu dia menceritakan hadis yang lain. Maka Ibnu Abbas berkata kepadanya, ‘Kembalilah kepada hadis ini dan ini.’ Dia pun kembali kepadanya. Lalu dia berkata kepada Ibnu Abbas, ‘Aku tidak tahu apakah kamu mengetahui semua hadisku kecuali yang ini, atau kamu tidak mengetahui semua hadisku kecuali yang ini.’ Maka Ibnu Abbas berkata kepadanya, ‘Sesungguhnya kami dulu menceritakan hadis dari Rasulullah s.a.w. ketika belum didustakan atas beliau. Lalu ketika manusia menemui kesulitan dan kehinaan, kami berhenti menceritakan hadis dari beliau.’”
Muslim meriwayatkan dari Mujahid, dia berkata, “Busyair al-Adawi datang kepada Ibnu Abbas dan menceritakan hadis. Dia berkata, ‘Rasulullah s.a.w. bersabda...’ Tapi Ibnu Abbas tidak mendengarkan hadisnya dan tidak memandangnya. Maka dia berkata, ‘Wahai Ibnu Abbas, kenapa aku tidak melihatmu mendengarkan hadisku? Aku menceritakan hadis kepadamu dari Rasulullah s.a.w., sedang kamu tidak mendengarkan.’ Ibnu Abbas berkata, ‘Dulu, jika pada suatu kali kami mendengar seorang laki-laki yang berkata, ‘Rasulullah s.a.w. bersabda...,’ maka mata kami cepat mengarah kepadanya dan kami mendengarkannya dengan telinga kami. Lalu ketika manusia menemui kesulitan dan kehinaan, kami tidak mengambil dari manusia kecuali apa yang kami tahu.’”
Muslim juga meriwayatkan dengan sanadnya dari Thawus, dia berkata, “Ibnu Abbas diberi kitab yang berisi keputusan Ali r.a., lalu dia menghapusnya kecuali sekadar ini.” Sufyan ibn Uyainah menunjuk lengannya.
Muslim meriwayatkan dari Abu Ishaq, dia berkata, “Ketika mereka mengada-adakan perkara-perkara itu setelah kematian Ali r.a., salah seorang sahabat Ali berkata, ‘Semoga Allah membinasakan mereka. Mereka merusak setiap ilmu.’”
Imam an-Nawawi berkata, “Dengan perkataan itu dia menunjuk apa yang dimasukkan oleh orang-orang Rafidhah dan Syiah ke dalam ilmu dan hadis Ali r.a., kebatilan-kebatilan yang mereka dustakan atasnya, riwayat-riwayat yang mereka nisbatkan kepadanya, serta perkataan-perkataan yang mereka ada-adakan.”
Dalam at-Tadzkirah, adz-Dzahabi menyebutkan dari Khuzaimah ibn Nashr, dia berkata, “Aku mendengar Ali berkata di Shiffin, ‘Semoga Allah membinasakan mereka. Mereka menghitamkan setiap serban yang putih dan merusak setiap hadis Rasulullah.’”
Muslim meriwayatkan dengan sanadnya dari Sufyan ibn Uyainah, dia berkata, “Aku mendengar seorang laki-laki bertanya kepada Jabir tentang firman Allah s.w.t., ‘Aku tidak akan meninggalkan negeri Mesir sampai ayahku mengizinkanku atau Allah menetapkan keputusan terhadapku.’ Jabir menjawab, ‘Ayat ini tidak ada takwilnya.’”
Sufyan berkata, “Jabir berdusta.”
Maka kami berkata kepada Sufyan, “Apa yang dia inginkan dengan ini?”
Sufyan berkata, “Orang-orang Rafidhah berkata, ‘Sesungguhnya Ali ada di atas awan. Maka kami tidak akan keluar bersama salah seorang anaknya yang keluar, sampai seorang penyeru yang dimaksud adalah Ali menyeru dari langit. Dia menyeru, ‘Keluarlah kalian bersama fulan!’”
Jabir berkata, “Inilah takwil ayat tersebut, dan ini dusta. Ayat tersebut berbicara tentang saudara-saudara Nabi Yusuf a.s.” Ini adalah salah satu bentuk kebohongan dan pemalsuan dalam tafsir. Akan disebutkan contoh-contoh yang tidak terhitung tentangnya.
Muslim meriwayatkan dari Ibnu Sirin, dia berkata, “Dulu mereka tidak bertanya tentang sanad. Lalu ketika terjadi pergolakan, mereka berkata, ‘Sebutkan kepada kami rawi-rawi kalian.’ Lalu Ahlussunah dilihat dan hadis mereka diambil, sedangkan ahli bid’ah dilihat dan hadis mereka tidak diambil.”
Muslim juga meriwayatkan dari Ibnu Mubarak, dia berkata, “Yang menjadi penentu antara kami dan kaum itu adalah kaki.” Maksudnya sanad.
Nawawi berkata, “Makna perkataan ini adalah: jika seseorang datang dengan membawa sanad yang sahih, maka kami menerima hadisnya. Jika tidak, maka kami meninggalkannya. Dengan demikian, hadis diserupakan dengan binatang; hadis tidak dapat berdiri tanpa sanad, sebagaimana binatang tidak dapat berdiri tanpa kaki.”
Masih banyak lagi riwayat-riwayat lain yang menunjukkan munculnya pemalsuan hadis setelah masa pergolakan, dan para pembesar imam hadis dan kritik hadis adalah pengawas bagi gerakan pemalsuan ini.

Pemaparan Ringkas tentang Gerakan Pemalsuan Hadis
Pada masa tabiin dan setelah mereka, karakteristik yang ada pada generasi pertama, yaitu penyelidikan dan pemeriksaan terhadap hadis semakin melemah. Periwayatan pun menjadi banyak, hadis-hadis tersebar, serta kebohongan atas Rasulullah s.a.w. dan sebagian sahabatnya meluas. Setelah sebelumnya khulafaurrasyidin yang diberi hidayah menyeru untuk berhati-hati dan menyelidiki hadis-hadis yang diriwayatkan, para amir dan khalifah setelahnya tersibukkan dengan kekuasaan dan kepemimpinan.
Permusuhan antara kelompok-kelompok politik membesar, lalu berdirilah daulah Abbasiah. Orang-orang yang lemah imannya mendekatkan diri kepadanya dengan mengada-adakan hadis tentang keutamaannya dan kerendahan musuh-musuhnya. Bahkan sebagian dari mereka mengarang hadis-hadis atau melakukan penambahan di dalamnya demi memuaskan sebagian khalifah. Misalnya adalah yang dilakukan oleh Abu al-Bakhtari, sang pendusta. Bersama seorang hakim, dia menghadap khalifah ar-Rasyid, ketika ar-Rasyid sedang menerbangkan merpati. Ar-Rasyid berkata kepadanya, “Apakah kamu menghapal sesuatu tentang hal ini?” Maka dia meriwayatkan sebuah hadis bahwa dulu Nabi menerbangkan merpati. Ar-Rasyid mengetahui kebohongannya dan menghukumnya. Ar-Rasyid berkata, “Seandainya kamu bukan orang Quraisy, niscaya aku akan memecatmu!!”
Begitu juga yang dilakukan oleh Ghayats ibn Ibrahim. Dia menghadap al-Mahdi, ketika al-Mahdi sedang memainkan merpati. Maka dia meriwayatkan sebuah hadis untuknya, “Tidak ada perlombaan kecuali dalam kepala anak panah yang runcing, kaki kuda, atau sayap.” Dia menambahkan “atau sayap” untuk menyenangkan al-Mahdi. Diriwayatkan bahwa al-Mahdi berkata kepadanya ketika dia sedang berjalan keluar, “Aku bersaksi bahwa tengkukmu adalah tengkuk pendusta.” Kemudian al-Mahdi memerintahkan untuk menyembelih merpati tersebut.
Kebohongan di sini hanyalah terdapat pada kata terakhir saja. Adapun pokok hadis itu sendiri tetap, diriwayatkan oleh Ahmad dan para pemilik Sunan (kitab kumpulan hadis) yang empat.
Munculnya kelompok-kelompok teologi, seperti Ahlussunah, Muktazilah, Murjiah, Jabariyah, Jahmiyah, Kuramiyah, dan lainnya, juga memiliki pengaruh besar dalam mengobarkan gerakan pemalsuan. Sebagian orang yang lemah imannya dan tipis agamanya berusaha memperkuat madzhab dan pendapat mereka dengan hadis-hadis. Telah dikarang hadis-hadis tentang pembelaan terhadap sebagian madzhab atau penolakan terhadap madzhab yang lain. Orang yang menelitinya tidak akan ragu bahwa hadis-hadis ini diada-adakan dan palsu. Misalnya, “Iman adalah perkataan dan perbuatan. Iman bertambah dan berkurang.” Misalnya juga, “Iman adalah perkataan. Dan perbuatan (amal) adalah syariatnya. Iman tidak bertambah dan tidak berkurang.”
Misalnya juga adalah apa yang diriwayatkan bahwa Rasulullah s.a.w. ditanya tentang iman, apakah dia bertambah dan berkurang. Beliau menjawab, “Tidak. Tambahannya adalah kafir, dan kekurangannya adalah syirik.”
Karakter paham Murjiah tampak dengan jelas misalnya dalam hadis, “Sebagaimana tidak ada sesuatu yang bermanfaat bersama syirik, demikian juga tidak ada sesuatu yang berbahaya bersama iman.” Masih banyak lagi hadis-hadis yang tampak adanya bekas penciptaan dan pengada-adaan.
Perselisihan-perselisihan pendapat dalam fikih juga memiliki pengaruh dalam mengobarkan gerakan pemalsuan. Telah dikarang hadis-hadis tentang keutamaan sebagian imam, sebagaimana telah dikarang hadis-hadis tentang celaan terhadap sebagian yang lain. Demikian juga, telah dikarang hadis-hadis yang berisi dalil bagi sebagian cabang-cabang fikih, yang padanya tidak terdapat sedikit pun cahaya kenabian, tapi lebih menyerupai kaidah-kaidah para ahli usul dan fukaha. Di dalam melakukan takhrij terhadap kitab-kitab fikih terdapat sesuatu yang berkaitan dengan hal itu.
Kita juga mendapatkan para pendongeng dan ahli sufi bodoh yang membolehkan mengarang hadis demi mengharap pahala dari Allah. Kita akan membantah mereka pada saatnya insya Allah. Para pendongeng di setiap masa adalah sebab bagi munculnya keburukan ini.
Demikian juga, terjadi berbagai peristiwa yang dieksploitasi untuk mengarang hadis, seperti polemik penciptaan al-Quran, gerakan Syu’ubiyah, serta fanastisme ras, warna kulit, bahasa, atau tempat. Maka dikaranglah hadis-hadis tentang pengafiran orang yang mengatakan bahwa al-Quran adalah makhluk, tentang keutamaan orang-orang non-Arab atas orang-orang Arab, tentang keutamaan sebagian bangsa, serta tentang keutamaan sebagian daerah dan negeri.
Gerakan pemalsuan hadis berlanjut sampai masa-masa terakhir. Dalam kitab-kitabnya, Ibnu al-Jauzi menyebutkan apa yang bersumber dari para pendongeng pada masanya. Lihatlah Ratan al-Hindi yang mengklaim dirinya sebagai sahabat pada abad keenam hijriah, dan mengarang hadis-hadis palsu.
As-Suyuthi (w. 911 H) menyebutkan apa yang didapatkannya dari salah seorang pendongeng pada zamannya, ketika mengingkari periwayatan hadis-hadis palsu, si pendongeng tersebut mengklaim bahwa dia telah mendengarnya.
Syaikh al-Laknawi al-Hindi menyebutkan bahwa dia mendapatkan sebuah risalah tentang pengharaman tembakau. Di dalamnya, penulis berdalil dengan beberapa hadis yang dikarangnya. Misalnya, “Setiap tembakau adalah haram.”
Meskipun gerakan pemalsuan berlanjut selama berabad-abad, tapi para ulama terus melawannya, terutama para imam hadis dan ahlinya yang mengarang kitab-kitab, menyusun kumpulan-kumpulan hadis, serta membedakan antara yang sahih, hasan, daif, dan palsu. Tentang penetapan hadis-hadis palsu, mereka menulis kitab-kitab yang tidak dapat dihitung jumlahnya. Mereka mengungkap aib-aibnya dan memperingatkan manusia agar tidak terperdaya dengannya. Semoga Allah membalas mereka dengan yang paling besar di antara balasan yang diberikan-Nya kepada ulama umat.

C. TAFSIR
Secara etimologi, tafsir (tafsîr) adalah isim masdar dari fassara, dengan mentasydidkan sin. Dia diambil dari kata fasr, yang berarti penjelasan. Dikatakan: fasartu al-kitâba tanpa mentasydidkan sin afsuruhu, fasran; dan fassartuhu dengan tasydid ufassiruhu, tafsîran.
Dikatakan, dia adalah pembalikan dari safr, dengan mendahulukan fa sebelum sin, sama seperti jadzb dan jabdz. Maknanya sama. Dikatakan: asfara ash-shubhu, jika pagi bercahaya. Di dalamnya terdapat makna mengungkap dan menjelaskan. Dikatakan, dia diambil dari tafsirah, yaitu nama bagi sesuatu yang menjadi rujukan dokter untuk mengetahui penyakit.
Sedangkan dalam terminologi, cara para ulama dalam mendefinisikannya berbeda-beda. Di antara mereka ada yang berpanjang lebar dan berkata, “Tafsir adalah ilmu tentang turunnya ayat, perkara-perkaranya, kisah-kisahnya, sebab-sebab yang menurunkannya, lalu urutan makiyah dan madaniyahnya, serta penjelasan tentang muhkam dan mutasyâbihnya, nâsikh dan mansûkhnya, ‘âm dan khâshnya, muthlaq dan muqayyad-nya, mujmal dan mufassarnya, halal dan haramnya, janji dan ancamannya, perintah dan larangannya, ibrah-ibrahnya, perumpamaan-perumpamaannya, dan lain sebagainya.”
Di antara mereka ada yang bersikap moderat, seperti Abu Hayyan dalam al-Bahr al-Muhîth. Tentang definisinya dia berkata, “Tafsir adalah ilmu yang di dalamnya dibahas tentang cara mengucapkan lafazh-lafazh al-Quran, petunjuk-petunjuknya, hukum-hukum tunggal dan majemuknya, makna-makna yang dimuatnya dalam keadaan majemuk, dan hal-hal yang melengkapi semua itu.” Lalu dia menjelaskan definisinya tersebut.
Definisi ini tidak terang dan tidak jelas. Selain itu, dia tidak menyebutkan dua tujuan terpenting diturunkannya al-Quran. Pertama, keberadaannya sebagai kitab petunjuk yang paling jelas dan paling lurus, jika diikuti oleh manusia niscaya mereka akan dapat mewujudkan kebahagiaan dunia dan akhirat. Kedua, keberadaannya sebagai kitab samawi yang mu‘jiz. Dia adalah mukjizat teragung dan terbesar bagi Nabi kita Muhammad s.a.w. sepanjang masa.
Dalam al-Burhân, az-Zarkasyi berkata, “Tafsir adalah ilmu untuk memahami kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi kita Muhammad s.a.w., penjelasan makna-maknanya, pengambilan hukum-hukumnya, dan hikmah-hikmahnya. Semua itu dibantu oleh ilmu bahasa, nahwu, tasrif, bayan, usul fikih, dan qiraat. Dibutuhkan juga pengetahuan tentang sebab-sebab turunnya ayat, serta nâsikh dan mansûkh.”
Definisi ini lebih jelas, lebih mudah daripada dua definisi sebelumnya, dan lebih dapat menunjukkan dua tujuan terpenting yang telah kita sebutkan di atas.
Di antara ulama ada yang sangat ringkas dalam memberikan definisi. Dia berkata, “Tafsir adalah ilmu yang di dalamnya dibahas keadaan-keadaan al-Quran dari sisi petunjuknya terhadap apa yang diinginkan oleh Allah s.w.t., sesuai dengan kemampuan manusia.” Saya menambahkan dalam definisi ini: dan dari sisi keberadaannya sebagai mukjizat teragung bagi Nabi Muhammad.
Yang dimaksud dengan ‘keadaan-keadaan al-Quran’ adalah dari sisi keberadaannya sebagai kitab petunjuk yang paling lurus, kitab bahasa Arab yang paling besar, dan mukjizat yang kekal bagi Nabi Muhammad. Tercakup ke dalamnya, segala sesuatu yang sangat dibutuhkan dan pengetahuan tentang hal-hal di atas tergantung kepadanya, yaitu ilmu tentang sebab-sebab turunnya ayat, kesesuaian antar ayat, makiyah dan madaniyah, muhkam dan mutasyâbih, nâsikh dan mansûkh, dan lain sebagainya.
Setiap ilmu yang dibutuhkan oleh mufasir adalah sarana untuk mewujudkan kedua tujuan terbesar di atas.
Kemudian, ketika mufasir menafsirkan al-Quran; baik dengan ma`tsûr maupun dengan ijtihad dan pendapat yang dapat diterima, dia tidak dapat memastikan bahwa ini adalah yang dimaksud oleh Allah. Karena itu, bagian akhir dari definisi, yaitu “sesuai dengan kemampuan manusia”, adalah suatu bentuk kehatian-hatian yang harus ada. Mengklaim kepastian tidak mungkin dilakukan kecuali oleh Nabi yang diutus dan diberikan wahyu kepadanya dari Tuhannya.
Kesesuaian antara definisi-definisi terminologi dan makna-makna etimologi bagi kata tafsir sangatlah jelas, terutama dua makna etimologi pertama. Sebab, definisi-definisi di atas berputar di sekitar makna pemberian penjelasan dan keterangan, serta menampakkan sesuatu setelah tersembunyi. Sedangkan kesesuaiannya dengan makna ketiga, karena seolah-olah mufasir mengukur kedalaman makna-makna dengan alat pengukur dokter yang pandai, dan mengujinya dengan alat penguji ilmiahnya, sehingga maksudnya menjadi jelas baginya.

Takwil
Secara etimologi, takwil (ta`wîl) berasal dari aul, yaitu kembali. Seolah-olah orang yang menakwilkan ayat mengembalikannya kepada makna-makna yang dikandungnya.
Dikatakan, dia diambil dari iyâlah, yaitu mengatur. Seolah-olah orang yang menakwilkan perkataan mengaturnya dan membahasnya dengan tanya jawab dan diskusi, sehingga dia sampai kepada maksudnya.
Sedangkan maknanya secara terminologi, Abu Ubaid Qasim ibn Salam dan sekelompok ulama berkata, “Keduanya (tafsir dan takwil) memiliki satu makna.” Berdasarkan ini, takwil didefinisikan dengan definisi tafsir. Sebagian ulama mengingkari hal ini, bahkan berlebihan dalam mengingkarinya.
Dalam Mufradâtnya, Raghib al-Ashfahani berkata, “Tafsir lebih umum daripada takwil. Tafsir paling banyak digunakan dalam lafazh-lafazh dan kosa katanya, sementara takwil paling banyak digunakan dalam makna-makna dan kalimat-kalimat. Takwil paling banyak digunakan dalam kitab-kitab Tuhan, sementara tafsir digunakan dalam kitab-kitab Tuhan dan lainnya.”
Ulama lain berkata, “Tafsir adalah penjelasan tentang kata yang tidak memuat selain satu makna. Sementara takwil adalah mengarahkan kata yang memiliki banyak makna yang berbeda-beda kepada salah satu maknanya, berdasarkan dalil-dalil yang kuat.”
Al-Maturidi berkata, “Tafsir adalah memastikan bahwa maksud dari lafazh ini adalah ini, dan bersaksi kepada Allah bahwa yang Dia maksud dengan lafazh ini adalah ini. Jika ada dalil yang memastikannya, maka tafsir tersebut benar. Jika tidak, maka dia adalah tafsir dengan pendapat, dan itu dilarang. Sementara takwil adalah memilih salah satu kemungkinan, tanpa memastikan dan tanpa bersaksi kepada Allah.
Abu Thalib at-Taghlibi berkata, “Tafsir adalah penjelasan tentang arti lafazh; baik dalam arti yang sebenarnya atau majas (kiasan). Misalnya penafsiran shirâth dengan tharîq (jalan), dan penafsiran shaib dengan mathar (hujan). Sementara takwil adalah penafsiran batin lafazh. Dia diambil dari aul, yaitu kembali kepada akhir perkara. Dengan demikian, takwil adalah memberitahukan hakikat apa yang dimaksud, dan tafsir adalah memberitahukan petunjuk apa yang dimaksud. Sebab, lafazh diungkap apa yang dimaksudkannya, dan yang mengungkapnya adalah petunjuk. Misalnya, firman Allah s.w.t., ‘Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar mengawasi (innâ rabbaka labi al-mirshâd).’ Tafsirnya: Dia berasal dari rashd. Dikatakan, rashadtuhu, jika aku mengawasinya. Dan mirshâd adalah bentuk mif‘âl darinya. Sedangkan takwilnya adalah ancaman bagi orang yang meremehkan perintah Allah, serta melalaikan persediaan dan persiapan untuk menghadapinya.”
Dalil-dalil yang pasti menjelaskan maksudnya yang berbeda dengan arti lafazh secara etimologi. Seorang ulama berkata, “Tafsir berkaitan dengan riwayat, yaitu tafsir dengan ma`tsûr. Sedangkan takwil berkaitan dengan dirayat, yaitu tafsir dengan pendapat dan ijtihad.”
Apa pun adanya, telah tersebar dan terkenal bahwa tafsir lebih luas dari sekadar tafsir dengan ma`tsûr atau tafsir dengan pendapat dan ijtihad, dan lebih umum dari sekadar berkaitan dengan lafazh atau makna. Ini telah menjadi hakikat dalam tradisi, dan inilah yang akan saya anut dalam buku ini insya Allah.

Kebutuhan terhadap Ilmu Tafsir
Ilmu tafsir al-Quran adalah salah satu ilmu penting yang wajib dipelajari oleh umat. Allah telah mewajibkan umat Islam untuk menghapal al-Quran, sebagaimana mewajibkan mereka untuk memahaminya dan merenungkan makna-maknanya. Allah s.w.t. berfirman, “Apakah mereka tidak merenungkan al-Quran? Seandainya dia tidak berasal dari sisi Allah, niscaya mereka akan mendapatkan pertentangan yang banyak di dalamnya.” (QS. An-Nisâ`: 82)
Dia juga berfiman, “Ini adalah Kitab yang Kami turunkan kepadamu dengan penuh berkah, agar mereka merenungkan ayat-ayatnya, dan agar orang-orang yang mempunyai pikiran mendapat pelajaran.” (QS. Shâd: 29)
Dan Dia berfirman, “Apakah mereka tidak merenungkan al-Quran ataukah hati mereka terkunci?” (QS. Muhammad: 24)
Ayat kedua menunjukkan bahwa al-Quran diturunkan untuk direnungkan. Sementara dua ayat lainnya mendorong kita untuk merenungkan al-Quran. Merenungkan al-Quran tanpa memahami makna-maknanya adalah tidak mungkin, dan memahami makna-maknanya hanya bisa dilakukan dengan mengetahui tafsirnya. Dengan demikian, mempelajari tafsir al-Quran hukumnya fardu atas umat. Tapi dia adalah fardu kifayah. Artinya, jika ulama umat yang ahli dalam bidang itu telah melakukannya, maka kewajiban tersebut gugur dari yang lain.
Allah s.w.t. berbicara kepada setiap kaum dengan apa yang mereka pahami. Oleh karena itu, setiap rasul diutus dengan bahasa kaumnya, dan kitabnya diturunkan dengan bahasa mereka. Al-Quran telah diturunkan dengan bahasa Arab yang fasih pada saat orang-orang Arab mencapai puncak kefasihan dan balaghah. Mereka memahami zahir al-Quran dan hukum-hukumnya. Adapun makna-maknanya yang samar dan hakikat-hakikat penakwilannya, hanya dapat mereka pahami setelah melakukan penelitian, pengamatan, dan perenungan. Jika ada hal-hal yang samar dan tidak jelas bagi mereka, maka mereka menanyakannya kepada Nabi.
Misalnya adalah pertanyaan mereka ketika turun firman Allah s.w.t. “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuri iman mereka dengan kezhaliman, mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. Al-An’âm: 82) Mereka berkata, “Siapakah di antara kita yang tidak pernah melakukan kezhaliman?” Lalu mereka pergi kepada Nabi. Beliau pun menjelaskan kepada mereka bahwa yang dimaksud dengan kezhaliman adalah syirik. Beliau berdalil dengan firman Allah s.w.t., “Sesungguhnya syirik itu adalah kezhaliman yang besar.” (QS. Luqmân: 13)
Misalnya juga adalah penjelasan Nabi s.a.w. kepada sayidah Aisyah bahwa yang dimaksud dengan hisab yang ringan dalam firman Allah s.w.t., “Maka dia akan dihisab dengan hisab yang ringan,” (QS. Al-Insyiqâq: 8), adalah kemudahan. Artinya: kemudahan amal-amal tanpa pertanyaan.
Misalnya juga adalah kisah Uday ibn Hatim tentang benang putih dan benang hitam. Dia menyangka bahwa yang dimaksud adalah makna yang sebenarnya, sampai Nabi s.a.w. menjelaskan kepadanya bahwa yang dimaksud dengan benang putih adalah terangnya siang, dan yang dimaksud dengan benang hitam adalah gelapnya malam.
Masih banyak lagi hal-hal lain yang samar bagi mereka. Kita membutuhkan apa yang dulu mereka butuhkan, bahkan lebih dari apa yang dulu mereka butuhkan, karena keterbatasan kita jika dibandingkan dengan mereka dalam ilmu tentang bahasa, gaya-gaya bahasa, balaghah serta rahasia-rahasianya, dan sebab-sebab turunnya ayat; pemahaman tentang agama; dan pengetahuan tentang halal dan haram, nâsikh dan mansûkh, serta muhkam dan mutasyâbih.
Nabi telah menjelaskan kepada mereka makna-makna al-Quran, sebagaimana beliau menjelaskan kepada mereka lafazh-lafazhnya. Allah s.w.t. berfirman, “Dan Kami turunkan kepadamu adz-Dzikr, agar kamu menjelaskan kepada manusia tentang apa yang telah diturunkan kepada mereka, dan agar mereka berpikir.” (QS. An-Nahl: 44)
Oleh karena itu, mereka menghapal lafazh-lafazhnya, memahami makna-maknanya, dan menguasai hukum-hukumnya.
Abu Abdurrahman as-Sullami berkata, “Orang-orang yang dulu membacakan al-Quran kepada kami, seperti Utsman ibn Affan, Abdullah ibn Mas’ud, dan lainnya, telah menceritakan kepada kami bahwa jika mereka belajar sepuluh ayat dari Nabi s.a.w., mereka tidak melampauinya sampai mereka mengetahui ilmu dan amal yang ada di dalamnya. Mereka berkata, ‘Kami mempelajari al-Quran, ilmu, dan amal seluruhnya.’”
Ini adalah nas yang menjelaskan kepada kita tentang metode kaum muslimin periode pertama dalam menyikapi al-Quran, mereka mengumpulkan ilmu dan amal bersama hapalan.
Oleh karena itu, mereka membutuhkan waktu yang panjang untuk menghapalkan satu surat. Inilah rahasianya kenapa Ibnu Umar r.a. memakan waktu delapan tahun untuk menghapalkan surat Al-Baqarah, sebagaimana diriwayatkan oleh Malik dalam al-Muwaththa`. Dan diriwayatkan dari Anas, dia berkata, “Jika seorang laki-laki di antara kami dapat membaca surat Al-Baqarah dan Ali ‘Imrân, maka dia menjadi agung dalam pandangan kami.” (HR. Ahmad dalam Musnadnya)
Demikianlah yang diriwayatkan dari salaf saleh (para sahabat dan setelahnya). Ibnu Abi Hatim dan lainnya meriwayatkan dari Ibnu Abi Thalhah dari Ibnu Abbas tentang firman Allah s.w.t., “Allah menganugerahkan hikmah kepada siapa saja yang Dia kehendaki. Dan barangsiapa dianugerahi hikmah, maka dia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak.” (QS. Al-Baqarah: 269) Tentang tafsir kata hikmah, Ibnu Abbas berkata, “Pengetahuan tentang al-Quran: nâsikh dan mansûkhnya, muhkam dan mutasyâbihnya, muqaddam dan mu`akhkharnya, halal dan haramnya, serta perumpamaan-perumpamannya.”
Ibnu Abi Hatim juga mengeluarkan dari Abu Darda` tentang firman Allah s.w.t., “Allah menganugerahkan hikmah...” Dia berkata, “Membaca al-Quran dan merenungkannya.”
Ibnu Abi Hatim juga mengeluarkan dari Amru ibn Murrah, dia berkata, “Aku tidak melewati satu ayat pun dalam kitab Allah yang tidak aku pahami, kecuali hal itu membuatku sedih. Sebab, aku mendengar Allah berfirman, ‘Perumpamaan-perumpamaan ini kami buat untuk manusia. Dan tiada memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu.’” (QS. Al-‘Ankabût: 43)
Abu Ubaid meriwayatkan dari Hasan, dia mengatakan bahwa Allah tidak menurunkan satu ayat pun kecuali dia ingin mengetahui tentang apa ayat tersebut diturunkan dan apa maksudnya.
Dengan demikian, wajib atas umat Islam untuk menghapal al-Quran, memahami makna-maknanya, mengetahui tafsirnya dengan pengetahuan yang tidak dicampuri dengan israiliyat, hadis-hadis palsu, dan kebatilan-kebatilan, serta menaatinya dalam perilaku dan amal pribadi-pribadi dan kelompok dalam seluruh urusan kehidupan. Dengan semua itu, mereka akan dapat mengembalikan kejayaan mereka pada masa lalu, kekuatan mereka yang disebut oleh Allah s.w.t. dalam al-Quran, “Kekuatan itu hanyalah milik Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang mukmin. Akan tetapi, orang-orang munafik itu tidak mengetahui.” (QS. Al-Munâfiqûn: 8) Mengembalikan tanah mereka yang terampas dan kekuasaan mereka yang ditakuti di bumi.

Tafsir Adalah Salah Satu Ilmu yang Paling Mulia
Ilmu tafsir adalah salah satu ilmu syariat yang paling mulia dan paling agung. Sebuah ilmu menjadi mulia karena kemuliaan obyek kajiannya, atau karena kemuliaan tujuan dan maksudnya, atau karena kebutuhan terhadapnya.
Obyek kajian ilmu tafsir adalah kalam Allah, yaitu semulia-semulia dan sebenar-benar kalam. Dia adalah pokok agama, sumber jalan yang lurus, mata air setiap hikmah, dan tambang setiap keutamaan.
Tujuannya adalah berpegang kepada tali yang amat kuat dan mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.
Sedangkan besarnya kebutuhan terhadapnya, karena setiap kesempurnaan agama dan dunia, baik yang segera maupun yang akan datang, membutuhkan ilmu-ilmu syariat dan pengetahuan-pengetahuan agama. Semua itu tergantung pada pengetahuan tentang kitab Allah.

Ilmu-ilmu yang Harus Dimiliki Oleh Mufasir
Berikut ini apa yang dikatakan oleh Imam as-Suyuthi dalam al-Itqân, disertai dengan tambahan penjelasan dan perubahan yang baik:
Sebagian ulama mengatakan bahwa kaum muslimin berselisih pendapat tentang penafsiran al-Quran, apakah boleh bagi setiap orang untuk berkecimpung di dalamnya. Sekelompok orang mengatakan bahwa tidak boleh bagi seseorang untuk melakukan penafsiran terhadap sesuatu dari al-Quran, meskipun dia adalah seorang alim, terdidik, dan memiliki pengetahuan yang luas tentang dalil-dalil, fikih, nahwu, khabar-khabar, dan atsar-atsar. Dia tidak mempunyai pilihan selain berhenti pada apa yang diriwayatkan dari Nabi s.a.w. tentang hal itu.
Di antara mereka ada yang mengatakan bahwa al-Quran boleh ditafsirkan oleh orang yang menguasai ilmu-ilmu yang dibutuhkan oleh mufasir, ilmu-ilmu tersebut ada lima belas:
Pertama, bahasa. Sebab, dengannya diketahui penjelasan tentang kosa kata lafazh-lafazh dan petunjuknya secara etimologi. Mujahid berkata, “Tidak halal bagi seorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk berbicara tentang kitab Allah, jika dia tidak mengetahui bahasa orang-orang Arab.”
Imam Malik berkata, “Tidak didatangkan kepadaku seorang laki-laki yang tidak mengetahui bahasa orang-orang Arab, lalu dia menafsirkan kitab Allah, kecuali aku akan menjadikannya sebagai peringatan bagi orang lain (dengan menghukumnya).”
Saya katakan, yang dimaksud dengan pengetahuan tentang bahasa adalah pengetahuan yang luas dan mendalam, dan tidak cukup dengan pengetahuan yang sedikit. Kadang sebuah lafazh musytarak (memiliki lebih dari satu makna), dan dia hanya mengetahui salah satu maknanya, padahal yang dimaksud adalah makna yang lain. Demikian juga pengetahuan tentang perbedaan-perbedaan dialek. Pengetahuan tentang bahasa; baik prosa maupun puisinya adalah salah satu sebab yang memungkinkan Ibnu Abbas untuk menjadi “tinta al-Quran” dan pemimpin aliran Mekah yang merupakan aliran tafsir yang paling orisinal.
Kedua, nahwu. Sebab, makna akan berubah dan berbeda sesuai dengan perbedaan ikrab. Oleh karena itu, ilmu ini harus diperhitungkan.
Abu Ubaid mengeluarkan dari Hasan al-Bashri, bahwa dia ditanya tentang seseorang yang belajar bahasa Arab agar dia dapat berbicara dengan baik dan memperbaiki bacaannya. Hasan berkata, “Itu baik. Hendaklah dia mempelajarinya. Sebab, kadang seseorang membaca ayat dan tidak memahami maksudnya, sehingga dia binasa di dalamnya.”
Saya katakan, barangsiapa tidak menguasai nahwu, bisa jadi dia akan terjatuh dalam kesalahan-kesalahan buruk, yang kadang menjerumuskannya kepada kekafiran. Misalnya, seseorang yang membaca firman Allah s.w.t., “InnalLâha barî`un min al-musyrikîn wa rasûlahu (Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya melepaskan diri dari orang-orang musyrik),” dengan memajrurkan, “rasûlihi”. Dia nyaris terjatuh dalam kufur, sedang dia tidak menyadari. Ini adalah salah satu sebab yang mendorong diletakkannya ilmu nahwu.
Ketiga, ilmu tasrif. Sebab, dengannya diketahui bangunan dan bentuk kata. Ibnu Faris berkata, “Barangsiapa melewatkan ilmu tasrif, maka dia telah melewatkan bagian yang terpenting. Sebab, kata wajada misalnya adalah kata yang belum jelas artinya. Tapi jika kita menasrifkannya, maka maknanya akan menjadi jelas sesuai dengan masdar-masdarnya. Kata ini digunakan dalam: menemukan binatang yang hilang, mendapatkan apa yang dicari, marah, kaya, dan cinta. Semua itu dapat dibedakan dengan masdar-masdarnya. Dikatakan: wajada dhâllatahu wijdânan (dia menemukan binatangnya yang hilang), dan wajada mathlûbahu wujûdan (dia mendapatkan apa yang dicarinya). Masdarnya, dalam marah adalah maujidan, dalam kaya wujdan, dan dalam cinta wajdan.”
Az-Zamakhsyari berkata, “Di antara bid’ah tafsir adalah pendapat orang yang mengatakan bahwa kata imâm dalam firman Allah s.w.t., “Yauma nad‘û kulla unâsin bi imâmihim (Ingatlah hari saat Kami memanggil setiap umat dengan pemimpin mereka,” (QS. Al-Isrâ`: 71), adalah jamak dari umm (ibu), dan pada hari kiamat manusia akan dipanggil dengan ibu-ibu mereka tanpa ayah-ayah mereka. Ini adalah kebodohan yang disebabkan oleh kebodohan tentang tasrif. Sebab, jamak kata umm bukanlah imâm.”
Tepat apa yang dikatakan oleh az-Zamakhsyari. Ini benar-benar salah satu bid’ah dalam tafsir.
Keempat, ilmu isytiqâq (etimologi). Sebab, jika secara etimologi satu kata berasal dari dua materi yang berbeda, maka maknanya akan berbeda sesuai dengan perbedaan materi keduanya. Misalnya adalah kata al-masîh, apakah dia berasal dari siyâhah (bertamasya) atau mash (mengusap). Berdasarkan materi pertama, dia dinamakan al-masîh karena banyak bertamasya, dan berdasarkan materi kedua, karena dia tidak mengusap seorang pun yang memiliki penyakit kecuali orang tersebut akan sembuh dengan izin Allah.
Misalnya juga adalah kata nabi (nabî), apakah dia berasal dari naba` yang berarti khabar (berita), sehingga dia adalah mukhbir (orang yang menyampaikan berita) dari Allah atau mukhbar (orang mendapatkan berita) dari-Nya; atau dia berasal dari nabwah yang berarti ketinggian. Tidak diragukan bahwa maknanya berubah sesuai dengan perubahan asal etimologi.
Kelima, keenam, dan ketujuh, ilmu ma’ani, bayan, dan badi’. Sebab, dengan ilmu ma’ani, diketahui karakteristik-karakteristik susunan kalimat dari sisi makna-makna yang ditunjukkannya. Dengan ilmu bayan, diketahui karakteristik-karakteristik susunan kalimat dari sisi jelas dan tidaknya petunjuknya. Sedangkan dengan ilmu badi’, diketahui sisi-sisi keindahan kalimat. Ketiga ilmu ini adalah ilmu-ilmu balaghah, dan ilmu-ilmu ini adalah salah satu penopang utama bagi mufasir. Sebab, dia harus mengetahui apa yang ditunjukkan oleh i‘jaz. Dan itu hanya bisa diketahui dengan ilmu-ilmu ini.
As-Sakkaki berkata, “Ketahuilah bahwa i‘jaz adalah sesuatu yang menakjubkan. Dia dapat dirasakan, tapi tidak dapat dijelaskan. Misalnya adalah konsistensi wazn (bentukan kata), yang dapat dirasakan tapi tidak dapat dijelaskan. Misalnya juga adalah keindahan kalimat. Tidak ada jalan untuk mencapai semua itu bagi selain orang yang memiliki pembawaan yang benar, kecuali dengan berlatih menguasai ilmu ma’ani dan bayan.”
Saya katakan, mempelajari balaghah dengan metode yang diletakkan oleh as-Sakkaki dan orang-orang semisalnya ―yang merumuskan kaidah-kaidah dan memfilsafatkannya― tidak membentuk bakat dan tidak mengembangkan daya rasa. Banyak di antara orang yang mempelajari balaghah dengan cara yang kering ini, tidak dapat menulis selembar artikel yang memikat dan indah, yang mampu menarik hati dan menguasai jiwa. Apalagi menulis sebuah buku.
Akan tetapi, yang bermanfaat untuk membentuk bakat, mengembangkan daya rasa balaghah, dan menajamkan cita rasa sastra adalah dengan membiasakan diri dengan perkataan yang baik dan pembicaraan yang fasih; baik prosa maupun puisi, melakukan perbandingan antara gaya-gaya bahasa dan metode-metode bayan, serta banyak mempelajari pembicaraan orang-orang yang fasih dan melatih diri dengannya. Ini adalah metode dan aliran Imam Abdul Qahir al-Jurjani. Hal itu sebagaimana yang dilakukan dalam dua kitabnya yang agung: Dalâ`l al-I‘jaz dan Asrâr al-Balâghah.
Alangkah indah apa yang dikatakan oleh Ibnu Abi Hadid dalam hal ini. Dia berkata, “Ketauhilah bahwa mengetahui pembicaraan yang fasih dan yang lebih fasih, yang indah dan yang lebih indah, adalah sesuatu yang tidak bisa dilakukan kecuali dengan daya rasa. Tidak mungkin untuk menegakkan dalil atasnya. Hal ini seperti dua orang gadis. Salah satunya berkulit putih kemerah-merahan, kedua bibirnya tipis, giginya bersih, matanya hitam, pipinya lembut, hidungnya halus, dan tinggi tubuhnya sedang. Sementara yang lain di bawah yang pertama dalam sifat-sifat dan kecantikan-kecantikan tersebut, tapi dia lebih menarik pandangan mata dan hati daripada yang pertama, dan tidak diketahui apa sebabnya. Semua itu hanya bisa diketahui dengan daya rasa dan penglihatan, dan tidak mungkin dijelaskan sebabnya. Demikian juga pembicaraan. Benar, masih ada perbedaan di antara keduanya. Keindahan dan kecantikan wajah, serta kelebihan sebagian atas sebagian yang lain, dapat diketahui oleh setiap orang yang mempunyai mata yang sehat. Sementara pembicaraan tidak diketahui kecuali dengan daya rasa. Tidak semua orang yang menyibukkan diri dengan nahwu, bahasa, dan fikih memiliki daya rasa dan mampu menilai pembicaraan. Akan tetapi, pemilik daya rasa adalah mereka yang menyibukkan diri dengan ilmu bayan dan melatih diri membuat risalah, khutbah, tulisan, dan syair. Dengan semua itu, mereka akan memiliki pengetahuan dan bakat yang sempurna. Kepada merekalah harus dikembalikan penilaian terhadap pembicaraan dan kelebihan sebagian darinya atas sebagian yang lain.”
Az-Zamakhsyari berkata, “Di antara hak mufasir kitab Allah yang bersinar dan kalamnya yang mu‘jiz adalah menjaga syair agar tetap indah, menjaga balaghah agar tetap sempurna, dan menjaga sesuatu yang dengannya terjadi tantangan agar tetap bersih dari noda.”
Saya katakan, az-Zamakhsyari adalah salah seorang yang terbaik dan memiliki jasa besar dalam mengungkap i‘jaz al-Quran dan menjelaskan rahasia-rahasia i‘jaz al-Quran dengan metode orang-orang Arab yang fasih, bukan dengan metode para filosuf dan teolog.
Kedelapan, ilmu qiraat. Sebab, dengannya diketahui cara mengucapkan lafazh-lafazh al-Quran. Dengan mengetahui berbagai macam qiraat, sebagian makna mungkin menjadi lebih kuat daripada sebagian yang lain.
Kesembilan, ilmu ushuludin (tauhid), agar saat menafsirkan al-Quran, mufasir mengetahui apa yang wajib bagi Allah, apa yang mustahil bagi-Nya, apa yang jaiz bagi-Nya, dan agar dia mengetahui perbedaan antara akidah dan syariat, antara pokok-pokok agama dan cabang-cabangnya.
Kesepuluh, ilmu ushul fikih. Sebab, dengannya diketahui bentuk argumentasi atas hukum-hukum dan cara menyimpulkannya dari nas-nas.
Kesebelas, ilmu sebab-sebab turunnya ayat, serta ilmu tentang kisah-kisah dan hikayat-hikayat. Sebab, dengan mengetahui sebab turunnya ayat, akan diketahui apa yang dimaksud oleh ayat tersebut. Selain itu, ilmu ini dapat menghilangkan ketidakjelasan sebagian ayat dan menerangkan sebagian hukum Allah dalam syariat. Dengan ilmu tentang kisah-kisah, akan diketahui mana yang berasal dari israiliyat yang disusupkan ke dalam riwayat Islam dan mana yang tidak berasal darinya, mana yang hak dan mana yang batil.
Kedua belas, ilmu nâsikh dan mansûkh. Ini penting bagi mufasir. Jika tidak, maka dia akan terjatuh ke dalam kesalahan besar.
Ketiga belas, ilmu fikih. Sebab, dengannya diketahui pendapat-pendapat fuqaha, siapa di antara mereka yang berhujah dengan suatu ayat dan siapa yang tidak berhujah dengannya, serta cara masing-masing dari mereka dalam memahami ayat tersebut, menyimpulkannya, atau membantahnya.
Keempat belas, ilmu hadis, sunah, dan atsar untuk merinci yang mujmal (global), menjelaskan yang mubham (samar), mengkhususkan yang ‘âm (umum), membatasi yang muthlaq (tidak terikat), dan bentuk-bentuk penjelasan sunah terhadap al-Quran lainnya.
Kelima belas, ilmu anugerah, yaitu ilmu yang diberikan oleh Allah s.w.t. kepada orang yang mengamalkan ilmunya. Hal ini ditunjukkan oleh hadis Nabi s.a.w., Nash Arab “Barangsiapa yang mengamalkan apa yang telah diketahuinya, maka Allah akan memberikan kepadanya ilmu tentang apa yang belum diketahuinya.” (HR. Abu Nu’aim dari Anas)
Ibnu Abi Dunya berkata, “Ilmu-ilmu al-Quran dan apa yang disimpulkan darinya adalah lautan yang tak bertepi.” Seseorang tidak akan menjadi mufasir kecuali dengan menguasai ilmu-ilmu yang menjadi alat bagi mufasir ini. Barangsiapa menafsirkan al-Quran tanpa ilmu-ilmu ini, maka dia adalah mufasir dengan pendapat yang dilarang. Tapi jika dia menafsirkan al-Quran setelah menguasai ilmu-ilmu ini, maka dia bukanlah mufasir dengan pendapat yang dilarang.
Para sahabat dan tabiin menguasai ilmu-ilmu bahasa Arab dengan tabiat mereka, bukan dengan belajar. Mereka mengambil ilmu-ilmu yang lain dari Nabi.
Imam as-Shuyuti berkata, “Barangkali kamu mempermasalahkan ilmu anugerah dan mengatakan bahwa ini adalah sesuatu yang berada di luar kemampuan manusia. Tapi yang benar tidaklah sebagaimana yang kamu kira. Jalan untuk memperoleh ilmu tersebut adalah dengan melaksanakan sebab-sebab yang menghasilkannya, yaitu amal dan zuhud.”
Dalam al-Burhân, az-Zarkasyi berkata, “Ketahuilah bahwa seorang peneliti tidak akan memahami makna-makna wahyu, dan tidak akan tampak baginya rahasia-rahasianya, sedang di dalam hatinya terdapat bid’ah, atau kesombongan, atau hawa nafsu, atau kecintaan terhadap dunia, atau dia terus-menerus melakukan dosa, atau dia tidak mengaktualisasikan iman, atau aktualisasi imannya lemah, atau dia bersandar pada pendapat mufasir yang tidak berilmu, atau dia merujuk kepada akalnya. Semua ini adalah hijab dan penghalang yang sebagian menguatkan sebagian yang lain.”
As-Suyuthi berkata, “Hal ini ditunjukkan oleh firman Allah s.w.t., ‘Aku akan memalingkan orang-orang yang menyombongkan diri di muka bumi tanpa alasan yang benar dari ayat-ayat-Ku.’” (QS. Al-A’râf: 146)
Sufyan ibn Uyainah berkata, “Allah berfirman: Aku akan mencabut dari mereka pemahaman al-Quran.” (HR. Ibnu Abi Hatim)
Saya katakan, ilmu anugerah adalah salah satu buah takwa, dan takwa mempunyai dua makna. Pertama makna batin, yaitu takut kepada Allah dan merasakan kehadiran-Nya dalam kesendirian dan keramaian. Inilah yang dimaksud oleh Nabi s.a.w. ketika beliau bersabda, “Takwa itu ada di sini,” tiga kali, sambil menunjuk dadanya. (HR. Muslim) Kedua, makna zhahir, yaitu istiqamah dalam menjalankan agama. Yang demikian itu dengan mematuhi semua perintah dan meninggalkan semua larangan. Kadang takwa membawa pemiliknya ke tingkat yang lebih tinggi, sehingga dia sampai pada batas di mana dia menjalankan hal-hal yang sunah dan dianjurkan juga, mematuhi ahlak-ahlak yang mulia, dan menjauhi syubhat karena takut terjatuh ke dalam dosa dan hal-hal yang diharamkan. Takwa dengan kedua maknanya harus dimiliki oleh orang yang menjelaskan kitab Allah. Hal ini ditunjukkan oleh firman Allah s.w.t., “Hai orang-orang yang beriman, jika kalian bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan memberikan furqan kepada kalian.” (QS. Al-Anfâl: 29) Yaitu penahaman dalam hati yang dengannya dapat dibedakan antara yang hak dengan yang batil.
Orang yang menafsirkan kitab Allah harus selalu membayangkan bahwa dia sedang menafsirkan kalam yang tidak sama dengan kalam manusia; dia sedang berdiri di hadapan Allah Yang Maha Satu, Maha Esa, Maha Kuasa, Maha Besar, Maha Tinggi, dan Maha Membalas perbuatan; setiap kelalaian dan kesembronoan di dalamnya dianggap sebagai kebohongan dan kedustaan atas Allah.
Tanyakanlah kepada para pembantu raja, para pemimpin, para amir, dan para menteri, niscaya mereka akan memberitahukan kepada kalian bahwa masing-masing dari mereka dimintai pertanggungjawaban atas setiap kata, bahkan setiap huruf yang diucapkannya, dan dijatuhi hukuman berdasarkan setiap kesalahan yang dilakukannya meskipun sedikit; satu kata yang diucapkannya bisa jadi akan memenggal kepalanya dan menjauhkannya dari jabatannya. Maka, apakah pendapat kalian tentang orang yang menafsirkan kalam Tuhan segala tuhan dan Raja segala raja, sementara dia berkata: yang dimaksud oleh Allah adalah ini atau yang diinginkan oleh Allah adalah ini?!
Inilah rahasianya kenapa sebagian besar sahabat, tabiin, dan orang-orang setelah mereka benar-benar tidak mau untuk berpendapat tentang penafsiran al-Quran, padahal mereka memiliki ilmu yang berlimpah, akal yang jernih, dan hati yang bercahaya.

Ilmu-ilmu Lain yang Harus Dimiliki Oleh Mufasir
Syaikh Muhammad Abduh dan muridnya, Muhammad Rasyid Ridha, menambahkan ilmu-ilmu lain, seperti ilmu tentang sejarah manusia dan ilmu-ilmu alam. Alhamdulillah, saya juga telah menambahkan beberapa ilmu lain sebagaimana yang dilakukan oleh orang lain. Berikut ini saya ringkaskan tambahan ilmu-ilmu tersebut:
1. Seorang mufasir harus menguasai hadis-hadis; baik yang sahih, yang hasan, maupun yang daif. Jika itu sulit dilakukan pada zaman kita ini, maka hendaklah dia bersandar pada apa yang dikatakan oleh para ulama dan dikumpulkan oleh para imam dalam hal-hal yang berkaitan dengan tafsir al-Quran dan penjelasan tentang keutamaan ayat-ayat dan surat-suratnya. Seandainya seluruh mufasir adalah para hafizh hadis, para kritikusnya dapat membedakan antara yang berharga dan tidak, dan para imamnya mengumpulkan antara riwayat dan dirayat, niscaya semua dakhîl dari israiliyat, hadis-hadis daif, dan hadis-hadis palsu tidak akan ada dalam kitab-kitab tafsir, dan niscaya kaum muslimin tidak akan menderita apa yang dideritanya saat ini karena pengaruh-pengaruh buruk yang ditimbulkan oleh adanya israiliyat dan hadis-hadis palsu tersebut dalam kitab-kitab tafsir.
2. Seorang mufasir harus menguasai sirah (sejarah), terutama sirah Nabi s.a.w. dan para sahabatnya yang mulia. Dia juga menguasai sejarah dan kondisi umat-umat terdahulu, terutama sejarah para nabi terdahulu dan raja-raja pada masa lampau. Sebab, semua itu membantunya untuk mendapatkan penafsiran yang benar.
Di dalam al-Quran terdapat beberapa ayat yang tidak mungkin ditafsirkan kecuali oleh orang yang menguasai sirah, seperti ayat-ayat yang berkaitan dengan Badar, Uhud, Khandaq, Hudaibiyah, penaklukan Mekah, dan Tabuk. Juga terdapat banyak ayat yang berkaitan dengan kisah-kisah orang-orang terdahulu, wali-wali Allah yang saleh, dan raja-raja pada masa lalu yang tidak dapat ditafsirkan kecuali dengan mengetahui sejarah. Misalnya adalah kisah Ashabul Kahfi, kisah Zulkarnain, dan kisah Khidhir bersama Nabi Musa.
3. Seorang mufasir harus menguasai ilmu sosial dan ilmu jiwa. Kedua ilmu ini membantu mufasir untuk memahami maksud beberapa ayat, menafsirkannya dengan penafsiran ilmiah yang benar, serta mengungkap rahasia-rahasia sosiologis dan psikologis yang ada di dalamnya. Pembaca tafsir pada masa sekarang sangat tertarik dengan tafsir-tafsir yang didukung oleh kajian-kajian sosiologis dan psikologis.
Bagaimana mungkin seorang mufasir yang tidak memahami kaidah-kaidah yang benar dalam kedua ilmu ini dapat menafsirkan ayat-ayat berikut dan sejenisnya? Misalnya firman Allah s.w.t., “Dulu manusia adalah umat yang satu. Kemudian Allah mengutus para nabi (setelah timbul perselisihan), sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan. Dan Allah menurunkan bersama mereka kitab dengan benar, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. Tidaklah berselisih tentang kitab itu melainkan orang yang telah didatangkan kepada mereka kitab, yaitu setelah datang kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata, karena dengki antara mereka sendiri. Kemudian Allah memberi petunjuk kepada orang-orang yang beriman menuju kebenaran tentang apa yang mereka perselisihkan itu dengan kehendak-Nya. Dan Allah selalu menunjukkan orang yang dikehendaki-Nya menuju jalan yang lurus.” (QS. Al-Baqarah: 213)
Firman Allah s.w.t., “Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia sebagai umat yang satu. Tapi mereka tetap akan berselisih pendapat, kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Tuhanmu. Dan untuk itulah Allah menciptakan mereka. Kalimat (keputusan) Tuhanmu telah ditetapkan, ‘Sesungguhnya Aku akan memenuhi neraka Jahanam dengan jin dan manusia (yang durhaka) semuanya.’” (QS. Hûd: 118-119)
Firman Allah s.w.t., “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah keadaan mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d: 11)
Firman Allah s.w.t., “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menjadikan orang-orang di luar kalangan kalian sebagai teman kepercayaan kalian. Mereka tiada henti-hentinya menimbulkan kemudaratan bagi kalian. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kalian. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepada kalian ayat-ayat, jika kalian memahaminya.” (QS. Ali ‘Imrân: 118)
Firman Allah s.w.t., “Seandainya Kami menghendaki, niscaya akan Kami tunjukkan mereka kepadamu, sehingga kamu benar-benar dapat mengenal mereka dengan tanda-tandanya, dan kamu benar-benar akan mengenal mereka dari kiasan-kiasan perkataan mereka. Dan Allah mengetahui perbuatan-perbuatan kalian.” (QS. Muhammad: 30)
4. Seorang mufasir harus menguasai sejarah agama-agama samawi terdahulu, seperti Yahudi dan Nasrani, serta penyelewengan dan perubahan yang menimpa keduanya, sehingga dia dapat menafsirkan seperti firman Allah s.w.t., “Mereka mengubah perkataan-perkataan dari tempat-tempatnya.” (QS. Al-Mâ`idah: 41) Dia juga harus menguasai aliran-aliran keagamaan non-samawi, seperti Hinduisme, Budhisme, Mazdakiyah, Manawiyah, dan lainnya. Dengan semua itu, mufasir dapat mencapai penafsiran yang benar ketika dia mengkaji ayat-ayat yang membantah ahli kitab, terutama orang-orang Nasrani dalam akidah trinitas, penyaliban, dan penebusan dosa, dan bagaimana mereka terpengaruh dengan agama-agama kuno dalam akidah-akidah ini. Allah s.w.t. menunjukkan hal itu dalam firman-Nya, “Orang-orang Yahudi berkata, ‘Uzair adalah putra Allah.’ Dan orang-orang Nasrani berkata, ‘Al-Masih adalah putra Allah.’ Demikian itulah ucapan mereka dengan mulut mereka. Mereka menirukan perkataan orang-orang kafir yang terdahulu. Semoga Allah membinasakan mereka. Bagaimana bisa mereka berpaling?” (QS. At-Taubah: 30)
Jika orang yang menafsirkan kitab Allah menguasai seluruh ilmu di atas baik yang disebutkan oleh as-Suyuthi dan lainnya, maupun apa yang kita sebutkan maka dia telah berkompeten untuk menafsirkan al-Quran yang mulia. Jika tidak, maka janganlah dia melelahkan dirinya sendiri dan melelahkan kita bersamanya, dan janganlah dia meraba-raba dalam menafsirkan kitab Allah secara serampangan.

Apa yang Boleh Ditafsirkan dan yang Tidak Boleh Ditafsirkan
Di antara tafsir ada yang tampak jelas, diketahui oleh setiap orang yang menguasai bahasa Arab. Di antaranya ada yang seseorang tidak dimaafkan jika tidak mengetahuinya. Di antaranya ada yang tidak boleh dibicarakan kecuali oleh ulama yang dalam ilmunya. Di antaranya ada yang seseorang tidak boleh menyibukkan diri dengannya, karena termasuk sesuatu yang hanya diketahui oleh Allah, sehingga orang yang mengkajinya tidak akan keluar darinya dengan membawa hasil.
Dari sahabat yang agung, tinta al-Quran, Ibnu Abbas r.a., diriwayatkan perkataan tentang hal ini yang sangat baik untuk disebutkan. Ibnu Jarir dan lainnya meriwayatkan melalui beberapa jalan dari Ibnu Abbas, dia berkata, “Tafsir terdiri dari empat macam. Pertama, tafsir yang diketahui oleh orang-orang Arab dari pembicaraan mereka. Kedua, tafsir yang seseorang tidak dimaafkan jika tidak mengetahuinya. Ketiga, tafsir yang diketahui oleh para ulama. Keempat, tafsir yang tidak diketahui kecuali oleh Allah.”
Kemudian Ibnu Jarir meriwayatkan secara marfu’ dengan sanad yang daif, dengan lafazh, “Al-Quran diturunkan dalam empat huruf atau empat bentuk. Pertama, halal dan haram yang seseorang tidak dimaafkan jika tidak mengetahuinya. Kedua, tafsir orang-orang Arab. Ketiga, tafsir para ulama. Keempat, mutasyâbih yang tidak diketahui kecuali oleh Allah. Barangsiapa selain Allah s.w.t. mengklaim telah mengetahuinya, maka dia adalah pendusta.” Di dalam sanadnya terdapat Muhammad ibn Saib al-Kalbi, dan dia dicurigai sebagai pendusta.
Perkataan Ibnu Abbas di atas telah diterangkan dan dijelaskan oleh az-Zarkasyi dalam al-Burhân. Dia berkata:
((Ini adalah pembagian yang benar. Apa yang diketahui oleh orang-orang Arab adalah yang dikembalikan kepada lisan mereka, yaitu bahasa dan ikrab. Seorang mufasir wajib mengetahui makna-maknanya dan benda-benda yang ditunjuk oleh nama-nama yang ada di dalamnya. Hal ini tidak wajib atas qari. Kemudian, jika apa yang dimuat oleh lafazh-lafazhnya mewajibkan amal tanpa ilmu, maka di dalamnya cukup khabar yang diriwayatkan oleh satu atau dua orang dan bukti dari satu atau dua bait. Jika mewajibkan ilmu, maka semua itu tidak cukup, tapi penjelasan tentang lafazh tersebut harus luas dan bukti-buktinya dari syair harus banyak.
Sedangkan ikrab, jika perbedaannya menyebabkan perubahan makna, maka wajib atas mufasir dan qari untuk mempelajarinya, agar mufasir dapat mengetahui hukumnya, dan agar qari dapat selamat dari kesalahan membaca. Jika tidak mengakibatkan perubahan makna, maka wajib atas qari untuk mempelajarinya agar selamat dari kesalahan membaca, dan tidak wajib atas mufasir karena dia dapat mencapai apa yang dimaksud tanpanya.
Apa yang seseorang tidak dimaafkan jika tidak mengetahuinya adalah yang diketahui maknanya secara langsung, yaitu nas-nas yang memuat pensyariatan hukum-hukum dan dalil-dalil tauhid. Demikian juga setiap lafazh yang menunjukkan satu makna yang jelas dan diketahui bahwa itu adalah yang dimaksud oleh Allah. Ini adalah bagian yang penakwilannya tidak kabur. Sebab, setiap orang memahami makna tauhid dari firman Allah s.w.t., “Fa i‘lam annahu lâ ilâha illa Allâh (Maka ketahuilah bahwa tiada Tuhan selain Allah).” (QS. Muhammad: 19) Tidak ada sekutu bagi-Nya dalam ketuhanan, meskipun dia tidak mengetahui bahwa dalam bahasa lâ menunjukkan penafian dan illa menunjukkan penetapan, dan bahwa kalimat ini menunjukkan hashr (pembatasan). Setiap orang mengetahui secara pasti bahwa firman Allah s.w.t., “Dirikanlah salat dan tunaikanlah zakat,” dan sejenisnya, menunjukkan pewajiban apa yang diperintahkan, meskipun dia tidak mengetahui bahwa bentuk if‘al (bentuk perintah) adalah untuk menunjukkan pewajiban. Dengan demikian, apa yang berasal dari bagian ini, seseorang tidak dimaafkan jika mengklaim tidak mengetahui makna lafazh-lafazhnya, karena semua itu diketahui secara pasti oleh setiap orang.
Apa yang tidak diketahui kecuali oleh Allah s.w.t. adalah yang berkaitan dengan hal-hal gaib, seperti ayat-ayat yang memuat tentang datangnya kiamat, penafsiran roh, huruf-huruf yang terputus-putus pada awal-awal surat, dan setiap ayat mutasyâbih dalam al-Quran menurut ahli kebenaran. Tidak diizinkan berijtihad dalam menafsirkan semua itu, dan tidak ada jalan untuk memahaminya kecuali melalui tauqîf (pemberitahuan dari Allah atau Rasul) dengan nas dari al-Quran atau Hadis, atau melalui ijmak umat atas penakwilannya.
Sedangkan apa yang diketahui oleh para ulama dan dikembalikan kepada ijtihad mereka adalah yang padanya sering digunakan istilah takwil, yaitu penyimpulan hukum-hukum, penjelasan yang mujmal (global), pengkhususan yang umum, dan setiap lafazh yang memuat dua makna atau lebih. Ini adalah sesuatu yang tidak boleh bagi selain ulama untuk berijtihad di dalamnya. Mereka harus bersandar pada bukti-bukti dan dalil-dalil, bukan pada pendapat belaka. Jika salah satu dari kedua makna lebih jelas, maka lafazh harus dipahami dengan makna tersebut, kecuali ada dalil yang menunjukkan bahwa yang dimaksud adalah makna yang tersembunyi. Jika kedua makna tersebut sama-sama jelas, dan keduanya adalah makna hakiki (bukan majas), tapi salah satunya adalah hakikat bahasa atau tradisi, dan yang lain adalah hakikat syar’i, maka memahaminya berdasarkan hakikat syar’i adalah lebih utama, kecuali jika ada dalil yang menunjukkan bahwa yang dimaksud adalah hakikat bahasa. Misalnya adalah dalam firman Allah s.w.t., “Wa shalli ‘alaihim inna shalâtaka sakanun lahum (Dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu menjadi ketenteraman jiwa bagi mereka.” Jika salah satu dari keduanya adalah hakikat tradisi dan yang lain adalah hakikat bahasa, maka memahaminya berdasarkan hakikat tradisi adalah lebih utama.
Jika keduanya sama dalam hal itu juga, atau keduanya saling bertentangan, dan keduanya tidak mungkin dimaksudkan dengan satu lafazh, seperti quru` yang berarti haid atau suci, maka mufasir berijtihad dalam menentukan maksudnya berdasarkan isyarat-isyarat yang menunjukkannya. Makna yang diduganya benar adalah apa yang dimaksud oleh Allah s.w.t. baginya. Jika tidak ada makna yang kuat baginya, apakah dia boleh memilih salah satu dari keduanya yang dia mau, dan apakah dia harus mengambil yang hukumnya lebih berat atau yang lebih ringan? Terdapat beberapa pendapat dalam hal ini. Jika keduanya tidak saling bertentangan, maka lafazh tersebut harus dipahami dengan keduanya, menurut para peneliti. Itu lebih menunjukkan i‘jaz dan kefasihan. Kecuali jika ada dalil yang menunjukkan bahwa yang dimaksud adalah salah satu dari keduanya.))
Ibn Naqib berkata: ((Ketahuilah bahwa ilmu-ilmu al-Quran terdiri dari tiga macam: Pertama, ilmu yang tidak diperlihatkan oleh Allah kepada seorang pun dari makhluk-Nya, yaitu apa yang dimonopoli oleh Allah di antara rahasia-rahasia kitab-Nya yang berkaitan dengan pengetahuan tentang hakikat Dzat-Nya dan hal-hal gaib yang tidak diketahui kecuali oleh Dia. Ini adalah sesuatu yang tidak boleh bagi seorang pun untuk berbicara tentangnya dari satu atau lain sisi, berdasarkan ijmak.
Kedua, apa yang diperlihatkan dan dikhususkan oleh Allah kepada Nabi-Nya di antara rahasia-rahasia kitab-Nya. Ini adalah sesuatu yang tidak boleh bagi seorang pun untuk berbicara tentangnya kecuali Nabi s.a.w. atau orang yang beliau izini. Huruf-huruf pada awal-awal surat termasuk bagian ini, dan dikatakan, dia termasuk bagian pertama.
Ketiga, ilmu-ilmu yang diajarkan oleh Allah kepada Nabi-Nya di antara makna-makna yang agung dan tersembunyi yang tersimpan dalam kitab-Nya, dan Dia memerintahkan Nabi s.a.w. untuk mengajarkannya. Ini terbagi ke dalam dua bagian:
1. Apa yang tidak boleh dibicarakan kecuali melalui jalan pendengaran (riwayat), yaitu sebab-sebab turunnya ayat, nâsikh dan mansûkh, qiraat, perbedaan-perbedaan bahasa, kisah-kisah umat terdahulu, peristiwa-peristiwa yang akan terjadi, serta perkara-perkara yang berkaitan dengan kebangkitan dan tempat kembali.
2. Apa yang diambil melalui pengamatan, penyimpulan, dan peringkasan dari lafazh-lafazh. Ini terdiri dari dua bagian:
a. Bagian yang diperselisihkan pembolehannya, yaitu takwil ayat-ayat mutasyâbih tentang sifat-sifat Allah.
b. Bagian yang disepakati pembolehannya, yaitu penyimpulan hukum-hukum usul (akidah), cabang (fikih), dan ikrab. Sebab, dasarnya adalah qiyas. Demikian juga, seni-seni balaghah, macam-macam nasihat, hikmah, dan isyarat, tidak ada yang menghalangi untuk disimpulkan dan diikhtisarkan darinya bagi orang yang memiliki kompetensi.
Diriwayatkan dari Imam asy-Syafi’i, dia berkata, “Mutasyâbih tidak boleh ditafsirkan kecuali dengan sunah dari Rasulullah s.a.w., khabar dari seorang sahabat, atau ijmak para ulama.”
Dari nas-nas yang baik dan yang menunjukkan kedalaman pembahasan, orisinalitas pendapat, dan ketelitian berpikir ini, kita tahu bahwa di antara al-Quran ada yang tidak boleh dibicarakan, dan di antaranya ada yang lebih utama untuk tidak dibicarakan. Sebab, dia tidak menghasilkan perkara yang jiwa dapat bersandar padanya dan hati dapat menjadi tenang terhadapnya. Kita juga tahu bahwa tentangnya tidak terdapat riwayat-riwayat yang sahih dan tetap dari Nabi s.a.w. yang maksum. Akan tetapi, sebagian besar darinya adalah riwayat-riwayat yang daif, lemah, atau palsu dan dibuat-buat.
Sebagian besar dari apa yang diriwayatkan dari para sahabat dan tabiin tentang keduanya tidaklah sahih. Sebab, mereka tidak berbicara panjang lebar tentang perkara semacam ini. Kebanyakan darinya berasal dari israiliyat dan cerita-cerita bohong yang mereka dapatkan dari ahli kitab yang masuk Islam, dan zahirnya mengambil bentuk riwayat Islam, padahal dia sama sekali bukan bagian dari riwayat Islam.

MACAM-MACAM TAFSIR

Tafsir yang diakui oleh jumhur ulama; baik salaf maupun khalaf, terbagi ke dalam dua jenis:
Pertama, tafsir dengan ma`tsûr.
Kedua, tafsir dengan pendapat yang lurus dan ijtihad yang benar, yang didirikan di atas ilmu-ilmu dan pengetahuan-pengetahuan yang telah kita jelaskan di atas.
Di antara kitab-kitab tafsir dengan ma`tsûr ada yang murni, dan ada juga yang di dalamnya terdapat tambahan penjelasan tentang pendapat-pendapat. Tafsir dengan pendapat dan ijtihad tidak terlepas dari ma`tsûr secara keseluruhan, apa pun warna dan alirannya. Kita sama sekali tidak mendapatkan tafsir dengan ijtihad yang terlepas dari ma`tsûr.
Oleh karena itu, saya memandang perlunya mengenalkan kedua jenis tafsir ini dan kitab-kitab paling terkenal yang ditulis tentangnya, agar pembaca buku ini benar-benar mengenal kitab-kitab yang akan kita jelaskan hadis-hadis palsu dan israiliyat yang ada di dalamnya ini.



I. TAFSIR DENGAN MA`TSÛR
Ma`tsûr adalah isim maf’ul dari atsartu al-hadîtsa, jika saya menukilkan hadis. Atsar adalah isim darinya, dan hadis ma`tsûr artinya hadis yang dinukilkan.
Jadi, tafsir dengan ma`tsûr artinya tafsir dengan apa yang dinukilkan; baik secara mutawatir maupun tidak mutawatir. Berdasarkan hal ini, tafsir ini mencakup apa yang dinukilkan dari Allah s.w.t. dalam al-Quran, apa yang dinukilkan dari Nabi s.a.w., apa yang dinukilkan dari para sahabat r.a., dan apa yang dinukilkan dari tabiin.

1. TAFSIR AL-QURAN DENGAN AL-QURAN
Yaitu penafsiran sebagian ayat al-Quran dengan apa yang disebutkan di dalam al-Quran sendiri. Sebagian al-Quran menafsirkan sebagian yang lain. Apa yang disebutkan dengan global pada satu tempat, ditafsirkan dan dijelaskan di tempat yang lain. Apa yang disebutkan dengan ringkas pada satu tempat, dibeberkan dan diterangkan di tempat yang lain.

Contoh Tafsir al-Quran dengan al-Quran
1. Firman Allah s.w.t. dalam surat Al-Fâtihah, “Tunjukilah kami jalan yang lurus. Yaitu jalan orang-orang yang Engkau anugerahi nikmat, bukan orang-orang yang dimurkai dan bukan pula orang-orang yang sesat.”
Orang-orang yang dianugerahi nikmat telah ditafsirkan dengan firman Allah s.w.t., “Barangsiapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, maka mereka akan bersama orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu para nabi, orang-orang yang tulus, syuhada, dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya.” (QS. An-Nisâ`: 69)
2. Firman Allah s.w.t., “Kemudian Adam menerima beberapa kalimat dari Tuhannya. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Baqarah: 37)
Kata “kalimat” telah ditafsirkan dalam ayat lain. Allah s.w.t. berfirman, “Keduanya (Adam dan Hawa) berkata, ‘Wahai Tuhan kami, kami telah menzhalimi diri kami sendiri. Seandainya Engkau tidak mengampuni kami dan merahmati kami, niscaya kami termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Al-A’râf: 23) Ini diriwayatkan dari banyak tabiin.
3. Firman Allah s.w.t., “Hai orang-orang yang beriman, penuhilah perjanjian. Dihalalkan bagi kalian binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan kepada kalian. (Yang demikian itu) dengan tidak menghalalkan berburu ketika kalian sedang mengerjakan haji. Sesungguhnya Allah menetapkan hukum menurut yang dikehendaki-Nya.” (QS. Al-Mâ`idah: 1)
Firman Allah, “kecuali yang akan dibacakan kepada kalian,” telah ditafsirkan dengan firman-Nya setelahnya, “Diharamkan bagi kalian bangkai, darah, daging babi, binatang yang disembelih atas nama selain Allah, binatang yang tercekik, binatang yang dipukul, binatang yang jatuh, binatang yang ditanduk, binatang yang diterkam binatang buas kecuali yang sempat kalian sembelih, dan binatang yang disembelih untuk berhala.” (QS. Al-Mâ`idah: 3)
4. Firman Allah s.w.t., “Dan kalian menjadi tiga golongan,” telah ditafsirkan dengan ayat-ayat setelahnya, “Yaitu golongan kanan. Alangkah mulianya golongan kanan itu. Dan golongan kiri. Alangkah sengsaranya golongan kiri itu. Dan orang-orang yang paling dahulu beriman adalah yang paling dahulu (masuk surga). Mereka itulah orang-orang yang didekatkan (kepada Allah).” (QS. Al-Wâqi’ah: 7-11)
5. Firman Allah s.w.t., “Sesungguhnya manusia diciptakan dengan sifat keluh kesah lagi kikir. Apabila dia ditimpa kesusahan, dia berkeluh kesah. Dan apabila dia mendapat kebaikan, dia amat kikir.” (QS. Al-Ma’ârij: 19-21)

B. TAFSIR AL-QURAN DENGAN SUNAH
Jika tidak didapatkan penafsiran al-Quran di dalam al-Quran sendiri, maka hendaklah mufasir mencari apa yang tetap dan sahih dalam sunah dan hadis-hadis. Sebab, dia adalah penerang dan penjelas bagi al-Quran. Allah s.w.t. berfirman, “Dan Kami turunkan kepadamu adz-Dzikr (sunah), agar kamu menjelaskan kepada manusia tentang apa yang telah diturunkan kepada mereka, dan agar mereka berpikir.” (QS. An-Nahl: 44)
Allah juga berfirman, “Dialah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayatNya kepada mereka, menyucikan mereka, dan mengajari mereka al-Kitab dan hikmah (sunah).” (QS. Al-Jumu’ah: 2)
Diriwayatkan dari Miqdam ibn Ma’diyakrib bahwa Rasulullah s.a.w. bersabda, “Ingatlah, sesungguhnya aku diberi al-Kitab dan yang serupa dengannya bersamanya. Ingatlah, hampir-hampir ada seorang laki-laki yang kenyang perutnya dan bersandar pada sofanya berkata, ‘Berpeganglah kalian kepada al-Quran ini saja. Apa yang kalian dapatkan di dalamnya dari perkara yang halal, maka halalkanlah. Dan apa yang kalian dapatkan di dalamnya dari perkara yang haram, maka haramkanlah.’ Ingatlah, tidak halal bagi kalian keledai jinak, tidak pula setiap yang memiliki taring di antara binatang buas, dan tidak pula barang temuan milik seorang muahid kecuali jika pemiliknya tidak membutuhkannya. Dan barangsiapa singgah pada suatu kaum, maka mereka harus menjamunya. Jika mereka tidak menjamunya, maka dia boleh menuntut mereka untuk memberikan jamuan yang selayaknya baginya.” (HR. Abu Dawud dalam Sunannya)
Tentang sabda beliau, “aku diberi al-Kitab dan yang serupa dengannya bersamanya,” Imam al-Khathabi berkata, “Ada dua makna. Pertama, maknanya adalah bahwa beliau diberi wahyu batin yang tidak dibaca, sebagaimana beliau diberi wahyu zhahir yang dibaca. Kedua, beliau diberi al-Kitab sebagai wahyu yang dibaca, dan beliau diberi penjelasan yang serupa dengannya. Artinya, beliau diberi izin untuk menjelaskan yang ada dalam al-Kitab. Beliau mengumumkan, mengkhususkan, menambah, dan menjelaskan apa yang ada dalam al-Kitab. Dalam hal kewajiban untuk mengamalkan dan menerimanya, penjelasan ini sama seperti apa yang zhahir dan dibaca dari al-Quran.”
Sabda beliau, “hampir-hampir ada seorang laki-laki...” Dengan perkataan ini, beliau memperingatkan akan adanya penentangan terhadap sunah-sunah yang beliau tinggalkan dan yang tidak disebutkan dalam al-Quran, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang Khawarij dan Rafidhah. Mereka berpegang pada zhahir al-Quran dan meninggalkan sunah yang memuat penjelasan terhadap al-Quran, sehingga mereka bingung dan tersesat.
Dalam hadis Mu’adz, saat Rasulullah s.a.w. mengutusnya ke Yaman, beliau berkata kepadanya, “Dengan apa kamu menetapkan keputusan?” Mu’adz berkata, “Dengan kitab Allah.” Beliau bertanya, “Jika kamu tidak mendapatkannya?” Mu’adz berkata, “Dengan sunah Rasulullah.” Beliau bertanya, “Jika kamu tidak mendapatkannya?” Mu’adz berkata, “Aku akan berijtihad dengan pendapatku, dan aku tidak akan main-main.” Maka Rasulullah s.a.w. menepuk dadanya dan berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah menunjuki utusan Rasulullah kepada sesuatu yang menyenangkan Rasulullah.”
Dalam tafsirnya, Ibnu Katsir berkata, “Hadis ini terdapat dalam Musnad dan Sunan dengan sanad yang bagus.” Ibnu Mubarak meriwayatkan dari sahabat yanag agung, Imran ibn Hushain, bahwa dia berkata kepada seorang laki-laki yang bertanya kepadanya tentang beberapa hal dan memintanya untuk memberi jawaban dengan al-Quran, “Sesungguhnya kamu adalah laki-laki yang bodoh. Apakah kamu mendapatkan salat Zhuhur dalam kitab Allah empat rekaat dan bacaan di dalamnya tidak dikeraskan?” Lalu Imran merincikan kepadanya salat, zakat, dan lainnya. Lalu dia berkata, “Apakah kamu mendapatkannya dalam kitab Allah secara terperinci?! Sesungguhnya kitab Allah menyebutkannya secara global, dan sunah menafsirkannya.”
Makhul berkata, “Al-Quran lebih membutuhkan sunah, daripada sunah membutuhkan al-Quran.” Imam Ahmad ibn Hanbal berkata, “Sesungguhnya sunah menafsirkan dan menjelaskan al-Kitab.”
Jenis tafsir yang dinukil dari Nabi s.a.w. ini ibarat lukisan pada kain. Dalam jenis ini, kita harus bersandar pada hadis-hadis yang sahih dan hasan, serta menghindari hadis-hadis yang dhaif. Sebab, telah dipalsukan atas Nabi dalam tafsir sebagaimana telah dipalsukan atas beliau dalam hal-hal lain.
Dalam al-Burhân, az-Zarkasyi berkata, “Banyak di antara hadis-hadis tentangnya yang sahih.” Pendapat ini ditolak oleh as-Suyuthi dalam al-Itqân. Dia berkata, “Yang sahih sedikit sekali, bahkan yang marfu’ juga sangat sedikit, dan saya akan menyebutkannya di akhir kitab ini insya Allah.”
Saya tidak sepakat dengan pendapat as-Suyuthi bahwa yang sahih dari Nabi dalam tafsir sedikit sekali. Barangkali yang dia maksud adalah sedikit secara relatif, artinya jika dibandingkan dengan apa yang diriwayatkan dari para sahabat dan tabiin. Bukhari telah menyebutkan dalam Shahîhnya, sebuah bab besar tentang itu, yaitu bab tafsir. Bab ini memenuhi sekitar satu jilid dari tiga belas jilid kitabnya berdasarkan penjilidan yang dilakukan oleh Hafizh ibn Hajar dalam syarahnya, Fath al-Bârî.
Tidak ada yang lebih menunjukkan pendapat yang saya anut ini daripada apa yang disebutkan oleh Ibnu hajar setelah dia selesai mensyarah bab tafsir. Dia berkata, “Penutup: bab tafsir memuat 548 hadis di antara hadis-hadis yang marfu’ dan yang sehukum dengannya. Yang maushul di antaranya 465 hadis. Sisanya mu’allaq dan yang sehukum dengannya. Yang terulang di antaranya dalam bab ini dan bab-bab sebelumnya 448 hadis. Yang murni di antaranya maksudnya yang tidak terulang 101 hadis. Muslim sepakat dengannya (Bukhari) dalam mengeluarkan sebagian di antaranya. Muslim tidak mengeluarkan sebagian besarnya, karena penisbatannya kepada Nabi tidak jelas. Kebanyakan di antaranya adalah tafsir-tafsir Ibnu Abbas, 66 hadis. Di dalamnya terdapat atsar-atsar dari para sahabat dan setelah mereka sebanyak 580 atsar.” Ini menunjukkan bahwa tafsir marfu’ yang sahih tidaklah sedikit.

Kenapa Para Sahabat Tidak Menukilkan Semua Tafsir dari Nabi?
Tidak diragukan bahwa Nabi s.a.w. menjelaskan al-Quran secara keseluruhan kepada para sahabat, terutama hal-hal yang tidak jelas atau yang maksudnya samar bagi mereka. Akan tetapi, tidak semua yang berkaitan dengan ayat-ayat al-Quran dari Nabi s.a.w. dinukilkan kepada kita. Barangkali sebabnya adalah bahwa karena para sahabat memahami sebagian besar ayat-ayat al-Quran berdasarkan pembawaan bahasa mereka dan pengetahuan mereka tentang syariat, sehingga mereka memandang tidak adanya kebutuhan untuk menukilkan apa yang berkaitan dengan penafsiran al-Quran. Mereka menyangka bahwa orang yang datang setelah mereka sama dengan mereka atau mendekati mereka. Selain itu, kesibukan mereka dengan jihad, penaklukan, dan penyebaran Islam tidak menyisakan waktu bagi mereka untuk menyibukkan diri dengan ilmu dan periwayatan.

Kenapa Hadis yang Dinukilkan dari Nabi dalam Tafsir Lebih Sedikit daripada Hadis yang Dinukilkan dalam Hukum-Hukum?
Di antara hikmah Allah yang tinggi adalah bahwa apa yang diriwayatkan dari Nabi dalam penafsiran al-Quran apalagi yang berkaitan dengan penciptaan alam semesta dan rahasia-rahasia wujud jauh lebih sedikit dari apa yang dinukilkan dalam hukum-hukum. Yang demikian itu karena hukum-hukum syariat bersifat tetap dan kekal, tidak berubah bersama perubahan zaman dan masa. Sementara ayat-ayat kauniyah (yang berkaitan dengan alam semesta) dan nafsiyah (yang berkaitan dengan jiwa) adalah medan pengamatan, pemikiran, dan perenungan, yang dikaji dan dimanfaatkan secara berbeda sesuai dengan perbedaan akal dan pemahaman, serta berkembang sesuai dengan perkembangan zaman dan generasi. Kedua bidang ini sangat terbuka bagi kemajuan ilmiah. Oleh karena itu, sikap al-Quran terhadapnya adalah sikap penyeru untuk memikirkan, merenungkan, mengamati, melakukan percobaan, dan mengambil manfaat dari rahasia, karakteristik, dan sunah yang disimpan oleh Allah di dalamnya. Dengan semua itu, al-Quran membukakan pintu-pintu kemajuan ilmiah di hadapan akal, sampai kemajuan ini mencapai apa yang Anda lihat saat ini.
Ayat-ayat tentang alam semesta dan kejiwaan ini telah disusun dalam bentuk yang sangat lentur (murûnah). Oleh karena itu, dia relevan untuk semua zaman dan tempat. Itu adalah salah satu dari rahasia i‘jâz al-Quran.
Begitu juga, sikap Nabi s.a.w. terhadap ayat-ayat kauniyah adalah: memberikan motivasi untuk mengkajinya, memikirkannya, dan merenungkannya, serta menunjukkan faedah-faedahnya tanpa memberitahukan tentang hakikat-hakikatnya dan sebab-sebabnya. Tidaklah sahih dari Nabi s.a.w. dalam perincian ayat-ayat kauniyah seperti tentang langit, hakikatnya, dari apa dia diciptakan, dan berapa jarak antara satu langit dengan langit lainnya kecuali sedikit sekali. Kebanyakan dari apa yang diriwayatkan tentang hal itu tidak sahih dari beliau.
Ketika Nabi s.a.w. ditanya tentang bulan sabit, kenapa dia tampak tipis, lalu bertambah sampai dipenuhi dengan cahaya atau menjadi purnama, lalu kembali menipis sebagaimana sebelumnya, al-Quran turun seraya menunjukkan faedahnya, tanpa memberikan jawaban tentang hakikat ilmiahnya, padahal itulah yang menjadi titik pertanyaan. Allah s.w.t. berfirman, “Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah, ‘Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadah) haji.’” (QS. Al-Baqarah: 189)
Tidak ada keraguan bahwa Allah s.w.t. mengetahui hakikat ilmiah tersebut. Merupakan sesuatu yang mungkin dan mudah bagi-Nya untuk mengajarkannya kepada Nabi s.a.w., agar beliau menjawab pertanyaan di atas. Atau bisa jadi Allah telah memberitahukan hakikat ilmiah tersebut kepada beliau, tapi al-Quran datang dengan gaya bahasa yang bijaksana ini untuk menunjukkan faedah dan tujuan dari bulan sabit, sebagai rahmat bagi manusia dan belas kasih bagi akal mereka. Sebab, pada masa yang jauh itu tidak semua akal siap menerima hakikat ilmiah tersebut. Bisa jadi hal itu justru menjadi bencana bagi sebagian dari mereka. Oleh karena itu, semuanya diserahkan kepada akal, agar dia mencapai hakikat ilmiah dengan ilmunya, usahanya, dan penelitiannya.
Dunia dengan kemajuannya berhutang kepada metode al-Quran ini. Metode inilah yang membukakan cakrawala ilmu dan pengetahuan bagi manusia.
Nabi s.a.w. berbicara kepada manusia sesuai dengan kadar akal dan kemampuan mereka. Dalam hal itu, beliau telah memberikan petunjuk yang bijaksana dan arahan yang baik. Dalam atsar yang sahih, Ibnu Mas’ud r.a. berkata, “Kamu tidak berbicara kepada suatu kaum dengan pembicaraan yang tidak dapat dicapai oleh akal mereka, kecuali itu akan menjadi bencana bagi sebagian dari mereka.” (HR. Muslim)
Dalam Shahîhnya, Bukhari meriwayatkan dengan sanad yang mu’allaq dari Ali r.a. bahwa dia berkata, “Berbicaralah kepada manusia dengan apa yang mereka pahami, dan tinggalkan apa yang tidak mereka mengerti. Apakah kalian ingin agar Allah dan Rasul-Nya didustakan?”

Hadis Munkar Garib
Nabi s.a.w. telah menafsirkan sebagian besar al-Quran kepada sahabat, jika tidak seluruhnya. Adapun hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir ath-Thabari dengan sanadnya dari Hisyam ibn Urwah dari ayahnya dari Aisyah, dia berkata, “Nabi s.a.w. tidak menafsirkan sesuatu pun dari al-Quran kecuali beberapa ayat yang diajarkan kepada beliau oleh Jibril.” Hadis ini munkar garib. Sebab, tentang Ja’far ibn Muhammad ibn Khalid ibn Zubair ibn Awwam al-Qurasyi az-Zubairi (salah seorang rawinya), Bukhari berkata, “Dia tidak dapat disetujui dalam hadisnya.” Hafizh Abu Fatah al-Azdi berkata, “Dia adalah orang yang munkar hadisnya.”
Imam Ibnu Jarir berbicara tentang hal ini dengan kesimpulan berikut, “Ayat-ayat ini termasuk hal-hal yang tidak diketahui kecuali berdasarkan pemberitahuan dari Allah yang disampaikan oleh Jibril. Takwil ini dapat diterima seandainya hadis ini sahih. Akan tetapi, hadis ini tidak sahih.”

Contoh Tafsir al-Quran dengan Sunah
1. Penafsiran “orang-orang yang dimurkai” dengan orang-orang Yahudi, dan “orang-orang yang sesat” dengan orang-orang Nasrani, dalam surat Al-Fâtihah.
Ahmad, Tirmidzi, dan Ibnu Majah dalam Shahîhnya, mengeluarkan dari Uday ibn Hatim, dia berkata, “Rasulullah s.a.w. bersabda, ’Sesungguhnya orang-orang yang dimurkai adalah orang-orang Yahudi, dan orang-orang yang sesat adalah orang-orang Nasrani.’”
Penafsiran ini diperkuat oleh firman Allah s.w.t., “Katakanlah, ‘Apakah kalian mau aku beri tahu tentang sesuatu yang lebih buruk pembalasannya di sisi Allah? Yaitu orang-orang yang dilaknat oleh Allah, dimurkai-Nya, sebagian dari mereka dijadikan-Nya kera dan babi, dan mereka menyembah tagut. Mereka itulah orang-orang yang lebih buruk tempatnya dan lebih tersesat dari jalan yang lurus.’” (QS. Al-Mâ`idah: 60) Yang dimaksud disini adalah orang-orang Yahudi.
Hal ini diperkuat juga oleh firman Allah s.w.t., “Katakanlah, ‘Hai ahli kitab, janganlah kalian berlebih-lebihan (melampaui batas) dengan cara yang tidak benar dalam agama kalian. Dan janganlah kalian mengikuti hawa nafsu orang-orang yang telah sesat sejak dahulu (sebelum kedatangan Muhammad), menyesatkan kebanyakan (manusia), dan tersesat dari jalan yang lurus.” (QS. Al-Mâ`idah: 77)
Nabi s.a.w. telah menjadikan orang-orang Yahudi sebagai simbol bagi setiap orang yang kehendaknya rusak. Mereka mengetahui kebenaran, lalu mereka berpaling darinya. Dan Nabi s.a.w. menjadikan orang-orang Nasrani sebagai simbol bagi orang-orang yang kehilangan pengetahuan dan tidak dapat mencapai kebenaran. Mereka linglung dalam kesesatan dan tidak mendapatkan petunjuk menuju kebenaran.
2. Penafsiran “kezhaliman” dalam firman Allah s.w.t., “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuri iman mereka dengan kezhaliman, mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. Al-An’âm: 82)
Ahmad, asy-Syaikhani (Bukhari dan Muslim), dan lainnya meriwayatkan dari Ibnu Abbas, dia berkata, “Ketika turun ayat, ‘Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuri iman mereka dengan kezhaliman,’ hal itu menyusahkan para sahabat. Mereka berkata, ‘Wahai Rasulullah siapa di antara kami yang tidak pernah menzhalimi dirinya?’ Beliau berkata, ‘Itu bukanlah yang kalian maksud. Tidakkah kalian pernah mendengar hamba yang saleh (Luqman) berkata, ‘Sesungguhnya syirik itu adalah kezhaliman yang besar.’” (QS. Luqmân: 13)
3. Penafsiran “kekuatan” dengan lemparan dalam firman Allah s.w.t., “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka apa saja yang kalian sanggupi dari kekuatan dan dari kuda-kuda yang ditambat (dipersiapkan untuk berperang), yang dengannya kalian menggentarkan musuh Allah, musuh kalian, dan orang-orang selain mereka yang tidak kalian ketahui sedang Allah mengetahui mereka. Apa saja yang kalian nafkahkan di jalan Allah, niscaya akan dibalas dengan cukup kepada kalian dan kalian tidak akan dizhalimi.” (QS. Al-Anfâl: 60)
Muslim dan lainnya meriwayatkan dari Uqbah ibn Amir, dia berkata, “Aku mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda di atas mimbar, ’Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka apa saja yang kalian sanggupi dari kekuatan... Ingatlah, sesungguhnya kekuatan itu adalah lemparan. Ingatlah, sesungguhnya kekuatan itu adalah lemparan. Ingatlah, sesungguhnya kekuatan itu adalah lemparan.’”
Kata-kata dalam al-Quran datang dalam bentuk yang mu‘jiz. Yang dimaksud dengan kekuatan adalah sebab-sebabnya, yaitu segala sesuatu yang dengannya tercipta kekuatan. Karena kekuatan yaitu senjata-senjata peperangan dan alat-alat pertempuran berbeda sesuai dengan perbedaan masa, maka kata ini (kekuatan) datang dalam bentuk yang sangat lentur, yang menjadikannya relevan untuk semua zaman dan tempat.
Begitu pula, kata yang menafsirkan (lemparan) datang dalam bentuk yang mu‘jiz, sebagaimana kata yang ditafsirkan. Keduanya berasal dari lubang yang sama. Kata lemparan adalah kata yang lentur dan relevan bagi perkembangan senjata sesuai dengan kemajuan zaman. Dalam kata lemparan tercakup lemparan dengan busur dan anak panah, lemparan dengan tombak, dan lemparan dengan manjanîq (alat pelempar zaman dulu). Di dalamnya juga tercakup senjata-senjata modern setelah itu, seperti lemparan dengan meriam, bom atom, senjata hidrogen, roket, dan lainnya.
4. Penafsiran “hisab yang ringan” dengan penayangan. Asy-Syaikhani dan lainnya mengeluarkan dari Aisyah, dia berkata, “Rasulullah s.a.w. berkata, ‘Barangsiapa ditanya dalam hisab, maka dia akan disiksa.’ Aku berkata, ‘Bukankah Allah s.w.t. berfirman, ‘Maka dia akan dihisab dengan hisab yang ringan?’” (QS. Al-Insyiqâq: 8) Beliau berkata, ‘Itu bukanlah hisab. Tapi itu adalah penayangan.’” (HR. Muslim)
Yang dimaksud dengan penayangan adalah penayangan amal-amal (buruk) seorang mukmin di hadapannya, agar dia mengetahui karunia Allah atasnya dengan menutupi amal-amal tersebut di dunia dan mengampuninya di akhirat.
5. Penafsiran “al-Kautsar” dalam firman Allah s.w.t., “Sesungguhnya Kami telah memberikan al-Kautsar kepadamu.”
Ahmad dan Muslim mengeluarkan dari Anas, dia berkata, “Rasulullah s.a.w. bersabda, ‘Al-Kautsar adalah sungai yang diberikan oleh Tuhanku kepadaku di surga.’”
As-Suyuthi berkata, “Hadis ini memiliki jalan yang tidak terhitung.”
Dalam ash-Shahîhain diriwayatkan dari Anas, dia berkata, “Ketika Nabi s.a.w. dibawa naik ke langit, beliau berkata, ’Aku mendatangi sebuah sungai yang kedua tepinya adalah kubah-kubah permata yang berongga.’ Aku berkata, ’Apakah ini, wahai Jibril?’ Jibril menjawab, ’Ini adalah al-Kautsar.’”

C. TAFSIR SAHABAT
Jika kita tidak mendapatkan penafsiran dalam al-Quran dan tidak pula dalam sunah Nabi, maka kita kembali kepada apa yang sahih dan tetap dari para sahabat. Sebab, mereka lebih memahami penafsiran al-Quran daripada kita. Nabi telah menjelaskan kepada mereka makna-makna al-Quran, menerangkan yang global dan menjelaskan yang samar di antaranya. Selain itu, mereka lebih mengetahui penafsiran al-Quran daripada kita, karena mereka memiliki pemahaman yang sempurna, ilmu yang benar, amal yang saleh, hati yang bercahaya, dan akal yang cerdas. Apalagi para pembesar dan ulama mereka, seperti empat khulafa rasyidin yang diberi petunjuk, Abdullah ibn Mas’ud, Ubay ibn Ka’ab, Zaid ibn Tsabit, Abdullah ibn Abbas, dan lainnya.
Barangkali Anda masih ingat apa yang diriwayatkan oleh Abu Abdurrahman as-Sullami, seorang tabi’i, dari para pembesar hafizh al-Quran di antara para sahabat Rasulullah bahwa jika turun sepuluh ayat, mereka tidak melampauinya sampai mereka mengetahui ilmu dan amal yang ada di dalamnya. Mereka berkata, “Kami mempelajari al-Quran, ilmu, dan amal seluruhnya.”
Diriwayatkan dari sahabat yang agung, Abdullah ibn Mas’ud, bahwa dia berkata, “Barangsiapa di antara kalian ingin mengambil suri teladan, maka hendaklah dia meneladani para sahabat Rasulullah. Sebab, mereka adalah yang paling baik hatinya di antara umat ini, paling dalam ilmunya, paling sedikit kerumitannya, paling lurus petunjuknya, dan paling baik keadaannya. Allah telah memilih mereka untuk menemani Nabi-Nya dan menegakkan agama-Nya. Maka akuilah keutamaan mereka dan ikutilah mereka dalam atsar-atsar mereka.”
Imam Ahmad dan Baihaqi meriwayatkan dari asy-Syafi’i bahwa dia menyebutkan para sahabat dalam risalahnya yang lama dan memuji mereka dengan apa yang menjadi hak mereka. Lalu dia berkata, “Mereka berada di atas kita dalam setiap ilmu, ijtihad, wara’, akal, dan perkara yang dengannya ilmu didapatkan dan hukum disimpulkan. Pendapat-pendapat mereka lebih terpuji dan lebih cocok bagi kita daripada pendapat-pendapat kita untuk diri kita sendiri.”
Telah diriwayatkan dari para sahabat banyak hal tentang tafsir. Di antaranya ada yang sahih, hasan, daif, munkar, palsu, dan yang berasal dari israiliyat. Para imam dan ahli hadis telah menyibukkan diri untuk mengkritik apa yang diriwayatkan dan membedakan antara yang diterima dan yang ditolak, yang berharga dan yang tidak berharga. Tapi semua itu terpisah-pisah dan tersebar dalam banyak kitab, sehingga membutuhkan usaha yang besar untuk mendapatkannya, serta kesabaran untuk menggali dan memanfaatkannya.

Perkataan-perkataan Para Sahabat dalam Tafsir
Para ulama berselisih pendapat tentang perkataan-perkataan para sahabat dalam tafsir, apakah memiliki hukum hadis marfu’ ataukah mauquf pada mereka. Di antara ulama ada yang berpendapat bahwa tafsir sahabat memiliki hukum hadis marfu’ kepada Nabi. Pendapat ini diutarakan oleh Hakim dalam al-Mustadrak.
Abu Khaththab, salah seorang pembesar ulama madzhab Hambali, berkata, “Barangkali tidak dapat dijadikan sandaran jika kita mengatakan bahwa tafsir sahabat bukanlah hujah.” Dia juga berkata, “Yang benar adalah pendapat pertama (tafsir sahabat adalah hujah), sebab itu termasuk riwayat, bukan pendapat.”
Apa yang dikatakan oleh Hakim dan lainnya ditentang oleh Imam Ibnu Shalah dan lainnya di antara para peneliti yang datang belakangan. Mereka berkata, “Itu dikhususkan pada hal-hal yang di dalamnya terdapat sebab turunnya ayat atau sejenisnya, yang tidak ada medan bagi akal di dalamnya. Sedangkan hal-hal yang berkaitan dengan bahasa dan hukum-hukum yang bersumber dari ijtihad, maka tidak termasuk hadis marfu’.”
Hakim sendiri menyebutkan pendapat yang kedua ini dengan jelas dalam kitabnya, ‘Ulûm al-Hadîts. Dia berkata, “Di antara yang mauquf adalah tafsir para sahabat. Adapun orang yang mengatakan bahwa tafsir para sahabat adalah musnad (maksudnya marfu’), dia mengatakan itu karena di dalamnya terdapat sebab turunnya ayat.”
Dengan demikian, Hakim mengkhususkan di sini dan mengumumkan dalam al-Mustadrak. Barangkali ini adalah apa yang dia inginkan dalam al-Mustadrak. Atau dia menarik pendapatnya dalam al-Mustadrak dan beralih ke pendapat ini.
Para ulama peneliti, seperti Hafizh Ibnu Hajar, berpendapat bahwa perkataan-perkataan para sahabat dalam tafsir memiliki hukum hadis marfu’ kepada Nabi s.a.w. dengan dua syarat:
Pertama, hendaklah itu termasuk hal-hal yang tidak ada medan bagi pendapat di dalamnya, seperti sebab-sebab turunnya ayat, kondisi-kondisi kiamat, hari akhir, dan sejenisnya.
Kedua, hendaklah sahabat yang meriwayatkannya tidak dikenal biasa mengambil dari ahli kitab yang masuk Islam. Artinya dia tidak dikenal biasa meriwayatkan israiliyat.
Sebab, di antara kebiasaan dan perilaku para sahabat adalah mereka tidak berbicara tentang hal-hal yang tidak ada medan bagi pendapat di dalamnya kecuali berdasarkan pendengaran dan tauqîf (pemberitahuan dari Allah atau Rasul). Mereka tidak berbicara berdasarkan pendapat mereka sendiri. Pendengaran bisa jadi bersumber dari Nabi s.a.w. atau dari sebagian ahli kitab yang masuk Islam. Jika sumber yang pertama hilang, maka tetaplah sumber yang kedua.
Syarat yang kedua ini menunjukkan jauhnya perspektif para imam dan kritikus hadis, dan mereka tidak membolehkan israiliyat yang diriwayatkan dari para sahabat. Sebab, mereka mengetahui kebohongannya, dan mereka mengerti bahwa semua itu disusupkan ke dalam riwayat Islam.
Banyak di antara tabi’in yang enggan meriwayatkan dari para sahabat yang dikenal biasa mengambil dari ahli kitab. Yang menunjukkan hal itu adalah kesaksian Abu Hurairah bahwa Abdullah ibn Amru ibn Ash lebih banyak menceritakan hadis darinya, karena Abdullah dapat membaca dan menulis, sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahîhnya. Namun demikian, riwayat dari Abdullah lebih sedikit daripada riwayat Abu Hurairah. Sebab, Abdullah mendapatkan kitab-kitab ahli kitab dalam perang Yarmuk sebanyak muatan dua unta. Dan dia menceritakan sebagian dari apa yang ada dalam kitab-kitab tersebut. Oleh karena itu, sebagaian rawi enggan meriwayatkan darinya. Inilah salah satu sebab lebih sedikitnya riwayat darinya jika dibanding dengan riwayat Abu Hurairah.

Contoh Tafsir Sahabat
1. Apa yang diriwayatkan dari Salamah ibn Akwa’ tentang tafsir firman Allah s.w.t., “Dan orang-orang yang mampu menjalankannya (yuthîqûnahu), (jika dia tidak berpuasa), wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184)
Salamah berkata, “Ketika turun, ‘Dan orang-orang yang mampu menjalankannya, (jika dia tidak berpuasa), wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin,’ jika seseorang mau, maka dia dapat berbuka dan membayar fidyah. Sampai turun yang setelahnya yang menasakhnya.”
Dalam Shahîhnya, Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa ayat tersebut tidak dinasakh, ayat tersebut berbicara tentang laki-laki tua dan perempuan tua yang tidak mampu berpuasa. Mereka berdua wajib memberi makan seorang miskin sebagai ganti satu hari puasa.
Pendapat ini dapat diterima bagi orang yang menafsirkan ithâqah dengan “menanggung sesuatu disertai dengan beban dan kesulitan.” Ini diperkuat oleh qiraat “yuthawwiqûnahu”. Sementara qiraat kaum muslimin secara umum adalah qiraat yang masyhur dan memperkuat pendapat pertama.
Hal ini, selain menunjukkan adanya tafsir sahabat, juga merupakan salah satu warna perbedaan pendapat para sahabat dalam tafsir.
2. Apa yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas tentang firman Allah s.w.t. “Apakah orang-orang kafir itu tidak mengetahui bahwa dulu langit dan bumi rapat, lalu Kami memisahkan keduanya.” (QS. Al-Anbiyâ`: 30) Ibnu Abbas berkata, “Dulu langit rapat, tidak menurunkan hujan, dan bumi rapat, tidak mengeluarkan tumbuhan. Lalu Allah membelah langit dengan hujan, dan membelah bumi dengan tumbuh-tumbuhan.”
Orang yang bertanya tentang hal ini kepada Ibnu Abbas bertanya kembali kepada Ibnu Umar r.a., dan Ibnu Umar memberitahukan kepadanya dengan apa yang telah dikatakan oleh Ibnu Abbas, lalu berkata, “Dulu aku mengatakan bahwa aku tidak menyukai keberanian Ibnu Abbas dalam menafsirkan al-Quran. Tapi sekarang, aku mengetahui bahwa dia telah diberi ilmu.” Hal ini diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam al-Hilyah, dan disebutkan oleh as-Suyuthi dalam al-Itqân.
3. Apa yang diriwayatkan dari sayidah Aisyah r.a. ketika ditanya oleh kemenakannya, Urwah ibn Zubair, tentang firman Allah s.w.t., “Dan jika kalian khawatir tidak akan dapat berlaku adil terhadap perempuan-perempuan yatim, maka nikahilah perempuan-perempuan yang kalian senangi: dua, tiga, dan empat.” (QS. An-Nisâ`: 3) Aisyah berkata, “Wahai kemenakanku, ini adalah anak perempuan yatim yang berada dalam asuhan walinya. Dia memiliki harta yang bercampur dengan harta walinya. Lalu walinya tertarik dengan harta dan kecantikannya. Maka dia ingin menikahinya tanpa berlaku adil dalam mahar, dengan memberinya mahar yang lebih sedikit daripada yang diberikannya kepada istri-istri yang lain. Oleh karenanya, para laki-laki dilarang untuk melakukan itu kecuali mereka berlaku adil kepada anak-anak yatim tersebut dan memberi mereka sebaik-baik mahar yang biasa berlaku bagi mereka. Lalu para laki-laki diperintahkan untuk menikahi perempuan-perempuan lain yang mereka senangi.”
4. Apa yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas tentang tafsir firman Allah s.w.t., “Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan.” (QS. An-Nashr: 1)
Dalam Shahîhnya, Bukhari meriwayatkan dengan sanadnya melalui Said ibn Jubair dari Ibnu Abbas, dia berkata:
((Dulu Umar sering memasukkanku bersama pembesar perang Badar. Lalu sebagian dari mereka tidak menyukai hal itu dan berkata, “Kenapa kamu memasukkan pemuda ini bersama kami, sedangkan kami mempunyai anak-anak yang seumur dengannya?”
Umar berkata, “Hal itu telah kalian ketahui.”
Pada suatu hari, Umar memanggil mereka dan memasukkanku bersama mereka. Aku tidak merasa bahwa dia memanggilku pada hari itu kecuali untuk menunjukkan kelebihanku kepada mereka. Umar bertanya, “Apa pendapat kalian tentang firman Allah s.w.t., ‘Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan’?”
Sebagian dari mereka berkata, “Kami diperintahkan untuk memuji Allah dan beristigfar kepada-Nya bila kami mendapatkan pertolongan dan kemenangan.”
Sementara sebagian yang lain diam dan tidak mengatakan apa-apa. Lalu Umar berkata kepadaku, “Apakah demikian pendapatmu, wahai Ibnu Abbas?”
Aku menjawab, “Tidak.”
Dia bertanya, “Bagaimana pendapatmu?” Aku menjawab, “Itu adalah ajal Rasulullah s.a.w. yang diberitahukan oleh Allah kepadanya. Allah berfirman: Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan (itu adalah tanda ajalmu), maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan beristigfarlah kepadanya. Sesungguhnya Dia Maha Penerima taubat.”))
5. Apa yang diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahîhnya dengan sanad dari Ibnu Abbas r.a. bahwa dia berkata tentang al-kautsar, “Itu adalah kebaikan yang diberikan oleh Allah kepada Nabi.”
Abu Basyar berkata, “Aku berkata kepada Said ibn Jubair, ‘Orang-orang mengklaim bahwa itu adalah sebuah sungai di surga?’ Said menjawab, ‘Sungai yang ada di surga adalah sebagian dari kebaikan yang diberikan oleh Allah kepadanya.’”
Tidak ada pertentangan antara tafsir ini dan riwayat yang sahih dari Nabi bahwa sungai tersebut bernama al-Kautsar, karena dia adalah sebagian dari kebaikan yang banyak ini. Tercakup juga ke dalam kebaikan yang banyak ini: kenabian, kerasulan, al-Quran, dan sunah.

D. TAFSIR TABI’IN
Tentang perkataan-perkataan tabi’in dalam tafsir, terdapat perselisihan pendapat di antara para ulama. Sebagian dari mereka menganggapnya sebagai bagian dari ma`tsûr, karena biasanya mereka mengambilnya dari para sahabat. Sementara sebagian yang lain menganggapnya sebagai bagian dari takwil dan tafsir dengan pendapat serta ijtihad, karena banyaknya perselisihan pendapat di antara mereka jika dibandingkan dengan para sahabat.
Dalam al-Burhân, az-Zarkasyi berkata, “Terdapat dua riwayat dari Ahmad tentang merujuk kepada perkataan tabi’i, Ibnu Uqail memilih bahwa hal itu dilarang. Mereka menceritakan dari Sya’bah ibn Hajjaj, dia mengatakan bahwa perkataan-perkataan tabi’in dalam furu’ (permasalahan-permasalahan fikih) bukanlah hujah, maka bagaimana bisa menjadi hujah dalam tafsir. Akan tetapi, praktik yang dilakukan oleh para mufasir bertentangan dengan hal ini. Mereka menceritakan perkataan-perkataan tabi’in di dalam kitab-kitab mereka, karena biasanya tabi’in mengambilnya dari para sahabat.”
Yang benar adalah bahwa jika tabi’in bersepakat atas sesuatu hal, maka tidak diragukan bahwa itu adalah hujah, dan mereka mengambilnya dari para sahabat. Sementara jika mereka berselisih pendapat, maka pendapat sebagian dari mereka bukanlah hujah atas sebagian yang lain dan bukan pula atas orang-orang setelah mereka. Pada saat itu, mufasir al-Quran harus kembali kepada cara-cara dan sarana-sarana untuk memperoleh tafsir yang benar.
Dari tabi’in telah diriwayatkan banyak riwayat dalam tafsir yang tidak terhitung jumlahnya. Apalagi dari murid-murid Ibnu Abbas: Mujahid ibn Jabr, Said ibn Jubair, Ikrimah budak Ibnu Abbas, Atha`, dan lain-lain. Dalam tafsirnya, Ibnu Jarir telah menyebutkan jumlah yang banyak. Demikian juga as-Suyuthi dalam ad-Durr al-Mantsûr, al-Baghawi, Ibnu Katsir, dan lainnya.

PARA MUFASIR SAHABAT
Di antara para sahabat ada sepuluh orang yang dikenal sebagai mufasir: khalifah empat, Ibnu Mas’ud, Ubay ibn Ka’ab, Ibnu Abbas, Zaid ibn Tsabit, Abu Musa al-Asy’ari, dan Abdullah ibn Zubair.
Di antara khalifah empat, yang paling banyak meriwayatkan tafsir adalah Ali ibn Abu Thalib r.a. sebab, dia tidak menyibukkan diri dengan tugas kekhalifahan selama masa tiga khalifah sebelumnya, dan dia meninggal lebih akhir jika dibandingkan dengan mereka.
Sedangkan tiga khalifah pertama, riwayat dari mereka dalam tafsir sangat sedikit. Yang demikian itu disebabkan karena lebih awalnya kematian mereka dan kesibukan mereka dengan tugas kekhalifahan. Kesibukan terbesar ash-Shiddiq adalah menyelesaikan huru-hara. Ketika berhasil menyelesaikan huru-hara tersebut, dia segera menyebarkan Islam ke Syam dan Irak. Dengan demikian, dia tidak memiliki waktu luang untuk melakukan periwayatan.
Kesibukan terbesar Umar al-Faruq r.a. adalah melakukan penaklukan-penaklukan Islam dan menyempurnakan bangunan negara, meskipun riwayat darinya lebih banyak dari pendahulunya.
Dzunnurain (Utsman r.a.) disibukkan dengan penaklukan-penaklukan dan huru-hara besar pada masanya yang berakhir dengan kematiannya, meskipun riwayat darinya lebih banyak daripada riwayat dari asy-Syaikhaini (Abu Bakar dan Umar). Sebab, selama masa keduanya, dia banyak mempunyai waktu luang.
Yang banyak meriwayatkan hadis di antara para sahabat adalah Ali ibn Abu Thalib, Abdullah ibn Mas’ud, Ubay ibn Ka’ab, dan Abdullah ibn Abbas. Berikut ini penjelasan ringkas tentang masing-masing dari mereka.

1. Ali ibn Abu Thalib
Dia adalah Ali ibn Abu Thalib ibn Abdul Muthalib ibn Hasyim ibn Abdu Manaf, sepupu Rasulullah s.a.w. dan suami putri beliau, sayidah Fatimah. Pertumbuhannya dalam rumah kenabian adalah salah satu sebab penting bagi banyaknya ilmu yang dibawanya dan kepandaiannya yang terkenal. Ini di samping apa yang telah dianugrahkan oleh Allah kepadanya, berupa fitrah yang bersih dan tidak tercampuri dengan sesuatu pun dari perkara-perkara jahiliyah. Dia sama sekali tidak pernah bersujud di hadapan berhala, meminum khamer, atau melakukan dosa. Dia juga memiliki hati yang bercahaya, akal yang cerdas, dan lidah yang fasih.
Muammar meriwayatkan dari Wahab ibn Abdullah ibn Abu Thufail, di berkata: Aku menyaksikan Ali berkhutbah dan berkata, “Bertanyalah kalian kepadaku! Demi Allah, kalian tidak bertanya kepadaku tentang sesuatu pun, kecuali aku akan memberitahukannya kepada kalian. Bertanyalah kepadaku tentang kitab Allah. Demi Allah, tidak ada satu ayat pun kecuali aku mengetahui apakah dia diturunkan pada siang atau malam hari, di lembah atau di gurun.”
Dalam al-Hilyah, Abu Nu’aim mengeluarkan dengan sanadnya dari Ali, dia berkata, “Demi Allah, tidak turun satu ayat pun kecuali aku mengetahui tentang apa dia turun dan di mana dia turun. Sesungguhnya Tuhanku telah menganugrahkan kepadaku hati yang banyak berpikir dan lidah yang banyak bertanya.”
Ali terkenal dengan kefasihan, balaghah, bayan, serta kemampuan untuk memberikan fatwa dan menyelesaikan berbagai permasalahan. Sampai-sampai dikatakan, “Tidak ada permasalahan yang tidak dapat diselesaikan oleh Abu Hasan.”
Ali r.a. telah diuji dengan adanya kelompok Syiah yang terlalu berlebihan mencintainya. Mereka mengarang banyak sekali riwayat tentang keutamaan-keutamaannya. Demikian juga riwayat-riwayat dalam tafsir dan lainnya. Mereka menisbatkan kepada Ali sesuatu yang dia terbebas darinya. Lawan mereka adalah orang-orang yang sangat membenci Ali dan mengarang riwayat-riwayat yang tidak sedikit tentang celaan, cacian, dan makian terhadap Ali. Demikianlah kita mendapatkan dua orang yang binasa: orang yang terlalu mencintai dan orang yang terlalu membenci.
Para imam dan hafizh hadis telah mengkritik riwayat-riwayat ini dan menjelaskan yang sahih, yang daif, yang palsu, yang diterima, dan yang ditolak.

2. Abdullah ibn Mas’ud
Dia adalah Abdullah ibn Mas’ud ibn Ghafil ibn Habib ibn Syamkh ibn Hudzail. Ayahnya meninggal pada masa Jahiliyah. Sementara ibunya masuk Islam dan menjadi sahabat Nabi. Oleh karena itu, kadang dia dinisbatkan kepada ibunya.
Abdullah masuk Islam sejak lama dan banyak bergaul dengan Nabi s.a.w. Dia adalah orang yang mengurusi siwak dan air bersuci beliau, serta membawakan sandal beliau. Dia termasuk salah seorang hafizh yang menguasai al-Quran dengan baik dan dikenal biasa membacakannya kepada para sahabat dan lainnya.
Dalam Shahîh Bukhari, diriwayatkan dari Syaqiq ibn Salamah, dia berkata, “Abdullah berkhutbah kepada kami dan berkata, ‘Demi Allah, aku telah mengambil lebih dari 70 surat dari Rasulullah s.a.w. Demi Allah, para sahabat Nabi s.a.w. mengetahui bahwa aku adalah salah seorang yang paling memahami kitab Allah di antara mereka. Tapi aku bukanlah yang terbaik di antara mereka.’”
Dalam Shahîh Bukhari, diriwayatkan dari Masruq, dia berkata, “Nama Abdullah ibn Mas’ud disebutkan di hadapan Abdullah ibn Amru ibn Ash. Maka Abdullah ibn Amru berkata, ‘Aku terus mencintainya setelah aku mendengar Nabi s.a.w. berkata, ‘Ambillah al-Quran dari empat orang: Abdullah ibn Mas’ud, Salim, Mu’adz, dan Ubay ibn Ka’ab.’”
Dia adalah salah seorang yang paling mengetahui al-Quran. Bahkan dia memandang dirinya adalah orang yang paling mengetahui kitab Allah. Dalam Shahîhnya, Bukhari meriwayatkan dengan sanadnya dari Ibnu Mas’ud, dia berkata, “Demi Allah, yang tiada Tuhan selain Dia, tidak diturunkan satu ayat pun dari kitab Allah kecuali aku mengetahui di mana dia diturunkan. Tidak diturunkan satu ayat pun dari kitab Allah kecuali aku mengetahui untuk siapa dia diturunkan. Seandainya aku mengetahui seseorang yang lebih mengetahui kitab Allah daripada aku, dan dia dapat dicapai oleh unta, niscaya aku akan pergi kepadanya.”
Cukuplah bagimu, orang yang dipuji dan diakui keluasan ilmunya tentang al-Quran dan sunah oleh Ali ibn Abu Thalib. Abu Nu’aim mengeluarkan dari Abu al-Bakhtari, dia berkata, “Mereka berkata kepada Ali, ‘Beritahukanlah kepada kami tentang Ibnu Mas’ud.’ Ali berkata, ‘Dia mengetahui al-Quran dan sunah. Itu saja. Dan cukuplah itu sebagai ilmu baginya.’”
Di antara tabi’in, yang mengakui keutamaannya adalah Masruq ibn al-Ajda’, salah seorang tabi’in yang paling baik dan paling utama. Dia berkata, “Aku mendapatkan para sahabat Nabi seperti kolam yang mencukupi satu orang, kolam yang mencukupi dua orang, dan kolam yang seandainya seluruh manusia mendatanginya niscaya mereka akan pulang dengan tercukupi. Sesungguhnya Ibnu Mas’ud adalah salah satu kolam yang terakhir ini.”
Ibnu Mas’ud memiliki banyak murid yang mengambil ilmu darinya, belajar kepadanya, dan memenuhi dunia dengan ilmu. Diriwayatkan dari Imam Ali ibn al-Madini bahwa dia berkata, “Tidak ada seorang pun di antara para sahabat Nabi yang memiliki para pengikut yang melaksanakan perkataannya dalam fikih, kecuali tiga orang: Abdullah ibn Mas’ud, Zaid ibn Tsabit, dan Ibnu Abbas. Masing-masing dari mereka memiliki para pengikut yang melaksanakan perkataannya dan memberikan fatwa kepada manusia.”
Dari Ibnu Mas’ud diperoleh banyak riwayat dalam tafsir. Para imam hadis telah mengkaji riwayat-riwayat tersebut, mengkritiknya, dan menjelaskan mana yang sahih dan mana yang daif, mana yang diterima dan mana yang ditolak. Perincian tentang hal itu akan disebutkan kemudian insya Allah.
Ibnu Mas’ud wafat pada tahun 32 H. (ada yang mengatakan pada tahun 33 H), semoga Allah meridainya.

3. Ubay ibn Ka’ab
Dia adalah Ubay ibn Ka’ab ibn Qais, dari Bani Najjar. Dia dijuluki dengan Abu Mundzir dan Abu Thufail. Dia termasuk orang-orang Anshar yang pertama kali masuk Islam. Dia menghadiri pembaiatan di Aqabah, perang Badar, dan peristiwa-peristiwa setelahnya. Dia adalah salah seorang di antara para sahabat yang terkenal menghapal al-Quran dan membacakannya. Hal itu telah disebutkan di atas. Umar berkata tentang dirinya, “Ubay adalah orang yang paling bagus bacaannya di antara kita.” (HR. Bukhari)
Di antara keutamaannya adalah bahwa Nabi s.a.w. membaca al-Quran di hadapannya. Dalam Shahîhnya, Bukhari meriwayatkan dari Anas ibn Malik r.a., dia berkata, “Nabi s.a.w. berkata kepada Ubay, ‘Sesungguhnya Allah memerintahkanku untuk membaca surat Al-Bayyinah di hadapanmu.’ Ubay berkata, ‘Dan dia menyebut namaku?’ Beliau menjawab, ‘Ya.’ Ubay pun menangis.”
Nabi s.a.w. membaca al-Quran di hadapannya agar ilmunya tentang al-Quran bertambah banyak dan bertambah mantap dengan pembacaan Nabi s.a.w., agar menghapal al-Quran dan mengambilnya dari syaikh qiraat menjadi sunah yang diikuti, serta untuk menunjukkan keutamaan Ubay dan kepionerannya dalam menghapal al-Quran. Tujuannya bukanlah agar Nabi belajar sesuatu darinya atau menghapal al-Quran darinya dengan pembacaan tersebut.
Telah diriwayatkan sebuah manuskrip besar dalam tafsir dari Ubay. Abu Ja’far ar-Razi meriwayatkannya dari Rubai’ ibn Anas dari Abu Aliah dari Ubay. Ini adalah sanad yang sahih. Ibnu Jarir dan Abu Hatim telah mengeluarkan banyak di antaranya. Demikian juga Hakim dalam Mustadraknya, dan Ahmad dalam Musnadnya. Ubay wafat pada tahun 33 H., semoga Allah meridainya.

4. Zaid ibn Tsabit
Dia adalah Zaid ibn Tsabit ibn Dhahhak ibn Zaid ibn Laudzan dari Bani Malik ibn Najjar, penulis wahyu dan salah seorang fukaha, hafizh, dan pengajar al-Quran di antara para sahabat. Dalam Shahîhnya, Bukhari meriwayatkan dari Qatadah dari Anas r.a., dia berkata, “Ada empat orang yang mengumpulkan al-Quran pada masa Nabi s.a.w. Semuanya berasal dari Anshar: Ubay ibn Ka’ab, Mu’adz ibn Jabal, Abu Zaid, dan Zaid ibn Tsabit.” Aku (Qatadah) berkata kepada Anas, “Siapakah Abu Zaid?” Dia menjawab, “Salah seorang pamanku.”
Nama ayah Zaid diperselisihkan dalam beberapa pendapat. Yang paling kuat, ayahnya adalah Qais ibn Sakan, dari Bani Haram al-Anshari an-Najjari, sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Abi Daud. Cukuplah keutamaan dan kebanggaan bagi Zaid bahwa dia adalah orang yang mengumpulkan al-Quran dalam mushaf pada masa Abu Bakar ash-Shiddiq, setelah sebelumnya tersebar pada tulang-tulang ekor, tulang-tulang bahu, likhâf (batu putih yang tipis), dan zhurar; dia adalah ketua kelompok yang menulis mushaf-mushaf pada masa sayidina Utsman.
Zaid memiliki beberapa orang murid yang belajar fikih kepadanya, mengambil agama darinya, dan menyebarkan ilmunya. Telah disebutkan dari Zaid riwayat yang banyak dalam tafsir, meskipun lebih sedikit daripada para pendahulunya. Para imam dan hafizh hadis telah mengkritik riwayat-riwayat tersebut dan menjelaskan kedudukannya, baik yang sahih, hasan, maupun daif. Zaid wafat pada tahun 45 H. Semoga Allah meridainya.

5. Abdullah ibn Abbas
Dia adalah Abdullah ibn Abbas ibn Abdul Muthalib ibn Hasyim, sepupu Nabi. Dia lahir 3 tahun sebelum hijrah. Dia adalah “Sang Penafsir al-Quran”. Nabi s.a.w. telah berdoa untuknya dengan mengucapkan, Nash Arab “Ya Allah, pandaikanlah dia dalam agama dan ajarilah dia takwil.” (HR. Ahmad dan Thabrani)
Dalam Shahîh Bukhari dengan redaksi, “Ya Allah, ajarilah dia hikmah.” Dalam riwayat lain, “Ya Allah, ajarilah dia al-Kitab.” Riwayat ini menafsirkan riwayat sebelumnya, yaitu bahwa yang dimaksud dengan hikmah adalah ilmu al-Quran.
Ibnu Abbas adalah salah seorang sahabat yang paling mengetahui tafsir al-Quran. Tentangnya Ibnu Mas’ud berkata, “Sebaik-baik penafsir al-Quran adalah Ibnu Abbas.” Ini diriwayatkan oleh Ibnu Sa’ad dan Baihaqi dalam ad-Dalâ`il.
Ibnu Abbas dikenal dengan keluasan ilmunya, sampai dijuluki dengan “Sang Tinta” dan “Sang Lautan”. Dia memiliki aliran tafsir yang memiliki ciri-ciri dan karakteristik-karakteristik tersendiri. Dia juga memiliki banyak pengikut yang melaksanakan perkataannya, mengikuti pendapatnya, dan menyebarkan ilmunya seluas mungkin. Barangkali Anda masih ingat perkataan Ibnu al-Madini di atas.
Umar al-Faruq biasa memasukkan Ibnu Abbas meskipun umurnya masih muda ke dalam majlisnya. Dia mengetahui kedudukan Ibnu Abbas. Sampai-sampai dia memasukkan Ibnu Abbas bersama orang-orang tua di antara para sahabat. Diriwayatkan dari Hasan al-Bashri bahwa Ibnu Abbas memiliki kedudukan tertentu terhadap al-Quran. Umar pernah berkata, “Wahai orang-orang tua, inilah pemuda yang memiliki lidah yang banyak bertanya dan hati yang banyak berpikir.”
Telah disebutkan bahwa ketika sebagian sahabat tidak menyukai dimasukkannya Ibnu Abbas bersama mereka, dan mereka berkata, “Sesungguhnya kami mempunyai anak-anak yang seumur dengannya,” Umar memanggilnya dan memanggil mereka, lalu bertanya kepada mereka dan bertanya kepadanya, sehingga menjadi jelas bagi mereka bahwa dia tidak seperti pemuda lainnya, dan bahwa dia memiliki ilmu yang membuatnya berhak atas itu. Barangsiapa ingin mendapatkan penjelasan yang lebih banyak tentang hal ini, maka hendaklah dia merujuk kepada al-Itqân.
Al-A’masy meriwayatkan dari Abu Wa`il, dia berkata, “Ali mengangkat Abdullah ibn Abbas untuk memimpin pelaksanaan ibadah haji pada suatu musim. Lalu Ibnu Abbas berkhutbah di hadapan manusia. Dia membaca surat Al-Baqarah dalam riwayat lain surat An-Nûr dalam khutbahnya dan menafsirkannya dengan tafsir yang seandainya orang-orang Romawi, Turki, dan Dailam mendengarnya, niscaya mereka akan masuk Islam.”
Telah disebutkan dari Ibnu Abbas riwayat yang banyak dan tak terhitung dalam tafsir. Riwayat-riwayat tersebut diriwayatkan darinya melalui jalan yang banyak. Di antaranya ada yang sahih, hasan, dan daif. Bahkan banyak di antaranya yang palsu. Adapun tafsir yang dicetak dan dinisbatkan kepadanya, tentang kesahihan penisbatan kepadanya terdapat keraguan yang tidak sedikit. Tapi di sini bukan tempat untuk menjelaskan hal itu.
Para imam dan ahli hadis yang mengetahui sanad dan cacat-cacat hadis telah mengkritik riwayat-riwayat dari Ibnu Abbas tersebut dan jalan-jalannya darinya, serta menjelaskan mana yang berharga dan mana yang tidak berharga, mana yang diterima dan mana yang ditolak, serta mana israiliyat yang diusungnya dari ahli kitab yang masuk Islam dan mana yang diusungnya dari selain mereka. Kita akan menyebutkan hal itu secara terperinci dalam kritik terhadap tafsir dengan ma`tsûr insya Allah.
Ibnu Abbas wafat di Thaif pada tahun 58 H. dan makamnya di sana sangat terkenal. Semoga Allah meridainya.
Adapun Abu Musa dan Abdullah ibn Zubair, apa yang diriwayatkan dari keduanya dalam tafsir lebih sedikit dari apa yang diriwayatkan dari para pendahulunya. Telah diriwayatkan juga sedikit tafsir dari para sahabat lainnya, seperti Anas, Abu Hurairah, Ibnu Umar, Jabir, dan lainnya.
Sementara dari Abdullah ibn Amru ibn Ash, telah diriwayatkan banyak khabar dalam tafsir, terutama dalam hal-hal yang berkaitan dengan kisah-kisah para nabi, berita-berita tentang bencana, dan kondisi-kondisi hari kiamat. As-Suyuthi berkata, “Khabar-khabar tersebut lebih menyerupai apa yang diusungnya dari ahli kitab, yaitu israiliyat.”

PARA MUFASIR TABI’IN
Di antara tabi’in yang terkenal dengan tafsir adalah Mujahid ibn Jabr, Sa’id ibn Jubair, Ikrimah budak Ibnu Abbas, Atha` ibn Abi Rabah, Hasan al-Bashri, Masruq ibn al-Ajda’, Said ibn Musayyab, Abu Aliah, Rubai’ ibn Anas, Dhahhak ibn Muzahim, dan banyak lainnya.

ALIRAN-ALIRAN TAFSIR
Terdapat beberapa aliran dalam tafsir. Setiap aliran memiliki karakteristik, keistimewaan, guru, dan murid. Di antara aliran-aliran tersebut adalah:
Pertama, aliran Hijaz. Aliran ini mencakup dua aliran: aliran Mekah dengan Ibnu Abbas sebagai guru besarnya, dan aliran Madinah yang di antara gurunya adalah Ali ibn Abu Thalib dan Ubay ibn Ka’ab.
Kedua, aliran Irak. Guru besarnya adalah Ibnu Mas’ud.
Ketiga, aliran Syam. Di antara gurunya dari sahabat adalah Abu Darda` al-Anshari al-Khazraji dan Tamim ad-Dari, rabib zamannya dan ahli ibadah penduduk Palestina.
Keempat, aliran Mesir. Guru besarnya adalah Abdullah ibn Amru ibn Ash.
Kelima, aliran Yaman. Guru besarnya adalah Mu’adz ibn Jabal dan Abu Musa al-Asy’ari. Serta aliran-aliran lain yang tersebar di dunia Islam.
Yang paling orisinal di antara aliran-aliran ini dan yang paling menguasai tafsir adalah aliran Mekah. Sebab, guru dan syaikhnya adalah Ibnu Abbas, tinta dan penafsir al-Quran. Imam Ibnu Taimiyah berkata, “Yang mengetahui tafsir di antara manusia adalah penduduk Mekah. Sebab, mereka adalah para pengikut Ibnu Abbas, seperti Mujahid, Atha` ibn Abi Rabah, Ikrimah budak Ibnu Abbas, dan para pengikut Ibnu Abbas lainnya, seperti Thawus, Abu Sya’tsa`, Said ibn Jubair, dan semisalnya. Demikian juga penduduk Kufah di antara para pengikut Ibnu Mas’ud. Dari sinilah berasal keistimewaan yang mereka miliki atas selain mereka. Ulama penduduk Madinah dalam tafsir misalnya adalah Zaid ibn Aslam, yang darinya Malik mengambil tafsir. Putra Zaid, Abdurrahman, dan Abdullah ibn Wahab juga mengambil tafsir darinya.”
Saya akan membatasi penyebutan tokoh-tokoh yang terkenal dari aliran Mekah, Madinah, Irak, Syam, Mesir, dan Yaman, disertai penjelasan tentang mereka.

a. Aliran Mekah
1. Mujahid ibn Jabr al-Makki
Dia adalah budak Sa`ib ibn Abu Sa`ib, yang dilahirkan pada tahun 21 H. Dia adalah salah seorang murid Ibnu Abbas yang paling menonjol dan paling banyak bergaul dengannya. Fadhl ibn Maimun berkata, “Aku mendengar Mujahid berkata, ‘Aku membaca al-Quran di hadapan Ibnu Abbas sebanyak tiga puluh kali.’”
Diriwayatkan dari Mujahid juga, dia berkata, “Aku membaca mushaf di hadapan Ibnu Abbas sebanyak tiga puluh kali. Aku berhenti pada setiap ayat dan bertanya kepadanya tentang apa ayat tersebut diturunkan (dan bagaimana itu terjadi).”
Ibnu Jarir meriwayatkan dengan sanadnya dari Ibnu Abi Malikah, dia berkata, “Aku melihat Mujahid bertanya kepada Ibnu Abbas tentang tafsir al-Quran, sedang dia membawa loh-lohnya. Ibnu Abbas berkata, ‘Tulislah!’ Sampai Mujahid bertanya kepadanya tentang tafsir seluruhnya.”
Oleh karena itu, imam Sufyan ats-Tsauri berkata, “Jika datang kepadamu tafsir dari Mujahid, maka itu cukup bagimu.” Ibnu Taimiyah berkata, “Oleh karena itu, asy-Syafi’i, Bukhari, dan ahli ilmu lainnya bersandar pada tafsir Mujahid.”
Dalam al-Itqân, as-Suyuthi berkata, “Kebanyakan dari apa yang disebutkan oleh al-Firyabi dalam tafsirnya adalah berasal dari Mujahid. Apa yang disebutkan di dalamnya dari Ibnu Abbas sangat sedikit sekali.” Mujahid wafat di Mekah ketika sedang sujud, pada tahun 102 H.

2. Said ibn Jubair
Dia adalah budak Bani Walibah, bagian dari Bani Asad ibn Khuzaimah. Dia mengambil ilmu dari Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Abdullah ibn Mughaffal al-Muzani, dan lainnya. Dia adalah salah seorang murid Ibnu Abbas yang memperoleh pendidikan dalam alirannya. Pada awalnya, dia adalah juru tulis Abdullah ibn Utbah dan Ibnu Mas’ud, lalu juru tulis Abu Burdah al-Asy’ari. Lalu dia mencurahkan seluruh waktunya untuk ilmu, sampai dia menjadi seorang imam besar.
Sufyan ats-Tsauri berkata, “Ambillah tafsir dari empat orang: Said ibn Jubair, Mujahid ibn Jabr, Ikrimah, dan Dhahhak.” Qatadah berkata, “Orang yang paling pintar di antara manusia ada empat. Atha` ibn Abi Rabah adalah orang yang paling pintar dalam tata cara ibadah. Said ibn Jubair adalah orang yang paling pintar dalam tafsir. Ikrimah adalah orang yang paling pintar dalam sejarah, dan Hasan adalah orang yang paling pintar dalam halal dan haram.”
Ketika Abdurrahman ibn Asy’ats memberontak pemerintahan Abdul Malik ibn Marwan, Said ibn Jubair bergabung dengannya. Lalu ketika Abdurrahman terbunuh dan para pengikutnya terpukul mundur, Said lari ke Mekah. Wali Mekah, Khalid ibn Abdullah al-Qusari, menangkapnya dan menyerahkannya kepada al-Hajjaj. Lalu al-Hajjaj membunuhnya. Itu terjadi pada pertengahan tahun 95 H. Dengan melakukan dosa besar tersebut, al-Hajjaj benar-benar berhak mendapatkan murka Allah dan seluruh manusia.
Imam Ahmad berkata, “Al-Hajjaj telah membunuh Said ibn Jubair. Padahal tidak seorang pun di atas muka bumi ini yang tidak membutuhkan ilmunya.” Semoga Allah meridainya dan membuatnya rida.

3. Atha` ibn Abi Rabah
Dia berasal dari Janad, suatu tempat di Yaman yang didiami oleh Mu’adz ibn Jabal ketika diutus oleh Nabi, kemudian dia berpindah ke Mekah dan tinggal di sana. Akhirnya, dia mencapai kedudukan imam dan fakih, serta kepadanya diserahkan otoritas untuk memberikan fatwa di Mekah.
Ibnu Abbas berkata kepada penduduk Mekah, “Kalian berkumpul kepadaku, sedang kalian mempunyai Atha`?”
Baru saja Anda mendengarkan perkataan Qatadah tentangnya, dan tentangnya pula, imam fukaha, Abu Hanifah Nukman berkata, “Aku tidak pernah melihat orang yang lebih utama dari Atha` ibn Abi Rabah.”
Atha` adalah salah seorang tokoh alirah Mekah dalam tafsir. Dia wafat pada tahun 114 H.

4. Ikrimah Budak Ibnu Abbas
Dia adalah Abu Abdullah Ikrimah ibn al-Barbari, salah seorang imam besar. Ibnu Abbas telah mendidik dan mencerdaskannya sejak dia masih kecil. Barangkali Ibnu Abbas bersikap keras terhadapnya dalam hal itu. Ikrimah berkata, “Dulu Ibnu Abbas mengikatkan tali pada kedua kakiku, dan mengajariku al-Quran dan sunah.”
Ikrimah berkata, “Segala sesuatu yang aku sampaikan kepada kalian tentang al-Quran adalah berasal dari Ibnu Abbas.” Dia juga berkata, “Sungguh aku telah menafsirkan apa yang ada di antara dua sampul mushaf.”
Para ulama berselisih pendapat tentangnya, antara menganggapnya adil dan menganggapnya cacat. Mayoritas dari mereka menganggapnya tsiqah (adil dan kuat hapalan). Cukup sebagai bukti bahwa dia adalah tsiqah, riwayat imam Bukhari dalam kitab Shahîhnya.
Barangsiapa ingin menambah keyakinan dalam hal ini, maka hendaklah dia merujuk kepada apa yang ditulis oleh Hafizh ibn Hajar dalam mukaddimah Fath al-Bârî.
Sebagian pembesar imam telah memberikan kesaksian bagi Ikrimah. Asy-Sya’bi berkata, “Tidak lagi tersisa seorang pun yang lebih mengetahui tentang kitab Allah dari Ikrimah.” Ia wafat pada tahun 105 H.

b. Aliran Madinah
Madinah adalah poros negeri Islam pada masa kehidupan Nabi s.a.w. setelah hijrah. Lalu setelah Nabi meninggal, Madinah menjadi pusat kekhalifahan Islam, sampai sekitar tahun 40 H. Setelah kepemimpinan berpindah ke tangan Bani Umayah, dan mereka memindahkan ibu kota kerajaan mereka ke Damaskus, Madinah masih memiliki kedudukan penting dan tetap menjadi salah satu pusat ilmu yang orisinal. Sebab, sebagian besar sahabat tetap tinggal di Madinah.
Guru besar aliran Madinah adalah Ubay ibn Ka’ab. Sedangkan di antara ulama aliran tafsir ini yang terkenal adalah sebagai berikut:

1. Zaid ibn Aslam
Ayahnya adalah budak Umar ibn Khaththab. Dia mengambil ilmu dari ayahnya, dari Abdullah ibn Umar, dari Aisyah, dan lainnya. Di antara yang mengambil ilmu dan tafsir darinya adalah putranya ―Abdurrahman ibn Zaid ibn Aslam― dan Imam Malik ibn Anas. Dia wafat pada tahun 130 H.

2. Abu Aliyah
Namanya adalah Rufai’ ibn Mahran ar-Riyahi. Dia sempat hidup pada masa Jahiliyah dan masuk Islam dua tahun setelah Nabi wafat. Dia meriwayatkan hadis dari Ali, Ubay ibn Ka’ab, Ibnu Abbas, Ibnu Umar, dan lainnya. Yang meriwayatkan darinya adalah Badil ibn Maisarah, Said ibn Abu Arubah, dan lainnya. Ibnu Mu’in, Abu Zar’ah, dan Abu Hatim menganggapnya tsiqah. Dia adalah salah seorang pembesar tabi’in.
Diriwayatkan darinya bahwa dia berkata, “Aku membaca al-Quran pada masa Umar sebanyak tiga kali.” Tentangnya, Ibnu Abi Dawud berkata, “Tidak seorang pun setelah para sahabat yang lebih mengetahui tentang qiraat daripada Abu Aliyah.”
Abu Aliyah telah meriwayatkan sebuah manuskrip besar dalam tafsir dari Ubay ibn Ka’ab. Rubai’ meriwayatkannya dari Abu Aliyah. Abu Ja’far ar-Razi meriwayatkannya dari Rubai’. Manuskrip tersebut sahih, sebagaimana yang telah kita sebutkan dalam biografi Ubay. Abu Aliyah wafat pada tahun 90 H.

3. Muhammad ibn Ka’ab (al-Qurazhi)
Dia adalah Abu Hamzah atau Abu Abdullah Muhammad ibn Ka’ab al-Qurazhi al-Madani. Dia meriwayatkan hadis dari Ali, Ibnu Mas’ud, Ibnu Abbas, dan lainnya. Dan dia meriwayatkan hadis dari Ubay ibn Ka’ab dengan perantara.
Tentang dirinya, Ibnu Sa’ad berkata, “Dia adalah orang yang tsiqah, alim, banyak meriwayatkan hadis, dan wara’. Dia adalah salah seorang anggota sanad dalam kitab-kitab hadis yang enam.” Ibnu Aun berkata, “Aku tidak melihat seorang pun yang lebih mengetahui tentang takwil al-Quran daripada al-Qurazhi.”
Dia wafat pada tahun 118 H, ketika berumur 98 tahun.

c. Aliran Irak
Di antara aliran yang memiliki nilai ilmiah adalah aliran Irak. Di antara murid-murid aliran ini ada yang tinggal di Bagdad, ada yang tinggal di Kufah, dan ada yang tinggal di Bashrah. Guru besar aliran ini adalah Abdullah ibn Mas’ud.
Ketika Umar mengangkat Ammar ibn Yasir sebagai wali Kufah, dia mengirim Abdullah ibn Mas’ud bersama Ammar untuk menjadi guru dan menteri. Dari ilmunya, penduduk Irak meminum tegukan kedua setelah tegukan pertama. Akhirnya mereka terpengaruh dengan metode ijtihadnya dalam fikih, hukum-hukum, dan tafsir, yaitu kebebasan berpendapat dalam berijtihad, serta kemampuan untuk memperlakukan nas-nas dengan baik dan tidak bersikap jumud terhadapnya.
Diriwayatkan dari Masruq bahwa dia berkata, “Aku mendapatkan ilmu para sahabat Nabi berakhir pada enam orang: Umar, Ali, Ubay, Zaid, Abu Darda`, dan Abdullah ibn Mas’ud. Lalu ilmu mereka berakhir pada dua orang: Ali dan Abdullah ibn Mas’ud.” Dalam riwayat lain, Masruq menyebutkan Abu Musa sebagai ganti Abu Darda`.
Akan tetapi, berbagai peperangan tidak menyisakan banyak waktu bagi Abu Hasan (Ali) untuk melakukan periwayatan dan menduduki kepemimpinan ilmiah setelah kekhalifahan. Oleh karena itu, kepemimpinan ilmiah jatuh ke tangan Ibnu Mas’ud. Di antara murid-murid aliran ini yang terkenal adalah:

1. Masruq ibn al-Ajda’
Dia adalah Abu Aisyah Masruq ibn al-Ajda’ ibn Malik ibn Umayah al-Hamdani al-Kufi, seorang ahli ibadah, ahli ilmu, dan ahli amal. Dia meriwayatkan hadis dari khalifah empat, Ibnu Mas’ud, Ubay ibn Ka’ab, dan lainnya. Dia adalah pengikut Ibnu Mas’ud yang paling alim dan paling banyak mengambil ilmu darinya.
Ali ibn al-Madini berkata, “Aku tidak mengutamakan seorang pun di antara para pengikut Abdullah ibn Mas’ud atas Masruq.” Asy-Sya’bi berkata, “Aku tidak pernah melihat orang yang lebih tekun menuntut ilmu darinya.” Tentang dirinya, Ibnu Mu’in berkata, “Dia adalah orang yang tsiqah. Orang sepertinya tidak dipertanyakan.”
Para penulis Kutub as-Sittah telah mengeluarkan hadisnya dalam kitab-kitab mereka. Telah disebutkan banyak riwayat dalam tafsir, yang diperoleh dari syaikhnya, Ibnu Mas’ud. Diriwayatkan bahwa dia berkata, “Dulu Abdullah ibn Mas’ud membacakan satu surat kepada kami. Lalu dia berbicara tentangnya dan menafsirkannya sepanjang hari.” Masruq wafat pada tahun 63 H, menurut pendapat yang paling benar.

2. Qatadah ibn Da’amah
Dia adalah Abu Khaththab Qatadah ibn Da’amah as-Sadusi al-Akmah. Dia berdarah Arab dan tinggal di Bashrah. Dia meriwayatkan hadis dari sebagian sahabat dan tabi’in. Dia banyak mengkaji syair Arab, menguasai sejarah orang-orang Arab, mengetahui nasab-nasab mereka, mendalami bahasa Arab, dan memperoleh popularitas dalam tafsir.
Tentang dirinya, Said ibn Musayyab berkata, “Aku tidak pernah melihat orang Irak yang lebih kuat hapalannya dari Qatadah.” Para penulis Kutub as-Sittah telah berhujah dengannya. Hanya saja, dia banyak berbicara tentang paham Qadariyah. Padahal Rasulullah s.a.w. bersabda, “Jika dia menyebutkan qadar, maka tahanlah dia.”
Oleh karena itu, sebagian ulama enggan mengambil ilmu darinya. Dia wafat pada tahun 117 H.

3. Hasan al-Bashri
Dia adalah Abu Said Hasan ibn Yasar al-Bashri, budak orang-orang Anshar. Ibunya adalah Khairah, budak Ummu Salamah. Dia lahir dua tahun sebelum berakhirnya kekhalifahan Umar, dan tumbuh di lembah Qura`. Dia adalah orang yang fasih, wara’, zahid, dan banyak memberi nasihat. Tidak seorang pun dapat menandinginya dalam pemberian nasihat. Dia meriwayatkan hadis dari sebagian sahabat dan tabi’in. Banyak di antara para pengikut tabi’in yang meriwayatkan hadis darinya.
Tentang dirinya, Ibnu Sa’ad berkata, “Hasan memiliki sifat yang komprehensif: alim, luhur, fakih, tsiqah, terpercaya, ahli ibadah, banyak ilmunya, fasih, tampan, dan rupawan.” Dikatakan bahwa dia memperoleh kefasihan ini karena menyusu kepada Ummu Salamah, tuan ibunya. Dikatakan bahwa dia adalah sebaik-baik tabi’in.
Telah diriwayatkan banyak hadis tentang tafsir darinya. Para ulama telah mengkritik riwayat-riwayat tersebut dan menjelaskan antara yang sahih dan yang daif. Hasan wafat pada tahun 116 H.

4. Murrah al-Hamdani
Dia adalah Abu Ismail Murrah ibn Syarahil al-Kufi, seorang ahli ibadah. Dia lebih dikenal dengan nama Murrah ath-Thayyib dan Murrah al-Khair (Murrah yang baik), karena banyak ibadahnya, serta kuatnya sifat wara’ dan takwanya. Dia meriwayatkan hadis dari Abu Bakar, Umar, Ali, Ibnu Mas’ud, dan lainnya. Yang meriwayatkan hadis darinya adalah asy-Sya’bi dan lainnya. Ibnu Mu’in dan imam kritik hadis lainnya menganggapnya tsiqah. Para penulis Kutub as-Sittah telah meriwayatkan hadisnya.
Murrah adalah salah seorang yang terkenal dengan tafsir al-Quran. Dia wafat pada tahun 76 H.

5. Dhahhak ibn Muzahim
Dia adalah Dhahhak ibn Muzahim al-Hilali. Dia meriwayatkan hadis dari sebagian sahabat dan mengambil ilmu dari mereka. Ahmad ibn Hanbal, Ibnu Mu’in, dan Abu Zar’ah menganggapnya tsiqah. Dia memiliki popularitas dalam tafsir dan wafat pada tahun 105 H.

d. Aliran Syam
Di antara mereka yang terkenal adalah:

1. Abdurrahman ibn Ghanam al-Asy’ari
Umar ibn Khaththab al-Faruq mengutusnya ke Syam untuk mencerdaskan penduduknya dan mengajari mereka al-Quran dan sunah. Dia bertemu dengan Mu’adz ibn Jabal dan meriwayatkan hadis darinya. Dia memiliki kedudukan yang tinggi, tulus, dan terhormat. Dia wafat pada tahun 78 H.

2. Umar ibn Abdul Aziz ibn Marwan
Dia adalah khalifah kedelapan dari Bani Umayah. Dia lahir di Madinah dan tumbuh di Mesir. Dia meriwayatkan hadis dari Anas ibn Malik dan dari banyak tabi’in. Dia adalah imam, fakih, dan mujtahid yang menguasai al-Quran dan sunah, memiliki kedudukan yang tinggi dalam ilmu, zahid, dan sangat taat kepada Allah. Dia disejajarkan dengan Umar ibn Khaththab dalam keadilannya, dengan Hasan al-Bashri dalam kezuhudannya, dan dengan az-Zuhri dalam ilmunya.
Mujahid berkata, “Kami datang kepadanya untuk mengajarnya. Dan kami terus mengajarnya, sampai kami belajar kepadanya.” Dia memiliki jasa yang besar dalam pengumpulan sunah dan hadis-hadis. Dia wafat pada tahun 101 H.

3. Raja` ibn Haiwah al-Kindi
Dia adalah syaikh dan guru penduduk Syam. Dia meriwayatkan hadis dari Muawiyah, Abdullah ibn Umar, Jabir, dan lainnya. Ibnu Said berkata, “Raja` adalah orang yang memiliki keutamaan, tsiqah, dan banyak ilmunya.” Dia wafat pada tahun 113 H.

4. Ka’ab al-Ahbar
Pembicaraan tentangnya akan disebutkan kemudian dengan panjang lebar insya Allah.

e. Aliran Mesir
Di antara yang terkenal dengan ilmu, riwayat, dan tafsir dari aliran ini adalah:

1. Yazid ibn Abu Habib al-Azdi
Dia adalah ulama Mesir pada zamannya. Tentang dirinya, Laits ibn Sa’ad berkata, “Yazid adalah ulama dan pemimpin kami.” Dia adalah salah satu dari tiga orang yang diberi mandat oleh Umar ibn Abdul Aziz untuk memberikan fatwa di Mesir. Leluhurnya adalah orang Barbar. Ayahnya berasal dari Danqalah, dan dia tumbuh di Mesir. Dia wafat pada tahun 128 H.

2. Abu Khair Murtsid ibn Abdullah al-Yazani
Dia meriwayatkan hadis dari Abu Ayub al-Anshari, Abu Bashrah al-Ghifari, dan Uqbah ibn Amir al-Juhani. Dia wafat pada tahun 90 H.

f. Aliran Yaman
Di antara yang terkenal dari aliran ini adalah:

1. Thawus ibn Kaisan al-Yamani
Dia mendengarkan hadis dari Zaid ibn Tsabit, Aisyah, Abu Hurairah, dan lainnya. Tentangnya, Amru ibn Dinar berkata, “Aku tidak pernah melihat seorang pun yang semisal dengan Thawus.” Adz-Dzahabi berkata, “Thawus adalah syaikh penduduk Yaman.”
Dia banyak melakukan ibadah haji. Kebetulan dia wafat di Mekah pada tahun 106 H. Dia memiliki banyak pendapat dalam tafsir al-Quran.

2. Wahab ibn Munabbih ash-Shan’ani
Dia adalah ulama penduduk Yaman. Dia meriwayatkan hadis dari Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Jabir, dan lainnya. Dia adalah orang yang tsiqah. Dia wafat pada tahun 114 H. Banyak sekali riwayat dalam tafsir darinya, dan pembicaraan tentangnya akan disebutkan kemudian.

GENERASI LAIN DARI PARA MUFASIR BI AL-MA`TSÛR
Setelah generasi di atas, ditulislah tafsir-tafsir yang mengumpulkan perkataan-perkataan para sahabat dan tabi’in, seperti tafsir Sufyan ats-Tsauri (wafat 161 H), Sufyan ibn Uyainah (wafat 198 H), Waki’ ibn Jirah (wafat 196 H), Sya’bah ibn al-Hajjaj (wafat 160 H), Yazid ibn Harun (wafat 206 H), Abdurrazaq ash-Shan’ani (wafat 211 H), Adam ibn Abu Iyas, Ishaq ibn Rahawaih (wafat 238 H), Ruh ibn Ubadah, Abd ibn Humaid (wafat 249 H), Sunaid (wafat 220 H), Abu Bakar ibn Abu Syaibah (wafat 230 H), dan lainnya.
Yang tampak adalah bahwa tafsir-tafsir ini terpisah dari hadis, dan pada masa ini terdapat dua metode: metode menulis tentang tafsir sebagai bagian dari hadis, dan metode menulis tentang tafsir secara independen.

GENERASI LAIN SETELAH GENERASI INI
Setelah generasi di atas, datanglah generasi lain yang menulis tentang tafsir. Misalnya Imam Ahmad ibn Hanbal (wafat 241 H), Bukhari (wafat 256 H), Baqi` ibn Mukhallad al-Qurthubi (wafat 279 H), dan Ibnu Majah (wafat 273 H). Lalu Muhammad Ibnu Jarir ath-Thabari (wafat 310 H) dan Ibnu Abi Hatim (wafat 327 H). Lalu Hakim (wafat 405 H), Ibnu Mardawaih (wafat 401 H), Abu asy-Syaikh ibn Hayyan, dan lainnya.
Tafsir mereka bersandar pada para sahabat, tabi’in, dan para pengikut tabi’in. Di dalamnya tidak ada hal lain selain itu, kecuali tafsir Ibnu Jarir. Ibnu Jarir banyak menggunakan syair untuk menunjukkan makna-makna al-Quran, menjelaskan pendapat-pendapat dan memilih sebagian yang kuat atas sebagian yang lain, menerangkan ikrab, dan mengambil kesimpulan. Dengan semua itu, Ibnu Jarir mengungguli mereka.
Yang tampak adalah bahwa pada abad ketiga hijriyah, tafsir tidak sama sekali terpisah dari hadis, dan di dalamnya terdapat dua metode: metode menulis tentang tafsir sebagai bagian dari hadis, dan metode menulis tentang tafsir secara independen. Tidak ada yang lebih menunjukkan hal itu selain bahwa Bukhari menyebutkan bab tafsir dalam kitab hadisnya, ash-Shahîh, sekitar sepersepuluh bagian darinya. Lalu dia menulis kitab tafsirnya secara independen, yaitu at-Tafsîr al-Kabîr, sebagaimana Ibnu Jarir ath-Thabari yang menulis tentang tafsir secara independen. Kemudian setelah itu datanglah Ibnu Abi Hatim, Ibnu Mardawaih, dan Hakim yang menulis tentang tafsir secara independen.

PENGHAPUSAN SANAD DAN DOMINASI DAKHÎL
Setelah itu, banyak sekali orang yang menulis tentang tafsir. Mereka meringkas sanad-sanad dan menukilkan perkataan-perkataan tanpa menisbatkannya kepada orang yang mengatakannya. Dari sinilah, dakhîl masuk lebih banyak dari sebelumnya, dan yang sahih bercampur dengan yang cacat. Setiap orang mengutarakan pendapat apa saja yang terlintas dalam pikirannya. Setiap orang bersandar pada apa saja yang terdetik dalam benaknya. Kemudian orang yang datang setelahnya menukilkannya, karena menyangka bahwa semua itu memiliki sumber, tanpa menoleh kepada apa yang telah diriwayatkan dari ulama salaf dan kepada orang-orang yang dijadikan rujukan dalam tafsir.
Kemudian para mufasir gemar memperbanyak pendapat-pendapat. Sampai-sampai kita melihat sebagian dari mereka menyebutkan sepuluh pendapat tentang tafsir firman Allah s.w.t., “Bukan orang-orang yang dimurkai dan bukan pula orang-orang yang sesat.” Padahal penafsiran dengan makna orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani adalah yang diriwayatkan dari Nabi s.a.w., seluruh sahabat, tabi’in, dan para pengikut mereka, sampai-sampai Ibnu Abi Hatim berkata, “Aku tidak mendapatkan adanya perselisihan pendapat di antara para mufasir dalam hal itu.”
Penghapusan sanad sangat membantu tersebarnya kisah-kisah israiliyat dalam kitab-kitab tafsir, serta larisnya riwayat-riwayat yang lemah, palsu, dan bohong. Sebab, penyebutan sanad sering kali menunjukkan tempat cacat, sumber penyakit, dan orang yang menjadi sebab bencana.

PENGARUH PENULIS DALAM MEWARNAI KITAB-KITAB TAFSIR
Kitab-kitab tafsir yang didominasi oleh takwil dan tafsir dengan ijtihad, ditulis oleh para ulama yang mahir dan menonjol dalam ilmu tertentu. Di antara mereka ada yang berasal dari ahlussunah waljamaah, dan ada yang berasal dari ahli kesesatan dan bidah. Dalam tafsir, masing-masing dari mereka cenderung menonjolkan ilmu yang dia kuasai.
Ahli nahwu tidak memiliki perhatian kecuali untuk menjelaskan ikrab, menunjukkan makna-makna yang mungkin dalam ayat, serta menukilkan kaidah-kaidah nahwu, permasalahan-permasalahannya, dan perselisihan-perselisihan pendapat di dalamnya. Seolah-olah kitab-kitab tafsir adalah medan untuk melatih kemampuan nahwu dan mengingat kaidah-kaidah. Yang demikian ini seperti yang dilakukan oleh az-Zujaj, al-Wahidi dalam al-Basîth, dan Abu Hayyan dalam al-Bahr al-Muhîth.
Ahli hikayat tidak memiliki perhatian kecuali untuk menyebutkan kisah-kisah para nabi, umat-umat, dan raja-raja terdahulu, serta menyebutkan hal-hal yang berkaitan dengan bencana, peperangan, dan kondisi-kondisi akhirat. Tidak penting baginya apakah kisah-kisah tersebut sahih atau batil. Sebab, dia tidak mencari kebenaran dan tidak meneliti para rawi dari sisi apakah mereka tsiqah atau tidak. Yang demikian ini seperti yang dilakukan oleh ats-Tsa’labi dalam tafsirnya. Dia telah memenuhi tafsirnya dengan kisah-kisah israiliyat serta riwayat-riwayat yang bohong dan palsu.
Ahli fikih nyaris membeberkan seluruh permasalahan fikih di dalam tafsirnya. Sering kali dia sampai pada penegakan dalil-dalil, penjelasan tentang sumber perselisihan pendapat, dan hal-hal lain yang tidak memiliki hubungan dengan ayat. Yang lebih berbahaya dari itu adalah bahwa dia sengaja memperbanyak dalil-dalil madzhabnya, cenderung memahami ayat berdasarkan madzhab tersebut, dan berusaha melemahkan madzhab lain. Hal itu seperti yang dilakukan oleh imam al-Qurthubi dalam tafsirnya. Tafsir yang ada di dalamnya lebih sedikit daripada hukum-hukum fikih yang ada di dalamnya. Apalagi hukum-hukum fikih yang bersandar pada madzhab Imam Malik.
Ahli ilmu-ilmu akli memenuhi tafsirnya dengan perkataan-perkataan para teolog, para filosuf, dan sejenisnya, serta bantahan atas mereka. Mereka keluar dari satu permasalahan menuju permasalahan yang lain, lalu terus menjauh dan menjauh, sampai seseorang lupa bahwa dia sedang berada dalam kitab tafsir dan dia mengkhayalkan seolah sedang membaca sebuah kitab teologi dan perbandingan agama. Hal itu seperti yang dilakukan oleh Imam Fakhruddin ar-Razi. Oleh karena itu, dalam al-Bahr al-Muhîth Abu Hayyan berkata, “Dalam tafsirnya, Imam ar-Razi telah mengumpulkan hal-hal yang banyak dan panjang, namun tidak dibutuhkan dalam tafsir.” Sampai-sampai seorang ulama berkata, “Di dalamnya terdapat segala sesuatu, kecuali tafsir.”
Saya tidak sepakat dengan orang yang mengatakan demikian. Sebab, di dalamnya terdapat tafsir yang banyak. Seandainya Imam ar-Razi membatasi diri pada tafsir, serta sedikit mendiskusikan dan membeberkan pendapat-pendapat para filosuf dan teolog, niscaya tafsirnya akan menjadi lebih utama dan lebih bagus.
Di antara ulama yang datang belakangan ada yang berbicara panjang lebar dalam satu permasalahan, serta menyebutkan dalil-dalil orang yang sepakat dan menentang. Hal ini menjadi mudah baginya karena zamannya yang belakangan dan luasnya kajian terhadap pendapat-pendapat orang-orang yang mendahuluinya dan kitab-kitab mereka. Sampai-sampai dalam sebuah tema dan permasalahan dia menyebutkan sesuatu yang panjangnya mencapai sebuah risalah kecil. Dengan demikian, kitabnya memuat atau meringkas perkataan orang-orang yang mendahuluinya dalam tafsir dan lainnya. Atau jika Anda mau, maka katakanlah bahwa kitab tersebut menjadi induk tafsir. Hal itu seperti yang dilakukan oleh Imam al-Alusi dalam tafsirnya.

TAFSIR-TAFSIR AHLI BIDAH, BATINIYAH, DAN MULHIDAH
Para pengikut madzhab-madzhab yang sesat, seperti Syiah, Muktazilah, dan sejenisnya, membawa tafsir ke arah madzhab mereka. Untuk mencapai hal itu, mereka membelokkan sebagian ayat dan mengeluarkannya dari makna-maknanya yang dimaksud, dari kaidah-kaidah bahasa, dan dari pokok-pokok syariat. Setiap kali sesuatu yang melenceng dari aturan tampak bagi salah seorang dari mereka, maka dia akan memburunya. Setiap kali dia mendapatkan tempat yang di dalamnya terdapat sedikit bidang untuk menampakkan bidahnya dan menguatkan madzhabnya, maka dia akan segera menuju kepadanya.
Di antara tafsir-tafsir ini, terdapat tafsir-tafsir agung yang mengabdi kepada al-Quran dengan pengabdian yang besar. Misalnya adalah tafsir al-Kasysyâf karya Imam az-Zamakhsyari. Seandainya tidak karena pendapat-pendapat Muktazilah yang ada di dalamnya, niscaya dia akan menjadi tafsir yang paling agung di bidangnya.
Imam al-Balqini berkata, “Aku telah mengeluarkan akidah Muktazilah dari al-Kasysyâf dengan alat-alat pahat, yaitu dari firman Allah s.w.t., ‘Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan surga, maka sungguh dia telah beruntung.’ Az-Zamakhsyari berkata, ‘Dan keberuntungan macam apa yang lebih besar dari masuk surga?’ Dia mengisyaratkan Allah tidak dilihat di akhirat, yang merupakan pendapat madzhab Muktazilah.”
Selain itu, terdapat tafsir-tafsir yang batil, sesat dan menyesatkan, seperti tafsir Batiniyah, Rafidhah, sebagian kaum sufi, dan Mulhidah. Mereka menyelewengkan ayat-ayat Allah, mengubah perkataan dari tempatnya, melanggar kaidah-kaidah bahasa dan syariat, serta mengada-adakan atas Allah apa yang tidak diinginkan-Nya dalam kitab-Nya. “Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah.”
Di antara tafsir Batiniyah adalah perkataan mereka tentang firman Allah s.w.t., “Dan Sulaiman mewarisi Dawud,” bahwa Imam Ali mewarisi Nabi dalam ilmunya. Mereka mengatakan bahwa Ka’bah adalah Nabi, pintu adalah Ali, dan kebatilan-kebatilan lainnya.
Di antara tafsir Batiniyah juga adalah perkataan mereka tentang firman Allah s.w.t., “Dia membiarkan dua lautan saling bertemu,” bahwa yang dimaksud dengan kedua lautan tersebut adalah Ali dan Fatimah; perkataan mereka tentang firman Allah s.w.t., “Dari keduanya muncul mutiara dan marjan,” bahwa yang dimaksud adalah Hasan dan Husain; dan perkataan mereka tentang firman Allah s.w.t., “Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian untuk menyembelih seekor sapi betina,” bahwa yang dimaksud adalah Aisyah. Demikianlah sebagian dari penyelewengan mereka terhadap nas-nas al-Quran.
Di antara tafsir Mulhidah adalah perkataan mereka tentang firman Allah s.w.t. yang mengisahkan perkataan al-Khalil Ibrahim a.s., “Akan tetapi, agar hatiku menjadi tenang,” bahwa Ibrahim memiliki seorang sahabat yang digambarkannya sebagai hatinya; dan perkataan mereka tentang firman Allah s.w.t., “Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang kami tidak sanggup memikulnya,” bahwa yang dimaksud adalah cinta dan rindu. Masih banyak lagi kerusakan akal dan penyelewengan mereka terhadap al-Quran.
Di antara penyelewengan sebagian kaum sufi terhadap kalam Allah adalah perkataan mereka tentang firman Allah s.w.t., “Man dza alladzî yasyfa‘u indahu illa bi idznihi (Siapakah yang dapat memberi syafaat di sisi-Nya kecuali dengan izin-Nya?),” bahwa maknanya adalah: Man dzalla (barangsiapa menghinakan) dari kata adz-dzull (kehinaan); dzî (ini), menunjuk kepada jiwa; yasyfa (maka dia akan sembuh) dari kata asy-syifâ (kesembuhan). Dan ‘u (sadarilah) adalah bentuk perintah dari al-wa’yu (kesadaran).
Imam Sirajuddin al-Balqini ditanya tentang orang yang mengatakan ini, maka dia memberikan fatwa bahwa orang tersebut mulhid. Allah s.w.t. telah berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang mengingkari ayat-ayat Kami, mereka tidak tersembunyi dari Kami.”
Ibnu Abbas berkata, “Maksudnya adalah meletakkan perkataan pada selain tempatnya.”
Contoh-contoh di atas cukup bagi kita di sini. Semua itu adalah kerusakan-kerusakan akal, penyelewengan terhadap al-Quran yang telah diturunkan Allah dengan bahasa Arab yang fasih, dan pemalingan terhadapnya dari zahirnya yang dimaksud berdasarkan bahasa dan syariat.
Mereka lebih berbahaya bagi Islam daripada musuh-musuhnya. Musuh yang bersikap munafik dan bersembunyi di balik paham Syiah, tasawuf, atau lainnya lebih jahat dari musuh yang terbuka dan terang-terangan. Nabi s.a.w. telah menunjukkan adanya kelompok-kelompok yang sesat, menyesatkan, dan menyelewengkan kitab Allah ini. Beliau bersabda, sebagaimana diriwayatkan oleh Hudzaifah, “Sesungguhnya di dalam umatku terdapat beberapa kelompok yang membaca al-Quran dan menebarkannya sebagaimana mereka menebarkan kurma yang buruk. Mereka menakwilkan al-Quran dengan sesuatu yang bukan takwilnya.”
Mereka berusaha menguatkan pendapat-pendapat dan madzhab-madzhab mereka dengan mengada-adakan sesuatu atas Nabi s.a.w. dan para sahabatnya yang suci. Dari sinilah, mereka memasukkan banyak sekali riwayat-riwayat yang batil ke dalam tafsir-tafsir.

II. TAFSIR SELAIN BI AL-MA`TSÛR
Para ulama berselisih pendapat tentang tafsir dengan selain ma`tsûr. Sekelompok orang berpendapat bahwa tidak boleh bagi seseorang untuk menafsirkan sesuatu pun dari al-Quran, meskipun dia adalah seorang alim, terdidik, dan memiliki pengetahuan yang luas tentang dalil-dalil, fikih, nahwu, khabar-khabar, dan atsar-atsar. Dia tidak mempunyai pilihan selain berhenti pada apa yang diriwayatkan dari Nabi s.a.w., atau para sahabatnya yang mengambil ilmu darinya, dan orang-orang yang mengambil ilmu dari mereka di antara tabi’in.
Sementara sebagian besar ulama salaf membolehkan tafsir al-Quran dengan pendapat dan ijtihad. Masing-masing dari kedua kelompok ini memiliki alasan dan dalil-dalil.
Dalil mereka yang tidak membolehkan tafsir dengan pendapat dan ijtihad adalah sebagai berikut:
1. Apa yang diriwayatkan dari Nabi s.a.w. bahwa beliau bersabda, Nash Arab “Barangsiapa mengatakan sesuatu tentang al-Quran dengan pendapatnya, lalu dia benar, maka dia telah salah.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, dan Nasa`i)
Tirmidzi berkata, “Ini adalah hadis garib.”
2. Apa yang diriwayatkan dari Nabi s.a.w. juga bahwa beliau bersabda, Nash Arab “Hindarilah berbicara atasku kecuali apa yang kalian ketahui. Barangsiapa berdusta atasku dengan sengaja, maka hendaklah dia menempati tempat duduknya dari neraka. Dan barangsiapa mengatakan sesuatu tentang al-Quran dengan pendapatnya, maka hendaklah dia menempati tempat duduknya dari neraka.” (HR. Tirmidzi dan Abu Daud)
3. Apa yang diriwayatkan dari para sahabat dan orang-orang setelah mereka, berupa keengganan untuk berbicara tentang tafsir al-Quran. Di antaranya adalah apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Mulaikah bahwa Abu Bakar ash-Shiddiq r.a. ditanya tentang tafsir salah satu huruf dalam al-Quran. Dia berkata, “Langit apa yang menaungiku, bumi apa yang mengangkatku, ke mana aku akan pergi, dan apa yang harus aku perbuat, jika aku mengatakan sesuatu tentang satu huruf dalam kitab Allah dengan selain yang diinginkan oleh Allah.”
Dalam riwayat lain, “Jika aku mengatakan sesuatu yang tidak aku ketahui tentang kitab Allah.”
Di antaranya juga adalah apa yang diriwayatkan dari Said ibn Musayyab bahwa jika dia ditanya tentang tafsir satu ayat dari al-Quran, maka dia berkata, “Aku tidak mengatakan sesuatu pun tentang al-Quran.”
Jika Said ditanya tentang halal dan haram, maka dia akan berbicara. Jika dia ditanya tentang tafsir satu ayat dari al-Quran, maka dia akan diam, seolah-olah dia tidak pernah mendengar sesuatu pun.
Di antaranya juga adalah apa yang diriwayatkan dari asy-Sya’bi bahwa dia berkata, “Ada tiga perkara yang aku tidak akan pernah berbicara tentangnya sampai mati: al-Quran, roh, dan mimpi (ru`â).”
Diriwayatkan dari Muhammad ibn Sirin, dia berkata: Aku bertanya kepada Abidah as-Salmani tentang sebuah ayat dari al-Quran. Dia menjawab, “Orang-orang yang mengetahui tentang apa al-Quran diturunkan telah meninggal. Maka bertakwalah kepada Allah dan berpegang teguhlah kepada kebenaran.” Dan diriwayatkan dari Masruq bahwa dia berkata, “Hindarilah tafsir, karena dia berarti meriwayatkan sesuatu dari Allah.”

BANTAHAN TERHADAP DALIL-DALIL INI
Mereka yang membolehkan tafsir dengan pendapat dan ijtihad membantah dalil-dalil ini sebagai berikut:
1. Kesahihan dan ketetapan hadis pertama dipertanyakan. Sebab, salah satu rawinya, yaitu Suhail ibn Abu Hazm al-Qathi’i, banyak dibicarakan oleh para ulama hadis. Seandainya kedua hadis di atas sahih dan dapat diterima, para ulama telah membantahnya dengan hal-hal berikut:
a. Yang dimaksud adalah orang yang berbicara tentang al-Quran dengan sekadar bersandar pada pendapat dan hawa nafsunya, yaitu dengan menjadikan pendapat sebagai pokok dan al-Quran subordinat. Misalnya, dia memiliki pendapat tentang permasalahan tertentu, dan dia cenderung pada pendapat tersebut berdasarkan tabiat dan hawa nafsunya. Lalu dia menakwilkan al-Quran sesuai dengan pendapat dan hawa nafsunya tersebut, agar dia dapat menjadikannya sebagai hujah untuk membenarkan tujuan tertentu. Seandainya pendapat dan hawa nafsu tersebut tidak ada, niscaya tidak akan terlintas dalam benaknya makna tersebut dari al-Quran. Orang yang demikian ini, meskipun pada realitasnya dia benar, tapi itu hanyalah kebetulan yang tidak disengaja dan lemparan tanpa orang yang melempar. Manusia seperti ini kadang memiliki ilmu. Misalnya adalah orang-orang yang berhujah dengan sebagian ayat al-Quran untuk membenarkan bid’ah mereka, seperti orang-orang Muktazilah, Syiah, Khawarij, dan sejenisnya. Kadang dia melakukan itu disertai kebodohan. Misalnya adalah sebagian orang yang mengklaim memiliki ilmu pada masa sekarang dan memberanikan diri untuk menafsirkan kitab Allah dengan hawa nafsu dan istihsan. Mereka menyelewengkan pembicaraan dari tempatnya dan mengeluarkan al-Quran dari metodenya yang jelas dan lurus.
b. Yang dimaksud dalam kedua hadis tersebut adalah orang yang menafsirkan ayat-ayat mutasyâbih yang tidak diketahui maknanya kecuali oleh Allah.
c. Atau bisa jadi yang dimaksud adalah orang yang menafsirkan al-Quran, sementara dia tidak menguasai ilmu-ilmu bahasa dan syariat yang membuatnya berkompeten untuk itu. Meskipun orang seperti ini benar, tapi dia telah melenceng dari metode yang benar dalam tafsirnya.
2. Adapun apa yang mereka sebutkan dari ulama salaf di antara para sahabat dan tabi’in, hal itu dibantah dengan riwayat yang bertentangan dengannya.
Diriwayatkan dari Abu Bakar ash-Shiddiq r.a. bahwa dia ditanya tentang kalâlah. Dia menjawab, “Aku akan mengutarakan pendapatku tentangnya. Jika pendapat tersebut benar, maka dia berasal dari Allah. Dan jika salah, maka dia berasal dariku dan dari syetan, sedang Allah dan Rasul-Nya terbebas darinya. Kalâlah adalah orang yang tidak mempunyai anak dan orangtua.”
Ketika Umar al-Faruq r.a. memangku kekhalifahan, dia berkata, “Sesungguhnya aku malu menentang Abu Bakar dalam pendapatnya yang diutarakannya.”
Ini diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa yang dimaksud oleh Abu Bakar dalam perkataannya, “Langit apa yang menaungiku...,” adalah dalam hal yang tidak ada dalilnya dan yang tidak dia ketahui. Atau barangkali dia khawatir tidak dapat mencapai apa yang diinginkan oleh Allah. Apa yang diriwayatkan dari sebagian salaf lainnya juga dipahami demikian.
Dalam tafsirnya, Imam Ibnu Katsir berkata, “Atsar-atsar yang sahih dari para imam salaf ini dan sejenisnya dipahami sebagai keengganan mereka untuk berbicara dalam tafsir tentang apa yang tidak mereka ketahui. Adapun orang yang berbicara tentang apa yang dia ketahui secara bahasa dan syar’i, maka tidak ada dosa baginya.”
Oleh karena itu, dari mereka dan lainnya diriwayatkan perkataan-perkataan dalam tafsir, dan tidak ada pertentangan dalam hal itu. Sebab, mereka berbicara tentang sesuatu yang mereka ketahui dan berdiam diri tentang sesuatu yang tidak mereka ketahui. Inilah yang wajib dilakukan oleh setiap orang. Sebagaimana dia wajib untuk berdiam diri tentang sesuatu yang tidak dia ketahui, maka dia wajib berbicara tentang sesuatu yang ditanyakan kepadanya dan dia mengetahuinya, berdasarkan firman Allah s.w.t., “Hendaklah kalian menerangkan isi kitab itu kepada manusia, dan janganlah kalian menyembunyikannya.” (QS. Ali ‘Imrân: 187)
Juga berdasarkan hadis yang diriwayatkan dari beberapa sanad, Nash Arab “Barangsiapa ditanya tentang suatu ilmu, lalu dia menyembunyikannya, maka pada hari kiamat dia akan dikekang dengan tali kekang dari api.” (HR. Tirmidzi)
Selain itu, diriwayatkan perkataan-perkataan dalam tafsir dari banyak sahabat, seperti Ali, Ibnu Mas’ud, Ibnu Abbas, Ubay ibn Ka’ab, Abdullah ibn Amru ibn Ash, Anas, Abu Hurairah, dan lainnya. Seandainya menafsirkan al-Quran tidak boleh dilakukan oleh orang yang berkompeten untuknya, niscaya mereka tidak akan melakukannya. Sebab, mereka adalah manusia yang paling wara’, paling bertakwa, dan paling menaati ketentuan Allah.
Tafsir al-Quran juga diriwayatkan dari banyak tabi’in, seperti Said ibn Jubair, Mujahid ibn Jabr, Ikrimah, Qatadah, Hasan al-Bashri, Masruq, asy-Sya’bi, dan lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa keengganan sebagian dari mereka untuk menafsirkan al-Quran adalah sikap hati-hati dan wara’ yang berlebihan.
Barangkali yang mereka maksudkan dengan sikap ini adalah agar orang yang ingin menafsirkan kalam Allah berhati-hati sebelum dia berbicara tentangnya, dan menahan diri sebelum dia melangkah. Selain itu, mereka ingin menjadi teladan yang baik bagi orang-orang yang datang setelah mereka. Barangkali sikap mereka ini dengan segala keagungan dan ilmu mereka tentang al-Quran dapat menjadi peringatan bagi orang-orang yang melampaui kemampuannya, memberanikan diri untuk menafsirkan al-Quran tanpa ilmu, serta membodoh-bodohkan dan mencela para pendahulu mereka yang telah menunjukkan kebenaran dan jalan yang lurus.

DIBOLEHKANNYA TAFSIR DENGAN PENDAPAT DAN IJTIHAD
Jika dalil-dalil yang dijadikan sandaran oleh mereka yang melarang tafsir dengan ijtihad tidak dapat bertahan di hadapan penelitian dan pengamatan, maka jelaslah bagi peneliti yang bijak dibolehkannya tafsir dengan pendapat yang berhati-hati serta terarah, dan dengan ijtihad yang memenuhi syarat-syaratnya, yaitu penguasaan terhadap ilmu-ilmu yang telah kita sebutkan di awal buku ini. Selain itu, seandainya kita tidak menafsirkan al-Quran, niscaya akan hilanglah makna tadabur dan merenungkan al-Quran yang telah dianjurkan oleh Allah dalam banyak ayat, dan niscaya akan hilanglah apa yang dikandung oleh al-Quran dari hukum-hukum, sastra, serta berbagai pengetahuan dan ilmu yang dari hari ke hari terus ditemukan dalam kitab Allah.
Tidak diragukan bahwa ayat-ayat al-Quran yang tafsirnya diriwayatkan dengan sahih dan tetap dari Nabi s.a.w. sangat sedikit jika dibandingkan dengan ayat-ayat yang sama sekali tidak diriwayatkan sesuatu pun dari beliau tentangnya. Demikian juga, apa yang diriwayatkan dari para sahabat dan tabi’in tidak mencakup seluruh ayat dalam al-Quran. Apalagi di dalamnya terdapat riwayat-riwayat yang daif, palsu, dan israiliyat yang jumlahnya sangatlah banyak. Terutama dalam ayat-ayat kauniyah, yang dari masa ke masa pengetahuan tentangnya terus berkembang dan tampaklah kesalahan riwayat-riwayat yang dengannya ayat-ayat tersebut ditafsirkan secara meyakinkan. Oleh karena itu, pintu ijtihad dalam penafsiran al-Quran harus dibuka. Jika tidak, maka tidak sedikit dari ayat-ayat al-Quran yang menjadi tidak jelas, tidak dipahami maknanya, dan tidak diketahui maksudnya. Hal ini bertentangan dengan keberadaannya sebagai kitab hidayah terbesar, petunjuk teragung bagi manusia dalam masa-masanya yang terus berganti, serta mukjizat terbesar yang kekal selama-lamanya bagi penutup para nabi dan rasul.

TAFSIR DENGAN PENDAPAT YANG TERCELA DAN YANG TERPUJI
Ringkasnya, tafsir al-Quran dengan pendapat dan ijtihad ada dua macam:
Pertama, tafsir yang tercela dan ditolak. Yaitu tafsir tanpa penguasaan terhadap ilmu-ilmu yang harus dimiliki oleh mufasir, atau tafsir dengan hawa nafsu dan istihsan, atau tafsir yang dimaksudkan untuk memperkuat madzhab yang rusak dan pendapat yang batil, atau tafsir terhadap ayat-ayat mutasyâbih yang hanya diketahui oleh Allah. Tafsir jenis ini sering kali memuat riwayat-riwayat yang lemah dan batil.
Kedua, tafsir yang terpuji dan diterima. Yaitu tafsir yang didirikan di atas penguasaan yang mencukupi terhadap ilmu-ilmu bahasa, kaidah-kaidah syariat, kaidah-kaidah usul (usuluddin dan usul fikih), serta ilmu sunah dan hadis; dan tidak bertentangan dengan riwayat yang sahih, akal yang benar, serta ilmu yang tetap dan meyakinkan; disertai pengerahan seluruh kemampuan dalam meneliti dan berijtihad, bersungguh-sungguh dalam mencari yang hak dan yang benar, serta membersihkan jiwa dari hawa nafsu dan istihsan tanpa dalil; disertai juga dengan kesadaran yang penuh akan adanya pengawasan Allah dalam setiap apa yang diucapkannya.

METODE YANG RELEVAN DALAM MENAFSIRKAN AL-QURAN

Orang yang menafsirkan al-Quran wajib mencari tafsirnya dalam al-Quran itu sendiri. Jika dia tidak mendapatkannya, maka hendaklah dia mencarinya dalam sunah yang sahih dan tetap. Jika dia tidak mendapatkannya, maka hendaklah dia mencarinya dalam perkataan-perkataan para sahabat, dan hendaklah dia menghindari riwayat yang daif, palsu, dan israiliyat. Jika dia tidak mendapatkannya dalam perkataan-perkataan para sahabat, maka hendaklah dia mencarinya dalam perkataan-perkataan tabi’in. Jika tabi’in bersepakat atas sesuatu hal, maka biasanya itu adalah tanda bahwa mereka mengambilnya dari para sahabat. Jika mereka berselisih pendapat, maka dia harus memilih di antara pendapat-pendapat mereka yang didukung oleh dalil.
Jika dia tidak mendapatkan dalam perkataan-perkataan tabi’in sesuatu yang dapat menjadi tafsir ayat, karena semuanya daif, palsu, atau berasal dari israiliyat yang mereka usung dari ahli kitab yang masuk Islam, maka hendaklah dia berijtihad dengan pendapatnya dan tidak bermalas-malasan, jika dia menguasai alat-alat ijtihad tersebut. Dia wajib menjaga kaidah-kaidah berikut:
1. Hendaklah dia menjaga kesesuaian antara yang menafsirkan dan yang ditafsirkan, dan hendaklah dia tidak mengurangi sesuatu yang dibutuhkan untuk menjelaskan makna atau menambahkan sesuatu yang tidak berkaitan dengan tujuan. Artinya, hendaklah dia tidak berbicara terlalu ringkas sehingga tidak dapat menjelaskan, dan tidak berbicara terlalu panjang sehingga membosankan.
2. Hendaklah dia memperhatikan sebab-sebab turunnya ayat, karena itu banyak membantunya untuk memahami apa yang dimaksud dari ayat tersebut.
3. Hendaklah dia menyebutkan munasabah (kesesuaian) antar ayat. Sebab, hal itu menunjukkan dengan jelas salah satu karakteristik al-Quran, yaitu i‘jâz. Munasabah antar ayat memiliki peran besar dalam mengungkap rahasia-rahasia i‘jâz.
Mekanisme yang dianut oleh para mufasir berbeda-beda dalam dua hal di atas. Di antara mereka ada yang menyebutkan munasabah terlebih dahulu, karena dialah yang membetulkan keselarasan pembicaraan, dan dia mendahului sebab turunnya ayat. Di antara mereka ada yang menyebutkan sebab turunnya terlebih dahulu, karena sebab mendahului akibat.
Yang benar adalah membedakan antara munasabah yang tergantung pada sebab turunnya ayat dan yang tidak. Jika sisi munasabah tergantung pada sebab turunnya ayat, seperti firman Allah s.w.t., “Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian untuk menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (memerintahkan kalian) apabila kalian menetapkan hukum di antara manusia supaya kalian menetapkannya dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepada kalian. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. An-Nisâ`: 58) Maka sebab turunnya ayat harus didahulukan atas munasabah. Sebab, hal ini termasuk dalam bab mendahulukan sarana atas tujuan. Jika sisi munasabah tidak tergantung pada sebab turunnya ayat, maka yang lebih utama adalah mendahulukan munasabah atas sebab turunnya ayat, untuk menjelaskan kesatuan tatanan al-Quran, keselarasannya, dan keteraturan ayat-ayatnya.
4. Hendaklah dia membersihkan jiwanya dari kecenderungan terhadap madzhab tertentu, agar semua itu tidak membawanya untuk menafsirkan al-Quran sesuai dengan pendapat dan madzhabnya, serta tidak menyelewengkan al-Quran dari metodenya yang jelas dan jalannya yang lurus.
5. Hendaklah dia memperhatikan makna hakiki dan majasi, agar dia tidak memalingkan pembicaraan dari hakikat menuju majas kecuali dengan sebab tertentu. Hendaklah dia mengutamakan hakikat syar’i atas hakikat bahasa dan hakikat tradisi. Hendaklah dia selalu berusaha memahami kalam Allah berdasarkan makna-makna baru yang lebih utama daripada memahaminya berdasarkan makna yang hanya menegaskan makna sebelumnya. Hendaklah dia memperhatikan perbedaan-perbedaan yang mendalam antar lafazh.
6. Hendaklah dia menjaga kesatuan pembicaraan dan tujuannya. Sebab, hal itu membantunya untuk memahami makna yang dimaksud dan mencapai kebenaran. Dalam al-Burhân, az-Zarkasyi berkata, “Hendaklah titik perhatian mufasir adalah menjaga tatanan pembicaraan yang diucapkan untuk maksud tertentu, meskipun bertentangan dengan peletakannya dalam bahasa, karena dibolehkannya majas.”
7. Hendaklah dia memulai dari apa yang berkaitan dengan kosa kata dan penjelasan makna-maknanya, lalu berbicara tentangnya sesuai dengan susunannya dalam kalimat. Hendaklah dia memulai dengan ikrab jika itu samar, lalu apa yang berkaitan dengan makna kalimat, lalu bayan, lalu badi’. Kemudian hendaklah dia menjelaskan makna yang dimaksud oleh ayat, lalu menyimpulkan hukum-hukum dan adab-adab darinya. Dan hendaklah dia menjaga tujuan dalam apa yang telah disebutkan dari hal-hal yang berkaitan dengan bahasa, nahwu, balaghah, dan hukum-hukum, agar semua itu tidak mengalahkan inti tafsir.
8. Hendaklah dia menghindari penyebutan hadis-hadis dan atsar-atsar yang daif dan palsu, serta riwayat-riwayat yang disusupi dengan israiliyat dan lainnya, agar dia tidak terjatuh sebagaimana terjatuhnya beberapa mufasir terdahulu ke dalam hadis-hadis palsu dan israiliyat tentang sebab-sebab turunnya ayat, kisah-kisah para nabi terdahulu, awal penciptaan, tempat kembali, dan sejenisnya. Dari sini, jelaslah bagi kita hubungan antara tema ini dan pembahasan yang menjadi tujuan buku ini.

DOMINASI KELEMAHAN RIWAYAT DALAM TAFSIR BI AL-MA`TSÛR
Telah kami katakan bahwa tafsir dengan ma`tsûr mencakup tafsir dengan al-Quran, atau dengan sunah, atau dengan perkataan-perkataan para sahabat dan tabi’in.
Tafsir al-Quran dengan al-Quran tidak ternoda dan tidak ada sanggahan terhadapnya. Kesalahan yang ada adalah berasal dari mufasir, yaitu dia menafsirkan ayat dengan sesuatu yang bukan tafsirnya, saat diteliti.
Tafsir al-Quran dengan apa yang sahih dan tetap dari Nabi s.a.w. adalah sesuatu yang wajib diikuti. Tidak seorang pun boleh menolaknya atau meragukannya. Telah diriwayatkan dengan sahih dari para imam madzhab empat bahwa masing-masing dari mereka berkata, “Jika suatu hadis sahih, maka dia adalah madzhabku, dan abaikanlah pendapatku.”
Jika ini berlaku dalam halal dan haram, maka bagaimana pendapatmu tentang tafsir yang tidak berkaitan dengan halal dan haram? Dia wajib diikuti dari sisi yang lebih utama. Sedangkan hadis yang daif dan dipalsukan atas Nabi, maka yang paling tepat baginya adalah ditolak.
Adapun tafsir-tafsir para sahabat dan tabi’in, di dalamnya terdapat yang sahih, hasan, daif, palsu, dan israiliyat yang memuat khurafat-khurafat dan kebohongan-kebohongan Bani Israil. Semua itu telah disusupkan ke dalam kitab-kitab Islam, terutama kitab-kitab tafsir, dan membentuk tumpukan yang tak berharga yang terkumpul dari sana sini, baik kitab-kitab tafsir yang khusus dengan ma`tsûr maupun yang menggabungkan antara ma`tsûr dan lainnya. Yang sahih dan hasan di antara riwayat-riwayat tersebut kita terima. Sementara yang daif, atau palsu, atau yang berasal dari israiliyat, kita buang tanpa penghormatan.

CATATAN PARA IMAM TERDAHULU TERHADAP FENOMENA INI
Para ulama hadis terdahulu telah menyadari fenomena ini, yaitu mendominasinya kelemahan riwayat dalam tafsir dengan ma`tsûr. Diriwayatkan dari Imam Ahmad ibn Hanbal, bahwa dia berkata, “Tiga hal yang tidak memiliki sumber: tafsir, kisah-kisah tentang peperangan, dan sejarah.”
Para peneliti dari pengikut Imam Ahmad mengatakan bahwa maksudnya: kebanyakan di antaranya tidak memiliki sanad yang sahih dan bersambung. Sebab, tidak sedikit di antaranya yang sahih, sebagaimana yang telah kita katakan dan kita teliti sebelumnya. Dikatakan bahwa maksudnya kebanyakan di antaranya mursal.
Diriwayatkan dari Imam Syafi’i bahwa dia berkata, “Tidak tetap dari Ibnu Abbas dalam tafsir kecuali sekitar seratus hadis.” Meskipun berlebihan, tapi perkataan ini menunjukkan banyaknya apa yang dikarang, dilekatkan, dan dinisbatkan kepada Ibnu Abbas secara palsu.

SEBAB-SEBAB KELEMAHAN RIWAYAT DALAM TAFSIR BI AL-MA`TSÛR
Pemalsuan dan kebohongan telah masuk ke dalam hadis. Maka mau tidak mau dia pasti juga masuk ke dalam tafsir dengan ma`tsûr. Sebagaimana telah kami katakan, pada awalnya tafsir adalah bagian dari hadis. Kitab hadis terlama yang sampai kepada kita, yaitu al-Muwaththa` karya Imam Malik, memuat bab tafsir. Metode ini diikuti oleh sebagian penulis dalam hadis, bahkan setelah tafsir dalam pengertian ilmiahnya yang mendalam terpisah dari hadis dan menjadi ilmu tersendiri sekalipun, sebagaimana yang telah kami katakan.
Kelemahan riwayat dan pemalsuan tafsir dengan ma`tsûr disebabkan oleh hal-hal berikut:
1. Apa yang disusupkan oleh orang-orang zindik di antara orang-orang Yahudi, orang-orang Persia, orang-orang Romawi dan lainnya ke dalam riwayat Islam. Mereka masuk ke dalam Islam, sementara mereka menyembunyikan kejahatan, permusuhan, dan tipu daya terhadapnya. Mereka menutupi diri dengan nama Islam. Bahkan sebagian dari mereka berlebihan dalam menutupi diri, sampai berpura-pura mencintai ahli bait Nabi. Ketika mereka tidak dapat menghadapi kekuatan Islam, tidak melalui peperangan dan permusuhan yang terbuka dan tidak pula melalui hujah dan argumentasi, mereka berusaha mencapai tujuan mereka yang hina melalui pemalsuan dan penyusupan dalam riwayat Islam dari Nabi s.a.w., para sahabat, dan tabi’in. Tidak diragukan bahwa tafsir turut menanggung akibatnya.
Kelompok ini termasuk di antara seburuk-buruk pemalsu hadis. Mereka memalsukan atas Nabi hadis-hadis yang bertentangan dengan indra, berlawanan dengan logika, dan dianggap oleh orang-orang yang bijak sebagai sesuatu yang irasional dan rendah, sehingga tidak layak diucapkan oleh orang-orang yang berakal, apalagi oleh orang yang paling berakal (Nabi). Mereka memasang tipu daya tersebut untuk orang yang lemah akalnya dan tipis agamanya, sehingga dia terjatuh ke dalam keraguan, dan tergoncanglah dalam dirinya keyakinan bahwa Islam diturunkan oleh Allah Yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.
Ibnu Qutaibah berkata, “Pintu masuk kotoran dan kerusakan hadis ada tiga hal. Pertama, orang-orang zindik dan usaha mereka untuk memalingkan Islam dari tujuannya dan memburukkannya dengan menebarkan hadis-hadis yang buruk dan mustahil. Misalnya adalah hadis-hadis yang telah kita sebutkan tentang keringat kuda, kunjungan malaikat, sangkar emas di atas unta yang berwarna keabu-abuan, bulu dada dan cahaya kedua siku, serta hadis-hadis lain yang tidak samar bagi ahli hadis.
Hamad ibn Zaid berkata, “Orang-orang zindik telah mengarang 14.000 hadis. Ketika Abdul Karim ibn Abu al-‘Auja` paman Ma’in ibn Zaidah yang dibunuh oleh Muhammad ibn Sulaiman ibn Ali al-Abbasi, amir Bashrah, setelah tahun 160 H, pada masa khalifah al-Mahdi dia mengaku telah mengarang empat ribu hadis, yang di dalamnya dia mengharamkan yang halal dan menghalalkan yang haram. Abdul Karim juga dicurigai menganut paham Manawiyah. Dia mengarang hadis-hadis dengan sanad-sanad yang memperdayakan orang yang tidak memiliki pengetahuan tentang kritik hadis. Hadis-hadis tersebut berisi berbagai kesesatan dalam akidah tasybîh (menyerupakan Allah dengan makhluk) dan ta‘thîl (menafikan sifat-sifat Allah). Sebagian di antaranya jauh dari hukum-hukum syariat.
Secara zahir, Abdul Karim juga menggabungkan diri dengan orang-orang Rafidhah, dan mengarang hadis-hadis untuk mereka yang dengannya mereka memperdayakan manusia. Orang-orang zindik telah mengusung banyak sekali khurafat dan kebatilan yang tertulis dalam kitab-kitab mereka, menyusupkannya ke dalam riwayat Islam, menafsirkan sebagian ayat-ayat al-Quran dengannya, dan menisbatkannya secara dusta kepada Nabi atau kepada para sahabat dan tabi’in. Lalu orang yang tidak mengetahui kebenaran datang dan mencela Islam karena riwayat-riwayat yang batil ini. Misalnya adalah hadis ‘Auj ibn ‘Auq dan sejenisnya. Para ulama telah melawan gerakan orang-orang zindik dengan memperingatkan kesesatan-kesesatan dan tipu muslihat mereka. Sebagaimana para khalifah dan amir juga memerangi mereka dengan membunuh dan menyalib mereka.”
2. Pertentangan-pertentangan politik dan madzhab. Pertentangan-pertentangan ini telah mendorong orang-orang yang tipis agamanya dan lemah imannya untuk mengarang hadis-hadis yang mendukung madzhab mereka, serta hadis-hadis tentang keutamaan-keutamaan para panutan mereka dan tentang aib-aib para penentang mereka. Yang demikian itu seperti yang dilakukan oleh orang-orang Syiah, terutama orang-orang Rafidhah. Mereka telah mengarang banyak hadis tentang keutamaan Ali dan keluarganya, serta menisbatkan kepadanya segala ilmu dan keutamaan. Di antara hadis-hadis tersebut ada yang berkaitan dengan tafsir dan sebab-sebab turunnya sebagian ayat. Sebagaimana mereka mengarang hadis-hadis tentang celaan terhadap Abu Bakar, Umar, Utsman, Amru ibn Ash, Muawiyah ibn Abu Sufyan, dan lainnya.
Demikian juga apa yang dilakukan oleh para pendukung Bani Abbas. Mereka memalsukan atas Ibnu Abbas banyak riwayat, terutama tentang tafsir al-Quran. Mereka menggambarkannya sebagai sosok yang mengetahui segala sesuatu, dan mengada-adakan atasnya perkataan yang tidak pernah dia ucapkan. Sebagaimana mereka juga mengarang hadis-hadis tentang aib-aib Bani Umayah dan celaan terhadap mereka. Bani Umayah pun melawan mereka dengan hal serupa. Demikian juga yang dilakukan oleh Khawarij, Qadariyah, Murji`ah, Kuramiyah, Batiniyah, dan sejenisnya. Mereka telah mengarang hadis-hadis yang menguatkan madzhab-madzhab mereka.
Ibnu Taimiyah berkata, “Kemudian karena ekstrimisme dan kesesatan mereka, masuklah orang-orang Rafidhah, Imamiyah, Qaramithah, para filosuf, dan lainnya ke dalam sesuatu yang lebih berbahaya dari itu. Permasalahan menjadi besar di tangan para filosuf, orang-orang Qaramithah dan orang-orang Rafidhah. Mereka menafsirkan al-Quran dengan berbagai macam tafsir yang keheranan seorang yang berilmu terhadapnya tidak akan habis.
Tafsir Rafidhah misalnya adalah perkataan mereka tentang firman Allah s.w.t., “Binasalah kedua tangan Abu Lahab, dan sungguh dia akan binasa.” (QS. Al-Lahab: 1) Menurut mereka kedua tangan tersebut adalah Abu Bakar dan Umar.
Tentang firman Allah s.w.t., “Jika kamu mempersekutukan, niscaya akan terhapuslah amalmu.” (QS. Az-Zumar: 65) Menurut mereka maksudnya: mempersekutukan antara Abu Bakar, Umar, dan Ali dalam kekhalifahan.
Tentang firman Allah s.w.t., “Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian untuk menyembelih seekor sapi betina.” (QS. Al-Baqarah: 67) Menurut mereka maksudnya adalah Aisyah.
Tentang firman Allah s.w.t., “Maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu.” (QS. At-Taubah: 12) Menurut mereka maksudnya adalah Thalhah dan Zubair.
Tentang firman Allah s.w.t., “Dia membiarkan dua lautan saling bertemu.” (QS. Ar-Rahmân: 19) Menurut mereka maksudnya adalah Ali dan Fatimah.
Tentang firman Allah s.w.t., “Dari keduanya muncul mutiara dan marjan.” (QS. Ar-Rahmân: 22) Menurut mereka maksudnya adalah Hasan dan Husain.
Tentang firman Allah s.w.t., “Sesungguhnya penolong kalian hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya tunduk (kepada Allah).” (QS. Al-Mâ`idah: 55) Menurut mereka maksudnya adalah Ali. Mereka menyebutkan hadis palsu berdasarkan ijma’ ahli ilmu, yaitu tentang bersedakahnya Ali dengan cincinnya dalam salat.
Tentang firman Allah s.w.t., “Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka.” (QS. Al-Baqarah: 157) Menurut mereka ayat ini berbicara tentang Ali ketika Hamzah terbunuh.
Di antara yang mirip dengan hal ini dari beberapa segi adalah apa yang disebutkan oleh banyak mufasir, misalnya, tentang firman Allah s.w.t., “Yaitu orang-orang yang sabar, orang-orang yang benar, orang-orang yang selalu taat, orang-orang yang menafkahkan hartanya (di jalan Allah), dan orang-orang yang memohon ampun di waktu sahur.” (QS. Ali ‘Imrân: 17) Menurut sebagian mufasir orang-orang yang sabar adalah Rasulullah, orang-orang yang benar adalah Abu Bakar, orang-orang yang selalu taat adalah Umar, orang-orang yang menafkahkan hartanya adalah Utsman, dan orang-orang yang memohon ampun adalah Ali.
Mereka juga mengartikan firman Allah s.w.t., “Muhammad itu adalah utusan Allah. Dan orang-orang yang bersamanya (Abu Bakar) keras terhadap orang-orang kafir (Umar), dan berkasih sayang sesama mereka (Utsman). Kamu lihat mereka rukuk dan sujud (Ali).” (QS. Al-Fath: 29)
Yang lebih mengherankan dari hal itu adalah perkataan sebagian dari mereka, “Demi buah Tin (Abu Bakar) dan buah Zaitun (Umar). Demi bukit Sinai (Utsman). Dan demi kota (Mekah) yang aman ini (Ali).” (QS. At-Tîn: 1-2)
Masih banyak lagi khurafat-khurafat yang memuat tafsir lafazh dengan sesuatu yang tidak ditunjukkannya.
Saya telah berbicara tentang hal ini dengan panjang lebar dalam buku saya, al-Wadh‘ fî al-Hadîts wa Âtsâruhu as-Sayyi`ah fî Kutub al-‘Ulûm.

3. Para pendongeng. Pada zaman dahulu ada sekelompok orang yang bercerita di masjid-masjid, memberikan peringatan kepada masyarakat, memotivasi mereka, dan menakut-nakuti mereka. Karena kelompok tersebut bukanlah ahli hadis, dan tujuan mereka dalam menyebutkan kisah-kisah tersebut adalah untuk menarik perhatian orang-orang awam, maka mereka mengada-adakan sebagian kisah bohong dan memasarkan sebagian yang lain dengan menyebutkannya. Di dalamnya banyak terdapat israiliyat, khurafat, dan kebatilan. Masyarakat mengambilnya dengan cepat dari mereka, karena di antara tabiat orang awam adalah cenderung kepada hal-hal yang ajaib dan aneh.
Dalam hal ini, saya tertarik dengan apa yang disebutkan oleh Ibnu Qutaibah tentang para pendongeng. Dia berkata, “Para pendongeng itu menarik perhatian orang-orang awam dan mempengaruhi mereka dengan cerita-cerita yang aneh dan bohong. Sedangkan kebiasaan orang-orang awam adalah duduk di hadapan pendongeng selama ceritanya menakjubkan, walaupun keluar dari fitrah akal, atau lembut dan menyedihkan hati. Jika menyebutkan surga, maka dia akan mengatakan bahwa di dalamnya terdapat bidadari-bidadari dari minyak kasturi dan za’faran. Lebarnya bermil-mil. Allah menyediakan bagi wali-Nya sebuah istana dari permata putih, yang di dalamnya terdapat 70 ribu rumah berbenteng. Di dalam rumah berbenteng tersebut terdapat 70 ribu kubah. Demikianlah, mereka terus menyebutkan angka 70 ribu tanpa berubah.”
Di antara para pendongeng ada yang menginginkan popularitas dan kehormatan di hadapan manusia. Di antara mereka ada yang bertujuan untuk mencari penghidupan dan rezeki, dan di antara mereka ada yang niatnya buruk dan hatinya kotor. Dia bermaksud melakukan kerusakan dalam agama, dan menutupi keindahan al-Quran dengan kebatilan-kebatilan dan khurafat-khurafat yang dia gunakan untuk menafsirkannya.
Bidah mendongeng muncul pada akhir masa Umar al-Faruq. Dia benar-benar mendapatkan ilham saat melarang pendongeng untuk mendongeng di masjid. Setelah itu, mendongeng menjadi pekerjaan masuklah orang-orang yang tidak memiliki ilmu. Di antara yang membantu mereka untuk melakukan pemalsuan adalah bahwa mereka bukanlah ahli hadis dan hapalan, serta kebanyakan yang menghadiri mereka adalah orang-orang bodoh. Maka mereka pun berkelana dan bermain dalam bidang ini, serta mendatangkan cerita-cerita yang keajaibannya tidak pernah habis.
Di antara bencana mereka adalah apa yang diriwayatkan bahwa Ahmad ibn Hanbal dan Yahya ibn Ma’in salat di masjid Rashafah. Lalu berdirilah seorang pendongeng di hadapan mereka. Dia berkata, “Ahmad ibn Hanbal dan Yahya ibn Ma’in menceritakan kepada kami, keduanya berkata, ‘Abdurrazaq menceritakan kepada kami, dari Muammar dari Qatadah dari Anas, dia berkata: Rasulullah s.a.w. bersabda, ‘Barangsiapa mengucapkan, ‘Tiada Tuhan selain Allah,’ maka Allah akan menciptakan dari setiap kata seekor burung yang paruhnya berasal dari emas dan bulunya berasal dari marjan.’” Lalu pendongeng tersebut menceritakan sebuah kisah yang panjangnya sekitar 20 lembar!
Ibnu Hanbal memandang Yahya ibn Ma’in, dan Yahya pun memandangnya. Yahya berkata, “Apakah kamu menceritakan hal itu kepadanya?” Ahmad menjawab, “Demi Allah, aku tidak pernah mendengarnya kecuali saat ini.”
Ketika pendongeng tersebut selesai bercerita, Yahya menunjuk kepadanya. Dia pun datang, karena menyangka akan mendapatkan hadiah. Yahya berkata kepadanya, “Siapa yang menceritakan hal ini kepadamu?” Pendongeng tersebut menjawab, “Ahmad ibn Hanbal dan Yahya ibn Ma’in.”
Yahya berkata, “Akulah Yahya dan ini Ahmad. Kami sama sekali tidak pernah mendengar hal ini dalam hadis Rasulullah. Jika kamu berdusta, maka berdustalah atas selain kami.”
Pendongeng tersebut berkata, “Aku sering mendengar bahwa Yahya ibn Ma’in dan Ahmad ibn Hanbal adalah orang bodoh. Tapi aku tidak membuktikannya kecuali saat ini.”
Yahya berkata, “Bagaimana itu terjadi?” Pendongeng tersebut menjawab, “Seolah di dunia ini tidak ada Yahya ibn Ma’in dan Ahmad ibn Hanbal selain kalian berdua. Sungguh, aku telah menulis dari tujuh belas Ahmad ibn Hanbal dan Yahya ibn Ma’in!!”
Akhirnya, keduanya tidak mempunyai pilihan selain rela mengalah dalam perdebatan tersebut. Barangkali jika keduanya memperpanjang pembicaraan dengan pendongeng tersebut, niscaya keduanya akan ditimpa apa yang menimpa asy-Sya’bi.
Ketika asy-Sya’bi memasuki sebuah masjid, dia mendapatkan seorang laki-laki yang berjenggot lebat sedang bercerita kepada orang-orang yang ada di sekitarnya. Dia berkata, “Sesungguhnya Allah menciptakan dua buah sangkakala. Pada masing-masing sangkakala terdapat dua lubang.”
Asy-Sya’bi berkata, “Aku mempercepat salatku. Lalu aku berkata kepadanya, ‘Bertakwalah kepada Allah, wahai syaikh. Sesungguhnya Allah tidak menciptakan kecuali satu sangkakala saja.’ Dia berkata kepadaku, ‘Wahai pendusta, Fulan dan Fulan telah menceritakan kepadaku, lalu kamu menolakku.’ Lalu dia mengangkat sandalnya dan memukulku. Orang-orang pun bergantian memukuliku. Demi Allah, mereka tidak berhenti memukuliku sampai aku berkata kepada mereka, ‘Sesungguhnya Allah menciptakan tiga puluh sangkakala. Pada masing-masing sangkakala terdapat dua lubang.’”
Demikianlah, para pendongeng adalah sumber kejahatan dan bencana atas Islam dan kaum muslimin.

4. Sebagian zahid dan sufi. Mereka telah membolehkan diri mereka untuk mengarang hadis-hadis dan kisah-kisah tentang motivasi, ancaman, dan lainnya. Mereka menakwilkan hadis mutawatir yang terkenal, “Barangsiapa berdusta atasku dengan sengaja, maka hendaklah dia menempati tempat duduknya dari neraka.” Mereka berkata, “Sesungguhnya kami berdusta untuk Nabi, dan kami tidak berdusta atas beliau.”
Ini adalah kebodohan mereka terhadap bahasa dan syariat. Semua yang mereka lakukan itu adalah dusta atas Nabi. Sebab, dusta adalah tidak sesuainya perkataan dengan realitas. Oleh karena itu, barangsiapa menisbatkan kepada Nabi, atau kepada para sahabat, atau kepada para tabi’in, sesuatu yang tidak pernah mereka katakan, maka dia telah berdusta atas mereka.
Dikatakan kepada Abu Ishmah Nuh ibn Abu Maryam, “Dari mana kamu mendapatkan riwayat Ikrimah dari Ibnu Abbas tentang keutamaan al-Quran surat per surat?” Dia menjawab, “Aku melihat manusia telah berpaling dari al-Quran, dan menyibukkan diri dengan fikih Abu Hanifah dan sejarah Muhammad ibn Ishaq. Maka aku mengarang hadis ini demi mendapat rida Allah.” Melalui merekalah, disusupkan banyak hal ke dalam tafsir.

5. Penukilan dari ahli kitab yang masuk Islam, seperti Ka’ab al-Ahbar, Wahab ibn Munabbih, Abdullah ibn Salam, Tamim ad-Dari, dan semisalnya. Mereka telah membawa banyak sekali riwayat-riwayat bohong dan khurafat-khurafat yang batil, yang ada dalam Taurat, syarah-syarahnya, dan kitab-kitab klasik mereka yang mereka terima dari para pendeta dan rahib mereka dari generasi ke generasi. Israiliyat dan riwayat-riwayat ini tidak berkaitan dengan pokok-pokok agama, serta halal dan haram (yaitu riwayat-riwayat yang para ulama sahabat, tabi’in, dan setelahnya selalu memeriksanya dan menyelidiki para rawinya), tapi berkaitan dengan kisah-kisah, cerita-cerita umat terdahulu, peperangan-peperangan besar, bencana-bencana, awal penciptaan, rahasia alam semesta, dan kondisi-kondisi hari kiamat.
Hal ini telah disadari oleh sebagian ulama terdahulu. Syaikh Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Demikianlah kebanyakan dari apa yang diriwayatkan oleh Ismail ibn Abdurrahman as-Sudday Besar dalam tafsirnya dari dua orang ini: Ibnu Mas’ud dan Ibnu Abbas. Akan tetapi, kadang-kadang dia menukilkan dari mereka apa yang diceritakan dari perkataan-perkataan ahli kitab, yang dibolehkan oleh Rasulullah s.a.w., beliau bersabda, Nash Arab “Sampaikanlah dariku walaupun hanya satu ayat. Dan ceritakanlah dari Bani Israil. Tidak ada dosa. Barangsiapa berdusta atasku dengan sengaja, maka hendaklah dia menempati tempat duduknya dari neraka.” (HR. Bukhari dari Abdullah ibn Amru ibn Ash)
Oleh karena itu, pada perang Yarmuk Abdullah ibn Amru membawa dari kitab-kitab ahli kitab sebanyak muatan dua unta. Dia menceritakan sebagian dari isi kitab-kitab tersebut berdasarkan izin untuk melakukan hal itu yang dia pahami dari hadis ini. Akan tetapi, hadis-hadis israiliyat ini hanya boleh disebutkan sebagai pendukung dalil, bukan untuk diyakini.
Dalam ar-Radd ‘Alâ al-Bakrî, Ibnu Taimiyah menolak argumentasi al-Bakri dengan hadis yang diriwayatkannya tentang permintaan syafaat Adam kepada Nabi s.a.w., seraya berkata, “Hadis ini dan hadis-hadis semisalnya tidak dapat dijadikan sebagai hujah dalam penetapan hukum syar’i yang tidak seorang imam pun pernah menetapkannya. Sebab, tidak seorang pun menukilkan hadis ini dari Nabi s.a.w.; baik dengan sanad yang hasan maupun dengan sanad yang sahih. Bahkan dengan sanad yang daif sekalipun. Sehingga, dia tidak dapat dijadikan sandaran dan dalil. Hadis ini dan hadis-hadis semisalnya hanya dinukilkan sebagaimana dinukilkannya israiliyat yang dimiliki oleh ahli kitab dan dinukilkan dari Ka’ab, Wahab, Ibnu Ishaq, dan orang-orang semisal mereka yang mengambilnya dari ahli kitab yang masuk Islam atau yang tidak masuk Islam. Sebagaimana diriwayatkan bahwa pada perang Yarmuk Abdullah ibn Amru mendapatkan sahifah-sahifah dari israiliyat. Dia menceritakan sebagian dari isinya.”
Perkataan Ibnu Taimiyah ini disepakati oleh salah seorang muridnya, yaitu mufasir Ibnu Katsir. Dia telah menyebutkan yang serupa dengannya dalam mukadimah tafsirnya.
Setelah Ibnu Taimiyah, datanglah imam, alim, sejarawan, dan peletak dasar sosiologi, Abdurrahman ibn Khaldun (wafat 808 H). Dia menjelaskan hal itu dengan sesuatu yang lebih mencukupi dan lebih sempurna dalam Muqaddimahnya yang terkenal, saat berbicara tentang ilmu-ilmu al-Quran, yaitu tafsir dan qiraat. Dia berkata:
((Tafsir kemudian terbagi ke dalam dua macam. Pertama, tafsir nakli yang disandarkan pada atsar-atsar yang dinukilkan dari salaf, yaitu pengetahuan tentang nâsikh dan mansûkh, sebab-sebab turunnya ayat, dan maksud-maksud ayat. Semua itu tidak dapat diketahui kecuali melalui penukilan dari para sahabat dan tabi’in. Orang-orang terdahulu telah mengumpulkan dan menghapal semua itu. Hanya saja, kitab-kitab dan penukilan-penukilan mereka memuat hal-hal yang berharga dan tidak berharga, yang diterima dan yang ditolak.
Sebab dari semua itu adalah karena dahulu orang-orang Arab bukanlah ahli kitab dan ilmu. Akan tetapi, mereka didominasi oleh kebaduian dan kebutahurufan. Jika mereka ingin mengetahui sesuatu dari hal-hal yang ingin diketahui oleh jiwa manusia tentang sebab-sebab terjadinya alam semesta, awal penciptaan, dan rahasia-rahasia wujud, maka mereka menanyakannya kepada ahli kitab sebelum mereka dan mempelajarinya dari ahli kitab tersebut. Ahli kitab adalah ahli Taurat, yaitu orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani yang mengikuti agama mereka. Ahli kitab yang berada di tengah-tengah orang Arab pada saat itu adalah orang-orang Badui juga. Mereka tidak mengetahui tentang hal-hal di atas kecuali apa yang diketahui oleh orang-orang awam di antara ahli kitab. Sebagian besar dari mereka adalah orang-orang Humair yang memeluk agama Yahudi. Ketika mereka masuk Islam, mereka tetap pada apa yang telah mereka yakini dalam hal-hal yang tidak berkaitan dengan hukum-hukum syariat. Misalnya adalah cerita-cerita tentang awal penciptaan, kejadian-kejadian terkenal, peperangan-peperangan besar, dan semisalnya. Mereka adalah orang-orang seperti Ka’ab al-Ahbar, Wahab ibn Munabbih, Abdullah ibn Salam, dan semisalnya. Maka tafsir pun dipenuhi dengan penukilan-penukilan mereka.
Yang semisal dengannya adalah khabar-khabar yang mauquf pada mereka, dan tidak berkaitan dengan hukum-hukum, sehingga kesahihannya tidak terjaga. Para mufasir bersikap gampangan dalam hal ini dan memenuhi kitab-kitab tafsir dengan penukilan-penukilan tersebut. Sebagaimana kita katakan sumbernya adalah ahli Taurat yang tinggal di padang pasir dan tidak pernah meneliti kebenaran dari apa yang mereka nukilkan. Hanya saja, mereka sangat terkenal dan terhormat karena kedudukan yang mereka miliki dalam agama. Sehingga, penukilan-penukilan mereka tersebut diterima sejak saat itu.))
Dalam kitab-kitab tafsir, cerita-cerita israiliyat ini sangat berlimpah dan kebanyakan di antaranya tidak disebutkan sumbernya dan tidak diberitahukan orang yang mengucapkannya oleh para penukilnya. Oleh karena itu, semuanya banyak menimbulkan keraguan, serangan, dan cacian terhadap Islam dan Nabi.

6. Penukilan beberapa perkataan dan pendapat yang dinisbatkan kepada para sahabat dan tabi’in tanpa menyebutkan sanad dan tanpa meneliti para rawinya. Dari sini, yang sahih bercampur dengan yang daif, dan yang hak bercampur dengan yang batil. Setiap orang yang menemukan satu pendapat menjadikannya sebagai sandaran dan menyebutkannya. Lalu orang setelahnya datang dan menukilkan pendapat tersebut dengan anggapan bahwa dia memiliki sumber, dan sebagai wujud baik sangka terhadap orang yang mengutarakannya. Dia tidak mau membebani dirinya untuk meneliti tentang sumber riwayat, dari siapa pendapat tersebut diriwayatkan, dan siapa yang meriwayatkannya.

BAHAYA MEMARFU’KAN ISRAILIYAT KEPADA NABI S.A.W.

Seandainya israiliyat ini ―terutama yang palsu dan batil― dimauqufkan pada orang yang mengucapkan, maka permasalahannya sedikit dapat diterima. Akan tetapi, yang sangat keji dan merupakan dosa besar adalah bahwa sebagian orang-orang zindik, para pemalsu, dan orang-orang yang lemah imannya telah memarfu’kan israiliyat ini kepada Nabi s.a.w. yang maksum, dan menisbatkannya kepada beliau secara terang-terangan. Di sinilah letak bahaya yang besar dan kejahatan yang keji terhadap Islam, serta perbuatan dosa terhadap Nabi. Sebab, penisbatan sesuatu yang salah atau dusta kepada rawi, apapun bentuknya, jauh lebih ringan daripada penisbatannya kepada Nabi s.a.w.
Khurafat-khurafat dan kebatilan-kebatilan yang dimuat oleh sebagian israiliyat benar-benar telah menghalangi siapa saja ―meskipun toleransi pada masa kita sekarang ini mencapai tingkat yang sangat tinggi― untuk masuk ke dalam Islam, dan membawanya memandang Islam dengan pandangan yang meragukan.
Oleh karena itu, para misionaris dan orientalis memfokuskan serangan mereka terhadap Islam dan Nabinya pada israiliyat dan hadis-hadis palsu semacam ini. sebab, di dalamnya mereka mendapatkan sesuatu yang dapat membantu mencapai apa yang mereka inginkan, yaitu menyerang Islam, demi memuaskan salibisme yang mereka hisap dari susu ibu-ibu mereka.
Meskipun kebatilan-kebatilan dan khurafat-khurafat ini sanadnya selamat dari cacat, kita tidak meragukan bahwa Nabi s.a.w. terbebas darinya. “Dia tiada mengucapkan sesuatu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain adalah wahyu yang diwahyukan.”

ISRAILIYAT YANG MAUQUF PADA SAHABAT DAN TABI’IN
Seandainya israiliyat diriwayatkan secara jelas dari Ka’ab al-Ahbar, Wahab ibn Munabbih, Abdullah ibn Salam, atau sejenisnya, maka penisbatannya kepada mereka itu menunjukkan bahwa dia adalah sebagian dari apa yang mereka usung dan mereka ambil dari kitab-kitab mereka dan pemimpin-pemimpin mereka sebelum masuk Islam, lalu mereka masih terus menyebutkannya setelah masuk Islam; israiliyat tersebut bukanlah sebagian yang mereka ambil dari Nabi dan para sahabat. Penisbatan israiliyat tersebut kepada mereka menunjukkan sumbernya dan dari mana dia berasal, selain menunjukkan bahwa riwayat Islam terbebas darinya.
Akan tetapi, sebagian israiliyat, bahkan kebanyakan di antaranya diriwayatkan dalam bentuk yang mauquf pada para sahabat dan dinisbatkan kepada mereka. Sehingga, orang yang tidak mengetahui kebenaran dan orang yang bukan ahli hadis menyangka bahwa israiliyat tersebut diambil dari Nabi. Sebab, dia termasuk perkara-perkara yang tidak ada medan bagi akal di dalamnya, sehingga memiliki hukum hadis marfu’ kepada Nabi, meskipun tidak disebutkan dalam bentuk yang marfu’ dengan jelas.

SIKAP HATI-HATI YANG MENDALAM DARI PARA AHLI HADIS
Para imam ilmu usul hadis dan riwayat memiliki perspektif yang sangat jauh, pemikiran yang orisinal, dan pengamatan yang luas. Mereka sangat jeli dalam merumuskan kaidah-kaidah kritik terhadap riwayat ketika mereka mengatakan bahwa riwayat yang mauquf pada sahabat memiliki hukum riwayat yang marfu’ kepada Nabi dengan dua syarat:
1. Hendaklah riwayat tersebut termasuk hal-hal yang tidak ada medan bagi akal di dalamnya.
2. Hendaklah rawinya tidak dikenal biasa mengambil dari ahli kitab yang masuk Islam atau biasa meriwayatkan israiliyat. Dari sini, peneliti yang bijak dan adil akan mendapatkan jalan keluar bagi riwayat-riwayat yang mauquf pada sahabat ini. Riwayat-riwayat tersebut dengan sendirinya adalah dusta dan batil. Bisa jadi dia adalah israiliyat yang diambil oleh sebagian sahabat yang meriwayatkannya dari ahli kitab yang masuk Islam. Mereka meriwayatkannya untuk memberitahukan keanehan-keanehan dan keajaiban-keajaiban yang ada di dalamnya. Mereka tidak menunjukkan kebohongan dan kebatilannya, karena kebohongan dan kebatilannya sudah sangat jelas. Atau barangkali mereka menunjukkan kebohongan dan ketidakbenarannya, tapi para rawi tidak menukilkan hal itu dari mereka.
Bisa jadi riwayat-riwayat tersebut dipalsukan atas para sahabat oleh orang-orang zindik dan orang-orang mulhid, untuk menampilkan Islam dan para pengusungnya dengan penampilan yang penuh celaan dan noda.
Adapun yang memiliki kemungkinan benar dan dusta di antara riwayat-riwayat tersebut, serta tidak bertentangan dengan riwayat yang sahih atau akal yang sehat, maka para sahabat menyebutkannya berdasarkan izin untuk meriwayatkannya yang mereka pahami dari sabda Nabi s.a.w., “Dan ceritakanlah dari Bani Israil. Tidak ada dosa.” Riwayat jenis ini memiliki bahaya yang lebih sedikit daripada jenis pertama. Hanya saja, tidak ada faedah yang dapat disebutkan dari menyibukkan diri dengannya. Bahkan, dia bisa menjadi hijab bagi keindahan al-Quran dan tafsirnya yang benar.
Demikian juga, banyak sekali israiliyat yang diriwayatkan dari tabi’in. Kemungkinan diambilnya israiliyat tersebut dari ahli kitab yang masuk Islam lebih besar daripada kemungkinan diambilnya dari para sahabat. Pada hakikatnya, sumbernya adalah apa yang telah saya sebutkan kepada Anda, yaitu Taurat dan syarah-syarahnya, Talmud dan catatan-catatannya, serta apa yang mereka ambil dari para pendeta dan para pemimpin mereka yang telah melakukan kebohongan, penyelewengan, dan perubahan. Para rawinya yang pertama adalah Ka’ab al-Ahbar, Wahab ibn Munabbih, dan semisalnya. Sementara Nabi s.a.w. dan para sahabat r.a. terbebas dari semua itu.
Bisa jadi sebagian dari israiliyat tersebut adalah di antara apa yang dilekatkan dan dinisbatkan kepada tabi’in secara dusta. Lebih-lebih sanad sebagian besar darinya tidak terlepas dari rawi yang daif, atau tidak dikenal, atau dicurigai sebagai pendusta dan pemalsu, atau dikenal sebagai orang zindik, atau tidak jelas agama dan akidahnya.

SEBAGIAN ISRAILIYAT MEMILIKI SANAD YANG SAHIH
Barangkali seseorang berkata: Apa yang Anda sebutkan tentang kemungkinan bahwa riwayat-riwayat israiliyat diada-adakan dan dipalsukan atas sebagian sahabat dan tabi’in, hanya berlaku pada riwayat-riwayat yang dalam sanadnya terdapat rawi yang daif, tidak dikenal, pemalsu, dicurigai sebagai pendusta, buruk hapalannya, mencampur aduk riwayat dan tidak dapat membeda-bedakannya, atau sejenisnya. Akan tetapi, sebagian dari riwayat-riwayat ini telah ditetapkan oleh sebagian hafizh hadis sebagai riwayat yang sanadnya sahih, hasan, bagus, tetap, atau sejenisnya. Apa pendapat Anda tentang hal ini?
Jawabannya: Tidak ada pertentangan antara keberadaannya sebagai riwayat yang sanadnya sahih, hasan, atau tetap, dan keberadaannya sebagai bagian dari israiliyat, khurafat, dan kebohongan Bani Israil. Sanadnya sahih kepada Ibnu Abbas, Abdullah ibn Amru ibn Ash, Mujahid, Ikrimah, Said ibn Jubair, atau lainnya. Akan tetapi, dia tidak diambil dari Nabi; baik secara langsung maupun melalui perantaraan, namun diambil dari ahli kitab yang masuk Islam. Dengan demikian, kesahihan sanadnya kepada orang yang riwayat tersebut diriwayatkan darinya adalah sesuatu; dan keberadaannya sebagai riwayat yang bohong, batil, atau khurafat adalah sesuatu yang lain. Perumpamaannya seperti pendapat-pendapat dan madzhab-madzhab yang rusak pada zaman sekarang. Tidak diragukan bahwa semua itu benar-benar berasal dari para penganutnya dan merupakan pendapat mereka. Akan tetapi, dengan sendirinya dia adalah pemikiran yang batil dan madzhab yang rusak.

MERIWAYATKAN KEBOHONGAN TIDAK BERARTI MENCIPTAKANNYA
Saya ingin menunjukkan satu hal, yaitu: bahwa israiliyat yang bohong dan batil ini diriwayatkan dari Ka’ab al-Ahbar, Wahab ibn Munabbih, Abdullah ibn Salam, dan semisalnya, maknanya bukanlah bahwa merekalah yang mengarang dan mengada-adakannya, sebagaimana yang diklaim oleh sebagian orang saat ini. Akan tetapi, maknanya adalah bahwa merekalah yang meriwayatkannya dan menukilkannya dari kitab-kitab dan pengetahuan-pengetahuan ahli kitab kepada sebagian sahabat dan tabi’in. Mereka bukanlah orang yang mengada-adakannya. Akan tetapi, yang mengada-adakannya adalah para pendahulu mereka.
Tidak seorang pun di antara imam kritik hadis, dengan segala kebijaksanaan dan perspektif mereka yang jauh, mengatakan bahwa Ka’ab, Wahab, Abdullah ibn Salam, Tamim ad-Dari, dan semisalnya adalah para pemalsu yang sengaja berdusta dan mengada-adakan sesuatu dari diri mereka sendiri. Akan tetapi, para imam mengatakan bahwa mereka adalah perantara dalam pengusungan dan penukilan pengetahuan-pengetahuan ahli kitab kepada kaum muslimin, dan sebagian kaum muslimin meriwayatkannya dari mereka. Maka yang berdosa bukanlah mereka, tapi orang yang menukilkannya dan meriwayatkannya dari mereka tanpa menjelaskan kebohongan dan kebatilannya.
Karena periwayatan israiliyat kebanyakan bersumber dari Ka’ab, Wahab ibn Munabbih, dan Abdullah ibn Salam, dan karena merekalah yang lebih banyak menjadi sasaran tuduhan daripada yang lain, maka saya akan menyebutkan biografi masing-masing dari mereka, agar pendapat-pendapat para imam kritik tentang mereka menjadi jelas bagi orang yang bijak.

1. Abdullah ibn Salam
Dia adalah Abu Yusuf Abdullah ibn Salam ibn Harits, dari Bani Qainuqa’. Dia berasal dari keturunan Nabi Yusuf a.s. Nama Abdullah ibn Salam pada masa jahiliah adalah Husain. Lalu Nabi s.a.w. menamakannya Abdullah, sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Majah. Dia adalah sekutu suku Khazraj dari Anshar. Dia masuk Islam ketika pertama kali Nabi tiba di Madinah.
Proses masuk Islamnya memiliki kisah tersendiri, yang disebutkan oleh Bukhari dalam Shahîhnya. Ketika Nabi tinggal di rumah sahabat yang agung, Abu Ayub al-Anshari, datanglah kepada beliau salah seorang pendeta dan ulama Yahudi. Dia adalah Abdullah ibn Salam. Dari kitab-kitab mereka, Abdullah mengetahui ciri-ciri nabi yang akan diutus di akhir zaman. Maka ketika dia datang kepada Nabi s.a.w. dia menanyakan beberapa pertanyaan kepada beliau, yang darinya dia yakin bahwa beliau adalah seorang nabi. Sebab, pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak diketahui kecuali oleh seorang nabi yang diutus.
Dia pun masuk Islam dan berkata kepada Rasul, “Janganlah engkau mengumumkan keislamanku sebelum engkau bertanya kepada orang-orang Yahudi tentangku. Sebab, jika mereka mengetahui keislamanku, maka mereka akan mencelaku.”
Lalu Nabi mengirim utusan dan bertanya kepada mereka tentang Abdullah. Mereka berkata, “Dia adalah orang terbaik di antara kami dan anak orang terbaik di antara kami.”
Ketika beliau memberitahukan keislaman Abdullah kepada mereka, mereka berkata, “Dia adalah orang terburuk di antara kami dan anak orang terburuk di antara kami.”
Berikut ini saya tuturkan kepada Anda kisah tersebut, sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahîhnya dari Anas. Dalam hadis tentang hijrahnya Nabi dan sahabatnya, ash-Shiddiq, ke Madinah, Anas berkata,
((Ketika Nabi s.a.w. tiba, Abdullah ibn Salam datang dan berkata, “Aku bersaksi bahwa engkau adalah Rasul Allah, dan bahwa engkau datang membawa kebenaran. Orang-oranag Yahudi mengetahui bahwa aku adalah pemimpin mereka dan anak pemimpin mereka, orang yang paling berilmu di antara mereka dan anak orang yang paling berilmu di antara mereka. Maka panggillah mereka dan bertanyalah kepada mereka tentangku sebelum mereka mengetahui bahwa aku telah masuk Islam. Sesungguhnya jika mereka mengetahui bahwa aku telah masuk Islam, maka mereka akan mengatakan tentangku sesuatu yang tidak ada padaku.”
Lalu Nabi s.a.w. mengirim utusan kepada mereka. Mereka pun datang dan menghadap kepada beliau. Rasulullah s.a.w. berkata kepada mereka, “Wahai orang-orang Yahudi, celakalah kalian! Bertakwalah kalian kepada Allah! Demi Allah yang tiada tuhan selain Dia, sesungguhnya kalian mengetahui bahwa aku adalah Rasul Allah yang sebenarnya, dan aku telah datang kepada kalian dengan membawa kebenaran. Maka masuklah kalian ke dalam Islam.”
Mereka menjawab, “Kami tidak memahaminya.” Nabi s.a.w. mengulangi perkataannya sebanyak tiga kali dan mereka menjawabnya sebanyak tiga kali juga. Lalu beliau berkata, “Laki-laki macam apakah Abdullah ibn Salam di antara kalian?”
Mereka menjawab, “Dia adalah pemimpin kami dan anak pemimpin kami, orang yang paling berilmu di antara kami dan anak orang yang paling berilmu di antara kami.”
Beliau berkata, “Apa pendapat kalian jika dia masuk Islam?” Mereka menjawab, “Mustahil. Dia tidak mungkin masuk Islam.” Nabi mengulanginya tiga kali dan mereka menjawabnya tiga kali juga. Lalu beliau berkata, “Wahai Ibnu Salam, keluarlah kepada mereka.”
Maka Abdullah pun keluar kepada mereka dan berkata, “Wahai orang-orang Yahudi, bertakwalah kepada Allah. Demi Allah yang tiada tuhan selain Dia, sesungguhnya kalian mengetahui bahwa dia adalah Rasul Allah, dan bahwa dia datang dengan membawa kebenaran.” Mereka menjawab, “Kamu berdusta.”))
Dalam riwayat lain:
((Mereka berkata, “Dia adalah orang terburuk di antara kami dan anak orang terburuk di antara kami.” Mereka mencelanya. Maka Abdullah berkata, “Inilah yang aku takutkan, wahai Rasulullah.”))
Dengan keislamannya, masuklah keluarganya dan bibinya yang bernama Khalidah ke dalam Islam.
Nabi s.a.w. telah memberikan kabar gembira kepadanya bahwa dia adalah salah seorang ahli surga. Para ulama mengatakan bahwa tentangnya ayat yang mulia ini turun, “Dan seorang saksi dari Bani Israil mengakui (kebenaran) yang serupa (dengan yang disebut dalam) al-Quran.” (QS. Al-Ahqâf: 10)
Dalam Shahîhnya, Bukhari meriwayatkan dengan sanadnya dari Sa’ad ibn Abi Waqqash, dia berkata, “Aku tidak pernah mendengar Nabi s.a.w. mengatakan kepada seorang pun yang berjalan di atas bumi bahwa dia adalah salah seorang ahli surga, kecuali kepada Abdullah ibn Salam.”
Dia berkata, “Tentangnya, ayat ini turun, ‘Dan seorang saksi dari Bani Israil mengakui (kebenaran) yang serupa (dengan yang disebut dalam) al-Quran.’”
Bukhari berkata, “Aku tidak tahu, apakah Malik mengatakan pendapat ini, atau dalam hadis.” Dalam Shahîhnya, Bukhari meriwayatkan Qais ibn Ibad, dia berkata:
((Aku duduk di dalam masjid Madinah. Lalu datanglah seorang laki-laki yang pada wajahnya terdapat bekas kekhusyukan. Orang-orang berkata, “Ini adalah seorang dari ahli surga.”
Dia melakukan salat dua rekaat dengan ringan. Lalu dia keluar dan aku mengikutinya. Aku berkata, “Sesungguhnya ketika kamu masuk ke dalam masjid, mereka mengatakan: Ini adalah seorang dari ahli surga.”
Dia berkata, “Demi Allah, tidak layak bagi seseorang untuk mengatakan sesuatu yang tidak diketahuinya. Aku akan menceritakan kepadamu kenapa itu terjadi. Pada masa Rasulullah s.a.w. aku bermimpi tentang sesuatu dan aku menceritakannya kepada beliau. Aku bermimpi seolah aku berada dalam sebuah taman yang luas dan hijau. Di tengah-tengahnya terdapat tiang dari besi yang bagian bawahnya ada di bumi dan bagian atasnya ada di langit. Pada puncak tiang tersebut terdapat sebuah buhul tali. Dikatakan kepadaku, ‘Panjatlah!’ Aku berkata, ‘Aku tidak bisa.’ Lalu seorang pelayan mendatangiku dan mengangkat pakaianku dari belakangku. Aku pun memanjat tiang tersebut sampai aku berada di puncaknya. Lalu aku mengambil buhul tali tersebut. Dikatakan kepadaku, ‘Peganglah.’ Lalu aku terbangun, sedang buhul tali itu ada di tanganku. Lalu aku menceritakan mimpi tersebut kepada Nabi s.a.w, beliau berkata, ‘Taman itu adalah Islam. Tiang itu adalah tiang Islam. Dan buhul tali itu adalah buhul tali Islam. Maka kamu akan tetap berpegang pada Islam sampai mati.’” Laki-laki itu adalah Abdullah ibn Salam.))
Abdullah ibn Salam meriwayatkan hadis dari Nabi s.a.w., dan yang meriwayatkan hadis darinya adalah kedua putranya; Yusuf dan Muhammad, Abu Hurairah, Abu Burdah ibn Abu Musa al-Asy’ari, Atha` ibn Yasar, dan lainnya. Dia menghadiri penaklukan Baitul Makdis dan Jabiah bersama Umar. Sebagian ulama menganggapnya sebagai salah seorang ahli Badar. Sementara Ibnu Sa’ad menyebutkannya dalam tingkatan ketiga, yaitu orang-orang yang menghadiri perang Khandaq dan setelahnya. Dia wafat pada tahun 43 H.
Kita melihat bahwa Abdullah ibn Salam adalah orang yang paling berilmu di antara orang-orang Yahudi berdasarkan kesaksian mereka. Dia adalah salah seorang ulama sahabat setelah masuk Islam. Cukup sebagai keutamaan baginya, kesaksian Nabi s.a.w. bahwa dia adalah salah seorang ahli surga, dan kesaksian para sahabat Rasulullah untuknya, sebagaimana yang telah Anda dengar. Apakah masuk akal, Nabi memberikan kesaksian dengan surga bagi seorang laki-laki yang melakukan kebohongan? Dalam bidang apa kebohongan itu? Dalam hadis!!
Selain itu, dia adalah seorang sahabat, dan semua sahabat adalah adil. Maka, sangat mustahil dia berdusta dalam periwayatan. Saya tidak mendapatkan seorang pun dari para ulama kritik dan para imam ilmu dan agama yang membicarakannya atau menyebutkan pada dirinya sesuatu yang menodai keadilannya. Kecuali para penulis kontemporer yang terpengaruh dengan perkataan para orientalis dan pengikut-pengikut mereka. Niat para orientalis ―terutama yang beragama Yahudi― terhadap Islam, Nabi, dan para sahabat, diracuni dengan kotoran, kebencian, dan buruk sangka. Saya tidak tahu, bagaimana kita bisa berpaling dari perkataan para imam yang terpercaya, lalu mengambil perkataan para orientalis?!
Saya ingin menetapkan di sini bahwa para hafizh dan kritikus hadis yang benar-benar menguasainya, telah mengkaji semua riwayat dari Abdullah ibn Salam dan lainnya, serta menjelaskan antara yang sahih dan yang daif, antara yang diterima dan yang ditolak.
Kita tidak menafikan bahwa Abdullah ibn Salam telah meriwayatkan sebagian dari apa yang diketahuinya dari pengetahuan-pengetahuan dan peradaban ahli kitab. Semua itu diriwayatkan darinya. Tapi yang kita nafikan adalah bahwa dia telah melekatkan dan menisbatkan riwayat-riwayat ini kepada Nabi s.a.w. secara dusta, serta dia adalah pemalsu hadis dan pendusta. Barangsiapa menentang pendapat ini, maka kita memintanya untuk memaparkan hujah dan argumentasi.
Abdullah ibn Salam wafat pada tahun 43 H.

2. Ka’ab al-Ahbar
Dia adalah Ka’ab ibn Mati’ ibn Amru ibn Qais, dari keluarga Dzu Ra’in. Dikatakan, dari keluarga Dzulkila’ al-Humairi dan dikatakan selain itu tentang nama kakeknya dan nasabnya. Dia dijuluki dengan Abu Ishaq. Pada masa Nabi s.a.w., dia adalah seorang laki-laki Yahudi yang memiliki pengetahuan tentang kitab-kitab mereka, sampai-sampai dia dinamakan Ka’ab al-Hibr dan Ka’ab al-Ahbar.
Dia masuk Islam pada masa kekhalifahan Umar. Dikatakan, pada masa kekhalifahan ash-Shiddiq dan dikatakan juga bahwa dia masuk Islam pada masa Nabi s.a.w., tapi dia terlambat hijrah. Maka dari itu, dia tidak pernah melihat beliau. Pendapat pertama adalah yang paling benar dan paling terkenal.
Dia tinggal di Madinah dan turut berperang melawan bangsa Romawi, pada masa kekhalifahan Umar. Lalu pada masa Utsman, dia berpindah ke Syam dan menetap di sana, sampai dia meninggal dunia di Hamsh pada masa kekhalifahan Utsman tahun 32, atau 33, atau 34 H. Pendapat pertama adalah yang paling terkenal.
Dia memiliki pengetahuan tentang kitab-kitab ahli kitab dan kebudayaan Yahudi, sebagaimana dia juga memiliki bagian dari peradaban Islam dan periwayatan hadis. Dia meriwayatkan hadis dari Nabi s.a.w., tapi dalam bentuk mursal. Sebab, dia tidak pernah bertemu dengan beliau dan tidak pernah mendengar dari beliau. Dia juga meriwayatkan hadis dari Umar, Shahib, dan Aisyah. Yang meriwayatkan darinya di antara para sahabat adalah Muawiyah, Abu Hurairah, Ibnu Abbas, dan lainnya. Sedangkan yang meriwayatkan darinya di antara tabi’in adalah Atha` ibn Abi Rabah dan lainnya.
Para ulama telah memuji Ka’ab. Ibnu Sa’ad berkata, “Mereka menyebutkan namanya kepada Abu Darda`. Maka Abu Darda` berkata, ‘Sesungguhnya Ibnu al-Humairiyah (Ka’ab) memiliki ilmu yang banyak. Di antaranya adalah yang berkaitan dengan kitab-kitab ahli kitab.’”
Ibnu Sa’ad juga mengeluarkan hadis melalui Abdurrahman ibn Jubair ibn Nafir, dia berkata, “Muawiyah berkata, ‘Ketahuilah bahwa Ka’ab al-Ahbar adalah salah seorang ulama. Sungguh, dia memiliki ilmu seperti lautan dan kita telah melalaikannya.”
Tentang dirinya, Hafizh ibn Hajar berkata dalam Fath al-Bârî, “Dia adalah salah seorang ulama terbaik.”

Pendapat Ulama Kritik Hadis tentang Ka’ab
Para ulama kritik hadis ―mereka adalah orang-orang yang mengetahui hakikat seorang rawi, meskipun tersembunyi― tidak menuduh Ka’ab dengan pemalsuan dan pengada-adaan. Mayoritas mereka menganggapnya tsiqah. Kita tidak mendapatkannya disebut dalam kitab-kitab tentang orang-orang yang daif (lemah) dan ditinggalkan.
Imam adz-Dzahabi menyebutkan biografi Ka’ab dengan ringkas dalam Tadzkirah al-Huffâzh. Sementara Ibnu Asakir menyebutkan biografinya dengan panjang lebar dalam Târîkh Dimasyqa. Dalam Hilyah al-Auliyâ`, Abu Nu’aim berbicara banyak tentang khabar-khabar Ka’ab, serta peringatan-peringatan dan nasihat-nasihatnya kepada Umar. Hafizh ibn Hajar juga menyebutkan biografinya dalam al-Ishâbah dan Tahdzîb at-Tahdzîb. Para kritikus nyaris sepakat untuk menganggapnya sebagai orang tsiqah.

Perkataan Muawiyah tentang Ka’ab
Apa yang telah kita katakan di atas bisa dikeruhkan oleh apa yang disebutkan tentang Ka’ab dalam riwayat yang sahih. Dalam Shahîhnya, Bukhari meriwayatkan dari Humaid ibn Abdurrahman bahwa dia mendengar Muawiyah berbicara kepada sekelompok orang dari Quraisy di Madinah. Yaitu ketika dia sedang berhaji pada masa kekhalifahan. Dia menyebutkan nama Ka’ab dan berkata, “Sungguh, dia adalah salah seorang yang paling jujur di antara orang-orang yang menceritakan riwayat dari ahli kitab. Meskipun demikian, sungguh kami telah membuktikan kebohongannya.”
Zahir perkataan Muawiyah mencela Ka’ab dalam sebagian apa yang diriwayatkannya, selain menunjukkan bahwa di antara orang-orang yang menceritakan pengetahuan-pengetahuan ahli kitab ada yang jujur dan bahwa Ka’ab adalah salah seorang yang paling jujur di antara mereka. Akan tetapi, perkataan tersebut tidak menunjukkan bahwa Ka’ab adalah pemalsu dan pembohong.
Para ulama berbaik sangka kepada Ka’ab, sehingga mereka menafsirkan perkataan Muawiyah di atas dengan penafsiran yang baik. Ibnu Tin berkata, “Ini serupa dengan perkataan Ibnu Abbas tentang Ka’ab, ‘Para pendahulunya telah melakukan perubahan, sehingga dia terjatuh dalam kebohongan.’”
Ibnu Tin berkata, “Yang dimaksud dengan orang-orang yang menceritakan riwayat adalah rekan-rekan Ka’ab dari ahli kitab yang masuk Islam dan menceritakan riwayat dari mereka. Demikian juga orang-orang yang membaca kitab-kitab mereka dan menceritakan apa yang ada di dalamnya. Barangkali mereka sama seperti Ka’ab. Hanya saja, Ka’ab lebih arif daripada mereka dan lebih mengetahui apa yang harus dia hindari.”
Dalam ats-Tsiqât, Ibnu Hayyan berkata, “Yang dimaksud oleh Muawiyah adalah bahwa dia kadang melakukan kesalahan dalam apa yang diceritakannya, bukan berarti dia adalah pendusta.”
Ibnu Jauzi berkata, “Maknanya adalah bahwa sebagian yang diceritakan Ka’ab dari ahli kitab adalah dusta, bukan berarti dia sengaja berdusta.”
Muawiyah tidak mengatakan tentang Ka’ab al-Ahbar di atas kecuali setelah menguji riwayat-riwayat dan pendapat-pendapatnya, lalu mendapatkan sebagian darinya tidak sesuai dengan kebenaran, serta Ka’ab menyebutkan beberapa pendapat dan perkataan yang tidak benar dan membutuhkan penolakan. Yang menunjukkan hal itu adalah percakapan yang terjadi antara Muawiyah dan Ka’ab berikut.
Ibnu Luhai’ah berkata, “Salim ibn Ghailan menceritakan kepadaku, dari Said ibn Abu Hilal bahwa Muawiyah ibn Abu Sufyan berkata kepada Ka’ab al-Ahbar, ‘Apakah kamu mengatakan bahwa Zulkarnain mengikat kudaya dengan bintang Kartika?’ Ka’ab menjawab, ‘Jika aku mengatakan itu, maka sesungguhnya Allah telah berfirman, ‘Dan Kami telah memberikan kepadanya sebab segala sesuatu.’”
Jika riwayat ini benar, maka itu menunjukkan bahwa Ka’ab menyebutkan beberapa pendapat dari dirinya sendiri dan dengan ijtihadnya tentang sebagian ayat. Pendapat-pendapat tersebut tidak benar. Seandainya pendapatnya tersebut ada dalam Taurat atau lainnya, maka jawaban yang lebih mungkin adalah dengan berkata, “Aku mendapatkan itu dalam kitab-kitab orang-orang terdahulu.”
Hafizh ibn Katsir mengomentari hal ini dengan berkata, “Pengingkaran Muawiyah terhadap Ka’ab ini adalah sesuatu yang tepat. Kebenaran ada di pihak Muawiyah dalam pengingkaran ini. Tentang Ka’ab, Muawiyah pernah berkata, ‘Sungguh kami telah membuktikan kebohongannya.’ Maksudnya adalah kebohongan dalam apa yang dinukilkannya, bukannya dia sengaja menukilkan apa yang tidak ada dalam sahifah-sahifahnya. Akan tetapi, apa yang ada dalam sahifah-sahifahnya berasal dari israiliyat yang kebanyakan telah diganti, ditulis dengan salah, diselewengkan, dan diada-adakan. Kita sama sekali tidak membutuhkan sesuatu pun darinya, setelah adanya pemberitahuan dari Allah s.w.t. dan Rasulullah s.a.w. tentangnya. Semua itu menyebabkan manusia ditimpa keburukan yang banyak dan kerusakan yang luas. Penafsiran Ka’ab terhadap firman Allah s.w.t., “Dan Kami telah memberikan kepadanya sebab segala sesuatu.” Bahwa Zulkarnain mengikat kudanya dengan bintang Kartika adalah tidak benar dan tidak sesuai dengan realitas. Sebab, tidak ada jalan bagi manusia untuk melakukan itu, dan tidak pula untuk menaiki tangga-tangga langit. Tafsir yang benar adalah bahwa Allah memudahkan baginya sebab-sebab ―yaitu jalan-jalan dan sarana-sarana― untuk menaklukkan daerah-daerah dan negeri-negeri, menghancurkan musuh, menundukkan para raja, dan menghinakan ahli syirik. Dia benar-benar telah diberi sebab dari segala sesuatu yang dibutuhkan oleh orang semisalnya.”
Abu Hurairah menolak sebagian pendapat Ka’ab. Ia pernah bertanya kepada Ka’ab tentang satu waktu pada hari Jumat, yang tidak seorang hamba muslim pun bertepatan dengannya ketika dia sedang berdiri mengerjakan salat dan memohon sesuatu kepada Allah s.w.t., kecuali Allah akan memberikan apa yang dimintanya itu kepadanya. Ka’ab menjawab bahwa itu terjadi pada satu Jumat dalam setahun. Lalu Abu Hurairah menolak pendapat Ka’ab ini dan menjelaskan kepadanya bahwa itu terjadi pada setiap Jumat. Lalu Ka’ab merujuk kepada Taurat dan mendapatkan bahwa kebenaran ada di pihak Abu Hurairah. Maka dia pun mengikuti pendapat Abu Hurairah tersebut.
Abu Hurairah juga bertanya kepada Abdullah ibn Salam tentang penentuan waktu tersebut. Abu Hurairah berkata kepadanya, “Beritahukanlah kepadaku dan janganlah kamu bakhil terhadapku.” Ibnu Salam menjawab bahwa itu adalah jam terakhir pada hari Jumat. Abu Hurairah menolak jawaban tersebut dengan berkata, “Bagaimana bisa itu terjadi pada jam terakhir pada hari Jumat, sedang Rasul bersabda, ‘Yang tidak seorang hamba muslim pun bertepatan dengannya ketika dia sedang berdiri mengerjakan salat,’ sementara pada jam tersebut tidak boleh dilakukan salat?!”
Ibnu Salam menjawab dengan berkata, “Bukankah Rasulullah s.a.w. juga bersabda, ‘Barangsiapa duduk menanti salat, maka dia berada dalam salat sampai dia salat?’”
Seandainya para sahabat memeriksa semua riwayat yang mereka ambil dari ahli kitab, niscaya itu akan membawa kebaikan yang banyak, dan niscaya kitab-kitab akan bersih dari tumpukan israiliyat yang bertentangan dengan akal sehat dan riwayat yang sahih. Akan tetapi, ini tidak terjadi. Meskipun demikian, kita tidak mendapatkan seorang pun yang mencela Ka’ab dan menuduhnya dengan kebohongan, kecuali sebagian ulama yang datang belakangan.
Apa pun yang terjadi, telah jelas bagi kita bahwa Ka’ab bukanlah pemalsu yang sengaja membuat kebohongan, meskipun dalam israiliyat yang diriwayatkannya terdapat kebohongan dan kebatilan. Semua itu dikembalikan kepada orang-orang yang mereka ambil cerita israiliyat tersebut ―yaitu para pendahulunya yang telah melakukan penyelewengan dan perubahan― dan kepada kitab-kitab Yahudi yang dipenuhi dengan kebohongan dan khurafat.
Atau bisa jadi semua itu disebabkan oleh kesalahannya dalam takwil, sebagaimana dalam kisah Zulkarnain. Ka’ab mengklaim bahwa Zulkarnain mengikat kudanya dengan bintang Kartika, dan dia menafsirkan sebagian ayat yang berisi kisah tersebut dengan itu.
Bisa jadi semua itu disebabkan karena dia bersandar pada dugaan dan intuisi tanpa dalil, sebagaimana dalam percakapan yang terjadi antara dia dan Abu Hurairah, tentang waktu yang ada pada hari Jumat. Ka’ab mengklaim bahwa itu terjadi pada satu Jumat dalam setahun, tidak pada setiap Jumat. Lalu dia menarik pendapatnya dan mengikuti pendapat Abu Hurairah bahwa itu terjadi pada setiap Jumat dalam setahun.
Meskipun demikian, kita memandang bahwa akan lebih tepat dan lebih baik baginya ―sedang dia adalah seorang ulama muslim― seandainya dia selalu menyelidiki kebenaran dalam apa yang diriwayatkannya, dan membeda-bedakan antara yang berharga dan yang tidak berharga, yang boleh dinukilkan dan yang tidak boleh. Sebab, orang yang menyebarkan hal semacam ini tidak akan terlepas dari dosa dan hukuman. Sungguh benar Rasulullah s.a.w., ketika beliau bersabda, Nash Arab “Barangsiapa menceritakan dariku sebuah hadis yang diduga bahwa itu dusta, maka dia adalah salah seorang di antara para pendusta.” (HR. Muslim)
Kita akan sangat senang seandainya Ka’ab tidak menyibukkan kita dengan tumpukan usang yang meracuni akal dan pikiran, serta mendatangkan bencana kepada kaum muslimin ini.

3. Wahab ibn Munabbih
Dia adalah Wahab ibn Munabbih ash-Shan’ani al-Yamani, salah seorang tabi’in terbaik. Dia lahir pada akhir masa kekhalifahan Utsman. Dia meriwayatkan hadis dari Abu Hurairah, Abu Said al-Khudri, Abdullah ibn Abbas, Abdullah ibn Umar, dan lainnya. Yang meriwayatkan hadis darinya adalah Amru ibn Dinar al-Makki, Auf ibn Abu Jamilah al-Abdari, kedua putranya (Abdullah dan Abdurrahman), dan lainnya. Hadisnya telah diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, dan Nasa`i. Dia wafat di Shan’a` pada tahun 110 H.
Jumhur ulama menganggapnya tsiqah. Sementara al-Fallas berpendapat lain. Dia berkata, “Wahab adalah orang yang daif (lemah).” Yang menimbulkan syubhat terhadapnya adalah bahwa dia pernah dicurigai meyakini paham Qadariyah dan mengarang kitab tentangnya, lalu dia mencabut keyakinannya tersebut.
Hamad ibn Salamah meriwayatkan dari Abu Sinan: Aku mendengar Wahab ibn Munabbih berkata, “Dulu aku menganut paham Qadariyah, sampai aku membaca dalam lebih dari 70 kitab di antara kitab-kitab para Nabi, ‘Barangsiapa menjadikan untuk dirinya sesuatu dari kehendak, maka dia telah kafir.’ Lalu aku meninggalkan keyakinanku.”
Saya tidak mendapatkan seorang pun yang menuduhnya melakukan pemalsuan, pengada-adaan, dan kebohongan, kecuali sebagian ulama yang datang belakangan, sebagaimana yang telah saya katakan.
Wahab banyak menukilkan dari ahli kitab. Tampaknya dia memiliki pengetahuan yang luas tentang kitab-kitab orang-orang terdahulu, hikmah-hikmah mereka, dan kisah-kisah mereka. Dalam Bidâyahnya, Ibnu Katsir telah menyebutkan dari Wahab, hikmah-hikmah yang berlimpah, nasihat-nasihat yang banyak, dan kisah-kisah yang memenuhi lebih dari 20 halaman. Tidak ada yang patut diingkari di antaranya, kecuali sedikit. Dalam tafsirnya, Ibnu Katsir juga menukilkan dari Wahab riwayat-riwayat yang banyak sekali, dan menetapkannya sebagai bagian dari israiliyat.
Kita tidak menolak bahwa Wahab telah menyebabkan masuknya israiliyat dan kisah-kisah yang batil ke dalam kitab-kitab tafsir. Tapi yang kita tolak adalah bahwa dia telah mengarang semua itu dan mengada-adakannya dari dirinya sendiri. Namun demikian, kita tidak membebaskannya dari tuntutan dan hukuman. Sebab, dia telah menjadi salah satu perantara yang menukilkan israiliyat kepada kaum muslimin dan melekatkannya dengan kuat pada tafsir, sedang al-Quran terbebas darinya. Seandainya saja dia tidak melakukan itu!

MACAM-MACAM ISRAILIYAT

Khabar-khabar dan perkataan-perkataan Bani Israil terbagi ke dalam tiga bagian:
Pertama, bagian yang kita ketahui kebenarannya berdasarkan al-Quran dan sunah yang ada pada kita. Al-Quran adalah kitab penguji dan saksi atas kitab-kitab samawi sebelumnya. Apa yang sesuai dengan al-Quran adalah hak dan benar, serta apa yang bertentangan dengannya adalah batil dan dusta.
Allah s.w.t. berfirman, “Dan telah Kami turunkan kepadamu al-Quran dengan membawa kebenaran, sebagai pembenar bagi kitab-kitab sebelumnya dan penguji baginya. Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat di antara kalian, telah Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya Dia akan menjadikan kalian satu umat saja. Tetapi Allah hendak menguji kalian dalam apa yang diberikan-Nya kepada kalian. Maka berlomba-lombalah kalian dalam berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah tempat kembali kalian, lalu Dia memberitahukan kepada kalian apa yang telah kalian perselisihkan. Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka supaya mereka tidak memalingkanmu dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu.” (QS. Al-Mâ`idah: 48-49)
Bagian ini benar. Akan tetapi, kita tidak membutuhkannya, karena apa yang kita miliki sudah cukup. Namun demikian, kita boleh menyebutkan dan meriwayatkannya untuk memperkuat dalil, dan untuk menegakkan hujah atas mereka dari kitab-kitab mereka sendiri. Misalnya adalah apa yang disebutkan tentang sahabat Musa a.s., dan bahwa namanya adalah Khidhir. Hal ini telah disebutkan dalam hadis sahih. Misalnya juga, apa yang berkaitan dengan kabar gembira tentang Nabi s.a.w. dan risalahnya, dan bahwa tauhid adalah agama semua nabi. Dan hal-hal lain yang mereka lalai untuk menyelewengkannya, atau mereka telah menyelewengkannya tapi tetap tersisa darinya setitik cahaya yang menunjukkan kebenaran.
Pada bagian ini, berlaku sabda Nabi s.a.w., “Sampaikanlah dariku walaupun hanya satu ayat. Dan ceritakanlah dari Bani Israil. Tidak ada dosa. Barangsiapa berdusta atasku dengan sengaja, maka hendaklah dia menempati tempat duduknya dari neraka.”
Dalam Fath al-Bârî, Hafizh ibn Hajar berkata, “Artinya: Tidak ada kesempitan bagi kalian untuk meriwayatkan dari mereka. Sebab, sebelumnya terdapat larangan dari Nabi s.a.w. untuk mengambil dari mereka dan mengkaji kitab-kitab mereka. Lalu diberikan kelonggaran dalam hal itu. Larangan terjadi sebelum kukuhnya hukum-hukum Islam dan kaidah-kaidah agama, karena dikhawatirkan terjadi fitnah. Kemudian ketika apa yang diwaspadai tersebut hilang, diberikanlah izin untuk itu, karena dalam kisah-kisah yang ada pada zaman mereka terdapat ibrah (pelajaran).”
Kedua, bagian yang kita ketahui kebohongannya berdasarkan apa yang ada pada kita, yaitu hal-hal yang bertentangan dengannya. Misalnya adalah apa yang mereka sebutkan dalam kisah-kisah para nabi, tentang cerita-cerita yang mencemarkan kesucian para nabi, seperti kisah Yusuf, Dawud, dan Sulaiman. Misalnya juga adalah apa yang mereka sebutkan dalam Taurat mereka bahwa yang disembelih adalah Ishaq, bukan Ismail. Ini tidak boleh diriwayatkan dan disebutkan kecuali disertai penjelasan tentang kebohongannya, dan bahwa dia termasuk apa yang mereka selewengkan dan mereka ubah. Allah s.w.t. berfirman, “Mereka mengubah perkataan-perkataan dari tempat-tempatnya.” (QS. Al-Mâ`idah: 41)
Pada bagian ini, berlaku larangan Nabi s.a.w. kepada para sahabat untuk meriwayatkannya, mengambilnya dari mereka, dan bertanya tentangnya.
Tentang hadis, “Dan ceritakanlah dari Bani Israil. Tidak ada dosa,” Imam Malik berkata, “Yang dimaksud adalah bolehnya menceritakan dari mereka apa yang termasuk hal-hal baik. Sedangkan apa yang diketahui kebohongannya, maka tidak boleh.”
Barangkali inilah yang dimaksud dalam sabda Nabi s.a.w., “Wahai kaum muslimin, bagaimana bisa kalian bertanya kepada ahli kitab, sedang kitab kalian yang diturunkan kepada Nabinya s.a.w. lebih baru; kalian membacanya dalam keadaan belum tercampuri! Kitab kalian telah memberitahukan kepada kalian bahwa ahli kitab telah mengganti dan mengubah kitab Allah. Mereka menulis kitab dengan tangan mereka dan mengatakan bahwa itu berasal dari sisi Allah, agar dapat menjualnya dengan harga yang murah. Tidakkah ilmu yang telah datang kepada kalian dapat menghalangi kalian dari bertanya kepada mereka? Demi Allah, kita tidak melihat seorang pun di antara mereka yang bertanya kepada kalian tentang apa yang diturunkan kepada kalian.”
Ketiga, bagian yang didiamkan, tidak termasuk bagian pertama dan tidak pula bagian kedua. Maka kita tidak mempercayainya dan tidak pula mendustakannya. Sebab, bisa jadi dia benar tapi kita mendustakannya, dan bisa jadi dia batil tapi kita membenarkannya. Bagian ini boleh diceritakan berdasarkan izin untuk meriwayatkan dari mereka.
Barangkali bagian ini adalah yang dimaksud dalam apa yang diriwayatkan dari Abu Hurairah, dia berkata, “Dulu ahli kitab membacakan Taurat dengan bahasa Ibrani dan menafsirkannya dengan bahasa Arab. Maka Rasulullah s.a.w. bersabda, ‘Janganlah kalian membenarkan ahli kitab dan janganlah pula mendustakannya. Dan katakanlah: Kami beriman kepada Allah, kepada apa yang diturunkan kepada kami, dan kepada apa yang diturunkan kepada kalian.’”
Namun demikian, yang lebih utama adalah tidak menyebutkannya dan tidak membuang-buang waktu untuk menyibukkan diri dengannya. Tentang hal ini, terdapat sebuah hadis yang dikeluarkan oleh Imam Ahmad, Ibnu Abi Syaibah, dan Bazzar, dari Jabir bahwa Umar datang kepada Nabi s.a.w. dengan membawa sebuah kitab yang didapatkannya dari seorang ahli kitab, lalu membacakannya kepada beliau. Maka beliau marah dan berkata, “Aku telah datang kepada kalian dengan membawanya dalam keadaan putih bersih. Janganlah kalian bertanya kepada mereka tentang sesuatu, sehingga mereka memberitahukan kepada kalian sesuatu yang benar tapi kalian mendustakannya, atau sesuatu yang batil tapi kalian membenarkannya. Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, seandainya Musa masih hidup, niscaya dia tidak akan mempunyai pilahan selain mengikutiku.”
Anggota sanadnya dianggap tsiqah. Hanya saja, pada diri Mujalid ―salah satu rawinya― terdapat kelemahan.
Bazzar juga mengeluarkan melalui Abdullah ibn Tsabit al-Anshari bahwa Umar menyalin satu lembar dari Taurat. Maka Rasulullah s.a.w. berkata, “Janganlah kalian bertanya kepada ahli kitab tentang sesuatu.”
Dalam sanadnya terdapat Jabir al-Ja’fi, dan dia daif. Dalam Fath al-Bârî, Hafizh ibn Hajar berkata, “Bukhari menggunakan hadis ini dalam deskripsi judul bab, karena adanya hadis sahih yang membuktikan kesahihannya.”
Ibnu Baththal meriwayatkan dari Mahlab, dia berkata, “Ini adalah larangan untuk bertanya kepada mereka tentang apa yang tidak ada nas tentangnya. Sebab, syariat kita cukup dengan dirinya sendiri. Jika tidak ada nas tentang sesuatu, maka akal dan argumentasi mencukupkan kita dari bertanya kepada mereka. Tidak termasuk ke dalam larangan ini, bertanya kepada mereka tentang khabar-khabar yang membenarkan syariat dan khabar-khabar tentang umat-umat terdahulu.”

SIKAP KERAS UMAR TERHADAP ORANG YANG MENGUTIP DARI KITAB-KITAB YAHUDI
Perkataan Nabi s.a.w. kepada Umar dan kemarahan beliau karena dia menulis sesuatu dari Taurat, menjadi pelajaran yang dipetik oleh Umar dan aturan yang dipatuhi oleh kaum muslimin.
Hafizh Abu Ya’la meriwayatkan dengan sanadnya dari Khalid ibn Arfathah, dia berkata:
((Aku sedang duduk di hadapan Umar, ketika didatangkan seorang laki-laki dari Abdul Qais (nama kabilah) yang tinggal di Sus. Umar berkata kepadanya, “Apakah kamu Fulan ibn Fulan al-Abadi?”
Dia menjawab, “Benar.”
Umar berkata, “Apakah kamu tinggal di Sus?”
Dia menjawab, “Benar.”
Umar memukul laki-laki itu dengan sebuah tongkat yang ada di tangannya.
Maka dia berkata, “Apa salahku, wahai Amirulmukminin?”
Umar berkata kepadanya, “Duduklah!”
Laki-laki itu pun duduk. Lalu Umar membacakan kepadanya, “Alif lam ra. Ini adalah ayat-ayat al-Kitab (al-Quran) yang nyata (dari Allah). Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa al-Quran dengan bahasa Arab, agar kalian memahaminya. Kami menceritakan kepadamu kisah yang paling baik dengan mewahyukan al-Quran ini kepadamu. Dan sesungguhnya kamu sebelumnya termasuk orang-orang yang belum mengetahui.” (QS. Yusuf: 1-3)
Umar membacakan ayat-ayat ini sebanyak tiga kali dan memukul laki-laki itu sebanyak tiga kali. Laki-laki itu berkata, “Apa salahku, wahai Amirulmukminin?”
Umar berkata, “Bukankah kamu yang telah menyalin kitab Danial?”
Laki-laki itu berkata, “Perintahlah aku dengan perintahmu, niscaya aku akan mengikutinya.”
Umar berkata, “Pergilah dan hapuslah tulisanmu itu dengan air panas dan kain wol putih. Lalu janganlah kamu membacanya dan janganlah pula membacakannya kepada seorang pun. Jika sampai kabar kepadaku bahwa kamu membacanya atau membacakannya kepada seseorang, maka sungguh aku akan menimpakan hukuman yang keras kepadamu.”
Lalu Umar berkata, “Duduklah!”
Laki-laki itu pun duduk di hadapan Umar. Lalu Umar berkata, “Aku pernah pergi dan menyalin sebuah kitab dari ahli kitab. Lalu aku datang sambil membawanya pada selembar kulit. Rasulullah s.a.w. berkata kepadaku, ‘Apa yang ada di tanganmu itu, wahai Umar?’ Aku menjawab, ‘Wahai Rasulullah, ini adalah sebuah kitab yang aku salin agar ilmu kami bertambah dengannya.’ Maka Rasulullah s.a.w. marah, sampai bagian atas kedua pipinya memerah. Lalu berkumandanglah seruan untuk salat berjamaah. Lalu orang-orang Anshar berkata, ‘Apakah Nabi kalian marah? Senjata! Senjata!’ Mereka datang sampai mengelilingi mimbar Rasulullah s.a.w., lalu beliau bersabda, ‘Wahai manusia, sesungguhnya aku telah diberi jawâmi‘ al-kalim wa khawâtimuhâ. Perkataan telah diringkaskan untukku dengan seringkas-ringkasnya. Sungguh aku telah datang kepada kalian dengan membawanya dalam keadaan putih bersih. Maka janganlah kalian ragu, dan janganlah orang-orang yang ragu memperdayakan kalian.’”
Umar melanjutkan, “Lalu aku berdiri dan berkata, ‘Aku rida kepada Allah sebagai Tuhan, Islam sebagai agama, dan engkau sebagai Rasul.’ Lalu Rasulullah s.a.w. turun dari mimbar.”))
Hafizh Abu Bakar al-Ismaili meriwayatkan dengan sanadnya dari Jubair ibn Nufair:
((Ada dua orang laki-laki yang tinggal di Hamsh pada masa kekhalifahan Umar. Pada suatu ketika, Umar memanggil keduanya bersama penduduk Hamsh lainnya. Sebelumnya, kedua orang itu telah menyalin sesuatu dari orang-orang Yahudi pada sebuah sahifah. Keduanya membawa sahifah tersebut untuk meminta fatwa tentangnya kepada Amirulmukminin Umar. Ketika tiba di hadapan Umar, keduanya berkata, “Sesungguhnya kami berada di tanah ahli kitab. Dan sesungguhnya kami mendengar dari mereka perkataan yang membuat kulit kami merinding. Apakah kami boleh mengambilnya, atau kami harus meninggalkannya?”
Umar berkata, “Aku akan bercerita kepada kalian.”
Lalu Umar menceritakan kisahnya ketika dia menulis sesuatu dari perkataan orang-orang Yahudi yang memukaunya dan membacakannya di hadapan Rasul. Beliau marah dan menghapus tulisan tersebut dengan air ludah beliau seraya berkata, “Janganlah kalian mengikuti mereka. Sesungguhnya mereka telah ragu dan membuat ragu orang lain.” Beliau menghapus huruf per huruf, sampai huruf terakhir.
Lalu Umar berkata, “Seandainya aku mengetahui bahwa kalian berdua menulis sesuatu darinya, niscaya aku akan menjadikan kalian sebagai contoh (dengan menimpakan hukuman) bagi umat ini.” Keduanya berkata, “Demi Allah, kami tidak menulis sesuatu pun darinya.”
Lalu keduanya keluar dengan membawa sahifah tersebut, lalu membuat lubang yang dalam dan menanamnya. Maka berakhirlah riwayat sahifah tersebut.))
Seandainya semua pemimpin yang datang setelah Umar melakukan ini!
Tentang hadis, “Dan ceritakanlah dari Bani Israil. Tidak ada dosa,” Imam asy-Syafi’i berkata, “Diketahui bahwa Nabi s.a.w. tidak membolehkan berbicara dengan sesuatu yang bohong. Maka makna hadis ini adalah: Ceritakanlah dari Bani Israil sesuatu yang kalian tidak mengetahui kebohongannya. Adapun sesuatu yang kalian dibolehkan untuk membicarakannya, maka tidak ada dosa bagi kalian untuk menceritakannya dari mereka. Ini serupa dengan sabda beliau, ‘Jika ahli kitab bercerita kepada kalian, maka janganlah kalian membenarkannya dan janganlah pula mendustakannya.’ Tidak ada izin, dan tidak ada larangan untuk menceritakan apa yang dipastikan kebenarannya.”
Dalam Fath al-Bârî, tentang hadis, “Janganlah kalian membenarkan ahli kitab dan janganlah pula mendustakannya,” Hafizh ibn Hajar berkata, “Yaitu jika apa yang mereka beritahukan kepada kalian memuat dua kemungkinan, agar jangan sampai pada kenyataannya dia benar tapi kalian mendustakannya, atau dia bohong tapi kalian membenarkannya, sehingga kalian terjatuh dalam dosa. Larangan untuk mendustakan mereka tidak berlaku pada apa yang bertentangan dengan syariat kita. Larangan untuk membenarkannya tidak berlaku pada apa yang bersesuaian dengan syariat kita. Hal ini telah ditunjukkan oleh asy-Syafi’i. Dari hadis ini diambil ajaran untuk berhenti membicarakan hal-hal yang samar dan tidak memberikan kepastian tentangnya dengan sesuatu yang bersifat dugaan. Berdasarkan inilah, apa yang diriwayatkan dari salaf disikapi.”
Dengan penjelasan dan penyelarasan antara riwayat-riwayat dalam permasalan ini, sebagaimana disebutkan di atas, jelaslah bahwa tidak ada benturan antara riwayat-riwayat tersebut. Sebagian di antaranya tidak bertentangan dengan sebagian yang lain, dan setiap kondisi memiliki hukumnya tersendiri.

PERKATAAN IBNU TAIMIYAH DALAM MASALAH INI
Imam Taqiyuddin ibn Ahmad ibn Taimiyah memiliki perkataan yang bagus dalam permasalahan ini. Dia berkata:
((Perselisihan dalam tafsir ada dua macam: di antaranya ada yang sandarannya hanya penukilan saja, dan ada yang dapat diketahui dengan selain itu. Sebab, ilmu hanya didapatkan dari penukilan yang benar atau argumentasi yang terbukti. Sesuatu yang dinukilkan bisa jadi berasal dari Nabi yang maksum, dan bisa jadi berasal dari selain Nabi. Inilah jenis pertama dari penukilan.
Di antara penukilan ada yang dapat diketahui mana yang sahih dan mana yang daif. Di antaranya ada yang hal itu tidak dapat diketahui di dalamnya. Inilah jenis kedua dari penukilan, yaitu apa yang tidak ada jalan untuk memastikan kebenarannya. Pembahasan tentangnya adalah sesuatu yang tidak ada faedahnya, dan pembicaraan tentangnya adalah pembicaraan yang sia-sia. Adapun apa yang perlu diketahui oleh kaum muslimin, maka Allah telah menegakkan dalil yang menunjukkan kebenaran di dalamnya.
Contoh dari apa yang tidak bermanfaat dan tidak ada dalil yang menunjukkan mana sahih di antaranya adalah perselisihan mereka tentang kondisi Ashabul Kahfi, tentang sebagian tubuh sapi betina yang dengannya Musa memukul orang yang dibunuh, tentang besarnya bahtera Nuh dan jenis kayunya, tentang nama anak yang dibunuh oleh Khidhir, dan sejenisnya. Jalan untuk mengetahui hal-hal ini adalah penukilan. Selama penjelasan tentangnya tidak ada, tapi semua itu diambil dari ahli kitab ―seperti apa yang dinukilkan dari Ka’ab, Wahab, Muhammad ibn Ishaq, dan orang-orang lain yang mengambil dari ahli kitab―, maka ini tidak boleh dibenarkan atau didustakan kecuali dengan dalil. Sebagaimana disebutkan dalam ash-Shahîh dari Nabi s.a.w. bahwa beliau bersabda, “Jika ahli kitab bercerita kepada kalian, maka janganlah kalian membenarkan mereka dan janganlah pula mendustakan mereka. Bisa jadi mereka menceritakan sesuatu yang benar kepada kalian, tapi kalian mendustakannya. Dan bisa jadi mereka menceritakan sesuatu yang batil, tapi kalian membenarkannya.”
Demikian juga apa yang dinukilkan dari tabi’in, meskipun mereka tidak menyebutkan bahwa mereka mengambil dari ahli kitab. Jika tabi’in berselisih pendapat, maka sebagian pendapat mereka tidak menjadi hujah atas sebagian yang lain. Apa yang dinukilkan tentang hal itu dari para sahabat secara sahih lebih menenangkan bagi jiwa daripada apa yang dinukilkan dari sebagian tabi’in. Sebab, kemungkinan bahwa sahabat mendengarnya dari Nabi s.a.w. atau dari sahabat lain yang mendengarnya dari beliau, lebih kuat daripada penukilan tabi’in. Jika seorang sahabat memastikan apa yang dikatakannya, maka bagaimana bisa dikatakan bahwa dia mengambilnya dari ahli kitab, sementara mereka telah dilarang untuk membenarkan ahli kitab?
Maksud dari pembahasan di atas adalah menjelaskan bahwa perselisihan pendapat yang tidak dapat diketahui mana yang benar, dan menceritakan pendapat-pendapat tentangnya tidak bermanfaat, adalah seperti pengetahuan yang didasarkan pada hadis yang tidak memiliki dalil yang menunjukkan kesahihannya, dan semisalnya. Adapun jenis pertama; yang dapat diketahui mana yang benar, maka ini termasuk hal-hal yang dibutuhkan. Segala puji bagi Allah.))
Di tempat lain, Ibnu Taimiyah berkata:
((Sebagian besar darinya ―israiliyat yang didiamkan― termasuk hal-hal yang tidak membawa faedah dalam urusan agama. Oleh karena itu, para ulama ahli kitab banyak berselisih pendapat tentang hal itu. Dari sini, terjadilah perselisihan pendapat di antara para mufasir. Misalnya apa yang mereka sebutkan tentang nama-nama Ashabul Kahfi, warna anjing mereka, dan jumlah mereka, tentang dari kayu apa tongkat Musa terbuat, tentang nama-nama burung yang dihidupkan oleh Allah untuk Ibrahim, tentang penentuan sebagian tubuh sapi betina yang dengannya Musa memukul orang yang dibunuh, tentang jenis pohon yang darinya Allah berbicara kepada Musa, serta hal-hal lain yang tidak dijelaskan oleh Allah dalam al-Quran, dan penentuannya tidak membawa faedah bagi manusia dalam urusan dunia atau agama mereka.
Akan tetapi, menukilkan perselisihan pendapat di antara mereka tentang hal itu boleh, sebagaimana Allah s.w.t. berfirman, “Nanti (ada orang yang akan) mengatakan (bahwa jumlah mereka) adalah tiga orang, yang keempat adalah anjing mereka. Yang lain mengatakan (bahwa jumlah mereka) adalah lima orang, yang keenam adalah anjing mereka, sebagai terkaan terhadap sesuatu yang gaib. Dan yang lain lagi mengatakan (bahwa jumlah mereka) adalah tujuh orang, yang kedelapan adalah anjing mereka. Katakanlah, ‘Tuhanku lebih mengetahui jumlah mereka. Tidak ada yang mengetahui jumlah mereka kecuali sedikit.’ Oleh karena itu, janganlah kamu (Muhammad) bertengkar tentang mereka, kecuali pertengkaran lahir saja. Dan janganlah kamu menanyakan tentang mereka (pemuda-pemuda itu) kepada seorang pun di antara mereka.” (QS. Al-Kahfi: 22)
Ayat yang mulia ini memuat adab dalam permasalahan ini, dan ajaran tentang apa yang harus dilakukan. Allah s.w.t. menceritakan tiga pendapat dari mereka. Dia menganggap lemah dua pendapat pertama dan mendiamkan pendapat ketiga. Ini menunjukkan kebenarannya. Sebab, jika pendapat tersebut batil, tentu Dia akan menolaknya sebagaimana menolak dua pendapat sebelumnya. Kemudian Allah menunjukkan bahwa mencari tahu tentang jumlah mereka adalah sesuatu yang tidak bermanfaat. Dalam kondisi semacam ini dikatakan, “Katakanlah, ‘Tuhanku lebih mengetahui jumlah mereka.’” Perkara ini tidak diketahui kecuali oleh sedikit orang yang diberi tahu oleh Allah tentangnya. Maka dari itu, Allah berfirman, “Oleh karena itu, janganlah kamu (Muhammad) bertengkar tentang mereka, kecuali pertengkaran lahir saja.” Artinya, janganlah kamu melelahkan dirimu dalam hal yang tidak bermanfaat dan janganlah kamu bertanya kepada mereka tentang hal itu. Sebab, mereka tidak mengetahui sesuatu pun tentangnya kecuali dugaan terhadap yang gaib semata.
Ini adalah sikap terbaik dalam perkara yang diperselisihkan. Yaitu hendaklah kamu mengumpulkan pendapat-pendapat tentangnya, lalu menunjukkan pendapat yang benar di antaranya dan menyalahkan pendapat yang batil. Lalu hendaklah kamu menyebutkan faedah perselisihan pendapat dan buahnya, agar pertentangan dan perselisihan pendapat dalam hal yang tidak bermanfaat tidak berkepanjangan sehingga sesuatu yang lebih penting terlupakan.
Barangsiapa menceritakan perselisihan pendapat dalam permasalahan tertentu tanpa mengumpulkan seluruh pendapat, maka dia kurang. Sebab, bisa jadi yang benar adalah pendapat yang ditinggalkannya. Demikian juga, barangsiapa menceritakan perselisihan pendapat tanpa menunjukkan pendapat yang benar, maka dia kurang juga. Jika dia membenarkan pendapat yang tidak benar dengan sengaja, maka dia telah sengaja berbuat dusta dan jika dia melakukan itu karena ketidaktahuan, maka dia telah berbuat salah. Demikian juga, barangsiapa membuat perselisihan pendapat tentang hal yang tidak bermanfaat, atau menceritakan pendapat-pendapat yang bermacam-macam dari segi redaksi tapi kesimpulannya kembali kepada satu atau dua pendapat saja dari segi makna, maka dia telah menyia-nyiakan waktu dan memperbanyak hal yang tidak benar. Dia adalah seperti orang yang memakai pakaian palsu. Hanya Allah-lah yang memberi taufik kepada kebenaran.))

SEBAB-SEBAB KESALAHAN DALAM TAFSIR BI AL-MA`TSÛR, DAN TAFSIR DENGAN PENDAPAT SERTA IJTIHAD

Kita dapat meringkas sebab-sebab terpenting kesalahan dan kekeliruan dalam tafsir dengan ma`tsûr dalam hal-hal berikut:
1. Meletakkan lafazh al-Quran pada makna yang tidak dimaksudkan, dan melekatkan makna tersebut pada al-Quran dengan selekat-lekatnya tanpa adanya petunjuk dalam lafazh atasnya, hal mana konteks kalimat setelah dan sebelumnya tidak menunjukkannya, sehingga dia menjadi ibarat tumbuhan asing di antara bunga-bunga.
2. Tidak membedakan dan memisahkan antara yang sahih, yang daif, dan yang palsu, antara yang diterima dan yang ditolak, antara yang baik dan yang buruk; dan mencukupkan diri dengan menyebutkan sanad tanpa mengkritik para rawi.
3. Tidak membedakan antara dakhîl (hal-hal yang disusupkan) dan bukan dakhîl, dan banyak menukilkan riwayat dari ahli kitab yang masuk Islam, padahal di dalamnya terdapat banyak israiliyat, khurafat, dan kebatilan yang tidak bersesuaian dengan penukilan yang sahih dan akal yang sehat.
4. Menghapuskan sanad dan menukilkan perkataan tanpa menisbatkan kepada orang yang mengatakannya, serta tanpa menjelaskan dari mana dia diambil dan dari mana dia berasal. Dengan semua itu, yang hak berbaur dengan yang batil, dan yang salah bercampur dengan yang benar. Setiap orang mengutarakan pendapat yang terlintas dalam pikirannya, meskipun salah dan setiap orang menukilkan perkataan yang didapatkannya, meskipun batil. Kemudian orang yang datang setelahnya menukilkannya, karena menyangka bahwa dia memiliki sumber, padahal dia adalah perkataan yang dibuat-buat, diada-adakan, dan batil.
Ibnu Taimiyah berkata:
((Adapun tafsir dengan pendapat dan ijtihad, di dalamnya terjadi kesalahan karena dua hal yang terjadi setelah tafsir para sahabat, tabi’in, dan orang-orang yang mengikuti mereka. Tafsir-tafsir yang di dalamnya disebutkan perkataan mereka secara murni, di dalamnya nyaris terdapat dua hal ini. Misalnya adalah tafsir Abdurrazaq, al-Firyabi, Waki’ ibn Jarah, Abd ibn Humaid, Imam Ahmad, Ishaq ibn Rahawaih, Baqi’ ibn Mukhallad, dan lainnya. Orang-orang yang melakukan kesalahan dalam tafsir ada dua kelompok.
Pertama, mereka yang meyakini makna-makna tertentu, lalu ingin memahami lafazh-lafazh al-Quran berdasarkan makna itu.
Kedua, mereka yang menafsirkan al-Quran sekadar dengan sesuatu yang mungkin dimaksudkan oleh orang yang berbicara bahasa Arab, tanpa melihat pada Dzat yang memfirmankan al-Quran, orang yang diturunkan al-Quran kepadanya, dan orang yang menjadi obyek pembicaraannya.
Kelompok pertama mempertahankan makna yang mereka yakini, tanpa melihat pada petunjuk dan penjelasan yang dimiliki oleh lafazh-lafazh al-Quran. Sementara kelompok yang lain sekadar mempertahankan lafazh dan apa yang mungkin dimaksudkan dengannya oleh orang Arab, tanpa melihat pada apa yang patut bagi Dzat yang memfirmankannya dan konteks pembicaraan. Kemudian mereka sering kali melakukan kesalahan dalam memahami kemungkinan dimuatnya makna tersebut oleh lafazh secara etimologi, sebagaimana kelompok pertama juga melakukan kesalahan dalam hal itu. Sementara kelompok pertama sering kali melakukan kesalahan dalam menentukan kebenaran makna ketika menafsirkan al-Quran, sebagaimana kelompok kedua juga melakukan kesalahan dalam hal itu. Meskipun perhatian kelompok pertama lebih dahulu terfokus pada makna, dan perhatian kelompok kedua lebih dahulu terfokus pada lafazh.
Kelompok pertama ada dua macam; kadang mereka mencabut makna yang ditunjuk dan dimaksud oleh lafazh al-Quran, dan kadang mereka memahaminya berdasarkan makna yang tidak ditunjuk dan dimaksudkannya. Dalam dua kondisi ini, bisa jadi makna yang ingin mereka nafikan atau mereka tetapkan batil, sehingga mereka melakukan kesalahan dalam dalil dan madlûl (apa yang ditunjukkan oleh dalil). Bisa jadi, makna tersebut benar, sehingga mereka hanya melakukan kesalahan dalam dalil, tidak dalam madlûl. Sebagaimana hal ini terjadi dalam tafsir al-Quran, dia juga terjadi dalam tafsir hadis.
Orang-orang yang melakukan kesalahan dalam dalil dan madlûl misalnya adalah beberapa kelompok ahli bidah yang meyakini pendapat yang bertentangan dengan pendapat yang dipegangi oleh umat yang moderat, yang tidak bersepakat atas sebuah kesesatan, seperti umat terdahulu dan para imamnya. Kelompok-kelompok tersebut mengambil al-Quran dan menakwilkannya berdasarkan pendapat-pendapat mereka, sementara mereka tidak memiliki pendahulu di antara para sahabat dan tabi’in dalam pendapat-pendapat dan tafsir mereka. Kadang mereka berargumentasi dengan ayat-ayat untuk mendukung madzhab mereka, tapi tidak ada petunjuk atas itu di dalamnya. Kadang juga mereka menakwilkan apa yang bertentangan dengan madzhab mereka dengan sesuatu yang dengannya mereka menyelewengkan pembicaraan dari tempat-tempatnya. Di antara mereka adalah kelompok Khawarij, Rafidhah, Jahmiyah, Muktazilah, Qadariyah, Murjiah, dan lainnya.

TAFSIR-TAFSIR MUKTAZILAH
Kelompok Muktazilah termasuk orang-orang yang paling banyak berbicara dan berdebat. Mereka telah mengarang kitab-kitab tafsir berdasarkan pokok-pokok madzhab mereka. Misalnya tafsir Abdurrahman ibn Kaisan al-A’sham, guru Ibrahim ibn Ismail ibn Aliyah yang berbantahan dengan asy-Syafi’i. Misalnya juga kitab Abu Ali al-Jubba`i, at-Tafsîr al-Kabîr karya Qadi Abdul Jabbar ibn Ahmad al-Hamdani, tafsir Ali ibn Isa ar-Rummani, dan al-Kasysyâf karya Abu Qasim az-Zamakhsyari.
Orang-orang seperti mereka meyakini pendapat tertentu, lalu mamahami lafazh al-Quran berdasarkannya, sementara dalam pendapat dan tafsir tersebut mereka tidak memiliki pendahulu di antara para sahabat, tabi’in, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, atau di antara para imam kaum muslimin.
Tidak satu pun dari tafsir-tafsir mereka yang batil, kecuali kebatilannya tampak dari banyak sisi. Hal itu dapat diketahui dengan berbagai cara. Kadang dengan mengetahui kerusakan pendapat mereka dan kadang dengan mengetahui kerusakan sesuatu yang mereka gunakan untuk menafsirkan al-Quran; baik berupa dalil, pendapat maupun bantahan terhadap lawan mereka.
Di antara mereka ada yang ungkapannya bagus dan fasih. Dia menyembunyikan racun di dalam ucapannya, sementara sebagian besar manusia tidak mengetahuinya, seperti penulis al-Kasysyâf dan lainnya, sehingga dia dapat memasarkan tafsir-tafsir mereka yang batil kepada banyak orang di antara ahli salaf.

TAFSIR IBNU JARIR, IBNU ATHIYAH, DAN SEMISALNYA
Tafsir Ibnu Athiyah dan semisalnya lebih mengikuti sunah dan lebih selamat dari bidah. Seandainya dia menyebutkan perkataan yang dinukilkan dari salaf dengan tepat, niscaya tafsirnya akan menjadi lebih baik dan lebih indah. Dia sering kali menukilkan dari tafsir Muhammad ibn Jarir ath-Thabari, yaitu salah satu tafsir yang paling agung dan paling besar nilainya. Lalu dia meninggalkan apa yang telah dinukilkan oleh Ibnu Jarir dari salaf. Dia sama sekali tidak menceritakannya, dan justru menyebutkan apa yang diklaimnya sebagai pendapat para peneliti. Yang dia maksud dengan mereka adalah sekelompok orang dari ahli kalam (teologi), yang merumuskan pokok-pokok pemikiran mereka melalui metode yang sama dengan yang digunakan oleh orang-orang Muktazilah dalam merumuskan pokok-pokok pemikiran. Meskipun mereka lebih dekat kepada ahli sunah daripada Muktazilah, tapi setiap yang memiliki hak harus diberi haknya, dan harus diberitahukan bahwa ini adalah bagian dari tafsir atas madzhab.
Jika para sahabat, tabi’in, dan para imam memiliki pendapat tentang tafsir ayat tertentu, lalu datang suatu kaum yang menafsirkan ayat tersebut dengan pendapat lain demi madzhab yang mereka yakini, dan madzhab tersebut bukanlah madzhab para sahabat dan tabi’in, maka dalam hal ini mereka telah menjadi sekutu Muktazilah dan ahli bidah lainnya.
Ringkasnya, barangsiapa berpaling dari madzhab dan tafsir para sahabat dan tabi’in, menuju sesuatu yang bertentangan dengannya, maka dia telah melakukan kesalahan dalam hal itu, bahkan telah membuat bidah, meskipun dia adalah seorang mujtahid yang diampuni kesalahannya. Tujuan kita di sini adalah menjelaskan metode-metode ilmu dan dalil-dalilnya, serta jalan-jalan kebenaran.
Kita mengetahui bahwa al-Quran dibaca oleh para sahabat, tabi’in, dan para pengikut mereka, dan bahwa mereka lebih mengetahui tentang tafsirnya dan makna-maknanya, sebagaimana mereka lebih mengetahui tentang kebenaran yang dibawa oleh Rasulullah. Oleh karena itu, barangsiapa menentang mereka dan menafsirkan al-Quran dengan sesuatu yang bertentangan dengan tafsir mereka, maka dia telah melakukan kesalahan dalam dalil dan madlûl secara bersama-sama.
Tujuan kita di sini adalah menunjukkan pemicu perselisihan pendapat dalam tafsir, di antara sebabnya yang paling besar adalah bidah-bidah yang batil, yang mendorong ahlinya untuk menyelewengkan pembicaraan dari tempat-tempatnya, menafsirkan kalam Allah dan Rasulullah s.a.w. dengan sesuatu yang tidak ditunjukkannya, dan menakwilkannya dengan selain takwilnya.
Adapun orang-orang yang melakukan kesalahan dalam dalil, tidak dalam madlûl, misalnya adalah para sufi, pemberi peringatan, fuqaha, dan lainnya, yang menafsirkan al-Quran dengan makna-makna yang benar, tapi al-Quran tidak menunjukkannya. Misalnya adalah banyak hal yang disebutkan oleh Abu Abdurrahman as-Sullami dalam Haqâ`iq at-Tafsîr. Jika dalam apa yang mereka sebutkan terdapat makna-makna yang batil, maka itu masuk ke dalam jenis pertama, yaitu kesalahan dalam dalil dan madlûl secara bersama-sama. Sebab, makna yang mereka maksud juga rusak.
Penulis katakan, ini adalah pembahasan yang berharga dan bagus, yang menunjukkan pengetahuan yang luas tentang tafsir dan para mufasir. Hal seperti ini dapat dikatakan dalam tafsir dengan ma`tsûr. Sebab, mereka kadang menyebutkan kisah yang benar, tapi lafazh al-Quran tidak menunjukkannya, sehingga kesalahan terjadi dalam dalil, yaitu dalam petunjuk lafazh atas kisah tersebut. Kadang mereka menyebutkan kisah yang batil dan tidak ditunjukkan oleh lafazh al-Quran, dan mereka berbelit-belit dalam menjelaskan petunjuk lafazh atasnya, sehingga kesalahan terjadi dalam dalil dan madlûl.
Misalnya adalah apa yang disebutkan sebagian mufasir tentang tafsir firman Allah s.w.t., “Dan adakah sampai kepadamu berita orang-orang yang berperkara, ketika mereka memanjat pagar? Yaitu ketika mereka masuk (menemui) Dawud, lalu dia terkejut karena (kedatangan) mereka. Mereka berkata, ‘Janganlah kamu merasa takut. (Kami adalah) dua orang yang berperkara, yang salah seorang dari kami telah berbuat zhalim kepada yang lain. Maka berilah keputusan antara kami dengan adil dan janganlah kamu menyimpang dari kebenaran. Dan tunjukilah kami ke jalan yang lurus. Sesungguhnya saudaraku ini mempunyai sembilan puluh sembilan ekor kambing betina dan aku mempunyai seekor saja.’” (QS. Shâd: 21-23)
Tentang ayat ini, mereka menyebutkan kisah yang batil, yaitu kisah Dawud bersama Uria, sang panglima tentara, dan istrinya yang cantik. Dawud ingin menikahi istri Uria, padahal dia telah memiliki sembilan puluh sembilan istri. Kisah ini secara pasti batil, sebagaimana yang akan kita jelaskan kemudian insya Allah.
Dalam rangka membenarkan tafsir tersebut, mereka menafsirkan kambing betina dengan perempuan. Dengan demikian, mereka melakukan kesalahan dalam dalil dan madlûl.

PERBEDAAN ULAMA SALAF DALAM TAFSIR ADALAH PERBEDAAN UNGKAPAN

Telah kita katakan bahwa para sahabat mengambil sebagian besar tafsir al-Quran dari Nabi. Oleh karena itu, pertentangan di antara para sahabat dalam tafsir al-Quran sangat sedikit sekali. Meskipun pertentangan di antara para tabi’in lebih banyak daripada pertentangan di antara para sahabat, tapi itu masih lebih sedikit jika dibandingkan dengan pertentangan di antara orang-orang setelah mereka. Di antara tabi’in ada yang mengambil seluruh tafsir dari para sahabat. Barangkali mereka juga berbicara tentang hal itu berdasarkan argumentasi dan pengambilan kesimpulan. Bahkan barangkali mereka juga berbicara tentang hal itu berdasarkan apa yang mereka dengar dari ahli kitab yang masuk Islam.
Perbedaan di antara salaf dalam tafsir sangat sedikit. Perbedaan mereka dalam hukum-hukum lebih banyak daripada perbedaan mereka dalam tafsir. Kebanyakan dari perbedaan yang diriwayatkan secara sahih dari mereka disebabkan oleh perbedaan dalam ungkapan, bukan perbedaan yang bersifat kontradiktif, dan itu ada dua macam:
Pertama, salah seorang dari mereka mengungkapkan maksud dengan ungkapan yang menunjukkan sebuah makna yang terdapat pada suatu benda, yang berbeda dengan makna yang ditunjuk oleh ungkapan rekannya, tapi pada benda yang sama. Contohnya adalah tafsir “jalan yang lurus”. Sebagian dari mereka mengatakan bahwa itu adalah al-Quran ¬¬¬―maksudnya mengikuti al-Quran― berdasarkan sabda Nabi s.a.w. dalam hadis Ali yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Abu Nu’aim dari banyak jalan, “Dia adalah tali Allah yang kuat dan adz-Dzikr (al-Quran) al-Hakim. Dan dia adalah jalan yang lurus.”
Sebagian yang lain mengatakan bahwa itu adalah Islam, berdasarkan sabda Nabi s.a.w. dalam hadis Nawas ibn Sam’an yang diriwayatkan oleh Ahmad, Tirmidzi, dan Nasa`i dalam bentuk marfu’, Nash Arab “Allah membuat permisalan sebuah jalan yang lurus. Pada kedua sisi jalan tersebut terdapat dua buah pagar. Pada kedua pagar tersebut terdapat pintu-pintu yang terbuka. Dan pada pintu-pintu tersebut terdapat tirai-tirai yang tergerai. Seorang penyeru menyeru di atas jalan. Dan seorang penyeru yang lain menyeru di ujung jalan. Jalan yang lurus itu adalah Islam. Kedua pagar itu adalah had-had Allah. Pintu-pintu itu adalah larangan-larangan Allah. Tirai-tirai itu adalah had-had Allah. Penyeru yang ada di ujung jalan adalah kitab Allah. Dan penyeru yang ada di atas jalan adalah peringatan Allah yang ada dalam hati setiap mukmin.”
Kedua pendapat ini bersesuaian, karena Islam berarti mengikuti al-Quran. Akan tetapi, masing-masing dari keduanya menunjukkan sifat selain sifat yang ditunjukkan oleh yang lain. Dan kata “jalan” juga mengisyaratkan sifat-sifat lainnya.
Demikianlah pendapat orang yang mengatakan bahwa itu adalah sunah dan jamaah, pendapat orang yang mengatakan bahwa itu adalah jalan penghambaan, dan pendapat orang yang mengatakan bahwa itu adalah ketaatan kepada Allah dan Rasulullah. Mereka semuanya menunjuk satu esensi, tapi masing-masing menyifatinya dengan salah satu dari sifat-sifatnya.
Kedua, masing-masing dari mereka menyebutkan salah satu jenis dari sesuatu yang umum, sebagai contoh dan untuk mengingatkan pendengar pada jenis tersebut, bukan sebagai pembatasan. Misalnya adalah apa yang dinukilkan tentang firman Allah s.w.t., “Kemudian Kitab ini Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami. Lalu di antara mereka ada yang menzhalimi dirinya sendiri, di antara mereka ada yang pertengahan, dan di antara mereka ada yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah.” (QS. Fâthir: 32)
Diketahui bahwa “orang yang menzhalimi dirinya sendiri” mencakup orang yang menyia-nyiakan kewajiban dan melanggar larangan. “Orang yang pertengahan” mencakup orang yang melaksanakan kewajiban dan meninggalkan larangan. Dan “orang yang lebih dahulu” mencakup orang yang mendekatkan diri dengan kebaikan ¬―yaitu amalan-amalan sunah― di samping amalan-amalan wajib. Orang-orang yang zhalim adalah kelompok kiri, orang-orang yang pertengahan adalah kelompok kanan, dan orang-orang yang lebih dahulu adalah orang-orang yang didekatkan kepada Allah.
Kemudian masing-masing dari salaf menyebutkan ini dalam salah satu jenis ketaatan. Misalnya adalah perkataan seseorang, “Orang yang lebih dahulu adalah yang salat pada awal waktunya, orang yang pertengahan adalah yang salat di tengah-tengah waktunya, dan orang yang menzhalimi dirinya sendiri adalah yang mengakhirkan salat Ashar sampai waktu senja.” Atau dia berkata, “Orang yang lebih dahulu adalah yang memberikan sedekah bersama zakat, orang yang pertengahan adalah yang menunaikan zakat yang wajib saja, dan orang yang zhalim adalah yang enggan membayar zakat.”
Kedua bentuk yang kita sebutkan dalam perbedaan tafsir ini kadang disebabkan karena perbedaan nama dan sifat, dan kadang disebabkan karena penyebutan sebagian jenis dari suatu benda. Inilah yang kebanyakan terjadi dalam tafsir salaf yang disangka bahwa itu diperselisihkan.
Di antara pertentangan yang diriwayatkan dari salaf adalah pada lafazh yang memuat dua makna. Bisa jadi karena lafazh tersebut musytarak (mempunyai dua makna atau lebih) dalam bahasa, seperti kata qasûrah yang berarti orang yang melempar dan singa, serta kata ‘as‘asa yang berarti datangnya malam dan perginya malam. Bisa jadi karena lafazh tersebut aslinya mutawâthi` (bertepatan), seperti kata ganti-kata ganti dalam firman Allah s.w.t., “Kemudian dia mendekat, lalu bertambah dekat lagi. Maka jadilah dia sejarak dua ujung busur panah atau lebih dekat lagi.” (QS. An-Najm: 8-9) Juga seperti lafazh, “Demi fajar dan malam yang sepuluh. Dan demi yang genap dan yang ganjil.”
Dalam hal seperti ini, semua makna yang dikatakan oleh salaf boleh dimaksudkan. Tapi bisa jadi itu tidak boleh. Yang pertama, bisa jadi disebabkan karena ayat turun dua kali, sehingga kadang yang dimaksud adalah makna yang ini dan kadang makna yang lain. Bisa jadi juga itu disebabkan karena lafazhnya musytarak, boleh dimaksudkan dengan dua makna. Sebab, hal itu dibolehkan oleh mayoritas fuqaha madzhab Maliki, Syafi’i, dan Hanbali, serta banyak di antara ahli kalam (teologi). Bisa jadi juga itu disebabkan karena lafazh tersebut mutawâthi`, sehingga menjadi umum jika tidak ada sesuatu yang mengkhususkannya. Jenis ini, jika dua pendapat di dalamnya benar, maka dia termasuk jenis kedua.
Di antara perkataan-perkataan yang diriwayatkan dari salaf, yang ditetapkan oleh sebagian orang sebagai perbedaan, adalah bahwa mereka mengungkapkan makna-makna dengan lafazh-lafazh yang berdekatan, bukan sinonim. Sebab, sinonim dalam bahasa sangat sedikit. Adapun sinonim dalam lafazh-lafazh al-Quran, bisa jadi jarang atau tidak ada sama sekali. Jarang sekali satu lafazh dapat diungkapkan dengan satu lafazh lain yang dapat menunjukkan seluruh maknanya. Ini adalah salah satu sebab i‘jâz al-Quran.
Jika seseorang mengatakan bahwa kata maur dalam firman Allah s.w.t., “Yauma tamûru as-samâ`u mauran (Pada hari ketika langit benar-benar bergerak),” (QS. Ath-Thûr: 9) berarti bergerak, maka itu adalah pendekatan. Sebab, maur adalah gerakan yang ringan dan cepat.
Demikian juga jika dikatakan bahwa wahyu berarti pemberitahuan. Atau dikatakan bahwa, “Kami telah mewahyukan kepadamu,” berarti, “Kami telah menurunkan kepadamu.” Atau dikatakan bahwa, “Wa qadhainâ ilâ banî isrâ`îl,” (QS. Al-Isrâ`: 4), berarti, “Dan telah Kami beritahukan kepada Bani Israil.”
Semua ini adalah pendekatan, bukan pemastian. Sebab, wahyu adalah pemberitahuan yang cepat dan tersembunyi. Qadhâ` lebih khusus daripada pemberitahuan, karena di dalamnya terdapat penurunan dan pewahyuan kepada mereka.
Orang-orang Arab biasa meletakkan kata kerja sebagai makna kata kerja yang lain, dan menjadikannya muta‘addî (membutuhkan obyek) jika kata kerja yang lain itu muta‘addî. Misalnya adalah apa yang dikatakan oleh salah seorang di antara mereka tentang firman Allah s.w.t., “Wa dzakkir bihi an tusbala nafsun bi mâ kasabat (Dan peringatkanlah dengan al-Quran itu, agar masing-masing diri tidak dipenjara karena perbuatannya),” (QS. Al-An’âm: 70) bahwa tusbal berarti tuhbas (dipenjara). Yang lain mengatakan bahwa artinya adalah turtahan (dimintai jaminan).
Ini bukanlah perbedaan kontradiktif, meskipun orang yang dipenjara kadang dimintai jaminan dan kadang tidak. Sebab, ini adalah pendekatan makna, sebagaimana yang telah disebutkan.
Semua ungkapan salaf dalam hal seperti ini sangat bermanfaat. Sebab, kumpulan ungkapan-ungkapan mereka lebih dapat menunjukkan apa yang dimaksud daripada satu atau dua ungkapan saja. Pembahasan yang saya ringkaskan dari perkataan syaikh Islam Ibnu Taimiyah ini sangat berharga.

PERTENTANGAN ANTARA TAFSIR DENGAN MA`TSÛR DAN TASIR DENGAN IJTIHAD, SERTA TARJIH DI ANTARA KEDUANYA

1. Pertentangan artinya adalah saling berhadapan dan saling menafikan. Misalnya salah satu dari keduanya menunjukkan penetapan dan yang lain menunjukkan penafian, sehingga petunjuk keduanya tidak mungkin disatukan. Seolah masing-masing dari keduanya berdiri di tengah jalan dan menghalangi yang lain untuk berjalan di atasnya. Adapun jika keduanya tidak saling menafikan (artinya keduanya bisa disatukan), maka itu tidak dinamakan pertentangan, meskipun keduanya berbeda. Misalnya adalah apa yang telah kita sebutkan tentang tafsir, “jalan yang lurus,” dengan banyak pendapat yang tidak saling menafikan. Misalnya juga adalah pendapat-pendapat yang telah mereka sebutkan dalam tafsir firman Allah s.w.t., “Lalu di antara mereka ada yang menzhalimi dirinya sendiri, di antara mereka ada yang pertengahan, dan di antara mereka ada yang lebih dahulu berbuat kebaikan.” Meskipun pendapat-pendapat ini berbeda, tapi tidak saling menafikan dan mungkin untuk dipertemukan. Sebab, setiap orang menyebutkan salah satu anggota dari sesuatu yang umum.
2. Tafsir dengan ma`tsûr yang tetap dengan nas yang pasti (qath‘î) tidak mungkin ditentang dengan tafsir dengan pendapat dan ijtihad. Sebab, pendapat bisa jadi pasti, jika bertepatan dengan dalil akli atau dalil nakli yang pasti, dan bisa jadi hanya bersifat dugaan (dhannî). Yang pertama tidak mungkin, karena itu adalah pertentangan antara dua dalil yang pasti. Adapun yang kedua tidak mungkin, karena pendapat yang terlepas dari dalil akli dan nakli adalah ijtihad yang disandarkan pada pertalian-pertalian, isyarat-isyarat, dan petunjuk-petunjuk yang tampak semata. Hal itu hanya mengantarkan kepada dugaan semata, dan tidak mengantarkan kepada ilmu yang pasti. Yang bersifat dugaan tidak mungkin menentang sesuatu yang pasti. Jika tidak, maka itu mengharuskan disamakannya antara yang lemah dan yang kuat. Dan itu salah berdasarkan logika.
3. Adapun jika ma`tsûr bukanlah nas yang qath‘î, tapi khabar ahad (diriwayatkan oleh satu orang) atau sejenisnya, yang tidak menetapkan ilmu yang pasti, dan dia bertentangan dengan tafsir dengan pendapat dan ijtihad, maka hal ini tidak terlepas dari dua kondisi. Pertama, apa yang dipertentangkan termasuk hal-hal yang tidak ada ruang bagi pendapat di dalamnya, seperti sebab-sebab turunnya ayat, atau keadaan-keadaan kiamat dan hari akhir. Kedua, di dalamnya terdapat ruang bagi pendapat.
Dalam kondisi pertama, pendapat tidak diterima, dan yang dijadikan sandaran di dalamnya adalah ma`tsûr saja, jika dia dinukilkan dari Nabi s.a.w. atau dari sahabat, dengan syarat sahabat tersebut tidak dikenal biasa mengambil dari ahli kitab, sebagaimana yang telah kita katakan.
Dalam kondisi kedua, bisa jadi pengumpulan antara ma`tsûr dan pendapat mungkin dilakukan, dan bisa jadi tidak. Jika pengumpulan mungkin dilakukan, maka lafazh al-Quran dipahami berdasarkan keduanya. Misalnya adalah penafsiran “kekuatan” dalam firman Allah s.w.t., “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka apa saja yang kalian sanggupi dari kekuatan dan dari kuda-kuda yang ditambat,” dengan lemparan. Ini tidak bertentangan dengan penafsirannya dengan berbagai jenis senjata modern yang digunakan untuk melempar, seperti meriam, roket, bom, dan sejenisnya. Sebab, semuanya tercakup dalam kata melempar.
Jika pengumpulan tidak mungkin dilakukan, maka lafazh al-Quran dipahami berdasarkan apa yang disebutkan dalam ma`tsûr, jika dinukilkan dengan jalan yang sahih dari Nabi s.a.w., atau dengan jalan yang sahih dari sahabat, dengan syarat sahabat tersebut tidak dikenal biasa meriwayatkan israiliyat. Sebab, para sahabat lebih mengetahui al-Quran dan maksudnya daripada kita, karena mereka menyaksikan turunnya wahyu dan kondisi-kondisi yang melingkupinya, dan karena mereka adalah orang-orang Arab tulen yang fasih.
Sedangkan jika ma`tsûr dinukilkan dari tabi’in, khususnya ahli kitab yang masuk Islam, maka tafsir dengan pendapat didahulukan atas tafsir dengan ma`tsûr. Jika ma`tsûr tidak dinukilkan dari ahli kitab, atau dari orang yang dikenal biasa mengambil dari mereka, dan dia bertentangan dengan pendapat, maka permasalahannya dilihat; mana di antara keduanya yang ditetapkan dengan dalil nakli atau didukung oleh dalil nakli, maka ayat al-Quran dipahami berdasarkan dalil itu. Jika keduanya tidak ditetapkan dengan dalil nakli dan tidak pula didukung oleh dalil nakli, apabila argumentasi adalah jalan untuk menguatkan dan memilih salah satu dari keduanya, maka mana yang dikuatkan oleh dalil dipilih. Jika dalil-dalil saling bertentangan dalam menentukan maksudnya, maka diketahui bahwa dia telah menjadi bagian dari ayat-ayat mutasyâbih. Dia diimani berdasarkan apa yang dimaksud oleh Allah s.w.t. dan tidak ditentukan maksudnya. Ketika itu, dia diposisikan sebagai ayat yang mujmal (global) sebelum dirinci, dan ayat yang mutasyâbih sebelum dijelaskan.
4. Ma`tsûr yang diriwayatkan dengan jalan yang sahih dari Nabi s.a.w. atau dari sahabat r.a. didahulukan, sebagaimana telah dikatakan, jika makna yang ditunjukkan oleh pendapat dan ijtihad tidak sesuai dengan apa yang didukung oleh dalil akli, atau tidak sesuai dengan dalil nakli yang qath‘î lainnya, atau tidak bersandar pada hakikat ilmiah yang pasti, seperti teori-teori ilmiah yang telah menjadi hakikat-hakikat yang tetap, misalnya bahwa bumi itu bulat dan berputar pada porosnya, serta terjadinya gerhana matahari dan bulan. Jika tidak, maka dalam kondisi ini ma`tsûr ditakwilkan, agar dia selaras dengan pendapat yang sesuai dengan dalil akli, atau dalil nakli yang qath‘î lainnya, atau hakikat ilmiah yang pasti, jika dia mungkin ditakwilkan, sebagai wujud pengumpulan di antara dalil-dalil. Yang demikian ini karena menerapkan dua dalil lebih utama daripada menganulir salah satunya. Jika itu tidak mungkin, maka dalam kondisi ini ayat al-Quran dipahami berdasarkan apa yang ditunjukkan oleh pendapat dan ijtihad, sebagai wujud pengutamaan yang kuat (râjih) atas yang lemah (marjûh).

KITAB-KITAB TAFSIR BI AL-MA`TSÛR

Dalam bagian ini, saya hanya akan membahas kitab-kitab yang dicetak dan ada di tangan kaum muslimin. Saya tidak akan menyebutkan manuskrip-manuskrip, kecuali jika merupakan sumber bagi tafsir yang dicetak. Misalnya adalah tafsir ats-Tsa’labi yang merupakan sumber bagi tafsir al-Baghawi dalam tafsir ma`tsûrnya, sebagaimana disebutkan oleh al-Baghawi dalam mukaddimah tafsirnya.
Di antara kitab-kitab ini ada yang keseluruhannya atau sebagian besar darinya berisi tafsir dengan ma`tsûr, seperti tafsir Ibnu Jarir dan as-Suyuthi. Di antaranya ada yang memuat ma`tsûr, pendapat, dan ijtihad, seperti tafsir ats-Tsa’labi, al-Baghawi, dan Ibnu Katsir. Berikut ini penjelasan ringkas tentang masing-masing darinya.

KITAB-KITAB YANG KHUSUS BERISI MA`TSÛR

1. Jâmi‘ al-Bayân fî Tafsîr al-Qur`ân, karya Ibnu Jarir Ath-Thabari
Penulisnya adalah imam, hafizh, mufasir, fakih, dan sejarawan, Abu Ja’far Muhammad ibn Jarir ibn Yazid ibn Katsir ibn Ghalib ath-Thabari. Dia dilahirkan di Amil, salah satu wilayah di Thabrastan, pada tahun 224 H. Dia berjumpa dengan banyak syaikh dan mengambil ilmu dari mereka. Yang meriwayatkan darinya banyak. Dia memiliki kedudukan dalam sifat qanaah dan zuhud.
Dia adalah pemimpin para mufasir yang kitab-kitab mereka sampai kepada kita. Dia telah mengumpulkan ilmu-ilmu yang tidak dapat ditandingi oleh seorang pun pada masanya. Dia hapal kitab Allah, menguasai qiraat, mendalami makna-makna, dan memahami sunah, jalan-jalannya, yang sahih dan yang cacat di antaranya, serta yang menasakh dan yang dinasakh di antaranya. Dia juga menguasai bahasa, sastra, serta kondisi-kondisi para sahabat dan tabi’in. Dia adalah teladan yang mulia untuk menenggelamkan diri dalam mencari ilmu, melakukan penelitian, dan menulis. Apa pendapat Anda tentang seorang laki-laki yang menghabiskan waktu selama empat puluh tahun untuk menulis sebanyak empat puluh halaman setiap hari?
Setelah menjalani kehidupan yang dipenuhi dengan ilmu dan karya tulis ini, Ibnu Jarir meninggal di Baghdad pada hari kedua sebelum berakhirnya bulan Syawal, tahun 310 H. Beberapa orang terkenal turut menyalatkannya di atas makamnya, dan banyak manusia berduka cita atas kepergiannya.

Metode Ibnu Jarir dalam Tafsir
Tafsir Ibnu Jarir adalah salah satu tafsir yang paling agung dan paling besar nilainya. Di dalamnya, dia menyebutkan apa yang diriwayatkan dari Nabi s.a.w., para sahabat, tabi’in, dan para pengikut mereka.
Mufasir-mufasir sebelum Ibnu Jarir tidak menyebutkan selain riwayat-riwayat saja, tanpa menyebutkan komentar mereka, sampai dia datang. Selain menyebutkan riwayat-riwayat, Ibnu Jarir juga mengarahkan pendapat-pendapat dan memilih yang kuat di antaranya, menyebutkan ikrab dan kesimpulan-kesimpulan, serta mengambil bukti dari syair-syair Arab untuk menunjukkan makna-makna lafazh.

Pujian Para Imam terhadap Dirinya
Tafsir Ibnu Jarir memperoleh banyak pujian dari para imam. Dalam Tahdzîbnya, Imam an-Nawawi berkata, “Kitab Ibnu Jarir, tidak seorang pun pernah menulis yang semisal dengannya.”
Abu Hamid al-Isfiraini, syaikh para pengikut madzhab Syafi’i, berkata, “Seandainya seorang laki-laki harus pergi ke Cina untuk mendapatkan tafsir Ibnu Jarir, maka itu tidaklah banyak baginya.”
Ibnu Taimiyah berkata, “Dia adalah salah satu tafsir yang paling agung dan paling besar nilainya.”
Saya tidak mendapatkan orang yang mengutamakan tafsir lain atasnya selain Ibnu Hazm. Ibnu Hazm mengutamakan tafsir Imam Baqi’ ibn Mukhallad atasnya dengan berkata, “Saya pastikan bahwa dalam Islam tidak pernah ditulis yang semisal dengan tafsir Baqi’ ibn Mukhallad, tidak tafsir Ibnu Jarir dan tidak pula yang lain.” Tafsir Baqi’ ibn Mukhallad tersebut tidak dicetak.

Kritik terhadap Tafsir Ibnu Jarir
Di antara kritik terhadap tafsir Ibnu Jarir adalah bahwa dia menyebutkan riwayat-riwayat tanpa menjelaskan dan membeda-bedakan antara yang sahih dan yang daif. Tampaknya dia termasuk ahli hadis yang memandang bahwa menyebutkan sanad, meskipun tanpa menetapkan derajat riwayat, cukup untuk membebaskan penulis dari hukuman dan pertanggungjawaban.
Dengan segala keagungan penulisnya, tafsir Ibnu Jarir tidak bersih dari riwayat-riwayat yang lemah dan munkar, hadis-hadis daif, dan israiliyat. Misalnya adalah apa yang disebutkannya tentang bencana-bencana dan kisah-kisah para nabi, serta apa yang disebutkannya tentang kisah pernikahan Nabi s.a.w. dengan sayidah Zainab binti Jahsy, berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh para pendongeng dan pendusta, meskipun dia juga menyebutkan riwayat yang sahih. Alangkah baiknya seandainya dia membatasi diri pada riwayat yang sahih itu saja.

2. Ad-Durr al-Mantsûr fî at-Tafsîr bi al-Ma`tsûr
Penulisnya adalah Imam Hafizh Jalaluddin Abdurrahman ibn Abu Bakar ibn Muhammad as-Suyuthi. Dia dilahirkan pada tahun 849 H. Ayahnya meninggal ketika dia masih kecil. Dia diwasiatkan oleh ayahnya kepada sekelompok orang, di antaranya Imam Kamal ibn Himam. Dia telah bertemu dengan banyak syaikh dan mengambil ilmu dari mereka. Dia mempelajari dan menyelam dalam banyak ilmu, sampai-sampai dikatakan bahwa dia mencapai tingkat ijtihad dalam ilmu-ilmu tersebut. Dia banyak meninggalkan kitab, sampai-sampai dikatakan bahwa jumlahnya melebihi 500 kitab.
As-Suyuthi adalah salah seorang hafizh dan ulama hadis yang sangat mendalaminya, baik dari segi riwayat, dirayat, matan, sanad, maupun mushtalah (ilmu hadis). Dia mengasingkan diri dari manusia pada akhir hidupnya, tidak lagi mengajar dan memberikan fatwa, dan menghabiskan waktunya untuk beribadah. Dia meninggal di Miqyas Raudhah Kairo yang berduka, pada tahun 911 H. Semoga Allah meridainya.

Metodenya dalam Tafsir
Dalam kitabnya, ad-Durr al-Mantsûr fî at-Tafsîr bi al-Ma`tsûr, as-Suyuthi mengumpulkan riwayat-riwayat dari Nabi s.a.w., para sahabat, dan tabi’in. Dia tidak menyebutkan selain riwayat-riwayat saja. Dalam mukaddimahnya, dia menyebutkan bahwa dia meringkasnya dari kitabnya, Turjumân al-Qur`ân, yaitu tafsir yang disandarkan kepada Rasulullah s.a.w., kepada para sahabat dan tabi’in. Di dalamnya, dia selalu menyebutkan sanad-sanad yang dengannya para imam meriwayatkan riwayat-riwayat tersebut, dan dia menisbatkan setiap riwayat kepada orang yang mengeluarkannya.

Kritik terhadap Tafsir Ini
Di antara kritik terhadap tafsir ini adalah bahwa meskipun as-Suyuthi menisbatkan setiap riwayat kepada orang yang mengeluarkannya, tapi dia tidak menjelaskan kepada kita kedudukannya; apakah sahih, hasan, daif, atau palsu. Dia jarang sekali menunjukkan hal itu. Alangkah baiknya seandainya dia menjelaskan hal itu. Sebab, tidak setiap pembaca kitab mengetahui hal itu dengan sekadar disebutkannya sanad. Apalagi pada masa kita sekarang ini. Yang tampak bagi saya adalah bahwa as-Suyuthi termasuk ahli hadis yang memandang bahwa menyebutkan sanad cukup untuk membebaskan penulis dari tuntutan dan pertanggungjawaban.
Di dalam kitab ini terdapat israiliyat dan bala yang banyak, apalagi tentang kisah-kisah para nabi. Misalnya adalah apa yang disebutkannya tentang kisah Harut dan Marut, kisah putra Ibrahim yang disembelih dan bahwa dia adalah Ishaq, kisah Yusuf, kisah Dawud, kisah Sulaiman, dan kisah Ilyas. Dia berlebihan dalam menyebutkan riwayat-riwayat tentang penyakit Ayub a.s. Sebagian besar dari riwayat-riwayat tersebut tidak sahih dan tidak tetap, tapi berasal dari israiliyat Bani Israil dan kebohongan-kebohongan mereka atas para nabi. Saya akan memaparkan semua itu dengan terperinci insya Allah.

KITAB-KITAB YANG MENGGABUNGKAN ANTARA MA`TSÛR DAN LAINNYA

1. Al-Kasyf wa al-Bayân ‘an Tafsîr al-Qur`ân
Penulisnya adalah syaikh Abu Ishaq Ahmad ibn Muhammad ibn Ibrahim an-Naisaburi, penulis at-Tafsîr wa al-‘Arâ`is fî Qishash al-Anbiyâ`. Ibnu Khalkan menukilkan dari as-Sam’ani bahwa dia dinamai dengan ats-Tsa’labi dan ats-Tsa’alibi. Ini adalah laqab (julukan) baginya, bukan nisbat.
Dia adalah pengajar al-Quran, mufasir, pemberi nasihat, sastrawan, dan hafizh, sebagaimana dikatakan oleh Yaqut dalam Mu‘jamnya.
Abdul Ghaffar ibn Ismail al-Farisi menyebutkannya dalam kitabnya, Târîkh Naisâbûr, dan berkata, “Penukilannya sahih dan dapat dipercaya.”
Dia meriwayatkan hadis dari Abu Thahir ibn Khuzaimah dan Imam Abu Bakar ibn Mahran, sang pengajar al-Quran. Imam Abu Hasan al-Wahidi mengambil tafsir darinya dan memujinya. Dia wafat pada tahun 427 H. Ada yang mengatakan, pada tahun 437 H.

Metodenya dalam Tafsir
Tafsirnya tidak terbatas pada ma`tsûr saja. Tapi dia juga menyebutkan maksud-maksud pembicaraan, qiraat, penjelasan bahasa, perbedaan dialek, ikrab, perbandingan-perbandingan, tafsir, takwil, hukum-hukum, hal-hal yang berkaitan dengan fikih, hikmah-hikmah, isyarat-isyarat, keutamaan-keutamaan, dan karamah-karamah. Pada awal kitab, dia menyebutkan sanad-sanadnya kepada para ulama salaf yang dia meriwayatkan tafsir dari mereka. Dia mencukupkan diri dengan itu dan tidak menyebutkannya lagi di sela-sela kitab. Selain itu, dia juga menyebutkan sanad-sanadnya kepada karya-karya ulama pada masanya, serta kepada kitab-kitab tentang hadis garib, hadis yang bermasalah, dan qiraat.

Nilai Tafsirnya dari Segi Riwayat
Meskipun sebagian ulama, seperti Abdul Ghaffar al-Farisi, memujinya, tapi sebagian ulama riwayat dan dirayat serta imam kritik lainnya mencela dan mengkritiknya. Sebab, kitabnya ini dipenuhi dengan hadis-hadis palsu dan kisah-kisah israiliyat, yang dengannya dia menafsirkan sebagian al-Quran. Inilah yang hak dan benar.
Yang demikian itu misalnya adalah apa yang disebutkannya dalam tafsir firman Allah s.w.t., “(Ingatlah) tatkala para pemuda itu mencari tempat berlindung ke dalam gua.” Dia meriwayatkan dari as-Sudday, Wahab, dan lainnya pembicaraan yang panjang tentang nama-nama Ashabul Kahfi dan jumlah mereka. Bahkan dia meriwayatkan bahwa Nabi s.a.w. memohon kepada Tuhannya agar dapat melihat Ashabul Kahfi. Lalu Allah menjawab bahwa beliau tidak akan melihat mereka di dunia. Allah memerintahkan beliau untuk mengutus empat orang sahabat beliau yang terbaik untuk menyampaikan risalah beliau kepada mereka. Demikian, sampai akhir kisah yang tidak dapat dipercaya oleh akal ini.
Misalnya juga adalah apa yang disebutkannya dalam tafsir firman Allah s.w.t., “Sesungguhnya Ya’juj dan Ma’juj adalah orang-orang yang membuat kerusakan di muka bumi,” dan apa yang disebutkannya dalam tafsir surat Maryam, pada firman Allah s.w.t., “Lalu Maryam membawa anak itu kepada kaumnya dengan menggendongnya.” Dia meriwayatkan dari as-Sudday, Wahab, dan lainnya banyak kisah dan cerita yang sangat aneh dan mustahil.
Demikian juga apa yang dia sebutkan tentang keutamaan surat-surat dan keutamaan sebagian sahabat, seperti Ali. Di antara yang benar-benar mengherankan adalah bahwa dia menyebutkan dalam mukaddimah tafsirnya bahwa Allah telah menganugerahinya sesuatu yang dengannya dia dapat membedakan yang hak dan yang batil, serta memilah-milah antara yang sahih dan yang cacat. Dia mencela orang yang mengumpulkan antara yang berharga dan tidak berharga, antara yang lemah dan yang kuat!!
Saya tidak tahu bagaimana bentuk kitabnya seandainya dia tidak dianugerahi itu?! Ibnu Taimiyah telah mengkritik kitabnya ini dengan berkata, “Dalam diri ats-Tsa’labi sendiri terdapat kebaikan dan ketaatan beragama. Akan tetapi, dia adalah pencari kayu bakar di malam hari. Dia menukilkan apa yang didapatkannya dalam kitab-kitab tafsir; baik yang sahih, daif, maupun palsu.”
Apa yang disebutkan oleh Ibnu Taimiyah ini benar adanya. Oleh karena itu, hendaklah orang yang membaca tafsir ini benar-benar memahami perkaranya dan tidak terperdaya dengan semua yang disebutkan di dalamnya. Sebab, penulisnya telah berbuat buruk terhadap dirinya sendiri dan terhadap kitabnya dengan perbuatan yang tercela ini. Barangsiapa mendapatkan di dalamnya sesuatu dari apa yang akan saya sebutkan saat mengkritik riwayat-riwayat secara terperinci, maka hendaklah dia menyingkirkannya dan tidak menyebutkannya kecuali disertai dengan penjelasan tentang kepalsuan dan kedaifannya.

2. Ma‘âlim at-Tanzîl
Penulisnya adalah syaikh Abu Muhammad Husain Ibnu Mas’ud ibn Muhammad al-Baghawi, seorang fakih madzhab Syafi’i, ahli hadis, dan mufasir. Dia dikenal dengan nama Abu al-Qarra`, dan dijuluki dengan muhyî as-sunah (orang yang menghidupkan sunah) dan rukn ad-daulah (tiang negara). Dia adalah orang yang bertakwa, wara’, zahid, berpakaian sederhana, dan qanaah. Dia tidak memberikan pelajaran kecuali dalam keadaan suci. Jika dia makan, maka dia tidak memakan selain roti saja. Di kemudian hari, dia berlauk dengan minyak saja.
Dia memiliki banyak karya tulis yang bermanfaat. Di antaranya adalah Syarh as-Sunnah, al-Mashâbih (tentang hadis), tafsir ini, dan lainnya. Dia wafat pada tahun 519 H. Ada yang mengatakan, pada tahun 516 H.

Metodenya dalam Tafsir
Penulis Kasyf azh-Zhunûn berkata, “Ma‘âlim at-Tanzîl fî at-Tafsîr adalah kitab yang sedang. Di dalamnya dinukilkan riwayat-riwayat dari para mufasir sahabat, tabi’in, dan setelah mereka.”
Kitab ini tidak murni berisi tafsir dengan ma`tsûr. Tapi di dalamnya, al-Baghawi mengumpulkan antara tafsir dengan ma`tsûr dan tafsir dengan pendapat serta ijtihad yang dapat diterima. Di dalamnya, dia tidak menyebutkan sanad-sanad. Dia mencukupkan diri dengan menyebutkannya di awal kitabnya, sebagaimana yang dilakukan oleh ats-Tsa’labi dalam tafsirnya, yang merupakan sumber dan referensi bagi tafsirnya ini.

Nilai Ilmiah Tafsirnya
Tafsir ini adalah salah satu tafsir yang paling baik, paling mudah, paling jauh dari kerumitan, tidak berpanjang lebar, serta tidak banyak menyebutkan pembahasan bahasa, nahwu, dan fikih.
Di dalamnya, al-Baghawi mengumpulkan antara yang sahih dan yang daif, serta menyebutkan banyak israiliyat, sebagaimana sumbernya (tafsir ats-Tsa’labi). Yang demikian itu sebagaimana yang dia lakukan dalam kisah Harut dan Marut, kisah Dawud, dan kisah Sulaiman. Juga, sebagaimana yang dia lakukan dalam tafsir firman Allah s.w.t., “Nun. Demi pena dan apa yang mereka tulis.” Dia menyebutkan bahwa Nun adalah ikan paus yang di atas punggungnya bumi berada. Tidak diragukan lagi, ini berasal dari khurafat dan kebatilan Bani Israil. Ibnu Taimiyah berkata, “Tafsir al-Baghawi adalah ringkasan dari tafsir ats-Tsa’labi. Akan tetapi, dia menjaga tafsirnya dari hadis-hadis palsu dan pendapat-pendapat yang diada-adakan (bidah).”

Bantahan terhadap Ibnu Taimiyah
Al-Baghawi menjaga tafsirnya dari pendapat-pendapat yang diada-adakan (bidah), dan ini adalah sesuatu yang dapat diterima. Adapun bahwa dia menjaganya dari hadis-hadis palsu, jika yang dimaksud adalah hadis palsu yang panjang tentang keutamaan-keutamaan tiap surat, maka dapat diterima juga. Tapi jika yang dimaksud adalah selain itu, maka saya tidak sepakat dengan Syaikh al-Islam. Sebab, dalam tafsirnya al-Baghawi menyebutkan banyak hadis palsu dan israiliyat. Kecuali jika dikatakan bahwa tafsirnya lebih sedikit daripada tafsir ats-Tsa’labi dalam menyebutkan hadis palsu dan israiliyat. Saya akan memaparkan beberapa di antaranya dalam perincian insya Allah.

3. Tafsîr al-Qur`ân al-‘Azhîm
Penulisnya adalah Hafizh Imaduddin Abu Fida` Ismail ibn Amru ibn Katsir al-Qurasyi ad-Dimasyqi, seorang fakih madzhab Syafi’i. Dia dilahirkan sekitar tahun 700 H. Dia mendengarkan hadis dari Ibnu Syuhnah, al-Amidi, dan Ibnu Asakir. Selain itu, dia belajar kepada Hafizh al-Mazi, menghapalkan Tahdzîb al-Kamâl di bawah asuhannya, dan menjadi menantunya dengan menikahi putrinya. Dia juga mengambil ilmu dari Ibnu Taimiyah, tenggelam dalam cinta kepadanya, dan mendapatkan cobaan karenanya. Dia adalah murid Ibnu Taimiyah yang paling tulus dan paling taat mengikutinya dalam pendapat-pendapat fikih dan tafsirnya. Sampai-sampai dia memberikan fatwa dengan pendapat Ibnu Taimiyah dalam permasalahan talak tiga dengan satu lafazh, dan dicelakai orang karenanya.
Tentangnya, Hafizh adz-Dzahabi berkata dalam al-Mu‘jam al-Mukhtashsh, “Dia adalah imam, mufti, ahli hadis yang pandai, fakih yang pintar, dan mufasir. Dia memiliki kitab-kitab yang bermanfaat.”
Tentangnya, Hafizh Ibnu Umar berkata dalam ad-Durr al-Kâminah, “Dia termasuk fuqaha yang ahli hadis. Kitab-kitabnya bertebaran di negeri-negeri pada masa hidupnya, dan tetap dimanfaatkan setelah kematiannya.”
Di antara karya-karyanya yang berharga adalah kitab al-Bidâyah wa an-Nihâyah ¬¬―kitab sejarah yang paling agung dari segi riwayat dan pemeriksaan isinya― dan kitab Thabaqât asy-Syâfi‘iyyah. Dia telah memulai menulis syarah Shahîh Bukhari, tapi tidak sempat menyelesaikannya.
Setelah kehidupannya yang dipenuhi dengan ilmu dan karya tulis ini, dia wafat pada tahun 774 H. Semoga Allah meridainya dan membuatnya rida.

Metodenya dalam Tafsir dan Keistimewaan-keistimewaannya
Tafsir Ibnu Katsir adalah salah satu tafsir yang paling agung, jika bukan yang sama sekali paling agung dan paling besar. Di dalamnya, dia mengumpulkan antara tafsir dan takwil, antara riwayat dan dirayat, disertai dengan perhatian penuh untuk menyebutkan sanad, menjelaskan mana yang sahih, daif, dan palsu di antaranya, mengkritik para rawi (anggota sanad), serta memberikan hak penuh kepada ayat-ayat pada posisi pertama dan menafsirkan al-Quran dengan al-Quran. Ini masih ditambah dengan penjelasan yang bagus, tidak berbelit-belit, tidak mencabang-cabangkan masalah, dan tidak berpanjang lebar.
Di antara keistimewaan tafsir yang agung ini adalah bahwa penulisnya dianggap sebagai pelopor satu-satunya dalam menunjukkan israiliyat dan hadis-hadis palsu dalam tafsir. Kadang dia menyebutkannya, mengomentarinya sebagai sesuatu yang disusupkan ke dalam riwayat Islam, dan menjelaskan sebagai israiliyat yang batil dan dusta. Kadang dia tidak menyebutkan, tapi sekadar memberikan isyarat dan menjelaskan pendapat tentangnya.
Dalam hal ini Ibnu Katsir terpengaruh dengan syaikhnya, Ibnu Taimiyah. Dia banyak memberikan tambahan pada apa yang telah disebutkan syaikhnya.
Setiap mufasir setelah Ibnu Katsir yang menyadari keberadaan israiliyat dan hadis-hadis palsu serta memperingatkannya, berhutang jasa kepadanya dalam hal ini. Misalnya adalah al-Alusi, Muhammad Abduh, dan Muhammad Rasyid Ridha.
Kitab ini banyak berjasa kepada saya dalam menunjukkan adanya israiliyat dan hadis-hadis palsu dalam kitab-kitab tafsir. Dia adalah sandaran saya dan referensi utama saya dalam permasalahan ini.
Imam Ibnu Katsir memiliki insting yang tajam dan bakat yang besar dalam mengkritik riwayat-riwayat, serta menunjukkan sumbernya dan bagaimana dia disusupkan ke dalam riwayat Islam. Dia telah mengomentari Ibnu Jarir ―dengan segala keagungan dan pioniritasnya― dalam beberapa israiliyat dan hadis-hadis palsu yang disebutkan dalam tafsirnya. Tidak ada yang mengherankan dalam hal ini. Sebab, dia berasal dari aliran yang terkenal dengan hapalan hadis, ilmunya; baik riwayat maupun dirayat, orisinalitas kritik, dan pengumpulan antara akli dan nakli, yaitu aliran Syaikh Islam Ibnu Taimiyah dan murid-muridnya: Ibnu Qayim, adz-Dzahabi, Ibnu Katsir, dan lainnya. Semoga Allah membalas perbuatannya ini dengan balasan yang sebaik-baiknya.
Semua itu akan tampak dengan jelas dalam apa yang akan saya sebutkan dalam buku ini insya Allah.

SELAYANG PANDANG TENTANG KITAB-KITAB TAFSIR DENGAN PENDAPAT DAN IJTIHAD TERPENTING

Pada bagian ini, saya akan menyebutkan kitab-kitab tafsir terkenal; baik yang berdasarkan madzhab ahli sunah waljamaah, madzhab Muktazilah, maupun madzhab ahli kalam (teologi), disertai dengan penjelasan ringkas tentangnya dan tentang penulisnya. Saya akan mengkaji kitab-kitab tersebut dari sisi yang berkaitan dangan pembahasan ini saja, tidak dari sisi-sisi yang lain.
Di antara yang perlu diketahui adalah bahwa kitab-kitab tafsir dengan pendapat dan ijtihad, apa pun warna dan arahnya, tidak terlepas dari riwayat-riwayat. Sebab, di antara syarat tafsir dengan ijtihad adalah harus disandarkan pada apa yang ditetapkan dengan penukilan. Oleh karena itu, kitab-kitab tersebut juga memuat hadis-hadis palsu dan israiliyat yang batil, meskipun jumlahnya berbeda-beda. Di sini saya hanya akan menunjukkan apakah dalam kitab-kitab tersebut terdapat israiliyat atau tidak. Saya akan meninggalkan perincian sampai saatnya tiba insya Allah.

1. AL-KASYSYÂF ‘AN HAQÂ`IQ AT-TANZÎL WA ‘UYÛN AL-AQÂWÎL FÎ WUJÛH AT-TA`WÎL
Penulisnya adalah Imam Mahmud Ibnu Umar ibn Muhammad Ibnu Umar az-Zamakhsyari, seorang ahli nahwu, ahli bahasa, sastrawan, dan penganut madzhab Muktazilah. Dia dijuluki dengan jâr Allâh (tetangga Allah). Sebab, dia pergi ke Mekah dan tinggal di dekat Baitullah. Di tempat itulah dia menulis kitab ini.
Dia dilahirkan pada tahun 467 H. dia sangat mahir dalam bidang bahasa, sastra, nahwu, serta nasab orang-orang Arab dan sejarah mereka, sampai mengungguli rekan-rekannya. Selain itu, dia juga menguasai banyak ilmu-ilmu Islam, seperti fikih (terutama fikih madzhab Hanafi), usul, tafsir dan lainnya. Kemudian dia memeluk madzhab Muktazilah, menyeru kepadanya dan menjadi salah seorang imam dan pembelanya. Dia memiliki banyak karya ilmiah, di antaranya Rabî‘ al-Abrâr, al-Asâs, dan al-Fâ`iq. Dia wafat pada tahun 538 H.

Nilai Ilmiah Tafsir az-Zamakhsyari
Tafsir al-Kasysyâf benar-benar merupakan salah satu kitab tafsir yang paling baik dan paling agung. Seandainya bukan karena kecenderungannya kepada madzhab Muktazilah dalam beberapa ayat al-Quran, niscaya tidak akan ada yang mengkritiknya, dan niscaya sebagian orang tidak akan membencinya. Cukup sebagai keutamaan dan kehormatan bagi kitab ini, bahwa setiap orang yang datang setelah az-Zamakhsyari berhutang budi kepadanya dalam apa yang disebutkannya di dalam kitab ini, berupa rahasia-rahasia i‘jâz dan makna-makna balaghah yang dalam.
Dengan kepiawaiannya dalam berbicara, kemampuannya dalam menciptakan berbagai macam perkataan, dan kedalaman ilmunya, az-Zamakhsyari menyusupkan sebagian pendapatnya di sela-sela tafsirnya dan memasarkannya kepada banyak orang di antara ahli sunah. Oleh karena itu, al-Balqini berkata, “Aku telah mengeluarkan akidah Muktazilah dari al-Kasysyâf dengan alat-alat pahat, yaitu dari firman Allah s.w.t., “Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan surga, maka sungguh dia telah beruntung.” (QS. Ali ‘Imrân: 185) Az-Zamakhsyari berkata, “Dan keberuntungan macam apa yang lebih besar dari masuk surga?” Dengannya dia mengisyaratkan tidak dilihatnya Allah di akhirat.”
Di sela-sela pembicaraan tentang tafsir-tafsir Muktazilah, Ibnu Taimiyah berkata, “Di antara mereka ada yang ungkapannya bagus. Dia menyusupkan bidah di dalam ucapannya, sementara sebagian besar manusia tidak mengetahuinya, seperti penulis al-Kasysyâf dan lainnya, sehingga dia dapat memasarkan tafsir-tafsir mereka yang batil kepada orang-orang ahli sunah.”

Keistimewaan-keistimewaan Tafsir Ini
1. Tafsir ini bersih dari ungkapan-ungkapan sisipan dan tidak bertele-tele.
2. Secara umum, tafsir ini selamat dari kisah-kisah israiliyat. Jika penulisnya menyebutkan sebagian darinya, maka kadang dia membantahnya, sebagaimana yang dilakukannya dalam kisah Dawud dan Sulaiman. Akan tetapi, di dalamnya saya mendapatkan hadis-hadis palsu yang tidak dapat diketahui dengan akal, melainkan hanya diketahui oleh para imam dan kritikus hadis. Misalnya adalah hadis panjang yang diriwayatkan tentang keutamaan-keutamaan setiap surat. Demikian juga apa yang diriwayatkan dalam kisah sayidah Zainab binti Jahsy, dan berusaha dijustifikasikannya. Kadang dia menyebutkan sebagian israiliyat dan tidak membantahnya. Misalnya adalah apa yang disebutkannya dalam kisah Ya’juj dan Ma’juj. Bahkan di sini dia menyebutkan sebuah hadis yang dipalsukan atas Nabi s.a.w. Saya akan membahas semua itu secara terperinci dalam bagian-bagian selanjutnya insya Allah.
3. Dalam menjelaskan makna-makna, penulisnya bersandar pada bahasa orang-orang Arab dan gaya bahasa mereka dalam berbicara.
4. Penulisnya memberikan perhatian penuh untuk menjelaskan rahasia-rahasia i‘jâz al-Quran dengan cara seni yang didirikan di atas cita rasa sastra yang tinggi.
5. Penulisnya menggunakan metode tanya jawab: “Jika kamu berkata..., maka saya katakan...” Dan ini adalah salah satu metode untuk menarik perhatian dalam pengajaran dan penanaman makna-makna dalam jiwa.

Al-Intishâf
Allah telah menakdirkan bagi kitab ini orang yang menunjukkan paham-paham Muktazilah yang ada di dalamnya, serta menjelaskan penyelewengan dan penyimpangan yang ada di dalamnya terhadap lafazh al-Quran ke arah madzhab Muktazilah. Dia adalah Imam Ahmad ibn Muhammad (terkenal dengan Ibnu Munir), ulama, qadi, dan khatib Alexandria (Iskandariyah), ia menulis kitabnya yang berjudul al-Intishâf. Kitab ini menunjukkan luasnya pengetahuan penulisnya dalam ilmu-ilmu syariat, balaghah, usuluddin, dan usul fikih. Dengan kitab yang berharga ini, pembaca Tafsir al-Kasysyâf dapat membacanya tanpa dikhawatirkan akan menyeleweng atau tersesat dalam paham-paham Muktazilah.

Takhrij Hadis-hadis al-Kasysyâf
Sebagian ahli hadis telah menyadari keberadaan riwayat-riwayat yang daif dan palsu dalam Tafsir al-Kasysyâf. Lalu mereka menyempurnakan kekurangan ini dengan sebaik-baiknya dan menambal celah yang darinya masuk banyak bahaya terhadap para pembaca ini. Imam, hafizh, dan fakih Abdullah ibn Yusuf az-Zaila’i (wafat 772 H) telah menulis sebuah risalah yang berisi takhrij hadis-hadis al-Kasysyâf, serta kisah-kisah dan atsar-atsarnya, yang di dalamnya dia menjelaskan mana yang sahih, hasan, daif, dan palsu. Risalah ini diringkas oleh imam, hafizh, dan fakih Ahmad ibn Ali ibn Hajar al-Asqalani (wafat 852 H) dalam risalah yang diberi judul al-Kâfî asy-Syâf fî Takhrîj Ahâdîts al-Kasysyâf. Dalam beberapa cetakan, risalah ini dicetak bersama al-Kasysyâf. Semoga Allah membalas keduanya dengan balasan yang sebaik-baiknya.

2. MAFÂTIH AL-GHAIB
Penulisnya adalah imam, pemikir, dan teolog Fakhruddin Muhammad ibn Dhiya`uddin Umar ar-Razi, yang terkenal dengan “Khatib Ra”. Dia berdarah Arab Quraisy, keturunan Abu Bakar ash-Shiddiq r.a., dilahirkan pada tahun 543 H di kota Ra. Ketika itu, Ra adalah ibu kota terbesar di negeri Irak. Sekarang kota ini telah punah. Puing-puing dan sisa-sisanya dapat ditemukan di dekat kota Teheran, ibu kota negara Iran.
Imam Fakhruddin sering berpindah-pindah di negeri-negeri non-Arab, dari Ra menuju Khurasan, Bukhara, Irak, dan Syam. Dia paling lama tinggal dan mengajar di Khawarizm. Kemudian dia tinggal di kota Harah, sebuah daerah di Afganistan. Dia wafat di kota ini pada tahun 606.
Imam ar-Razi adalah salah seorang pembesar ahli ilmu yang menguasai dua usul (usuluddin dan usul fikih), dan salah seorang pembesar ulama kalam yang mengikuti madzhab ahli sunah. Oleh karena itu, dia banyak mendebat para penganut madzhab Muktazilah dan lainnya. Selain itu, dia juga menguasai filsafat dan madzhab-madzhab para filosuf. Oleh karena itu, dia mengikuti metode para filosuf ketuhanan dan membangun dalil-dalilnya dalam pembahasan ketuhanan berdasarkan bentuk argumentasi-argumentasi logis mereka, tapi setelah menyesuaikannya dengan dasar-dasar ahli sunah.
Demikian juga, dia mengikuti metode para filosuf alam dalam hal-hal yang berkaitan dengan alam semesta. Dia berbicara tentang penciptaan langit dan bumi, serta manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan yang ada di dalamnya, seraya menjelaskan hikmah Allah dalam makhluk-makhlukNya, dan menjadikannya sebagai dalil keberadaan Allah, ilmu-Nya, kekuasaan-Nya, kehendak-Nya, dan sifat-sifatNya yang lain.
Dalam kajian tafsirnya, Imam ar-Razi bertujuan untuk menjelaskan keunggulan hikmah al-Quran atas metode-metode filsafat, dan keistimewaan al-Quran dalam memberikan petunjuk kepada akal manusia menuju puncak-puncak hikmah melalui jalan yang terjaga. Dalam wasiatnya yang didiktekannya saat menjemput ajal, dia berkata:
“Aku telah mengkaji jalan-jalan teologi dan metode-metode filsafat, dan aku tidak melihat di dalamnya faedah yang menandingi faedah yang aku dapatkan dalam al-Quran. Sebab, dia berusaha untuk menyerahkan keagungan dan kebesaran kepada Allah, serta tidak menyebutkan pertentangan dan hal-hal paradoks. Yang demikian itu tidak lain karena diketahui bahwa akal manusia lenyap dalam hakikat-hakikat yang dalam dan metode-metode yang tersembunyi itu.”

Nilai Ilmiah Tafsirnya
Tafsir Mafâtih al-Ghaib adalah salah satu tafsir yang paling agung, meskipun penulisnya berpanjang lebar dalam menyebutkan argumentasi dan menolak syubhat-syubhat, sampai-sampai semua itu nyaris mengalahkan keberadaannya sebagai kitab tafsir. Saya tidak sepakat dengan Ibnu Athiyah yang berkata tentangnya, “Di dalamnya terdapat segala sesuatu, kecuali tafsir.” Sebab, meskipun Imam ar-Razi berpanjang lebar dalam menyebutkan dalil-dalil dan bukti-bukti, tapi dia telah memberikan kepada tafsir haknya. Seandainya hal ini termasuk tujuan saya dalam buku ini, niscaya saya akan menyebutkan seribu dalil atas hal itu.
Di antara keistimewaan tafsir ini adalah bahwa dia nyaris bersih dari israiliyat. Jika penulisnya menyebutkan sesuatu dari israiliyat, maka itu adalah untuk membatahnya. Yang demikian itu seperti yang dilakukannya dalam kisah Harut dan Marut, kisah Dawud, kisah Sulaiman, dan lainnya. Selain itu, dia juga menunjukkan kepalsuan dan membantah sebagian riwayat yang mencemarkan kesucian Nabi s.a.w., sebagaimana yang dia lakukan dalam kisah Gharaniq. Kita juga akan membantah kisah ini pada saatnya insya Allah.
Benar, dia telah menyebutkan sebagian riwayat yang dianggap sebagai israiliyat. Misalnya adalah apa yang diriwayatkan tentang “Nun”, bahwa dia adalah ikan paus yang pada punggungnya bumi berada. Meskipun dia melemahkan riwayat ini bersama pendapat-pendapat lain yang dianggapnya lemah, tapi tidak melemahkannya dengan bersandar pada pertentangannya dengan akal, atau dari sisi penukilan, atau dari sisi keberadaannya sebagai israiliyat, melainkan bersandar pada sisi lain yang berkaitan dengan nahwu.

3. ANWÂR AT-TANZÎL WA ASRÂR AT-TA`WÎL
Penulisnya adalah Imam Nashiruddin Abu al-Khair Abdullah ibn Umar ibn Muhammad ibn Ali al-Baidhawi asy-Syafi’i. Dia berasal dari Syairaz di bagian Selatan Iran. Di sanalah dia menjalani pertumbuhan ilmiahnya yang pertama. Di sana dia mempelajari fikih, usul, logika, filsafat, teologi, dan sastra. Dia sangat mahir dalam dua usul (usuluddin dan usul fikih), dan mampu mengumpulkan ilmu-ilmu bahasa dan sastra Arab bersama ilmu-ilmu syariat.
Dia pernah menjadi hakim Syairaz selama waktu yang pendek, dan wafat di Thibriz pada tahun 685 H. Dikatakan, pada tahun 691 H. Di antara karya-karya tulisnya yang berharga adalah kitab al-Minhâj dan syarahnya (tentang usul fikih), kitab ath-Thawâli‘ (tentang usuluddin), Anwâr at-Tanzîl wa Asrâr at-Ta`wîl, dan lainnya.

Nilai Ilmiah Tafsirnya
Tafsirnya mengumpulkan antara tafsir dan takwil berdasarkan kaidah-kaidah bahasa dan syariat. Dari sisi metodenya dalam menjelaskan lafazh-lafazh, susunan-susunan kalimat, dan titik-titik balaghah, dia terpengaruh dengan Tafsir al-Kasysyâf karya az-Zamakhsyari. Tapi di dalamnya dia menetapkan dalil-dalil berdasarkan pokok-pokok ahli sunah. Dalam hal ini dia terpengaruh dengan Imam Fakhruddin ar-Razi.
Imam al-Baidhawi telah menyusun tafsirnya dengan susunan yang sempurna dan teliti. Dia tidak meletakkan kata kecuali dengan timbangan. Di dalamnya dia menggunakan gaya bahasa yang ringkas dan terfokus. Oleh karena itu, berbagai komentar dan hasyiah ditulis untuk menjelaskan rahasia-rahasianya dan menguraikan simbol-simbolnya. Hasyiahnya yang paling agung adalah hasyiah Syihab al-Khafaji. Hasyiah ini adalah buku kumpulan ilmu dan sastra. Di dalamnya terdapat puncak penelitian dan penjelasan permasalahan-permasalahan ilmiah yang dipaparkannya.
Tafsir al-Baidhawi dan hasyiah-hasyiahnya telah ―dan masih― menjadi obyek kajian para peneliti di universitas-universitas Islam sejak beberapa abad. Yang membuat orang menyukainya adalah kebersihannya dari kecenderungan-kecenderungan Muktazilah yang membuat banyak orang lari dari Tafsir al-Kasysyâf yang ibarat sumber baginya.
Israiliyat dalam tafsir ini sangat sedikit sekali. Akan tetapi, di antara kritik terhadapnya adalah bahwa dia memuat sebagian riwayat palsu yang tidak dapat diketahui dengan akal dan pikiran, melainkan hanya diketahui oleh para hafizh dan kritikus hadis. Apalagi dalam bab keutamaan-keutamaan. Pada akhir setiap surat, disebutkan hadis panjang dan palsu tentang keutamaan-keutamaan setiap surat. Dari sini, kita melihat bahwa dengan segala keagungan dan ilmunya, al-Baidhawi tidak selamat dari kesalahan yang sebelumnya penulis al-Kasysyâf terjatuh ke dalamnya, yaitu menyebutkan hadis ini dan hadis-hadis lainnya, tanpa menjelaskan derajatnya; apakah sahih, hasan, daif, atau palsu. Ini adalah kesalahan sebagian besar mufasir yang bukan termasuk ahli ilmu hadis dari segi riwayat dan dirayat.
Imam Abdurrauf al-Manawi telah mencukupinya dan mencukupi para pengkaji kitab ini dengan menulis sebuah kitab yang diberi judul al-Fath as-Samâwî fî Takhrîj Ahâdîts al-Baidhâwî. Imam Syihab al-Khafaji juga telah menjelaskan sebagian dari riwayat-riwayat yang palsu dan lemah ini. Semoga keduanya mendapatkan pahala yang besar dari Allah.

4. AL-JÂMI‘ LI AHKÂM AL-QUR`ÂN WA AL-MUBAYYIN LI MÂ TADHAMMANAHU MIN AS-SUNNAH WA ÂYI AL-FURQÂN
Penulisnya adalah Imam Abu Abdullah Muhammad ibn Ahmad ibn Abu Bakar ibn Farh al-Anshari al-Khazraji al-Andalusi al-Qurthubi. Dia adalah salah seorang hamba Allah yang saleh dan ulama yang makrifat, wara’, zahid terhadap dunia, dan sibuk dengan urusan-urusan akhirat yang dia anggap lebih penting. Seluruh waktunya dipenuhi dengan ibadah dan menulis. Dia wafat pada tahun 671 H.
Di antara karya-karyanya adalah kitab al-Asnâ fî Syarh Asmâ` al-Husnâ, kitab at-Tidzkâr fî Afdhâl al-Adzkâr, kitab Syarh at-Taqashshî, dan lainnya.

Nilai Ilmiah Tafsirnya
Tafsir al-Qurthubi adalah salah satu tafsir yang paling agung dan paling besar manfaatnya. Penulisnya telah menanggalkan kisah-kisah dan sejarah darinya, dan menggantinya dengan menyebutkan hukum-hukum al-Quran secara luas (sampai mengalahkan tafsir), penyimpulan dalil-dalil, qiraat, ikrab, serta nâsikh dan mansûkh.
Di antara kebaikan tafsir ini adalah bahwa penulisnya mengeluarkan hadis-hadis dan menisbatkannya kepada para imam yang meriwayatkannya. Dia juga menjaga kitabnya dari banyak menyebutkan israiliyat dan hadis-hadis palsu. Jika dia menyebutkan sebagian israiliyat dan hadis palsu yang mencemarkan kesucian para malaikat atau para nabi, atau merusak akidah, maka dia berusaha membantahnya dan menjelaskan bahwa itu adalah daif. Yang demikian itu sebagaimana yang dilakukannya dalam kisah Harut dan Marut, kisah Dawud, kisah Sulaiman, kisah Gharaniq, dan kisah pernikahan Nabi s.a.w. dengan Zainab binti Jahsy.
Kadang dia juga menunjukkan sebagian hadis palsu tentang sebab-sebab turunnya ayat. Misalnya adalah apa yang disebutkan oleh para pendongeng dan lainnya tentang sebab turunnya firman Allah s.w.t., “Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim, dan orang yang ditawan. Sesungguhnya kami memberi makan kepada kalian hanyalah untuk mengharapkan keridaan Allah, kami tidak menghendaki balasan dari kalian dan tidak pula (ucapan) terima kasih. Sesungguhnya kami takut akan (azab) Tuhan kami pada suatu hari saat orang-orang bermuka masam penuh kesulitan. Maka Tuhan memelihara mereka dari kesusahan hati itu, dan memberikan kepada mereka kejernihan (wajah) dan kegembiraan hati. Dan Dia memberi balasan kepada mereka karena kesabaran mereka (dengan) surga dan (pakaian) sutra.” (QS. Al-Insân: 8-12)
Hanya saja, dalam tafsir ini terdapat sebagian israiliyat dan hadis palsu, meskipun sedikit. Misalnya apa yang disebutkannya dalam tafsir firman Allah s.w.t., “Wahai Zulkarnain, sesungguhnya Ya’juj dan Ma’juj adalah orang-orang yang membuat kerusakan di muka bumi.” (QS. Al-Kahfi: 94)
Demikian juga dalam tafsir firman Allah s.w.t., “Sesungguhnya perempuan itu berhasrat kepada Yusuf, dan Yusuf pun berhasrat kepadanya, seandainya dia tidak melihat tanda dari Tuhannya.” Dalam argumentasi dia telah menyebutkan perkara-perkara israiliyat yang tidak sahih.
Demikian juga dalam tafsir firman Allah s.w.t., “Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu berbuat terhadap kaum ‘Ad? (Yaitu) Iram yang memiliki bangunan-bangunan yang tinggi, yang belum pernah diciptakan yang semisal dengannya di negeri-negeri.” (QS. Al-Fajr: 6-8)
Dan contoh-contoh lain yang akan saya paparkan dan saya jelaskan kepalsuannya dalam bagian selanjutnya insya Allah.

5. MADÂRIK AT-TANZÎL WA HAQÂ`IQ AT-TA`WÎL
Penulisnya adalah Imam Abu Barakat, Abdullah ibn Ahmad ibn Mahmud an-Nasafi al-Hanafi, yang wafat pada tahun 701 H.
Dia adalah seorang imam yang sangat mahir dalam fikih dan usul, serta menguasai tafsir dan hadis, meskipun bukan salah seorang hafizh dan imam hadis. Di antara karya-karya ilmiahnya adalah Kanz ad-Daqâ`iq (tentang fikih), al-Manâr (tentang usul fikih), al-‘Umdah (tentang usuluddin), Madârik at-Tanzîl wa Haqâ`iq at-Ta`wîl (kitab yang sedang kita bahas), dan lainnya.

Nilai Ilmiah Tafsirnya
Kitab ini adalah salah satu kitab yang sedang, tidak terlalu panjang sehingga membosankan, dan tidak pula terlalu pendek sehingga menjadi miskin. Dia benar-benar dianggap sebagai ringkasan Tafsir al-Kasysyâf. Hanya saja, penulisnya menjaganya dari pemikiran-pemikiran Muktazilah yang ditebarkan oleh az-Zamakhsyari dalam tafsirnya. Selain itu, dia juga menghapus metode tanya jawab yang dikenalkan oleh az-Zamakhsyari dalam menunjukkan sisi-sisi balaghah dan rahasia-rahasia i‘jâz, serta menerangkan makna-makna.
Kitab ini adalah salah satu kitab tafsir yang memiliki perhatian untuk menunjukkan qiraah sab’ah yang mutawatir dan menisbatkan setiap qiraah kepada qarinya.
Sebagaimana sumbernya (Tafsir al-Kasysyâf), kitab ini sedikit sekali menyebutkan israiliyat. Kadang penulisnya menyebutkan sebagian darinya, tapi menunjukkan ketidaksahihannya. Yang demikian itu sebagaimana yang dilakukannya dalam kisah Dawud, kisah Sulaiman, dan kisah Gharaniq.
Kadang dia menyebutkan sebagian khurafat dan hadis palsu dari kisah-kisah dan hadis-hadis yang tidak dia pahami (keberadaannya sebagai khurafat dan hadis palsu). Hal itu sebagaimana yang disebutkannya dalam tafsir firman Allah s.w.t., “Sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya.” Dia menyebutkan pendapat yang batil, yaitu bahwa Nabi s.a.w. menyembunyikan cinta kepada Zainab binti Jahsy di dalam hati beliau.
Demikian juga dalam tafsir firman Allah s.w.t., “Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim, dan orang yang ditawan.” Dia menyebutkan bahwa ayat ini berisi tentang Ali, Fatimah, Hasan, dan Husain, padahal seluruh ayat dalam surat tersebut Makiyah.
Demikian juga dalam tafsir firman Allah s.w.t., “(Yaitu) Iram yang memiliki bangunan-bangunan yang tinggi.” Di sini dia menyebutkan bahwa yang dimaksud adalah Madinah. Dalam mendeskripsikannya dia menyebutkan hal-hal yang ajaib dan aneh, yang berasal dari khurafat Bani Israil.
Dia juga menyebutkan semua itu dalam kitabnya, al-Hadîts al-Maudhû‘ fî Fadhâ`il al-Qur`ân Sûratan Sûratan. Oleh karena itu, hendaklah Anda mewaspadai semua ini.

6. LUBÂB AT-TA`WÎL FÎ MA‘ÂNÎ AT-TANZÎL
Penulisnya adalah Ala`uddin Abu Hasan Ali ibn Muhammad Ibrahim asy-Syaihi al-Baghdadi asy-Syafi’i, seorang sufi yang terkenal dengan julukan al-Khazin (kepala gudang), karena dia adalah kepala gudang kitab-kitab Khaniqah as-Samyasathiyah di Damaskus. Dia dilahirkan pada tahun 678 H.
Putra Qadi Syahibah berkata, “Dia adalah seorang ahli ilmu yang mengumpulkan, menulis, dan berbicara tentang sebagian karya ilmiahnya.”
Dia juga seorang sufi yang perilakunya bagus, wajahnya berseri-seri, dan mencintai manusia. Di antara karya-karyanya adalah Syarh ‘Umdah al-Ahkâm dan Maqbûl al-Manqûl dalam sepuluh jilid. Dalam kitabnya yang terakhir ini, dia mengumpulkan antara Musnad asy-Syafi’i, Musnad Ahmad ibn Hanbal, kitab-kitab hadis yang enam, al-Muwaththa`, dan Sunan Darimi, serta menyusunnya dalam bab-bab. Ini menunjukkan bahwa dia memiliki peran dalam pemeliharaan hadis, meskipun dia bukan salah seorang hafizh dan kritikus hadis. Di antara karya-karyanya adalah Lubâb at-Ta`wîl fî Ma‘ânî at-Tanzîl, kitab yang sedang kita bahas saat ini.

Metode dan Nilai Ilmiah Tafsirnya
Dia mengawali kitabnya dengan sebuah mukadimah penting tentang keutamaan al-Quran dan membacanya, ancaman bagi orang yang berbicara tentang tafsir tanpa ilmu, pengumpulan dan penyusunan al-Quran, penurunannya dalam tujuh huruf, serta makna tafsir dan takwil. Dia mengumpulkan tafsirnya ini dari tafsir al-Baghawi dan tafsir-tafsir lain yang mendahuluinya. Sebagaimana dikatakannya dalam mukadimah, dia tidak melakukan apa-apa selain menukilkan dan memilih, serta menghapuskan sanad dan menghindari pembahasan yang berpanjang lebar.
Di antara sisi kebaikan kitab ini adalah perhatian penulisnya untuk mengeluarkan hadis-hadis, yaitu menjelaskan siapakah yang meriwayatkan dalam kitabnya di antara para imam, kadang dengan menunjukkan penulis kitab dengan kata-kata, dan kadang dengan menyebutkan namanya. Sedangkan hadis yang tidak terdapat dalam kitab-kitab terkenal, dan hadis tersebut diriwayatkan oleh al-Baghawi, maka dia menisbatkannya kepada al-Baghawi. Dia menjelaskan hadis yang diambil oleh al-Baghawi dari ats-Tsa’labi.
Tafsir ini, sebagaimana kedua sumbernya (tafsir al-Baghawi dan tafsir ats-Tsa’labi), dipenuhi dengan kisah-kisah dan cerita-cerita israiliyat yang batil, terutama tentang kisah-kisah para nabi, cerita umat-umat terdahulu, bencana-bencana, dan peperangan-peperangan besar. Benar sekali jika kita katakan di sini bahwa al-Khazin kadang membantah sebagian israiliyat dan hadis-hadis palsu, terutama yang berkaitan dengan pencemaran kesucian para nabi dan yang merusak akidah yang benar. Dia berpanjang lebar dalam hal itu, sebagaimana yang dia lakukan dalam kisah Gharaniq, kisah Harut dan Marut, kisah Dawud, kisah Sulaiman, dan lainnya.
Selain itu, dia juga menyebutkan banyak israiliyat yang memuat hal-hal yang menakjubkan dan aneh, serta tidak dibenarkan oleh riwayat yang sahih atau akal yang sehat. Dia tidak mengomentarinya dengan mengatakan bahwa semua itu daif atau batil.

7. AL-BAHR AL-MUHÎTH
Penulisnya adalah Imam Atsiruddin Abu Abdullah Muhammad ibn Yusuf ibn Ali ibn Yusuf ibn Hayyan al-Andalusi al-Gharnathi al-Jayani, yang terkenal dengan nama Abu Hayyan. Dia dilahirkan pada tahun 654 H dan wafat pada tahun 754 H.
Dia sangat menguasai qiraat-qiraat; baik yang mutawatir, sahih, maupun syâdz (menyendiri). Selain itu, dia juga memiliki pengetahuan yang luas tentang ilmu bahasa, sastra, nahwu, dan sharaf, sampai menjadi imam di dalamnya dan memiliki pendapat yang diakui dalam permasalahan-permasalahannya. Oleh karena itu, tafsirnya didominasi oleh pembicaraan tentang nahwu, sharaf, dan bahasa, sebagaimana yang telah kita katakan.
Dia memiliki banyak karya ilmiah, di antaranya Gharîb al-Qur`ân (satu jilid), Syarh at-Tashîl, dan tafsir al-Bahr al-Muhîth, kitab yang sedang kita kaji saat ini. Kitab ini ditulisnya ketika dia sedang menjabat sebagai guru tafsir di Qubah as-Sultan pada masa pemerintahan raja Manshur dan putranya, raja Nashir. Itu terjadi pada akhir tahun 710 H, ketika dia melangkah pada tahun ke-57 dari usianya.

Metode dan Nilai Ilmiah Tafsirnya
Dalam tafsirnya, Abu Hayyan bersandar pada tafsir-tafsir para pendahulunya, terutama tafsir dua imam yang agung: Abu Qasim Mahmud Ibnu Umar az-Zamakhsyari dan Abu Muhammad Abdulhaq yang terkenal dengan nama Ibnu Athiyah. Selain itu, dia juga bersandar pada pengetahuannya tentang bahasa, nahwu, sharaf dan sastra, yang pengaruhnya tampak jelas dalam kitabnya. Kitabnya ini merupakan salah satu dari kitab-kitab tafsir dengan pendapat dan ijtihad yang terpuji.
Sebagaimana kitab-kitab lainnya, kitab tafsir karya Abu Hayyan ini tidak terlepas dari penyebutan riwayat-riwayat yang dinukilkan dari Nabi s.a.w., para sahabat dan tabi’in. Kitab ini adalah salah satu kitab tafsir yang sedikit sekali menyebutkan israiliyat dan hadis-hadis palsu. Penulisnya memiliki perhatian dan menjelaskan ketidaksahihannya, serta memperingatkan pembaca agar tidak terperdaya olehnya. Sering kali dia enggan menyebutkannya dan sekadar menunjukkan kebatilannya. Kadang dia meringkasnya, lalu menjelaskan kebatilan dan kepalsuannya, terutama riwayat-riwayat yang dapat diketahui kebatilan dan kebohongannya dengan akal dan pengamatan, bukan dengan kritik sanad. Sebab, dia bukanlah salah seorang imam dan kritikus hadis yang dapat membedakan antara yang sahih dan yang daif.
Misalnya apa yang dilakukannya dalam menunjukkan kepalsuan kisah Harut dan Marut, kisah Yusuf a.s. dan tanda yang dilihatnya, kisah Dawud a.s. dan istri Uria, kisah Sulaiman a.s., dan apa yang diriwayatkan tentang sebab-sebab penyakit yang menimpa Ayub, sebagaimana yang disebutkan oleh az-Zamakhsyari. Hanya saja, dia membenarkan penyakit yang menimpa Ayub, sesuai dengan yang diriwayatkan. Tentang hal itu dia menyebutkan sebuah hadis dari Nabi bahwa daging Ayub berjatuhan.
Tafsir Abu Hayyan tidak bersih dari israiliyat dan riwayat-riwayat yang dipalsukan atas Nabi s.a.w. atau para sahabat. Misalnya apa yang disebutkan tentang batu Musa dan bentuknya, serta hadis yang dipalsukan atas Nabi s.a.w. tentang nama dua belas bintang yang dilihat oleh Yusuf a.s. Demikian juga, dia terjatuh ke dalam kesalahan yang dilakukan oleh az-Zamakhsyari dan yang lainnya ketika menyebutkan riwayat-riwayat yang batil tentang kisah Iram yang memiliki bangunan-bangunan yang tinggi.
Meskipun demikian, tafsir Abu Hayyan adalah salah satu tafsir yang terjaga dan sedikit sekali menyebutkan israiliyat dan hadis-hadis palsu. Semoga Allah merahmatinya dan membalas amalannya.

8. AS-SIRÂJ AL-MUNÎR FÎ AL-I‘ÂNAH ‘ALÂ MA‘RIFAH BA‘DHI MA‘ÂNÎ KALÂM RABBINÂ AL-HAKÎM AL-KHABÎR
Penulisnya adalah syaikh Syamsuddin Muhammad ibn Muhammad asy-Syarbini asy-Syafi’i al-Khathib. Dia tumbuh di Kairo dan belajar kepada syaikh-syaikh pada masanya. Ketika mereka melihatnya berkompeten untuk memberikan fatwa dan pelajaran, mereka mengizinkannya untuk melakukan itu. Dia pun mengajar dan memberikan fatwa, sehingga banyak orang yang mengambil manfaat darinya.
Dia adalah seorang yang sangat saleh, wara’, zahid, dan banyak beribadah. Dia selalu beriktikaf sepanjang bulan Ramadhan setiap tahun. Dia meninggal pada waktu Ashar, hari Kamis kedua dari bulan Sya’ban tahun 977 H.
Di antara karya-karya ilmiahnya adalah syarah kitab al-Minhâj, syarah kitab at-Tanbîh, dan tafsir as-Sirâj al-Munîr yang sedang kita kaji saat ini.

Metode dan Nilai Ilmiah Tafsirnya
Tafsir ini adalah tafsir yang sedang, tidak terlalu panjang dan tidak terlalu ringkas. Di dalamnya, penulis sering kali hanya membatasi diri pada pendapat-pendapat yang paling sahih, dan tidak menyebutkan ikrab-ikrab kecuali jika sangat dibutuhkan.
Dia bersandar pada tafsir-tafsir para pendahulunya, seperti az-Zamakhsyari, al-Baidhawi, al-Baghawi, ar-Razi, dan lainnya. Kadang dia menukilkan sebagian tafsir yang dinukilkan dari salaf, dan konsisten untuk tidak menyebutkan hadis-hadis kecuali yang sahih dan hasan, tanpa yang daif dan palsu. Oleh karena itu, dia mengkritik az-Zamakhsyari dan al-Baidhawi, karena keduanya menyebutkan hadis palsu yang panjang tentang keutamaan-keutamaan setiap surat. Dia juga menunjukkan hadis-hadis yang daif, jika menyebutkan sebagian darinya dalam tafsirnya.
Tafsir al-Khathib tidak bersih dari penyebutan kisah-kisah israiliyat. Di antaranya ada yang hanya dia lewati saja, dengan segala keanehannya, tanpa mengomentarinya dengan menunjukkan kesahihan atau kedaifannya, atau menjelaskan sumbernya dan dari mana dia berasal. Biasanya itu terjadi pada kisah-kisah Bani Israil yang mungkin benar dan mungkin dusta, dan di dalamnya tidak terdapat pencemaran terhadap kesucian para nabi. Di antaranya ada yang disebutkannya, lalu dikomentarinya dengan sesuatu yang menunjukkan kedaifan atau kebatilannya. Dia melakukan itu pada kisah-kisah israiliyat yang di dalamnya terdapat sesuatu yang merusak kesucian para nabi. Misalnya adalah apa yang dilakukannya dalam kisah Nabi Dawud berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh para pendongeng.

9. IRSYÂD AL-‘AQL AS-SALÎM ILÂ MAZÂYÂ AL-QUR`ÂN AL-KARÎM
Penulisnya adalah Imam Abu Sa’ud Muhammad ibn Muhammad ibn Mushthafa al-Imadi al-Hanafi. Dia dilahirkan pada tahun 873 H di sebuah desa dekat Konstantinopel, dan tumbuh di sebuah rumah yang dikenal dengan ilmu, keutamaan, dan agamanya. Dia belajar kepada ayahnya dan ulama lainnya, serta menimba ilmu dari mereka, hingga menjadi salah seorang ulama besar. Dia mengajar sebentar, lalu menjabat sebagai hakim. Setelah itu, dia berpindah dari satu negeri ke negeri lain dalam menjalankan tugas, sampai diberi wewenang sebagai mufti.
Abu Sa’ud adalah seorang ulama dan sastrawan yang menguasai tiga bahasa: Arab, Persia, dan Turki. Penguasaannya terhadap bahasa-bahasa ini memungkinkannya untuk menelaah kitab-kitab yang ditulis dalam bahasa-bahasa tersebut. Dari sini, dia memperoleh ilmu yang berlimpah.
Tugasnya sebagai guru dan hakim, serta keharusannya untuk berpindah-pindah dari satu negeri ke negeri lain, tidak menyisakan waktu baginya untuk menulis. Oleh karena itu, dia tidak meninggalkan kepada kita selain tafsirnya ini, hasyiah atas Tafsir al-Kasysyâf, dan hasyiah atas Syarh ‘Inâyah ‘alâ al-Hidâyah.
Setelah menjalani kehidupan yang dipenuhi dengan ilmu ini, dia wafat di Konstantinopel pada awal Jumadilawal tahun 982 H, dan dimakamkan di samping makam sahabat, Abu Ayub al-Anshari. Semoga Allah meridainya dan membuatnya rida.

Metode dan Nilai Ilmiah Tafsirnya
Abu Sa’ud menyibukkan dirinya dalam hidupnya dengan mengajarkan dua kitab yang terkenal: Tafsir al-Kasysyâf dan Tafsir al-Baidhawi. Sampai pada waktu dia keluar bersama sultan Sulaiman untuk berperang sekalipun, dia sibuk mengajar murid-muridnya yang tidak mau berpisah dengannya. Dia sendiri sangat berhasrat untuk membuat sebuah tafsir yang mengumpulkan antara Tafsir al-Kasysyâf dan Tafsir al-Baidhawi, serta menambahkan pada keduanya apa yang didapatkannya dari kitab-kitab lain dan pemahaman-pemahaman yang dibukakan oleh Allah kepadanya dalam menafsirkan al-Quran, sampai Allah mewujudkan keinginannya ini pada akhir kehidupannya. Buah dari semua itu adalah tafsir yang agung ini, yang terkenal sebagaimana terkenalnya penulisnya, dan yang sibuk dikaji oleh ahli ilmu sejak kelahirannya. Dia memberinya judul Irsyâd al-‘Aql as-Salîm ilâ Mazâyâ al-Qur`ân al-Karîm. Akan tetapi, dia membersihkannya dari paham-paham Muktazilah az-Zamakhsyari. Di dalamnya dia menganut metode ahli sunah.
Di antara kelebihan tafsir ini adalah bahwa dia tidak berpanjang lebar dalam menyebutkan hukum-hukum fikih dan nahwu, serta hampir murni untuk tafsir saja. Di dalamnya, penulis memiliki perhatian untuk menunjukkan sisi-sisi balaghah dan rahasia-rahasia i‘jâz dalam al-Quran, terutama dalam permasalahan fashl dan washl (pemutusan dan penyambungan antar kalimat), serta sisi-sisi munasabah antar ayat.
Karena Abu Sa’ud tidak dididik dalam lingkungan Arab dan sisi logikanya lebih mendominasi, maka dalam ungkapan-ungkapan dan gaya bahasa-gaya bahasanya terdapat kedalaman dan ketelitian, yang dalam pandangan sebagian pembaca tampak sebagai satu bentuk kerumitan, ketidakjelasan, dan keanehan. Kadang dia menyebutkan mubtada` atau syarth, dan tidak menyebutkan khabar atau jawâb syarth kecuali setelah beberapa baris.
Di antara kelebihan tafsir ini juga adalah kebersihannya secara umum dari kisah-kisah israiliyat. Jika dia menyebutkan sesuatu darinya, maka dia menyebutkannya untuk menunjukkan kedaifannya, kemunkarannya, atau kebatilannya, dan menjelaskan sumbernya. Misalnya adalah apa yang dilakukannya dalam kisah Harut dan Marut. Dia berkata, “Adapun apa yang diceritakan bahwa ketika para malaikat a.s. melihat dosa-dosa yang naik ke langit, mereka mencelanya..., adalah sesuatu yang tidak berdasar. Sebab, sumbernya adalah riwayat orang-orang Yahudi, selain bahwa di dalamnya terdapat hal-hal yang bertentangan dengan dalil-dalil akli dan nakli.”
Demikian juga dalam kisah Yusuf a.s., pada firman Allah s.w.t., “Sesungguhnya perempuan itu berhasrat kepada Yusuf, dan Yusuf pun berhasrat kepadanya, seandainya dia tidak melihat tanda dari Tuhannya.” Dia menyebutkan israiliyat yang diriwayatkan tentang tanda yang dilihat oleh Yusuf, lalu berkata, “Semua itu tidak lain adalah khurafat dan kebatilan yang tidak dapat diterima oleh telinga, serta ditolak oleh akal dan pikiran. Celakalah orang yang membuat-buat dan mereka-rekanya, atau mendengarkan dan mempercayainya.”
Benar, dia menyebutkan sebagian israiliyat yang tidak mencemarkan kesucian para nabi, tapi di dalamnya terdapat hal-hal yang aneh dan mustahil, tanpa mengomentarinya. Misalnya adalah apa yang disebutkannya tentang batu yang dipukul oleh Musa dengan tongkatnya lalu darinya terpancar 12 mata air. Demikian juga apa yang disebutkannya tentang ciri-ciri Ya’juj dan Ma’juj, dan bahwa panjang salah seorang di antara mereka adalah 600 hasta, tentang ciri-ciri Iram yang memiliki bangunan-bangunan yang tinggi, dan hal-hal lain yang merupakan bagian dari khurafat Bani Israil.
Di antara kritik terhadapnya adalah dia menyebutkan hadis-hadis yang diriwayatkan tentang keutamaan-keutamaan al-Quran per surat, mengikuti az-Zamakhsyari dan al-Baidhawi. Padahal hadis-hadis tersebut palsu berdasarkan kesepakatan ahli hadis. Misalnya adalah hadis yang disebutkannya tentang keutamaan surat Al-Fâtihah. Dia berkata: Diriwayatkan dari Hudzaifah ibn Yaman r.a. bahwa Nabi s.a.w. bersabda, “Sesungguhnya suatu kaum benar-benar akan ditimpa azab oleh Allah sebagai ketetapan yang pasti. Lalu salah seorang anak mereka membaca dalam kuttâb (madrasah), ‘Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.’ Allah pun mendengarnya dan mengangkat azab dari mereka selama empat puluh tahun.”
Demikian juga apa yang disebutkannya ―mengikuti az-Zamakhsyari dan lainnya― tentang sebab turunnya firman Allah s.w.t., “Apabila mereka berjumpa dengan orang-orang yang beriman, mereka mengatakan, ‘Kami telah beriman.’ Dan apabila mereka kembali kepada syetan-syetan mereka, mereka mengatakan, ‘Sesungguhnya kami sependirian dengan kalian. Kami hanyalah berolok-olok.’”

10. RÛH AL-MA‘ÂNÎ FÎ TAFSÎR AL-QUR`ÂN WA AS-SAB‘ AL-MATSÂNÎ
Penulisnya adalah penutup para peneliti, tiang para pengkaji, dan imam para mufasir, Abu Tsana` Syihabuddin Mahmud ibn Abdullah al-Alusi al-Baghdadi al-Hanafi, mufti dan ulama Baghdad pada abad ke-13 hijriyah.
Dia dilahirkan pada tahun 1217 H, di dekat Kurkh, Baghdad. Sejak kecil, dia sudah menguasai banyak ilmu. Dia belajar dari banyak pembesar ulama pada zamannya, di antaranya ayahnya dan syaikh Khalid an-Naqsyabandi. Pada usia tiga belas tahun, dia sudah sibuk mengajar dan menulis. Banyak orang yang belajar kepadanya. Beberapa ulama terkemuka dari berbagai negeri menyelesaikan pendidikan di tangannya.
Ketika dia diangkat sebagai mufti, dia mulai mengajarkan semua ilmu di rumahnya, di samping masjid syaikh Abdullah al-‘Aquli di Rashafah. Yang membantunya untuk dapat melakukan itu adalah kemahirannya dalam berbagai ilmu. Selain ilmu nakli dan akli, dia juga menguasai sastra dan ilmu-ilmunya. Oleh karena itu, dia mengetahui ungkapan yang fasih, gaya bahasa yang lembut, susunan pembicaraan yang baik, serta rohnya yang lembut dan menakjubkan. Di antara ungkapan lembutnya yang menakjubkan adalah bahwa dia menamakan hurûf zâ`idah (huruf-huruf tambahan) sebagai “pedang pembicaran”. Sementara titik-titik balaghah digambarkannya, “Ibarat mawar. Jika kamu menggosoknya, maka kamu akan menghilangkan bau wangi dan keindahannya.”
Al-Alusi tidak banyak meninggalkan karya ilmiah kepada kita, meskipun dia menguasai segala ilmu, memiliki wawasan yang luas, serta mampu memilih dan meringkas dengan baik. Di antara karya-karyanya adalah Syarh as-Sullam (tentang logika) (kitab ini hilang), al-Ajwibah al-‘Irâqiyyah ‘an al-As`ilah al-Ahwariyyah, al-Ajwibah al-‘Irâqiyyah ‘an al-As`ilah al-Îrâniyyah, Durrah al-Ghawwâsh fî Auhâm al-Khawwâsh, an-Nafahât al-Qadasiyyah fî al-Mabâhits al-Imâmiyyah, dan al-Fawâ`id as-Saniyyah fî ‘Ilm Âdâb al-Bahts. Cukuplah baginya tafsir Rûh al-Ma‘ânî yang memuat beberapa pembahasan, yang sebagian di antaranya mencapai panjang sebuah risalah kecil.
Setelah menjalani kehidupan ilmiah yang diberkati ini, al-Alusi wafat pada tahun 1270 H. Semoga Allah meridainya dan membuatnya rida.

Metode dan Nilai Ilmiah Tafsirnya
Tafsir Rûh al-Ma‘ânî adalah tafsir yang paling baik, paling komprehensif, dan paling lengkap. Di dalamnya, penulis mengumpulkan ringkasan seluruh kitab tafsir sebelumnya dan hasyiah-hasyiahnya (terutama hasyiah Tafsir al-Kasysyâf dan hasyiah Syihab al-Khafaji terhadap Tafsir al-Baidhawi). Dia menguraikan rumus-rumus dan ungkapan-ungkapan yang samar dan sulit dipahami maksudnya oleh para ulama. Selain itu, dia juga memberikan komentar-komentar yang berharga dan kritik-kritik yang dalam terhadap para ulama pendahulunya.
Dia banyak mengutarakan pendapatnya di antara pendapat-pendapat yang sudah ada. Dengan demikian, dia bukanlah sekadar penukil, tapi dia memiliki kepribadian ilmiah yang menonjol dan pemikiran-pemikiran yang cemerlang. Di dalam tafsirnya tidak ada sesuatu yang patut dicela selain dua hal. Pertama, dia sering kali berpanjang lebar dalam komentar-komentar dan kritik-kritik yang disampaikannya. Sampai-sampai orang yang membaca kitabnya nyaris tenggelam dalam lautan komentar dan kritik tersebut. Seandainya seseorang melepaskan komentar dan kritik tersebut dari kitabnya, niscaya semua itu akan menjadi risalah-risalah yang banyak. Kedua, dia menyebutkan tafsir isyarat, padahal tidak ada perlunya dia melakukan itu. Barangkali dia melakukan itu karena adanya kecenderungan tasawuf di kalangan kaum muslimin, dan agar tafsirnya mengumpulkan seluruh aliran tafsir serta memuaskan semua golongan.
Imam al-Alusi termasuk ulama yang datang belakangan. Dia memiliki peran serta ilmiah dalam banyak ilmu dan wawasan yang luas terhadap perkataan-perkataan para pendahulunya, terutama para ulama dan imam hadis yang menguasai matan dan sanadnya. Oleh karena itu, dia tidak terjatuh ke dalam kesalahan para mufasir yang mendahuluinya, yaitu menyebutkan hadis-hadis palsu tentang keutamaan-keutamaan dan lainnya. Selain itu, tafsirnya bersih dari keterperdayaan dengan israiliyat. Dia hanya menyebutkannya untuk menunjukkan kepalsuan dan kebatilannya, serta memperingatkan kaum muslimin ―terutama para penuntut ilmu dan ahlinya― agar tidak mempercayainya atau menyangka bahwa semua itu memiliki sumber dalam Islam. Saya tidak mendapatkan seorang pun di antara para mufasir, setelah Hafizh ibn Katsir dalam tafsirnya, yang memerangi israiliyat dan hadis-hadis palsu seperti yang dilakukan oleh Imam al-Alusi dalam tafsirnya. Dia telah berpanjang lebar dalam menolak israiliyat dan hadis-hadis yang dibuat-buat, seperti yang dia lakukan dalam kisah Ismail dan Ishaq, dan siapakah di antara keduanya yang disembelih. Dia menjelaskan bahwa keberadaan Ishaq sebagai putra Ibrahim yang disembelih adalah pendapat yang batil dan disusupkan ke dalam riwayat Islam. Demikian juga yang dia lakukan dalam kisah Yusuf, kisah Dawud, kisah Sulaiman, kisah Ayub, dan kisah Gharaniq.
Imam kita ini menghabiskan waktu lima belas tahun untuk menulis kitabnya. Selama itu, dia meneliti, menyelidiki, membaca, meringkas, dan begadang pada malam-malam yang panjang. Dia sering kali mendendangkan syair berikut:

Begadangku untuk menggali ilmu lebih nikmat bagiku
daripada tubuh perempuan cantik dan hangatnya pelukan
Bergoyangku untuk menguraikan kesulitan lebih memikat
dan lebih indah daripada arak seorang pelayan
dan lebih nikmat dari memainkan gadis, karena dia bersiap mencelaku
untuk menghalangi pasir dari kertas-kertasku

KESIMPULAN
Kitab-kitab tafsir; baik yang murni dengan ma`tsûr, yang didominasi oleh ma`tsûr, maupun yang dengan pendapat dan ijtihad, biasanya tidak bersih dari israiliyat yang batil serta hadis-hadis yang palsu dan lemah, kecuali sedikit sekali.
Cukuplah bagi kita apa yang telah kami paparkan di atas ketika menyebutkan kitab-kitab tafsir terkenal dari berbagai aliran dan menjelaskan masing-masing darinya. Sebab, buku ini bukanlah studi tematis terhadap kitab-kitab tafsir. Jika tidak, tentu saya akan mengkaji setiap tafsir dari berbagai sisinya.
Tidaklah berbahaya bagi pembaca, bahwa saya tidak menyebutkan semua tafsir; baik yang berupa manuskrip maupun yang telah dicetak. Sebab, tujuan saya, sebagaimana yang telah saya katakan, adalah menunjukkan adanya israiliyat dan menjelaskan siapa yang menyebutkannya di dalam tafsirnya, sebatas kemampuan dan penelaahan saya. Oleh karena itu, jika pembaca mendapatkannya di dalam kitab tafsir (bahkan di dalam kitab-kitab lainnya, seperti kitab nasihat, akhlak, sejarah, kisah, dan adab), maka hendaklah dia tidak terperdaya dengannya, dan hendaklah dia tidak meyakini apa yang ada di dalamnya, atau menyiarkan dan menyebarkannya. Dengan demikian, manfaat buku ini menjadi lebih umum dan lebih luas.

KRITIK TERHADAP TAFSIR DENGAN MA`TSÛR SECARA GLOBAL

Di atas, saya telah menyebutkan kritik sebagian ulama dan imam hadis terhadap tafsir dengan ma`tsûr. Di antaranya adalah perkataan Imam Ahmad, “Tiga hal yang tidak memiliki sumber: tafsir, kisah-kisah tentang peperangan, dan sejarah.”
Para peneliti di kalangan pengikut Imam Ahmad menafsirkan bahwa maksudnya: sebagian besar di antaranya tidak memiliki sanad yang sahih dan bersambung. Dikatakan pula bahwa maksudnya: kebanyakan di antaranya mursal.
Khathib al-Baghdadi berkata, “Ini berlaku pada kitab-kitab yang khusus berisi tiga hal tersebut. Yang paling terkenal adalah dua kitab milik al-Kalabi dan Muqatil ibn Sulaiman. Tentang tafsir al-Kalabi, Imam Ahmad mengatakan bahwa dari awal sampai akhir adalah dusta. Tidak halal bagi seseorang untuk menelaahnya.” Demikian juga, diriwayatkan dari Imam asy-Syafi’i bahwa dia berkata, “Tidak tetap dari Ibnu Abbas dalam tafsir, kecuali sekitar seratus hadis.”
Meskipun berlebihan, tapi perkataan ini menunjukkan banyaknya apa yang dipalsukan atas Ibnu Abbas.

KRITIK TERHADAP SANAD DAN PARA RAWI SECARA TERPERINCI

Para ulama kritikus hadis juga mengkritik para rawi yang meriwayatkan tafsir dengan ma`tsûr dan jalan-jalan periwayatan, secara terperinci dan teliti. Saya akan menyebutkan semua yang mereka katakan dalam hal ini, agar jelas bagi kita bahwa mereka telah menjalankan apa yang wajib atas mereka ―yaitu memberikan penjelasan― dengan sebaik-baiknya. Hanya saja, manusia enggan memahami perkataan-perkataan mereka dan berjalan mengikuti metode mereka agar dapat menjadi jelas antara yang sahih dan yang daif, yang hak dan yang batil, yang baik dan yang buruk.

1. JALAN DARI IBNU ABBAS
a. Jalan Ali ibn Abu Thalhah dari Ibnu Abbas
Di antara jalan dan sanad yang baik dari Ibnu Abbas adalah jalan Ali ibn Abu Thalhah al-Hasyimi darinya. Imam Ahmad ibn Hanbal berkata, “Di Mesir ada sebuah sahifah tentang tafsir yang diriwayatkan oleh Ali ibn Abu Thalhah. Seandainya seseorang pergi ke Mesir untuk mendapatkannya, maka itu tidaklah banyak baginya. Abu Ja’far an-Nahhas menyebutkan sanadnya dalam Nâsikhnya.”
Sementara dalam al-Irsyâd, al-Khalili berkata, “Tafsir Muawiyah ibn Shalih, qadi Andalus, dari Ali ibn Abu Thalhah dari Ibnu Abbas, diriwayatkan oleh para pembesar ulama dari Abu Shalih dari Muawiyah. Para hafizh sepakat bahwa Ali ibn Abu Thalhah tidak mendengarnya dari Ibnu Abbas.”

b. Jalan Juwaibir dari Dhahhak dari Ibnu Abbas
Al-Khalili juga berkata, “Tafsir-tafsir panjang yang mereka nisbatkan kepada Ibnu Abbas ini tidak dapat diterima, dan para rawinya tidak dikenal. Misalnya adalah tafsir Juwaibir dari Dhahhak dari Ibnu Abbas.”
c. Beberapa Jalan dari Ibnu Juraij
Al-Khalili berkata, “Sekelompok orang meriwayatkan tafsir dari Ibnu Juraij. Yang paling panjang adalah apa yang diriwayatkan oleh Bakar ibn Sahal ad-Dimyathi dari Abdul Ghani ibn Said dari Musa ibn Muhammad dari Ibnu Juraij. Namun kesahihannya dipertanyakan. Muhammad ibn Tsaur meriwayatkan dari Ibnu Juraij sekitar tiga juz dan itu sahih. Sementara al-Hajjaj ibn Muhammad meriwayatkan dari Ibnu Juraij sekitar satu juz dan itu disepakati kesahihannya.”

d. Jalan Syibl ibn Ibad al-Makki
Tafsir Syibl ibn Ibad al-Makki dari Abu Nujaih dari Mujahid dari Ibnu Abbas, mendekati sahih.

e. Tafsir Atha` ibn Dinar dan Abu Rauq
Tafsir Atha` ibn Dinar dapat ditulis dan dijadikan hujah, serta tafsir Abu Rauq dianggap sahih oleh para ulama.

f. Tafsir Ismail as-Sudday
Al-Khalili berkata, “Ismail as-Sudday meriwayatkan tafsirnya dengan sanad kepada Ibnu Mas’ud dan Ibnu Abbas. Para imam, seperti ats-Tsauri dan Sya’bah, meriwayatkan hadis dari as-Sudday. Akan tetapi, tafsir yang dikumpulkannya diriwayatkan oleh Asbath ibn Nashr. Sementara Asbath tidak disepakati ketsiqahannya. Hanya saja, tafsir yang paling ideal adalah tafsir as-Sudday. Adapun Ibnu Juraij, dia tidak hanya mengumpulkan yang sahih. Tapi dia meriwayatkan dalam setiap ayat; baik yang sahih maupun yang cacat.”

g. Tafsir Muqatil ibn Sulaiman
Al-Khalili berkata, “Adapun tafsir Muqatil ibn Sulaiman, dia sendiri dianggap daif oleh para ulama. Dia pernah bertemu dengan para pembesar tabi’in. Sementara asy-Syafi’i memberikan isyarat bahwa tafsirnya baik.” Maksudnya untuk dijadikan hujah.

Perkataan Hafizh ibn Hajar
Hafizh ibn Hajar memiliki pembicaraan yang panjang tentang riwayat-riwayat dari para sahabat dan tabi’in, serta kritik terhadap jalan-jalan yang dengannya riwayat-riwayat tersebut diriwayatkan. Dia menyebutkan dalam kitabnya tentang sebab-sebab turunnya ayat yang dia beri judul al-‘Ajab al-Ujjâb fî Bayân al-Asbâb. Dia berkata:
((Berikut ini penjelasan tentang para pengikut Ibnu Abbas r.a. di antara tabi’in dan jalan-jalan dari mereka, serta tabi’in lainnya yang terkenal memiliki riwayat dalam tafsir. Di antara mereka ada yang tsiqah dan ada yang daif.
Riwayat orang-orang yang tsiqah dari Ibnu Abbas adalah sebagai berikut:
1. Mujahid dan Ibnu Jubair. Tafsirnya diriwayatkan dari Ibnu Abbas melalui Ibnu Abi Najih dari Mujahid. Jalan menuju Abu Najih kuat.
2. Ikrimah. Tafsirnya diriwayatkan dari Ibnu Abbas melalui Hasan ibn Waqid an-Nahwi dari Ikrimah, melalui Muhammad ibn Ishaq dari Muhammad ibn Abu Muhammad ―budak Zaid ibn Tsabit― dari Ikrimah atau Said ibn Jubair. Demikian, dengan keraguan dan itu tidak membahayakan, karena keduanya tsiqah.
3. Jalan Muawiyah ibn Shalih dari Ali ibn Abu Thalhah dari Ibnu Abbas. Ali adalah orang yang shadûq dan tidak pernah bertemu dengan Ibnu Abbas. Tapi dia meriwayatkan tafsir dari para pengikut Ibnu Abbas yang tsiqah. Oleh karena itu, Bukhari, Abu Hatim, dan lainnya bersandar kepada manuskrip ini.
4. Jalan Ibnu Juraij dari Atha` ibn Abu Rabah dari Ibnu Abbas. Tapi khusus yang berkaitan dengan surat Al-Baqarah dan Ali ‘Imrân. Sedangkan selain itu, Ibnu Juraij meriwayatkannya dari al-Khurasani. Al-Khurasani tidak pernah mendengar dari Ibnu Abbas, sehingga sanadnya terputus. Kecuali jika Ibnu Juraij menyebutkan dengan jelas bahwa dia meriwayatkan dari Atha` ibn Abu Rabah.
Sementara riwayat orang-orang yang daif dari Ibnu Abbas r.a. adalah sebagai berikut:
1. Tafsir yang dinisbatkan kepada Abu Nashr Muhammad ibn Saib al-Kalabi. Dia meriwayatkannya dari Abu Shalih ―budak Ummu Hani’― dari Ibnu Abbas, dan al-Kalabi dicurigai sebagai pendusta. Ketika sakit, dia berkata kepada pengikut-pengikutnya, “Semua yang aku ceritakan kepada kalian dari Ibnu Abbas adalah dusta.”
Selain bahwa al-Kalabi adalah orang yang daif, tafsirnya diriwayatkan darinya oleh orang yang semisal dengannya atau lebih daif lagi, yaitu Muhammad ibn Marwan as-Sudday Kecil. Yang meriwayatkan dari Muhammad ibn Marwan adalah orang yang semisal dengannya atau lebih daif lagi, yaitu Shalih ibn Muhammad at-Tirmidzi.
Di antara orang-orang tsiqah yang meriwayatkan tafsir dari al-Kalabi adalah Sufyan ats-Tsauri dan Muhammad ibn Fudhail ibn Ghazwan. Sedangkan di antara orang-orang daif dari segi hapalan yang meriwayatkan tafsir dari al-Kalabi adalah Hibbalah, yaitu Ali al-‘Anzani dan Jubair ibn Said, dia lemah. Dia meriwayatkan tafsir dari Dhahhak (shadûq) dari Ibnu Abbas. Padahal Dhahhak tidak pernah mendengarkan sesuatu pun dari Ibnu Abbas. Di antara yang meriwayatkan tafsir dari Dhahhak adalah Ali ibn Hakam (tsiqah), Ali ibn Sulaiman (shadûq), dan Abu Rauq Athiyah ibn Harits (tidak memiliki cacat).
2. Utsman ibn Atha` al-Khurasani. Dia meriwayatkan hadis dari ayahnya dari Ibnu Abbas. Ayahnya tidak pernah mendengar dari Ibnu Abbas.
3. Ismail ibn Abdurrahman as-Sudday. Dia adalah orang Kufi yang shadûq. Akan tetapi, dia mengumpulkan tafsir dari berbagai jalan. Di antaranya, dari Abu Shalih dari Ibnu Abbas, dari Murrah ibn Syarahil dari Ibnu Mas’ud, dari beberapa orang sahabat r.a., dan lainnya. Dia mencampur aduk seluruh riwayat, sehingga riwayat orang-orang yang tsiqah tidak dapat dibedakan dari riwayat orang-orang yang daif. As-Sudday tidak pernah bertemu dengan seorang pun dari sahabat kecuali Anas ibn Malik. Barangkali terjadi kerancuan antara dia dan as-Sudday Kecil yang disebutkan di atas.
4. Ibrahim ibn Hakam ibn Abban al-‘Adani. Dia daif yang meriwayatkan tafsir dari ayahnya dari Ikrimah. Para ulama menganggap Ibrahim daif, karena dia menyambungkan banyak hadis kepada Nabi s.a.w. dengan menyebutkan Ibnu Abbas. Tafsirnya diriwayatkan oleh Abd ibn Humaid.
5. Ismail ibn Abu Ziyad asy-Syami. Dia mengumpulkan banyak riwayat, di antaranya ada yang sahih dan ada yang cacat. Dia hidup pada masa pengikut tabi’in.
6. Atha` ibn Dinar. Dalam dirinya terdapat kelemahan. Dia meriwayatkan tafsir dari Said ibn Jubair dari Ibnu Abbas. Yang meriwayatkan darinya adalah Ibnu Luhai’ah, dan dia daif.
Di antara tafsir-tafsir tabi’in lainnya adalah sebagai berikut:
1. Tafsir yang diriwayatkan dari Qatadah melalui beberapa jalan. Di antaranya riwayat Abdurrazaq dari Muammar dari Qatadah, riwayat Adam ibn Abu Iyas dan lainnya dari Syaiban dari Qatadah, dan riwayat Yazid ibn Zurai’ dari Said ibn Abu ‘Arubah.
2. Tafsir Rubai’ ibn Anas dari Abu Aliyah. Nama Abu Aliyah adalah Rufai’ ar-Riyahi. Dalam sebagian tafsirnya, Rubai’ tidak menyebutkan seorang pun di atasnya. Tafsir ini diriwayatkan melalui beberapa jalan. Di antaranya riwayat Abu Ubaidillah ibn Abu Ja’far ar-Razi dari ayahnya dari Rubai’.
3. Tafsir Muqatil ibn Hayyan melalui Muhammad ibn Muzahim ibn Bukair ibn Ma’ruf dari Muqatil. Muqatil ini shadûq. Dia bukanlah Muqatil ibn Sulaiman yang akan disebutkan kemudian.
Di antara tafsir-tafsir tabi’in dan setelahnya yang daif adalah sebagai berikut:
1. Tafsir Zaid ibn Aslam yang diriwayatkan oleh anaknya, Abdurrahman. Tafsir ini berbentuk manuskrip yang besar. Ibnu Wahab dan lainnya meriwayatkannya dari Abdurrahman dari ayahnya. Di dalamnya terdapat banyak hal yang tidak disandarkan kepada siapa pun. Abdurrahman termasuk orang yang daif, meskipun ayahnya orang yang tsiqah.
2. Tafsir Muqatil ibn Sulaiman. Para ulama menganggapnya sebagai pendusta. Asy-Syafi’i berkata, “Muqatil qâtalahulLâh (semoga Allah membunuhnya).”
Asy-Syafi’i mengatakan yang demikian ini tentang Muqatil, karena dia dikenal menganut paham tajsîm (keyakinan bahwa Allah memiliki bentuk materi). Tafsir Muqatil ini diriwayatkan oleh Abu ‘Ishmah Nuh ibn Abu Maryam al-Jami’. Para ulama menganggapnya sebagai pendusta. Tafsir ini juga diriwayatkan dari Muqatil oleh Hakam ibn Hudzail. Dia daif, tapi kondisinya lebih baik daripada Abu ‘Ishmah.
3. Tafsir Yahya ibn Salam al-Maghribi. Tafsir ini besar, kurang lebih enam kitab. Di dalamnya terdapat penukilan dari tabi’in dan lainnya. Yahya adalah orang yang layyin (lembek) hadisnya. Di dalam apa yang diriwayatkannya terdapat banyak hal-hal yang munkar (tidak dapat diterima). Para syaikhnya adalah seperti Said ibn Abu ‘Arubah, Malik, dan ats-Tsauri.
4. Yang berdekatan dengan tafsir Yahya adalah tafsir Sunaid. Namanya adalah Husain ibn Dawud. Dia berasal dari generasi syaikh-syaikh para imam yang enam. Dia meriwayatkan banyak hal dari Hajjaj ibn Muhammad al-Mashishi, juga dari orang-orang yang sepadan dengan Hajjaj. Dia layyin. Tafsirnya sama dengan tafsir Yahya ibn Salam. Ibnu Juraij banyak mengeluarkan tafsir darinya.
5. Di antara tafsir yang lemah karena kelemahan para rawinya adalah tafsir yang dikumpulkan oleh Musa ibn Abdurrahman ats-Tsaqafi ash-Shan’ani. Tafsir ini sekitar dua jilid. Musa menyandarkannya kepada Ibnu Juraij dari Atha` dari Ibnu Abbas. Ibnu Hibban menganggap Musa sebagai pemalsu hadis. Yang meriwayatkan tafsir ini dari Musa adalah Abdul Ghani ibn Said ats-Tsaqafi, dan dia daif.))

Jalan Periwayatan tentang Sebab-sebab Turunnya Ayat
Terdapat banyak riwayat tentang sebab-sebab turunnya ayat dalam kitab-kitab sejarah. Di antaranya yang merupakan riwayat Mu’tamir ibn Sulaiman dari ayahnya, atau riwayat Ismail ibn Ibrahim ibn Uqbah dari pamannya (Musa ibn Uqbah), adalah lebih baik daripada yang ada dalam kitab Muhammad ibn Ishaq. Yang merupakan riwayat Muhammad ibn Ishaq lebih baik daripada riwayat al-Waqidi.
Dalam al-Itqân, setelah menyebutkan perkataan al-Khalili dalam al-Irsyâd yang saya sebutkan di atas, Imam as-Suyuthi berkata, “Tafsir as-Sudday (maksudnya as-Sudday Besar), banyak di antaranya yang disebutkan oleh Ibnu Jarir melalui as-Sudday dari Abu Malik dari Abu Shalih dari Ibnu Abbas, serta dari Murrah dari Ibnu Mas’ud dan dari beberapa orang sahabat. Sementara Ibnu Abi Hatim tidak menyebutkan sesuatu pun darinya, karena dia konsisten untuk mengeluarkan riwayat-riwayat yang paling sahih. Hakim mengeluarkan beberapa riwayat darinya dan menganggapnya sahih, tapi melalui Murrah dari Ibnu Mas’ud r.a. dan beberapa orang sahabat saja, tanpa jalan yang pertama.”
Ibnu Katsir berkata, “Dengan sanad ini, as-Sudday meriwayatkan banyak hal yang aneh.”

Jalan-jalan yang Baik dari Ibnu Abbas
Di antara jalan yang baik dari Ibnu Abbas adalah jalan Qais dari Atha` ibn Saib dari Said ibn Jubair dari Ibnu Abbas. Jalan ini sahih berdasarkan syarat Bukhari dan Muslim. Yang banyak mengeluarkan darinya adalah al-Firyabi dan Hakim dalam Mustadraknya.
Di antaranya juga adalah jalan Ibnu Ishaq dari Muhammad ibn Abu Muhammad ―budak keluarga Zaid ibn Tsabit― dari Ikrimah atau Said ibn Jubair dari Ibnu Abbas. Ini adalah jalan yang bagus dan sanadnya hasan. Yang banyak meriwayatkan darinya adalah Ibnu Jarir dan Ibnu Abi Hatim.

Jalan-jalan yang Paling Lemah dari Ibnu Abbas
Jalan yang paling lemah adalah jalan al-Kalabi dari Abu Shalih dari Ibnu Abbas. Jika ini digabungkan dengan riwayat Muhammad ibn Marwan as-Sudday Kecil, maka dia menjadi rangkaian kebohongan. Yang banyak mengeluarkan darinya adalah ats-Tsa’labi dan al-Wahidi. Akan tetapi, dalam al-Kâmil, Ibnu Uday berkata, “Al-Kalabi memiliki beberapa hadis yang baik, khususnya dari Abu Shalih. Dia terkenal dengan tafsir. Tidak ada seorang pun yang memiliki tafsir yang lebih panjang dan lebih memuaskan darinya.”
Urutan selanjutnya adalah jalan Muqatil ibn Sulaiman. Al-Kalabi diutamakan atas Muqatil, karena Muqatil menganut paham-paham yang ditolak.

Jalan-jalan yang Daif dari Ibnu Abbas
Jalan Dhahhak ibn Muzahim dari Ibnu Abbas munqathi‘ (terputus), karena Dhahak tidak pernah bertemu dengannya. Jika ini digabungkan dengan riwayat Basyar ibn Imarah dari Abu Rauq dari Ibnu Abbas, maka dia menjadi jalan yang daif, karena Basyar daif. Yang banyak mengeluarkan dari manuskrip ini adalah Ibnu Jarir dan Ibnu Abi Hatim.
Jika tafsir diriwayatkan oleh Jubair dari Dhahhak, maka lebih daif. Sebab, Jubair sangat daif dan ditinggalkan. Ibnu Jarir dan Ibnu Abi Hatim tidak mengeluarkan sesuatu pun melalui jalan ini. Yang mengeluarkannya adalah Ibnu Mardawaih dan Abu asy-Syaikh ibn Hibban.
Melalui jalan al-Aufi dari Ibnu Abbas, Ibnu Jarir dan Ibnu Abi Hatim mengeluarkan banyak riwayat. Al-Aufi daif (lemah), bukan wâhi (sangat lemah). Bahkan barangkali Tirmidzi menganggap hadisnya hasan.
As-Suyuthi berkata, “Dalam Fadhâ`il Imâm asy-Syâfi‘î, Abu Abdullah ibn Ahmad ibn Syakir al-Qaththan mengeluarkan dengan sanadnya melalui Ibnu Abdil Hakam, dia berkata: Aku mendengar asy-Syafi’i berkata, ‘Tidak tetap dari Ibnu Abbas dalam tafsir kecuali sekitar seratus hadis.’”

2. TAFSIR UBAY IBN KA’AB DAN JALAN-JALAN DARINYA
Dari Ubay ibn Ka’ab diriwayatkan sebuah manuskrip yang tebal. Abu Ja’far ar-Razi meriwayatkannya dari Rubai’ ibn Anas dari Abu Aliyah dari Ubay ibn Ka’ab. Sanad ini sahih. Ibnu Jarir dan Ibnu Abi Hatim meriwayatkan banyak darinya. Demikian juga Hakim dalam Mustadraknya dan Imam Ahmad dalam Musnadnya.
Di antara jalan yang hasan dari Ubay ibn Ka’ab adalah jalan Waki’ dari Sufyan dari Abdullah ibn Muhammad ibn Uqail dari Thufail ibn Ubay ibn Ka’ab dari ayahnya. Imam Ahmad mengeluarkan sebagian darinya dalam Musnadnya. Jalan ini hanya memenuhi syarat hasan. Sebab, meskipun Abdullah ibn Muhammad ibn Uqail shadûq, tapi dia dibicarakan dari sisi hapalannya.
Dalam Sunannya, Tirmidzi berkata, “Abdullah ibn Muhammad ibn Uqail adalah shadûq. Sebagian ahli ilmu berbicara tentangnya dari sisi hapalannya. Aku mendengar Muhammad ibn Ismail berkata, ‘Ahmad ibn Hanbal, Ishaq ibn Rahawaih, dan al-Humaidi berhujah dengan hadis Abdullah ibn Muhammad ibn Uqail.’ Muhammad ―maksudnya Bukhari― berkata, ‘Hadisnya berada di tengah-tengah (antara yang baik dan yang jelek).’”
Dalam Majma‘ az-Zawâ`id, Hafizh al-Haitsami menetapkan bahwa hadisnya hasan.

3. JALAN-JALAN YANG PALING TERKENAL DARI IBNU MAS’UD
a. Jalan al-A’masy dari Ibrahim dari Alqamah dari Ibnu Mas’ud. Dikatakan bahwa ini adalah sanad yang paling sahih.
b. Jalan ats-Tsauri dari Manshur dari Ibrahim dari Alqamah dari Ibnu Mas’ud. Dikatakan bahwa ini adalah sanad yang paling sahih juga.
c. Jalan al-A’masy dari Abu Dhuha dari Masruq dari Ibnu Mas’ud. Ini adalah jalan yang paling sahih dan paling selamat. Bukhari bersandar padanya dalam Shahîhnya.
d. Jalan Mujahid dari Abu Muammar dari Ibnu Mas’ud. Ini adalah jalan yang sahih juga. Bukhari bersandar padanya dalam Shahîhnya.
e. Jalan al-A’masy dari Abu Wa`il dari Ibnu Mas’ud. Ini adalah jalan yang sahih. Bukhari mengeluarkan sebagian darinya dalam Shahîhnya. Apa yang dilakukan oleh Bukhari ini cukup sebagai bukti atas kesahihan tiga jalan ini.
f. Jalan as-Sudday Besar dari Murrah al-Hamdani dari Ibnu Mas’ud. Kita telah menyebutkannya di atas.

4. JALAN-JALAN YANG PALING SAHIH DARI ALI R.A.
a. Jalan Muhammad Ibnu Sirin dari Abidah as-Salmani dari Ali. Ali al-Madini dan Amru ibn Ali al-Fallas mengatakan bahwa ini adalah jalan yang paling sahih.
b. Jalan az-Zuhri dari Ali ibn Husain dari ayahnya dari Ali. Abu Bakar ibn Abu Syaibah berkata, “Ini adalah sanad yang paling sahih.”
c. Jalan Ja’far ibn Muhammad ibn Ali ibn Husain dari ayahnya dari kakeknya dari Ali. Ini adalah salah satu jalan yang paling sahih juga, sebagaimana dikatakan.
d. Jalan Yahya ibn Said al-Qaththan dari Sufyan ats-Tsauri dari Salman at-Taimi dari Harits ibn Suwaid dari Ali. Ini adalah salah satu jalan yang paling sahih juga.

Jalan-jalan Daif dan Rendah yang Paling Terkenal
a. Jalan Abu Ya’la dari Ismail ibn as-Sudday dari Ali ibn Iyasy dari Muslim al-Malla`i dari Habbah ibn Juwain dari Ali dari Anas ibn Malik. Para ulama berkata, “Habbah tidak seberat habbah (biji).”
b. Jalan Yahya ibn Abdul Hamid dari Ali ibn Mashar dari al-A’masy dari Musa ibn Tharif dari Ibayah dari Ali. Musa ibn Tharif daif dan membutuhkan orang yang meluruskannya dan Ibayah lebih rendah dari Musa. Hadisnya tidak ada nilainya.
c. Jalan Syuraik dari Kuhail dari Suhail ibn Ghaflah dari ash-Shanabahi dari Ali.
Masih banyak lagi jalan-jalan lainnya yang dikritik oleh para imam hadis, dan dijelaskan antara yang sahih dan yang daif.

5. TAFSIR YANG DIRIWAYATKAN DARI ABDULLAH IBN AMRU IBN ASH
Dari Abdullah ibn Amru diriwayatkan banyak tafsir yang berkaitan dengan kisah-kisah, berita-berita tentang akhirat, dan sejenisnya. Semua itu adalah sebagian dari apa yang diambilnya dari ahli kitab yang masuk Islam dan yang didapatkannya dalam kitab-kitab mereka yang dibawanya dari Yarmuk sebanyak dua muatan unta. Para ulama telah mengkritik semua itu, dan menjelaskan antara yang sahih dan yang cacat, yang diterima dan yang ditolak.
Dari apa yang kita sebutkan di atas, jelaslah bahwa para ulama hadis telah mengkritik jalan-jalan riwayat dalam tafsir dan lainnya, menjelaskan antara yang sahih, yang daif, dan yang palsu, serta menunjukkan adanya israiliyat dan memperingatkannya. Seandainya para mufasir dulu termasuk ahli hadis dan kritik, niscaya kitab-kitab mereka akan bersih dari riwayat-riwayat yang menyerupai buih dan kotoran ini; niscaya di dalamnya tidak akan didapatkan tumpukan israiliyat, khurafat, dan khayalan ini.
Selanjutnya, marilah kita mulai menjelaskan apa yang menjadi tujuan kita. Semoga Allah memberi taufik.

Bagian Kedua:
ISRAILIYAT DALAM KITAB-KITAB TAFSIR

1. ISRAILIYAT TENTANG KISAH HARUT DAN MARUT

Dalam ad-Durr al-Mantsûr, tentang tafsir firman Allah s.w.t., “Dan apa yang diturunkan kepada dua malaikat di negeri Babilonia, yaitu Harut dan Marut,” as-Suyuthi menyebutkan banyak riwayat dan kisah aneh yang diriwayatkan dari Ibnu Umar, Ibnu Mas’ud, Ali, Ibnu Abbas, Mujahid, Ka’ab, Rubai’, dan as-Sudday. Yang meriwayatkannya adalah Ibnu Jarir ath-Thabari, Ibnu Mardawaih, Hakim, Ibnu Mundzir, Ibn Abi Dunya, Baihaqi, dan al-Khathib, dalam tafsir-tafsir dan kitab-kitab mereka.
Ringkasannya: ketika manusia dari Bani Adam terjatuh ke dalam maksiat dan kekufuran kepada Allah, para malaikat di langit berkata, “Wahai Tuhan, sesungguhnya Engkau menciptakan manusia agar beribadah dan taat kepada-Mu. Tapi mereka telah melakukan kekufuran, membunuh jiwa yang suci, memakan harta yang haram, mencuri, berzina, dan meminum khamer.”
Lalu para malaikat mendoakan manusia (agar ditimpa azab) dan tidak memaafkan mereka. Kemudian dikatakan kepada para malaikat bahwa manusia tidak dapat melihat hal-hal gaib. Tapi mereka tetap tidak dapat memaafkan manusia.
Dalam sebagian riwayat, Allah berkata kepada para malaikat, “Seandainya kalian menempati posisi mereka, niscaya kalian akan melakukan seperti apa yang mereka lakukan.”
Para malaikat berkata, “Maha Suci Engkau. Hal itu tidaklah patut bagi kami.” Dalam riwayat lain, mereka berkata, “Tidak.”
Lalu dikatakan kepada mereka, “Pilihlah dua malaikat di antara kalian. Aku akan menyuruh keduanya untuk melaksanakan perintah-Ku, dan melarang keduanya untuk durhaka kepada-Ku.”
Mereka pun memilih Harut dan Marut. Lalu keduanya diturunkan ke bumi dan diberi syahwat. Keduanya diperintahkan untuk beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan dilarang untuk membunuh jiwa yang suci, memakan harta yang haram, mencuri, berzina, dan meminum khamer. Keduanya berpegang pada hal itu selama beberapa masa di bumi, dan menetapkan hukum di antara manusia dengan cara yang hak.
Pada masa itu, terdapat seorang perempuan yang kecantikannya di antara seluruh manusia ibarat keelokan Venus di antara bintang-bintang lainnya. Kedua malaikat itu pun merayu perempuan tersebut. Perempuan tersebut menolak, kecuali jika keduanya mengikuti agamanya. Keduanya bertanya tentang agamanya. Lalu dia mengeluarkan sebuah berhala di hadapan keduanya. Maka keduanya berkata, “Tidak ada kebutuhan bagi kami untuk menyembah ini.”
Keduanya pun pergi dan bersabar sampai waktu yang dikehendaki Allah. Kemudian keduanya kembali mendatangi perempuan tersebut. Keduanya berbicara dengan lemah lembut kepadanya dan merayunya. Dia tetap menolak, kecuali jika keduanya mengikuti agamanya dan menyembah berhala yang disembahnya. Tapi keduanya menolak juga hal itu.
Ketika perempuan tersebut melihat bahwa kedua malaikat itu benar-benar menolak untuk menyembah berhala, dia berkata kepada keduanya, “Pilihlah salah satu dari tiga hal: menyembah berhala ini, atau membunuh jiwa, atau meminum khamer.” Keduanya berkata, “Ini tidak patut. Dan yang paling ringan di antara ketiganya adalah meminum khamer.”
Lalu perempuan itu memberi minum keduanya dengan khamer. Sampai ketika keduanya telah dimabukkan oleh khamer, keduanya pun melakukan perbuatan keji dengannya. Lalu seorang laki-laki melewati tempat tersebut ketika keduanya sedang dalam kondisi itu. Keduanya khawatir orang tersebut akan menyebarkan keburukan mereka. Maka keduanya pun membunuhnya.
Ketika telah sadarkan diri dari mabuk, keduanya mengetahui kesalahan yang telah mereka lakukan. Keduanya ingin naik ke langit, tapi tidak bisa. Maka terbukalah tabir antara keduanya dan antara penduduk langit. Para malaikat pun melihat dosa yang dilakukan oleh keduanya dan menyadari bahwa barangsiapa tidak dapat melihat hal-hal gaib, maka rasa takutnya lebih sedikit. Setelah itu, mulailah mereka memohon ampunan untuk manusia yang ada di bumi.
Ketika kedua malaikat itu terjatuh ke dalam kesalahan yang mereka lakukan, dikatakan kepada keduanya, “Pilihlah antara azab dunia atau azab akhirat.” Keduanya berkata, “Azab dunia akan terputus dan hilang. Sementara azab akhirat tidak akan terputus.” Maka keduanya memilih azab dunia. Keduanya diletakkan di Babilonia dan disiksa dalam keadaan tergantung dengan kaki mereka.
Dalam sebagian riwayat, keduanya mengajari perempuan itu kalimat yang dapat digunakan untuk naik ke langit. Dia pun naik. Lalu Allah mengubah rupanya, sehingga dia menjadi bintang yang dikenal dengan Venus.
Dalam kitabnya, as-Suyuthi juga menyebutkan apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, Ibnu Abi Hatim, Hakim (dan dia menganggapnya sahih), dan Baihaqi dalam Sunannya, dari Aisyah, bahwa seorang perempuan dari Daumatul Jandal mendatanginya dan menceritakan kepadanya bahwa telah datang kepadanya dua ekor anjing hitam. Perempuan itu menunggangi salah seekor anjing tersebut, dan anjing kedua ditunggangi oleh perempuan lain. Tidak berapa lama keduanya berlalu, tiba-tiba keduanya telah tiba di Babilonia. Keduanya melihat dua orang laki-laki yang digantung dengan kaki mereka, yaitu Harut dan Marut. Perempuan yang mendatangi Aisyah tersebut berpanjang lebar dalam menceritakan kisah yang mengherangkan dan aneh.
As-Suyuthi juga menyebutkan bahwa Ibnu Mundzir mengeluarkan melalui al-Auza’i dari Harun ibn Ribab, dia berkata, “Aku pernah menghadap Abdul Malik ibn Marwan. Di kediamannya ada seorang laki-laki yang telah dilipatkan bantal untuknya, dan dia bersandar pada bantal tersebut. Mereka berkata, ‘Laki-laki ini pernah bertemu dengan Harut dan Marut.’ Lalu mereka berkata kepadanya, ‘Berceritalah kepada kami. Semoga Allah merahmatimu.’ Maka mulailah laki-laki itu menceritakan kisah yang mengherangkan dan aneh.”
Semua ini adalah sebagian dari khurafat dan kebohongan Bani Israil yang tidak dibenarkan oleh dalil akli, dalil nakli, dan syariat. Sebagian rawi kisah khurafat yang batil ini tidak hanya meriwayatkannya dari sebagian sahabat dan tabi’in. Tapi mereka melangkah jauh ke dalam pintu dosa dan kejahatan yang keji. Mereka melekatkan kebohongan ini pada Nabi s.a.w. dan memarfu’kannya kepada beliau.
As-Suyuthi berkata, “Said, Ibnu Jarir, dan al-Khathib dalam Târîkhnya, mengeluarkan dari Nafi’, dia berkata:
((Aku pernah bepergian bersama Ibnu Umar. Ketika penghujung malam tiba, Ibnu Umar berkata, “Wahai Nafi’, lihatlah, apakah Sang Merah telah terbit?”
Aku menjawab, “Belum,” sebanyak dua atau tiga kali.
Kemudian aku berkata, “Dia telah terbit.”
Ibnu Umar berkata, “Tidak ada marhaban dan tidak pula ahlan baginya.”
Aku berkata, “Subhanallah! Dia adalah bintang yang tunduk, mendengar, dan taat!”
Ibnu Umar berkata, “Aku tidak mengatakan kepadamu kecuali apa yang aku dengar dari Rasulullah. Beliau mengatakan bahwa para malaikat berkata, ‘Bagaimanakah kesabaran-Mu terhadap Bani Adam yang melakukan kesalahan-kesalahan dan dosa-dosa?’ Allah menjawab, ‘Sesungguhnya aku menguji mereka dan mengampuni mereka.’ Mereka berkata, ‘Seandainya kami menduduki posisi mereka, niscaya kami tidak akan durhaka kepada-Mu.’ Allah berkata, ‘Jika demikian, pilihlah dua malaikat di antara kalian.’ Mereka pun mengerahkan segenap kemampuan untuk memilih. Akhirnya mereka memilih Harut dan Marut. Keduanya turun dan Allah meniupkan syabaq kepada mereka.”
Aku berkata, “Apakah itu syabaq?”
Ibnu Umar menjawab, “Syahwat. Lalu datanglah seorang perempuan yang bernama Zuhrah. Keduanya jatuh hati kepada perempuan tersebut. Masing-masing dari keduanya menyembunyikan apa yang ada dalam dirinya dari rekannya. Kemudian salah seorang dari keduanya berkata kepada yang lain, ‘Apakah kamu mengalami apa yang aku alami?’ Yang lain menjawab, ‘Ya.’ Lalu keduanya merayu perempuan itu. Perempuan itu berkata, ‘Aku tidak akan menyerahkan diriku kepada kalian berdua sebelum kalian mengajariku isim yang dengannya kalian dapat naik ke langit dan turun.’ Keduanya menolak. Lalu keduanya kembali merayu perempuan itu. Tapi dia tetap menolak. Akhirnya keduanya melakukan apa yang diinginkan oleh perempuan itu. Ketika perempuan itu telah terbang, Allah mengubahnya menjadi bintang dan memotong sayapnya. Lalu kedua malaikat itu memohon taubat dari Tuhan mereka. Allah memberi pilihan kepada keduanya antara azab dunia dan azab akhirat. Keduanya memilih azab dunia atas azab akhirat. Maka Allah mewahyukan kepada keduanya agar pergi ke Babilonia. Keduanya pun pergi ke Babilonia, lalu ditundukkan. Keduanya digantung dalam keadaan terbalik antara langit dan bumi, serta disiksa sampai hari kiamat.”))
As-Suyuthi juga menyebutkan riwayat lain yang marfu’ kepada Nabi s.a.w., inti riwayat tersebut tidak keluar dari apa yang telah kami sebutkan.
Tidaklah patut bagi seorang muslim yang berakal, lebih-lebih pelajar hadis, untuk meragukan bahwa hadis ini dipalsukan atas Nabi s.a.w., meskipun sanad-sanadnya tetap sekalipun. Maka apa pendapat Anda jika sanad-sanadnya lemah dan rendah, tidak bersih dari para pendusta, rawi yang daif, atau rawi yang tidak dikenal, dan para imam hadis telah menetapkan kepalsuannya?!
Imam Abu Faraj al-Jauzi telah menetapkan kepalsuan kisah ini. Syihab al-Iraqi menetapkan, barangsiapa meyakini bahwa Harut dan Marut adalah dua malaikat yang disiksa karena dosa keduanya, maka dia telah kufur kepada Allah Yang Maha Agung.
Dalam asy-Syifâ, Qadi Iyadh berkata, “Apa yang disebutkan oleh sejarawan dan dinukilkan oleh para mufasir tentang Harut dan Marut, tidak satu pun diriwayatkan dari Rasulullah s.a.w.; baik yang cacat dan yang sahih. Ini bukanlah sesuatu yang dapat diambil dengan qiyas.”
Hafizh Imaduddin ibn Katsir juga menetapkan kepalsuan riwayat yang marfu’ dalam kisah ini. Adapun yang tidak marfu’, jelas bahwa sumbernya adalah riwayat-riwayat israiliyat yang diambil dari Ka’ab dan lainnya. Orang-orang zindik dari ahli kitab telah melekatkannya pada Islam. Dalam tafsirnya, setelah mengomentari riwayat-riwayat tentang Harut dan Marut, dan bahwa riwayat yang marfu’ sangat aneh sekali, Ibnu Katsir berkata, “Yang paling memungkinkan adalah bahwa itu adalah sebagian dari riwayat Abdullah ibn Umar dari Ka’ab al-Ahbar, sebagaimana disebutkan oleh Abdurrazaq dalam tafsirnya dari ats-Tsauri dari Musa ibn Uqbah dari Salim ibn Abdullah dari Ibnu Umar dari Ka’ab. Memarfu’kan israiliyat semacam ini kepada Nabi adalah kebohongan dan pengada-adaan. Orang-orang zindik dari ahli kitablah yang telah melekatkannya pada beliau.”
Ibnu Katsir juga menyebutkan yang serupa dengan ini dalam al-Bidâyah wa an-Nihâyah.
Saya katakan, yang dikatakan oleh Ibnu Katsir ini adalah kebenaran yang tidak patut dikatakan selainnya. Tidak ada yang lebih menunjukkan ini selain bahwa Ibnu Jarir meriwayatkannya dengan sanad yang disebutkan oleh Ibnu Katsir dan lainnya dari Ibnu Umar dari Ka’ab al-Ahbar. Akan tetapi, sebagian rawi; baik karena kesalahan maupun dengan niat buruk, telah memarfu’kannya dan menisbatkannya kepada Nabi s.a.w. dan semua itu ditolak oleh para peneliti di antara para mufasir yang mahir dalam pokok-pokok agama, dan akal mereka enggan menerima khurafat-khurafat ini, seperti Imam ar-Razi, Abu Hayyan, Abu Sa’ud, dan al-Alusi.
Selain itu, dari sisi akal riwayat-riwayat tersebut tidak dapat diterima. Sebab, para malaikat maksum dari dosa-dosa besar yang tidak dilakukan oleh orang yang buruk akhlaknya. Allah telah memberitahukan bahwa mereka tidak pernah menentang apa yang Dia perintahkan kepada mereka, dan mereka selalu mengerjakan apa yang Dia perintahkan kepada mereka.
Sementara dalam sebagian riwayat yang saya tunjukkan di atas, disebutkan bahwa para malaikat menentang perkataan Allah. Dalam riwayat lain, Allah berkata kepada Harut dan Marut, “Seandainya Aku menguji kalian berdua dengan sesuatu yang dengannya aku menguji Bani Adam, niscaya kalian akan durhaka kepada-Ku.” Keduanya berkata, “Seandainya Engkau melakukan itu terhadap kami, wahai Tuhan, niscaya kami tidak akan durhaka kepada-Mu.”
Menentang perkataan Allah adalah kufur. Kita meyakini bahwa orang yang mengetahui Allah mempunyai sifat-sifat bersih dari hal itu. Apalagi para malaikat.
Kemudian, bagaimana bisa seorang perempuan pezina naik ke langit dan menjadi bintang yang bersinar? Bintang yang mereka sebut sebagai Venus ―dan mereka klaim bahwa sebelumnya adalah seorang perempuan, lalu diubah rupanya― itu telah berada di tempatnya sejak Allah menciptakan langit dan bumi.
Khurafat-khurafat yang tidak dibenarkan oleh penukilan yang benar dan tidak pula akal yang sehat ini bertentangan dengan apa yang telah menjadi sesuatu yang pasti bagi para ulama hadis. Saya tidak tahu, bagaimana sikap kita di hadapan para astronom, jika kita tidak menganggap palsu khurafat-khurafat ini, dan kita mendiamkannya atau bahkan membelanya?!
Jika sebagian ulama hadis cenderung menetapkan riwayat-riwayat yang tidak kita ragukan kebohongannya ini, maka itu disebabkan oleh ekstrimismenya dalam berpegang pada kaidah-kaidah, tanpa memandang bahaya-bahaya yang diakibatkan oleh keputusan tersebut. Saya tidak mengingkari bahwa sebagian dari sanad-sanadnya yang disandarkan kepada para sahabat dan tabi’in adalah sahih atau hasan. Akan tetapi, referensi dan sumbernya adalah israiliyat dan khurafat ahli kitab. Kadang rawi melakukan kesalahan, khususnya dalam memarfu’kan riwayat yang mauquf. Dalam mukadimah buku ini, saya telah menekankan bahwa kesahihan penisbatan sebuah riwayat tidak menafikan keberadaannya sebagai sesuatu yang batil.
Seandainya membela kebatilan-kebatilan semacam ini dapat mendatangkan suatu faedah, niscaya kita akan memicingkan mata darinya, dan niscaya kita tidak akan mencurahkan seluruh kemampuan untuk menunjukkan kebatilannya. Akan tetapi, semua itu telah membuka pintu bahaya besar terhadap kaum muslimin, yang harus ditutup.
Semoga Allah merahmati imam, hafizh, dan kritikus yang bijak, Ibnu Katsir yang telah menunjukkan sumber penyakit, menjelaskan obatnya, dan menerangkan sikap muslim yang benar terhadap khurafat-khurafat ini.

TAFSIR YANG BENAR BAGI AYAT INI
Dalam buku ini, saya tidak sekadar menghancurkan dan merobohkan israiliyat dan khurafat-khurafat saja. Akan tetapi, saya juga akan berusaha menafsirkan ayat-ayat yang telah diselewengkan dari tempatnya, dengan penafsiran ilmiah yang benar, yang didukung oleh penukilan yang sahih, akal sehat, dan konteks ayat-ayat, sehingga pembaca bertambah yakin bahwa semua itu disusupkan ke dalam al-Quran. Berikut ini tafsir yang benar.
Allah s.a.w. berfirman, “Dan apa yang diturunkan kepada dua malaikat di negeri Babilonia, yaitu Harut dan Marut. Padahal keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan, ‘Sesungguhnya kami adalah fitnah. Oleh karena itu, janganlah kamu kafir.’ Lalu mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengannya mereka dapat menceraikan antara seseorang dan istrinya. Dan mereka tidak memberi mudarat dengan sihir itu kepada seorang pun, kecuali dengan izin Allah. Mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudarat kepada mereka dan tidak memberi manfaat kepada mereka. Sungguh mereka telah mengetahui bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah), maka tiadalah baginya keuntungan di akhirat...” (QS. Al-Baqarah: 102)
Tidak ada sesuatu pun di dalam ayat ini ―meskipun dari jauh― yang menunjukkan kisah yang munkar tersebut. Kisah itu bukanlah sebab turunnya ayat. Tapi sebabnya adalah bahwa pada masa itu para syetan mencuri pendengaran dari langit, lalu mencampur apa yang mereka dengar itu dengan kebohongan-kebohongan yang mereka buat, lalu memberikannya kepada para pendeta dan rahib Yahudi. Para pendeta dan rahib itu kemudian menulisnya dalam kitab-kitab. Mereka membacakan dan mengajarkannya kepada manusia. Semua itu tersebar pada masa Nabi Sulaiman a.s., sampai-sampai mereka berkata, “Ini (sihir) adalah ilmu Sulaiman. Kerajaan Sulaiman tidak berdiri kecuali dengan ilmu ini. Dengannya Sulaiman menundukkan manusia, jin, dan angin yang berjalan sesuai dengan perintahnya.”
Ini adalah sebagian dari kebohongan orang-orang Yahudi atas para Nabi. Maka Allah mendustakannya dengan firman-Nya, “Padahal Sulaiman tidak kafir. Tapi syetan-syetan itulah yang kafir. Mereka mengajarkan sihir kepada manusia.”
Kemudian setelah Allah berfirman, “Dan apa yang diturunkan kepada dua malaikat...” Yang dimaksud dengan apa yang diturunkan adalah ilmu sihir. Keduanya diturunkan untuk mengajarkannya kepada manusia, agar mereka mewaspadainya. Jadi sebab turunnya keduanya adalah untuk mengajari manusia beberapa pintu dari sihir, agar mereka dapat mengetahui perbedaan antara sihir dan kenabian, dan bahwa Sulaiman bukanlah seorang penyihir, tapi seorang nabi yang diutus dari Tuhannya.
Kedua malaikat a.s. itu sangat berhati-hati dalam hal ini. Keduanya tidak mengajarkan sesuatu dari sihir kepada seorang pun sebelum memberikan peringatan dan berkata kepadanya, “Sesungguhnya kami adalah fitnah (maksudnya bala dan ujian). Oleh karena itu, janganlah kamu kafir dengan mempelajari dan mengamalkannya.” Adapun orang yang mempelajarinya untuk mewaspadainya, dan untuk mengetahui perbedaan antara sihir dengan kenabian dan mukjizat, maka itu tidak apa-apa baginya. Bahkan itu adalah sesuatu yang diperintahkan, jika ada kebutuhan terhadapnya. Hanya saja, manusia tidak mengambil nasihat ini. Tapi dengan sihir itu mereka memisahkan antara seseorang dan istrinya. Itu terjadi dengan izin dan kehendak Allah.
Ayat ini menunjukkan bahwa mempelajari sihir untuk memperingatkan manusia dari terjatuh ke dalamnya dan dari mengamalkannya adalah sesuatu yang mubah dan tidak ada dosa di dalamnya. Demikian juga, mempelajari sihir untuk menghilangkan kerancuan antara dia dengan mukjizat dan kenabian adalah mubah dan tidak ada dosa di dalamnya. Yang diharamkan dan berdosa adalah mempelajari dan mengajarkan sihir untuk diamalkan. Hal ini serupa dengan perkataan penyair:
Aku mengetahui kejahatan bukan untuk berbuat jahat
tapi untuk berhati-hati terhadapnya
Barangsiapa tidak mengetahui kejahatan dari
manusia, maka dia akan terjatuh ke dalamnya

Ketika Rasulullah s.a.w. datang kepada orang-orang Yahudi, mereka mengetahui bahwa beliau adalah nabi yang telah diberitakan di dalam Taurat, sampai-sampai mereka memohon kemenangan dengan menyebut namanya atas orang-orang musyrik sebelum dia dilahirkan dan diutus. Kemudian ketika datang kepada mereka apa yang telah mereka ketahui, mereka kufur terhadapnya. Mereka melemparkan kitab mereka (Taurat) dan kitab Allah (al-Quran) ke belakang punggung mereka. Mereka bukannya mengikuti kebenaran yang nyata, tapi justru mengikuti sihir yang mereka warisi dari leluhur mereka dan yang diajarkan oleh para syetan kepada mereka. Padahal yang wajib atas mereka adalah membuang sihir dan memperingatkan manusia terhadap kejahatannya. Yang demikian itu sebagaimana dilakukan oleh malaikat Harut dan Marut, yang memperingatkan manusia dari kejahatan-kejahatan sihir dan mengamalkannya.
Inilah tafsir yang benar bagi ayat ini, bukan klaim orang-orang yang membuat kebatilan dan khurafat. Dengan demikian, terjadi keselarasan antara ayat-ayat. Ayat-ayat tersebut menjadi saling bergandengan dan bertautan. Saya tidak tahu, apakah hubungan antara israiliyat yang mereka riwayatkan dan firman Allah s.w.t., “Padahal keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan, ‘Sesungguhnya kami adalah fitnah. Oleh karena itu, janganlah kamu kafir.’”
Yang mengherankan, sebenarnya Imam Ibnu Jarir telah berputar di sekitar apa yang kita sebutkan tentang tafsir ayat ini, tapi kemudian dia tetap saja menyebutkan apa yang disebutkannya.
Ringkasnya, pembaca harus mewaspadai israiliyat ini; baik dia mendapatkannya dalam kitab tafsir, hadis, tarikh, nasihat, sastra, maupun lainnya.

2. ISRAILIYAT TENTANG MAKHLUK-MAKHLUK YANG DIUBAH BENTUKNYA

Sebagian orang-orang zindik dari ahli kitab melangkah lebih jauh lagi. Mereka memalsukan atas Nabi s.a.w. khurafat-khurafat tentang penciptaan beberapa jenis binatang yang mereka klaim bahwa bentuknya diubah dari bentuk aslinya. Seandainya khurafat-khurafat ini dinisbatkan kepada Ka’ab al-Ahbar dan semisalnya, atau kepada sebagian sahabat dan tabi’in, tentu perkaranya akan menjadi sepele. Akan tetapi, dosa besar telah dilakukan dengan menisbatkan semua itu kepada Nabi yang maksum. Pemalsuan dan penyusupan jenis ini adalah di antara bentuk-bentuk tipu daya terhadap Islam dan Nabi yang paling keji dan kotor.
Setelah menyebutkan bencana dan bala tentang kisah Harut dan Marut tanpa mengomentarinya dengan satu kata pun, as-Suyuthi berkata, “Zubair ibn Bakkar (dalam al-Mauqifiyyât), Ibnu Mardawaih, dan Dailami mengeluarkan dari Ali bahwa Nabi s.a.w. ditanya tentang makhluk-makhluk yang diubah bentuknya. Beliau berkata, ‘Mereka ada tiga belas: gajah, beruang, babi, kera, jirrîts (sejenis ikan), biawak, kelelawar, kalajengking, belatung, laba-laba, kelinci, bintang Canopus, dan bintang Venus.’ Dikatakan, ‘Wahai Rasulullah, apakah sebab diubahnya bentuk mereka?’ Beliau menjawab, ‘Dulu gajah adalah seorang laki-laki yang banyak membunuh dan homoseks. Dia tidak menyisakan yang basah dan tidak pula yang kering. Dulu beruang adalah seorang laki-laki yang menyerupai perempuan dan mengajak manusia untuk berbuat keji dengan dirinya. Dulu babi adalah orang-orang Nasrani yang meminta hidangan dari langit. Ketika hidangan tersebut turun, mereka kufur. Dulu monyet adalah orang-orang Yahudi yang melanggar larangan Allah pada hari Sabtu. Dulu jirrîts adalah seorang laki-laki yang tidak memiliki rasa cemburu. Dia mengundang para laki-laki lain untuk berbuat keji dengan istrinya. Dulu biawak adalah seorang Badui yang mencuri barang orang yang sedang berhaji menggunakan mihjannya. Dulu kelelawar adalah seorang laki-laki yang mencuri buah dari atas pohon kurma. Dulu kalajengking adalah seorang laki-laki yang tidak seorang pun selamat dari cacian lidahnya. Dulu belatung adalah seorang pengadu domba yang memisahkan antara orang-orang yang saling mencintai. Dulu laba-laba adalah seorang perempuan yang menipu suaminya. Dulu kelinci adalah seorang perempuan yang tidak bersuci dari haid. Dulu bintang Canopus adalah seorang ‘asysyâr di Yaman. Adapun bintang Venus, dulu dia adalah putri salah seorang raja Bani Israil yang telah memperdaya Harut dan Marut.’”
Semoga Allah membalas orang yang telah mengarang kebohongan dan kebatilan ini, serta menisbatannya kepada Nabi s.a.w. yang tidak mengucapkan sesuatu berdasarkan hawa nafsunya.
Di antara yang sangat mengherangkan adalah bahwa as-Suyuthi menyebutkan kebohongan ini tanpa sanad, dan tidak mengomentarinya dengan satu kata pengingkaran pun. Seorang penuntut ilmu tidaklah meragukan kebatilan hal semacam ini, apalagi seorang ulama besar. Ibnu al-Jauzi telah menetapkan kepalsuannya. Sementara dalam al-La`âlî, as-Suyuthi hanya mengomentarinya dengan sesuatu yang tidak mencukupi. Padahal amanat ilmiah mengharuskannya untuk menunjukkan hal itu.
Setelah kebohongan di atas, as-Suyuthi menukilkan apa yang diriwayatkan oleh Thabrani dalam al-Ausâth dengan sanad yang daif: Diriwayatkan dari Umar ibn Khaththab, dia berkata, “Jibril pernah datang kepada Nabi s.a.w. pada waktu yang tidak biasanya. Lalu dia menyebutkan kisah yang panjang tentang ciri-ciri neraka. Nabi menangis, dan Jibril pun menangis, sampai diserukan kepada keduanya, ‘Janganlah kalian takut. Sesungguhnya Allah telah menjaga kalian dari maksiat kepada-Nya.’”
Besar kemungkinan bahwa semua itu berasal dari israiliyat yang disusupkan ke dalam riwayat Islam.

3. ISRAILIYAT TENTANG PEMBANGUNAN BAITULHARAM DAN HAJAR ASWAD

Dalam tafsirnya, ad-Durr al-Mantsûr, ketika menafsirkan firman Allah s.w.t., “Dan (ingatlah) ketika Ibrahim dan Ismail meninggikan dasar-dasar Baitullah (seraya berdoa), ‘Wahai Tuhan kami, terimalah amalan kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui’” (QS. Al-Baqarah: 127) as-Suyuthi banyak menukil dari al-Azraqi dan semisalnya di antara para sejarawan dan mufasir ―yang ibarat pencari kayu di malam hari; tidak membedakan antara yang berharga dan tidak berharga, antara yang diterima dan ditolak― riwayat-riwayat tentang pembangunan Baitullah dan siapa yang membangunnya sebelum Ibrahim, apakah malaikat atau Adam; tentang hajar aswad dan dari mana dia berasal; serta tentang keutamaan keduanya. Dalam menukilkan riwayat-riwayat yang sebagian besar berasal dari israiliyat yang diambil dari ahli kitab ini, as-Suyuthi menghabiskan belasan halaman. Yang sahih atau tetap tidak lebih dari sepersepuluhnya.
Seandainya saja dia membatasi diri pada riwayat-riwayat sahih yang diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahîhnya dan diriwayatkan oleh ulama-ulama terpercaya lainnya, niscaya dia akan membuat diri kita tenang dan membuat dirinya sendiri tenang, dan niscaya dia tidak akan merusak akal serta meracuni jiwa dengan segala israiliyat yang tidak kita butuhkan ini, dengan adanya al-Quran yang mutawatir dan sunah yang sahih.
Ibnu Jarir lebih sedikit menyebutkan israiliyat di tempat ini, meskipun dia tidak selamat darinya dan menyebutkan sebagiannya. Misalnya adalah apa yang diriwayatkannya dengan sanad dari Abdullah ibn Amru ibn Ash, dia berkata, “Ketika Allah menurunkan Adam dari surga, Dia berkata, ‘Sesungguhnya Aku menurunkan bersamamu sebuah bait (rumah) yang dijadikan sebagai pusat tawaf sebagaimana arasy dijadikan pusat tawaf, dan dijadikan sebagai tempat salat sebagaimana arasy dijadikan tempat salat.’ Kemudian pada masa taufan, bait tersebut diangkat. Para nabi berhaji kepadanya, tapi tidak mengetahui tempatnya. Sampai Allah menempatkan Ibrahim a.s. di sana dan memberitahukan kepadanya tempat bait tersebut. Lalu Ibrahim membangunnya dari lima gunung: Hara`, Tsubair, Lebanon, gunung Tursina, dan gunung Khamer.”
Yang lebih mengherangkan lagi adalah apa yang diriwayatkannya dengan sanadnya dari Atha` ibn Abu Rabah, dia berkata, “Ketika Allah menurunkan Adam dari surga, kedua kakinya ada di bumi dan kepalanya adalah di langit. Dia dapat mendengar perkataan penduduk langit serta doa mereka, dan senang melihat mereka. Para malaikat takut kepadanya, sampai mereka mengadu kepada Allah dalam doa dan salat mereka. Lalu dia pergi menuju Mekah. Tempat telapak kakinya sebesar desa, dan langkah seluas padang pasir. Akhirnya dia tiba di Mekah, dan Allah menurunkan sebuah yakut dari surga. Yakut tersebut berada di atas tempat Baitullah sekarang dan terus dijadikan tempat tawaf, sampai Allah menurunkan taufan. Kemudian yakut tersebut diangkat, sampai Allah mengutus Ibrahim. Kemudian Ibrahim membangunnya. Itulah yang disebut dalam firman Allah s.w.t., ‘Dan (ingatlah) ketika Kami menempatkan Ibrahim di tempat Baitullah.’”
Masih banyak lagi riwayat lain yang sumbernya adalah khabar-khabar dan khurafat-khurafat Bani Israil. Di dalamnya tidak ada satu khabar pun dari Nabi s.a.w. yang maksum. Semoga Allah merahmati Imam Hafizh ibn Katsir yang telah menjelaskan kepada kita sumber sebagian besar riwayat-riwayat yang dibuat-buat oleh Bani Israil dan disusupkan oleh orang-orang zindik di antara mereka ini.
Dalam ad-Dalâ`il, Baihaqi meriwayatkan melalui beberapa jalan dari Abdullah ibn Amru ibn Ash dari Nabi s.a.w., “Allah mengutus Jibril kepada Adam dan memerintahkannya untuk membangun Baitullah. Adam pun membangunnya. Lalu Allah memerintahkannya untuk bertawaf di sekitarnya. Allah berkata kepadanya, ‘Kamu adalah manusia pertama. Dan ini adalah bait pertama yang dibangun untuk manusia.’”
Tentang riwayat ini, Ibnu Katsir berkata, “Riwayat ini bersumber dari Mufradât Ibnu Luhai’ah, dan dia daif. Yang lebih pantas riwayat ini mauquf pada Abdullah ibn Amru ibn Ash, dan berasal dari dua muatan unta dari kitab-kitab ahli kitab yang didapatkannya di Yarmuk. Sebab, dia biasa menceritakan apa yang ada di dalamnya.”
Dalam Bidâyahnya, Ibnu Katsir berkata, “Tidak disebutkan dalam satu khabar yang sahih pun dari Nabi s.a.w. yang maksum, bahwa Baitullah telah dibangun sebelum masa Musa al-Khalil a.s. Barangsiapa berpegang pada firman Allah s.w.t., ‘di tempat Baitullah,’ maka dia tidak kuat. Sebab, yang dimaksud adalah tempat yang digariskan dalam ilmu Allah s.w.t., ditetapkan dalam kodrat-Nya, dan diagungkan oleh para nabi sejak masa Adam sampai Ibrahim.”

4. ISRAILIYAT TENTANG KISAH TABUT

Di antara israiliyat yang di dalamnya terdapat kebenaran bercampur dengan kebatilan adalah apa yang disebutkan oleh sebagian besar mufasir dalam tafsir-tafsir mereka tentang kisah Thalut, pengangkatannya sebagai raja Bani Israil, penentangan Bani Israil terhadapnya, dan pemberitahuan nabi kepada mereka tentang tanda yang menunjukkan kebenaran pengangkatan Thalut, yaitu tabut. Yang demikian itu saat menafsirkan firman Allah s.w.t., “Dan nabi mereka mengatakan kepada mereka, ‘Sesungguhnya tanda bahwa dia akan menjadi raja adalah kembalinya tabut kepada kalian. Di dalamnya terdapat sakinah dari Tuhan kalian dan sisa peninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun. Tabut itu dibawa oleh malaikat. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda bagi kalian, jika kalian beriman.’” (QS. Al-Baqarah: 248)
Dalam tafsirnya, Ibnu Jarir, ats-Tsa’labi, al-Baghawi, al-Qurthubi, Ibnu Katsir, dan as-Suyuthi menyebutkan banyak khabar dari sahabat dan tabi’in, serta dari Wahab ibn Munabbih dan ahli kitab yang masuk Islam lainnya, tentang ciri-ciri tabut, bagaimana dia datang, apa saja isinya, dan tentang sakinah serta bagaimana bentuknya.
Tentang bentuk tabut, mereka menyebutkan bahwa dia terbuat dari kayu syimsyâd, dengan panjang sekitar tiga hasta dan lebar dua hasta. Dulu tabut dimiliki oleh Adam, sampai dia meninggal. Lalu dia dimiliki oleh Syits, lalu diwarisi oleh anak cucunya, sampai kepada Ibrahim, lalu Ismail, lalu Ya’qub. Lalu dia dimiliki oleh Bani Israil, sampai jatuh ke tangan Musa a.s. Di dalamnya, Musa meletakkan Taurat dan barang-barang berharganya. Tabut berada di tangan Musa, sampai dia mati. Lalu nabi-nabi Bani Israil memilikinya secara bergantian, sampai masa Samuel. Tabut ada di tangan mereka, sampai mereka durhaka, sehingga tabut direbut oleh orang-orang Amaliqah.
Meskipun perkataan ini memiliki kemungkinan benar dan salah, tapi kita tidak membutuhkannya. Penafsiran ayat tidak tergantung padanya. Sebagian mufasir mengatakan bahwa tabut ada pada masa Bani Israil, bukan sejak masa Adam. Dia adalah kotak yang di dalamnya Musa menyimpan Taurat. Barangkali pendapat ini lebih dekat kepada kebenaran.
Para mufasir juga banyak menukilkan riwayat tentang sakinah. Diriwayatkan dari Ali ibn Abu Thalib r.a. bahwa sakinah adalah angin fajûj yang bertiup kencang. Dia memiliki dua kepala dan wajah seperti wajah manusia.
Mujahid berkata, “Sakinah adalah binatang seperti kucing yang memiliki dua sayap dan ekor. Kedua matanya memiliki cahaya. Jika dia melihat kepada bala tentara, maka bala tentara tersebut akan terkalahkan.”
Muhammad ibn Ishaq meriwayatkan dari Wahab ibn Munabbih, dia berkata, “Sakinah adalah kepala seekor kucing mati. Jika dia memeong di dalam tabut seperti meongan kucing, maka mereka yakin akan menang.” Ini adalah sebagian dari khurafat dan kebatilan Bani Israil.
Diriwayatkan dari Wahab ibn Munabbih juga, dia berkata, “Sakinah adalah roh dari Allah yang dapat berbicara. Jika mereka berselisih pendapat tentang sesuatu, maka roh tersebut akan berbicara dan memberitahukan kepada mereka tentang apa yang mereka inginkan.”
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa sakinah adalah bejana yang terbuat dari emas. Di dalamnya hati-hati para nabi dicuci. Bejana tersebut diberikan oleh Allah kepada Musa a.s.
Yang benar, tidak ada sesuatu pun yang menujukkan salah satu dari penafsiran-penafsiran di atas; baik dalam al-Quran maupun riwayat-riwayat yang sahih dari Nabi s.a.w. Semua itu adalah sebagian dari khabar-khabar Bani Israil yang dinukilkan kepada kita oleh ahli kitab yang masuk Islam dan diusung dari mereka oleh sebagian sahabat dan tabi’in. Rujukannya adalah Wahab ibn Munabbih, Ka’ab al-Ahbar, dan semisalnya.

TAFSIR YANG BENAR BAGI SAKINAH
Tafsir yang benar tentang sakinah adalah ketenangan dan kedamaian yang menempati hati saat tabut dihadirkan di hadapan bala tentara. Dia adalah salah satu sebab kedamaian dan ketenangan. Dengannya jiwa mereka menguat dan moralitas mereka meningkat, sehingga itu menjadi salah satu sebab kemenangan. Yang demikian ini adalah seperti firman Allah s.w.t., “Maka Allah menurunkan sakinah-Nya kepadanya (Muhammad).” (QS. At-Taubah: 40) Artinya, ketenangan-Nya dan sesuatu yang dapat meneguhkan hati Muhammad.
Juga seperti firman Allah s.w.t., “Dialah yang telah menurunkan sakinah (ketenangan) ke dalam hati orang-orang mukmin, supaya keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka (yang telah ada).” (QS. Al-Fath: 4)
Firman Allah s.w.t., “Lalu Allah menurunkan sakinah-Nya kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin. Dan Allah mewajibkan kepada mereka kalimat takwa. Mereka berhak atas kalimat takwa itu dan patut memilikinya.” (QS. Al-Fath: 26) Yang dimaksud dengan sakinah adalah ketenangan hati dan keteguhan jiwa.
Yang memukau saya dalam hal ini adalah apa yang dikatakan oleh imam Abu Muhammad Abdul Haq ibn Athiyah, “Yang benar, di dalam tabut terdapat benda-benda berharga dari sisa-sisa peninggalan para nabi. Jiwa merasa tenteram kepadanya, menjadi damai, dan menjadi kuat.”
Para mufasir juga menyebutkan pendapat-pendapat yang saling bertentangan dan saling berbenturan tentang datangnya tabut. Hal ini menunjukkan bahwa referensinya adalah khabar-khabar dan rekaan-rekaan Bani Israil, dan bahwa di dalamnya tidak ada satu pun riwayat yang berharga.
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa dia berkata, “Para malaikat datang sambil membawa tabut di antara langit dan bumi, sampai mereka meletakkannya di hadapan Thalut, sedang manusia melihatnya.”
Diriwayatkan dari as-Sudday, “Pada pagi hari, tabut telah berada di rumah Thalut. Maka mereka pun beriman kepada kenabian Syam’un dan menaati Thalut.”
Hasan berkata, “Sebelumnya tabut berada bersama para malaikat di langit. Kemudian ketika Thalut diangkat menjadi raja, para malaikat membawanya dan meletakkannya di hadapan Bani Israil.”
Qatadah berkata, “Yang benar, sebelumnya tabut berada di padang Tih. Musa meninggalkannya di kediaman Yusya’ ibn Nun. Tabut tetap berada di sana sampai para malaikat membawanya dan meletakkannya di dalam rumah Thalut. Maka Bani Israil mengakuinya sebagai raja.”
Ada yang menyebutkan bahwa sebelumnya tabut berada di Ariha. Orang-orang yang menguasainya meletakkannya di dalam rumah tuhan-tuhan mereka, di bawah berhala mereka yang paling besar. Pada pagi harinya, tabut telah berada di atas kepala berhala tersebut. Mereka lalu menurunkannya dan meletakkannya di bawahnya. Tapi pada pagi harinya, tabut kembali berada di atas kepala berhala tersebut. Mereka lalu memakunya di bawahnya. Tapi pada pagi harinya, tangan dan kaki berhala tersebut hancur dan terlempar jauh. Akhirnya mereka mengetahui bahwa itu adalah perintah Allah yang tidak dapat mereka tentang. Kemudian mereka mengeluarkan tabut dari negeri mereka dan meletakkannya di salah satu desa. Setelah itu, penduduk desa tersebut terserang penyakit wasir.
Dikatakan bahwa mereka meletakkan tabut di tempat buang air besar suatu kaum. Setelah itu, setiap orang yang membuang air besar di tempat tersebut akan terserang penyakit nâsûr (pembusukan urat). Ada yang mengatakan, penyakit wasir. Mereka dibingungkan oleh perkara tersebut. Lalu seorang tawanan perempuan dari Bani Israil yang ada di tangan mereka (dia adalah salah seorang putri para nabi), berkata kepada mereka, “Kalian akan terus mendapatkan apa yang tidak kalian senangi selama tabut ini ada pada kalian. Maka keluarkanlah dia dari negeri kalian.”
Kemudian mereka mendatangkan kereta, sesuai dengan petunjuk perempuan tersebut, dan menaikkan tabut ke atasnya. Lalu mereka mereka mengikatkan kereta tersebut pada dua ekor kerbau dan memukul lambung keduanya, sehingga keduanya pun berjalan. Allah memerintahkan dua malaikat untuk menggiring keduanya. Keduanya terus berjalan sampai tiba di bumi Bani Israil. Lalu keduanya mematahkan kuk yang ada di tengkuk keduanya, memutuskan tali keduanya, meletakkan tabut di tanah yang di dalamnya terdapat hasil panen Bani Israil, dan kembali ke negeri keduanya. Bani Israil tidak menggembalakan binatang mereka kecuali mereka mendapatkan tabut. Mereka pun bertakbir dan memuji Allah s.w.t., itulah makna firman Allah, “Tabut itu dibawa oleh malaikat.” Artinya, para malaikat menggiringnya.
Semua ini berasal dari khabar-khabar Bani Israil yang telah mengubah dan mengganti kitab Allah. Maka hanya Allah-lah yang mengetahui kebenarannya. Di antara pendapat-pendapat ini, yang paling dekat dengan kebenaran dan yang ditunjukkan oleh al-Quran adalah apa yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas.
Para mufasir juga berselisih pendapat tentang sisa peninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun, yang tersimpan di dalam tabut. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, dia berkata, “Sisa peninggalan tersebut adalah tongkat Musa dan pecahan-pecahan loh. Sebab, loh pecah ketika Musa a.s. melemparkannya, pada saat dia kembali (dari Tursina) dan mendapatkan Bani Israil menyembah anak sapi.” Demikian juga yang dikatakan oleh Qatadah, as-Sudday, Rubai’ ibn Anas, dan Ikrimah. Ikrimah menambahkan taurat.
Abu Shalih berkata, “Sisa peninggalan tersebut adalah tongkat Musa, tongkat Harun, dua loh dari Taurat, dan sekeranjang manna (makanan yang manis seperti madu) yang diturunkan kepada Bani Israil di padang Tih.”
Dikatakan, sisa peninggalan tersebut adalah tongkat Musa dan kedua sandalnya, tongkat Harun dan sorbannya, pakaian Musa, pakaian Harun, pecahan-pecahan loh, dan lainnya.”
Ini adalah pendapat-pendapat yang berdekatan dan tidak saling bertentangan. Hanya Allah-lah yang mengetahui yang benar di antaranya. Pendapat-pendapat ini termasuk khabar-khabar yang mungkin benar dan salah. Oleh karena itu, kita tidak mempercayainya dan tidak mendustakannya.
Yang kita tetapkan dan harus kita imani adalah: pertama, pada Bani Israil terdapat tabut atau kotak, tanpa membahas tentang hakikatnya, bentuknya, dan dari mana dia datang. Sebab, tidak ada khabar yang sahih dari Nabi s.a.w. yang maksum tentang hal itu. Kedua, di dalam tabut terdapat sisa-sisa peninggalan Musa dan Harun a.s. Bisa jadi perinciannya terdapat dalam salah satu pendapat yang kita sebutkan di atas. Ketiga, tabut ini adalah sumber kedamaian dan ketenangan bagi Bani Israil, terutama saat mereka berperang dengan musuh mereka. Keempat, tabut kembali kepada Bani Israil dengan dibawa oleh para malaikat, tanpa membahas tentang cara mereka membawanya. Dengan semua itu, tabut menjadi tanda yang menunjukkan kebenaran Thalut sebagai raja atas mereka. Sedangkan hal-hal lain dari khabar-khabar yang Anda dengar, semua itu tidak memiliki dalil.

5. ISRAILIYAT TENTANG KISAH TERBUNUHNYA JALUT OLEH DAWUD

Di antara israiliyat adalah apa yang disebutkan oleh para mufasir dalam kisah terbunuhnya Jalut, seorang raja yang sewenang-wenang, oleh Dawud, seorang prajurit kecil dalam pasukan Thalut. Yang demikian itu saat menafsirkan firman Allah s.w.t., “Tentara Thalut mengalahkan tentara Jalut dengan izin Allah, dan Dawud membunuh Jalut. Kemudian Allah memberikan kepada Dawud kekuasaan dan hikmah, dan mengajarkan kepadanya apa yang dikehendaki-Nya. Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, pasti rusaklah bumi ini. Tetapi Allah mempunyai karunia (yang dicurahkan) atas semesta alam.” (QS. Al-Baqarah: 251)
Ats-Tsa’labi, al-Baghawi, al-Khazin, penulis ad-Durr al-Mantsûr, dan lainnya menyebutkan dalam tafsir-tafsir riwayat-riwayat yang ringkasannya adalah sebagai berikut:
Di antara yang menyeberangi sungai bersama Thalut ―raja Bani Israil― adalah Isya ―ayah Dawud― bersama tiga belas orang anaknya. Dawud adalah yang paling kecil di antara mereka. Dawud pandai melempar dengan alat pelempar, dan tidak pernah meleset.
Dawud pernah menceritakan kepada ayahnya tentang alat pelemparnya itu. Pada suatu hari, dia masuk di antara gunung-gunung. Dia menemui seekor singa dan memegang kedua telinganya, tapi singa itu tidak marah. Dawud berjalan di antara gunung-gunung dan bertasbih. Tidak tersisa satu gunung pun kecuali ikut bertasbih bersamanya. Ayah Dawud berkata kepadanya, “Bergembiralah, karena ini adalah kebaikan yang diberikan Allah kepadamu.”
Lalu Jalut mengirim surat kepada Thalut: “Tunjukkanlah dirimu kepadaku, atau tunjukkanlah kepadaku orang yang akan bertarung denganku. Jika dia dapat membunuhku, maka kerajaanku menjadi milik kalian. Dan jika aku dapat membunuhnya, maka kerajaan kalian menjadi milikku.”
Hal ini membuat Thalut gusar. Dia berseru kepada para tentaranya, “Barangsiapa dapat membunuh Jalut, maka aku akan menikahkannya dengan putriku, dan aku akan memberikan kepadanya separuh kerajaanku.”
Orang-orang takut kepada Jalut, sehingga tidak seorang pun memenuhi seruan tersebut. Maka Thalut meminta nabi mereka agar berdoa kepada Allah s.w.t., sang nabi pun berdoa kepada Allah tentang hal itu. Lalu sang nabi diberi sebuah tanduk berisi minyak surga, dan sebuah tungku api dari besi. Dikatakan kepadanya, “Sesungguhnya rekan kalian yang dapat membunuh Jalut adalah yang apabila tanduk ini diletakkan di atas kepalanya, maka minyak yang ada di dalamnya mendidih, sehingga melumuri kepalanya. Minyak tersebut tidak akan mengalir ke wajahnya, tapi tetap berada di atas kepalanya seperti mahkota. Lalu dia masuk ke dalam tungku api ini dan memenuhinya, tapi dia tidak bergerak (karena kepanasan) di dalamnya.”
Thalut memanggil Bani Israil dan mencoba mereka. Tapi tidak ada seorang pun yang cocok. Lalu Allah memberikan wahyu kepada nabi mereka bahwa di antara anak-anak Isya ada yang dapat membunuh Jalut. Maka Thalut memanggil Isya dan berkata, “Hadapkanlah anak-anakmu ini kepada nabimu.”
Lalu Isya mengeluarkan dua belas laki-laki seperti tiang yang tinggi. Sang nabi mulai memakaikan tanduk kepada mereka, tapi dia tidak melihat sesuatu pun. Maka dia berkata kepada Isya, “Apakah masih ada anakmu yang lain selain mereka?” Isya menjawab, “Tidak.”
Nabi zaman itu pun berdoa, “Wahai Tuhan, sesungguhnya dia mengklaim tidak memiliki anak lain selain mereka.”
Allah berfirman, “Dia telah berdusta.” Maka sang nabi berkata kepada Isya, “Sesungguhnya Allah telah mendustakanmu!” Isya berkata, “Maha Benar Allah, wahai nabi Allah. Sesungguhnya aku memiliki seorang anak kecil yang bernama Dawud. Aku malu memperlihatkannya kepada manusia, karena kependekan tubuhnya dan kehinaannya. Maka aku meninggalkannya agar menggembalakan kambing. Dia ada di sebuah padang rumput. Dawud adalah seorang laki-laki yang pendek, sering sakit, kecil, berkulit biru, berambut jarang, dan bertubuh kerempeng.”
Thalut pun memanggil Dawud. Bahkan dikatakan bahwa Thalut keluar sendiri untuk mencari Dawud. Dia mendapatkan lembah telah dibanjiri oleh air yang memisahkan antara dia dan kandang ternak tempat Dawud beristirahat. Lalu dia melihat Dawud membawa dua ekor kambing dan menyeberangi banjir tersebut tanpa ditenggelamkan oleh air. Ketika melihat Dawud, Thalut berkata, “Tidak diragukan, inilah orangnya. Dia menyayangi binatang. Tentu dia akan lebih sayang lagi kepada manusia.”
Lalu Thalut memanggil Dawud dan meletakkan tanduk di atas kepalanya. Minyak yang ada di dalamnya meluap, tanpa mengalir pada wajah Dawud. Maka Thalut berkata, “Apakah kamu mau membunuh Jalut, lalu aku menikahkanmu dengan putriku dan memberlakukan stempelmu di seluruh kerajaanku?” Daud menjawab, “Ya.”
Thalut berkata, “Apakah aku boleh mengatakan kepadamu sesuatu yang dengannya kamu akan berani membunuh Jalut?” Daud menjawab, “Ya.” Thalut pun menyebutkan beberapa hal.
Akhirnya Thalut membawa Dawud dan mengembalikannya ke barisan tentaranya. Di tengah jalan, Dawud melewati sebuah batu yang menyerunya, “Wahai Dawud, bawalah aku. Sesungguhnya aku adalah batu Harun yang denganku dia membunuh seorang raja.”
Dawud pun memasukkannya ke dalam keranjang rumputnya. Lalu dia melewati batu lain yang menyerunya seraya mengatakan bahwa dia adalah batu Musa yang dengannya Musa membunuh seorang raja. Dawud pun memasukkannya ke dalam keranjang rumputnya. Lalu dia melewati batu ketiga yang menyerunya seraya berkata, “Bawalah aku. Sesungguhnya aku adalah batumu yang denganku kamu akan membunuh Jalut.” Dawud pun meletakkannya di dalam keranjang rumputnya.
Ketika kedua pasukan telah saling berhadapan untuk memulai peperangan, Jalut menampakkan dirinya dan menantang duel. Dawud pun tertantang untuk menghadapinya. Maka Thalut memberinya seekor kuda, baju besi, dan senjata. Lalu Dawud menyandang senjata dan menunggangi kuda. Dia berjalan beberapa langkah, lalu menanggalkan senjatanya dan berkata kepada Thalut, “Jika Allah tidak menolongku, niscaya senjata ini tidak akan berguna sedikit pun bagiku. Maka biarkanlah aku melawan Jalut dengan cara yang aku inginkan.” Thalut berkata, “Lakukanlah apa yang kamu mau.” Daud berkata, “Baiklah.”
Kemudian Dawud mengambil keranjang rumputnya dan menyandangnya. Lalu dia mengambil ketepel dan berjalan ke arah Jalut. Jalut termasuk orang yang paling kekar dan paling kuat. Dia dapat mengalahkan pasukan sendirian. Dia memiliki topi baja yang berisi 300 pound besi. Ketika melihat Dawud, Allah meniupkan ketakutan ke dalam hatinya.
Setelah terjadi perang mulut di antara mereka berdua, dan masing-masing dari keduanya mengancam yang lain, Dawud mengeluarkan sebuah batu dari keranjang rumputnya dan meletakkannya dalam ketepelnya sambil mengucapkan, “Dengan nama Tuhan Ibrahim.” Lalu dia mengeluarkan batu yang lain sambil mengucapkan, “Dengan nama Tuhan Ishaq,” dan meletakkannya dalam ketepelnya. Lalu dia mengeluarkan batu ketiga sambil mengucapkan, “Dengan nama Tuhan Ya’qub,” dan meletakkannya dalam ketepelnya. Ketiganya berubah menjadi satu batu. Lalu Dawud memutar ketepelnya dan melemparkan batu dengannya. Allah menundukkan angin kepada Dawud, hingga batu tersebut mengenai bagian depan topi baja Jalut, menembus kepalanya, keluar dari tengkuknya, dan membunuh 30 orang yang ada di belakangnya. Allah s.w.t. mengalahkan tentara Jalut, dan Jalut roboh dalam keadaan mati. Dawud menyeretnya dan melemparkannya ke hadapan Thalut. Tentara Thalut pun sangat bergembira dan kembali ke kota mereka dalam keadaan selamat. Masyarakat menyebut-nyebut nama Dawud dengan segala kebaikan.
Lalu Dawud datang kepada Thalut dan berkata, “Penuhilah janjimu kepadaku.” Thalut berkata, “Mana maharnya?” Dawud berkata, “Kamu tidak mensyaratkan mahar selain membunuh Jalut.”
Kemudian Thalut menawarkan agar Dawud membunuh 200 orang di antara musuh-musuh mereka dan membawa kulup kemaluan mereka ke hadapan Thalut. Dawud pun melakukan itu. Lalu Thalut menikahkannya dengan putrinya dan memberlakukan stempelnya di seluruh kerajaannya.
Masyarakat cenderung kepada Dawud, mencintainya, dan banyak menyebut namanya. Hal ini membuat Thalut dengki kepadanya dan berniat untuk membunuhnya. Salah seorang pengikut Thalut memberitahukan hal itu kepada istri Dawud. Lalu istri Dawud memperingatkannya dan memberitahukan kepadanya apa yang ingin dilakukan oleh ayahnya terhadapnya. Setelah percobaan yang dilakukan oleh Thalut untuk membunuh Dawud, serta siasat dan tipu daya yang dilakukan oleh Dawud, akhirnya Allah menyelamatkan Dawud dari Thalut. Ketika pagi tiba, dan Thalut yakin bahwa Dawud belum terbunuh, Thalut merasa takut kepada Dawud, cemas, dan berhati-hati. Allah telah memberikan tiga kesempatan kepada Dawud untuk membunuh Thalut, tapi dia tidak membunuhnya.
Kemudian Dawud melarikan diri dari Thalut ke padang sahara. Pada suatu hari, Thalut melihatnya dan ingin membunuhnya. Tapi Dawud masuk ke dalam gua, dan Allah memerintahkan laba-laba untuk merajut benang-benangnya di pintu gua tersebut. Dengan demikian, Dawud selamat dari Thalut. Lalu dia pergi ke gunung dan beribadah bersama para ahli ibadah.
Masyarakat mencaci Thalut karena permasalahan Dawud dan pelariannya; Thalut banyak membunuh ulama dan ahli ibadah. Kemudian terdetik kemauan dalam hatinya untuk bertaubat. Dia menyesali apa yang telah dilakukannya dan bersedih dengan kesedihan yang panjang. Dia mencari orang yang memberikan fatwa kepadanya bahwa taubatnya diterima, tapi dia tidak mendapatkannya, sampai dia ditunjukkan kepada seorang perempuan yang agung. Thalut pun pergi kepada perempuan itu dan menenangkan ketakutannya. Perempuan itu membawa Thalut ke makam Samuel. Lalu Samuel keluar dari kuburnya dan menunjukkan kepada Thalut jalan menuju taubat, yaitu menyerahkan dirinya dan anaknya di jalan Allah sampai terbunuh. Akhirnya dia melakukannya.
Orang yang membunuh Thalut datang kepada Dawud untuk memberitahukan hal itu kepadanya. Balasan yang diterima orang tersebut atas apa yang dilakukannya adalah kematian, Dawud membunuhnya. Lalu Bani Israil datang kepada Dawud, memberikan kepadanya harta kekayaan Thalut, dan menjadikannya sebagai raja atas mereka.
Kisah ini memakan tempat beberapa halaman dalam tafsir al-Baghawi. Dalam kisah yang mereka sebutkan ini terdapat hak dan batil, kebenaran dan kebohongan. Kita tidak membutuhkannya dengan adanya al-Quran dan sunah yang ada di tangan kita. Di dalam kitab Allah tidak ada sesuatu pun yang menunjukkan apa yang telah mereka sebutkan. Kita tidak membutuhkan sedikit pun darinya dalam memahami dan merenungkan al-Quran. Maka janganlah Anda menaruh perhatian terhadapnya. Lemparkanlah semua itu di belakang kedua telinga Anda. Sebab, di dalamnya terdapat kejahatan terhadap orang yang telah dipilih oleh Allah untuk menjadi raja Bani Israil, dan kebohongan atas nabi Allah Dawud.
Semoga Allah merahmati Imam Ibnu Katsir yang telah berpaling dan tidak menyebutkan kisah ini serta menunjukkan bahwa semua itu berasal dari israiliyat. Tentang firman Allah s.w.t., “Dan Dawud membunuh Jalut,” dia berkata, “Dalam israiliyat, mereka menyebutkan bahwa Dawud membunuh Jalut dengan ketepel yang ada di tangannya. Dia melemparkan batu dengannya. Lalu batu itu mengenai Jalut dan membunuhnya. Sebelumnya Thalut telah berjanji kepada Dawud, jika Dawud dapat membunuh Jalut, maka dia akan menikahkan Dawud dengan putrinya, memberikan kepadanya separuh nikmatnya, dan menjadikannya sebagai sekutu dalam urusannya. Thalut memenuhi janjinya. Kemudian kerajaan jatuh ke tangan Dawud a.s., bersama kenabian yang dianugerahkan Allah kepadanya. Oleh karena itu, Allah s.w.t. berfirman, ‘Kemudian Allah memberikan kepada Dawud kekuasaan,’ yang sebelumnya berada di tangan Thalut, ‘dan hikmah,’ yaitu kenabian setelah Samuel, ‘dan mengajarkan kepadanya apa yang dikehendaki-Nya,’ di antara ilmu yang dikhususkan baginya.”

6. ISRAILIYAT TENTANG KISAH-KISAH PARA NABI DAN UMAT-UMAT TERDAHULU

Dalam kitab-kitab tafsir, dengan segala perbedaan metodenya, disebutkan israiliyat dusta dan riwayat-riwayat batil yang tidak terhitung jumlahnya, berkaitan dengan kisah-kisah para nabi dan rasul, serta umat-umat dan kaum-kaum terdahulu. Semua itu diriwayatkan dari sebagian sahabat dan tabi’in. Sebagian di antaranya diriwayatkan dalam bentuk marfu’ kepada Nabi s.a.w. secara dusta dan palsu.
Riwayat-riwayat dan hikayat-hikayat ini tidak berhubungan dengan Islam, tapi berasal dari khurafat-khurafat Bani Israil, kebohongan-kebohongan mereka, serta pengada-adaan mereka atas Allah dan rasul-rasulNya. Semua itu diriwayatkan dari ahli kitab yang masuk Islam atau diambil dari kitab-kitab mereka oleh sebagian sahabat dan tabi’in, atau dipalsukan atas mereka. Bahkan ada yang karenanya Bani Israil mengubah Taurat. Misalnya adalah apa yang mereka lakukan dalam kisah Ishaq ibn Ibrahim, dan bahwa dia adalah yang disembelih, sebagaimana akan dijelaskan kemudian.
Saya tidak mungkin menyebutkan semua israiliyat yang diriwayatkan. Sebab, hal itu membutuhkan berjilid-jilid buku. Akan tetapi, saya hanya akan menyebutkan apa yang tampak jelas kebatilannya dan tidak bersesuaian dengan sunah Allah dalam alam semesta, serta apa yang merusak akidah yang benar tentang para nabi dan rasul Allah dan tidak ditunjukkan oleh akal yang sehat atau riwayat yang sahih.

7. APA YANG DISEBUTKAN TENTANG KISAH NABI ADAM A.S.

Allah s.w.t. berfirman, “Lalu syetan menggelincirkan keduanya dari surga dan mengeluarkan keduanya dari keadaan semula.”
Di antara israiliyat adalah apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dalam tafsirnya dengan sanadnya, dari Wahab ibn Munabbih, dia berkata:
((Ketika Allah menempatkan Adam dan anak cucunya atau istrinya ―ini adalah keraguan dari Abu Ja’far, dan dalam pokok kitabnya: anak cucunya― di surga, Dia melarangnya untuk mendekati sebuah pohon. Pohon tersebut memiliki dahan-dahan rimbun yang sebagian darinya menutupi sebagian yang lain. Dia memiliki buah yang dimakan oleh para malaikat agar tetap kekal, yaitu buah yang Allah melarang Adam dan istrinya untuk memakannya.
Kemudian, ketika iblis ingin menggelincirkan keduanya, dia masuk ke dalam perut ular. Ular tersebut memiliki empat kaki. Seolah dia adalah seekor unta. Dia adalah salah satu binatang terbaik yang diciptakan Allah. Ketika ular telah masuk ke dalam surga, iblis keluar dari perutnya. Dia mengambil buah dari pohon yang dilarang oleh Allah bagi Adam dan istrinya, dan membawanya kepada Hawa. Dia berkata, “Lihatlah buah ini. Betapa harum baunya. Betapa lezat rasanya. Dan betapa indah warnanya.”
Hawa mengambil buah tersebut dan memakannya. Lalu dia pergi kepada Adam dan mengatakan kepadanya seperti yang dikatakan oleh iblis, hingga Adam memakan buah tersebut. Maka pakaian keduanya terbuka. Lalu Adam masuk ke dalam pohon. Lalu Tuhannya menyerunya, “Wahai Adam, di mana kamu?”
Adam menjawab, “Aku di sini, wahai Tuhanku.”
Tuhan berkata, “Kenapa kamu tidak keluar?”
Adam menjawab, “Aku malu kepada-Mu, wahai Tuhanku.”
Tuhan berkata, “Terlaknatlah tanah yang darinya kamu diciptakan, dengan laknat yang mengubahnya menjadi duri.”
Lalu Tuhan berkata, “Wahai Hawa, kamulah yang telah memperdaya hamba-Ku. Maka kamu tidak akan mengandung kecuali kamu akan mengandung dengan terpaksa. Dan jika kamu akan melahirkan apa yang ada dalam perutmu, maka kamu akan mendekati kematian berkali-kali.”
Tuhan berkata kepada ular, “Ke dalam perutmulah iblis yang terlaknat masuk, hingga dia dapat memperdaya hamba-Ku. Terlaknatlah kamu dengan laknat yang mengubah kaki-kakimu ke dalam perutmu. Kamu tidak akan mendapatkan rezeki kecuali debu. Kamu adalah musuh Bani Adam, dan mereka adalah musuhmu.”))
Amru berkata, “Dikatakan kepada Wahab, ‘Para malaikat tidak makan!’ Dia menjawab, ‘Allah melakukan apa yang dikehendaki-Nya.’”
Ibnu Jarir berkata, “Ibnu Abbas juga meriwayatkan yang serupa dengan kisah ini.” Kemudian Ibnu Jarir menyebutkan dengan sanadnya dari Ibnu Abbas, dari Ibnu Mas’ud, dan dari beberapa orang sahabat, kisah yang serupa dengan kisah ini. Di dalam sanadnya terdapat: Asbath dari as-Sudday. Pada keduanya riwayat-riwayat ini berkisar. Kita telah menjelaskan kedudukan keduanya dalam riwayat.
Dalam ad-Durr al-Mantsûr, as-Suyuthi juga menyebutkan apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan lainnya tentang hal ini dari Ibnu Abbas dan Ibnu Mas’ud. Akan tetapi, dia tidak menyebutkan riwayat dari Wahab ibn Munabbih. Sebagian besar kitab tafsir dengan pendapat juga menyebutkan riwayat ini.
Semua ini berasal dari kisah-kisah Bani Israil yang di dalamnya mereka banyak melakukan penambahan dan mencampur aduk antara yang hak dan yang batil. Kemudian kisah-kisah tersebut diusung dari mereka oleh Ibnu Abbas dan para sahabat serta tabi’in lainnya, lalu mereka menafsirkan al-Quran dengannya.
Semoga Allah merahmati Ibnu Jarir, karena dengan menyebutkan riwayat dari Wahab, dia telah menunjukkan bahwa apa yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Ibnu Mas’ud referensinya adalah Wahab dan ahli kitab yang masuk Islam lainnya. Seandainya saja dia tidak menukilkan sedikit pun darinya, Seandainya saja para mufasir yang datang setelahnya menjaga tafsir-tafsir mereka dari riwayat-riwayat seperti ini, tentu tafsir mereka akan lebih baik.
Dalam riwayat Ibnu Jarir yang pertama terdapat sesuatu yang menunjukkan bahwa orang-orang yang meriwayatkan dari Wahab dan lainnya meragukan apa yang diriwayatkan kepada mereka. Di akhir riwayat itu disebutkan bahwa Amru berkata, “Dikatakan kepada Wahab, ‘Para malaikat tidak makan!’ Dia menjawab, ‘Allah melakukan apa yang dikehendaki-Nya.’”
Mereka mempermasalahkan bagaimana bisa para malaikat makan. Dan Wahab tidak memberikan jawaban yang memuaskan. Selain itu, godaan iblis terhadap Adam a.s. tidak tergantung pada masuknya dia ke dalam perut ular. Sebab, godaan tidak membutuhkan kedekataan jarak dan pembicaraan langsung. Dia dapat membisikkan godaan kepada Adam, sedang dia berada di tempat yang bermil-mil jauhnya dari Adam. Ular diciptakan oleh Allah pada hari penciptaannya dalam bentuknya yang sekarang. Dia sama sekali tidak pernah memiliki kaki seperti unta.

APA YANG DISEBUTKAN TENTANG FIRMAN ALLAH S.W.T., “KEMUDIAN ADAM MENERIMA BEBERAPA KALIMAT DARI TUHANNYA.”
Di antara riwayat yang tidak sahih adalah apa yang disebutkan oleh as-Suyuthi dalam ad-Durr al-Mantsûr. Dia berkata, “Thabrani (dalam al-Mu‘jam ash-Shaghîr), Hakim, Abu Nu’aim dan Baihaqi (masing-masing dalam ad-Dalâ`il), dan Ibnu Asakir mengeluarkan dari Umar ibn Khaththab, dia berkata, ‘Rasulullah s.a.w. bersabda, ‘Ketika Adam telah melakukan dosa, dia mengangkat kepalanya ke langit dan berkata, ‘Aku memohon kepada-Mu demi Muhammad agar Engkau mengampuniku.’ Maka Allah mewahyukan kepadanya, ‘Siapa itu Muhammad?’ Adam menjawab, ‘Maha Suci nama-Mu. Ketika Engkau menciptakanku, aku mengangkat kepalaku ke arasy-Mu. Aku melihat padanya tertulis: Tiada Tuhan selain Allah, Muhammad adalah Rasul Allah. Maka aku tahu bahwa tidak ada seorang pun yang lebih agung kedudukannya di sisi-Mu daripada orang yang Engkau letakkan namanya bersama nama-Mu.’ Allah mewahyukan kepadanya, ‘Wahai Adam, sesungguhnya dia adalah akhir para nabi di antara anak cucumu. Seandainya tidak karenanya, niscaya Aku tidak akan menciptakanmu.’”
Lalu as-Suyuthi berkata: Dalam Musnad al-Firdaus, Dailami mengeluarkan dengan sanad yang wâhî dari Ali, dia berkata: Aku bertanya kepada Nabi s.a.w. tentang firman Allah s.w.t., “Kemudian Adam menerima beberapa kalimat dari Tuhannya, dan Allah menerima taubatnya.” Beliau menjawab:
((Sesungguhnya Allah menurunkan Adam di India, Hawa di Jedah, iblis di Babisan, dan ular di Ashbihan. Sebelumnya ular memiliki kaki seperti kaki unta. Adam tinggal di India selama seratus tahun menangisi kesalahannya, sampai Allah mengutus Jibril kepadanya dan berkata, “Wahai Adam, bukankah Aku telah menciptakanmu dengan kedua tangan-Ku? Bukankah Aku telah meniupkan roh-Ku ke dalam dirimu? Bukankah Aku telah memerintahkan para malaikat agar bersujud kepadamu? Bukankah Aku telah menikahkanmu dengan Hawa, budak perempuan-Ku?”
Adam berkata, “Benar.”
Allah berkata, “Lantas kenapa kamu menangis?”
Adam menjawab, “Apa yang dapat menghalangiku dari menangis, sedang aku telah dikeluarkan dari sisi Yang Maha Pengasih?”
Allah berkata, “Terimalah kalimat-kalimat ini. Sesungguhnya Aku akan menerima taubatmu dan mengampuni dosamu. Ucapkanlah: Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu demi Muhammad dan keluarga Muhammad. Maha Suci Engkau. Tiada Tuhan selain Engkau. Aku telah melakukan kejahatan dan menzhalimi diriku sendiri. Maka ampunilah aku. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu demi Muhammad dan keluarga Muhammad. Maha Suci Engkau. Tiada Tuhan selain Engkau. Aku telah melakukan kejahatan dan menzhalimi diriku sendiri. Maka terimalah taubatku.”
Itulah kalimat-kalimat yang diterima oleh Adam.))
Saya tidak tahu, selama sanad hadis ini wâhî, kenapa as-Suyuthi menyebutkannya?! Hadis semacam ini terdapat tanda-tanda pemalsuan dan pengada-adaan. As-Suyuthi berpanjang lebar dalam ad-Durr al-Mantsûr dan menyebutkan dari Ibnu Abbas bahwa dia bertanya kepada Rasulullah s.a.w. tentang kalimat-kalimat yang diterima oleh Adam dari Tuhannya, sehingga Allah menerima taubatnya. Beliau menjawab, “Dia memohon kepada Allah demi Muhammad, Ali, Fatimah, Hasan, dan Husain agar menerima taubatnya. Maka Allah menerima taubatnya.”
Seorang pelajar hadis tidak akan meragukan kepalsuan hadis semacam ini, dia dikarang dan diada-adakan oleh orang-orang Syiah.
Kemudian as-Suyuthi berpanjang lebar lagi dalam riwayat. Dia menyebutkan bahwa ketika Adam diturunkan, tubuhnya dihitamkan. Lalu Allah memutihkannya dengan puasanya selama tiga hari. Oleh karena itu, hari-hari tersebut dinamakan dengan hari-hari yang putih. Nabi Adam a.s. minum dari awan. Bahkan diriwayatkan dari Ka’ab bahwa Adam adalah orang pertama yang mencetak dinar dan dirham. Masih banyak hal-hal lain yang tidak keluar dari keberadaannya sebagai israiliyat.

Tafsir Yang Benar
Tafsir yang benar bagi kalimat di atas adalah apa yang diriwayatkan dari banyak jalan bahwa itu adalah firman Allah s.w.t., “Wahai Tuhan kami, kami telah menzhalimi diri kami sendiri. Jika Engkau tidak mengampuni dan merahmati kami, niscaya kami termasuk orang-orang yang merugi.”
As-Suyuthi meriwayatkan pendapat ini dalam ad-Durr al-Mantsûr dari banyak jalan. Akan tetapi, dia mencampur amal saleh dengan amal lain yang buruk. Dalam tafsirnya, Ibnu Jarir berbicara panjang lebar dalam menguatkan pendapat ini, meskipun dia juga menyebutkan pendapat-pendapat lain yang jauh dari kebenaran.

APA YANG DINISBATKAN KEPADA DUA PUTRA ADAM KETIKA SALAH SATUNYA MEMBUNUH YANG LAIN
Di antara israiliyat adalah apa yang disebutkan oleh sebagian mufasir, seperti Ibnu Jarir ath-Thabari dalam tafsirnya dan as-Suyuthi dalam tafsirnya (ad-Durr al-Mantsûr), tentang kisah dua putra Adam (Qabil dan Habil), serta pembunuhan yang dilakukan oleh yang pertama terhadap yang lain.
Diriwayatkan dari Ka’ab bahwa darah yang ada di atas gunung Qasiun adalah darah putra Adam. Diriwayatkan pula dari Wahab bahwa bumi menghisap darah putra Adam yang terbunuh. Lalu putra Adam melaknat bumi. Oleh karena itu, bumi tidak menghisap darah selain darah Habil sampai hari kiamat. Qabil membawa Habil selama satu tahun dalam kantong kulit di atas pundaknya, sampai Habil membusuk. Lalu Allah mengutus dua ekor gagak yang salah satunya membunuh yang lain. Lalu yang membunuh menggali lubang dan menguburkan yang dibunuh dengan kedua kaki dan paruhnya. Maka Qabil tahu apa yang harus dilakukannya terhadap saudaranya. Padahal, al-Quran mengungkapkan dengan huruf fa yang menunjukkan urutan langsung tanpa selang waktu yang lama. Allah s.w.t. berfirman, “Kemudian Allah mengirim seekor burung gagak (fa ba‘atsallâh ghurâban) yang menggali-gali di bumi, untuk memperlihatkan kepadanya (Qabil) bagaimana seharusnya menguburkan mayat saudaranya.” (QS. Al-Mâ`idah: 31)
Diriwayatkan juga bahwa ketika Qabil membunuh saudaranya, tubuhnya menjadi hitam, padahal sebelumnya putih. Maka Adam bertanya kepadanya tentang saudaranya. Qabil menjawab, “Aku bukanlah orang yang mengawasinya.” Adam berkata, “Kamu telah membunuhnya. Oleh karena itu, tubuhmu menjadi hitam.”
Masih banyak lagi riwayat-riwayat yang lain. Semua riwayat ini dan semisalnya ―kecuali yang disebutkan dalam al-Quran― berasal dari israiliyat Bani Israil. Sebagian riwayat disebutkan dengan jelas dari Ka’ab dan Wahab. Sedangkan yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Mujahid, dan lainnya, sumbernya adalah ahli kitab yang masuk Islam.

SYAIR YANG DINISBATKAN KEPADA ADAM A.S.
Di antara israiliyat adalah apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dalam tafsirnya dan apa yang disebutkan oleh as-Suyuthi dalam ad-Durr al-Mantsûr, bahwa ketika salah satu putranya membunuh yang lain, Adam tidak tertawa selama seratus tahun karena sedih. Pada permulaan tahun keseratus, dia didatangi oleh seorang malaikat dan dikatakan kepadanya, “Semoga Allah memanjangkan umurmu dan meninggikan derajatmu.” Lalu dia diberi kabar gembira tentang akan lahirnya seorang anaknya. Pada saat itulah dia tertawa.
Demikian juga apa yang disebutkan bahwa Adam a.s. meratapi putranya dengan sebuah syair. Ibnu Jarir meriwayatkan dari Ali ibn Abu Thalib r.a., dia berkata, “Ketika putra Adam membunuh saudaranya, Adam menangis dan berdendang:

Negeri-negeri dan apa yang ada di atasnya telah berubah
Wajah bumi telah berubah menjadi buruk
Setiap yang mempunyai warna dan rasa telah berubah
Dan keceriaan wajah yang elok menjadi sedikit.”

As-Suyuthi berkata, “Al-Khathib dan Ibnu Asakir mengeluarkan dari Ibnu Abbas, dia berkata, ‘Ketika putra Adam membunuh saudaranya, Adam a.s. berdendang, (Dia menyebutkan dua bait di atas dengan sedikit perubahan). Maka iblis ―semoga Allah melaknatnya― menjawab:

Menyingkirlah dari negeri-negeri dan penduduknya
Bersamaku dalam kekekalan, yang luas menjadi sempit
Dulu kamu dan istrimu berada dalam kesejahteraan
Dan hatimu lapang terhadap kesulitan dunia
Tapi tipu daya dan makarku tidak terputus
Sampai kamu kehilangan harga yang menguntungkan.”

Dalam kitabnya, Mîzân al-I‘tidâl, Imam adz-Dzahabi menganggap cacat penisbatan syair-syair ini kepada nabi Allah Adam. Dia berkata, “Cacat di dalamnya berasal dari al-Mahzami atau syaikhnya.”
Syair yang mereka sebutkan tidak lain adalah palsu dan diada-adakan. Sebab, para nabi tidak bersyair. Az-Zamakhsyari benar ketika berkata, “Diriwayatkan bahwa setelah pembunuhan putranya, Nabi Adam tidak tertawa selama seratus tahun, dan bahwa dia meratapi putranya dengan syair, ini adalah dusta belaka. Syair tersebut diada-adakan dan memiliki kesalahan bahasa. Sungguh benar bahwa para nabi terjaga dari syair.”
Allah s.w.t. telah berfirman, “Dan Kami tidak mengajarkan syair kepadanya (Muhammad), dan bersyair itu tidaklah layak baginya. Al-Quran itu tidak lain hanyalah pelajaran dan kitab yang memberi penerangan.” (QS. Yâsîn: 69)
Dalam tafsirnya, Imam al-Alusi berkata, “Diriwayatkan dari Maimun ibn Mahran dari Ibnu Abbas r.a. bahwa dia berkata, ‘Barangsiapa mengatakan bahwa Nabi Adam a.s. telah mendendangkan syair, maka dia telah berdusta. Sebab, Nabi Muhammad s.a.w. dan semua nabi memiliki kedudukan yang sama dalam larangan bersyair. Akan tetapi, ketika Qabil membunuh Habil, Adam meratapinya dengan bahasa Siryani. Ratapan itu terus dinukilkan, hingga sampai kepada Ya’rib ibn Qahthan. Ya’rib dapat berbicara dengan bahasa Arab dan Siryani. Dia mengawalkan dan mengakhirkan (mengubah susunan) ratapan tersebut, dan menjadikannya syair Arab.’ Sebagian ulama bahasa Arab menyebutkan bahwa dalam syair tersebut terdapat kesalahan ikrab, kemiskinan, dan pelanggaran terhadap darurat syair. Yang lebih utama adalah tidak menisbatkannya kepada Ya’rib, karena adanya kelemahan yang jelas di dalamnya.”
Benar bahwa syair tersebut sangat lemah. Yang lebih tepat, syair ini adalah karangan seseorang dari Bani Israil, atau karangan seorang pendongeng yang ingin menguasai hati manusia dengan omong kosong semacam ini.

8. ISRAILIYAT TENTANG BESARNYA TUBUH KAUM YANG GAGAH PERKASA DAN KHURAFAT ‘UJ IBN ‘UQ

Di antara israiliyat yang dimuat oleh kitab-kitab tafsir adalah apa yang disebutkan oleh sebagian mufasir saat menafsirkan firman Allah s.w.t., “Mereka berkata, ‘Hai Musa, sesungguhnya di dalam negeri itu ada kaum yang gagah perkasa. Sesungguhnya kami sekali-kali tidak akan memasukinya sebelum mereka keluar darinya.” (QS. Al-Mâ`idah:22)
Dalam ad-Durr al-Mantsûr, as-Suyuthi menyebutkan banyak riwayat tentang ciri-ciri kaum tersebut dan besar tubuh mereka, yang tidak sesuai dengan sunah Allah dalam ciptaan-Nya, dan bertentangan dengan hadis-hadis sahih.
Misalnya adalah apa yang dikeluarkan oleh Ibnu Abdil Hakim dari Abu Dhamrah, dia berkata, “Tujuh puluh orang dari kaum Musa bernaung di sepatu seorang laki-laki dari Amaliqah.” Misalnya juga adalah apa yang dikeluarkan oleh Baihaqi dalam Syi‘b al-Îmân dari Yazid ibn Aslam, dia berkata, “Disampaikan kepadaku bahwa anjing hutan tampak, sedang anak-anaknya berlindung di bawah kangkangan kaki seorang laki-laki dari Amaliqah.”
Misalnya juga adalah apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan Ibnu Abi Hatim dari Ibnu Abbas, dia berkata:
((Musa diperintahkan untuk memasuki kota kaum yang gagah perkasa. Maka dia berjalan bersama para pengikutnya sampai tiba di dekat kota tersebut, yaitu kota Ariha. Lalu Musa mengirim 12 orang pemimpin dari setiap suku sebagai mata-mata, untuk mencari informasi tentang kaum tersebut. Mereka pun masuk ke dalam kota dan melihat sesuatu yang menakjubkan, yaitu keperkasaan dan kebesaran tubuh kaum tersebut.
Mereka masuk ke dalam sebuah kebun. Lalu pemilik kebun datang untuk memetik buah. Dia melihat jejak kaki mereka dan mengikutinya. Setiap kali dia mendapatkan salah seorang dari mereka, dia mengambilnya dan meletakkannya dalam lengan bajunya bersama buah-buahan. Lalu dia datang kepada raja dan menebarkan mereka di hadapannya.
Sang raja berkata, “Kalian telah melihat keadaan kami. Maka pergilah kalian dan beritahukanlah kepada teman kalian (Musa).” Lalu mereka kembali kepada Musa dan memberitahukan kepadanya tentang keadaan kaum tersebut yang telah mereka lihat. Maka Musa berkata, “Rahasiakanlah hal ini!” Kemudian setiap orang memberitahukannya kepada saudara dan sahabatnya sambil berkata, “Rahasiakanlah hal ini!”
Akhirnya, berita itu tersebar dalam perkemahan mereka. Hanya dua dari mereka yang merahasiakan hal itu, yaitu Yusya’ ibn Nun dan Kalib ibn Yohana. Tentang keduanyalah Allah menurunkan ayat, “Berkatalah dua orang di antara orang-orang yang takut (kepada Allah) ―semoga Allah melimpahkan nikmat kepada keduanya, ‘Serbulah mereka melalui pintu gerbang (kota) itu. Apabila kalian telah memasukinya, niscaya kalian akan menang.’”))
Ibnu Jarir juga meriwayatkan dengan sanadnya dari Mujahid kisah yang serupa dengan apa yang telah kami sebutkan di atas. Kemudian dia menyebutkan bahwa tandan anggur kaum tersebut tidak dapat dibawa kecuali oleh lima orang di antara mereka. Jika hendak mengambil biji delima, lima atau empat orang di antara mereka masuk ke tengah-tengahnya. Masih banyak lagi israiliyat yang batil lainnya.

KHURAFAT ‘UJ IBN ‘UQ
Di antara israiliyat yang jelas kebatilannya, sebagian mufasir dan sejarawan sangat gemar menyebutkannya saat menceritakan kaum yang gagah perkasa, adalah kisah ‘Uj ibn ‘Uq. Disebutkan bahwa tingginya tiga ribu hasta. Dia dapat memegang ikan paus dan membakarnya di dekat matahari. Taufan pada zaman Nuh tidak mencapai kedua lututnya. Dia enggan naik ke kapal bersama Nuh. Sedangkan tinggi Musa sepuluh hasta. Panjang tongkatnya sepuluh hasta. Dia dapat meloncat ke udara setinggi sepuluh hasta. Pada masa Musa, Ka’ab menikam ‘Uj dan membunuhnya. Setelah itu, tubuhnya dijadikan jembatan oleh penduduk Nil selama satu tahun.
Masih banyak lagi khurafat-khurafat dan kebatilan-kebatilan lainnya yang berbenturan dengan dalil akli dan nakli, serta bertentangan dengan sunah Allah dalam diri manusia. Saya tidak tahu bagaimana kebohongan di atas harus disesuaikan dengan firman Allah s.w.t., “Dan Nuh memanggil anaknya, sedang anak itu berada di tempat yang jauh terpencil, ‘Hai anakku, naiklah (ke kapal) bersama kami dan janganlah kamu bersama orang-orang yang kafir.’ Anaknya menjawab, ‘Aku akan mencari perlindungan ke gunung yang dapat memeliharaku dari air bah!’ Nuh berkata, ‘Tidak ada yang melindungi dari azab Allah hari ini selain Allah Yang Maha Penyayang.’ Dan gelombang menjadi penghalang antara keduanya. Maka jadilah anak itu termasuk orang-orang yang ditenggelamkan.” (QS. Hûd: 42-43) Kecuali jika ‘Uj lebih tinggi dari gunung-gunung yang ada di bumi.
Di antara riwayat yang batil dan diada-adakan tersebut adalah apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dengan sanad dari Asbath dari as-Sudday, tentang kisah Musa dan Bani Israil, serta pengiriman 12 orang pemimpin suku. Di dalamnya disebutkan:
“Mereka bertemu dengan seorang laki-laki dari kaum yang gagah perkasa yang bernama ‘Uj. Lalu ‘Uj mengambil mereka (dua belas) dan meletakkan mereka di dalam tempat ikat pinggangnya, sedang dia membawa kayu bakar di atas kepalanya. Dia membawa mereka kepada istrinya dan berkata, ‘Lihatlah kaum yang mengklaim bahwa mereka hendak memerangi kita ini.’ Dia melemparkan mereka di hadapan istrinya, lalu berkata, ‘Bagaimana jika aku menumbuk mereka dengan kakiku?’ Istrinya menjawab, ‘Jangan! Tapi lepaskanlah mereka, sehingga mereka dapat memberitahukan kepada kaum mereka tentang apa yang mereka lihat.’ ‘Uj pun melapaskan mereka.”
Selain Ibnu Jarir dan as-Suyuthi, sebagian mufasir dan pendongeng juga menyebutkan kisah semacam ini dan yang lebih buruk lagi. Kisah-kisah tersebut, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Qutaibah, adalah kisah-kisah khurafat yang terkenal pada masa jahiliah, lalu dilekatkan pada hadis dengan maksud untuk merusaknya.
Berikut ini apa yang disebutkan oleh Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya. Dia berkata:
((Di sini, banyak mufasir yang menyebutkan kisah-kisah yang dikarang oleh Bani Israil, tentang kebesaran tubuh kaum yang gagah perkasa, di antara mereka adalah ‘Uj ibn ‘Unuq binti Adam a.s., dan bahwa tingginya adalah 3333 1/3 hasta. Ini adalah sesuatu yang kita malu untuk menyebutkannya. Selain itu, hal ini bertentang dengan apa yang disebutkan dalam Shahîh Bukhari dan Muslim bahwa Rasulullah s.a.w. bersabda, “Sesungguhnya Allah menciptakan Adam dengan tinggi enam puluh hasta. Kemudian tinggi manusia terus berkurang sampai sekarang.”
Kemudian, mereka menyebutkan bahwa laki-laki tersebut adalah seorang kafir, dan dia anak zina. Dia enggan untuk naik ke kapal Nuh. Taufan tidak mencapai kedua lututnya. Ini adalah kebohongan dan dusta. Sebab, Allah s.w.t. menyebutkan bahwa Nuh berdoa atas penduduk bumi yang kafir dengan mengucapkan, “Wahai Tuhanku, janganlah Engkau biarkan seorang pun di antara orang-orang kafir itu tinggal di atas bumi.”
Allah s.w.t. juga berfirman, “Maka Kami selamatkan Nuh dan orang-orang yang bersamanya di dalam kapal yang penuh muatan. Kemudian Kami tenggelamkan orang-orang yang tinggal.”
Allah s.w.t. juga berfirman, “Tidak ada yang melindungi dari azab Allah hari ini selain Allah Yang Maha Penyayang.”
Jika anak Nuh yang kafir ditenggelamkan, maka bagaimana bisa ‘Uj ibn ‘Unuq bertahan hidup, padahal dia adalah orang kafir dan anak zina?! Hal ini tidak dibenarkan oleh akal dan tidak pula oleh syariat. Selain itu, keberadaan seorang laki-laki yang bernama ‘Uj ibn ‘Unuq dipertanyakan.))
Setelah menyebutkan kisah ‘Uj, Ibnu Qayim al-Jauziah berkata, “Yang mengherankan bukanlah keberanian orang yang mengarang kisah ini dan berdusta atas Allah. Tapi yang mengherankan adalah orang yang memasukkannya ke dalam kitab-kitab ilmu pengetahuan, seperti tafsir dan lainnya. Semua itu adalah karangan orang-orang zindik ahli kitab yang bermaksud mengolok-olok dan menghina para nabi dan pengikut-pengikut mereka.”
Saya katakan, sama saja apakah ‘Uj adalah tokoh yang benar-benar ada atau dia hanyalah tokoh fiksi, yang kita ingkari adalah sifat-sifat yang mereka lekatkan padanya, kebohongan-kebohongan yang mereka ceritakan tentangnya, dan keberanian untuk menafsirkan kitab Allah dengan omong kosong ini. Di dalam nas al-Quran tidak ada sesuatu pun yang menunjukkan apa yang mereka ceritakan dan mereka sebutkan itu, meskipun hanya dari jauh atau dari sisi kemungkinan.
Kemudian, berapa lama jarak antara zaman Musa a.s. dan zaman Nuh a.s.? Apa yang ditunjukkan oleh ayat, “Mereka berkata, ‘Hai Musa, sesungguhnya di dalam negeri itu ada kaum yang gagah perkasa. Sesungguhnya kami sekali-kali tidak akan memasukinya sebelum mereka keluar darinya,’” secara meyakinkan terjadi pada zaman Musa. Tidak ada keraguan dalam hal ini. Lantas apakah umur ‘Uj sedemikian panjang, sehingga dia masih hidup pada zaman Musa? Bahkan mereka mengatakan bahwa Musalah yang membunuh ‘Uj.
Semoga Allah melaknat orang-orang Yahudi. Betapa banyak ilmu yang mereka rusak. Betapa banyak khurafat dan kebatilan yang mereka buat.

9. ISRAILIYAT TENTANG KISAH PADANG TIH

Di antara khabar-khabar mengherankan dalam kisah Tih adalah apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dengan sanadnya dari Rubai’, dia berkata:
((Ketika kaum Musa mengatakan kepadanya apa yang mereka katakan, dan Musa berdoa atas mereka, maka Allah mewahyukan kepada Musa, “Sesungguhnya kota itu diharamkan atas mereka selama empat puluh tahun. Selama itu, mereka akan berputar-putar kebingungan di bumi (padang Tih). Maka janganlah kamu bersedih hati atas orang-orang yang fasik itu.”
Ketika itu jumlah mereka adalah 600 ribu tentara. Allah menjadikan mereka fasik karena kedurhakaan mereka. Selama empat puluh tahun mereka menempati bidang seluas enam farsakh atau kurang dari itu. Setiap hari mereka berjalan dengan sungguh-sungguh agar dapat keluar dari padang tersebut. Mereka terus berjalan. Ketika mereka berhenti, tiba-tiba mereka kembali berada di pemukiman yang darinya mereka memulai perjalanan.
Mereka mengeluhkan kepada Musa apa yang terjadi pada mereka. Maka diturunkan manna dan salwâ kepada mereka, serta mereka diberi pakaian yang menjadi penopang hidup mereka. Lalu lahirlah generasi baru yang hidup bersama mereka dalam keadaan demikian.
Musa memohon kepada Tuhannya untuk memberi minum mereka. Maka dia diberi batu Tursina, yaitu batu yang berwarna putih. Setiap kali kaumnya berhenti berjalan, Musa memukul batu tersebut dengan tongkatnya, dan darinya akan terpancar dua belas mata air. Setiap suku dari Bani Israil memiliki satu mata air dan setiap suku telah mengetahui tempat minumnya.))
Demikian juga, diriwayatkan bahwa pakaian mereka tidak pernah usang dan kotor. Sebagian mufasir, seperti az-Zamakhsyari dan lainnya, menukilkan bahwa jumlah mereka adalah 600 ribu dan luas perkemahan mereka adalah 12 mil.
Mereka juga menyebutkan bahwa batu yang diberikan kepada Musa berasal dari surga dan bukan batu bumi. Di antara mereka ada yang mengatakan bahwa batu tersebut berbentuk kepala manusia, dan ada yang mengatakan berbentuk kepala kambing. Dikatakan bahwa panjangnya adalah sepuluh hasta, dan dia memiliki dua saluran air yang bercahaya dalam kegelapan. Masih banyak lagi hal-hal lain yang ditambahkan oleh Bani Israil.
Di dalam al-Quran tidak ada sesuatu pun yang menunjukkan apa yang mereka sebutkan tentang ciri-ciri batu ini. Selain itu, seandainya yang dimaksud dengan batu adalah jenisnya, sehingga Musa dapat memukul batu apa saja, niscaya itu lebih menunjukkan kekuasaan Allah dan lebih menampakkan mukjizat.
Ibnu Khaldun telah memberikan catatan dari sisi kesalahan-kesalahan yang masuk ke dalam riwayat-riwayat semacam ini. Dalam Muqaddimahnya yang terkenal, dia menyebutkan:
((Ketahuilah bahwa ilmu sejarah adalah ilmu yang agung kedudukannya, besar faedahnya, dan mulia tujuannya. Sebab, dia memberitahukan kepada kita akhlak umat-umat terdahulu, sirah para nabi, serta kekuasaan dan kepemimpinan para raja, sehingga orang yang menghendaki dapat mengambil suri teladan darinya dalam urusan dunia dan agama.
Ilmu ini membutuhkan sumber yang banyak, pengetahuan yang bermacam-macam, serta pengamatan dan penelitian yang baik, yang mengantarkan pemiliknya menuju kebenaran dan menjauhkannya dari ketergelinciran serta kesalahan. Sebab, jika sejarah hanya disandarkan pada penukilan belaka, dan tidak dinilai dengan dasar-dasar tradisi, kaidah-kaidah kepemimpinan, tabiat peradaban, serta kondisi-kondisi dalam masyarakat sosial (meskipun yang tidak tampak dikiaskan dengan yang tampak, dan masa telah berlalu dikiyaskan dengan masa kini), maka di dalamnya tidak ada jaminan keselamatan dari kesalahan, tergelincirnya kaki, dan penyelewengan dari kebenaran.
Para sejarawan, mufasir, dan imam hadis sering kali melakukan kesalahan dalam hikayat-hikayat dan peristiwa-peristiwa, karena di dalamnya mereka hanya bersandar para penukilan belaka, baik yang berharga maupun yang tidak berharga. Mereka tidak menghadapkannya pada dasar-dasarnya, tidak mengqiyaskannya dengan yang serupa dengannya, serta tidak mengukurnya dengan standar hikmah, tabiat alam, dan hukum akal. Sehingga, mereka tersesat dari kebenaran dan berputar-putar kebingungan dalam padang sahara khayalan dan kesalahan. Apalagi dalam menentukan jumlah harta dan tentara, jika itu terdapat dalam hikayat. Ini adalah sumber kebohongan dan omong kosong, sehingga harus dikembalikan kepada dasar-dasar dan dihadapkan kepada kaidah-kaidah.
Yang demikian ini misalnya adalah apa yang dinukilkan oleh al-Mas’udi dan banyak sejarawan tentang tentara Bani Israil. Di Tih, Musa menghitung jumlah, setelah hanya mengizinkan setiap laki-laki berumur dua puluh tahun atau lebih yang mampu mengangkat senjata. Jumlah mereka adalah 600 ribu atau lebih. Dalam hal ini, al-Mas’udi melupakan luas Mesir dan Syam, serta kapasitasnya untuk menampung jumlah tentara sebanyak ini. Setiap kerajaan memiliki jumlah pasukan tertentu yang mampu ditampungnya untuk melaksanakan tugas-tugasnya. Dia tidak akan mampu menampung jumlah yang lebih dari itu. Hal ini dibuktikan oleh kebiasaan-kebiasaan dan kondisi-kondisi yang kita ketahui.
Kerajaan Persia jauh lebih besar daripada kerajaan Bani Israil. Ini dibuktikan oleh Bukhtanashar yang berhasil mengalahkan Bani Israil, melahap negara mereka, menguasai urusan mereka, serta menghancurkan Baitul Makdis, pusat agama dan pemerintahan mereka, padahal dia hanyalah salah seorang gubernur kerajaan Persia. Wilayah kekuasaan kerajaan Persia yang mencakup Irak, Khurasan, negeri-negeri di belakang sungai, dan Abwab, jauh lebih luas daripada wilayah kekuasaan kerajaan Bani Israil. Meskipun demikian, tentara Persia sama sekali tidak mencapai jumlah di atas dan tidak pula mendekatinya. Pasukan terbesar yang pernah mereka miliki adalah dalam perang Qadisiyah, yaitu 120 ribu orang. Seluruhnya adalah orang-orang merdeka, sebagaimana yang dinukilkan oleh Saif. Dia berkata, “Jumlah mereka bersama para budak mereka lebih dari 200 ribu orang.” Sementara dari Aisyah dan az-Zuhri diriwayatkan bahwa jumlah tentara Rustum yang dikepung oleh Sa’ad di Qadisiyah adalah 60 ribu orang. Seluruhnya adalah orang-orang merdeka.
Seandainya jumlah Bani Israil mencapai angka di atas, niscaya wilayah kerajaan mereka akan meluas dan batas negara mereka akan melebar. Sebab, banyak dan sedikitnya provinsi dan wilayah kekuasaan dalam sebuah negara sesuai dengan jumlah tentara yang menjaganya, sebagaimana yang telah kita jelaskan dalam bab “Wilayah Kekuasaan”, dalam kitab pertama. Sementara wilayah kekuasaan Bani Israil tidak mencakup selain Yordania, Palestina (bagian dari Syam), serta Yatsrib dan Khaibar (bagian dari Hijaz), sebagaimana yang diketahui.
Selain itu, antara Musa dan Israil (Ya’qub) tidak lebih dari empat generasi, sebagaimana yang disebutkan oleh para peneliti. Musa adalah putra Imran putra Yashhir putra Qahits putra Lawi putra Ya’qub, Israil Allah. Demikianlah nasabnya dalam Taurat. Rentang waktu antara keduanya adalah sebagaimana dinukilkan oleh al-Mas’udi. Dia berkata, “Israil memasuki Mesir bersama anak cucunya, ketika mereka datang kepada Yusuf. Jumlah mereka tujuh puluh orang. Mereka tinggal di Mesir selama 220 tahun, sampai mereka keluar bersama Musa a.s. ke Tih. Secara bergantian, mereka dikuasai oleh raja-raja Qibti (para Fir’aun).” Mustahil keturunan Israil berlipat mencapai jumlah di atas dalam empat generasi.
Jika mereka mengklaim bahwa jumlah tentara tersebut adalah pada masa Sulaiman dan setelahnya, maka itu juga mustahil. Sebab, antara Sulaiman dan Israil hanyalah sebelas generasi. Dalam sebelas generasi, keturunannya tidak akan berlipat mencapai angka yang mereka klaim tersebut. Jika jumlah mereka adalah ratusan atau ribuan, barangkali itu mungkin. Adapun jika jumlahnya melampaui keduanya dan mencapai puluhan ribu, maka itu mustahil. Bandingkanlah ini dengan apa yang kamu lihat dan ketahui pada masa sekarang, niscaya kamu akan mendapatkan kebatilan klaim mereka dan kebohongan penukilan mereka.
Yang tetap dalam israiliyat adalah bahwa jumlah tentara Sulaiman adalah 12 ribu orang, jumlah pengawalnya adalah seribu orang, dan empat ratus kuda terikat pada pintu gerbangnya. Inilah yang benar di antara khabar-khabar mereka. Khurafat orang-orang awam di antara mereka tidak perlu ditoleh. Masa Sulaiman a.s. dan kerajaannya adalah puncak kekuatan negara mereka dan keluasan kerajaan mereka.))
Pembahasan di atas sangat penting sekali. Oleh karena itu, saya berkeras hati untuk menyebutkannya. Sebab, semua itu bermanfaat bagi kita dalam membantah banyak israiliyat yang di dalamnya terdapat kesalahan-kesalahan, cerita-cerita yang batil, dan khurafat-khurafat yang tersebar para abad-abad pertama.

10. ISRAILIYAT TENTANG HIDANGAN YANG DIMINTA OLEH HAWARIYIN (PARA PENGIKUT ISA)

Di antara israiliyat adalah apa yang disebutkan oleh para mufasir saat menafsirkan firman Allah s.w.t., “(Ceritakanlah) ketika Hawariyin berkata, ‘Wahai Isa putra Maryam, dapatkah Tuhanmu menurunkan hidangan dari langit kepada kami?’ Isa menjawab, ‘Bertakwalah kepada Allah jika kalian adalah orang-orang yang beriman.’ Mereka berkata, ‘Kami ingin makan dari hidangan itu, supaya hati kami tenteram dan supaya kami mengetahui bahwa kamu telah berkata benar kepada kami, dan kami menjadi orang-orang yang menyaksikan hidangan itu. Isa putra Maryam berdoa, ‘Wahai Tuhan kami, turunkanlah kepada kami suatu hidangan dari langit, (yang hari turunnya) akan menjadi id (hari raya) bagi kami, yaitu bagi orang-orang yang bersama kami dan yang datang sesudah kami, dan menjadi tanda kekuasaan dari-Mu. Dan berilah kami rezeki. Engkaulah sebaik-baik Pemberi rezeki.’ Allah berfirman, ‘Sesungguhnya Aku akan menurunkan hidangan itu kepada kalian. Barangsiapa di antara kalian kufur sesudah itu, maka sesungguhnya Aku akan menyiksanya dengan siksaan yang tidak Aku timpakan kepada seorang pun di antara umat manusia.’” (QS. Al-Mâ`idah: 112-115)
Para ulama berselisih pendapat tentang hidang tersebut, apakah jadi diturunkan atau tidak. Jumhur ulama; baik salaf maupun khalaf, berpendapat bahwa hidangan tersebut jadi diturunkan, dan ini adalah zahir al-Quran. Allah telah berjanji, dan janji-Nya pasti terwujud.
Sementara Hasan dan Mujahid berpendapat bahwa hidangan tersebut tidak jadi diturunkan. Sebab, ketika Allah mengancam mereka, jika mereka kufur setelah hidangan tersebut diturunkan, dengan azab yang tiada taranya, mereka khawatir sebagian dari mereka akan kufur. Mereka pun enggan dan berkata, “Kami tidak menginginkannya.” Akhirnya hidangan tersebut tidak jadi turun.
Saya tidak tahu, apa yang mendorong mereka untuk berpendapat demikian. Hidangan telah diliputi dengan khabar-khabar yang banyak. Besar dugaan bahwa semua itu berasal dari israiliyat yang diriwayatkan dari Wahab ibn Munabbih, Ka’ab, Salman, Ibnu Abbas, Muqatil, al-Kalabi, Atha`, dan lainnya. Bahkan dalam hal itu mereka meriwayatkan sebuah hadis dari Ammar ibn Yasir dari Nabi s.a.w. bahwa beliau bersabda, “Sesungguhnya hidangan itu diturunkan dalam bentuk roti dan daging. Mereka diperintahkan untuk tidak berkhianat dan tidak menyimpan untuk besok.”
Dalam riwayat lain dengan tambahan, “...dan tidak menyembunyikan. Lalu mereka berkhianat dan menyimpan untuk besok. Maka mereka diubah menjadi kera dan babi.”
Memarfu’kan hadis semacam ini kepada Nabi adalah kesalahan dan khayalan salah seorang rawi, berdasarkan pendapat yang saya anggap kuat. Hadis ini telah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dalam tafsirnya dalam bentuk marfu’ dan mauquf. Yang lebih benar adalah mauquf.
Imam Abu Isa at-Tirmidzi telah menetapkan bahwa riwayat yang marfu’ tidak memiliki dasar. Setelah menyebutkan riwayat yang marfu’, dia berkata, “Hadis ini telah diriwayatkan oleh Abu Ashim dan lainnya, dari Said ibn Abu ‘Arubah dari Qatadah dari Khallas dari Ammar ibn Yasir, dalam bentuk mauquf. Kita tidak mendapatkannya dalam bentuk marfu’ kecuali dari hadis Hasan ibn Qaza’ah.”
Setelah menyebutkan sebuah riwayat yang mauquf dari Abu Hurairah, dia berkata, “Ini lebih sahih daripada hadis Hasan ibn Qaza’ah. Kita tidak mendapatkan sumber bagi hadis yang marfu’ ini.”
Terdapat banyak riwayat yang berbeda-beda dalam hal ini. Al-Aufi meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa hidangan tersebut adalah meja makan yang di atasnya berisi roti dan ikan. Mereka makan darinya di mana saja mereka berdiam, jika mereka menghendaki.
Ikrimah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, dia berkata, “Hidangan tersebut adalah ikan dan sedikit roti.
Said ibn Jubair meriwayatkan dari Ibnu Abbas, dia berkata, “Di atas hidangan itu diturunkan segala sesuatu kecuali roti dan daging.”
Ka’ab al-Ahbar berkata, “Hidangan turun dibawa oleh para malaikat yang terbang antara langit dan bumi. Di atasnya terdapat segala makanan kecuali daging.”
Wahab ibn Munabbih berkata, “Allah menurunkan hidangan tersebut dari langit kepada Bani Israil. Setiap hari, kepada mereka diturunkan sebagian dari buah-buahan surga dalam hidangan tersebut. Mereka memakan apa yang mereka kehendaki dari jenis yang bermacam-macam. Yang duduk di sekitar hidangan itu sebanyak empat ribu orang. Jika mereka telah memakannya, Allah menurunkan kembali untuk orang-orang lain yang sejumlah itu. Mereka tetap dalam keadaan demikian sampai waktu yang dikehendaki Allah.”
Wahab juga berkata, “Allah menurunkan kepada mereka roti dari gandum dan ikan. Allah memasukkan berkah di sela-selanya. Sekelompok orang makan, lalu keluar. Kemudian sekelompok orang lainnya masuk dan makan, lalu keluar. Sampai mereka semuanya makan, dan mereka masih menyisakan makanan.”
Demikianlah, para rawi tidak sepakat atas suatu riwayat. Hal ini menunjukkan bahwa riwayat-riwayat tersebut adalah israiliyat yang diada-adakan, dan sumbernya bukanlah Nabi s.a.w. yang maksum. Yang hak berbicara dengan jelas, sementara yang batil berbicara dengan gagap, dan biasanya tidak disepakati.
Saya hanya akan menyebutkan riwayat panjang yang disebutkan oleh Ibnu Abi Hatim dalam tafsirnya dengan sanad dari Wahab ibn Munabbih dari Abu Utsman al-Mahdi dari Salman al-Farisi r.a. Ringkasannya adalah sebagai berikut:
((Ketika Hawariyin meminta hidangan kepada Isa ibn Maryam a.s., dia tidak menyukai hal itu. Sebab, dia khawatir jika hidangan diturunkan kepada mereka, lalu mereka tidak mengimaninya, maka semua itu menjadi sebab kebinasaan mereka. Kemudian ketika mereka enggan kecuali Isa berdoa kepada Allah untuk mereka agar menurunkan hidangan, dia pun berdoa kepada Allah. Allah s.w.t. mengabulkan doanya dan menurunkan meja makan berwarna merah di antara dua awan: satu awan di atasnya dan satu awan di bawahnya. Mereka melihat meja makan itu menukik dari langit dan turun kepada mereka. Sementara Isa a.s. menangis, karena takut akan syarat yang ditetapkan oleh Allah atas mereka. Dia terus berdoa, sampai meja makan itu berhenti di hadapannya, sedang Hawariyin yang berdiri di sekitarnya mencium aroma lezat yang belum pernah mereka cium sebelumnya. Lalu Isa dan Hawariyin merebahkan diri dan bersujud seraya bersyukur kepada Allah.
Orang-orang Yahudi memandangi Isa dan Hawariyin, dan melihat sesuatu yang menyedihkan mereka. Lalu mereka pergi.
Isa a.s. dan orang-orang yang bersamanya melihat meja makan itu. Ternyata dia tertutup dengan kain. Isa berkata, “Siapakah di antara kita yang paling berani untuk membukanya, yang paling percaya diri, dan yang paling baik perbuatannya di sisi Tuhannya, sehingga kita dapat melihat hidangan ini, bersyukur kepada Tuhan kita s.a.w., dan memakan sebagian dari rezeki yang dianugerahkannya kepada kita?”
Mereka menjawab, “Wahai roh dan kalimat Allah, engkaulah yang lebih berhak melakukan itu.”
Maka Isa berdiri dan memulai wudhu baru, lalu masuk ke dalam musalanya dan salat empat rekaat. Kemudian dia menangis panjang dan berdoa kepada Allah s.w.t. agar mengizinkannya membuka hidangan itu serta menjadikannya sebagai berkah dan rezeki baginya dan bagi kaumnya. Setelah itu dia keluar, lalu duduk di hadapan meja makan dan memegang kain penutupnya seraya mengucapkan, “Dengan nama Allah, sebaik-baik pemberi rezeki.” Dia membuka kain penutup itu. Ternyata di atas meja makan itu terdapat ikan bakar yang besar, tidak terdapat sisik, dan di dalamnya tidak terdapat duri. Lemaknya meleleh dari tubuhnya. Di sekitarnya tersusun segala jenis sayur-sayuran, kecuali bawang bakung. Di atas kepalanya terdapat cuka, dan di bawah kakinya terdapat garam. Di sekitar sayur-sayuran itu terdapat lima buah roti. Di atas salah satu roti terdapat zaitun, di atas yang lain terdapat kurma, dan di atas yang lain lagi terdapat delima.
Dalam riwayat lain: Di atas roti yang pertama terdapat zaitun, di atas yang kedua terdapat madu, di atas yang ketiga terdapat minyak samin, di atas yang keempat terdapat keju, dan di atas yang kelima terdapat daging kering.
Syam’um ―pemimpin Hawariyin― berkata kepada Isa, “Wahai roh dan kalimat Allah, apakah ini termasuk makanan dunia atau makanan surga?”
Isa berkata, “Tidakkah telah datang kepada kalian saat untuk mengambil pelajaran dari tanda-tanda kebesaran Allah yang kalian lihat dan berhenti mencari-cari permasalahan? Aku sangat khawatir kalian akan dihukum karena turunnya tanda kebesaran ini.”
Syam’um berkata, “Aku tidaklah bermaksud mengajukan pertanyaan yang menyusahkan, wahai putra ash-Shiddiqah (Maryam).”
Maka Isa a.s. berkata, “Makanan ini bukanlah sesuatu dari makanan dunia yang pernah kalian lihat, dan bukan pula makanan surga. Tapi dia adalah sesuatu yang diciptakan oleh Allah di udara dengan kekuasaan-Nya yang besar dan agung.”
Mereka berkata, “Wahai roh dan kalimat Allah, sesungguhnya kami ingin agar Allah memperlihatkan tanda kebesaran di dalam tanda kebesaran-Nya ini.”
Isa a.s. berkata, “Maha Suci Allah, tidakkah semua ini cukup bagi kalian?!”
Lalu dia berkata, “Wahai ikan, kembalilah hidup sebagaimana semula dengan izin Allah s.w.t.”
Maka Allah menghidupkan ikan itu, sehingga dia kembali hidup dan segar.
Lalu Isa berkata, “Wahai ikan, kembalilah menjadi ikan bakar sebagaimana semula dengan izin Allah s.w.t.”
Ikan itu pun kembali menjadi ikan bakar. Lalu Isa mengajak mereka untuk makan. Mereka enggan kecuali Isa memulainya. Tapi Isa juga enggan. Lalu dia mengundang orang-orang fakir dan orang-orang yang menderita penyakit kronis untuk memakannya. Dia berkata, “Makanlah dari rezeki Tuhan kalian dan berdasarkan undangan nabi kalian, serta bersyukurlah kepada Allah s.w.t. yang menurunkan-Nya untuk kalian. Kelezatannya untuk kalian, dan hukumannya atas selain kalian. Bukalah makan kalian dengan nama Allah s.w.t., dan tutuplah dengan memuji-Nya.”
Mereka pun melakukannya. Yang memakan hidangan tersebut sebanyak seribu tiga ratus orang, laki-laki dan perempuan. Setiap orang meninggalkan tempat itu dalam keadaan kenyang dan sambil bersendawa. Lalu Isa dan Hawariyin melihat hidangan tersebut. Ternyata dia masih sebagaimana keadaannya semula ketika diturunkan dari langit, tidak berkurang sedikit pun. Lalu hidangan tersebut diangkat ke langit, sedang mereka melihatnya.
Setiap orang fakir yang memakannya menjadi kaya dan setiap orang yang berpenyakit kronis yang memakannya menjadi sembuh. Sementara Hawariyin dan para sahabat mereka yang enggan untuk makan, menyesal dengan penyesalan yang membuat air mata mereka mengalir dan kesedihannya terus ada dalam hati mereka sampai hari kematian.
Setelah itu, jika hidangan tersebut turun, Bani Israil dari segala tempat datang untuk menyambutnya. Sebagian dari mereka berebut dengan sebagian yang lain. Ketika Allah melihat hal itu, Dia menjadikannya berselang; sehari turun dan sehari tidak. Mereka tetap dalam keadaan demikian selama empat puluh hari. Hidangan tersebut turun kepada mereka secara berselang pada saat matahari naik. Dia tetap di tempatnya dan orang-orang memakannya. Sampai ketika menjelang siang, dia diangkat dari mereka ke langit, sedang mereka melihat bayangannya di bumi, hingga dia hilang dari pandangan mereka.
Lalu Allah s.w.t. mewahyukan kepada Isa a.s., “Berikanlah rezeki-Ku kepada anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang-orang yang menderita penyakit kronis, tanpa orang-orang kaya.”
Ketika Isa melakukan itu, orang-orang kaya mencurigainya. Sampai-sampai timbul keraguan dalam diri mereka tentang hidangan tersebut, dan mereka berusaha menimbulkan keraguan orang-orang lain tentangnya. Mereka menyebarkan hal-hal yang buruk dan aneh seputar hidangan tersebut. Syetan menemukan momennya pada diri mereka, dan meniupkan godaannya ke dalam hati orang-orang yang ragu.
Ketika Isa mengetahui hal itu, dia berkata, “Binasalah kalian, demi Tuhan al-Masih. Kalian meminta nabi kalian agar memohon hidangan bagi kalian kepada Tuhan kalian. Kemudian ketika Dia mengabulkannya, menurunkan kepada kalian rahmat dan rezeki, dan menunjukkan kepada kalian tanda-tanda kebesaran-Nya di dalamnya, kalian mendustakan dan meragukannya. Maka bersiaplah untuk menerima azab. Sungguh, dia akan turun kepada kalian, kecuali jika Allah s.w.t. mengasihi kalian.”
Allah s.w.t. mewahyukan kepada Isa a.s., “Sesungguhnya aku akan menghukum orang-orang yang mendustakan berdasarkan syarat yang telah Aku berikan. Aku akan mengazab orang yang kufur kepada hidangan di antara kalian, setelah hidangan itu diturunkan, dengan azab yang aku tidak pernah mengazab seorang pun di dunia dengannya.”
Pada sore hari, orang-orang yang meragukan hidang itu naik ke atas tempat tidur mereka bersama istri-istri mereka dalam rupa yang paling baik. Kemudian pada penghujung malam, Allah mengubah bentuk mereka menjadi babi. Pada pagi harinya, mereka mengorek-ngorek kotoran di tempat sampah.))
Dalam tafsirnya, setelah menyebutkan kisah di atas, Ibnu Katsir berkata, “Ini adalah atsar yang sangat gharib (aneh). Ibnu Abi Hatim memotongnya dalam beberapa tempat dalam kisah ini. Saya mengumpulkannya agar alurnya menjadi lebih sempurna dan lebih lengkap.”
Saya katakan, dari riwayat-riwayat yang aneh ini, bencana menimpa Islam dan kaum muslimin. Sebab, sebagian besar darinya tidak sahih. Oleh karena itu, Imam Ahmad ibn Hanbal berkata, “Janganlah kalian menulis hadis-hadis yang aneh ini. Sebab, di dalamnya terdapat hal-hal yang munkar, dan secara umum diriwayatkan dari orang-orang yang daif.”
Imam Malik berkata, “Seburuk-buruk ilmu adalah sesuatu yang aneh dan sebaik-baik ilmu adalah sesuatu yang zahir dan diriwayatkan oleh banyak orang.”
Ibnu Mubarak berkata, “Ilmu adalah sesuatu yang datang kepadamu dari sana dan dari sini.” Maksudnya, sesuatu yang masyhur dan diriwayatkan oleh banyak orang.
Pernyataan ini diriwayatkan oleh Baihaqi dalam pengantar kitabnya. Baihaqi juga meriwayatkan dari az-Zuhri bahwa dia berkata, “Bukan bagian dari ilmu, sesuatu yang tidak dikenal. Tapi ilmu adalah sesuatu yang dikenal dan disepakati oleh banyak lidah.”
Saya ingin mengingatkan bahwa pokok kisah ini tetap berdasarkan al-Quran yang tidak ada keraguan di dalamnya. Tapi yang diragukan adalah segala tambahan yang berasal dari israiliyat ini.
Seluruh mufasir menyebutkan segala sesuatu seputar kisah hidangan, meskipun mereka berbeda-beda dalam banyak atau sedikitnya. Yang mengherankan, tidak seorang pun menunjukkan sumber riwayat-riwayat ini dan mata air yang darinya dia memancar. Bahkan dua imam yang agung, Ibnu Katsir dan al-Alusi, sekalipun. Meskipun, Ibnu Katsir menunjukkan dari sisi yang samar tentang ketidaksahihan sebagian besar dari apa yang diriwayatkan ini. Barangkali mereka menganggap semua itu termasuk apa yang boleh diriwayatkan, dan memuat kemungkinan benar dan salah. Makanya, mereka menyebutkannya tanpa mengingkarinya. Padahal, seharusnya mereka membersihkan tafsir dari riwayat-riwayat ini dan semisalnya.
Imam Abu Abdullah Muhammad ibn Ahmad al-Qurthubi telah meragukan kisah panjang yang kita ringkas ini. Dia berkata, “Saya katakan, hadis ini dipertanyakan, dan tidak sahih dari sisi sanadnya.” Setelah itu, dia memaparkan apa yang diriwayatkan secara marfu’ dan mauquf. Lalu dia menyebutkan apa yang dikatakan oleh Imam at-Tirmidzi bahwa riwayat yang mauquf lebih sahih daripada riwayat yang marfu’.

TAFSIR YANG BENAR BAGI AYAT-AYAT DI ATAS
Agar kita betul-betul yakin bahwa tafsir ayat-ayat di atas, pemanfaatannya, dan pengambilan petunjuk darinya, tidak tergantung pada khabar-khabar dan kisah-kisah yang mereka riwayatkan, maka di sini kami akan menafsirkan ayat-ayat tersebut secara benar, sebagaimana metode kami dalam setiap permasalahan yang kita paparkan. Semoga Allah memberi taufik.
Allah s.w.t. berfirman, “(Ceritakanlah) ketika Hawariyin berkata, ‘Wahai Isa putra Maryam, dapatkah Tuhanmu menurunkan hidangan dari langit kepada kami?’”
Idz (ketika): zharf (adverbia/kata keterangan) bagi waktu lampau. Dia adalah maf‘ul (obyek) bagi kata kerja yang dihapus. Makna perkiraannya adalah: “Ceritakanlah, wahai Muhammad, apa yang terjadi pada masa lalu yang jauh, agar menjadi bukti kebenaran kenabianmu. Sebab, ketika itu kamu tidak bersama mereka, kamu tidak pernah bergaul kepada ahli kitab, dan kamu bukanlah orang yang bisa membaca atau menulis.”
Hawariyin: jamak dari hawari. Mereka adalah para sahabat karib yang tulus di antara para pengikut Isa a.s. Kata ini juga dapat digunakan untuk menunjuk para sahabat yang tulus di antara para pengikut nabi-nabi lainnya. Dalam hadis sahih disebutkan, “Sesungguhnya setiap nabi memiliki hawari. Dan hawariku adalah Zubair ibn Awwam.”
Mâ`idah (hidangan): adalah meja makan yang di atasnya terdapat makanan. Jika di atasnya tidak terdapat makanan, maka disebut khuwân.
Samâ` (langit): bisa jadi yang dimaksud adalah langit yang kita kenal dan bisa jadi yang dimaksud adalah arah atas. Sebab, kata ini kadang digunakan untuk menyebut segala sesuatu yang tinggi.
Yang dimaksud dengan pertanyaan dalam ayat ini bukanlah pokok kemampuan, dan bahwa mereka tidak mengetahui hal itu. Sebab, orang-orang yang bertanya adalah orang-orang yang beriman, mengenal, dan mengetahui Allah serta sifat-sifatNya. Bahkan mereka berada pada tingkat tertinggi dalam hal-hal tersebut. Tapi yang dimaksud dengan pertanyaan tersebut adalah penurunan hidangan tersebut dengan sebenarnya. Ini adalah salah satu bentuk penyebutan sebab, tapi yang dimaksud adalah akibatnya. Maknanya adalah: “Apakah Tuhanmu, wahai nabi Allah, berkenan memenuhi permintaan kami ini atau tidak?”
Seorang ulama berkata, “Itu bukanlah keraguan akan kemampuan Allah, tapi sikap lemah lembut dalam memohon dan etika dalam berinteraksi dengan Allah s.w.t. dengan gaya bahasa yang halus. Perumpamaannya adalah seperti perkataan seseorang kepada rekannya, ‘Apakah kamu bisa merelakanku untuk melakukan ini?’ sedang dia tahu bahwa rekannya itu bisa.”
Adapun pendapat orang yang mengatakan bahwa pertanyaan di atas diucapkan oleh orang-orang yang bersama Hawariyin, pendapat ini sangat jauh, karena keluar dari zahir ayat. Apalagi penafsiran ayat sangat selaras dengan apa yang kita sebutkan di atas.
Pertanyaan ini mereka sampaikan bisa jadi karena kemiskinan dan kebutuhan mereka. Bisa jadi untuk mengetahui keutamaan nabi mereka, Isa, serta keutamaan dan kehormatan mereka di sisi Tuhan mereka.
Adapun apa yang diriwayatkan bahwa Isa memerintah mereka untuk berpuasa selama tiga puluh hari dan memohon kepada Tuhan mereka apa saja yang mereka kehendaki, lalu mereka berpuasa dan memohon, maka saya tidak merasa tenang terhadap riwayat ini.
“Isa menjawab, ‘Bertakwalah kepada Allah jika kalian adalah orang-orang yang beriman.’”
Ini bukanlah keraguan akan iman mereka, tapi gaya bahasa yang dikenal untuk membawa mereka kepada ketakwaan. Sebagaimana yang selalu Allah katakan kepada orang-orang mukmin yang tulus di antara umat Muhammad, “Taatlah kalian kepada Allah dan Rasul-Nya, jika kalian adalah orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Anfâl: 1)
Maknanya: “Bertakwalah kalian kepada Allah s.w.t. dan janganlah meminta itu kepada-Nya. Sebab, bisa jadi apa yang kalian minta itu akan menjadi bencana bagi kalian dan bertawakkallah kepada Allah dalam mencari rezeki.” Atau: “Bertakwalah kalian kepada Allah dan tinggalkanlah banyak meminta. Sebab, kalian tidak tahu apa yang akan menimpa kalian saat diturunkannya tanda-tanda kebesaran Allah. Dia hanya melakukan yang terbaik bagi hamba-hambaNya.”
“Jika kalian adalah orang-orang yang beriman.” Artinya, termasuk ahli iman kepada Allah dan Rasul-Nya. Apalagi Allah s.w.t. telah mendatangkan kepada kalian tanda-tanda kebesaran yang cukup bagi kalian.
“Mereka berkata, ‘Kami ingin makan dari hidangan itu.’” Mereka memulai dengan makanan materi. Lalu mereka mengikutinya dengan makanan rohani dengan berkata, “Supaya hati kami tenteram.” Ini adalah seperti perkataan Ibrahim al-Khalil a.s., “Akan tetapi, agar hatiku tenteram.” (QS. Al-Baqarah: 260)
“Dan supaya kami mengetahu bahwa kamu telah berkata benar kepada kami.” Artinya, agar bertambah pengetahuan dan keyakinan kami akan kebenaranmu dan hakikat risalahmu.
“Dan kami menjadi orang-orang yang menyaksikan hidangan itu.” Artinya, orang-orang yang didekatkan kepada Allah, yang mengakui keesaan-Nya, serta mengakui kenabian dan risalahmu. Atau, orang-orang yang menjadi saksi atas hidangan itu bagi orang yang tidak melihat dan menyaksikannya.
“Isa putra Maryam berdoa, ‘Wahai Tuhan kami, turunkanlah kepada kami suatu hidangan dari langit, (yang hari turunnya) akan menjadi id (hari raya) bagi kami, yaitu bagi orang-orang yang bersama kami dan yang datang sesudah kami.” Id adalah hari kegembiraan dan kesenangan.
“Dan menjadi tanda kekuasaan dari-Mu.” Artinya, dalil dan bukti bagi kekuasaan-Mu atas segala sesuatu, dan pengabulan-Mu terhadap doaku, sehingga mereka mempercayaiku dalam apa yang aku sampaikan dari-Mu.
“Dan berilah kami rezeki.” Yakni, dari sisi-Mu dengan rezeki yang mudah, tanpa ada beban dan kelelahan di dalamnya.
“Engkaulah sebaik-baik Pemberi rezeki.” Artinya, sebaik-baik yang memberi dan menganugerahkan rezeki, karena Engkaulah Yang Maha Kaya lagi Maha Terpuji.
“Allah berfirman, ‘Sesungguhnya Aku akan menurunkan hidangan itu kepada kalian. Barangsiapa di antara kalian kufur sesudah itu, maka sesungguhnya Aku akan menyiksanya dengan siksaan yang tidak Aku timpakan kepada seorang pun di antara umat manusia.’” Artinya, barangsiapa kufur atau mendustakan dan menentangnya di antara umatmu, wahai Isa, maka sungguh Aku akan mengazabnya dengan azab yang tidak aku timpakan kepada seorang pun yang semasa dengan kalian.
Ini adalah ancaman bagi mereka. Di dalam ayat ini tidak ada sesuatu yang menunjukkan bahwa mereka atau selain mereka benar-benar kufur, atau bahwa mereka akhirnya tidak menginginkan turunnya hidangan itu. Yang mendorong sebagian mufasir untuk menganut pendapat-pendapat ini adalah riwayat-riwayat israiliyat yang telah Anda dengarkan di atas. Kami telah menafsirkan ayat-ayat ini dengan penafsiran ilmiah tanpa membutuhkan apa yang diriwayatkan di atas. Hal ini menunjukkan secara pasti bahwa mufasir al-Quran sama sekali tidak membutuhkan israiliyat yang merusak keindahan dan keagungan al-Quran.

11. ISRAILIYAT TENTANG PERMOHONAN MUSA UNTUK MELIHAT TUHANNYA

Di antara israiliyat adalah apa yang disebutkan oleh sebagian mufasir saat menafsirkan firman Allah s.w.t., “Tatkala Musa datang pada waktu yang telah Kami tentukan, dan Tuhannya telah berbicara langsung kepadanya, dia berkata, ‘Wahai Tuhanku, tampakkanlah diri-Mu kepadaku, agar aku dapat melihat-Mu.’ Tuhan berkata, ‘Kamu sekali-kali tidak akan sanggup melihat-Ku. Tapi lihatlah ke gunung itu. Jika dia tetap di tempatnya, maka kamu akan melihat-Ku.’ Tatkala Tuhannya menampakkan diri pada gunung, Dia menjadikannya hancur luluh. Dan Musa pun tersungkur dalam keadaan pingsan. Setelah dia sadar kembali, dia berkata, ‘Maha Suci Engkau. Aku bertaubat kepada-Mu. Dan aku adalah orang yang pertama kali beriman.’” (QS. Al-A’râf: 143)
Ats-Tsa’labi, al-Baghawi, dan lainnya telah menyebutkan dari Wahab ibn Munabbih dan Ibnu Ishaq, keduanya berkata:
((Ketika Musa meminta kepada Tuhannya untuk melihat-Nya, Allah mengirimkan kabut, petir, kegelapan, guruh, dan kilat. Semua itu menyelimuti gunung yang di ditempati Musa, sejauh empat farsakh dari seluruh sisi. Allah memerintahkan para malaikat langit untuk mengganggu Musa. Maka lewatlah para malaikat langit terendah seperti sapi-sapi jantan. Mulut-mulut mereka mengeluarkan tasbih dan takdis (pengudusan) dengan suara menggelegar seperti suara guruh yang kuat.
Kemudian Allah memerintahkan para malaikat langit kedua untuk turun dan mengganggu Musa. Maka mereka turun kepadanya seperti singa-singa. Mereka menimbulkan suara yang gaduh dengan tasbih dan takdis. Hamba yang lemah ―Ibnu Imran― pun takut terhadap apa yang dilihat dan didengarnya. Setiap bulu kepala dan tubuhnya bergetar. Lalu dia berkata, “Sungguh aku menyesali permintaanku. Apakah Allah akan menyelamatkanku dari tempatku ini?” Maka sebaik-baik para malaikat dan pemimpin mereka berkata kepadanya, “Wahai Musa, bersabarlah demi apa yang kamu minta. Apa yang telah kamu lihat barulah sedikit.”
Lalu Allah memerintahkan para malaikat langit ketiga untuk turun dan mengganggu Musa. Maka mereka turun seperti burung-burung elang. Mereka menimbulkan hiruk-pikuk, kegoncangan, dan kegaduhan yang amat dahsyat. Mulut-mulut mereka mengeluarkan tasbih dan takdis seperti suara pasukan yang besar. Rupa mereka seperti kobaran api. Musa pun sangat takut dan berputus asa. Maka sebaik-baik malaikat berkata kepadanya, “Tetaplah di tempatmu, sampai kamu melihat sesuatu yang kamu tidak sanggup menanggungnya.”
Kemudian Allah memerintahkan para malaikat langit keempat untuk turun dan mengganggu Musa ibn Imran. Maka mereka turun kepadanya. Mereka tidak menyerupai seorang pun di antara para malaikat yang telah lewat di hadapan Musa sebelumnya. Rupa mereka seperti kobaran api. Sementara tubuh mereka lainnya seperti es yang putih. Suara mereka tinggi, meneriakkan takdis dan tasbih. Tidak seorang pun di antara para malaikat yang telah lewat di hadapan Musa sebelumnya yang suaranya menyerupai suara mereka. Kedua lutut Musa pun menggigil, hatinya bergetar, dan dia menangis sejadi-jadinya. Maka sebaik-baik malaikat dan pemimpin mereka berkata kepadanya, “Wahai putra Imran, bersabarlah demi apa yang kamu minta. Apa yang telah kamu lihat barulah sedikit.”
Kemudian Allah memerintahkan para malaikat langit kelima untuk turun dan mengganggu Musa ibn Imran. Maka mereka turun kepadanya. Mereka memiliki tujuh warna, sehingga Musa tidak dapat memperhatikan mereka dengan pandangannya. Dia tidak pernah melihat yang serupa dengan mereka, dan tidak pernah mendengar yang serupa dengan suara mereka. Hatinya pun dipenuhi dengan ketakutan. Dia sangat sedih dan menangis sejadi-jadinya. Maka sebaik-baik malaikat dan pemimpin mereka berkata kepadanya, “Wahai putra Imran, tetaplah di tempatmu, sampai kamu melihat sebagian dari apa yang kamu tidak sanggup menanggungnya.”
Kemudian Allah memerintahkan para malaikat langit keenam untuk turun dan mengganggu Musa ibn Imran. Maka mereka turun kepadanya. Di tangan setiap malaikat di antara mereka terdapat api seperti pohon kurma yang panjang, yang lebih terang cahayanya daripada matahari. Pakaian mereka seperti kobaran api. Jika mereka mengucapkan tasbih dan takdis, maka seluruh malaikat langit sebelumnya mengikuti mereka. Mereka mengucapkan dengan suara yang tinggi, “Maha Suci dan Maha Kudus Tuhan para malaikat dan roh, Tuhan pemilik keagungan, selama-lamanya. Dia tidak pernah mati.” Pada kepala setiap malaikat terdapat empat wajah. Ketika Musa melihat mereka, dia mengangkat suaranya dan bertasbih bersama mereka ketika mereka sedang bertasbih. Dia menangis dan berkata, “Wahai Tuhanku, ingatlah aku dan janganlah kamu melupakan hamba-Mu. Aku tidak tahu apakah aku dapat membebaskan diri dari apa yang aku alami atau tidak. Jika aku keluar, maka aku akan terbakar dan jika aku diam, maka aku akan mati.”
Maka sebaik-baik malaikat dan pemimpin mereka berkata kepadanya, “Hampir saja ketakutanmu membesar dan hatimu terlepas, wahai putra Imran. Maka bersabarlah demi apa yang kamu minta.”
Kemudian Allah memerintahkan para malaikat langit ketujuh untuk membawa arasy-Nya. Ketika cahaya arasy tampak, gunung itu terbelah karena keagungan Allah s.w.t., dan para malaikat langit mengangkat suara mereka bersama-sama seraya mengucapkan, “Maha Suci Sang Raja Yang Maha Kudus, Tuhan pemilik keagungan, selama-lamanya. Dia tidak pernah mati.” Gunung itu pun bergoncang. Semua pohon yang ada di atasnya hancur lebur. Dan hamba yang lemah, Musa, jatuh pingsan. Rohnya tidak lagi bersamanya. Lalu dengan rahmat-Nya, Allah mengirimkan roh kepada Musa dan menyelubunginya. Dia membalikkan batu yang sebelumnya diinjak Musa dan mengubahnya menjadi seperti kubah, agar Musa tidak terbakar.
Kemudian Musa berdiri sambil bertasbih kepada Allah dan berkata, “Aku beriman kepada-Mu, wahai Tuhanku. Aku percaya bahwa tidak seorang pun melihat-Mu lalu dia dapat hidup. Barangsiapa melihat para malaikat-Mu, maka hatinya akan tercerabut. Alangkah agung-Nya Engkau, dan alangkah agungnya para malaikat-Mu. Engkaulah Penguasa segala penguasa, Tuhan segala tuhan, dan Raja segala raja. Tidak ada sesuatu pun yang setara dengan-Mu dan tidak ada sesuatu pun yang mengurusi-Mu. Wahai Tuhanku, aku bertaubat kepada-Mu. Segala puji bagi Allah, tiada sekutu bagi-Mu. Alangkah agungnya Engkau, dan alangkah mulianya Engkau, wahai Tuhan semesta alam.”
Yang demikian ini adalah sebagaimana firman Allah s.w.t., “Tatkala Tuhannya menampakkan diri pada gunung, Dia menjadikannya hancur luluh.”))
Setelah menyebutkan beberapa pendapat tentang apa yang tampak dari cahaya Allah, al-Baghawi berkata, “Dalam sebagian tafsir disebutkan bahwa karena keagungan Allah, enam buah gunung terbang. Tiga di antaranya jatuh di Madinah, yaitu Uhud, Waraqan, dan Radhwa. Tiga lainnya jatuh di Mekah, yaitu Tsur, Tsubair, dan Harra`.”
Kita tidak meragukan bahwa riwayat-riwayat ini dan semisalnya berasal dari israiliyat Bani Israil dan kebohongan mereka atas Allah, para nabi, dan para malaikat. Maka janganlah Anda mencurahkan perhatian kepadanya. Tafsir ayat di atas tidak membutuhkan riwayat-riwayat tersebut. Ayat ini jelas dan terang. Di dalamnya tidak ada sesuatu pun yang menunjukkan mustahilnya melihat Allah di akhirat sebagaimana ditunjukkan oleh al-Quran serta hadis sahih yang mutawatir. Puncak dari apa yang ditunjukkannya adalah mustahilnya melihat Allah dengan pandangan mata di dunia, karena mata yang fana tidak akan mampu melihat Dzat Yang Kekal.
Di antara israiliyat juga adalah apa yang disebutkan oleh ats-Tsa’labi, al-Baghawi, dan az-Zamakhsyari dalam tafsir-tafsir mereka pada firman Allah s.w.t., “Wa kharra Mûsâ sha‘iqâ,” yang artinya, “Dan Musa pun tersungkur dalam keadaan pingsan,” bukan mati sebagaimana yang dikatakan oleh Qatadah.
Al-Baghawi berkata, “Dalam sebagian kitab disebutkan bahwa para malaikat langit mendatangi Musa ketika dia sedang pingsan. Lalu mereka menyepaknya dengan kaki mereka dan berkata, “Wahai anak para perempuan yang haid, apakah kamu sangat ingin melihat Tuhan pemilik keagungan?”
Az-Zamakhsyari juga menyebutkan yang serupa dengan ini dalam tafsirnya. Dia menukilkannya karena semua itu membantunya dalam mengukuhkan pendapatnya dan pendapat kelompoknya yang rusak sesat, yaitu mustahilnya melihat Allah di dunia dan akhirat.
Tidak diragukan lagi bahwa riwayat ini dan semisalnya berasal dari israiliyat yang bohong. Sikap Bani Israil terhadap Musa dan seluruh nabi, sebagaimana telah kita ketahui; mereka berusaha mencela para nabi, selagi mereka mampu melakukannya.
Hal ini telah disadari oleh Imam Ahmad ibn Munir, penulis al-Intishâf min Shâhib al-Kasysyâf. Dia berkata, “Kisah ini disebutkan oleh orang yang bersikeras bahwa Allah mustahil dilihat. Dia menjadikannya sebagai penolong dan pendukung atas keyakinannya yang sesat ini. Tujuan pembahasan ini adalah menetapkan kesalahan atas orang yang menukilkan kisah ini, dan menyucikan para malaikat a.s. dari menghina Musa al-Kalim; menyepaknya dengan kaki dan meremehkannya dalam pembicaraan.”
Semoga Allah merahmati Imam al-Alusi yang berkata dalam tafsirnya, “Sebagian pendongeng menukilkan bahwa ketika para malaikat menghampiri Musa dan menyepaknya dengan kaki mereka seraya berkata, ‘Wahai anak para perempuan yang haid, apakah kamu sangat ingin melihat Tuhan pemilik keagungan?’ Ini adalah sesuatu yang rendah dan sama sekali tidak dapat dijadikan sandaran. Sebab, para malaikat a.s. adalah di antara yang wajib dibebaskan dari menghina Musa al-Kalim; menyepaknya dengan kaki dan meremehkannya dalam pembicaraan.”

12. ISRAILIYAT TENTANG LOH-LOH TAURAT

Di antara israiliyat adalah apa yang disebutkan oleh ats-Tsa’labi, al-Baghawi, az-Zamakhsyari, al-Qurthubi, al-Alusi, dan lainnya saat menafsirkan firman Allah s.w.t., “Telah Kami tuliskan untuknya (Musa) pada loh-loh (Taurat) segala sesuatu sebagai pelajaran dan penjelasan bagi segala sesuatu. Maka berpeganglah kepadanya dengan teguh, dan suruhlah kaummu untuk berpegang kepadanya dengan sebaik-baiknya. Kelak Aku akan memperlihatkan kepada kalian negeri orang-orang fasik.” (QS. Al-A’râf: 145)
Tentang dari apa loh terbuat dan berapa jumlahnya, telah disebutkan banyak pendapat dari sebagian sahabat dan tabi’in, serta dari Ka’ab dan Wahab. Hal ini menunjukkan bahwa sumber riwayat-riwayat ini adalah israiliyat Bani Israil. Di antaranya terdapat riwayat-riwayat yang bertentangan dengan dalil akli dan nakli. Berikut ini apa yang disebutkan oleh al-Baghawi tentang hal ini:
((firman Allah s.w.t., “Telah Kami tuliskan untuknya.” Yakni untuk Musa. “Pada loh-loh.” Ibnu Abbas berkata, “Yang dimaksud adalah loh-loh Taurat.”
Dalam hadis disebutkan, “Loh-loh tersebut berasal dari pohon bidara surga. Panjang satu loh adalah dua belas hasta.”
Dalam hadis juga disebutkan, “Allah menciptakan Adam dengan tangan-Nya, menulis Taurat dengan tangan-Nya, dan menanam pohon Thuba dengan tangan-Nya.”
Hasan berkata, “Loh-loh terbuat dari kayu.”
Al-Kalabi berkata, “Dia terbuat dari permata hijau.”
Said ibn Jubair berkata, “Dia terbuat dari yakut merah.”
Rubai’ berkata, “Loh-loh terbuat dari burd.”
Ibnu Juraij berkata, “Dia berasal dari zamrud. Allah memerintahkan Jibril agar mendatangkannya dari surga ‘Adn, menulisinya dengan pena yang dengannya dia menulis adz-Dzikr (al-Quran), dan mengambil tinta dari sungai Nur (cahaya).”
Wahab berkata, “Allah memerintahkan Musa untuk memotong loh-loh dari batu yang amat keras. Allah membuat batu-batu itu lunak baginya. Maka dia memotongnya dengan tangannya, lalu membelahnya dengan tangannya. Musa mendengar bunyi pena yang menulis sepuluh wasiat. Itu terjadi pada hari pertama bulan Zulkaidah. Panjang loh-loh tersebut adalah sepuluh hasta, sebagaimana panjang Musa.”
Muqatil dan Wahab berkata, “Telah Kami tuliskan untuknya (Musa) pada loh-loh (Taurat), seperti memahat cincin.”
Rubai’ ibn Anas berkata, “Taurat diturunkan seberat muatan tujuh puluh ekor unta. Setiap juz darinya dibaca dalam satu tahun. Tidak ada yang membacanya kecuali empat orang: Musa, Yusya’, Uzair, dan Isa.” ))
Seluruh riwayat yang saling berbenturan ini mustahil sumbernya adalah Nabi s.a.w. yang maksum. Akan tetapi, semua itu berasal dari israiliyat Bani Israil. Sebagian sahabat dan tabi’in mengusungnya dari mereka dengan niat yang baik. Padahal tafsir al-Quran tidak bergantung pada semua yang mereka riwayatkan ini. Yang wajib kita imani adalah bahwa Allah telah menurunkan loh-loh kepada Musa, dan di dalamnya terdapat Taurat. Adapun dari apa loh-loh ini dibuat, berapa panjang dan lebarnya, dan bagaimana dia ditulis, ini tidak wajib kita imani. Yang lebih utama adalah tidak membahasnya. Sebab, pembahasan tentangnya tidak memberikan suatu faedah dan tidak mengantarkan kepada tujuan.
Di antara israiliyat juga adalah apa yang disebutkan oleh sebagian mufasir tentang firman Allah s.w.t., “segala sesuatu sebagai pelajaran dan penjelasan bagi segala sesuatu.” Mereka mengatakan bahwa Taurat memuat segala yang telah terjadi dan akan terjadi. Ini adalah sesuatu yang tidak masuk akal dan tidak dapat dipercaya.
Di antaranya adalah apa yang dikeluarkan oleh al-Alusi dalam tafsirnya, Thabrani, Baihaqi dalam ad-Dalâ`il, dari Muhammad ibn Yazid ats-Tsaqafi, dia berkata, “Qais ibn Kharasyah berjalan bersama Ka’ab al-Ahbar. Hingga ketika keduanya telah tiba di Shiffin, Ka’ab berhenti dan memandang sekelilingnya sejenak, lalu berkata, ‘Sungguh tempat ini akan digenangi dengan darah kaum muslimin. Tidak ada satu tempat pun di bumi ini yang pernah digenangi darah sepertinya.’ Qais berkata, ‘Dari mana kamu tahu itu? Sesungguhnya ini termasuk perkara gaib yang hanya diketahui oleh Allah.’ Ka’ab menjawab, ‘Tidak satu jengkal tanah pun, kecuali tertulis di dalam Taurat yang diturunkan oleh Allah s.w.t. kepada Musa, apa yang terjadi padanya dan apa yang keluar darinya sampai hari kiamat.”
Ini adalah sesuatu yang berlebih-lebihan, yang semisalnya banyak diriwayatkan dari Ka’ab. Kita tidak mempercayai semua itu. Barangkali ini adalah sebagian dari kebohongan yang diamati oleh sahabat yang cerdik, Muawiyah ibn Abu Sufyan, sebagaimana yang telah kami katakan. Sama sekali tidak masuk akal bahwa di dalam Taurat terdapat seluruh kejadian di dunia ini sampai hari kiamat.
Para mufasir; baik salaf maupun khalaf, sepakat bahwa yang dimaksud adalah di dalam Taurat terdapat penjelasan bagi segala sesuatu yang mereka butuhkan, tentang halal dan haram, serta kebaikan dan keburukan, yang sesuai dengan syariat Musa dan zamannya. Sebab, al-Quran telah datang membawa hukum, etika, dan akhlak yang sama sekali tidak ada dalam Taurat.
Imam al-Alusi telah menyebutkan khabar ini untuk memberikan dalil bagi orang yang mengatakan bahwa kata “segala sesuatu” bersifat umum. Seolah al-Alusi mengisyaratkan jauhnya pendapat ini dari kebenaran. Dia berkata setelahnya, “Barangkali hal itu disebutkan sebagai bagian dari simbol, sebagaimana yang kita yakini ada dalam al-Quran.”
Saya katakan kepada al-Alusi dan orang-orang yang sepakat dengannya, “Ini ditolak dan tidak dapat diterima. Kita tidak menerima bahwa di dalam al-Quran terdapat simbol-simbol dan isyarat-isyarat atas peristiwa-peristiwa, meskipun pendapat ini diutarakan oleh sebagian orang. Yang benar lebih pantas untuk diikuti.”

13. ISRAILIYAT YANG DUSTA TENTANG SEBAB KEMARAHAN MUSA KETIKA MELEMPARKAN LOH-LOH

Di antara israiliyat adalah apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dalam tafsirnya, al-Baghawi dalam tafsirnya, dan lainnya tentang kemarahan Nabi Musa a.s. sampai dia melemparkan loh-loh yang ada di tangannya. Yang demikian itu adalah dalam firman Allah s.w.t., “Tatkala Musa telah kembali kepada kaumnya dalam keadaan marah dan bersedih hati, dia berkata, ‘Alangkah buruknya perbuatan yang kalian kerjakan sesudah kepergianku! Apakah kalian hendak mendahului perintah Tuhan kalian?’ Musa pun melemparkan loh-loh dan memegang kepala saudaranya (Harun) sambil menariknya ke arahnya. Harun berkata, ‘Wahai anak ibuku, sesungguhnya kaum ini telah menganggapku lemah, dan mereka hampir saja membunuhku. Oleh karena itu, janganlah kamu menjadikan musuh-musuh gembira melihatku, dan janganlah kamu memasukkan aku ke dalam golongan orang-orang yang zhalim.” (QS. Al-A’râf: 150)
Diriwayatkan dari Qatadah bahwa dia berkata:
((Musa melihat Taurat, lalu berkata, “Wahai Tuhanku, sesungguhnya aku mendapatkan dalam loh-loh sebuah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia. Mereka menyuruh kepada yang makruf dan mencegah yang munkar. Jadikanlah mereka umatku.”
Allah berkata, “Itu adalah umat Ahmad.”
Musa berkata, “Wahai Tuhanku, sesungguhnya aku mendapatkan dalam loh-loh sebuah umat yang terakhir kali diciptakan, tapi pertama kali masuk surga. Wahai Tuhanku, jadikanlah mereka umatku.”
Allah bekata, “Itu adalah umat Ahmad.”
Musa berkata, “Wahai Tuhanku, sesungguhnya aku mendapatkan dalam loh-loh sebuah umat yang kitab suci mereka ada di dalam dada mereka. Mereka membacanya (dengan hapalan). Sementara umat-umat sebelumnya membaca kitab mereka dengan melihat (pada tulisan). Hingga ketika mereka telah menghilangkannya, mereka tidak menghapal sesuatu pun dan tidak pula mengenalnya. Sesungguhnya Allah telah memberikan kepada umat tersebut hapalan yang tidak pernah Dia berikan kepada seorang pun dari umat-umat lainnya.”
Lalu Musa berkata, “Wahai Tuhanku, jadikanlah mereka umatku.”
Allah bekata, “Itu adalah umat Ahmad.”
Musa berkata, “Wahai Tuhanku, sesungguhnya aku mendapatkan dalam loh-loh sebuah umat yang beriman kepada kitab yang pertama dan kitab yang terakhir. Mereka memerangi sendi-sendi kesesatan, hingga mereka benar-benar memerangi si juling yang pendusta (Dajjal). Maka jadikanlah mereka umatku.”
Allah bekata, “Itu adalah umat Ahmad.”
Musa berkata, “Wahai Tuhanku, sesungguhnya aku mendapatkan dalam loh-loh sebuah umat yang memakan sedekah mereka dalam perut mereka, dan mereka diberi pahala atas semua itu. Sementara orang sebelum mereka, jika dia bersedekah dengan sesuatu, lalu sedekahnya itu diterima, maka Allah mengirimkan api untuk memakannya. Jika sedekah itu ditolak, maka dia dibiarkan hingga dimakan binatang buas atau burung. Sesungguhnya Allah mengambil sedekah mereka dari orang-orang kaya di antara mereka untuk orang-orang miskin di antara mereka.”
Lalu Musa berkata, “Wahai Tuhanku, jadikanlah mereka umatku.”
Allah bekata, “Itu adalah umat Ahmad.”
Musa berkata, “Wahai Tuhanku, sesungguhnya aku mendapatkan dalam loh-loh sebuah umat, jika salah seorang dari mereka berniat untuk berbuat baik, lalu dia tidak mengerjakannya, maka ditulis baginya satu kebaikan. Sedangkan jika dia mengerjakannya, maka ditulis baginya sepuluh sampai tujuh ratus kebaikan. Wahai Tuhanku, jadikanlah mereka umatku.”
Allah bekata, “Itu adalah umat Ahmad.”
Musa berkata, “Wahai Tuhanku, sesungguhnya aku mendapatkan dalam loh-loh sebuah umat yang diterima syafaatnya dan diberi syafaat. Maka jadikanlah mereka umatku.”
Allah bekata, “Itu adalah umat Ahmad.”
Lalu disebutkan kepada kita bahwa Nabi Musa melemparkan loh-loh dan berkata, “Ya Allah, jadikanlah aku di antara umat Muhammad.”))
Saya katakan, bekas-bekas pemalsuan dan pengada-adaan tampak jelas pada riwayat ini, serta sanadnya juga cacat. Semua itu adalah perkara-perkara yang diambil dari al-Quran dan hadis, lalu disusun dengan susunan yang rapi dan dinisbatkan kepada Nabi Musa. Sementara yang jelas dan pasti adalah bahwa Nabi Musa melemparkan loh-loh karena kemarahan dan fanatismenya terhadap agama Allah, serta kemarahannya atas pelanggaran terhadap kesucian tauhid Allah. Adapun apa yang disebutkan oleh Qatadah, semua itu tidak dapat diterima.
Berikut ini apa yang dikatakan oleh Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya, “Yang tampak dari konteks pembicaraan adalah bahwa Nabi Musa melemparkan loh-loh karena kemarahan terhadap kaumnya. Ini adalah pendapat jumhur ulama; baik salaf maupun khalaf. Ibnu Jarir meriwayatkan pendapat yang aneh tentang hal ini dari Qatadah. Sanadnya kepada Qatadah tidak sahih. Ibnu Athiyah dan lebih dari satu orang ulama lainnya telah menolaknya. Pendapat ini memang pantas untuk ditolak. Seolah Qatadah mengambilnya dari sebagian ahli kitab. Sementara di antara mereka terdapat para pembohong, pemalsu, pendusta, dan orang-orang zindik.”
Perkataan Ibnu Katsir ini benar adanya. Saya menguatkan bahwa kisah ini adalah karangan orang-orang zindik di antara ahli kitab, untuk menampilkan para nabi dengan penampilan yang saling membenci, bukan penampilan para saudara yang saling mencintai.
Saat menafsirkan firman Allah s.w.t., “Musa pun melemparkan loh-loh,” Imam al-Qurthubi berkata, “Yakni karena kemarahan dan kesedihan yang menimpanya, ketika dia mendekati kaumnya sedang mereka menyembah anak sapi. Juga karena kemarahan terhadap saudaranya (Harun) yang telah melalaikan mereka. Said ibn Jubair berkata, ‘Oleh karena itu, dikatakan: Mendengar berita tidaklah sama dengan melihat dengan mata kepala sendiri.’ Apa yang diriwayatkan dari Qatadah tidak dianggap, meskipun sahih. Tidaklah benar bahwa Musa melemparkan loh-loh karena keutamaan umat Muhammad s.a.w. yang dilihatnya, dan tidak terdapat pada umatnya. Ini adalah perkataan yang hina dan tidak pantas dinisbatkan kepada Nabi Musa.”
Di antara yang menguatkan bahwa kisah ini adalah karangan sebagian orang-orang Yahudi yang licik adalah bahwa kisah yang serupa dengannya diriwayatkan oleh ats-Tsa’labi dan muridnya, al-Baghawi, dari Ka’ab al-Ahbar. Tidak ada perbedaan di dalamnya kecuali didahulukannya sebagian keutamaan dan diakhirkannya sebagian yang lain. Hanya saja, riwayat ini tidak menyebutkan dilemparkannya loh-loh pada bagian akhirnya:
((Ketika Musa kagum akan kebaikan yang diberikan oleh Allah kepada Muhammad dan umatnya, dia berkata, “Seandainya aku adalah salah seorang sahabat Muhammad!”
Lalu Allah mewahyukan kepadanya tiga ayat yang membuatnya rida, “Wahai Musa, sesungguhnya Aku memilih (melebihkan) kamu atas manusia yang lain (di masamu) untuk membawa risalah-Ku dan untuk berbicara dengan-Ku. Oleh karena itu, berpegangteguhlah pada apa yang Aku berikan kepadamu dan jadilah kamu di antara orang-orang yang bersyukur.” (QS. Al-A’râf: 144)
“Telah Kami tuliskan untuknya (Musa) pada loh-loh (Taurat) segala sesuatu sebagai pelajaran dan penjelasan bagi segala sesuatu. Maka berpeganglah kepadanya dengan teguh, dan suruhlah kaummu untuk berpegang kepadanya dengan sebaik-baiknya. Kelak Aku akan memperlihatkan kepada kalian negeri orang-orang fasik.” (QS. Al-A’râf: 145)
“Dan di antara kaum Musa terdapat suatu umat yang memberi petunjuk (kepada manusia) dengan kebenaran, dan dengannya mereka menjalankan keadilan.” (QS. Al-A’râf: 159)
Maka Musa rida dengan serida-ridanya.))

14. ISRAILIYAT DAN KHURAFAT TENTANG BANI ISRAIL

Di antara israiliyat dan khurafat adalah apa yang disebutkan oleh sebagian mufasir saat menafsirkan firman Allah s.w.t., “Dan di antara kaum Musa terdapat suatu umat yang memberi petunjuk (kepada manusia) dengan kebenaran, dan dengannya mereka menjalankan keadilan.” (QS. Al-A’râf: 159)
Saat menafsirkan ayat ini, Ibnu Jarir menyebutkan sebuah kisah yang sangat mengherankan. Dia berkata:
((Qasim menceritakan kepada kami: Hajjaj menceritakan kepada kami dari Ibnu Juraij tentang firman Allah s.w.t., “Dan di antara kaum Musa terdapat suatu umat yang memberi petunjuk (kepada manusia) dengan kebenaran, dan dengannya mereka menjalankan keadilan.” Dia berkata, “Disampaikan kepadaku bahwa ketika Bani Israil membunuh para nabi mereka dan kufur (sedang mereka terdiri dari dua belas suku), salah satu suku di antara mereka membebaskan diri dari apa yang mereka lakukan, meminta ampunan kepada Allah s.w.t., dan memohon kepada-Nya agar memisahkan mereka dengan suku-suku lainnya dan membukakan terowongan bagi mereka di dalam tanah. Mereka berjalan di dalam terowongan tersebut, sampai keluar di sebelah Cina. Mereka di sana menjadi orang-orang yang hanif dan muslim, dan menghadap ke kiblat kita.”
Ibnu Juraij mengatakan bahwa Ibnu Abbas berkata, “Itu adalah firman Allah s.w.t., “Dan sesudah itu Kami berfirman kepada Bani Israil, ‘Diamlah di negeri ini. Kemudian jika datang kepada kalian masa berbangkit, maka kami akan mendatangkan kalian dalam keadaan bercampur-baur.’ (QS. Al-Isrâ`: 104) Masa berbangkit adalah turunnya Isa ibn Maryam.”
Ibnu Juraij mengatakan bahwa Ibnu Abbas berkata, “Mereka berjalan di dalam terowongan tersebut selama satu setengah tahun.”
Ibnu Uyainah meriwayatkan dari Shidqah dari Abu Hudzail dari as-Sudday, tentang firman Allah s.w.t., “Dan di antara kaum Musa terdapat suatu umat yang memberi petunjuk (kepada manusia) dengan kebenaran, dan dengannya mereka menjalankan keadilan,” dia berkata, “Mereka adalah kaum yang antara kalian dan mereka dipisahkan sebuah sungai dari madu.”))
Ibnu Katsir menyebut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir ini sebagai kisah yang mengherankan.
Dalam tafsirnya, al-Baghawi berkata:
((Al-Kalbi, Dhahhak, dan Rubai’ mengatakan bahwa mereka adalah kaum yang berada di sebelah Cina, di Timur Jauh, di atas sebuah sungai tempat mengalirnya pasir yang bernama Ardaf. Tidak seorang pun di antara mereka yang memiliki harta pribadi. Mereka diberi hujan pada malam hari dan diberi cuaca yang cerah pada siang hari. Mereka bercocok tanam. Tidak seorang pun dari kita yang pernah sampai kepada mereka dan mereka berpegang kepada agama kebenaran.
Disebutkan bahwa Jibril a.s. membawa Nabi s.a.w. kepada mereka pada malam isra. Beliau berbicara dengan mereka. Lalu Jibril berkata kepada mereka, “Apakah kalian tahu dengan siapa kalian berbicara?”
Mereka menjawab, “Tidak.”
Maka Jibril berkata kepada mereka, “Ini adalah Muhammad, sang nabi yang buta huruf.”
Mereka pun beriman kepadanya dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Musa telah berwasiat kepada kami: Barangsiapa di antara kalian bertemu dengan Ahmad, maka hendaklah dia menyampaikan salamku untuknya.”
Nabi s.a.w. menjawab salam Musa. Lalu beliau membacakan kepada mereka sepuluh surat dari al-Quran yang turun di Mekah, memerintahkan mereka untuk menegakkan salat dan menunaikan zakat, serta memerintahkan mereka untuk tetap tinggal di tempat mereka. Sebelumnya mereka mengagungkan hari Sabtu, sebagaimana orang-orang Yahudi. Maka beliau memerintahkan mereka untuk mengagungkan hari Jumat dan meninggalkan hari Sabtu.
Dikatakan, mereka adalah orang-orang Yahudi yang masuk Islam pada zaman Nabi s.a.w., tapi pendapat pertama lebih benar.))
Tidak diragukan bahwa kisah di atas adalah sebagian dari khurafat Bani Israil. Yang mengherankan dari al-Baghawi, dia mengatakan bahwa kebohongan-kebohongan ini lebih benar daripada pendapat lain yang lebih patut untuk diterima dan lebih dekat dengan kebenaran. Kita tidak meragukan bahwa Ibnu Juraij dan lainnya yang meriwayatkan kisah ini telah mengambilnya dari ahli kitab yang masuk Islam. Sama sekali tidak mungkin kisah ini diterima dari Nabi s.a.w. yang maksum.
Setelah menyebutkan tentang hal ini, Imam al-Alusi berkata, “Ibnu al-Khazin menganggap kisah ini daif. Aku menganggapnya sebagai sesuatu yang tidak bernilai. Aku kira kamu tidak akan mendapatkan sanad yang dapat dijadikan sandaran baginya, meskipun kamu menelusuri terowongan di dalam bumi atau meniti tangga ke langit.”

TAFSIR YANG BENAR BAGI AYAT INI
Pendapat yang kuat menurut saya bahwa yang dimaksud dengan mereka adalah sekelompok orang di antara kaum Musa a.s. yang mendapatkan petunjuk kepada kebenaran, menyeru manusia kepadanya, dan dengan kebenaran itu mereka menjalankan keadilan dalam hukum-hukum dan perkara-perkara yang mereka hadapi. Mereka ada pada masa Musa dan setelahnya. Bahkan pada masa Nabi kita s.a.w., seperti Abdullah ibn Salam dan rekan-rekannya.
Dengan semua ini, Allah s.w.t. menjelaskan bahwa meskipun sebagian besar orang-orang Yahudi mendustakan kebenaran dan mengingkarinya, melampaui batas dalam hukum-hukum, memusuhi para nabi (membunuh sebagian dari mereka dan mendustakan sebagian yang lain), serta memiliki akhlak dan naluri yang sangat buruk, tapi banyak di antara mereka yang memberi petunjuk dengan kebenaran dan menjalankan keadilan. Mereka tidak membenci kebenaran.
Dengan demikian, ayat ini berisi kesaksian dan penyucian terhadap mereka, serta sindiran bagi sebagian besar orang-orang Yahudi yang tidak demikian dan yang mengingkari kenabian Nabi kita Muhammad s.a.w. bersama kelompok-kelompok manusia lainnya yang mengingkarinya serta menegakkan permusuhan dan kebencian terhadapnya.
Ini yang ditunjukkan oleh firman Allah s.w.t. sebelumnya, “Katakanlah, ‘Wahai sekalian manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepada kalian semua. Yaitu Allah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi. Tiada Tuhan selain Dia. Dialah yang menghidupkan dan mematikan. Maka berimanlah kalian kepada Allah dan Rasul-nya, Nabi yang buta huruf yang beriman kepada Allah dan kalimat-kalimatNya. Dan ikutilah dia, agar kalian mendapat petunjuk.”
Dengan demikian, munasabah (kesesuaian) antara ayat ini dan ayat-ayat sebelumnya menjadi jelas. Adapun kisah yang mereka sebutkan, tidak ada sesuatu pun yang mendukungnya, baik akal maupun penukilan yang sahih. Bahkan semua itu bertentangan dengan realitas yang dapat diraba dan dilihat secara meyakinkan. Setiap jengkal dari Cina dan negeri-negeri yang ada di sebelahnya telah diketahui. Lantas di mana mereka berada? Apa sungai dari madu itu? Apa sungai dari pasir itu? Di mana keduanya berada? Kemudian faedah apa yang didapatkan oleh Islam dan kaum muslimin dengan berpegang pada riwayat-riwayat yang tidak memiliki tali kekang dan tidak pula tali kendali ini? Apa sikap yang harus diambil oleh dai kepada Islam pada masa kita hidup sekarang ini, jika dia membela riwayat-riwayat khurafat dan batil semacam ini?
Kalau toh sanad riwayat-riwayat ini sahih, tapi dia memiliki sesuatu ―karena pertentangannya dengan logika dan realitas yang dapat diraba― yang membuat kita tidak dapat menerimanya. Bagaimana pula jika ternyata sanadnya sangat lemah? Saya telah mengatakan lebih dari satu kali bahwa kesahihan sanad sebuah riwayat tidak menafikan keberadaannya sebagai israiliyat.

15. ISRAILIYAT TENTANG PENISBATAN SYIRIK KEPADA ADAM DAN HAWA

Di antara riwayat yang tidak sahih dan bersumber dari israiliyat adalah apa yang disebutkan oleh sebagian mufasir saat menafsirkan firman Allah s.w.t., “Dialah yang menciptakan kalian dari diri yang satu, dan menciptakan dari jenisnya istrinya, agar dia merasa tenteram kepadanya. Kemudian setelah dia mencampuri istrinya, istrinya itu mengandung kandungan yang ringan, dan terus merasa ringan (selama beberapa waktu). Kemudian tatkala istrinya itu merasa berat, keduanya memohon kepada Allah, Tuhan keduanya, seraya berkata, ‘Sesungguhnya jika Engkau memberi kami anak yang sempurna, tentulah kami termasuk orang-orang yang bersyukur.’ Kemudian tatkala Allah memberikan kepada keduanya seorang anak yang sempurna, keduanya menjadikan sekutu bagi Allah dalam apa yang telah dianugerahkan-Nya kepada keduanya. Maka Maha Tinggi Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (QS. Al-A’râf: 189-190)
Ayat ini dianggap sebagai salah satu ayat al-Quran yang paling samar maknanya. Sebab, zahirnya menunjukkan penisbatan syirik kepada Adam dan Hawa. Yang demikian itu berdasarkan pendapat jumhur mufasir bahwa yang dimaksud dengan diri yang satu adalah Adam a.s., dan bahwa yang dimaksud dengan firman Allah s.w.t., “dan menciptakan dari jenisnya istrinya,” adalah Hawa.
Para ulama peneliti telah menakwilkan ayat ini dengan takwil yang sesuai dengan kesucian para nabi dalam hal tidak bolehnya menyandarkan syirik kepada mereka, sebagaimana yang akan kami jelaskan insya Allah.

HADIS MARFU’ DAN ATSAR-ATSAR YANG DIRIWAYATKAN TENTANG HAL INI
Yang membuat permasalahan semakin ruwet adalah hadis marfu’ dan sebagian atsar yang diriwayatkan dari sebagian sahabat dan tabi’in tentang tafsir firman Allah s.w.t., “Keduanya menjadikan sekutu bagi Allah dalam apa yang telah dianugerahkan-Nya kepada keduanya. Maka Maha Tinggi Allah dari apa yang mereka persekutukan.”
Riwayat-riwayat ini telah memperdayakan banyak mufasir, seperti Ibnu Jarir, ats-Tsa’labi, al-Baghawi, al-Qurthubi (meskipun dia menilai riwayat-riwayat tersebut lemah, tidak bersandar kepadanya, dan menganggapnya sebagai israiliyat), dan penulis ad-Durr al-Mantsûr.
Yang mengherankan adalah bahwa imam besar dan mufasir yang datang belakangan (yang memiliki jasa yang tidak dapat diingkari dalam menolak hadis-hadis palsu dan israiliyat), yaitu Imam al-Alusi, telah terperdaya oleh riwayat-riwayat ini. Dia berkata, “Menurutku, ayat ini termasuk ayat-ayat yang samar maknanya. Tentangnya para ulama memiliki pembicaraan yang panjang dan perselisihan yang luas. Apa yang telah kita sebutkan adalah pendapat yang ditunjuk oleh al-Jubba`i. Pendapat ini termasuk yang tidak apa-apa, setelah kita memejamkan mata dari pertentangannya dengan riwayat-riwayat.”
Lalu dia berkata, “Barangkali dikatakan: Ibnu Jarir mengeluarkan dari Ibnu Abbas bahwa ayat ini berisi tentang penamaan yang dilakukan oleh Adam dan Hawa terhadap anak keduanya dengan nama Abdul Harits. Khabar semacam ini hampir tidak mungkin diutarakan berdasarkan pendapat. Ini dengan jelas menunjukkan keberadaan khabar tersebut sebagai tafsir ayat. Anda telah mengetahui bahwa jika sebuah hadis sahih, maka dia adalah pendapatku. Aku memandang bahwa khabar tersebut sahih. Oleh karena itu, aku dan penaku menahan diri ―seperti mayit― dari berjalan dalam medan takwil, sebagaimana berjalannya pena-pena lainnya. Hanya Allah-lah yang memberi taufik kepada kebenaran.”
Sebagian mufasir enggan menyebutkan riwayat-riwayat ini, sebagaimana yang dilakukan oleh penulis al-Kasysyaf dan diikuti oleh an-Nasafi. Sebagian yang lain memaparkannya, lalu menerangkan bahwa dia tidak menerimanya, sebagaimana yang dilakukan oleh Imam al-Qurthubi dalam tafsirnya. Dia berkata, “Riwayat semacam ini banyak disebutkan dalam kitab hadis daif, dalam kitab Tirmidzi dan lainnya, serta dalam israiliyat. Semua itu tidak tetap, sehingga orang yang berakal tidak akan bersandar kepadanya. Sebab, meskipun Adam dan Hawa pernah terperdaya (di surga), tapi seorang mukmin tidak akan mau terjatuh ke dalam satu lubang dua kali. Namun demikian, telah ditulis bahwa Rasulullah s.a.w. bersabda, ‘Syetan memperdaya keduanya (Adam dan Hawa) dua kali. Dia memperdaya keduanya di surga, dan memperdaya keduanya di dunia.’”

SANG PAHLAWAN: IBNU KATSIR
Sang pahlawan dalam bidang ini adalah Imam Ibnu Katsir. Dia mengkritik riwayat-riwayat ini secara ilmiah dan orisinal, berdasarkan metode para ahli hadis dalam mengkritik para rawi. Dia menjelaskan bahwa sumber riwayat-riwayat ini adalah israiliyat. Saya sangat heran, bagaimana bisa Imam al-Alusi ―padahal dia adalah ulama yang datang belakangan dan sangat cerdas― tidak menyebutkan pembicaraan Ibnu Katsir ini. Barangkali dia tidak mengkaji pembicaraan tersebut.
Saya akan menyebutkan pembicaraan Ibnu Katsir secara tekstual, meskipun panjang, karena nilainya yang sangat tinggi, dan karena kebutuhan kita yang sangat besar terhadapnya dalam bidang ini. Dia berkata:
((Di sini, para mufasir menyebutkan hadis-hadis dan atsar-atsar yang akan saya sebutkan dan akan saya jelaskan apa yang ada di dalamnya. Kemudian kita akan mengikutinya dengan penjelasan yang benar tentang hal itu insya Allah. Hanya kepada Allah-lah kita yakin.
Dalam Musnad-nya, Imam Ahmad berkata, “Abdushshamad menceritakan kepada kami: Umar ibn Ibrahim menceritakan kepada kami: Qatadah menceritakan kepada kami, dari Hasan dari Samrah dari Nabi s.a.w., beliau bersabda, ‘Ketika Hawa melahirkan, syetan mengelilinginya. Sebelumnya tidak seorang pun anaknya yang hidup. Syetan berkata, ‘Namakanlah dia Abdul Harits, niscaya dia akan hidup.’ Maka Hawa menamainya Abdul Harits, dan dia pun hidup. Semua itu berasal dari bisikan dan perintah syetan.’”
Demikianlah, Ibnu Jarir meriwayatkan dari Muhammad ibn Basyar dari Abdushshamad ibn Abdul Warits dengan sanad di atas. Tirmidzi meriwayatkannya dalam tafsir ayat ini dari Muhammad ibn al-Matsani dari Abdushshamad dengan sanad di atas. Dia berkata, “Ini adalah hadis hasan garib (maksudnya hanya diriwayatkan oleh seorang rawi). Kita tidak mendapatkannya kecuali dari hadis Umar ibn Ibrahim. Sebagian orang meriwayatkan dari Abdushshamad tanpa memarfu’kannya (maksudnya tidak menisbatkannya kepada Nabi).”
Hakim meriwayatkannya dalam Mustadraknya dari Abdushshamad dalam bentuk marfu’. Lalu dia berkata, “Ini adalah hadis yang sanadnya sahih, dan tidak dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslim.”
Imam Abu Muhammad dan Ibnu Abi Hatim ―dalam tafsirnya― meriwayatkannya dari Abu Zar’ah ar-Razi dari Hilal ibn Fayyadh dari Umar ibn Ibrahim, dengan sanad di atas, dalam bentuk marfu’. Demikian juga, Hafizh Abu Bakar ibn Mardawaih meriwayatkannya dalam tafsirnya dari Syadz ibn Fayyadh dari Umar ibn Ibrahim, dalam bentuk marfu’.
Saya katakan, Syadz adalah Hilal. Syadz adalah gelarnya.
Ringkasnya, hadis ini cacat dari tiga sisi:
Pertama, Umar ibn Ibrahim adalah orang Bashrah. Ibnu Ma’in menganggapnya tsiqah. Sementara Abu Hatim ar-Razi berkata, “Hadisnya tidak dapat dijadikan hujah. Akan tetapi, Ibnu Mardawaih meriwayatkannya dari Mu’tamir dari ayahnya dari Hasan dari Samrah, dalam bentuk marfu’. Wallahualam.”
Kedua, hadis ini diriwayatkan dari perkataan Samrah sendiri, dan bukan marfu’. Sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Jarir: Ibnu Abdil A’la menceritakan kepada kami: Mu’tamir menceritakan kepada kami, dari ayahnya, dia berkata: Bakar ibn Abdullah menceritakan kepada kami, dari Sulaiman at-Taimi dari Abu Ala` ibn Syujair dari Samrah ibn Jundub, dia berkata, “Adam memberi nama anaknya Abdul Harits.”
Ketiga, Hasan sendiri tidak menafsirkan ayat ini dengan hadis tersebut. Jika menurutnya hadis ini diriwayatkan dari Samrah dalam bentuk marfu’, niscaya dia tidak akan berpaling darinya.
Ibnu Jarir berkata: Ibnu Waki’ menceritakan kepada kami: Sahal ibn Yusuf berbicara kepada kami, dari Amru dari Hasan, tentang ayat ini, “Keduanya menjadikan sekutu bagi Allah dalam apa yang telah dianugerahkan-Nya kepada keduanya,” dia berkata, “Ini terjadi pada sebagian penganut keyakinan, dan bukan pada Adam.” Muhammad ibn Abdil A’la berbicara kepada kami: Muhammad ibn Tsaur berbicara kepada kami, dari Muammar, dia berkata: Hasan berkata, “Yang dimaksud dengannya adalah anak cucu Adam, dan orang-orang yang syirik di antara mereka setelahnya.” Yakni ayat, “Keduanya menjadikan sekutu bagi Allah dalam apa yang telah dianugerahkan-Nya kepada keduanya.” Basyar menceritakan kepada kami: Yazid menceritakan kepada kami: Said menceritakan kepada kami, dari Qatadah, dia berkata: Hasan berkata, “Mereka adalah orang-orang Yahudi dan Nasrani. Allah menganugerahkan anak kepada mereka, lalu mereka menjadikannya Yahudi dan Nasrani.
Inilah sanad-sanad yang sahih dari Hasan r.a. yang menunjukkan bahwa dia menafsirkan ayat ini dengan pendapat tersebut. Ini adalah salah satu tafsir yang paling baik dan yang paling pantas untuk dijadikan dasar dalam memahami ayat. Jika menurut Hasan hadis di atas dihapal dari Rasulullah s.a.w., niscaya dia tidak akan berpaling darinya dan tidak akan mengubahnya. Apalagi disertai dengan ketakwaannya kepada Allah dan wara’nya.
Ini menunjukkan bahwa hadis tersebut mauquf pada seorang sahabat. Bisa jadi dia mengambilnya dari sebagian ahli kitab yang masuk Islam, seperti Ka’ab, Wahab ibn Munabbih, atau lainnya, sebagaimana akan dijelaskan kemudian. Di sini kita hanya membebaskan diri dari tanggung jawab memarfu’kan hadis tersebut. Wallahalam.))
Adapun atsar-atsar, Muhammad ibn Ishaq ibn Yasar meriwayatkan dari Dawud ibn Hushain dari Ikrimah dari Ibnu Abbas, dia berkata, “Hawa melahirkan beberapa anak untuk Adam a.s. Lalu Adam menjadikan mereka sebagai hamba Allah, dan menamai mereka Abdullah dan Ubaidillah. Lalu mereka ditimpa kematian. Maka Iblis mendatangi keduanya dan berkata, ‘Jika kalian menamai anak kalian dengan nama lain, niscaya dia akan hidup.’ Lalu Hawa melahirkan anak laki-laki, dan Adam menamainya Abdul Harits. Tentang hal ini, Allah menurunkan ayat, ‘Dialah yang menciptakan kalian dari diri yang satu...,’ sampai akhir ayat.”
Al-‘Aufi meriwayatkan dari Ibnu Abbas, dia berkata:
((Firman Allah tentang Adam, “Dialah yang menciptakan kalian dari diri yang satu,” sampai firman-Nya, “dan terus merasa ringan (selama beberapa waktu).” Dia ragu apakah dia hamil atau tidak. “Kemudian tatkala istrinya itu merasa berat, keduanya memohon kepada Allah, Tuhan keduanya...” Maka syetan mendatangi keduanya dan berkata, “Apakah kalian tahu apa yang telah dilahirkan untuk kalian berdua?” Atau, “Apakah kalian tahu apa anak kalian: binatang atau bukan?”
Sebelum itu, Hawa telah melahirkan dua anak, dan semuanya mati. Maka syetan berkata kepada keduanya, “Sesungguhnya jika kalian berdua tidak menamainya dengan namaku, niscaya dia tidak akan keluar dalam keadaan sempurna, dan dia akan mati sebagaimana anak kalian sebelumnya.”
Maka keduanya menamai anak mereka dengan Abdul Harits. Yang demikian itu adalah firman Allah s.w.t., “Kemudian tatkala Allah memberikan kepada keduanya seorang anak yang sempurna, keduanya menjadikan sekutu bagi Allah dalam apa yang telah dianugerahkan-Nya kepada keduanya...”))
Abdullah ibn Mubarak meriwayatkan dari Syuraik dari Khashif dari Said ibn Jubair dari Ibnu Abbas, tentang firman Allah s.w.t., “Kemudian tatkala Allah memberikan kepada keduanya seorang anak yang sempurna, keduanya menjadikan sekutu bagi Allah dalam apa yang telah dianugerahkan-Nya kepada keduanya,” dia berkata:
((Allah s.w.t. berfirman, “Kemudian setelah dia (Adam) mencampuri istrinya, istrinya itu mengandung.” Lalu iblis ―semoga Allah melaknatnya― mendatangi keduanya dan berkata, “Sesungguhnya aku adalah rekan kalian berdua yang telah mengeluarkan kalian (dari surga). Taatlah kalian kepadaku, atau aku akan mengubah tandukku menjadi rusa baginya. Lalu dia keluar dari perutmu (Hawa), dan rusa itu mencabik-cabiknya. Sungguh aku akan melakukannya. Sungguh aku akan melakukannya. (Iblis menakut-nakuti keduanya). Maka namailah dia Abdul Harits.”
Keduanya enggan untuk taat kepada iblis. Maka anak mereka keluar dalam keadaan mati. Lalu Hawa mengandung anak kedua. Iblis kembali mendatangi keduanya dan mengatakan apa yang telah dikatakannya pertama kali. Tapi keduanya enggan untuk taat kepadanya. Maka anak mereka keluar dalam keadaan mati.
Lalu Hawa mengandung anak ketiga. Iblis kembali mendatangi keduanya dan menyebutkan apa yang telah dikatakannya sebelumnya. Keduanya diliputi rasa cinta terhadap anak. Akhirnya, keduanya menamainya Abdul Harits. Yang demikian itu adalah firman Allah s.w.t., “Keduanya menjadikan sekutu bagi Allah dalam apa yang telah dianugerahkan-Nya kepada keduanya.”)) (HR. Ibnu Abi Hatim)
Atsar ini diambil dari Ibnu Abbas oleh sekelompok orang di antara para pengikutnya, seperti Mujahid, Said ibn Jubair, dan Ikrimah. Di antara generasi kedua yang mengambilnya adalah Qatadah, as-Sudday, lebih dari satu orang dari salaf, dan sekelompok khalaf. Di antara para mufasir yang datang belakangan yang mengambilnya adalah sekelompok orang yang tidak terhitung banyaknya.
Seolah-olah atsar ini diambil dari ahli kitab. Sebab, Ibnu Abbas meriwayatkannya dari Ubay ibn Ka’ab, sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim. Dia berkata: Ayahku menceritakan kepada kami: Abu Jamahir menceritakan kepada kami: Said ibn Basyir menceritakan kepada kami, dari Uqbah dari Qatadah dari Mujahid dari Ibnu Abbas dari Ubay ibn Ka’ab, dia berkata:
((Ketika Hawa mengandung, syetan mendatanginya dan berkata, “Apakah kamu mau menaatiku dan anakmu akan selamat? Namailah dia Abdul Haris.”
Hawa tidak mau melakukan itu. Lalu dia melahirkan, anaknya mati. Lalu mengandung lagi, dan syetan mengatakan kepadanya seperti itu. Tapi dia tetap tidak mau melakukannya. Lalu dia mengandung anak ketiga. Syetan kembali mendatanginya dan berkata, “Jika kamu menaatiku, maka dia akan selamat dan jika tidak, maka dia akan menjadi binatang.”
Syetan menakut-nakuti Hawa, hingga akhirnya keduanya (Adam dan Hawa) menaatinya.))
Ibnu Katsir berkata, “Atsar-atsar ini ―wallahualam― tampak sebagai atsar-atsar ahli kitab.” Kemudian dia menjelaskan bahwa khabar-khabar ahli kitab terdiri dari tiga macam:
1. Apa yang kita ketahui kesahihannya berdasarkan al-Quran dan sunah yang ada di tangan kita.
2. Apa yang kita ketahui kebohongannya berdasarkan kebalikannya yang ditunjukkan oleh al-Quran dan sunah juga.
3. Apa yang didiamkan. Inilah yang diizinkan untuk meriwayatkannya berdasarkan sabda Nabi s.a.w., “Dan ceritakanlah dari Bani Israil. Tidak ada dosa.” Ini adalah yang tidak boleh dibenarkan dan tidak pula didustakan.
Setelah itu, Ibnu Katsir berkata, “Atsar ini termasuk jenis kedua, atau ketiga, dan itu dipermasalahkan.” Lalu dia berkata, “Sahabat atau tabi’i yang menceritakan atsar ini menganggapnya termasuk jenis ketiga, yakni yang memuat kemungkinan benar dan salah. Sementara dalam hal ini, kita mengikuti pendapat Hasan al-Bashri, yaitu bahwa yang dimaksud dengan ayat ini bukanlah Adam dan Hawa, tapi orang-orang musyrik di antara anak cucunya. Oleh karena itu, Allah s.w.t. berfirman, ‘Maka Maha Tinggi Allah dari apa yang mereka persekutukan.’”
Disebutkannya Adam dan Hawa di awal ayat adalah sebagai pendahuluan bagi orangtua-orangtua setelah keduanya. Hal ini seperti perpindahan dari individu menuju genus.
Pendapat yang diutarakan oleh Hafizh Ibnu Katsir tentang takhrij hadis dan atsar-atsar ini, adalah pendapat yang harus kita ikuti. Ini adalah pendapat yang didasarkan karena kita beragama kepada Allah. Apalagi, tafsir yang benar bagi kedua ayat ini sama sekali tidak bergantung pada apa yang diriwayatkan di atas.

TAFSIR YANG BENAR BAGI KEDUA AYAT INI
Sebagian mufasir mengikuti pendapat Ibnu Katsir. Mereka menetapkan bahwa ayat pertama berbicara tentang Adam dan Hawa. Sedangkan firman Allah s.w.t., “Kemudian tatkala Allah memberikan kepada keduanya seorang anak yang sempurna,” berbicara tentang orang-orang musyrik di antara anak cucu Adam dan Hawa. Artinya: Keduanya menjadikan anak-anak keduanya sebagai sekutu bagi Allah dalam apa yang dianugerahkan-Nya kepada keduanya. Yang dimaksud dengan keduanya adalah jenis, yaitu jenis laki-laki dan perempuan. Dari sini, firman Allah s.w.t., “Maka Maha Tinggi Allah dari apa yang mereka persekutukan,” menjadi tepat, karena berbentuk jamak. Dengan demikian, ini termasuk perkataan yang tersambung dari segi lafazh, dan terputus dari segi makna.
Sebagian yang lain menetapkan bahwa kedua ayat ini berbicara tentang anak cucu Adam dan Hawa. Artinya: Allah menciptakan kalian dari diri yang satu, yaitu diri laki-laki dan darinya (yakni dari jenisnya), Allah menciptakan istrinya, yaitu perempuan. Kemudian ketika Allah memberikan kepada keduanya seorang anak yang sehat dan sempurna, keduanya ―yakni suami istri yang kafir― menjadikan sekutu-sekutu bagi Allah dalam apa yang telah dianugerahkan-Nya kepada keduanya. Dengan demikian, keduanya mengganti syukur kepada Allah dengan kufur dan pengingkaran terhadap-Nya. Berdasarkan pendapat ini, Adam dan Hawa tidak disebutkan dalam kedua ayat tersebut. Masih ada tafsir-tafsir lain yang tidak berkenan di hati saya.

16. ISRAILIYAT TENTANG BAHTERA NUH

Di antara israiliyat yang dimuat oleh sebagian kitab tafsir, seperti tafsir Ibnu Jarir, ad-Durr al-Mantsûr, dan lainnya, adalah apa yang diriwayatkan tentang bahtera Nuh a.s. Mereka telah meliputinya dengan segudang keajaiban dan keanehan. Dari kayu apa bahtera tersebut dibuat? Berapa panjangnya? Berapa lebarnya? Berapa tingginya? Dan bagaimana tingkatan-tingkatannya? Mereka juga menyebutkan khurafat-khurafat tentang penciptaan sebagian binatang dari sebagian yang lain. Bahkan sampai-sampai beberapa rawi menisbatkan sebagiannya kepada Nabi.
Penulis ad-Durr al-Mantsûr berkata, “Abu asy-Syaikh dan Ibnu Mardawaih mengeluarkan dari Ibnu Abbas r.a. dari Nabi s.a.w., beliau bersabda, ‘Bahtera Nuh a.s. memiliki sayap-sayap. Dan di bawah sayap-sayapnya terdapat ruangan besar.’”
Semoga Allah memburukkan orang yang menisbatkan hal semacam ini kepada Nabi. Ibnu Mardawaih mengeluarkan dari Samrah ibn Jundub bahwa Rasulullah s.a.w. bersabda, “Sam adalah ayah orang-orang Arab. Ham adalah ayah orang-orang Etiopia. Dan Yafits adalah ayah orang-orang Romawi.”
Dia menyebutkan bahwa panjang bahtera Nuh adalah 300 hasta. Lebarnya 50 hasta. Tingginya 30 hasta, dan pintunya sepanjang lebarnya. Lalu dia menyebutkan dari Ibnu Abbas yang serupa dengan ini tentang panjang dan tinggi bahtera tersebut.
Ibnu Mardawaih berkata, “Ishaq ibn Basyar dan Ibnu Asakir mengeluarkan dari Ibnu Abbas bahwa ketika Nuh diperintahkan untuk membuat bahtera, dia berkata, ‘Wahai Tuhan, mana kayunya?’ Allah berfirman, ‘Tanamlah pohon.’ Maka Nuh menanam pohon jati selama dua puluh tahun. Dia menjadikan bahtera itu 600 hasta panjangnya, 60 hasta ke dalam bumi, dan 333 hasta lebarnya. Lalu dia diperintahkan untuk mengecatnya dengan ter. Ketika itu di bumi tidak ada ter. Maka Allah memancarkan sumber ter untuk Nuh di tempat bahtera tersebut dibuat dalam keadaan mendidih, sehingga Nuh dapat mengecat bahteranya. Setelah dia selesai mengecatnya, dia membuat tiga pintu bagi bahtera tersebut dan menutupnya. Di dalamnya dia membawa binatang buas dan binatang ternak. Allah menimpakan demam kepada singa dan menyibukkannya dengan dirinya sendiri dari memangsa binatang ternak. Dia meletakkan binatang liar dan burung di dalam pintu kedua, lalu menutupnya.”
Ibnu Jarir dan Abu asy-Syaikh mengeluarkan dari Hasan, dia berkata, “Panjang bahtera Nuh a.s. adalah 1200 hasta dan lebarnya adalah 600 hasta.”
Berikut ini apa yang mereka sebutkan setelah keajaiban yang mengherankan di atas:
Ibnu Jarir mengeluarkan dari Ibnu Abbas r.a., dia berkata:
((Hawariyin berkata kepada Isa a.s., “Sekiranya engkau menghidupkan bagi kami seorang yang menyaksikan bahtera, lalu dia menceritakan kepada kami tentangnya.”
Maka Isa membawa mereka pergi, sampai mereka tiba di sebuah gundukan debu. Isa mengambil segenggam debu dan berkata, “Tahukah kalian apa ini?”
Mereka menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.”
Isa berkata, “Ini adalah Ka’ab Ham ibn Nuh.”
Lalu Isa memukul gundukan tersebut dengan tongkatnya dan berkata, “Bangunlah dengan izin Allah.”
Tiba-tiba Ka’ab Ham bangkit sambil mengibaskan debu di kepalanya. Rambutnya telah memutih. Lalu Isa a.s. berkata kepadanya, “Apakah dalam keadaan demikian kamu dulu mati?”
Dia menjawab, “Tidak. Aku mati ketika masih muda. Akan tetapi, aku mengira bahwa kiamat telah tiba. Oleh karena itu, rambutku memutih.”
Isa berkata, “Ceritakanlah kepada kami tentang bahtera Nuh.”
Dia berkata, “Panjangnya 1200 hasta dan lebarnya 600 hasta. Dia terdiri dari tiga tingkatan: tingkatan pertama berisi binatang ternak dan binatang buas, tingkatan kedua berisi manusia, dan tingkatan ketiga berisi burung. Ketika kotoran binatang ternak menjadi banyak, Allah mewahyukan kepada Nuh agar meraba ekor gajah. Nuh pun merabanya. Tiba-tiba darinya keluar babi jantan dan babi betina. Lalu keduanya mendatangi kotoran tersebut. Ketika tikus melubangi bahtera dengan giginya, Allah mewahyukan kepada Nuh agar memukul di antara kedua mata singa. Tiba-tiba dari hidung singa tersebut keluar kucing jantan dan kucing betina. Lalu keduanya mendatangi tikus dan memakannya.))
Dalam riwayat lain:
((Singa bersin, dan dari hidungnya keluar dua ekor kucing: jantan dan betina. Lalu keduanya memakan tikus. Gajah juga bersin, dan dari hidungnya keluar dua ekor babi: jantan dan betina. Lalu keduanya memakan kotoran bahtera.
Ketika keledai hendak memasuki bahtera, Nuh memegang kedua telinganya, dan iblis memegang ekornya. Nuh a.s. menariknya, dan iblis pun juga menariknya. Maka Nuh berkata, “Masuklah, wahai syetan.”
Yang dia maksud adalah keledai. Keledai pun masuk, dan iblis ikut masuk bersamanya. Ketika bahtera telah berjalan, iblis duduk di buritannya sambil menyanyi. Maka Nuh a.s. berkata kepadanya, “Celakalah kamu! Siapa yang memberimu izin?”
Iblis menjawab, “Kamu!”
Nuh berkata, “Kapan?”
Iblis menjawab, “Kamu berkata kepada keledai, ‘Masuklah, wahai syetan.’ Maka aku pun masuk dengan izinmu.”))
Mereka juga mengklaim bahwa ketika kambing kacang menyulitkan Nuh saat masuk ke dalam bahtera, Nuh mendorong ekornya. Oleh karena itu, ekornya tersebut rusak dan kemaluannya tampak. Sementara biri-biri berlalu dan masuk ke dalam bahtera tanpa perlawanan. Maka Nuh mengusap ekornya, sehingga Allah menutupi kemaluannya.
Mereka juga mengklaim bahwa bahtera Nuh a.s. tawaf di Baitullah selama seminggu. Bahkan mereka meriwayatkan dari Abdurrahman ibn Zaid ibn Aslam dari ayahnya dari kakeknya dari Nabi s.a.w., “Sesungguhnya bahtera Nuh tawaf di Baitullah selama seminggu dan salat dua rakaat di makam (Ibrahim).”
Ini adalah sebagian dari kebodohan-kebodohan Abdurrahman. Telah tetap darinya melalui jalan lain yang dinukilkan oleh penulis at-Tahdzîb (jilid VI hlm. 179) dari as-Saji dari Rubai’ dari asy-Syafi’i, dia berkata, “Dikatakan kepada Abdurrahman ibn Zaid ibn Aslam, “Ayahmu menceritakan dari kakekmu bahwa Rasulullah s.a.w. bersabda, ‘Sesungguhnya bahtera Nuh tawaf di Baitullah selama seminggu dan salat dua rakaat di makam (Ibrahim).’ Dia menjawab, ‘Ya.’”
Abdurrahman memang dikenal dengan cerita keajaiban-keajaiban yang bertentangan dengan akal semacam ini, dan yang dianggap aneh oleh para ulama. Sebagaimana dinukilkan dalam at-Tahdzîb juga, asy-Syafi’i berkata, “Seorang laki-laki menyebutkan kepada Malik sebuah hadis yang sanadnya terputus. Maka Malik berkata, ‘Pergilah kepada Abdurrahman ibn Zaid, niscaya dia akan menceritakan kepadamu dari ayahnya tentang Nuh.’”
Mereka juga mengklaim bahwa ketika bahtera berlabuh di bukit Judi (dan ketika itu adalah hari Asyura), Nuh berpuasa, dan memerintahkan seluruh binatang buas dan binatang ternak yang bersamanya agar berpuasa, sebagai bentuk syukur kepada Allah.
Masih banyak lagi khurafat-khurafat dan kebatilan-kebatilan lain yang sampai saat ini masih kita dengar dari orang-orang awam dan orang-orang tua. Semua ini sedikit pun tidak mungkin berkaitan dengan Islam. Kita menyucikan Nabi s.a.w. yang maksum dari mengucapkan apa yang mereka nisbatkan kepada beliau. Semua ini adalah cerita-cerita khurafat yang dikarang oleh orang-orang Yahudi dan semisalnya sepanjang masa. Cerita-cerita itu tersebar dan terkenal pada masa jahiliah. Kemudian ketika Islam datang, ahli kitab yang masuk Islam menyebarkannya di antara kaum muslimin, mereka meriwayatkannya dengan prasangka baik, dan tidak menunjukkan kepalsuannya, dengan dalih bahwa semua itu sangat jelas kebatilannya. Akan tetapi, orang-orang zindik Yahudi dan semisalnya melangkah jauh dalam melakukan tipu daya terhadap Islam dan Nabinya, sehingga mereka memalsukan sebagian dari cerita-cerita tersebut atas Nabi.
Kita sama sekali tidak menginginkan Ibnu Jarir, as-Suyuthi, dan lainnya mengotori lembaran-lembaran kitab mereka dengan khurafat-khurafat dan kebatilan-kebatilan ini. Maka berhati-hatilah terhadapnya, wahai pembaca yang budiman, di kitab tafsir apa pun Anda mendapatkannya, lemparkanlah semua itu dari kedua telinga Anda. Jadilah pembela yang hak dan penolak yang batil.

17. ISRAILIYAT TENTANG KISAH YUSUF A.S.

Tentang kisah Yusuf a.s. terdapat israiliyat dan riwayat-riwayat yang palsu dan dusta. Di antaranya adalah apa yang dikeluarkan oleh Ibnu Jarir dalam tafsirnya, as-Suyuthi dalam ad-Durr al-Mantsûr, dan lainnya, tentang firman Allah s.w.t., “(Ingatlah) ketika Yusuf berkata kepada ayahnya, ‘Wahai ayahku, sesungguhnya aku bermimpi melihat sebelas bintang, matahari, dan bulan. Aku melihat mereka bersujud kepadaku.” (QS. Yusuf: 4)
As-Suyuthi berkata, “Said ibn Manshur, Bazzar, Abu Ya’la, Ibnu Jarir, Ibnu Mundzir, Ibnu Abi Hatim, al-Uqaili dalam adh-Dhu‘afâ`, Abu asy-Syaikh, Hakim (dan dia menganggapnya sahih), Ibnu Mardawaih, Abu Nu’aim, dan Baihaqi mengeluarkan secara bersama-sama dalam ad-Dalâ`il dari Jabir ibn Abdullah r.a., dia berkata:
((Seorang tukang kebun Yahudi datang kepada Nabi s.a.w. dan berkata, “Wahai Muhammad, beritahukanlah kepadaku tentang bintang-bintang yang dilihat oleh Yusuf a.s. bersujud kepadanya. Apakah nama-namanya?”
Nabi s.a.w. diam dan tidak menjawabnya dengan sesuatu pun. Maka Jibril a.s. turun dan memberi tahu beliau tentang nama-namanya. Lalu Rasulullah mengirim utusan untuk memanggil tukang kebun Yahudi tersebut. Beliau berkata, “Apakah kamu akan beriman jika aku memberitahukan kepadamu tentang nama-namanya?”
Dia menjawab, “Ya.”
Nabi s.a.w. berkata, “Haratsan, Thariq, Dzayyal, Dzulkaftan, Qabis, Dannan, Hawadan, Failaq, Mushbih, Sharukh, Furaikh, Dhiya`, dan Nur. Dia melihatnya di ufuk langit bersujud kepadanya. Kemudian ketika Yusuf menceritakannya kepada Ya’qub, dia berkata, ‘Ini adalah perkara terpisah-pisah yang dikumpulkan oleh Allah dari jauh.’”
Tukang kebun Yahudi itu pun berkata, “Benar, demi Allah, itu adalah nama-namanya.”))
Yang tampak bagi saya, ini berasal dari israiliyat dan dilekatkan kepada Nabi secara dusta. Selain itu, Nabi Yusuf melihat bintang-bintang tersebut dengan bentuknya, bukan dengan nama-namanya. Kemudian, apalah peran nama dalam apa yang disimbolkan oleh mimpi tersebut?!
Poros riwayat ini adalah Hakam ibn Zhahir. Para ulama menganggapnya daif, dan sebagian besar mereka meninggalkannya. Aj-Jauzajani berkata, “Dia sangat rendah. Dia adalah pemilik hadis tentang ketampanan Yusuf.”
Dalam Mîzân al-I‘tidâl, Imam adz-Dzahabi berkata, “Ibnu Ma’in berkata, ‘Dia tidak tsiqah.’ Dalam kesempatan lain dia berkata, ‘Dia bukan apa-apa.’ Bukhari berkata, ‘Hadisnya munkar.’ Dalam kesempatan lain dia berkata, ‘Para ulama meninggalkannya.’ Dia adalah rawi hadis, ‘Jika kalian melihat Muawiyah di atas mimbarku, maka bunuhlah dia.’”
Apakah riwayat orang semacam ini dapat diperhitungkan dalam perkara seperti ini? Cukup untuk menunjukkan kerendahannya, perkataan Bukhari tentangnya, “Hadisnya munkar,” dan, “Para ulama meninggalkannya.”

18. ISRAILIYAT TENTANG FIRMAN ALLAH S.W.T., “SESUNGGUHNYA PEREMPUAN ITU BERHASRAT KEPADA YUSUF, DAN YUSUF PUN BERHASRAT KEPADANYA, SEANDAINYA DIA TIDAK MELIHAT TANDA DARI TUHANNYA.”

Di antara israiliyat yang dusta dan tidak sesuai dengan dalil akli dan dalil nakli adalah apa yang disebutkan oleh Ibnu Jarir dalam tafsirnya, penulis ad-Durr al-Mantsûr, dan para mufasir lainnya, tentang firman Allah s.w.t., “Sesungguhnya perempuan itu berhasrat kepada Yusuf, dan Yusuf pun berhasrat kepadanya, seandainya dia tidak melihat tanda dari Tuhannya.” (QS. Yusuf: 24)
Tentang hasrat Yusuf a.s., mereka telah menyebutkan hal-hal yang bertentangan dengan kesucian para nabi, dan hal-hal yang pena malu untuk menulisnya, seandainya tempat ini bukanlah tempat untuk menjelaskan dan memberi peringatan tentang kebohongan atas Allah dan rasul-rasulNya, yaitu salah satu kewajiban yang paling wajib atas ahli ilmu.
Mereka meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. bahwa dia ditanya tentang Yusuf a.s., sampai batas apa yang dilakukannya. Ibnu Abbas menjawab, “Dia melepaskan celananya, dan menduduki istri Aziz sebagaimana posisi duduknya seorang pengkhianat. Lalu diteriakkan kepadanya, ‘Wahai Yusuf, janganlah kamu seperti burung yang memiliki bulu. Lalu ketika dia berzina, dia menjadi lumpuh dan tidak memiliki bulu.’”
Mereka meriwayatkan yang semisal dengan ini dari Ali r.a., Mujahid, dan Said ibn Jubair. Mereka juga meriwayatkan tentang tanda yang dilihat oleh Yusuf, yang seandainya bukan karenanya niscaya Yusuf akan terjatuh dalam perbuatan keji, bahwa dia diseru, “Kamu tertulis di antara para nabi, tapi kamu melakukan perbuatan orang-orang yang bodoh.”
Dikatakan, dia melihat gambar ayahnya, Ya’qub, di dinding. Dikatakan juga, pada langit-langit kamar. Dia melihat ayahnya menggigit jari jempolnya (karena marah). Yusuf tidak mengambil pelajaran dari seruan tersebut, sampai dia melihat ayahnya.
Bahkan pengarang israiliyat yang batil ini melampaui batas, sehingga mereka mengklaim bahwa ketika Yusuf tidak menghentikan perbuatannya dengan melihat gambar ayahnya yang menggigit jari-jarinya ini, maka ayahnya ―Ya’qub― memukulnya, sehingga syahwatnya keluar dari jari-jarinya. Demi memperkuat kebohongannya, orang-orang yang membuat cerita dusta atas Allah dan Rasul-Nya, Yusuf itu juga mengklaim bahwa seluruh putra Ya’qub memiliki dua belas anak, kecuali Yusuf. Dengan syahwatnya yang keluar dari jari-jarinya itu anaknya berkurang satu, sehingga dia hanya memiliki sebelas anak.
Bahkan mereka juga mengklaim tentang tafsir tanda yang dilihat oleh Yusuf, sebagaimana diriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa dia melihat tiga ayat dari Kitab Allah. Pertama, firman Allah s.w.t., “Sesungguhnya bagi kalian ada (malaikat-malaikat) yang menjaga. Yang mulia (di sisi Allah) dan yang mencatat (perbuatan-perbuatan kalian). Mereka mengetahui apa yang kalian kerjakan.” (QS. Al-Infithâr: 10-12)
Kedua, firman Allah s.w.t., “Kalian tidak berada dalam suatu keadaan, kalian tidak membaca suatu ayat dari al-Quran, dan kalian tidak mengerjakan suatu pekerjaan, kecuali Kami menjadi saksi atas kalian di waktu kalian melakukannya.” (QS. Yunus: 61)
Ketiga, firman Allah s.w.t., “Apakah Tuhan yang menjaga setiap diri terhadap apa yang diperbuatnya (sama dengan yang tidak demikian sifatnya)?” (QS. Ar-Ra’d: 33)
Dikatakan, dia mendengar firman Allah s.w.t., “Dan janganlah kalian mendekati zina. Sesungguhnya dia adalah perbuatan keji dan jalan yang seburuk-buruknya.” (QS. Al-Isrâ`: 32)
Adalah sesuatu yang aksiomatis bahwa ayat-ayat dengan lafazh Arab ini tidak pernah diturunkan kepada seorang pun sebelum Nabi Muhammad s.a.w. Meskipun, orang-orang yang mengada-adakan hal ini tidak kehilangan jawaban, dengan berkata, “Yusuf melihat sesuatu yang menunjukkan makna ayat-ayat ini dalam bahasa mereka yang mereka ketahui.” Bahkan tentang tanda yang dilihat oleh Yusuf dikatakan bahwa dia melihat patung sang raja, yaitu Aziz. Dikatakan, dia melihat bayangannya.
Sumber dari semua itu adalah khabar-khabar dan kebohongan-kebohongan Bani Israil yang mereka ada-adakan atas Allah dan rasul-rasulNya. Yang mengusungnya kepada sebagian sahabat dan tabi’in adalah Ka’ab al-Ahbar, Wahab ibn Munabbih, dan semisalnya.
Tidak ada yang lebih menunjukkan hal ini selain apa yang diriwayatkan dari Wahab ibn Munabbih bahwa dia berkata:
((Ketika Yusuf berkhalwat dengan istri Aziz, keluarlah tangan tanpa jasad di antara keduanya. Padanya tertulis dalam bahasa Ibrani, “Apakah Tuhan yang menjaga setiap diri terhadap apa yang diperbuatnya (sama dengan yang tidak demikian sifatnya)?” (QS. Ar-Ra’d: 33)
Lalu tangan tersebut pergi, dan keduanya tetap berdiri di tempatnya. Lalu tangan tersebut kembali muncul di antara keduanya. Padanya tertulis dalam bahasa Ibrani, “Sesungguhnya bagi kalian ada (malaikat-malaikat) yang menjaga. Yang mulia (di sisi Allah) dan yang mencatat (perbuatan-perbuatan kalian). Mereka mengetahui apa yang kalian kerjakan.” (QS. Al-Infithâr: 10-12)
Lalu tangan tersebut pergi, dan keduanya tetap berdiri di tempatnya. Lalu tangan tersebut kembali muncul untuk ketiga kali. Padanya tertulis, “Dan janganlah kalian mendekati zina. Sesungguhnya dia adalah perbuatan keji dan jalan yang seburuk-buruknya.” (QS. Al-Isrâ`: 32)
Lalu tangan tersebut pergi, dan keduanya tetap berdiri di tempatnya. Lalu tangan tersebut kembali muncul untuk keempat kali. Padanya tertulis dalam bahasa Ibrani, “Dan peliharalah diri kalian (dari azab yang terjadi) pada hari yang di dalamnya kalian dikembalikan kepada Allah, lalu masing-masing diri diberi balasan yang sempurna atas apa yang telah dikerjakannya, sedang mereka sedikit pun tidak dizhalimi.” (QS. Al-Baqarah: 281)
Maka Nabi Yusuf pun berpaling dan lari.))
Wahab, atau orang yang menukilkan riwayat ini darinya, sangat cerdik dan pintar, ketika mengklaim bahwa ayat-ayat tersebut tertulis dalam bahasa Ibrani. Dengan demikian, dia telah menjawab apa yang saya permasalahkan di atas. Namun demikian, kebohongan ini tidaklah berlaku kecuali bagi orang-orang yang terperdaya dan orang-orang yang berpikiran sederhana di antara ahli ilmu. Saya tidak tahu, apa yang masih tersisa dari kesucian Yusuf setelah dia duduk di antara kedua paha istri Aziz dan melepaskan celananya, dan dia tidak menghentikan diri dari zina ―menurut riwayat yang diada-adakan di atas― kecuali dalam keadaan terpaksa dan kalah?!
Seandainya seorang yang buruk akhlaknya melihat gambar ayahnya yang telah mati dan memperingatinya dari perbuatan maksiat, tentulah dia akan menghindari maksiat tersebut dan menjadi jera. Lantas keutamaan apa yang dimiliki oleh Yusuf, sedang dia adalah seorang nabi yang berasal dari keturunan para nabi?! Bahkan keutamaan apa yang dimilikinya jika dia tidak menjauhi perbuatan keji sebelum syahwatnya keluar dari jari-jari kedua kakinya, dan ketika itu dia tidak menghentikan diri kecuali dalam keadaan terpaksa?!
Kemudian apa pula kerancuan yang sangat buruk dalam riwayat-riwayat ini? Bukankah kerancuan yang tidak mungkin dikompromikan antara satu dengan yang lain semacam ini adalah salah satu cacat yang karenanya para ahli hadis menolak banyak riwayat, karena dia adalah salah satu tanda kebohongan dan pemalsuan? Yang batil berbicara dengan gagap. Sementara yang hak berbicara dengan jelas.
Kemudian bagaimana bisa apa yang diceritakan seputar Nabi Yusuf a.s. diselaraskan dengan firman Allah s.w.t. setelah menyebutkan hasratnya, “Demikianlah, agar Kami memalingkan darinya kemunkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf termasuk hamba-hamba Kami yang terpilih (al-mukhlashîn). ” (QS. Yusuf: 24)
Apakah pujian ini berhak didapatkan oleh orang yang melepaskan kolor, membuka celana, dan duduk di antara kedua kaki istri Aziz?! Saya tidak tahu, apakah kita harus percaya kepada Allah s.w.t. atau kepada para pembohong dan pembuat khurafat dari Bani Israil?! Bahkan bagaimana bisa apa yang diriwayatkan di atas diselaraskan dengan apa yang diceritakan oleh Allah s.w.t. tentang Zulaikha, sang perayu, yang berkata, “Akulah yang menggodanya untuk menundukkannya (kepadaku). Dan sesungguhnya dia termasuk orang-orang yang benar.” (QS. Yusuf: 51)
Ini adalah pengakuan yang jelas dari Zulaikha yang telah melakukan berbagai tipu daya, kadang dengan cara berhias, kadang dengan cara berlemah lembut kepada Yusuf dengan perkataan-perkataan yang manis, dan kadang dengan menggunakan ancaman dan teror, tapi tetap tidak berhasil. Dia berkata, “Dan sesungguhnya jika dia tidak menaati apa yang aku perintahkan kepadanya, niscaya dia akan dipenjarakan dan dia termasuk golongan orang-orang yang hina.” (QS. Yusuf: 32)
Lihatlah jawaban junjungan kita yang menjaga kesuciannya; junjungan kita yang mulia putra junjungan kita yang mulia, Yusuf putra Ya’qub putra Ishaq putra Ibrahim a.s., “Yusuf berkata, ‘Wahai Tuhanku, penjara lebih aku sukai daripada memenuhi ajakan mereka kepadaku. Dan jika tidak Engkau hindarkan tipu daya mereka dariku, tentu aku akan cenderung untuk memenuhi keinginan mereka dan tentu aku termasuk orang-orang yang bodoh.’ Maka Tuhannya memperkenankan doanya, dan menghindarkan Yusuf dari tipu daya mereka. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Yusuf: 33-34)
Yang dimaksud oleh Yusuf a.s. dengan perkataannya, “Dan jika tidak Engkau hindarkan tipu daya mereka dariku,” adalah pembebasan diri dari daya dan kekuatan, dan bahwa keduanya hanya berasal dari Allah. Oleh karena itu, dia memohon kepada Tuhannya dan meminta pertolongan-Nya untuk memalingkan tipu daya mereka darinya. Demikianlah sifat para nabi.
Bahkan syetan sendiri telah memberi kesaksian bagi Yusuf a.s. dalam perkataannya sebagaimana yang diceritakan oleh Allah dalam firman-Nya, “Iblis berkata, ‘Demi kekuasaan-Mu, aku akan menyesatkan mereka semuanya, kecuali hamba-hamba-Mu yang mukhlis di antara mereka.’” (QS. Shâd: 82-83) Yusuf, berdasarkan kesaksian Allah di atas, termasuk orang-orang yang mukhlis.
Demikian juga, seorang laki-laki dari keluarga Zulaikha telah memberikan kesaksian bagi Yusuf. Dia berkata, “‘Jika baju gamisnya koyak di muka, maka perempuan itu benar, dan Yusuf termasuk orang-orang yang dusta. Dan jika baju gamisnya koyak di belakang, maka perempuan itu berdusta, dan Yusuf termasuk orang-orang yang benar.’ Tatkala suami perempuan itu melihat baju gamis Yusuf koyak di belakang, dia berkata, ‘Sesungguhnya ini adalah di antara tipu daya kalian. Sesungguhnya tipu daya kalian adalah besar.’” (QS. Yusuf: 26-28)
Dengan demikian, penelitian telah menunjukkan kebebasan Yusuf dan kesalahan Zulaikha, istri Aziz.
Bagaimana bisa seluruh kesaksian yang jelas dan benar ini diselaraskan dengan riwayat-riwayat palsu di atas? Banyak di antara riwayat-riwayat ini yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir ath-Thabari, ats-Tsa’labi, al-Baghawi, Ibnu Katsir, dan as-Suyuthi. Ibnu Katsir melewatinya setelah menukilkan, tanpa menunjukkan kepalsuannya, padahal dia adalah seorang kritikus yang pandai.
Di antara yang benar-benar mengherankan adalah bahwa Imam Ibnu Jarir ―dengan segala keagungannya― dalam tafsirnya berusaha melemahkan madzhab khalaf yang menafikan segala kepalsuan dan kebohongan, serta menafsirkan ayat-ayat sesuai dengan apa yang ditunjukkan oleh bahasa, kaidah-kaidah syariat, dan apa yang terdapat dalam al-Quran dan sunah yang sahih dan tetap. Dia menganggap riwayat-riwayat yang sebagian darinya telah saya sebutkan kepada Anda di atas sebagai pendapat seluruh ahli ilmu takwil al-Quran yang dari mereka kita mengambil ilmu.
Pernyataan Ibnu Jarir ini diikuti oleh ats-Tsa’labi dan al-Baghawi dalam tafsir keduanya. Riwayat-riwayat yang tidak berharga dan dusta ―yang ditolak oleh al-Quran, dan dipastikan kemustahilannya atas para nabi a.s. oleh dalil akli dan dalil nakli― inilah yang dianggap oleh ath-Thabari dan orang-orang yang mengikutinya sebagai pendapat salaf!!
Bahkan berjalan jauh di atas jalur pengakuan terhadap riwayat-riwayat ini, sehingga mengemukakan sebuah pertanyaan kepada dirinya sendiri dengan berkata, “Jika seseorang mengatakan: Bagaimana boleh Yusuf disifati dengan hal-hal semacam ini, sedang dia adalah seorang nabi Allah?” Lalu Ibnu Jarir menjawabnya dengan sesuatu yang tidak bermanfaat dan tidak sesuai dengan kedudukan para nabi, sebagaimana yang disebutkan oleh al-Wahidi dalam tafsirnya, al-Basîth.
Yang lebih mengherankan dari itu adalah apa yang dinyatakan oleh al-Wahidi dalam tafsirnya. Dia berkata, “Para mufasir yang ilmu mereka terpercaya, yang riwayat mereka dijadikan rujukan, dan mengambil takwil dari orang-orang yang menyaksikan turunnya al-Quran, mengatakan bahwa hasrat Yusuf a.s. kepada perempuan itu adalah hasrat yang benar. Dia menduduki perempuan itu sebagaimana posisi duduknya seorang laki-laki terhadap istrinya. Kemudian ketika dia melihat tanda dari Tuhannya, semua syahwat hilang darinya.”
Ini adalah kelalaian besar dari para imam tersebut yang tidak dapat kita terima. Seandainya saya tidak menghindarkan lidah dan pena saya dari perkataan yang keji ―sedang dalam kitab-kitab mereka, mereka mencampur aduk antara amal saleh dan amal lain yang buruk― niscaya saya akan bersikap keras terhadap mereka. Dan saya berhak melakukan ini. Akan tetapi, saya hanya memohon ampunan dan maghfirah kepada Allah untuk saya dan mereka.
Perkataan-perkataan yang disebutkan secara berlebihan oleh para mufasir ini bisa jadi adalah israiliyat dan khurafat yang dikarang oleh orang-orang zindik ahli kitab pada masa lalu. Dengannya mereka ingin menyerang para nabi dan rasul. Kemudian semua itu dibawa oleh ahli kitab yang masuk Islam, dan diterima oleh sebagian sahabat dan tabi’in dengan prasangka baik, atau dengan dalih bahwa semua itu sangat jelas kebohongan dan kepalsuannya.
Bisa jadi semua itu dipalsukan atas para imam oleh para musuh agama, sehingga dapat menyebar di bawah tabir ini. Dengan demikian, mereka dapat mencapai apa yang mereka inginkan, yaitu merusak akidah dan mengeruhkan kejernihan peradaban Islam yang murni dan benar. Kemungkinan inilah yang saya sepakati.

KEBOHONGAN ATAS NABI S.A.W. YANG MAKSUM
Demi mendukung kebatilan mereka yang telah kita sebutkan di atas, mereka meriwayatkan dari para sahabat dan tabi’in hal-hal yang tidak sesuai dengan kedudukan para nabi, serta membuat kepalsuan atas Nabi s.a.w. dan mengada-adakan perkataan yang tidak pernah beliau katakan.
Penulis ad-Durr al-Mantsûr berkata, “Al-Firyabi, Ibnu Jarir, Ibnu Mundzir, Ibnu Abi Hatim, Abu asy-Syaikh, dan Baihaqi ―dalam Syi‘b al-Îmân― mengeluarkan dari Ibnu Abbas r.a., dia berkata, ‘Ketika sang raja mengumpulkan para perempuan, dia berkata kepada mereka, ‘Kalian menggoda Yusuf untuk menundukkannya?’ Mereka menjawab, ‘Maha Sempurna Allah. Kami tiada mengetahui suatu keburukan pun darinya.’ Istri Aziz berkata, ‘Akulah yang menggodanya untuk menundukkannya (kepadaku). Dan sesungguhnya dia termasuk orang-orang yang benar.’” (QS. Yusuf: 51) Yusuf berkata, ‘Yang demikian itu agar dia (Aziz) mengetahui bahwa aku tidak berkhianat kepadanya di belakangnya.’ (QS. Yusuf: 52) Jibril a.s. berbisik kepadanya, ‘Tidak pula saat kamu berhasrat kepadanya?’ Maka Yusuf berkata, ‘Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan). Sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan.’” (QS. Yusuf: 53)
Ibnu Jarir mengeluarkan dari Mujahid, Qatadah, Dhahhak, Ibnu Zaid, dan as-Sudday yang serupa dengannya.
Hakim (dalam Târîkhnya), Ibnu Mardawaih, dan Dailami mengeluarkan dari Anas r.a. bahwa Rasulullah s.a.w. membaca ayat ini, “Yang demikian itu agar dia (Aziz) mengetahui bahwa aku tidak berkhianat kepadanya di belakangnya.” (QS. Yusuf: 52) Beliau berkata, “Ketika Yusuf mengatakan itu, Jibril a.s. berkata kepadanya, ‘Tidak pula pada hari saat kamu berhasrat dengan apa yang kamu hasratkan?’ Maka Yusuf berkata, ‘Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan). Sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan.’”
Ibnu Jarir mengeluarkan dari Ikrimah yang serupa dengannya.
Said ibn Manshur dan Ibnu Abi Hatim mengeluarkan dari Hakim ibn Jabir, tentang firman Allah s.w.t., “Yang demikian itu agar dia (Aziz) mengetahui bahwa aku tidak berkhianat kepadanya di belakangnya,” bahwa Jibril berkata, “Tidak pula saat kamu melepaskan celana?”
Masih banyak lagi riwayat-riwayat palsu dan israiliyat batil lainnya yang dikeluarkan oleh para mufasir yang metode mereka hanyalah menyebutkan riwayat-riwayat dan mengumpulkan jumlah sebanyak mungkin darinya; baik yang sahih maupun yang tidak sahih, serta para sejarawan yang tidak melakukan penelitian terhadap riwayat-riwayat. Tidak ada yang lebih menunjukkan hal itu selain bahwa riwayat-riwayat tersebut tidak dikeluarkan oleh seorang pun di antara para pemilik kitab-kitab hadis sahih, dan tidak pula para pemilik kitab-kitab yang dijadikan sandaran dan rujukan.

AL-QURAN MENOLAK KEBOHONGAN-KEBOHONGAN INI
Para pemalsu dan pendusta itu melupakan bahwa firman Allah s.w.t., “Yang demikian itu agar dia (Aziz) mengetahui bahwa aku tidak berkhianat kepadanya di belakangnya, dan bahwa Allah tidak meridai tipu daya orang-orang yang berkhianat. Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan). Sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Yusuf: 52-53) Ayat ini bukanlah perkataan Nabi Yusuf a.s., tapi perkataan istri Aziz. Inilah yang sesuai dengan konteks ayat.
Ketika Aziz mengirim utusan kepada Yusuf untuk mendatangkannya dari penjara, Yusuf berkata kepadanya, “Kembalilah kepada tuanmu, lalu bertanyalah kepadanya apa yang terjadi pada perempuan-perempuan yang memotong jari-jari mereka sendiri.”
Aziz pun mendatangkan para perempuan tersebut dan bertanya kepada mereka, dan mereka memberikan kesaksian atas kebebasan Yusuf. Maka mau tidak mau istri Aziz harus mengakui perbuatannya. Dia berkata, “Sekarang kebenaran menjadi jelas. Akulah yang menggodanya untuk menundukkannya (kepadaku). Dan sesungguhnya dia termasuk orang-orang yang benar. Yang demikian itu agar dia (Aziz) mengetahui bahwa aku tidak berkhianat kepadanya di belakangnya, dan bahwa Allah tidak meridai tipu daya orang-orang yang berkhianat. Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan). Nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Yusuf: 51-53)
Semua itu adalah perkataan istri Aziz. Yusuf tidak hadir di sana, tapi dia berada di dalam penjara. Bagaimana bisa perkataan itu diucapkan oleh Yusuf dalam majlis pemeriksaan yang diadakan oleh Aziz?
Ibnu Taimiyah membela pendapat yang sesuai dengan konteks ayat sesudah dan sebelumnya ini, serta menulis sebuah kitab tersendiri tentangnya.
Dalam tafsirnya, Hafizh ibn Katsir berkata, “‘Yang demikian itu agar dia (Aziz) mengetahui bahwa aku tidak berkhianat kepadanya di belakangnya.’ Perempuan itu berkata, ‘Aku mengakui hal ini agar suamiku mengetahui bahwa pada kenyataannya aku tidak berkhianat kepadanya di belakangnya, dan tidak pula terjatuh ke dalam dosa besar. Aku hanya menggoda pemuda ini, dan dia menolak. Oleh karena itu, aku mengakui hal ini agar suamiku mengetahui bahwa aku tidak bersalah.’ ‘Dan bahwa Allah tidak meridai tipu daya orang-orang yang berkhianat. Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan).’ Perempuan itu berkata, ‘Aku tidak membebaskan diriku. Sesungguhnya nafsu itu berbicara dan berharap. Oleh karena itu, aku menggodanya. Sebab, ‘Sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku.’ (Artinya, yang dilindungi oleh Allah s.w.t.). ‘Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.’”
Inilah pendapat yang paling terkenal, paling cocok, dan paling sesuai dengan konteks kisah dan makna-makna pembicaraan. Pendapat ini telah diceritakan oleh al-Mawardi dalam tafsirnya. Imam Abu Abbas ibn Taimiyah terdorong untuk membelanya, sehingga dia menulis sebuah kitab tersendiri tentangnya.
Setelah menyebutkan apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari Ibnu Abbas, murid-muridnya, dan lainnya, sebagaimana yang kami sebutkan di atas, Ibnu Taimiyah berkata, “Pendapat pertama lebih kuat. Sebab, konteks pembicaraan seluruhnya adalah bagian dari perkataan istri Aziz di hadapan sang raja. Dan ketika itu Yusuf a.s. tidak berada di hadapan mereka. Tapi sang raja menghadirkannya setelah itu.”

TAFSIR YANG BENAR BAGI FIRMAN ALLAH S.W.T., “SESUNGGUHNYA PEREMPUAN ITU BERHASRAT KEPADA YUSUF, DAN YUSUF PUN BERHASRAT KEPADANYA.”
Tafsir yang benar bagi firman Allah s.w.t., “Sesungguhnya perempuan itu berhasrat kepada Yusuf, dan Yusuf pun berhasrat kepadanya, seandainya dia tidak melihat tanda dari Tuhannya,” adalah bahwa pembicaraan sempurna pada firman Allah s.w.t., “Sesungguhnya perempuan itu berhasrat kepada Yusuf.” Tidak diragukan bahwa hasrat perempuan itu adalah dengan tujuan untuk berbuat keji.
“Dan Yusuf pun berhasrat kepadanya, seandainya dia tidak melihat tanda dari Tuhannya.” Pembicaraan di sini termasuk jenis taqdîm (pendahuluan) dan ta`khîr (pengakhiran). Makna perkiraannya adalah: “Seandainya tidak melihat tanda dari Tuhannya, niscaya Yusuf pun akan berhasrat kepadanya.” Jadi, firman Allah s.w.t., “Dan Yusuf pun berhasrat kepadanya,” adalah jawab (apodosis) bagi kata lau lâ (seandainya tidak) yang didahulukan. Dalam bahasa Arab, lau lâ adalah huruf yang menunjukkan tidak adanya jawab karena adanya syarat. Dengan demikian, hasrat Yusuf (jawab) tidak ada karena adanya tanda (syarat) yang ditanamkan oleh Allah di dalam tabiatnya. Yang didahulukan di sini bisa jadi adalah jawab atau sesuatu yang menunjukkannya, berdasarkan perselisihan pendapat di antara para ahli nahwu dalam hal ini.
Yang dimaksud dengan tanda (burhân) adalah hujah Allah yang jelas dan yang menunjukkan buruknya berzina. Ini adalah sesuatu yang tertanam dalam diri para nabi. Bagi mereka yang mencapai tingkat ainulyakin akan mengetahui hal itu. Inilah yang kita namakan dengan ‘ishmah (kesucian), yaitu sesuatu yang menghalangi para nabi dan rasul untuk terjatuh ke dalam maksiat.
Semoga Allah merahmati Imam Ja’far ibn Muhammad ash-Shadiq yang berkata, “Tanda (burhân) adalah kenabian yang ditanamkan oleh Allah di dalam dadanya, dan yang menghalanginya dari sesuatu yang membuat Allah s.w.t. murka.” Ini adalah pendapat yang benar, yang sesuai dengan apa yang ditunjukkan oleh akal tentang kesucian para nabi, dan yang didukung oleh konteks ayat sebelum dan sesudahnya.
Adapun jawab lau lâ tidak boleh didahulukan atasnya, adalah sesuatu yang tidak kuat, sehingga kita tidak perlu berpaling dari pendapat yang benar di atas menuju tafsir-tafsir lain yang batil bagi hasrat Nabi Yusuf. Al-Quran adalah pokok bahasa. Disebutkannya sebuah gaya bahasa di dalam al-Quran cukup untuk menunjukkan bahwa dia adalah gaya bahasa Arab yang fasih, dan cukup untuk menjadi dasar kaidah nahwu tertentu. Oleh karena itu, kita tidak boleh terjatuh dalam sebuah larangan yang tidak sesuai dengan kedudukan para nabi, hanya demi membela sebuah kaidah nahwu tertentu, seperti dalam kasus ini.
Dalam tafsirnya, Imam al-Alusi membantah al-Mubarrad yang mencela qiraat Hamzah (salah seorang qari yang tujuh), dalam firman Allah s.w.t., “Dan bertakwalah kepada Allah yang kalian saling meminta satu sama lain dengan (mempergunakan) nama-Nya dan hubungan silaturahmi.” (QS. An-Nisâ`: 1) Dia memajrurkan lafazh al-arhâm dan mengathafkannya pada kata ganti (hi) yang majrur tanpa mengulangi huruf jar.
Dia berkata, “Hamzah adalah salah seorang qari yang tujuh. Para pemuka agama mengatakan bahwa qiraat mereka mutawatir dari Rasulullah s.a.w. Selain itu, Hamzah tidak membaca dengan qiraat ini sendirian. Tapi sekelompok ulama di luar qari yang tujuh, seperti Ibnu Mas’ud, Ibnu Abbas, Ibrahim an-Nakh’i, Hasan al-Bashri, Qatadah, dan lainnya juga membaca dengan qiraat ini, sebagaimana dinukilkan oleh Ibnu Ya’isy. Oleh karena itu, mencela imam ini (Hamzah) adalah perbuatan yang sangat tercela, sangat lancang, dan sangat buruk. Barang kali dikhawatirkan terjadi kekufuran karenanya. Apa yang disebutkan tentang tidak bolehnya athaf pada kata ganti yang majrur adalah madzhab orang-orang Bashrah. Tidak ada kewajiban bagi kita untuk mengikuti mereka. Dalam al-Bahr, Abu Hayyan telah berpanjang lebar dalam menolak mereka. Dia mengklaim bahwa pendapat mereka tidak benar. Tapi yang benar adalah pendapat orang-orang Kufah yang membolehkannya. Yang demikian itu terdapat dalam bahasa Arab; baik prosa maupun puisi, dan Ibnu Malik menganut pendapat ini.”
Dikatakan, apa yang terjadi dari hasrat Yusuf adalah lintasan pikiran dan bisikan jiwa, sesuai dengan fitrah manusia. Semua itu tidak tetap dan tidak tampak pengaruhnya. Dalam tafsirnya, al-Baghawi berkata, “Sebagian ahli kebenaran mengatakan bahwa hasrat ada dua macam. Pertama, hasrat yang tetap, yaitu jika disertai dengan kemauan kuat, niat, dan rida, seperti hasrat istri Aziz. Dan hamba dimintai pertanggungjawaban atasnya. Kedua, hasrat yang tidak tetap, yaitu lintasan pikiran dan bisikan jiwa, tanpa disertai kehendak atau kemauan kuat, seperti hasrat Nabi Yusuf. Hamba tidak dimintai pertanggungjawaban atasnya, selama dia tidak mengatakannya atau melakukannya.”
Dikatakan juga, istri Aziz berhasrat kepada Yusuf dengan syahwat dan niat untuk berbuat keji. Sementara Yusuf berhasrat untuk memukulnya.
Saya tidak tahu bagaimana pendapat ini harus diselaraskan dengan firman Allah s.w.t., “Seandainya dia tidak melihat tanda dari Tuhannya.”
Pendapat yang benar adalah apa yang kita sebutkan pertama kali. Rahasia ditampakkannya peristiwa tersebut dengan gaya bahasa ini ―wallahualam― adalah untuk menggambarkan suasana yang membangkitkan gairah, memperdayakan, dan luar biasa, yang dipersiapkan oleh istri Aziz bagi Nabi Yusuf. Seandainya tidak karena penjagaan Allah dan fitrah kenabiannya yang suci, niscaya memenuhi ajakannya dan berhasrat kepadanya adalah sesuatu yang benar-benar terjadi. Dalam hal ini terdapat penghormatan bagi Yusuf dan kesaksian atas kesuciannya yang tak terbatas.

19. ISRAILIYAT TENTANG SEBAB LAMANYA YUSUF BERADA DI DALAM PENJARA

Termasuk di antara israiliyat adalah apa yang disebutkan oleh sebagian mufasir tentang masa pemenjaraan Yusuf a.s., dan tentang sebab tinggalnya dia selama beberapa tahun di dalam penjara. Yang demikian itu pada penafsiran firman Allah s.w.t., “Yusuf berkata kepada orang yang diketahuinya akan selamat di antara mereka berdua, ‘Terangkanlah keadaanku kepada tuanmu.’ Lalu syetan menjadikan dia lupa menerangkan (keadaan Yusuf) kepada tuannya, sehingga Yusuf berada di dalam penjara selama beberapa tahun.” (QS. Yusuf: 42)
Ibnu Jarir, ats-Tsa’labi, al-Baghawi, dan lainnya menyebutkan beberapa pendapat tentang hal ini. Wahab ibn Munabbih berkata, “Ayub ditimpa musibah selama tujuh tahun, Yusuf dibiarkan di dalam penjara selama tujuh tahun, dan Bukhtanashar disiksa di antara binatang buas selama tujuh tahun.”
Malik ibn Dinar berkata, “Ketika Yusuf berkata kepada si pelayan, ‘Terangkanlah keadaanku kepada tuanmu,’ dikatakan kepadanya, ‘Wahai Yusuf, kamu telah mengambil seorang penolong selain Aku. Sungguh Aku akan memanjangkan pemenjaraanmu.’ Maka Yusuf menangis dan berkata, ‘Wahai Tuhanku, banyaknya bencana telah melalaikan hatiku, sehingga aku mengucapkan perkataan itu. Dan aku tidak akan mengulanginya.’”
Hasan al-Bashri berkata, “Jibril a.s. menemui Yusuf di dalam penjara. Ketika Yusuf melihatnya, dia mengenalnya. Lalu dia berkata kepadanya, ‘Wahai saudara para pemberi peringatan. Sesungguhnya aku melihatmu berada di antara orang-orang yang salah.’ Jibril berkata, ‘Wahai orang yang suci, wahai putra orang-orang yang suci, Tuhan semesta alam menyampaikan salam kepadamu dan berkata, ‘Tidakkah kamu malu meminta pertolongan kepada Bani Adam? Demi keagungan dan kebesaran-Ku, Aku menempatkanmu di dalam penjara selama beberapa tahun.’ Yusuf berkata, ‘Dan dengan demikian Dia akan rida kepadaku?’ Jibril menjawab, ‘Ya.’ Yusuf berkata, ‘Kalau begitu, aku tidak peduli.’”
Ka’ab al-Ahbar berkata, “Jibril berkata kepada Yusuf, ‘Sesungguhnya Allah s.w.t. berkata, ‘Siapakah yang menciptakanmu?’ Yusuf menjawab, ‘Allah s.w.t.’ Jibril berkata, ‘Siapakah yang membuat ayahmu mencintaimu?’ Yusuf menjawab, ‘Allah.’ Jibril berkata, ‘Siapakah yang menyelamatkanmu dari bencana sumur?’ Yusuf menjawab, ‘Allah.’ Jibril berkata, ‘Siapakah yang mengajarimu menakwilkan mimpi?’ Yusuf menjawab, ‘Allah.’ Jibril berkata, ‘Siapakah yang memalingkan darimu perbuatan buruk dan keji?’ Yusuf menjawab, ‘Allah.’ Jibril berkata, ‘Lantas bagaimana bisa kamu meminta pertolongan kepada manusia sepertimu?’”
Ketika telah berlalu tujuh tahun, datanglah kelapangan dari Allah kepada Yusuf. Ketika itu, sang raja mendapatkan mimpi yang sangat aneh. Semua orang tidak mampu menafsirkannya. Lalu si pelayan teringat kepada Yusuf dan kebenaran takwil mimpinya. Maka dia pergi kepada Yusuf dan menceritakan mimpi sang raja dengan sebaik-baiknya. Itu adalah sebab kebebasan Yusuf dari penjara, dan sebab perkataan istri Aziz, “Sekarang kebenaran menjadi jelas. Akulah yang menggodanya untuk menundukkannya (kepadaku). Dan sesungguhnya dia termasuk orang-orang yang benar.” (QS. Yusuf: 51-53)
Besar dugaan saya bahwa semua ini berasal dari israiliyat. Pemenjaraan Yusuf digambarkan sebagai hukuman dari Allah karena perkataan yang diucapkannya. Padahal Yusuf a.s. tidak mengucapkan perkataan yang keji atau munkar. Selain itu, melakukan hal-hal yang biasanya dapat mendatangkan keselamatan, serta menunjukkan ketidaksalahan dan kebenaran, sama sekali tidak bertentangan dengan tawakal kepada Allah s.w.t. Bala bagi para nabi bukanlah hukuman, tapi untuk mengangkat derajat mereka, dan agar mereka menjadi suri teladan bagi orang lain dalam menghadapi bala. Dalam hadis sahih dari Nabi s.a.w. disebutkan, Nash Arab “Manusia yang paling berat balanya adalah para nabi. Lalu orang yang paling utama setelah mereka. Lalu orang yang paling utama setelah mereka.”
Di sini Ibnu Jarir meriwayatkan sebuah hadis marfu’. Dia berkata, “Ibnu Waki’ menceritakan kepada kami, dia berkata, ‘Amru ibn Muhammad menceritakan kepada kami, dari Ibrahim ibn Yazid dari Amru ibn Dinar dari Ikrimah dari Ibnu Abbas secara marfu’, dia berkata, ‘Nabi s.a.w. bersabda, Nash Arab ‘Seandainya Yusuf tidak mengucapkan perkataan itu, niscaya dia tidak akan tinggal di dalam penjara selama itu. Sebab, dia memohon kelapangan dari sisi selain Allah.’”
Seandainya hadis ini sahih atau hasan, tentulah orang-orang yang berpegang pada israiliyat yang menampilkan Nabi Yusuf sebagai seorang pendosa dan pelaku kejahatan semacam ini memiliki sedikit alasan. Akan tetapi, hadis ini daif sekali, dan sama sekali tidak boleh dijadikan hujah.
Imam Ibnu Katsir berkata, “Hadis ini daif sekali. Sebab, Sufyan ibn Waki’ ―Ibnu Jarir meriwayatkan hadis ini darinya― daif. Ibrahim ibn Yazid lebih daif darinya. Dia meriwayatkan hadis dari Hasan dan Qatadah secara mursal. Hadis-hadisnya yang mursal di sini tidak dapat diterima, meskipun di tempat lain hadis mursal dapat diterima.”
Sebagian mufasir berbelit-belit dalam membantah apa yang ditunjukkan oleh hadis ini. Padahal kondisinya seperti apa yang telah Anda ketahui. Bahkan sebagian dari mereka berbelit-belit, sampai menjadikan kata ganti dalam, “Lalu syetan menjadikan dia lupa (Fa ansâhu),” bagi Yusuf, dan ini tidak benar.
Yang wajib kita yakini adalah bahwa Yusuf a.s. tinggal di dalam penjara selama beberapa tahun (bidha‘ as-sinîn). Kata bidha‘ adalah antara tiga sampai sembilan atau sampai sepuluh, tanpa adanya pembatasan masa. Oleh karena itu, bisa jadi masanya adalah tujuh tahun, bisa jadi sembilan tahun, dan bisa jadi lima tahun, selama tidak ada penukilan yang sahih dari Nabi s.a.w. yang maksum. Demikian juga, kita meyakini bahwa semua itu bukanlah hukuman atas perkataan yang diucapkan Yusuf, tapi bala dan pengangkatan derajat.
Kemudian bagaimana bisa hadis yang daif di atas diselaraskan dengan apa yang diriwayatkan dalam ash-Shahîhain dari Abu Hurairah, dia berkata, “Rasulullah s.a.w. bersabda, ‘Seandainya aku tinggal di penjara selama Yusuf tinggal di dalamnya, niscaya aku akan memenuhi panggilan utusan sang raja.’”
Dalam lafazh Imam Ahmad, “Seandainya aku adalah Yusuf, niscaya aku akan segera memenuhi panggilan dan tidak mencari alasan.”

20. ISRAILIYAT TENTANG POHON THÛBÂ

Termasuk di antara israiliyat adalah apa yang disebutkan oleh sebagian mufasir saat menafsirkan firman Allah s.w.t., “Orang-orang yang beriman dan beramal saleh, bagi mereka thûbâ dan tempat kembali yang baik.” (QS. Ar-Ra’d: 29)
Di antaranya adalah apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dengan sanadnya dari Wahab, dia menyebutkan:
((Sesungguhnya di dalam surga terdapat sebuah pohon yang bernama thûbâ. Orang yang berkendaraan berjalan di bawah naungannya selama seratus tahun tanpa melampauinya. Bunganya adalah kain-kain yang lembut dan tipis. Daunnya adalah kain-kain yang dingin. Dahannya adalah ambar. Rantingnya adalah yakut. Tanahnya adalah kapur dan lumpurnya adalah miski. Dari pangkalnya keluar sungai-sungai khamer, susu, dan madu. Dia adalah tempat duduk bagi penghuni surga.
Ketika mereka sedang berada di tempat duduk mereka, para malaikat mendatangi mereka dari Tuhan mereka seraya menuntun unta-unta yang bagus, yang diikat dengan rantai emas. Wajah unta-unta tersebut elok seperti lentera. Bulunya seperti sutera yang halus karena saking lembutnya. Di atasnya terdapat sekedup-sekedup. Papannya terbuat dari yakut. Lengkungannya terbuat dari emas. Kainnya terbuat dari sundus (sutera tipis) dan istibrab (sutera tebal).
Para malaikat itu berkata, “Sesungguhnya Tuhan kami mengirim kami kepada kalian, agar kalian mengunjungi-Nya dan mengucapkan salam kepada-Nya.” Maka mereka pun menungganginya. Unta-unta tersebut lebih cepat dari burung, lebih empuk dari kasur, dan berjalan cepat tanpa lelah. Setiap orang berjalan di samping saudaranya sambil bercakap-cakap dan berbisik-bisik dengannya. Telinga masing-masing unta tidak bersentuhan dengan telinga lainnya. Dada masing-masing unta tidak bersentuhan dengan dada lainnya. Bahkan pepohonan pun menyingkir dari jalan mereka, agar tidak memisahkan seseorang dengan saudaranya.
Lalu mereka datang kepada Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Allah membukakan wajahnya yang mulia untuk mereka, sehingga mereka dapat melihatnya. Ketika mereka telah melihatnya, mereka berkata, “Ya Allah, Engkaulah kedamaian. Dari-Mulah kedamaian berasal dan Engkau berhak atas keagungan dan kemuliaan.”
Ketika itu, Allah s.w.t. berkata, “Akulah kedamaian. Dari-Kulah kedamaian berasal. Kepada kalian kedamaian terlimpah. Rahmat dan cinta-Ku berhak kalian dapatkan. Selamat datang, wahai hamba-hambaKu yang takut kepada-Ku tanpa melihat-Ku, dan menaati perintah-Ku.”
Mereka berkata, “Wahai Tuhan kami, dulu kami beribadah kepada-Mu dengan sebenar-benar ibadah kepada-Mu, dan kami tidak memuliakan-Mu dengan sebenar-benar pemuliaan bagi-Mu. Maka izinkanlah kami untuk bersujud di hadapan-Mu.”
Allah berkata, “Ini bukanlah kampung kelelahan dan ibadah, tapi kampung kekuasaan dan kenikmatan. Sesungguhnya Aku telah menghilangkan kelelahan ibadah dari kalian. Maka mintalah kepada-Ku apa yang kalian kehendaki. Sebab, setiap orang di antara kalian memiliki angan-angan.”
Maka mereka pun memohon kepada-Nya. Sampai-sampai orang yang paling pendek angan-angannya di antara mereka berkata, “Wahai Tuhanku, sesungguhnya para penduduk dunia berlomba-lomba dalam urusan dunia mereka, dan berdesak-desakan di dalamnya. Maka berilah aku, wahai Tuhanku, seperti segala sesuatu yang mereka pernah berada di dalamnya sejak Engkau menciptakan dunia sampai dunia itu berakhir.”
Allah s.w.t. berkata, “Sungguh angan-anganmu terlalu pendek dan sungguh kamu telah meminta sesuatu di bawah kedudukanmu. Terimalah ini dari-Ku. Sebab, pemberian-Ku tidak sedikit dan tidak terbatas.”
Lalu Allah berkata (kepada para malaikat), “Perlihatkanlah kepada hamba-hambaKu apa yang tidak pernah dicapai oleh angan-angan mereka dan tidak pernah terdetik dalam pikiran mereka.”
Para malaikat memperlihatkan semua itu kepada mereka, sampai angan-angan yang ada dalam diri mereka menjadi pendek. Di antara yang diperlihatkan kepada mereka adalah kuda-kuda tarik yang berpasang-pasangan. Di atas setiap empat ekor terdapat sebuah ranjang dari yakut. Di atas setiap ranjang terdapat sebuah kubah yang berongga dari emas. Di dalam setiap kubah terdapat sebuah kasur di antara kasur-kasur surga. Di dalam setiap kubah juga terdapat dua orang gadis bidadari yang cantik jelita. Masing-masing bidadari mengenakan dua potong pakaian di antara pakaian-pakaian surga. Tidak ada satu warna pun di surga, kecuali terdapat pada kedua bidadari tersebut dan tidak ada bau atau wewangian, kecuali melekat pada keduanya. Cahaya wajah keduanya menebalkan kubah, hingga orang yang melihat keduanya menyangka bahwa keduanya berada di bawah kubah. Sumsum keduanya terlihat dari atas betis keduanya, seperti kawat putih dalam yakut merah. Pemilik keduanya melihat bahwa keutamaan keduanya atasnya adalah seperti keutamaan matahari atas batu, atau lebih. Dan keduanya pun melihatnya demikian.
Lalu dia masuk ke tempat keduanya. Keduanya mengucapkan salam kepadanya, menciumnya, memeluknya, dan berkata kepadanya, “Demi Allah, kami tidak pernah menyangka bahwa Allah menciptakan orang sepertimu.”
Lalu Allah memerintahkan para malaikat untuk berjalan bersama mereka dengan berbaris di dalam surga, sampai setiap orang tiba di tempat tinggalnya yang telah disiapkan untuknya.))
Dalam tafsirnya, Ibnu Katsir menyifati atsar ini sebagai atsar yang aneh dan mengherankan, serta dia menyebutkannya. Atsar ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dengan sanadnya dari Wahab, dan dia memberikan tambahan-tambahan lain.

TAFSIR YANG BENAR BAGI FIRMAN ALLAH S.W.T., “BAGI MEREKA THÛB”
Yang dinukilkan dari salaf tentang tafsir thûbâ tidaklah demikian. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas tentang tafsirnya, “Kesenangan dan kedamaian bagi mereka.”
Ikrimah berkata, “Sebaik-baik apa yang mereka miliki.”
Qatadah berkata, “Penghabisan yang baik bagi mereka.”
Ibrahim an-Nakha’i berkata, “Kebaikan dan kehormatan bagi mereka.”
Diriwayatkan juga dari sebagian sahabat dan beberapa orang salaf bahwa thûbâ adalah sebuah pohon di surga. Bahkan itu diriwayatkan dari Abu Said al-Khudri dalam bentuk marfu’: “Thûbâ adalah sebuah pohon di surga. Bayang-bayangnya sejauh perjalanan selama seratus tahun. Pakaian penduduk surga keluar dari kelopak bunganya.”
Bahkan dikatakan bahwa dia adalah pohon yang disebutkan oleh Nabi s.a.w. dalam sabda beliau, Nash Arab “Sesungguhnya di dalam surga terdapat sebuah pohon. Orang yang berkendaraan berjalan di bawah naungannya selama seratus tahun tanpa melampauinya.” (HR. Ahmad, Bukhari, dan Muslim)
Dalam salah satu riwayat Ahmad dan Bukhari: “Bacalah jika kalian menghendaki, ‘Dan naungan yang terbentang luas.’” (QS. Al-Wâqi’ah: 30)
Kita tidak mengingkari kemungkinan bahwa pohon tersebut adalah yang disebutkan dalam hadis sahih ini. Akan tetapi, yang kita ingkari dan kita katakan sebagai israiliyat adalah tambahan-tambahan yang diberikan oleh Wahab dan orang-orang yang mengambil darinya. Kita tidak membutuhkan tambahan-tambahan tersebut, dengan apa yang tetap dalam hadis-hadis sahih. Di sini kita melihat bahwa hadis-hadis tersebut bersih dari khurafat-khurafat dan pembesar-besaran, yang kita sucikan dalam Islam.

21. ISRAILIYAT TENTANG KERUSAKAN YANG DILAKUKAN OLEH BANI ISRAIL

Di antara israiliyat dalam kitab-kitab tafsir adalah apa yang disebutkan oleh sebagian mufasir pada firman Allah s.w.t., “Dan telah Kami tetapkan atas Bani Israil di dalam Kitab itu, ‘Sungguh kalian akan membuat kerusakan di muka bumi ini dua kali, dan sungguh kalian akan menyombongkan diri dengan kesombongan yang besar. Apabila datang saat hukuman bagi kerusakan pertama, Kami datangkan kepada kalian hamba-hamba Kami yang mempunyai kekuatan yang besar, lalu mereka merajalela di kampung-kampung. Dan itulah ketetapan yang pasti terlaksana. Kemudian Kami berikan kepada kalian giliran untuk mengalahkan mereka kembali. Kami membantu kalian dengan harta kekayaan dan anak-anak. Dan Kami jadikan kalian kelompok yang lebih besar. Jika kalian berbuat baik, maka kalian berbuat baik bagi diri kalian sendiri. Dan jika kalian berbuat jahat, maka kalian berbuat jahat untuk diri kalian sendiri. Dan apabila datang saat hukuman bagi kerusakan kedua, (Kami datangkan orang-orang lain) supaya mereka menyuramkan muka-muka kalian, supaya mereka masuk ke dalam Masjid al-Aqsa sebagaimana musuh-musuh kalian memasukinya pada kali pertama, dan supaya mereka membinasakan sehabis-habisnya apa saja yang mereka kuasai. Mudah-mudahan Tuhan kalian merahmati kalian. Jika kalian kembali (kepada kedurhakaan), niscaya Kami akan kembali (mengazab kalian). Dan Kami jadikan neraka Jahanam sebagai penjara bagi orang-orang yang kafir.’” (QS. Al-Isrâ`: 4-8)
Tujuan kita di sini bukanlah meneliti dua kali kerusakan yang mereka lakukan dan siapa yang menguasai mereka pada masing-masing dari keduanya. Yang demikian ini memiliki tempat yang lain. Sementara yang berkaitan dengan kajian saya adalah menjelaskan apa israiliyat yang diriwayatkan tentang kedua kali ini, serta nama orang yang menguasai mereka, ciri-cirinya, bagaimana dia melakukan itu, dan sampai kapan kekuasaannya berlangsung.
Sebagian riwayat tentang penjelasan hamba-hamba Allah yang mempunyai kekuatan besar dan menguasai Bani Israil berkisar seputar Bukhtanashar dari Babilonia. Mereka telah meliputinya dengan segudang keajaiban, keanehan, dan hal-hal berlebihan yang tidak dapat kita percaya. Riwayat-riwayat ini dikeluarkan oleh Ibnu Jarir dalam tafsirnya (dan dia banyak sekali menyebutkannya), Ibnu Abi Hatim, al-Baghawi, dan lainnya dari Ibnu Abbas, Ibnu Mas’ud, Said ibn Jubair, Said ibn Musayyab, as-Sudday, Wahab ibn Munabbih, Ibnu Ishaq, dan lainnya. Dalam ad-Durr al-Mantsûr, as-Suyuthi menyebutkannya tanpa menyebutkan sanad-sanad, dan hanya menyandarkannya pada orang-orang yang mengeluarkannya.
Tidak diragukan bahwa di dalam riwayat-riwayat tersebut terdapat banyak kebohongan Bani Israil yang dibuat oleh para leluhur mereka dan dinukilkan dari generasi ke generasi. Lalu semua itu diriwayatkan oleh ahli kitab yang masuk Islam. Lalu sebagian sahabat dan tabi’in mengambilnya dari mereka dengan prasangka baik, dan meriwayatkannya tanpa memperingatkan apa yang ada di dalamnya.
Di dalam khabar-khabar israiliyat ini terdapat hal-hal yang memuat kemungkinan benar dan dusta. Akan tetapi, yang lebih utama adalah tidak menyibukkan diri dengannya, tidak menafsirkan al-Quran dengannya, dan berhenti pada apa yang telah dikisahkan oleh Allah kepada kita, tanpa merusak keindahan dan keagungan al-Quran dengan israiliyat semacam ini.
Di sini Ibnu Jarir banyak menukilkan dari Ibnu Ishaq. Dia meriwayatkan dari Ibnu Ishaq, dari seseorang yang tidak dicurigai (sebagai pendusta) dari Wahab ibn Munabbih. Dia juga meriwayatkan dengan sanadnya dari Wahab ibn Munabbih, seraya menyebutkan Ibnu Ishaq. Dengan demikian, kita mengetahui bahwa sumber yang sebenarnya dari riwayat-riwayat ini adalah Wahab dan lainnya di antara ahli kitab yang masuk Islam.
Ibnu Jarir telah mengotori beberapa halaman kitabnya dengan penukilan dari Ibnu Ishaq dan Wahab. Saya tidak ingin menukilkan riwayat-riwayat tersebut secara tekstual, karena hal itu akan mengotori banyak halaman. Akan tetapi, saya akan menyebutkan sebagian di antaranya, agar pembaca tafsir mewaspadai israiliyat semacam ini.
Ibnu Jarir berkata, “Ibnu Humaid menceritakan kepada kami, dia berkata, ‘Salamah menceritakan kepada kami, dia berkata, ‘Ibnu Ishaq menceritakan kepadaku:
((Di antara yang diturunkan Allah kepada Musa adalah berita tentang Bani Israil, bidah-bidah mereka, dan apa yang mereka lakukan setelah itu. Allah berfirman, “Dan telah Kami tetapkan atas Bani Israil di dalam Kitab itu, ‘Sungguh kalian akan membuat kerusakan di muka bumi ini dua kali, dan sungguh kalian akan menyombongkan diri dengan kesombongan yang besar. Apabila datang saat hukuman bagi kerusakan pertama, Kami datangkan kepada kalian hamba-hamba Kami yang mempunyai kekuatan yang besar, lalu mereka merajalela di kampung-kampung. Dan itulah ketetapan yang pasti terlaksana. Kemudian Kami berikan kepada kalian giliran untuk mengalahkan mereka kembali. Kami membantu kalian dengan harta kekayaan dan anak-anak. Dan Kami jadikan kalian kelompok yang lebih besar. Jika kalian berbuat baik, maka kalian berbuat baik bagi diri kalian sendiri. Dan jika kalian berbuat jahat, maka kalian berbuat jahat untuk diri kalian sendiri. Dan apabila datang saat hukuman bagi kerusakan kedua, (Kami datangkan orang-orang lain) supaya mereka menyuramkan muka-muka kalian, supaya mereka masuk ke dalam Masjid al-Aqsa sebagaimana musuh-musuh kalian memasukinya pada kali pertama, dan supaya mereka membinasakan sehabis-habisnya apa saja yang mereka kuasai. Mudah-mudahan Tuhan kalian merahmati kalian. Jika kalian kembali (kepada kedurhakaan), niscaya Kami akan kembali (mengazab kalian). Dan Kami jadikan neraka Jahanam sebagai penjara bagi orang-orang yang kafir.’”
Dulu Bani Israil membuat bidah-bidah dan melakukan dosa-dosa. Dalam hal itu Allah mengampuni mereka, bersikap lembut kepada mereka, dan berbuat baik kepada mereka. Di antara bencana yang ditimpakan kepada mereka karena dosa-dosa mereka adalah apa yang telah disampaikan oleh Nabi Musa. Bencana pertama yang ditimpakan kepada mereka adalah bahwa ada seorang raja di antara mereka yang bernama Shiddiqah. Ketika itu, jika Allah memberikan kekuasaan kepada seorang raja atas mereka, Dia mengutus seorang nabi untuk meluruskannya, mengarahkannya, menjadi penghubung antara dia dan Allah, dan berbicara kepadanya tentang perkara mereka. Kepada para nabi tidak diturunkan kitab. Akan tetapi, mereka diperintahkan untuk mengikuti Taurat dan hukum-hukum yang ada di dalamnya, mencegah Bani Israil dari perbuatan maksiat, dan menyeru mereka kepada ketaatan yang telah mereka tinggalkan.
Ketika raja itu berkuasa, Allah mengutus Sya’ya` ibn Amshiya bersamanya. Itu terjadi sebelum diutusnya Zakariya, Yahya, dan Isa. Sya’ya` adalah nabi yang memberi kabar tentang kedatangan Isa dan Muhammad.
Raja itu menguasai Bani Israil dan Baitul Makdis selama beberapa lama. Ketika kekuasaannya hampir berakhir, terjadi banyak bidah di antara Bani Israil, sedang Sya’ya` bersamanya. Maka Allah mengirim kepada mereka Sanjarib, raja Babilonia, bersama 600 ribu tentara. Mereka bergerak datang, hingga berhenti di depan Baitul Makdis.
Ketika itu sang raja sedang sakit. Di betisnya terdapat luka bernanah. Lalu Nabi Sya’ya` datang dan berkata kepadanya, “Wahai raja Bani Israil. Sesungguhnya Sanjarib, raja Babilonia, telah datang kepadamu bersama tentaranya yang berjumlah 600 ribu dan orang-orang takut kepada mereka.”
Hal itu terasa berat bagi sang raja. Maka dia berkata, “Wahai nabi, apakah telah datang kepadamu wahyu dari Allah tentang apa yang terjadi, sehingga kamu dapat memberitahukan kepada kami apa yang akan dilakukan Allah terhadap kami dan Sanjarib, serta tentaranya?” Nabi Sya’ya` berkata kepadanya, “Belum datang kepadaku wahyu yang memberitahukan kepadaku tentang perkaramu.”
Ketika mereka sedang dalam kondisi demikian, Allah menurunkan wahyu kepada Nabi Sya’ya`, “Datanglah kepada raja Bani Israil, lalu suruhlah dia untuk menyampaikan wasiatnya dan mengangkat penggantinya atas kerajaannya, siapa saja yang dikehendakinya di antara keluarganya. Sesungguhnya kamu akan mati...”))
Lalu Ibnu Jarir berpanjang lebar dalam menyebutkan riwayat, sampai memenuhi empat halaman besar dari kitabnya. Orang yang melihatnya tidak meragukan bahwa semua itu berasal dari khabar-khabar Bani Israil. Di antara apa yang disebutkan oleh Ibnu Jarir dari Ibnu Ishaq terdapat sesuatu yang benar, dusta, hak, dan batil. Kita tidak membutuhkannya dalam menafsirkan ayat-ayat di atas.
Ibnu Jarir juga meriwayatkan tentang kerusakan kedua yang dilakukan oleh Bani Israil dan siapa yang menguasai mereka. Dia berkata, “Muhammad ibn Sahal ibn ‘Askar dan Muhammad ibn Abdullah ibn Zanjawaih menceritakan kepadaku, keduanya berkata, ‘Ismail ibn Abdul Karim menceritakan kepada kami, dia berkata, ‘Ibnu Abdushshamad ibn Ma’qil menceritakan kepada kami, dari Wahab ibn Munabbih; dan Ibnu Humaid menceritakan kepada kami, dia berkata, ‘Salamah menceritakan kepada kami, dari Ibnu Ishaq dari seseorang yang tidak dicurigai (sebagai pendusta) dari Wahab ibn Munabbih al-Yamani (lafazhnya dari hadis Ibnu Humaid), bahwa dia ―Wahab ibn Munabbih― berkata:
((Allah s.w.t. berkata kepada Armiya, ketika mengutusnya sebagai nabi kepada Bani Israil, “Wahai Armiya, sebelum Aku menciptakanmu, Aku telah memilihmu... Dan untuk perkara yang besar, Aku memilihmu.” Lalu Allah mengutus Armiya kepada raja dari Bani Israil tersebut untuk meluruskannya, mengarahkannya, dan menyampaikan kepadanya berita dari Allah dalam perkara antara dia dan Allah.
Kemudian terjadi banyak bidah di antara Bani Israil. Mereka melakukan maksiat, menghalalkan yang haram, serta melalaikan apa yang telah diperintahkan oleh Allah s.w.t. terhadap mereka dan apa yang telah menyelamatkan mereka dari musuh mereka, Sanjarib dan tentaranya. Maka Allah mewahyukan kepada Armiya, “Datangilah kaummu dari Bani Israil, ceritakanlah kepada mereka apa yang Aku perintahkan, ingatkanlah mereka akan nikmat-Ku atas mereka, dan beritahukanlah kepada mereka bidah-bidah mereka.”))
Wahab ibn Munabbih berpanjang lebar dalam menyebutkan khabar-khabar Bani Israil, sampai memenuhi tiga halaman besar dari tafsir Ibnu Jarir.
Masih banyak lagi apa yang disebutkan oleh Ibnu Jarir, Ibnu Abi Hatim, dan lainnya, berupa kisah-kisah yang menakjubkan dan aneh tentang Bukhtanashar, negeri-negeri yang dihancurkannya, dan hamba-hamba Allah yang dibunuhnya.

KEBOHONGAN ATAS RASULULLAH DENGAN MENISBATKAN ISRAILIYAT INI KEPADA BELIAU
Seandainya israiliyat dan kebatilan-kebatilan ini cukup disandarkan pada para rawinya di antara ahli kitab yang masuk Islam, atau pada orang yang meriwayatkannya di antara para sahabat dan tabi’in, maka perkaranya menjadi sepele. Akan tetapi, dosa menjadi besar dengan dinisbatkannya israiliyat ini secara jelas kepada Nabi. Saya tidak meragukan bahwa semua itu adalah perbuatan orang-orang zindik Yahudi dan Persia.
Dalam tafsirnya, Ibnu Jarir berkata, “Isham ibn Dawud ibn Jirah menceritakan kepada kami, dia berkata, ‘Ayahku menceritakan kepada kami, dia berkata, ‘Sufyan ibn Said ats-Tsauri menceritakan kepada kami, dia berkata, ‘Manshur ibn Mu’tamir menceritakan kepada kami, dari Rub’a ibn Harrasy, dia berkata, ‘Aku mendengar Hudzaifah ibn al-Yaman berkata, ‘Rasulullah s.a.w. bersabda, ‘Sesungguhnya ketika Bani Israil berbuat zhalim, menyombongkan diri, dan membunuh para nabi, Allah mengirimkan kepada mereka raja Persia, Bukhtanashar. Allah memberikan kekuasaan kepadanya selama tujuh ratus tahun. Dia mendatangi mereka, sampai memasuki Baitul Makdis. Dia mengepungnya, membuka pintu gerbangnya, dan membunuh di atas darah Zakariya sebanyak 70 ribu orang. Lalu dia menawan penduduknya bersama keturunan para nabi, dan merampas perhiasan Baitul Makdis. Dia mengeluarkan darinya sebanyak 170 ribu kereta perhiasan, sampai dia mendatangkannya ke Babilonia.’ Hudzaifah berkata, ‘Wahai Rasulullah, Baitul Makdis begitu agung di sisi Allah.’ Beliau berkata, ‘Benar. Sulaiman ibn Dawud membangunnya dari emas, mutiara, yakut, dan zamrud. Sebagian lantainya terbuat dari emas, dan sebagian yang lain terbuat dari perak. Dan tiang-tiangnya terbuat dari emas. Allah memberikan semua itu kepada Sulaiman, dan menundukkan baginya para syetan agar mendatangkan kepadanya barang-barang ini dalam sekejap mata.’”
Bukhtanashar pergi dengan membawa barang-barang ini, sampai dia memasukkannya ke Babilonia. Bani Israil hidup di bawah kekuasaannya selama seratus tahun. Selama itu, mereka disiksa oleh orang-orang Majusi dan anak-anaknya. Di antara mereka terdapat para nabi dan keturunan para nabi.
Kemudian Allah melimpahkan rahmat kepada mereka. Dia mewahyukan kepada salah seorang raja Persia yang bernama Kurasy (dia adalah seorang yang beriman), “Berjalanlah kepada sisa-sisa Bani Israil, sampai kamu menyelamatkan mereka.” Maka Kurasy membawa Bani Israil dan perhiasan Baitul Makdis, sampai dia mengembalikan ke tempatnya semula.
Setelah itu, Bani Israil hidup dalam ketaatan kepada Allah selama seratus tahun. Kemudian mereka kembali kepada kemaksiatan. Maka Allah memberikan kekuasan kepada Batianimus. Dia memerangi Bani Israil bersama keturunan orang-orang yang berperang bersama Bukhtanashar. Dia mendatangi Baitul Makdis, menawan penduduknya, membakarnya, dan berkata kepada mereka, “Wahai Bani Israil, jika kalian kembali kepada kemaksiatan, maka kami akan kembali menawan kalian.”
Kemudian mereka kembali kepada kemaksiatan. Maka Allah mengirim raja Romawi yang benama Faqis ibn Isbayus untuk melakukan penawanan ketiga terhadap mereka. Dia memerangi mereka di darat dan di laut. Dia menawan mereka, merampas perhiasan Baitul Makdis, dan membakar Baitul Makdis dengan api.
Rasulullah s.a.w. berkata, “Ini adalah sebagian dari apa yang diakibatkan oleh perhiasan Baitul Makdis. Al-Mahdi akan mengembalikannya ke Baitul Makdis sebanyak 1700 kapal. Dia akan melabuhkannya di Yafa, hingga semuanya diangkut ke Baitul Makdis. Di tempat itu, Allah akan mengumpulkan orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang datang kemudian.”
Semoga Allah mengampuni Ibnu Jarir. Bagaimana bisa dia menyebutkan omong kosong dan khurafat-khurafat ini dari Nabi yang maksum. Padahal, seharusnya dia menjaga kitabnya dan tidak mengotorinya dengan riwayat-riwayat yang batil semacam ini.
Semoga Allah merahmati Imam Ibnu Katsir yang berkata dalam tafsirnya:
((Di tempat ini, Ibnu Jarir meriwayatkan sebuah hadis panjang yang dia sebutkan sanadnya dari Hudzaifah. Dapat dipastikan bahwa hadis tersebut palsu. Orang yang memiliki sedikit pengetahuan tentang hadis tidak akan meragukan hal itu. Yang sangat mengherankan, bagaimana bisa Ibnu Jarir menerima hadis ini, dengan segala kebesaran, kedudukan, dan keimamannya. Syaikh kita, Abu al-Hajjaj al-Mazi telah menyebutkan dengan jelas bahwa hadis tersebut palsu dan dusta. Dia menulis itu pada hasyiah kitab tafsir Ibnu Jarir.
Tentang hal ini telah diriwayatkan banyak sekali atsar israiliyat. Saya tidak ingin memperpanjang kitab dengan menyebutkannya. Sebab, di antaranya ada yang palsu dan dikarang oleh sebagian orang-orang zindik ahli kitab. Di antaranya ada yang bisa jadi benar dan kita tidak membutuhkannya. Apa yang dikisahkan oleh Allah di dalam Kitab-Nya (al-Quran) telah mencukupi kita dari kitab-kitab sebelumnya. Allah dan Rasul-Nya tidak menjadikan kita membutuhkan mereka.
Allah telah memberitahukan kepada kita bahwa ketika mereka berbuat zhalim dan durhaka, Allah memberikan kekuasan kepada musuh mereka atas mereka, untuk merampas harta mereka, masuk di antara rumah-rumah mereka, menghinakan mereka, dan menundukkan mereka, sebagai balasan yang setimpal. Tuhanmu tidaklah berbuat zhalim terhadap hamba-hambaNya. Sebab, sebelumnya mereka telah membangkang dan membunuh banyak orang di antara para nabi dan ulama.))

TAFSIR YANG BENAR BAGI AYAT INI
Inilah kebenaran yang harus kita ikuti tentang ayat ini. Kisah-kisah al-Quran tidak memiliki perhatian untuk menyebutkan nama-nama orang dan tempat. Sebab, tujuannya adalah untuk mengambil ibrah, memberikan peringatan, serta menyampaikan pengajaran dan takwil.
Yang ditunjukkan oleh ayat ini adalah bahwa mereka membuat kerusakan sebanyak dua kali pada masa lalu. Mereka berbuat zhalim dan durhaka. Maka pada kali pertama, Allah memberikan kekuasaan atas mereka kepada orang yang menghinakan dan menawan mereka. Tidak penting bagi saya apakah orang tersebut adalah Sanjarib atau Bukhtanashar dan tentaranya. Sebab, pengetahuan tentangnya tidak mendatangkan faedah apa pun.
Sedangkan pada kali kedua, Allah memberikan kekuasaan atas mereka kepada orang yang menghinakan mereka, menyuramkan muka mereka, dan memasuki Majid al-Aqsa, lalu membuat kerusakan dan kehancuran di dalamnya. Tidak penting bagi saya apakah orang yang menimpakan bencana kepada mereka itu adalah Titus dari Romawi atau lainnya. Sebab, tujuan dari disebutkan kisahnya adalah apa yang telah ditetapkan oleh Allah atas Bani Israil bahwa mereka adalah ahli kerusakan, kekejaman, kezhaliman, dan kedurhakaan. Ketika mereka membuat kerusakan, durhaka, dan menyombongkan diri, Allah memberikan kekuasaan atas mereka kepada salah seorang di antara hamba-hambaNya untuk menimpakan bencana kepada mereka, menghinakan mereka, menawan mereka, dan mengusir mereka.
Ayat-ayat ini juga menunjukkan bahwa kedurhakaan, kezhaliman, dan kerusakan Bani Israil tidak terbatas pada dua kali itu saja. Tapi ayat-ayat ini mengisyaratkan bahwa semua itu terus berlanjut sampai waktu yang dikehendaki oleh Allah. Dia akan memberikan kekuasaan atas mereka kepada orang yang menimpakan siksaan kepada mereka, bertindak keras terhadap mereka, serta menolak kezhaliman dan kedurhakaan mereka. Allah s.w.t. berfirman, “Mudah-mudahan Tuhan kalian merahmati kalian. Jika kalian kembali (kepada kedurhakaan), niscaya Kami akan kembali (mengazab kalian).” (QS. Al-Isrâ`: 8)
Bukankah dalam firman Allah ini terdapat peringatan dan ancaman bagi mereka sampai hari kiamat? Benar. Peringatan dan ancaman ini dikuatkan oleh firman Allah s.w.t., “Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu memberitahukan bahwa sesungguhnya Dia akan mengirimkan kepada mereka (orang-orang Yahudi) sampai hari kiamat orang-orang yang akan menimpakan kepada mereka azab yang seburuk-buruknya. Sesungguhnya Tuhanmu amat cepat siksa-Nya, dan sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-A’râf: 167)
Apakah saat ini Allah mengirimkan kepada mereka orang-orang yang menolak kezhaliman mereka, kedurhakaan mereka, pengusiran mereka terhadap penduduk Palestina, perampasan mereka terhadap tanah-tanah, penghinaan mereka terhadap hamba-hamba Allah, serta penyepelean mereka terhadap nilai-nilai akhlak dan hak-hak asasi manusia?
Itulah yang kita harapkan. Semua itu tidak berat bagi kaum muslimin dan bangsa Arab, seandainya mereka menyatukan kalimat, merapikan barisan, bersikap waspada dan hati-hati, serta menyediakan persiapan. Ya Allah, wujudkanlah dan bantulah.

22. ISRAILIYAT TENTANG KISAH ASHABUL KAHFI

Kisah Ashabul Kahfi adalah salah satu dari kisah-kisah masa lampau yang paling banyak disebutkan israiliyatnya oleh para mufasir. Ibnu Jarir, Ibnu Mardawaih, dan lainnya telah menyebutkan banyak riwayat yang tidak sesuai dengan apa yang ditunjukkan oleh Kitab Allah s.w.t., dan yang pemahaman al-Quran serta pentadaburannya tidak bergantung padanya.
Misalnya adalah apa yang disebutkan oleh Ibnu Jarir dalam tafsirnya dari Ibnu Ishaq ―penulis as-Sîrah― tentang mereka. Dia menyebutkannya dalam tiga lembar kertas lebih. Dia juga menyebutkan banyak riwayat lain dari Wahab ibn Munabbih, Ibnu Abbas, dan Mujahid.
Dalam ad-Durr al-Mantsûr, as-Suyuthi juga menyebutkan banyak riwayat sebagaimana yang disebutkan oleh para mufasir tentang kisah Ashabul Kahfi; tentang identitas mereka, siapakah mereka, pada masa kapan dan di mana mereka hidup; tentang nama-nama mereka; tentang nama anjing mereka, apakah Qimthir atau lainnya; juga tentang warnanya, apakah kuning atau merah.
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Sufyan, dia berkata, “Seorang laki-laki di Kufah yang bernama Ubaid ―dan dia tidak dituduh sebagai pendusta― berkata, ‘Aku melihat anjing Ashabul Kahfi berwarna merah, seakan-akan dia adalah kain Anbajani.’”
Saya tidak tahu kenapa dia tidak dituduh sebagai pendusta, padahal kebohongan dalam perkataannya sangat jelas. Apakah anjing Ashabul Kahfi itu masih ada sampai masa Islam?
Demikian juga, mereka menyebutkan riwayat-riwayat yang aneh tentang raqîm. Di antara mereka ada yang mengatakan bahwa raqîm adalah sebuah desa. Ini diriwayatkan dari Ka’ab al-Ahbar. Yang lainnya mengatakan bahwa raqîm adalah sebuah lembah di Palestina, dekat dengan Uylah. Ada juga yang mengatakan bahwa raqîm adalah gunung Ashabul Kahfi. Masih banyak lagi pendapat lainnya. Padahal yang jelas, sebagaimana dikatakan oleh kebanyakan salaf, dia adalah kitab atau batu yang di atasnya dituliskan kisah dan riwayat-riwayat mereka, atau hal-hal lain yang Allah lebih mengetahui-Nya.
Raqîm adalah fa’îl yang berarti maf‘ûl, atau marqûm. Dalam al-Kitab al-Karim, “Tahukah kamu, apakah ‘Iliyyin itu? Yaitu kitab yang bertulis, yang disaksikan oleh malaikat-malaikat yang didekatkan (kepada Allah).” (QS. Al-Muthaffifîn: 19-21) Dan, “Tahukah kamu, apah Sijjin itu? Yaitu kitab yang bertulis.” (QS. Al-Muthaffifîn: 8-9)
Dalam riwayat-riwayat ini terdapat yang hak dan yang batil, yang benar dan yang dusta. Di dalamnya juga terdapat hal-hal yang mungkin benar dan mungkin dusta. Hanya saja, apa yang ada pada kita sudah cukup, sehingga kita tidak membutuhkannya. Tidak ada faedah yang dapat diambil dari menyibukkan diri untuk mengetahuinya dan menafsirkan al-Quran dengannya, sebagaimana dikatakan Ibnu Taimiyah. Bahkan yang lebih utama dan lebih baik adalah mengabaikannya. Allah telah mengajarkan kita tentang apa yang harus kita lakukan, melalui perkataan-Nya kepada Nabi-Nya setelah menyebutkan perbedaan pendapat di antara ahli kitab tentang jumlah Ashabul Kahfi dalam firman-Nya, “Katakanlah, ‘Tuhanku lebih mengetahui jumlah mereka. Tidak ada yang mengetahui jumlah mereka kecuali sedikit.’ Oleh karena itu, janganlah kamu (Muhammad) bertengkar tentang mereka, kecuali pertengkaran lahir saja. Dan janganlah kamu menanyakan tentang mereka (pemuda-pemuda itu) kepada seorang pun di antara mereka.” (QS. Al-Kahfi: 22)
Kebanyakan dari riwayat-riwayat yang kita tunjukkan ini dan yang lainnya, diambil dari ahli kitab yang masuk Islam, kemudian dibawa oleh sebagian sahabat dan tabi’in karena keanehan dan keajaibannya.
Dalam tafsirnya, Ibnu Katsir berkata, “Riwayat-riwayat tentang penamaan mereka dengan nama-nama ini dan nama anjing mereka, dipertanyakan kesahihannya. Sebab, kebanyakan darinya diambil dari ahli kitab. Allah s.w.t. telah berfirman, ‘Oleh karena itu, janganlah kamu (Muhammad) bertengkar tentang mereka, kecuali pertengkaran lahir saja.’ Artinya, perdebatan yang ringan dan lembut. Sebab, pengetahuan tentangnya tidak mendatangkan faedah yang besar. ‘Dan janganlah kamu menanyakan tentang mereka (pemuda-pemuda itu) kepada seorang pun di antara mereka.’ Sebab, mereka tidak mengetahui hal tersebut kecuali dari mereka sendiri, dalam bentuk dugaan semata, tanpa bersandar kepada perkataan orang yang maksum. Allah telah mendatangkan kepadamu, wahai Muhammad, kebenaran yang tidak ada keraguan di dalamnya. Dialah yang diutamakan atas kitab-kitab dan perkataan-perkataan yang mendahuluinya.”

23. ISRAILIYAT TENTANG KISAH ZULKARNAIN

Di antara israiliyat yang memenuhi sebagian kitab tafsir adalah apa yang mereka sebutkan saat menafsirkan firman Allah s.w.t., “Mereka akan bertanya kepadamu (Muhammad) tentang Zulkarnain. Katakanlah, ‘Aku akan bacakan kepada kalian cerita tentangnya.’ Sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepadanya di muka bumi, dan Kami telah memberikan kepadanya jalan (untuk mencapai) segala sesuatu. Maka dia pun menempuh suatu jalan...” (QS. Al-Kahfi: 83)
Dalam tafsirnya, Ibnu Jarir menyebutkan dengan sanad dari Wahab ibn Munabbih al-Yamani ―dia memiliki pengetahuan tentang kisah-kisah masa lampau― bahwa dia berkata:
((Zulkarnain adalah seorang laki-laki dari Romawi, putra seorang perempuan tua di antara mereka yang tidak memiliki anak selainnya. Sebelumnya namanya adalah Alexander. Dia dinamakan Zulkarnain karena kedua sisi kepalanya terbuat dari tembaga.
Ketika dia telah dewasa dan menjadi seorang hamba yang saleh, Allah s.w.t. berfirman kepadanya, “Wahai Zulkarnain, sesungguhnya aku mengutusmu kepada umat-umat di dunia, yaitu umat-umat yang berbeda-beda bahasanya. Mereka semua adalah penduduk dunia. Di antara mereka ada dua umat yang di antara keduanya adalah panjang bumi seluruhnya. Di antara mereka ada dua umat yang di antara keduanya adalah lebar bumi seluruhnya. Umat-umat yang ada di tengah bumi, di antara mereka adalah jin, manusia, serta Ya’juj dan Ma’juj.”
Kemudian Ibnu Jarir berpanjang lebar dalam menyebutkan ciri-cirinya, ilmu dan hikmah yang dianugerahkan oleh Allah kepadanya, umat-umat yang ditemuinya, apa yang dikatakannya kepada mereka, dan apa yang mereka katakan kepadanya. Di sela-sela itu, dia menyebutkan hal-hal yang tidak dibenarkan oleh dalil akli dan dalil nakli. Dia mengotori sekitar empat halaman dari kitabnya dengan khabar-khabar ini. Dia juga menyebutkan riwayat-riwayat lain tentang sebab penamaan Zulkarnain, yang tidak lepas dari kekacauan dan kebingungan.
Selain Ibnu Jarir, yang juga menyebutkan riwayat-riwayat tersebut adalah as-Suyuthi dalam ad-Durr al-Mantsûr. Dia berkata, “Ibn Ishaq, Ibnu Mundzir, Ibnu Abi Hatim, asy-Syairazi (dalam al-Alqâb), dan Abu asy-Syaikh mengeluarkan dari Wahab ibn Munabbih ―dan dia memiliki pengetahuan tentang kisah-kisah masa lampau― bahwa dia berkata, ‘Zulkarnain adalah seorang laki-laki dari Romawi putra seorang perempuan tua di antara mereka yang tidak memiliki anak selainnya. Sebelumnya namanya adalah Alexander. Dia dinamakan Zulkarnain karena kedua sisi kepalanya terbuat dari tembaga.’”
Menurut saya, semua itu adalah sebagian dari yang diambil oleh Wahab dari kitab-kitab mereka. Di dalamnya terdapat kebatilan dan kebohongan. Lalu sebagian tabi’in mengusung darinya. Lalu Ibnu Ishaq dan lainnya di antara para pemilik kitab-kitab tafsir, sirah, dan khabar mengambilnya dari mereka.
Semoga Allah merahmati Imam Ibnu Katsir yang berkata dalam tafsirnya, “Di sini Ibnu Jarir menyebutkan dari Wahab ibn Munabbih atsar yang panjang dan aneh tentang sejarah Zulkarnain, pembangunan dinding yang dilakukannya, dan penjelasan peristiwa-peristiwa yang terjadi padanya. Dalam atsar tersebut terdapat hal-hal yang panjang, aneh, dan bodoh tentang bentuk-bentuk mereka, ciri-ciri mereka, tinggi mereka, pendek sebagian dari mereka, dan telinga-telinga mereka. Tentang hal itu, Ibnu Abi Hatim juga meriwayatkan dari ayahnya hadis-hadis yang aneh dan tidak sahih sanadnya.”
Bahkan kalau sanadnya sahih sekalipun, tidak diragukan bahwa semua itu berasal dari israiliyat. Sebab, tidak ada pertentangan antara dua hal ini. Penisbatan hadis-hadis tersebut kepada orang yang darinya dia diriwayatkan adalah sahih, tapi dia sendiri berasal dari kisah-kisah Bani Israil yang batil dan khabar-khabar mereka yang bohong.
Seandainya israiliyat ini cukup disandarkan pada sumber-sumbernya, atau orang yang mengusungnya dari mereka di antara para sahabat dan tabi’in, maka permasalahannya dapat ditanggung. Akan tetapi, dosa dan kebohongan menjadi besar dengan dinisbatkannya khabar-khabar ini kepada Nabi s.a.w. Sebagaimana yang telah dijelaskan, jika toh makna dan isi israiliyat tersebut benar, penisbatannya kepada Rasulullah tetap tidak boleh selamanya. Bagaimana pendapatmu jika semua itu adalah kebohongan yang diada-adakan dan khabar-khabar yang batil?
Saat menafsirkan firman Allah s.w.t., “Mereka akan bertanya kepadamu (Muhammad) tentang Zulkarnain...,” Ibnu Jarir dan lainnya meriwayatkan sebuah hadis marfu’ kepada Nabi s.a.w. Dia berkata, “Abu Kuraib menceritakan kepada kami, dia berkata, ‘Zaid ibn Habbab menceritakan kepada kami, dari Ibn Lahi’ah, dia berkata, ‘Abdurrahman ibn Ziyad ibn An’am menceritakan kepadaku, dari dua orang syaikh dari Tujaib, bahwa keduanya pergi kepada Uqbah ibn Amir dan berkata kepadanya, ‘Kami datang agar kamu menceritakan hadis kepada kami.” Maka dia berkata:
((Pada suatu hari, aku melayani Rasulullah s.a.w. Lalu aku keluar dari kediaman beliau dan bertemu dengan sekelompok orang dari ahli kitab. Mereka berkata, “Kami ingin bertanya kepada Rasulullah, maka izinkanlah kami untuk menemui beliau.”
Lalu aku masuk menemui Rasulullah dan memberitahukan hal itu kepada beliau. Beliau berkata, “Apa urusanku, dan apa pula urusan mereka? Aku tidak memiliki pengetahuan kecuali yang diajarkan oleh Allah kepadaku.”
Lalu beliau berkata, “Tuangkan air untukku.”
Lalu beliau berwudu dan salat. Beliau tidak selesai salat kecuali aku melihat kegembiraan pada wajah beliau. Lalu beliau berkata, “Suruh mereka masuk untuk menemuiku, bersama siapa saja yang kamu lihat di antara sahabat-sahabatku.”
Mereka pun masuk dan berdiri di hadapan beliau. Lalu beliau berkata, “Jika kalian menghendaki, kalian boleh bertanya tentang apa yang kalian dapatkan tertulis dalam kitab kalian, dan jika kalian menghendaki, aku akan memberitahukannya.”
Mereka berkata, “Baiklah. Beritahukanlah kepada kami.”
Beliau berkata, “Kalian datang untuk bertanya tentang Zulkarnain dan apa yang kalian dapatkan dalam kitab kalian. Dia adalah seorang pemuda dari Romawi. Lalu dia datang dan membangun kota Alexandria di Mesir. Ketika dia telah menyelesaikannya, seorang malaikat datang kepadanya dan membawanya ke langit. Malaikat itu berkata, ‘Apa yang kamu lihat?’ Zulkarnain menjawab, ‘Aku melihat kotaku dan kota-kota lainnya.’ Lalu malaikat itu membawanya lebih tinggi lagi dan berkata, ‘Apa yang kamu lihat?’ Zulkarnain menjawab, ‘Aku melihat kotaku.’ Lalu malaikat itu membawanya lebih tinggi lagi dan berkata, ‘Apa yang kamu lihat?’ Zulkarnain menjawab, ‘Aku melihat bumi.’ Malaikat itu berkata, ‘Ini adalah lautan yang mengelilingi bumi. Sesungguhnya Allah mengutusku kepadamu agar kamu mengajari orang yang bodoh dan meneguhkan orang yang berilmu.’ Lalu malaikat itu membawa Zulkarnain ke dinding, yaitu dua gunung yang halus. Segala sesuatu tergelincir darinya. Lalu malaikat itu membawanya pergi hingga melewati Ya’juj dan Ma’juj. Lalu malaikat itu membawanya pergi menuju umat lain yang berwajah anjing. Mereka memerangi Ya’juj dan Ma’juj. Lalu malaikat itu membawanya pergi hingga melewati umat lain yang memerangi mereka yang berwajah anjing. Lalu malaikat itu membawanya pergi meninggalkan umat tersebut menuju umat lain yang telah dikuasainya.’”))
Kemudian Ibnu Jarir mengikuti hal itu dengan memaparkan riwayat-riwayat tentang sebab penamaan Zulkarnain.
Dalam ad-Durr al-Mantsûr, as-Suyuthi menyebutkan yang serupa dengan riwayat di atas. Dia berkata, “Riwayat ini dikeluarkan oleh Ibnu Abdil Hakim dalam Târîkh Mishr, Ibnu Abi Hatim, Abu asy-Syaikh, dan Baihaqi dalam ad-Dalâ`il.”
Semua ini adalah israiliyat yang didustakan atas Nabi s.a.w. Seandainya Anda menginginkan saya untuk bersumpah di antara sudut Ka’bah dan makam Ibrahim bahwa Rasulullah s.a.w. tidak mengatakan ini, niscaya saya akan bersumpah. Ibnu Lahi’ah daif dalam periwayatan hadis.
Imam dan Hafizh ibn Katsir telah menyingkapkan bagi kita hakikat riwayat ini dalam tafsirnya, dan mencela orang yang meriwayatkannya. Dia berkata:
((Di sini Ibnu Jarir dan al-Umawi dalam Maghâzînya meriwayatkan sebuah hadis daif yang sanadnya disebutkannya dari Uqbah ibn Amir bahwa sekelompok orang Yahudi datang untuk bertanya kepada Nabi s.a.w. tentang Zulkarnain. Lalu beliau memberitahukan kepada mereka tentang sesuatu yang karenanya mereka mendatangi beliau. Di antara yang beliau beritahukan kepada mereka: Zulkarnain adalah seorang pemuda dari Romawi. Dia membangun kota Alexandria. Lalu seorang malaikat mengangkatnya ke langit dan membawanya pergi ke dinding. Dia melihat kaum-kaum yang wajah mereka seperti wajah anjing.
Hadis ini panjang dan aneh. Pemarfu’annya kepada Nabi s.a.w. tidak benar. Sebagian besar dari apa yang ada di dalamnya berasal dari khabar-khabar Bani Israil. Yang mengherankan, Abu Zar’ah ar-Razi ―dengan segala kebesarannya― menyebutkan hadis ini dengan lengkap dalam kitab Dalâ`il an-Nubuwwah. Ini adalah sesuatu yang aneh darinya.
Di antara kebodohan yang ada dalam riwayat ini adalah bahwa Zulkarnain berasal dari Romawi. Padahal yang berasal dari Romawi adalah Alexander kedua, yaitu putra Philips dari Macedonia, yang ditulis sejarahnya oleh orang-orang Romawi. Menterinya adalah Aristoteles, filusuf yang terkenal. Wallahualam.))

SIAPAKAH ZULKARNAIN?
Yang kita pastikan, dia bukanlah Alexander dari Macedonia. Sebab, apa yang disebutkan oleh para sejarawan tentang sejarahnya tidak sesuai dengan apa yang diceritakan oleh al-Quran tentang Zulkarnain. Yang kita pastikan juga, dia adalah seorang laki-laki yang saleh. Kerajaannya meliputi bagian Timur dan Barat bumi. Di antara kondisinya adalah apa yang dikisahkan oleh Allah s.w.t. dalam Kitab-Nya.
Inilah yang harus kita imani dan kita percayai. Adapun pengetahuan tentang kepribadiannya, namanya, di mana dia berada, dan pada zaman apa, di dalam al-Quran dan sunah yang sahih tidak terdapat sesuatu yang menunjukkannya. Selain itu, pengambilan ibrah dan manfaat dari kisahnya tidak tergantung pada sesuatu pun dari itu. Yang demikian itu karena di antara ciri dan karakteristik kisah al-Quran adalah bahwa dia tidak memiliki perhatian terhadap individu, waktu, dan tempat, sebagaimana perhatiannya untuk mengambil ibrah dan manfaat dari perkara yang disebutkan.

24. ISRAILIYAT TENTANG KISAH YA’JUJ DAN MA’JUJ

Di antara israiliyat yang aneh dan menyimpang dari sunatullah dalam fitrah dan penciptaan Bani Adam adalah apa yang disebutkan oleh sebagian mufasir dalam tafsir-tafsir mereka pada firman Allah s.w.t., “Mereka berkata, ‘Hai Zulkarnain, sesungguhnya Ya’juj dan Ma’juj adalah orang-orang yang membuat kerusakan di muka bumi. Maka dapatkah kami memberikan sesuatu pembayaran kepadamu, supaya kamu membuatkan dinding antara kami dan mereka?’” (QS. Al-Kahfi: 94)
Tentang Ya’juj dan Ma’juj, mereka menyebutkan banyak keajaiban dan keanehan. Dalam ad-Durr al-Mantsûr, as-Suyuthi berkata, “Ibnu Abi Hatim, Ibnu Mardawaih, Ibnu Udday, Ibnu Asakir, dan Ibnu Najjar mengeluarkan dari Hudzaifah, dia berkata:
((Aku bertanya kepada Rasulullah s.a.w. tentang Ya’juj dan Ma’juj. Beliau menjawab, “Ya’juj dan Ma’juj adalah umat. Setiap umat terdiri dari 400 ribu laki-laki. Salah seorang dari mereka tidak mati sebelum melihat seribu laki-laki dari keturunannya. Semuanya mengangkat senjata.”
Aku berkata, “Wahai Rasulullah, sebutkanlah ciri-ciri mereka kepada kami.”
Beliau berkata, “Mereka terdiri dari tiga golongan. Salah satu golongan di antara mereka seperti arz.”
Aku berkata, “Apa itu arz.”
Beliau menjawab, “Sebuah pohon di Syam. Tinggi pohon tersebut adalah 120 hasta. Gunung dan besi tidak dapat berdiri menghadapi mereka. Golongan yang lain memakan salah satu telinganya dan berselimut dengan telinganya yang lain. Mereka tidak menjumpai gajah, binatang buas, unta, atau babi, kecuali memakannya. Jika salah seorang dari mereka mati, maka mereka akan memakannya. Barisan depan mereka ada di Syam. Orang yang menghidangkan minuman mereka mengambil air dari sungai-sungai di Timur dan telaga Thibriyah.”))
Dalam tafsirnya, Ibnu Jarir menyebutkan riwayat ini dan riwayat-riwayat mauquf lainnya. Demikian juga yang dilakukan oleh al-Qurthubi dalam tafsirnya. Jika sebagian orang-orang zindik membolehkan diri mereka untuk menisbatkan ini kepada Rasulullah s.a.w., maka bagaimana bisa para imam itu membolehkan diri mereka untuk menyebutkan riwayat-riwayat yang dipalsukan dan didustakan atas Rasulullah ini dalam kitab-kitab mereka.
Hadis marfu’ ini ditetapkan oleh Imam Abu Faraj ibn al-Jauzi dalam Maudhû‘âtnya dan lainnya sebagai hadis palsu. Ini disepakati oleh as-Suyuthi dalam al-La`âlî. Maka bagaimana bisa dia menyebutkan dalam tafsirnya tanpa mengomentarinya.
Hadis ini memang berhak untuk dikatakan sebagai hadis palsu. Sebab, Nabi s.a.w. yang maksum terlalu agung untuk dinisbatkan kepada beliau khurafat-khurafat semacam ini. Dalam kitab-kitab tafsir terdapat banyak sekali hadis-hadis khurafat seperti ini. Mereka meriwayatkannya dari Abdullah ibn Amru, Abdullah ibn Umar, Abdullah ibn Mas’ud, dan Ka’ab al-Ahbar.
Supaya Anda bertambah yakin bahwa apa yang dimarfu’kan kepada Rasulullah adalah israiliyat yang dinisbatkan kepada Nabi secara palsu dan dusta, kami akan menyebutkan untuk Anda apa yang diriwayatkan dari Ka’ab. Dia berkata, “Ya’juj dan Ma’juj diciptakan dalam tiga golongan. Golongan pertama seperti pohon arz. Golongan kedua tingginya empat hasta, dan lebarnya empat hasta. Golongan ketiga memakan salah satu telinga mereka, dan menyelimuti diri mereka dengan telinga yang lain. Mereka memakan tembuni istri-istri mereka.”
Pada saat kita melihat mereka menyebutkan kebesaran tubuh Ya’juj dan Ma’juj, sebagaimana yang Anda lihat, pada saat yang sama mereka meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. bahwa dia berkata, “Sesungguhnya Ya’juj dan Ma’juj hanyalah sejengkal atau dua jengkal. Yang paling tinggi di antara mereka adalah tiga jengkal, dan mereka adalah keturunan Adam.”
Bahkan mereka meriwayatkan darinya bahwa dia berkata: Rasulullah s.a.w. bersabda, “Pada malam isra, Allah mengirimku kepada Ya’juj dan Ma’juj. Aku menyeru mereka kepada agama Allah dan beribadah kepada-Nya. Tapi mereka enggan untuk memenuhi seruanku. Maka mereka berada di dalam neraka bersama orang-orang yang durhaka di antara keturunan Adam dan iblis.”
Yang mengherankan, as-Suyuthi mengatakan bahwa hadis ini wâhî (sangat lemah). Saya tidak tahu, mengapa dia menyebutkannya, padahal sanadnya sangat lemah? Penulis ad-Durr al-Mantsûr ini berkata, “Abd ibn Humaid, Ibnu Mundzir, Thabrani, Baihaqi dalam al-Ba‘ts, Ibnu Mardawaih, dan Ibnu Asakir mengeluarkan dari Ibnu Umar, dari Nabi s.a.w., beliau bersabda, ‘Sesungguhnya Ya’juj dan Ma’juj adalah keturuan Adam. Seandainya mereka dilepaskan, niscaya mereka akan merusak kehidupan manusia. Seorang laki-laki di antara mereka tidak mati kecuali meninggalkan keturunan sebanyak seribu orang atau lebih. Di belakang mereka terdapat tiga umat: Tawil, Taris, dan Mansik.’”
Dia juga berkata, “Ahmad, Tirmidzi (dia menganggapnya hasan), Ibnu Majah, Ibnu Hibban, Hakim (dia menganggapnya sahih), dan Baihaqi ―dalam al-Ba‘ts― mengeluarkan dari Abu Hurairah dari Rasulullah s.a.w., beliau bersabda:
((Sesungguhnya Ya’juj dan Ma’juj melubangi dinding setiap hari. Sampai tatkala mereka hampir tidak melihat cahaya matahari, pemimpin mereka berkata, “Pulanglah! Kalian akan membukanya besok.” Dia tidak mengucapkan insya Allah. Pada keesokan harinya, mereka mendapatkan lubang tersebut kembali seperti sedia kala. Jika Allah menginginkan mereka keluar kepada manusia, pemimpin mereka berkata, “Pulanglah kalian. Kalian akan membukanya besok insya Allah.”
Pada keesokan harinya, mereka kembali ke tempat itu, dan lubang tersebut tetap sebagaimana ketika mereka tinggalkan. Lalu mereka menggalinya lagi dan keluar kepada manusia. Kemudian mereka mengambil air, dan manusia bersembunyi dari mereka dalam benteng-benteng. Lalu mereka melepaskan anak panah ke langit, dan anak panah tersebut kembali dengan bersimbah darah. Maka mereka berkata, “Kami telah mengalahkan penduduk bumi dan mengalahkan penduduk langit.”
Lalu mereka melakukan kekejaman dan menyombongkan diri. Maka Allah mengirim kepada mereka naghaf pada tengkuk mereka, sehingga mereka binasa. Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh binatang-binatang bumi menjadi gemuk dan bersyukur dengan sebenar-benarnya karena daging mereka.))
Bagaimana pun sanad hadis ini, dia adalah israiliyat yang diriwayatkan dari Wahab dan lainnya. Pemarfu’annya kepada Nabi bisa jadi adalah kelalaian dan kesalahan sebagian rawi. Bisa jadi itu adalah tipu daya yang dilakukan oleh orang-orang zindik Yahudi terdapat Islam, untuk menampilkan Rasulnya sebagai orang yang meriwayatkan sesuatu yang bertentangan dengan al-Quran. Sebab, al-Quran telah menetapkan sesuatu yang tidak memuat keraguan bahwa Ya’juj dan Ma’juj tidak dapat menaiki dinding atau melubanginya. Allah s.w.t. berfirman, “Maka mereka tidak bisa mendakinya dan tidak pula bisa melubanginya.” (QS. Al-Kahfi: 97)
Berikut ini apa yang disebutkan oleh Imam Ibnu Katsir, dalam tafsirnya. Setelah menyebutkan orang yang meriwayatkan hadis di atas, dia berkata, “Hadis ini juga dikeluarkan oleh Tirmidzi dari Abu Awanah dari Qatadah.” Lalu dia berkata:
((Hadis ini garib dan tidak diketahui kecuali dari jalan ini. Sanadnya bagus dan kuat. Tapi pemarfu’an matannya tidak dapat diterima. Sebab, zahir ayat menunjukkan bahwa mereka tidak dapat menaiki dinding atau melubanginya, karena kesempurnaan bangunannya, kekerasannya, dan kekuatannya.
Akan tetapi, diriwayatkan dari Ka’ab al-Ahbar, sebelum mereka keluar, mereka mendatangi dinding itu dan mengeratnya, hingga tidak tersisa darinya kecuali sedikit. Lalu mereka berkata, “Besok kita akan membukanya.” Pada keesokan harinya, mereka mendatanginya, dan dinding tersebut telah kembali seperti sedia kala. Lalu mereka mengeratnya, hingga tidak tersisa darinya kecuali sedikit, dan mereka mengatakan seperti itu. Pada keesokan harinya, dinding tersebut telah kembali seperti sedia kala. Lalu mereka mengeratnya dan berkata, “Besok kita akan membukanya.” Dan mereka diberi ilham untuk mengatakan, “Insya Allah.” Pada keesokan harinya, dinding itu sebagaimana saat mereka tinggalkan. Lalu mereka membukanya.
Ini masuk akal, dan barang kali Abu Hurairah menerima hadis ini dari Ka’ab. Sebab, Ka’ab banyak bergaul dan bercerita kepadanya. Lalu Abu Hurairah meriwayatkan hadis ini. Lalu sebagian rawi darinya mengira bahwa hadis ini marfu’, sehingga dia memarfu’kannya.))
Di antara israiliyat yang tidak dapat diterima tentang hal ini adalah apa yang diriwayatkan bahwa Ya’juj dan Ma’juj diciptakan dari mani yang keluar dari Adam dan bercampur dengan debu. Mereka mengklaim bahwa ketika itu Adam tidur dan bermimpi. Dari sini, maninya bercampur dengan debu. Padahal diketahui bahwa para nabi tidak bermimpi, karena mimpi berasal dari syetan.
Ibnu Katsir berkata, “Ini adalah pendapat yang aneh sekali dan tidak memiliki dalil; baik akli maupun nakli. Di sini kita tidak boleh bersandar kepada apa yang diceritakan oleh ahli kitab, karena mereka memiliki kisah-kisah yang bohong.”

KESIMPULAN
Tidak diragukan bahwa Ashabul Kahfi, Zulkarnain, serta Ya’juj dan Ma’juj adalah hakikat yang tetap. Bagaimana tidak, sedang al-Kitab yang tidak datang kepadanya kebatilan dari hadapannya dan tidak pula dari belakangnya telah memberitahukan tentang mereka. Akan tetapi, yang kita ingkari dengan sekeras-kerasnya adalah khurafat-khurafat dan mitos-mitos yang dikisahkan seputar mereka dan disusupkan ke dalam riwayat Islam, sedang Allah dan Rasul-Nya terbebas darinya. Semua itu tidak lain berasal dari khabar-khabar, kebohongan-kebohongan, dan khurafat-khurafat Bani Israil.

25. ISRAILIYAT TENTANG KISAH BALQIS (RATU SABA`)

Di antara israiliyat adalah apa yang disebutkan oleh sebagian mufasir saat menafsirkan firman Allah s.w.t., “Dikatakan kepada Balqis, ‘Masuklah ke dalam istana.’ Tatkala dia melihat lantai istana itu, dia mengiranya kolam air yang besar. Dan dia menyingkap kedua betisnya. Sulaiman berkata, ‘Sesungguhnya ini adalah istana licin yang terbuat dari kaca.’ Balqis berkata, ‘Wahai Tuhanku, sesungguhnya aku telah berbuat zhalim terhadap diriku sendiri. Dan aku berserah diri bersama Sulaiman kepada Allah, Tuhan semesta alam.’” (QS. An-Naml: 44)
Ibnu Jarir, ats-Tsa’labi, al-Baghawi, al-Khazin, dan lainnya telah menyebutkan:
((Sulaiman a.s. ingin memperistri Balqis. Lalu dikatakan kepadanya, “Sesungguhnya kedua kakinya seperti kuku keledai. Dan dia adalah perempuan yang kedua betisnya berbulu.”
Maka Sulaiman memerintahkan para pembantunya agar membangun untuknya istana dengan bentuk seperti ini. Ketika Balqis melihatnya, dia mengiranya kolam air yang besar. Dia menyingkap kedua betisnya untuk menceburkan diri ke dalamnya. Sulaiman melihatnya. Ternyata dia adalah manusia yang paling indah kaki dan betisnya. Hanya saja, dia adalah perempuan yang kedua betisnya berbulu. Sulaiman tidak menyukai hal itu. Maka dia bertanya kepada para manusia, “Apa yang dapat menghilangkan bulu ini?”
Mereka menjawab, “Pisau cukur.”
Balqis berkata, “Aku belum pernah disentuh oleh besi sama sekali.”
Sulaiman tidak menyukai penggunaan pisau cukur, karena khawatir akan melukai kedua betis Balqis. Lalu dia bertanya kepada para jin. Mereka menjawab, “Kami tidak tahu.”
Lalu dia bertanya kepada para syetan. Mereka menjawab, “Kami akan berupaya untukmu, sehingga dia menjadi seperti perak yang putih.”
Mereka menggunakan nûrah dan bak mandi. Sejak saat itu nûrah dan bak mandi digunakan.))
Kisah ini diriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a., Mujahid, Ikrimah, Muhammad ibn Ka’ab al-Qurazhi, as-Sudday, Ibnu Juraij, dan lainnya.
Diriwayatkan juga bahwa Balqis meminta kepada Nabi Sulaiman dua perkara. Dia berkata, “Aku menginginkan air yang tidak berasal dari bumi dan tidak pula dari langit.” Maka Sulaiman bertanya kepada para manusia, lalu para jin, lalu para syetan. Para syetan menjawab, “Ini mudah. Larikanlah kuda, lalu ambillah keringatnya, lalu penuhilah bejana dengannya.” Maka Sulaiman memerintahkan para pembantunya untuk melarikan kuda, mengambil keringatnya, dan memenuhi bejana dengannya.
Balqis bertanya kepada Sulaiman tentang warna Allah. Sulaiman meloncat dari singgasananya dan terkejut mendengar pertanyaan tersebut. Dia berkata, “Wahai Tuhanku, dia telah bertanya kepadaku tentang suatu perkara yang begitu berat hatiku untuk menyebutkannya di hadapan-Mu.” Akan tetapi, Allah menjadikan Sulaiman dan mereka lupa akan apa yang ditanyakan oleh Balqis.
Para syetan khawatir, seandainya Sulaiman menikahi Balqis dan dia melahirkan anak, mereka akan terus menjadi budak Sulaiman. Maka mereka membuatkan untuknya istana yang licin. Balqis menyangkanya air. Oleh karena itu, dia menyingkap kedua betisnya untuk mengukur kedalamannya. Ternyata dia adalah perempuan yang berbulu. Lalu Sulaiman meminta pendapat para pembantunya tentang apa yang dapat menghilangkan bulu tersebut. Maka mereka menyarankan penggunaan nûrah kepadanya.
Dalam tafsirnya, setelah menyebutkan sebagian riwayat di atas, Ibnu Katsir berkata, “Yang lebih benar, kisah-kisah semacam ini diambil dari ahli kitab oleh Ka’ab dan Wahab. Semoga Allah mengampuni keduanya dalam khabar-khabar Bani Israil yang mereka usung kepada umat ini, berupa perkara-perkara yang mustahil, keanehan-keanehan, dan keajaiban-keajaiban tentang apa yang telah terjadi dan apa yang akan terjadi; di antara apa yang telah diubah, diganti dan dihapus. Allah telah membuat kita tidak membutuhkan semua itu, dengan apa yang lebih benar, lebih bermanfaat, lebih jelas, dan lebih matang.”

TAFSIR YANG BENAR TENTANG PEMBANGUNAN ISTANA
Sebenarnya, yang diinginkan oleh Sulaiman dengan pembangunan istana adalah untuk menunjukkan kebesaran kekuasaannya kepada Balqis, dan bahwa Allah s.w.t. telah memberikan kepadanya kekuasaan dan sebab-sebab pembangunan serta kemajuan yang tidak diberikan kepada Balqis. Ini di samping kenabian yang berada di atas kekuasaan, dan segala nikmat yang berada di bawahnya. Mustahil bagi Sulaiman a.s. ―yang memohon kepada Allah agar memberinya kekuasaan sesuai dengan kekuasaan-Nya, lalu Allah memberikan itu kepadanya― untuk melakukan tipu daya ini agar dapat melihat sesuatu yang diharamkan oleh Allah, yaitu kedua betis Balqis. Nabi Sulaiman jauh lebih agung dan lebih mulia dari semua itu.
Seandainya Balqis tidak melihat agama yang kuat dan akhlak yang mulia pada diri Sulaiman, niscaya dia tidak akan mematuhi Sulaiman, ketika Sulaiman menyerunya kepada Allah Yang Maha Esa dan Maha Hak; niscaya dia tidak akan menyesali penyembahan bintang-bintang dan matahari yang dilakukannya sebelumnya, serta menyerahkan diri bersama Sulaiman kepada Tuhan semesta alam.

26. ISRAILIYAT TENTANG HADIAH RATU SABA` UNTUK NABI SULAIMAN

Di antara cerita israiliyat adalah apa yang disebutkan oleh banyak mufasir, seperti Ibnu Jarir, ats-Tsa’labi, al-Baghawi, dan penulis ad-Durr al-Mantsûr, tentang hadiah yang dikirimkan oleh Balqis kepada Nabi Sulaiman a.s. Berikut ini apa yang disebutkan oleh al-Baghawi dalam tafsirnya saat menjelaskan firman Allah s.w.t., “Dan sesungguhnya aku akan mengirim utusan kepada mereka dengan membawa hadiah, dan menunggu apa yang akan dibawa kembali oleh para utusan itu.” (QS. An-Naml: 35)
Al-Baghawi berkata, “Balqis menghadiahkan para budak laki-laki dan para budak perempuan kepada Sulaiman.” Ibnu Abbas berkata, “Dia memakaikan kepada mereka satu jenis pakaian, agar Sulaiman tidak dapat membedakan antara laki-laki dan perempuan.”
Mujahid berkata, “Dia memakaikan kepada para budak laki-laki pakaian budak perempuan, dan memakaikan kepada para budak perempuan pakaian budak laki-laki.”
Mereka berselisih pendapat tentang jumlah budak-budak tersebut. Ibnu Abbas berkata, “Seratus budak laki-laki dan seratus budak perempuan.”
Sementara Mujahid dan Muqatil berkata, “Dua ratus budak laki-laki dan dua ratus budak perempuan.”
Qatadah, Said ibn Jubair, dan lainnya berkata, “Dia mengirimkan batu bata dari emas dalam kain sutera kepada Sulaiman...”
Wahab dan lainnya berkata, “Balqis menyiapkan lima ratus budak laki-laki dan lima ratus budak perempuan. Dia memakaikan kepada para budak laki-laki pakaian budak perempuan, serta memasang gelang-gelang dari emas pada lengan mereka, kalung-kalung dari emas pada leher mereka, dan anting-anting yang dihiasi dengan berbagai jenis permata pada telinga mereka. Dia memakaikan kepada para budak perempuan pakaian budak laki-laki: uqbiyah (sejenis pakaian luar) dan ikat pinggang. Dia menaikkan para budak perempuan di atas lima ratus kuda betina, dan para budak laki-laki di atas lima ratus kuda jantan. Pada tiap ekor kuda terdapat tali kekang dari emas yang dihiasi dengan permata. Kain penutupnya adalah sutera yang berwarna-warni. Dia juga mengirimkan kepada Sulaiman lima ratus buah batu bata dari emas, lima ratus buah batu bata dari perak, dan sebuah mahkota yang dihiasi dengan mutiara dan yakut. Dia juga mengirimkan kepada Sulaiman minyak kasturi, minyak ambar, dan kayu gaharu. Lalu dia mempersiapkan sebuah bejana kecil, dan meletakkan di dalamnya mutiara mahal yang tidak berlubang dan merjan berlubang yang lubangnya bengkok. Bersama hadiah-hadiah tersebut, dia mengirimkan beberapa orang laki-laki di antara para pemikir kaumnya. Dia menulis sebuah surat kepada Sulaiman yang di dalamnya dia berkata, ‘Jika kamu adalah seorang nabi, maka bedakanlah antara para budak laki-laki dan para budak perempuan, beritahukanlah kepadaku apa yang ada dalam bejana kecil sebelum kamu membukanya, lubangilah mutiara dengan lubang yang sama, dan masukkanlah benang ke dalam merjan yang berlubang, tanpa bantuan manusia atau jin.’”
Mereka juga meriwayatkan bahwa Sulaiman a.s. memerintahkan para jin untuk membuat batu bata emas dan batu bata perak, lalu meletakkannya di jalan mulai dari tempat dia berada sampai sejauh sembilan farsakh dalam bentuk satu lapangan dengan batu bata emas dan perak, serta melarikan binatang darat dan laut yang paling aneh di lapangan. Mereka pun melarikan binatang-binatang tersebut. Lalu Sulaiman duduk di atas singgasananya. Dia memerintahkan para syetan untuk berbaris sepanjang beberapa farsakh. Dia memerintahkan manusia untuk berbaris beberapa farsyakh. Dia memerintahkan binatang buas, binatang liar, dan burung untuk berbaris beberapa farsakh di sebelah kanan dan kiri lapangan. Kemudian ketika para utusan Balqis mendekati lapangan, mereka memandangi kerajaan Sulaiman. Mereka melihat binatang-binatang yang aneh dan mata mereka belum pernah melihat yang serupa dengannya, membuang kotoran di atas batu bata emas dan perak. Hati mereka menjadi kecil. Mereka melemparkan hadiah-hadiah yang mereka bawa. Lalu Sulaiman meminta bantuan Jibril, syetan, dan rayap untuk menjawab apa yang ditanyakan oleh Balqis kepadanya.
Tidak kita ragukan bahwa sebagian besar dari riwayat-riwayat di atas berasal dari israiliyat yang dusta. Raja mana di dunia yang mampu menghampari lapangan sepanjang sembilan farsakh dengan batu bata emas dan perak?!
Riwayat Wahab menunjukkan sumber periwayatan ini berasal dari ahli kitab yang masuk Islam. Selayaknya kitab-kitab tafsir membersihkan diri dari omong kosong dan khurafat semacam ini, yang disusupkan ke dalam riwayat Islam dan memperburuknya.

27. ISRAILIYAT TENTANG KISAH PUTRA IBRAHIM YANG DISEMBELIH ADALAH ISHAQ

Di antara israiliyat adalah apa yang disebutkan oleh kebanyakan mufasir dalam tafsir firman Allah s.w.t., “Dan Ibrahim berkata, ‘Sesungguhnya aku akan pergi menghadap Tuhanku, dan dia akan memberi petunjuk kepadaku. Ya Tuhanku, anugerahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang saleh.’ Maka Kami beri dia berita gembira dengan (kelahiran) seorang anak yang amat sabar. Tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata, ‘Wahai anakku, sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pendapatmu!’ Dia menjawab, ‘Wahai ayahku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu. Insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar.’ Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya di atas pelipisnya, (nyatalah kesabaran keduanya). Dan Kami menyeru Ibrahim, ‘Wahai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu.’ Sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar. Dan Kami abadikan untuk Ibrahim (pujian yang baik) di kalangan orang-orang yang datang kemudian, (yaitu) ‘Kesejahteraan dilimpahkan atas Ibrahim.’ Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya dia termasuk hamba-hamba kami yang beriman. Kami beri dia kabar gembira dengan (kelahiran) Ishaq, seorang nabi yang termasuk orang-orang yang saleh. Kami limpahkan keberkatan atasnya dan atas Ishaq. Dan di antara anak cucunya ada yang berbuat baik dan ada (pula) yang zhalim terhadap dirinya sendiri dengan nyata.” (QS. Ash-Shâffât: 99-113)
Beberapa mufasir, di antaranya Ibnu Jarir, al-Baghawi, dan penulis ad-Durr, menyebutkan riwayat-riwayat dari sebagian sahabat, tabi’in, dan Ka’ab al-Ahbar, bahwa yang disembelih adalah Ishaq. Permasalahannya tidak terhenti pada riwayat-riwayat yang mauquf pada para sahabat dan tabi’in, bahkan mereka juga memarfu’kannya kepada Nabi s.a.w. secara dusta.
Ibnu Jarir meriwayatkan dari Abu Kuraib dari Zaid dari Hasan ibn Dinar dari Ali ibn Zaid ibn Jad’an dari Hasan dari Ahnaf ibn Qais dari Abbas ibn Abdul Muthalib dari Nabi s.a.w., bahwa beliau bersabda, “Yang disembelih adalah Ishaq.”
Ini adalah hadis daif dan tidak bisa dijadikan dalil. Hasan ibn Dinar adalah orang yang ditinggalkan hadisnya. Syaikhnya, Ali ibn Zaid ibn Jad’an, adalah orang yang munkar hadisnya.
Dalam Musnad al-Firdaus, Dailami meriwayatkan dengan sanadnya dari Abu Said al-Khudri, dia berkata, “Rasulullah s.a.w. bersabda, ‛Sesungguhnya Dawud meminta kepada Tuhannya suatu permintaan. Dia berkata, ‘Jadikanlah aku seperti Ibrahim, Ishaq, dan Ya’qub.’ Lalu Allah mewahyukan kepadanya, ‘Sesungguhnya Aku telah menguji Ibrahim dengan api dan dia bersabar, Aku telah menguji Ishaq dengan penyembelihan dan dia bersabar, dan Aku telah menguji Ya’qub dan dia bersabar.’”
Daruquthni dan Dailami ―dalam Musnad Firdaus― juga mengeluarkan dengan sanad keduanya dari Ibnu Mas’ud, dia berkata, “Rasulullah s.a.w. bersabda, ‛Yang disembelih adalah Ishaq.’”
Ini adalah hadis-hadis yang tidak sahih dan tidak tetap. Hadis-hadis Dailami dalam Musnad Firdaus telah diketahui keadaannya. Sementara Daruquthni kadang mengeluarkan hadis palsu dalam Sunannya.
Ath-Thabari ―dalam al-Ausath― dan Ibnu Abi Hatim ―dalam tafsirnya― mengeluarkan melalui Walid ibn Muslim dari Abdurrahman ibn Zaid ibn Aslam dari ayahnya dari Atha` ibn Yasar dari Abu Hurairah dia berkata, “Rasulullah s.a.w. bersabda, ‛Sesungguhnya Allah s.w.t. telah memberikan kepadaku dua pilihan antara setengah umatku diampuni atau syafaatku diterima. Maka aku memilih syafaatku. Dan aku berharap syafaatku ini menjadi lebih umum bagi seluruh umatku. Seandainya bukan karena seorang hamba yang saleh telah mendahuluiku, maka aku akan menyegerakan doaku. Sesungguhnya ketika Allah s.w.t. membebaskan Ishaq dari ujian penyembelihan, Dia berkata kepadanya, ‘Mintalah, maka permintaanmu itu akan dikabulkan.’ Ishaq berkata, ‘Demi Allah, sungguh aku akan menyegerakan doaku sebelum datang bujukan-bujukan syetan. Ya Allah, barangsiapa mati dalam keadaan tidak menyekutukan Allah dengan apa pun, maka dia telah berbuat baik. Maka ampunanilah dia.’”
Abdurrahman ibn Zaid ibn Aslam daif dan suka meriwayatkan hadis-hadis munkar dan garib. Maka riwayat-riwayatnya tidak dapat dijadikan dalil. Ibnu Katsir berkata, “Hadis ini garib munkar. Saya khawatir di dalamnya terdapat tambahan yang bukan merupakan bagian dari hadis, yaitu kalimat, ‘Sesungguhnya ketika Allah membebaskan...’ Seandainya ini adalah bagian dari hadis, maka yang lebih sesuai itu adalah Ismail, namun mereka mengubahnya menjadi Ishaq.”
Masih banyak lagi khabar-khabar lainnya. Di antaranya terdapat riwayat-riwayat yang mauquf dan daif. Bahkan banyak di antaranya yang palsu. Seandainya ada sebuah hadis marfu’ yang sahih bahwa yang disembelih adalah Ishaq, maka itu kita terima dan kita junjung tinggi di atas mata dan kepala. Akan tetapi, semuanya tidak sahih, sebagaimana yang Anda lihat.
Yang benar, riwayat-riwayat yang mengatakan bahwa yang disembelih adalah Ishaq berasal dari israiliyat ahli kitab yang dibawa oleh orang-orang yang masuk Islam di antara mereka, seperti Ka’ab al-Ahbar. Kemudian sebagian sahabat dan tabi’in mengambilnya dari mereka dan menjadikannya sandaran, karena berbaik sangka terhadap mereka. Lalu ulama-ulama setelah mereka datang dan terperdaya dengan riwayat-riwayat ini, sehingga mereka mengatakan bahwa yang disembelih adalah Ishaq.
Tidak ada satu kitab pun di antara kitab-kitab tafsir, sirah, dan sejarah yang tidak menyebutkan pertentangan pendapat di antara para salaf dalam masalah ini. Hanya saja, sebagian dari mereka ada yang mengomentarinya dengan menjelaskan sisi yang benar dalam masalah ini, dan ada yang tidak mengomentarinya karena merasa sudah cukup atau menerimanya.
Pada hakikatnya, riwayat-riwayat ini adalah rekaan ahli kitab disebabkan permusuhan mereka yang telah mengakar sejak zaman dahulu terhadap Nabi yang buta huruf dan kaumnya, orang-orang Arab. Mereka tidak menginginkan adanya keutamaan bagi Ismail ―kakek tertinggi Nabi dan orang-orang Arab― sebagai putra Ibrahim yang disembelih, agar keutamaan tersebut tidak diwarisi oleh Nabi s.a.w. dan bangsa Arab.

PERUBAHAN TERHADAP TAURAT
Agar keutamaan ini menjadi milik kakek mereka (Ishaq a.s.) bukan milik saudaranya (Ismail a.s.), maka dalam hal ini mereka mengubah Taurat. Akan tetapi, Allah membuat mereka lalai terhadap sesuatu yang menunjukkan kejahatan yang keji ini. Orang yang berbuat jahat biasanya memang meninggalkan jejak-jejak yang menunjukkan kejahatannya. Kebenaran akan tetap memiliki cahaya yang menunjukkannya meskipun redup, walau orang-orang yang batil berusaha menyembunyikan cahayanya dan menghapuskan tanda-tandanya.
Mereka telah menghapus lafazh “Ismail” dalam Taurat dan menggantinya dengan lafazh “Ishaq”. Namun, mereka melalaikan sebuah kata yang membuka tabir pemalsuan yang keji ini.

Nas Taurat
Dalam Taurat, pasal 23 ayat 2, disebutkan:
((Tuhan berkata, “Bawalah anakmu satu-satunya yang engkau cintai ―Ishaq― dan pergilah ke tanah Marya. Lalu naikkanlah dia di sana sebagai korban di atas salah satu gunung yang Aku katakan padamu.”))
Tidak ada yang lebih menunjukkan kebohongan ini dari kata “anakmu satu-satunya”. Ishaq a.s. sama sekali bukanlah anak satu-satunya, karena dia dilahirkan ketika Ismail berumur empat belas tahun, sebagaimana dijelaskan oleh Taurat mereka. Ismail masih hidup hingga ayahnya, al-Khalil, meninggal dunia. Dia menghadiri kematian dan pemakaman ayahnya. Saya akan memperlihatkan kepada Anda nas-nas Taurat tentang hal ini.
Dalam Kitab Kejadian, pasal 16 ayat 16, disebutkan:
“Abram ―yakni Ibrahim― berumur delapan puluh enam tahun, ketika Hajar melahirkan Ismail untuk Abram.”
Dalam Kitab Kejadian, pasal 21 ayat 5, disebutkan:
“Ibrahim berumur seratus tahun ketika Ishaq, anaknya, dilahirkan untuknya.”
Pada ayat 9 dan yang setelahnya disebutkan:
((9. Sarah melihat anak Hajar al-Mishriyah yang dilahirkannya untuk Ibrahim sedang bermain-main. 10. Lalu dia berkata kepada Ibrahim, “Usirlah budak perempuan ini dan anaknya, karena anak budak perempuan ini tidak akan menjadi pewaris bersama anakku, Ishaq.” 11. Perkataan tersebut menjadi sangat buruk di mata Ibrahim, karena Ismail adalah anaknya juga. 12. Maka Allah berkata kepada Ibrahim, “Janganlah engkau menganggap buruk perkataan Sarah demi anak itu dan demi budak perempuanmu. Dengarkan setiap apa yang dikatakan Sarah. Sebab, dengan keberadaan Ishaq kamu akan memiliki keturunan. 13. Anak budak perempuanmu juga akan Aku jadikan sebuah umat, karena dia adalah keturunanmu juga.”))
Lalu apa pendapat kalian, wahai orang-orang Yahudi yang telah mengubah Taurat? Bagaimana bisa Ishaq menjadi anak satu-satunya, dengan keberadaan nas-nas yang berasal dari Taurat kalian yang kalian percayai kebenarannya dan kalian klaim tidak pernah diubah ini? Kemudian, apa pendapat kalian, wahai orang-orang yang terperdaya dengan riwayat-riwayat yang mengatakan bahwa yang disembelih adalah Ishaq, setelah kalian memastikan perubahan terhadap Taurat dalam hal ini?
Al-Quran, Taurat, dan riwayat Bukhari dalam Shahîhnya, telah menunjukkan bahwa Ibrahim al-Khalil a.s. menempatkan Hajar dan anaknya di tempat Bait al-Haram yang akan dibangunnya, serta Mekah yang akan berdiri di sekelilingnya di kemudian hari. Taurat telah mengungkapkan bahwa keduanya berada di sahara Faran. Faran adalah Mekah, sebagaimana diungkapkan dalam Perjanjian Lama. Inilah pendapat yang benar. Yaitu bahwa penyembelihan bertempat di Mekah dan Mina. Di sanalah orang-orang yang berhaji menyembelih hewan-hewan kurban mereka sekarang. Orang-orang Yahudi telah mengubah nas yang pertama dan menjadikannya gunung Marya, yang di atasnya terletak kota Jerussalem lama (kota al-Quds al-Arabiyah sekarang), untuk memenuhi keinginan mereka. Hanya saja, kebenaran telah menampakkan perubahan yang mereka buat.
Ibnu Taimiyah dan muridnya, Ibnu Katsir, menyebutkan bahwa pada sebagian teks Taurat disebutkan kata “anakmu yang sulung” sebagai ganti “anakmu satu-satunya”. Ini lebih menampakkan kebatilan dan lebih menunjukkan adanya perubahan, karena Ishaq bukanlah anak sulung al-Khalil berdasarkan nas Taurat sebagaimana kita sebutkan di atas.

YANG DISEMBELIH ADALAH ISMAIL A.S.
Yang benar adalah bahwa yang disembelih Ismail a.s. Inilah yang ditunjukkan oleh zahir ayat-ayat al-Quran dan atsar-atsar dari para sahabat dan tabi’in. Di antaranya ada yang mempunyai hukum marfu’, karena Nabi s.a.w. mendiamkannya.
Maka tidak mengherankan jika pendapat ini dianut oleh sebagian besar sahabat, tabi’in, orang-orang setelah mereka, serta para imam ilmu dan hadis, di antaranya: Ali, Ibnu Umar, Abu Hurairah, Abu Thufail, Said ibn Jubair, Mujahid, asy-Sya’bi, Hasan al-Bashri, Muhammad ibn Ka’ab al-Qurazhi, Said ibn Musayyab, Abu Ja’far Muhammad al-Baqir, Abu Shalih, Rubai’ ibn Anas, Abu Amru ibn Alla`, Ahmad ibn Hanbal, dan lainnya. Ini adalah salah satu dari dua riwayat dari Ibnu Abbas, dan yang paling kuat di antara keduanya.
Dalam Zâd al-Ma‘âd karya Ibnu Qayim disebutkan bahwa inilah pendapat yang benar menurut para ulama sahabat, tabi’in, dan orang-orang setelah mereka. Ini adalah pendapat yang terkenal di antara orang-orang Arab sebelum masa kenabian Muhammad. Mereka menukilkannya secara mutawatir dari generasi ke generasi. Bahkan Umayah ibn Abu Shalit menyebutkan dalam syairnya.

ULAMA-ULAMA TAFSIR BERPENDAPAT BAHWA YANG DISEMBELIH ADALAH ISMAIL
Dalam masalah ini, Ibnu Qayim menukil dari syaikhnya, Ibnu Taimiyah, suatu perkataan yang baik. Inilah ringkasannya:
((Tidak ada perselisihan pendapat di antara ahli nasab bahwa Adnan adalah keturunan Ismail a.s. dan Ismail adalah anak yang disembelih. Ini pendapat yang benar menurut para sahabat, tabi’in, dan orang-orang setelah mereka. Sedangkan pendapat yang mengatakan bahwa yang disembelih adalah Ishaq, adalah pendapat yang batil berdasarkan dua puluh alasan.
Aku mendengar Syaikh al-Islam, Ibnu Taimiyah, mengatakan bahwa pendapat yang kedua ini diambil dari ahli kitab, padahal ini adalah pendapat yang batil berdasarkan kitab mereka. Di dalamnya disebutkan, “Sesungguhnya Allah memerintahkan Ibrahim untuk menyembelih anaknya yang sulung.” Dalam lafazh lain, “anaknya satu-satunya”. Sebagaimana kaum muslimin, ahli kitab tidak meragukan bahwa Ismail adalah anak sulung Ibrahim. Namun yang memperdayakan mereka adalah bahwa dalam kitab Taurat yang ada di tangan mereka disebutkan, “Sembelihlah anakmu, Ishaq.” Tambahan ini berasal dari perubahan dan kebohongan yang mereka buat, karena ini bertentangan dengan firman-Nya, “Sembelihlah anakmu yang sulung dan anakmu satu-satunya.” Hanya saja, orang-orang Yahudi dengki terhadap Bani Ismail karena kemuliaan ini. Mereka menginginkan kemuliaan ini menjadi milik mereka. Mereka menggiring kemuliaan ini kepada mereka dan memilihnya untuk diri mereka sendiri, tanpa orang-orang Arab. Namun Allah hanya menjadikan keutamaan bagi kaum yang berhak.
Bagaimana bisa dikatakan bahwa yang disembelih adalah Ishaq, sedangkan Allah s.w.t. telah memberi kabar gembira kepada ibunya dengan kelahirannya dan kelahiran anaknya, Ya’qub. Allah s.w.t. berfirman, “Maka Kami sampaikan kepadanya berita gembira tentang (kelahiran) Ishaq. Dan dari Ishaq (akan lahir putranya) Ya’qub.” (QS. Hûd: 71)
Sungguh sangat tidak mungkin Allah memberi berita gembira bahwa ibu Ishaq akan memiliki seorang anak (Ishaq), dan anaknya itu akan memiliki seorang anak pula, kemudian Dia memerintahkan penyembelihan Ishaq? Tidak diragukan bahwa Ya’qub a.s. tercakup dalam berita gembira ini. Yang juga menunjukkan hal ini adalah bahwa Allah menyebutkan kisah Ibrahim dan anaknya yang disembelih dalam surat Ash-Shâffât, lalu berfirman, “Dan Kami sampaikan kepadanya berita gembira tentang (kelahiran) Ishaq, seorang nabi dari golongan orang-orang yang saleh.”
Ayat ini sangat jelas menunjukkan bahwa anak yang berita gembira tentang kelahirannya disampaikan (Ishaq), bukanlah anak yang pertama. Bahkan ayat ini menjadi semacam nas dalam masalah ini. Sangat tidak masuk akal jika di dalam al-Quran, yang merupakan perkataan yang paling fasih dan paling sempurna, disebutkan berita gembira tentang kelahiran Ishaq setelah sebuah kisah yang di dalamnya dia adalah anak yang disembelih. Dengan demikian, tetaplah bahwa yang disembelih bukanlah dia.
Selain itu, tidak diragukan bahwa penyembelihan terjadi di Mekah. Oleh karena itu, disyariatkan pemotongan kurban pada hari nahr (tanggal 10 Zulhijjah) di sana, sebagaimana disyariatkan sai antara Shafa dan Marwah, dan melontar jumrah, untuk memperingati peristiwa Ismail dan ibunya, serta untuk mengingat Allah. Diketahui bahwa Ismail dan ibunyalah yang tinggal di Mekah, bukan Ishaq dan ibunya. Seandainya penyembelihan terjadi di Syam, sebagaimana yang diklaim oleh ahli kitab, niscaya pemotongan kurban dilaksanakan di Syam bukan di Mekah.
Selain itu, Allah s.w.t. menyebut anak yang disembelih sebagai “anak yang amat sabar”. Sebab, tidak ada orang yang lebih sabar daripada orang yang menyerahkan dirinya sendiri untuk disembelih, karena ketaatannya kepada Tuhannya. Ketika berbicara tentang Ishaq, Allah menyebutnya sebagai “anak yang alim”. Allah s.w.t. berfirman, “Mereka berkata, ‘Janganlah kamu takut.’ Dan mereka memberi kabar gembira kepadanya dengan (kelahiran) seorang anak yang alim (Ishaq).” (QS. Adz-Dzâriyât: 28)
Tidak diragukan bahwa yang dimaksud di sini adalah Ishaq, karena dia dilahirkan oleh istri Ibrahim yang kepadanya disampaikan berita gembira ini. Sedangkan Ismail, dia dilahirkan oleh budak perempuan Ibrahim.
Selain itu, berita gembira ini disampaikan kepada keduanya ketika mereka sudah tua dan berputus asa untuk mendapatkan seorang anak. Oleh karena itu, ujian terhadap keduanya dengan perintah untuk menyembelih anak tersebut adalah sesuatu yang tidak masuk akal. Sedangkan Ismail, dia dilahirkan sebelum itu.

PETUNJUK ATSAR BAHWA YANG DISEMBELIH ADALAH ISMAIL
Sebagian hadis dan atsar dari sahabat dan tabi’in menunjukkan bahwa yang disembelih adalah Ismail. Hakim dalam Mustadrak, Ibnu Jarir dalam tafsirnya, dan lainnya meriwayatkan dari Abdullah ibn Said ash-Shanabahi, dia berkata:
((Kami menghadiri majlis Muawiyah. Pada waktu itu orang-orang sedang membicarakan tentang Ismail dan Ishaq, siapakah di antara keduanya yang disembelih. Sebagian dari mereka mengatakan Ismail, dan sebagian yang lainnya mengatakan Ishaq.
Lalu Muawiyah berkata, “Kalian terjatuh di tangan orang yang berpengetahuan. Pada suatu ketika, kami sedang bersama Rasulullah s.a.w., lalu seorang Badui datang dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku telah meninggalkan ladang dalam keadaan kering, dan kehidupan dalam keadaan muram. Keluargaku hancur, dan harta bendaku musnah. Maka berikanlah kepadaku ganti dari apa yang telah Allah karuniakan kepadamu, wahai anak dua orang yang disembelih.’ Rasulullah s.a.w. tersenyum dan tidak mengingkarinya.”
Lalu orang-orang berkata, “Siapakah dua orang yang disembelih itu, wahai amirulmukminin?” Muawiyah menjawab, “Sesungguhnya, ketika Abdul Muthalib diperintahkan untuk menggali sumur Zamzam, dia bernazar kepada Allah untuk mengorbankan salah seorang anaknya, jika urusannya dimudahkan. Ketika penggalian tersebut telah selesai, dia mengundi di antara sepuluh anaknya. Maka keluarlah nama Abdullah. Kemudian ketika dia hendak mengorbankannya, paman-pamannya, Bani Makhzum, melarangnya. Mereka berkata, ‘Puaskanlah Tuhanmu, dan tebuslah anakmu.’ Maka dia menebusnya dengan seratus ekor unta.”
Lalu Muawiyah berkata, “Ini satu, dan yang satunya lagi adalah Ismail.”))

KESAKSIAN SEORANG YAHUDI
Ibnu Ishaq meriwayatkan dari Muhammad ibn Ka’ab al-Qurazhi bahwa dia menyebutkan hal ini kepada Umar ibn Abdul Aziz yang menjadi khalifah saat itu. Umar berkata kepadanya, “Sesungguhnya hal ini tidak pernah aku pikirkan, dan aku sependapat denganmu.” Lalu Umar memanggil seorang laki-laki Yahudi yang telah masuk Islam dan baik keislamannya. Sebelumnya laki-laki itu adalah salah seorang ulama Yahudi. Umar bertanya kepadanya, “Anak Ibrahim yang manakah yang disembelih?” Dia menjawab, “Demi Allah, Ismail, wahai Amirulmukminin. Sesungguhnya orang-orang Yahudi mengetahui itu. Hanya saja, mereka dengki terhadap kalian, kaum Arab.”
Inilah kebenaran yang wajib diikuti. Dalam tafsirnya, Ibnu Katsir berkata, “Dalil yang digunakan oleh Muhammad ibn Ka’ab al-Qurazhi bahwa yang disembelih adalah Ismail lebih tetap, lebih sahih, dan lebih kuat, wallahualam.”
Setelah penelitian dan pembahasan ini, jelaslah kebenaran bagi kita, bahwa yang disembelih adalah Ismail a.s. Sedangkan riwayat yang mengatakan bahwa yang disembelih adalah Ishaq adalah palsu atau daif, dan tidak dibenarkan untuk dijadikan dalil. Yang mauquf pada para sahabat atau tabi’in, walaupun sanadnya kepada mereka sahih, namun semua itu berasal dari israiliyat yang diriwayatkan oleh ahli kitab yang masuk Islam. Semua itu berasal dari rekaan dan kebohongan orang-orang Yahudi, serta pemalsuan yang mereka lakukan terhadap nas-nas, karena kedengkian mereka terhadap orang-orang Arab dan keturunannya. Semoga Allah menghancurkan mereka. Bagaimana bisa mereka berpaling dari kebenaran?

28. ISRAILIYAT TENTANG KISAH ILYAS A.S.

Di antara israiliyat yang dimuat oleh kitab-kitab tafsir adalah apa yang mereka sebutkan tentang kisah Ilyas a.s. pada tafsir firman Allah s.w.t., “Dan sesungguhnya Ilyas benar-benar termasuk salah seorang rasul. (Ingatlah) ketika dia berkata kepada kaumnya, ‘Mengapa kalian tidak bertakwa? Patutkah kalian menyembah (berhala) Ba‘l dan meninggalkan sebaik-baik pencipta. Yaitu Allah, Tuhan kalian dan Tuhan ayah-ayah kalian yang terdahulu?’ Lalu mereka mendustakannya. Maka sungguh mereka akan diseret (ke neraka). Kecuali hamba-hamba Allah yang dibersihkan (dari dosa). Dan Kami abadikan untuk Ilyas (pujian yang baik) di kalangan orang-orang yang datang kemudian. Yaitu, ‘Kesejahteraan dilimpahkan atas Ilyas.’ Sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya dia termasuk hamba-hamba Kami yang beriman.” (QS. Ash-Shâffât: 123-132)
Al-Baghawi, al-Khazin, penulis ad-Durr al-Mantsûr, dan lainnya menyampaikan riwayat-riwayat yang berkaitan dengan Ilyas a.s., dari Ibnu Abbas, Hasan, Ka’ab al-Ahbar, dan Wahab ibn Munabbih.
Penulis ad-Durr al-Mantsûr berkata, “Ibnu Asakir mengeluarkan dari Hasan, tentang firman Allah s.w.t., “Dan sesungguhnya Ilyas benar-benar termasuk salah seorang rasul,” dia berkata:
((Sesungguhnya Allah telah mengutus Ilyas kepada Ba’labak, suatu kaum yang menyembah berhala. Pada masa itu, raja-raja Bani Israil terpisah-pisah. Setiap raja menguasai tempat tertentu. Raja yang didampingi oleh Ilyas melaksanakan ajaran Ilyas dan mengikuti pendapatnya. Di antara rekan-rekannya (para raja), dialah yang mendapat petunjuk. Hingga datanglah kepada mereka suatu kaum yang menyembah berhala. Mereka berkata kepada sang raja, “Apa yang mendorongmu kepada kesesatan dan kebatilan ini?”
Lalu mereka berkata kepadanya, “Sembahlah berhala-berhala yang juga disembah oleh raja-raja Bani Israil ini. Mereka, sebagaimana kita, makan dan minum. Mereka tetap berkuasa di kerajaan mereka. Harta mereka tidak berkurang sedikit pun dari Tuhan mereka, yang kamu klaim bahwa itu adalah batil. Kami tidak memiliki keutamaan apa pun atas mereka.”
Ilyas mengucapkan istirja‘. Bulu-bulu kepala dan kulitnya berdiri. Lalu dia keluar dari kediaman sang raja.
Sesungguhnya yang membuat sang raja menjadi tertarik untuk ikut menyembah berhala adalah istrinya. Sebelumnya dia adalah istri seorang raja yang sewenang-wenang. Suaminya adalah seorang keturunan Kan’an dari segi tinggi, bentuk tubuh, dan kecakapan. Ketika suaminya meninggal, dia membuat berhala dari emas dalam rupa suaminya (Ba’l). Kedua biji mata berhala itu dia buat dari permata yaqut. Dia memberikan mahkota yang bertaburkan intan dan permata. Dia meletakkan Ba’l dalam sebuah kamar. Biasanya dia masuk ke dalam kamar tersebut, lalu mengasapi Ba’l, meminyakinya, bersujud kepadanya, lalu keluar.
Setelah itu, dia menikah dengan raja yang didampingi oleh Ilyas. Dia adalah seorang perempuan keji yang dapat menguasai suaminya. Dia meletakkan Ba’l di rumah itu dan menyediakan tujuh puluh pelayan untuk mengurusinya. Akhirnya, mereka semua menyembah Ba’l.
Ilyas menyeru mereka agar menyembah Allah. Namun seruannya hanya membuat mereka semakin jauh dari jalan Allah. Lalu Ilyas berkata, “Ya Allah, sesungguhnya Bani Israil menolak selain kufur kepada-Mu dan menyembah selain-Mu. Maka gantikanlah nikmat-Mu yang telah engkau limpahkan kepada mereka.”
Allah mewahyukan kepadanya, “Sesungguhnya Aku telah menjadikan rezeki mereka ada di tanganmu.” Ilyas berkata, “Ya Allah, hentikanlah hujan atas mereka selama tiga tahun.”
Maka Allah menghentikan atas mereka turunnya hujan. Lalu Ilyas mengutus anaknya Ilyasa’ kepada sang raja. Dia berkata, “Katakanlah kepada sang raja, ‘Sesungguhnya Ilyas berkata kepadamu: Kamu telah memilih untuk menyembah berhala daripada menyembah Allah, dan kamu telah mengikuti hawa nafsu istrimu. Maka bersiaplah untuk menerima azab dan bencana!’”
Maka pergilah Ilyasa’ menemui sang raja dan menyampaikan pesan Ilyas. Allah menjaganya dari kejahatan sang raja. Lalu Allah menghentikan turunnya hujan, sehingga binatang-binatang ternak menjadi binasa dan orang-orang hidup dalam kesulitan yang sangat. Sementara Ilyas pergi ke puncak gunung. Allah menyediakan baginya rezeki dan memancarkan baginya sebuah mata air untuk minum dan bersuci.
Ketika orang-orang mulai merasakan kesulitan, sang raja mendatangi tujuh puluh pelayan Ba’l dan berkata, “Mintalah kepada Ba’l agar membebaskan kita dari musibah dan bencana ini.” Lalu mereka menyiapkan berhala-berhala mereka dan menyembelih hewan-hewan kurban, seraya memelas dan berdoa sampai waktu yang begitu lama. Maka sang raja berkata, “Sesungguhnya Tuhan Ilyas lebih cepat dalam memenuhi permohonan daripada berhala-berhala kalian.”
Kemudian mereka mengirim utusan untuk mencari Ilyas. Akhirnya Ilyas datang dan berkata, “Apakah kalian ingin Tuhan membebaskan kalian dari musibah dan bencana ini?” Mereka menjawab, “Ya.” Ilyas berkata, “Keluarkanlah berhala-berhala kalian!”
Lalu Ilyas a.s. berdoa kepada Tuhannya agar membebaskan mereka dari musibah dan bencana itu. Tiba-tiba muncullah segumpal awan seperti perisai, sedang mereka melihatnya. Kemudian Allah menurunkan hujan kepada mereka, sehingga mereka bertaubat dan kembali kepada jalan yang benar.))
Ibnu Asakir meriwayatkan dari Ka’ab r.a., dia berkata, “Ada empat nabi yang hingga hari ini masih hidup. Dua di dunia: Ilyas dan Khidir, dan dua di langit: Isa dan Idris.”
Ibnu Asakir mengeluarkan dari Wahab, dia berkata, “Ilyas berdoa dan memohon kepada Tuhannya agar membebaskannya dari kaumnya. Maka dikatakan kepadanya, ‘Lihatlah pada hari anu dan anu. Jika kamu melihat seekor binatang yang warnanya seperti warna api, maka naikilah dia.’ Dia mengharapkan datangnya hari itu. Tiba-tiba dia melihat sesuatu yang bentuknya mirip seekor kuda dan warnanya seperti warna api, berjalan ke arahnya hingga berhenti di hadapannya. Ilyas pun meloncat ke atasnya dan pergi dengan menaikinya. Itu adalah batas akhir waktu Ilyas. Lalu Allah memakaikan kepadanya sebuah pakaian yang mewah dan menyelimutinya dengan cahaya. Allah memutuskan darinya kenikmatan dan kelezatan makanan dan minuman, hingga dia masuk ke dalam barisan para malaikat.”
Ibnu Asakir mengeluarkan dari Hasan r.a. dia berkata, “Ilyas a.s. ditempatkan di gurun pasir yang tandus, dan Khidir a.s. ditempatkan di pegunungan. Allah menganugerahkan kepada keduanya kekekalan di dunia, hingga tiupan pertama. Keduanya bertemu setiap tahun pada musim haji.”
Hakim mengeluarkan dari Ka’ab r.a., dia berkata, “Ilyas adalah penguasa pegunungan dan sahara. Dia berkhalwat di sana seraya beribadah kepada Tuhannya. Kepalanya besar, perutnya selalu lapar, betisnya kecil, dan di dadanya terdapat sebuah tahi lalat yang berwarna merah. Allah mengangkatnya ke negeri Syam, dan bukan ke langit. Dialah yang dinamai Dzunnun oleh Allah.”
Semua ini adalah berasal dari khabar-khabar Bani Israil, tambahan-tambahan mereka, dan rekaan-rekaan mereka. Sedangkan apa yang diriwayatkan dari sebagian sahabat dan tabi’in, sumbernya adalah ahli kitab yang masuk Islam, seperti Ka’ab al-Ahbar, Wahab, dan lainnya.
Anda telah melihat sendiri bagaimana riwayat Ka’ab dan Wahab saling berlawanan dan bertentangan. Ka’ab mengatakan bahwa Ilyas tidak pernah naik ke langit, dan mengklaim bahwa dia adalah Dzunnun. Sementara Wahab mengatakan bahwa Ilyas diangkat ke langit dan menjadi bagian dari para malaikat. Sebagian riwayat yang lain mengatakan bahwa dia adalah Khidir. Sementara sebagian yang lain mengatakan bahwa dia bukanlah Khidir. Masih banyak lagi kerancuan dan kebatilan lainnya. Misalnya adalah klaim dusta dalam riwayat-riwayat pertama bahwa Allah mewahyukan kepada Ilyas, “Sesungguhnya Aku telah menjadikan rezeki mereka ada di tanganmu.” Sementara dalam riwayat-riwayat lain disebutkan bahwa Allah menolak permohonannya sebanyak dua kali, dan mengabulkannya pada kali ketiga.
Demikianlah, yang batil berbicara dengan gagap. Sementara yang hak berbicara dengan jelas. Permasalahan tidak terhenti pada penukilan israiliyat ini dari orang-orang yang telah kita sebutkan di atas. Tapi kebohongan orang-orang zindik dan para pendusta sampai pada tingkat penisbatan riwayat-riwayat ini kepada Nabi s.a.w., agar mereka dapat menguatkan kebohongan-kebohongan dan khurafat-khurafat Bani Israil, dan agar semua itu menimbulkan celaan terhadap Nabi s.a.w., pembawa risalah yang kekal dan menyeluruh.
Dalam ad-Durr, as-Suyuthi berkata, “Ibnu Mardawaih mengeluarkan dari Ibnu Abbas r.a., dia berkata, ‘Rasulullah s.a.w. bersabda, ‘Khidir adalah Ilyas.’”
Hakim ―dan dia menganggapnya sahih― dan Baihaqi ―dalam ad-Dalâ`il dan dia menganggapnya daif― mengeluarkan dari Anas r.a., dia berkata:
((Pada suatu ketika, kami bersama Rasulullah s.a.w. dalam sebuah perjalanan. Kami berhenti di sebuah tempat. Tiba-tiba seorang laki-laki di sebuah lembah berkata, “Ya Allah, jadikanlah aku termasuk umat Muhammad yang disayangi, yang diampuni, dan yang diberi pahala.”
Lalu aku mendekati lembah itu. Ternyata di sana ada seorang laki-laki yang tingginya mencapai tiga ratus hasta lebih. Dia berkata, “Siapakah kamu?” Aku menjawab, “Aku Anas, pelayan Rasulullah s.a.w.” Dia berkata, “Di manakah dia?” Aku menjawab, “Dia ada di tempat ini, mendengarkan perkataanmu.” Dia berkata, “Kembalilah kepadanya dan sampaikan salamku kepadanya. Katakan: Saudaramu, Ilyas, menyampaikan salam kepadamu!”
Kemudian aku kembali kepada Nabi s.a.w. dan memberitahukan kepada beliau apa yang terjadi. Maka Nabi mendatanginya, hingga beliau memeluknya. Lalu keduanya duduk dan berbincang-bincang. Laki-laki itu berkata kepadanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku makan satu kali dalam setahun. Hari ini adalah hari berbukaku. Maka makanlah bersamaku!”
Lalu turunlah kepada keduanya sebuah hidangan, roti, ikan, dan seledri dari langit. Keduanya makan, memberiku makan, dan mendirikan salat Ashar. Lalu dia mengucapkan selamat tinggal kepadaku, dan aku mengucapkan selamat jalan kepadanya. Lalu aku melihatnya berjalan di atas awan menuju langit.))
Hakim berkata, “Sanadnya sahih.” Imam adz-Dzahabi berkata, “Yang benar, hadis ini palsu. Semoga Allah mengutuk orang yang mengarangnya.” Lalu adz-Dzahabi berkata, “Aku tidak pernah menyangka, dan tidak pernah mengizinkan diriku untuk menyangka, bahwa kebodohan telah menguasai Hakim, sehingga dia mensahihkan hadis seperti ini.” Saya sendiri berpendapat bahwa hadis ini palsu, sebagaimana dikatakan oleh Imam adz-Dzahabi.

29. ISRAILIYAT TENTANG KISAH DAWUD A.S.

Di antara israiliyat yang mencemarkan kehormatan para nabi dan bertentangan dengan kesucian mereka adalah apa yang disebutkan oleh sebagian mufasir tentang kisah Nabi Dawud a.s. pada tafsir firman Allah s.w.t., “Dan adakah sampai kepadamu berita orang-orang yang berperkara, ketika mereka memanjat pagar? Yaitu ketika mereka masuk (menemui) Dawud, lalu dia terkejut karena (kedatangan) mereka. Mereka berkata, ‘Janganlah kamu merasa takut. (Kami adalah) dua orang yang berperkara, yang salah seorang dari kami telah berbuat zhalim kepada yang lain. Maka berilah keputusan antara kami dengan adil dan janganlah kamu menyimpang dari kebenaran. Dan tunjukilah kami ke jalan yang lurus. Sesungguhnya saudaraku ini mempunyai sembilan puluh sembilan ekor kambing betina dan aku mempunyai seekor saja. Lalu dia berkata: Serahkanlah kambingmu itu kepadaku. Dan dia mengalahkan aku dalam perdebatan.’ Dawud berkata, ‘Sesungguhnya dia telah berbuat zhalim kepadamu dengan meminta kambingmu itu untuk ditambahkan kepada kambingnya. Dan sesungguhnya kebanyakan dari orang-orang yang berserikat, sebagian mereka berbuat zhalim kepada sebagian yang lain, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh. Dan mereka amat sedikit.’ Dan Dawud mengetahui bahwa Kami mengujinya. Maka dia meminta ampun kepada Tuhannya, lalu menyungkurkan diri seraya sujud dan bertaubat. Kami mengampuni kesalahannya itu. Sesungguhnya dia mempunyai kedekatan di sisi Kami dan tempat kembali yang baik.” (QS. Shâd: 21-25)
Ibnu Jarir, Ibnu Abi Hatim, al-Baghawi, dan as-Suyuthi dalam ad-Durr al-Mantsûr, menyebutkan riwayat-riwayat dari Ibnu Abbas, Mujahid, Wahab ibn Munabbih, Ka’ab al-Ahbar, as-Sudday dan lainnya yang membuat tubuh menggigil dan tidak sesuai dengan dalil akli dan dalil nakli. Ringkasan dari semua itu adalah sebagai berikut:
Dawud a.s. berbicara kepada dirinya sendiri bahwa jika dia ditimpa suatu cobaan, maka dia akan bersabar. Lalu dikatakan kepadanya, “Sesungguhnya kamu akan ditimpa suatu bencana, dan kamu akan mengetahui harinya. Maka berhati-hatilah!” Kemudian dikatakan kepadanya, “Inilah hari yang kamu akan ditimpa bencana!”
Maka dia mengambil Zabur, lalu memasuki mihrab dan mengunci pintunya. Dia menempatkan pembantunya di depan pintu dan berkata, “Janganlah kamu memberi izin kepada seorang pun untuk masuk hari ini.”
Ketika dia sedang membaca Zabur, tiba-tiba seekor burung berwarna keemasan datang dan hinggap di depannya. Dawud mendekatinya. Ketika dia hampir dapat menangkapnya, burung tersebut terbang dan hinggap di atas celah mihrab. Dawud mendekatinya untuk menangkapnya, tapi burung tersebut terbang. Dawud terus mengawasi burung itu untuk melihat di mana dia akan hinggap, sampai pandangannya terhenti pada seorang perempuan yang sedang mandi dari haid di kolamnya. Ketika perempuan itu melihat bayangan Dawud, dia menguraikan rambutnya hingga menutupi tubuhnya.
Ketika itu, suami perempuan tersebut sedang berperang di jalan Allah. Maka Dawud memerintahkan panglima perangnya untuk menjadikan suaminya sebagai pembawa tabut. Seorang pembawa tabut berada di antara dua kemungkinan: mendapatkan kemenangan atau terbunuh. Akhirnya, panglima perang memilihnya sebagai pembawa tabut, dan dia terbunuh.
Dalam sebagian riwayat batil yang lain disebutkan bahwa Dawud melakukan hal tersebut tiga kali, sampai suami perempuan tersebut terbunuh pada kali ketiga. Ketika idah perempuan itu habis, Dawud a.s. menikahinya. Lalu datanglah dua malaikat menemui Dawud, dan terjadilah sebagaimana apa yang diceritakan oleh Allah.

MEMARFU’KAN RIWAYAT INI KEPADA NABI
Permasalahan tidak hanya terhenti pada riwayat-riwayat yang mauquf dari sebagian sahabat, tabi’in, dan ahli kitab yang masuk Islam ini saja, tapi di antaranya ada yang diriwayatkan dalam bentuk marfu’ kepada Nabi.
Penulis ad-Durr, berkata, “Hakim at-Tirmidzi (dalam Nawâdir al-Ushûl), Ibnu Jarir, dan Ibnu Abi Hatim mengeluarkan dengan sanad yang daif dari Anas r.a., dia berkata, ‘Aku mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda:
((Ketika Dawud a.s. melihat perempuan itu, dia menimpakan berbagai hukuman kepada Bani Israil, dan berpesan kepada pemimpin pasukan, “Jika musuh datang, maka dekatkanlah Fulan di hadapan tabut.”
Tabut Pada masa itu dapat memberikan kemenangan. Barangsiapa diperintah untuk berdiri di hadapan tabut, maka dia tidak akan pulang hingga terbunuh atau bala tentara hancur bersamanya. Demikianlah, suami perempuan tersebut terbunuh dan dia dinikahi oleh Dawud. Lalu turunlah dua malaikat itu kepada Dawud a.s., lalu Dawud bersujud. Dia tetap bersujud selama empat puluh hari empat puluh malam, hingga dari air matanya tumbuh tanaman di atas kepalanya, dan keningnya tertimbun tanah.
Dalam sujudnya dia berkata, “Tuhan, kasihanilah Dawud dengan belas kasihan yang jauhnya melebihi jarak antara Barat dan Timur. Tuhan, jika Engkau tidak mengasihi kelemahan Dawud dan mengampuni dosa-dosanya, maka Engkau telah menjadikan dosanya sebagai bahan pembicaraan bagi umat setelahnya.”
Setelah berlalu empat puluh malam, Jibril a.s. datang dan berkata, “Wahai Dawud, sesungguhnya Allah telah mengampunimu.”
Dawud berkata, “Aku tahu bahwa Allah adil dan tidak pilih kasih. Maka bagaimana jika Fulan datang pada hari kiamat dan berkata, ‘Wahai Tuhanku, aku menuntut darahku yang ditumpahkan oleh Dawud.’”
Jibril berkata, “Aku tidak pernah menanyakan hal itu kepada Tuhanmu. Kalau kamu mau, maka aku akan menanyakannya.”
Dawud menjawab, “Baiklah.”
Maka Jibril naik kembali, dan Dawud a.s. bersujud selama yang dikehendaki Allah.
Lalu Jibril turun dan berkata, “Aku telah menanyakan kepada Allah, wahai Dawud, tentang apa yang kamu amanatkan kepadaku. Allah berkata: Katakanlah kepada Dawud, sesungguhnya Allah akan mengumpulkan kalian berdua pada hari kiamat. Lalu Allah berkata kepada Fulan, ‘Berikanlah kepada-Ku darahmu yang telah ditumpahkan Dawud.’ Dia berkata, ‘Darah itu adalah milik-Mu, wahai Tuhan.’ Lalu Allah berkata, ‘Sesungguhnya bagimu segala apa yang kamu inginkan dan kamu sukai di surga, sebagai ganti.’”))
Al-Baghawi juga meriwayatkan kisah ini melalui ats-Tsa’labi. Riwayat ini munkar dan dibuat-buat atas nama Rasul. Dalam sanad riwayat yang dibuat-buat atas Rasulullah s.a.w. ini terdapat Ibnu Lahi’ah, dan dia daif dalam periwayatan hadis. Di dalam sanadnya juga terdapat Yazid ibn Abban ar-Raqasyi, dan dia daif dalam periwayatan hadis.
Tentang Yazid, Nasa`i dan Hakim Abu Ahmad berkata, “Riwayatnya ditinggalkan.” Tentangnya, Ibnu Hibban berkata, “Dia adalah salah satu hamba Allah yang terpilih, dan termasuk orang-orang yang selalu menangis di malam hari. Dia melalaikan hapalan hadis karena sibuk beribadah, sehingga dia menukar perkataan Hasan dan menjadikannya sebagai perkataan Anas dari Nabi. Maka tidak dibolehkan meriwayatkan darinya, kecuali dari sisi kekaguman terhadapnya belaka.”
Dalam tafsirnya, Ibnu Katsir berkata, “Di sini, para mufasir menyebutkan riwayat-riwayat yang kebanyakan diambil dari israiliyat. Tidak ada satu hadis pun dari Nabi s.a.w. yang maksum, yang tetap dan wajib diikuti dalam hal ini. Hanya saja, di sini Ibnu Abi Hatim meriwayatkan sebuah hadis yang sanadnya tidak sahih, karena diriwayatkan oleh Yazid ar-Raqasyi dari Anas r.a. Sedangkan Yazid, walaupun dia termasuk orang-orang yang saleh, namun dia daif dalam periwayatan hadis menurut para imam.”
Dengan demikian, jelaslah bagi kita kebohongan dimarfu’kannya riwayat yang munkar ini kepada Nabi. Kita tidak mempercayai bahwa semua itu diucapkan oleh Nabi s.a.w. yang maksum. Akan tetapi, semua itu adalah rekaan-rekaan dan kebohongan-kebohongan dari israiliyat ahli kitab. Apakah seorang mukmin yang berakal dan mengakui kesucian para nabi meragukan bahwa perbuatan ini mustahil dilakukan oleh Dawud a.s.? Kemudian, atas siapa kebohongan ini dibuat? Atas orang yang selalu berusaha membersihkan saudara-saudaranya, para nabi, dari apa yang tidak sesuai dengan kesucian mereka, yaitu Nabi Muhammad s.a.w. Perkataan yang buruk dan panjang lebar semacam ini, sebagaimana yang mereka riwayatkan, seandainya diucapkan oleh seorang awam, niscaya akan dianggap sebagai sesuatu yang keji dan tercela. Maka bagaimana bisa dia diucapkan oleh seorang Rasul yang datang untuk menunjukkan jalan yang benar kepada manusia, yang suci jiwanya, yang bersih hatinya, yang terjaga dari segala perbuatan keji; baik yang zahir maupun yang tersembunyi, dan yang menjadi teladan bagi para pengikutnya?!
Seandainya riwayat ini benar, niscaya hilanglah kesucian Dawud, niscaya orang-orang akan lari darinya, dan niscaya mereka akan memiliki alasan untuk tidak beriman kepadanya, sehingga tujuan diutusnya rasul tidak tercapai. Bagaimana mungkin ini terjadi pada seorang yang dikatakan oleh Allah dalam firman-Nya, “Dan sesungguhnya dia mempunyai kedekatan (zulfâ) di sisi Kami dan tempat kembali yang baik?” (QS. Shâd: 25)
Dalam tafsirnya, Ibnu Katsir berkata:
((Sesungguhnya pada hari kiamat dia memiliki amalan yang dapat mendekatkan dirinya kepada Allah dan tempat kembali yang baik, yaitu derajat yang tinggi di surga, karena kenabiannya dan keadilannya yang sempurna dalam memerintah kerajaannya. Sebagaimana disebutkan dalam hadis sahih, Nash Arab “Orang-orang yang adil berdiri di atas mimbar-mimbar dari emas di sisi kanan Yang Maha Pengasih. Dan kedua tangan Allah adalah sebelah kanan orang-orang yang berbuat adil di dalam pemerintahan mereka dan dalam apa yang mereka diberi kekuasaan atasnya.”
Rasulullah s.a.w. juga bersabda, Nash Arab “Sesungguhnya orang yang paling aku cintai dan mempunyai tempat terdekat di sisiku pada hari kiamat adalah pemimpin yang adil. Dan sesungguhnya orang yang paling aku benci dan azabnya paling keras pada hari kiamat adalah pemimpin yang zhalim.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi)))
Agar kebatilan ini menjadi selaras dengan ayat, mereka mengatakan bahwa yang dimaksud dengan kambing betina adalah perempuan, dan bahwa kisah ini berbentuk simbol dan isyarat.
Mereka meriwayatkan bahwa ketika kedua malaikat itu mendengar hukum dan keputusan Dawud atas kezhaliman orang yang memiliki sembilan puluh sembilan ekor kambing terhadap orang yang memiliki seekor kambing, keduanya berkata kepadanya, “Lalu apakah balasan yang sesuai bagi orang yang berbuat demikian?” Dawud menjawab, “Dipotong ininya,” seraya menunjuk ke lehernya. Dalam riwayat lain, “Dipukul di sini, di sini, dan di sini,” seraya menunjukkan dahi, hidung, dan bagian bawah hidungnya. Lalu kedua malaikat tersebut tertawa dan berkata, “Kamu lebih berhak untuk diperlakukan demikian.” Kemudian keduanya naik ke langit.
Al-Baghawi ―dalam tafsirnya― dan lainnya menyebutkan dari Wahab ibn Munabbih bahwa ketika Allah mengampuni dosa Dawud, dia terus menangisi kesalahannya selama tiga puluh tahun. Air matanya tidak pernah berhenti mengalir siang dan malam. Dia melakukan kesalahan ketika berumur tujuh puluh tujuh tahun. Setelah melakukan kesalahan itu, dia membagi waktunya ke dalam empat hari. Satu hari untuk menetapkan hukum-hukum di antara Bani Israil. Satu hari untuk istri-istrinya. Satu hari untuk menelusuri gurun pasir, pegunungan, dan pantai. Dan satu hari lagi untuk berkhalwat di sebuah rumah yang di dalamnya terdapat empat ribu mihrab. Para pendeta berkumpul di rumah tersebut. Lalu dia meratapi kesalahannya bersama mereka dan mereka membantunya meratap.
Jika datang hari dukanya, dia akan berjalan ke gurun pasir, lalu berteriak dengan suaranya yang lembut dan dia menangis. Pepohonan, pasir, burung-burung, dan binatang-binatang buas ikut menangis bersamanya, hingga air mata mereka mengalir deras seperti sungai-sungai. Kemudian dia pergi ke pegunungan, lalu berteriak dengan suara lembutnya dan menangis. Gunung-gunung, bebatuan, binatang-binatang, dan burung-burung ikut menangis bersamanya, hingga air mata mereka menggenangi lembah-lembah. Kemudian dia pergi ke pantai, lalu berteriak dengan suara lembutnya dan menangis. Ikan-ikan, binatang-binatang laut, burung air, dan binatang-binatang liar ikut menangis bersamanya.
Yang benar adalah bahwa dalam ayat-ayat ini tidak terdapat sedikit pun dari apa yang mereka sebutkan. Demikian juga dalam kitab-kitab hadis yang terpercaya. Inilah yang dijadikan sandaran. Tidak ada sesuatu pun yang memalingkan makna lafazh “kambing betina” dari hakikatnya menuju majas (kiasan). Juga tidak ada sesuatu pun yang memalingkan kisah ini dari zahirnya menuju simbol dan isyarat.
Alangkah bagusnya apa yang dikatakan oleh Qadi Iyadh, “Janganlah kamu berpaling kepada apa yang telah diriwayatkan para rawi dari ahli kitab yang mengadakan perubahan dan penggantian, lalu dinukilkan oleh sebagian mufasir, sedang semua itu tidak pernah disebutkan oleh Allah s.w.t. sedikit pun dalam kitab-Nya, dan tidak pula diriwayatkan dalam hadis sahih. Yang disebutkan oleh Allah dalam kisah Dawud, ‘Dawud mengetahui bahwa Kami mengujinya.’ Tentang kisah Dawud dan Uria, tidak ada satu pun khabar yang tetap.”
Para peneliti berpendapat sebagaimana pendapat Qadi Iyadh. Ad-Dawudi berkata, “Dalam kisah Dawud dan Uria, tidak ada satu pun khabar yang tetap. Sangat tidak mungkin seorang nabi suka membunuh orang muslim. Diriwayatkan dari Ali bahwa dia berkata, ‘Barangsiapa meriwayatkan hadis tentang Dawud seperti yang diriwayatkan oleh para pendongeng, maka aku akan mencambuknya sebanyak seratus enam puluh kali.’ Ini adalah had berdusta atas para nabi. Perkataan ini dapat diterima dari sisi makna. Hanya saja, periwayatannya dari Ali tidak sahih, sebagaimana yang dikatakan oleh al-Iraqi.”

TAFSIR YANG BENAR BAGI AYAT INI
Jika riwayat yang batil dari israiliyat ini tidak boleh dijadikan sandaran untuk menafsirkan ayat ini, maka apakah tafsir yang benar baginya?
Jawabannya adalah bahwa Dawud a.s. telah membagi hari-harinya untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab terhadap dirinya sendiri dan terhadap rakyatnya. Dia mengkhususkan masing-masing hari dengan pekerjaan tertentu. Satu hari dia khususkan untuk beribadah, satu hari untuk menetapkan hukum-hukum dan meleraikan pertikaian, satu hari untuk mengurusi kepentingan dirinya sendiri dan keluarganya, dan satu hari lagi untuk menasehati Bani Israil.
Pada suatu hari, ketika dia sedang khusyuk beribadah kepada Tuhan di dalam mihrabnya, tiba-tiba masuklah dua orang yang bertikai dengan memanjat pagar dan tidak melalui pintu masuk yang biasa, sehingga Dawud terkejut. Dia merasa takut yang tidak layak dimiliki oleh orang-orang yang beriman, terlebih para nabi yang bertawakal kepada Allah dengan sebaik-baik tawakal, serta percaya terhadap penjagaan dan pengawasan-Nya. Dia menyangka dua orang tersebut datang untuk membunuhnya, atau berniat tidak baik terhadapnya. Akan tetapi, kemudian menjadi jelas bahwa kenyataannya tidak seperti yang dia sangka. Keduanya adalah orang yang sedang bertikai, yang datang untuk meminta keputusannya.
Ketika dia telah memutuskan perkara keduanya, dan telah jelas baginya bahwa keduanya terbebas dari apa yang dia sangka, dia beristigfar dan menjatuhkan diri seraya bersujud kepada Allah s.w.t., sebagai bukti kesungguhan dan ketulusan taubatnya. Dia kembali kepada Tuhannya dengan sebaik-baiknya.
Para nabi ―dengan ketinggian derajat mereka, kekuatan iman mereka, dan tawakal kepada Allah― tidaklah layak terperangkap dalam prasangka buruk terhadap orang-orang yang tidak berdosa. Prasangka buruk semacam ini, walaupun bukan dosa, bagi para nabi dianggap sesuatu yang bertentangan dengan yang lebih utama dan lebih patut bagi mereka. Sejak dahulu dikatakan, “Kebaikan orang-orang yang taat adalah keburukan orang-orang yang didekatkan kepada Allah.”
Jadi, kedua orang tersebut benar-benar dua orang yang sedang bertikai, bukan dua malaikat sebagaimana yang mereka klaim. Sedangkan lafazh “kambing-kambing betina” tetap pada maknanya yang hakiki. Tidak ada simbol atau isyarat di sana.
Penakwilan inilah yang sesuai dengan ungkapan al-Quran dan sejalan dengan kesucian para nabi. Maka yang harus dilakukan adalah mengambilnya dan meninggalkan khurafat-khurafat serta kebatilan-kebatilan yang dikarang oleh Bani Israil lalu diambil oleh para pendongeng dan semisalnya yang tidak mempunyai pengetahuan sama sekali dan tidak dapat membedakan antara yang palsu dan yang benar.
Dikatakan, yang dilakukan Dawud adalah melamar perempuan tersebut yang telah dilamar oleh Uria, dan keluarga perempuan tersebut lebih memilihnya daripada Uria. Padahal, melamar atas lamaran orang lain adalah haram menurut syariat mereka, sebagaimana dalam syariat kita. Dikatakan, Dawud meminta kepada Uria untuk menceraikan istrinya untuknya. Ini ada dalam syariat mereka dan boleh mereka lakukan.
Dikatakan juga, Dawud dicela karena dia memutuskan perkara hanya dengan mendengarkan perkataan salah satu dari kedua orang yang bertikai tersebut saja, padahal seharusnya dia juga mendengarkan perkataan orang yang kedua. Telah dikatakan, “Jika datang kepadamu salah satu dari dua orang yang bertikai, sedang salah satu matanya telah dicukil, maka janganlah kamu memberikan keputusan baginya. Sebab, bisa jadi musuhnya telah dicukil kedua matanya.”
Saya tidak merasa tenang terhadap ketiga pendapat ini. Sebab, meskipun tidak merusak kesucian, namun semua itu menodainya. Di sisi lain, semua itu tidak patut bagi orang-orang pilihan di antara para makhluk, yaitu para nabi. Oleh karena itu, yang layak untuk diterima dalam menafsirkan ayat ini adalah pendapat pertama. Maka berpegang teguhlah padanya, dan genggamlah dia erat-erat.

30. ISRAILIYAT TENTANG KISAH SULAIMAN A.S.

Di antara israiliyat adalah apa yang disebutkan oleh sebagian mufasir saat menafsiran firman Allah s.w.t., “Sesungguhnya Kami telah menguji Sulaiman dan melemparkan di atas kursinya sebuah tubuh (yang lemah). Kemudian dia bertaubat.” (QS. Shâd: 34)
Ibnu Jarir, Ibnu Abi Hatim, ats-Tsa’labi, al-Baghawi, dan lainnya telah menyebutkan dalam tafsir-tafsir mereka. Dalam ad-Durr al-Mantsûr, as-Suyuthi menyebutkan semua riwayat tersebut tanpa memisahkan antara yang sahih dan yang daif, yang berharga dan yang tidak berharga. Seandainya saja saat melakukan itu, as-Suyuthi mengkritik setiap riwayat dan menjelaskan kedudukannya, mana yang diterima dan mana yang ditolak, mana yang berasal dari israiliyat dan mana yang bukanm, tentu akan lebih baik lagi.
Dalam ad-Durr al-Mantsûr, as-Suyuthi berkata, “Nasa`i, Ibnu Jarir, dan Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. dengan sanad yang kuat, dia berkata:
((Ketika Nabi Sulaiman a.s. hendak masuk ke kamar kecil, dia memberikan cincinnya kepada Jaradah, istrinya yang paling dia cintai. Lalu syetan datang kepada Jaradah dalam rupa Sulaiman dan berkata, “Berikanlah kepadaku cincinku.”
Maka jaradah memberikan cincin itu kepadanya. Ketika syetan memakai cincin itu, semua jin, manusia, dan syetan menjadi tunduk kepadanya. Kemudian ketika Nabi Sulaiman keluar dari kamar kecil, dia berkata kepada istrinya, “Berikanlah kepadaku cincinku.”
Istrinya menjawab, “Aku telah memberikannya kepada Sulaiman.”
Sulaiman berkata, “Akulah Sulaiman.”
Istrinya menjawab, “Kamu telah berdusta. Kamu bukan Sulaiman.”
Setelah itu, dia tidak pernah mendatangi seseorang dan mengatakan bahwa dia adalah Sulaiman, kecuali orang itu mendustakannya. Sampai-sampai anak-anak melemparinya dengan batu. Ketika Sulaiman melihat semua itu, dia tahu bahwa ini adalah kehendak Allah. Akhirnya, syetan menjadi raja dan memerintah kerajaan tersebut.
Ketika Allah s.w.t. hendak mengembalikan kepada Nabi Sulaiman kerajaannya, Dia meniupkan ke dalam hati-hati manusia perasaan ingkar terhadap syetan. Lalu mereka mendatangi istri-istri Sulaiman a.s. dan berkata, “Apakah kalian mendapatkan suatu kelainan pada diri Sulaiman?”
Mereka menjawab, “Ya. Dia menggauli kami di saat kami sedang haid. Padahal sebelum ini dia tidak pernah melakukannya.”
Ketika syetan menyadari bahwa rahasianya telah terungkap, dia menyangka perkaranya telah berakhir. Maka dia menulis kitab-kitab yang berisi sihir dan tipu muslihat, dan menanamnya di bawah singgasana Sulaiman. Lalu dia mengeluarkan kitab-kitab tersebut dan membacakan kepada manusia. Dia berkata, “Dengan inilah Sulaiman menguasai manusia dan menundukkan mereka.”
Maka manusia pun mengafirkan Sulaiman, dan mereka terus mengafirkannya. Lalu syetan mengirimkan utusan membawa cincin Sulaiman dan melemparkannya ke laut. Lalu seekor ikan menelan cincin tersebut dan membawanya.
Ketika itu, Sulaiman bekerja di pinggir laut sebagai buruh. Pada suatu hari, datanglah seorang laki-laki untuk membeli ikan. Di antara ikan-ikan yang dibelinya adalah ikan yang di dalam perutnya terdapat cincin Sulaiman. Lalu dia memanggil Sulaiman dan berkata, “Bawakanlah untukku ikan-ikan ini.”
Kemudian laki-laki itu pulang ke rumahnya. Ketika sampai di pintu rumahnya, dia memberikan ikan yang di dalam perutnya terdapat cincin itu kepada Sulaiman. Lalu Sulaiman a.s. mengambilnya dan membelah perutnya. Ternyata cincinnya ada di dalam perut ikan itu. Maka Sulaiman pun mengambil cincin itu dan memakainya. Ketika dia telah memakainya, seluruh manusia, jin, dan syetan tunduk kepadanya. Sulaiman kembali kepada keadaannya semula dan syetan lari hingga sampai di salah satu pulau di tengah laut.
Nabi Sulaiman mengutus pasukannya untuk mencari syetan tersebut. Tapi yang mereka cari adalah syetan yang sangat durhaka. Mereka tidak mampu menghadapinya, hingga pada suatu ketika mereka mendapatinya sedang tertidur. Mereka lalu membangun sebuah bangunan dari timah di atasnya. Lalu syetan terbangun dan melompat. Tapi dia tidak melompat kecuali timah itu menggelinding bersamanya. Kemudian mereka menangkap dan mengikatnya, lalu membawanya menghadap Nabi Sulaiman.
Nabi Sulaiman menyuruh para pembantunya untuk membuat lubang pada marmer, memasukkan syetan ke dalamnya, menutupnya dengan tembaga, dan melemparkannya ke laut. Yang demikian itu adalah firman Allah s.w.t., “Sesungguhnya Kami telah menguji Sulaiman dan melemparkan di atas kursinya sebuah tubuh (yang lemah).” (QS. Shâd: 34) Yaitu, tubuh syetan yang sebelumnya menguasainya.))
Dalam ad-Durr al-Mantsûr, as-Suyuthi menukil riwayat-riwayat lain dari Ibnu Abbas dan Qatadah bahwa syetan tersebut bernama Shakhr. Dia meriwayatkan dari Mujahid bahwa namanya adalah Ashif, dan bahwa Sulaiman bertanya kepadanya, “Bagaimana cara kalian menggoda manusia?” Syetan berkata, “Perlihatkanlah kepadaku cincinmu, niscaya aku akan memberitahukannya kepadamu.” Ketika Sulaiman memberikan cincinnya, Ashif membuangnya ke laut. Lalu Sulaiman berkeliling untuk mencarinya, dan kekuasaannya hilang. Ashif menduduki singgasananya, sampai terjadi apa yang terjadi tentang ikan, ditemukannya cincin, dan kembalinya kerajaan Sulaiman kepadanya.
Hanya saja, dalam riwayat Qatadah dan Mujahid, syetan tidak menguasai istri-istri Sulaiman. Allah menjaga mereka dari syetan, hingga dia tidak mendekati mereka, dan mereka pun tidak mendekatinya.
Kita tidak meragukan bahwa khurafat-khurafat ini berasal dari kebohongan-kebohongan dan kebatilan-kebatilan Bani Israil. Ibnu Abbas dan lainnya menerimanya dari ahli kitab yang masuk Islam. Tidak ada yang lebih menunjukkan ini dari apa yang disebutkan as-Suyuthi dalam ad-Durr al-Mantsûr. Dia berkata: Abdul Razaq dan Ibnu Mundzir mengeluarkan dari Ibnu Abbas r.a., dia berkata:
((Ada empat ayat dalam al-Quran yang tidak aku ketahui maksudnya, hingga aku bertanya kepada Ka’ab al-Ahbar r.a., di antaranya, aku bertanya kepadanya tentang firman Allah s.w.t., “Sesungguhnya Kami telah menguji Sulaiman dan melemparkan di atas kursinya sebuah tubuh (yang lemah). Kemudian dia bertaubat.” (QS. Shâd: 34)
Dia berkata, “Syetan mengambil cincin Nabi Sulaiman a.s. yang di dalamnya terdapat rahasia kekuasaannya, lalu melemparkannya ke laut, hingga jatuh ke dalam perut seekor ikan. Lalu Sulaiman berkeliling untuk mencarinya. Suatu ketika, ada orang yang menyedekahkan ikan itu kepadanya. Dia pun memanggangnya dan memakannya. Ternyata di dalamnya terdapat cincinnya. Akhirnya, kekuasaannya kembali kepadanya.”))
Dalam tafsirnya, al-Baghawi juga menyebutkan riwayat ini dengan panjang lebar dari Muhammad ibn Ishaq dari Wahab ibn Munabbih.

KUATNYA SANAD TIDAK MENAFIKAN KEBERADAAN RIWAYAT ISRAILIYAT
Di sini saya ingin menekankan apa yang telah saya sebutkan sebelumnya, bahwa kuatnya sanad tidak menafikan keberadaannya sebagai bagian dari apa yang diambil oleh Ibnu Abbas dan lainnya dari Ka’ab al-Ahbar dan semisalnya di antara ahli kitab yang masuk Islam. Jadi, kesahihan riwayat tidak menafikan keberadaannya sebagai bagian dari israiliyat Bani Israil, khurafat-khurafat mereka, dan kebohongan-kebohongan mereka atas para nabi.

PARA ULAMA MEMBANTAH KEBOHONGAN INI
Qadi Iyadh telah terlebih dahulu memberitahukan hal ini dalam asy-Syifâ`. Dia berkata, “Apa yang dinukilkan oleh para rawi bahwa syetan menyerupai Sulaiman, menguasai kerajaannya, dan berbuat lalim terhadap umatnya dalam memerintah, adalah tidak sahih. Sebab, syetan tidak dapat menguasai hal seperti ini, dan para nabi telah dijaga dari semua itu.”
Demikian juga Imam Ibnu katsir dalam tafsirnya. Setelah menyebutkan riwayat-riwayat tersebut, dia berkata:
((Semua ini berasal dari israiliyat. Di antara yang paling munkar adalah apa yang dikatakan Ibnu Abi Hatim, “Ali ibn Husain menceritakan kepada kami, dia berkata, ‘Muhammad ibn al-Ala`, Utsman ibn Abi Syaibah, dan Ali ibn Muhammad menceritakan kepada kami, mereka berkata, ‘Abu Muawiyah menceritakan kepada kami, dia berkata, ‘al-A’masy memberitahukan kepada kami, dari Manhal ibn Amru dari Said ibn Jubair dari Ibnu Abbas r.a., tentang firman Allah s.w.t., “Sesungguhnya Kami telah menguji Sulaiman dan melemparkan di atas kursinya sebuah tubuh (yang lemah). Kemudian dia bertaubat.” Dia berkata, Sulaiman hendak memasuki kamar kecil... (Kemudian dia menyebutkan riwayat yang sama seperti yang kita sebutkan di awal).
Sanadnya kepada Ibnu Abbas r.a. kuat. Tapi yang tampak, kalau toh riwayat darinya benar, Ibnu Abbas r.a. mengambilnya dari ahli kitab. Sedangkan di antara mereka ada sekelompok orang yang tidak mengakui kenabian Sulaiman a.s. dan yang tampak, mereka mendustakannya. Oleh karena itu, dalam riwayat ini terdapat hal-hal munkar. Di antara yang paling munkar adalah disebutkannya istri-istri Sulaiman. Yang terkenal dari Mujahid dan lebih dari satu imam salaf adalah bahwa jin itu tidak menguasai istri-istri Sulaiman. Tapi Allah s.w.t. menjaga mereka darinya, sebagai penghormatan terhadap Nabi Sulaiman.
Kisah ini diriwayatkan secara panjang lebar oleh sekelompok ulama salaf r.a., seperti Said ibn Musayyab, Zaid ibn Aslam, dan kelompok yang lainnya. Semuanya diambil dari ahli kitab.))
Saya katakan, semua ini adalah kebohongan-kebohongan dan pengada-adaan. Hanya saja, sebagian pendusta dari Bani Israil lebih hati-hati dan lebih teliti daripada sebagian yang lain, sehingga dia tidak terjebak dalam kesalahan sebagian yang lain, yaitu menyebutkan penguasaan syetan atas istri-istri Sulaiman ibn Dawud. Yang demikian itu, agar kebohongan dan kepalsuan yang dibuatnya dapat diterima oleh sebagian orang. Sementara sebagian yang lain terlalu sederhana dan lalai dalam kebohongannya. Dia meninggalkan tanda-tanda kejahatan yang jelas dan terang. Dengan demikian, apa yang diada-adakannya memuat bukti kebohongannya.
Di antara yang mengherankan, dalam kitabnya, Takhrîj Ahâdîts asy-Syifâ`, Imam as-Suyuthi menunjukkan bahwa riwayat-riwayat ini adalah israiliyat yang diambil oleh Ibnu Abbas dari ahli kitab. Seandainya saja dia juga menunjukkan hal ini dalam tafsirnya, maka akan lebih baik lagi!

RAPUHNYA SULAMAN KISAH INI
Yang benar, sulaman kisah ini rapuh. Di dalamnya terdapat tanda-tanda pemalsuan dan pengada-adaan, selain bahwa dia bertentangan dengan akal sehat dan penukilan yang sahih.
Jika syetan dapat menyerupai Nabi Sulaiman a.s., maka masih adakah kepercayaan terhadap syariat yang tersisa? Lalu bagaimana mungkin Allah membiarkan syetan menguasai istri-istri Nabi Sulaiman, sedang dia terlalu mulia bagi Allah untuk diperlakukan demikian?
Lalu, kerajaan atau kenabian macam apa yang tergantung kepada sebuah cincin; yang kekal bersama kekekalannya dan hilang bersama kehilangannya? Sedangkan kita tidak pernah mendapatkannya sepanjang sejarah manusia. Seandainya cincin Sulaiman a.s. mempunyai kedudukan seperti ini, bagaimana mungkin Allah melalaikannya dan tidak menyebutkannya walau dengan sepatah kata pun dalam kitab-Nya yang menjadi saksi atas kitab-kitab samawi sebelumnya?!
Apakah Allah s.w.t. mengubah rupa Sulaiman dalam sesaat, sehingga Jaradah ―istrinya dan orang yang paling mengenalnya― mengingkarinya?!
Sungguh benar bahwa sulaman kisah ini rapuh, tidak dapat bertahan di hadapan kritik, serta tanda-tanda kebohongan dan pengada-adaan tampak jelas padanya.

PENISBATAN SEBAGIAN DARI KEBOHONGAN-KEBOHONGAN INI KEPADA RASULULLAH
Sebagian rawi telah dengan berani, atau lalai, memarfu’kan sebagian dari israiliyat ini kepada Rasulullah.
Dalam ad-Durr al-Mantsûr, as-Suyuthi berkata: ath-Thabari ―dalam al-Ausath― dan Ibnu Mardawaih meriwayatkan dengan sanad yang daif dari Abu Hurairah r.a., dia berkata: Rasulullah s.a.w. bersabda:
((Pada suatu ketika, dilahirkan seorang anak untuk Sulaiman. Lalu dia berkata kepada para syetan, “Sembunyikanlah anakku dari kematian.” Mereka berkata, “Kami akan membawanya ke Timur.” Sulaiman berkata, “Kematian akan sampai kepadanya.” Mereka berkata, “Kami akan membawanya ke Barat.” Sulaiman berkata, “Kematian akan sampai kepadanya.” Mereka berkata, “Kami akan membawanya ke lautan.” Sulaiman berkata, “Kematian akan sampai kepadanya.” Mereka berkata, “Kami akan meletakkannya di antara langit dan bumi.” Sulaiman berkata, “Ya.”
Kemudian malaikat maut turun kepadanya dan berkata, “Sesungguhnya aku diperintahkan untuk mencabut sebuah nyawa. Aku telah mencarinya di lautan dan aku telah mencarinya di bumi, namun tidak mendapatkannya. Kemudian di saat aku sedang duduk, tiba-tiba aku mendapatkannya. Maka aku mencabutnya.”
Lalu jasadnya dijatuhkan hingga tergeletak di atas singgasana Sulaiman. Itulah yang dimaksud firman Allah s.w.t., “Sesungguhnya Kami telah menguji Sulaiman dan melemparkan di atas kursinya sebuah tubuh (yang lemah). Kemudian dia bertaubat.”))
Hadis ini dipalsukan atas Rasulullah s.a.w. Bisa jadi ini adalah perbuatan sebagian orang-orang zindik, atau kelalaian sebagian rawi. Imam Abu Faraj ibn al-Jauzi telah mengingatkan kepalsuan hadis ini. Dia berkata, “Yahya ibn Katsir meriwayatkan dari orang-orang yang tsiqah sesuatu yang bukan hadis mereka. Dan hal semacam ini tidak boleh dinisbatkan kepada Nabi Sulaiman.”
As-Suyuthi sepakat dengannya tentang kepalsuan hadis ini. Kepalsuannya tidak dapat diragukan, kecuali oleh orang yang meragukan kesucian para nabi dari hal-hal semacam itu. Memang pantas jika hadis semacam ini adalah sesuatu yang diada-adakan atas Nabi kita s.a.w. dan atas Nabi Sulaiman a.s. Tidak lain semua itu adalah berasal dari israiliyat Bani Israil dan kebohongan-kebohongan mereka.

YANG BENAR TENTANG PENAFSIRAN INI
Yang benar dan terpercaya tentang penafsiran ujian adalah apa yang disebutkan dalam as-Shahîhain ―dan lafazh adalah milik Bukhari― dari Abu Hurairah dari Nabi s.a.w., beliau bersabda, Nash Arab “Sulaiman ibn Dawud berkata, ‘Sungguh, malam ini aku akan menggilir tujuh puluh perempuan, sehingga setiap perempuan mengandung seorang kesatria yang akan berjihad di jalan Allah.’ Lalu temannya berkata, ‘Ucapkanlah insya Allah.’ Namun dia tidak mengucapkannya. Dan tidak seorang di antara mereka yang mengandung, kecuali seorang saja yang melahirkan seorang anak yang cacat salah satu kakinya. Seandainya dia mengatakannya, niscaya semuanya akan berjihad di jalan Allah.’”
Inilah penafsiran yang terpercaya bagi ayat ini. Sebaik-baik perkataan yang dijadikan sebagai tafsir kalam Allah adalah hadis yang sahih dari Rasulullah. Sebagian riwayat menjelaskan bahwa Sulaiman tidak menyebutkannya karena lupa, dan yang dimaksud dengan “temannya” adalah malaikat, sebagaimana disebutkan dalam sebagian riwayat yang lain.

31. ISRAILIYAT TENTANG KISAH AYUB A.S.

Di antara kisah yang ditambah-tambahi oleh orang-orang yang suka menambahi, dimanfaatkan oleh para pendongeng, dan di dalamnya mereka melepaskan tali kekang khayalan mereka, adalah kisah Nabi Ayub. Tentang kisah ini, mereka meriwayatkan hal-hal aneh tentang para nabi dan menggambarkan Nabi Dawud dengan gambaran yang tidak diridai oleh Allah bagi seorang pun di antara rasul-rasulNya.
Sebagian mufasir menyebutkan berbagai riwayat saat menafsirkan firman Allah s.w.t., “Dan ingatlah hamba Kami Ayub ketika dia menyeru Tuhannya, ‘Sesungguhnya aku diganggu syetan dengan kepayahan dan siksaan.’ (Allah berfirman), ‘Hantamkanlah kakimu. Inilah air yang sejuk untuk mandi dan untuk minum.’ Kami anugerahi dia keluarganya dan Kami lipatgandakan bilangan mereka, sebagai rahmat dari Kami dan pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai pikiran. ‘Ambillah dengan tanganmu seikat (rumput), lalu pukullah (istrimu) dengannya, dan janganlah kamu melanggar sumpah.’ Sesungguhnya Kami mendapati dia (Ayub) sebagai seorang yang sabar. Dialah sebaik-baik hamba. Sesungguhnya dia amat taat (kepada Tuhannya).” (QS. Shâd: 41-44)
As-Suyuthi ―dalam ad-Durr al-Mantsûr― dan yang lainnya meriwayatkan dari Qatadah r.a., tentang firman Allah s.w.t., “Dan ingatlah hamba Kami Ayub ketika dia menyeru Tuhannya, ‘Sesungguhnya aku diganggu syetan dengan kepayahan dan siksaan.’” Qatadah berkata, “Yaitu kehilangan keluarga dan harta, serta penyakit yang menimpa pada tubuhnya. Dia ditimpa musibah selama tujuh tahun beberapa bulan. Dia dilemparkan ke tempat sampah Bani Israil, dan bermacam-macam binatang berkeliaran di atas tubuhnya. Lalu Allah membebaskannya dari musibah tersebut dan memberinya pahala yang lebih agung dan lebih baik.”
As-Suyuthi berkata, “Ahmad (dalam az-Zuhd), Ibnu Abi Hatim, dan Ibnu Asakir meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a., dia berkata:
((Syetan naik ke langit dan berkata, “Wahai Tuhan, berikanlah kepadaku kekuasaan atas Nabi Ayub a.s.”
Allah berkata, “Aku telah memberikan kepadamu kekuasaan atas harta dan anak-anaknya. Aku tidak memberikan kepadamu kekuasaan atas tubuhnya.”
Maka syetan turun dan mengumpulkan tentaranya seraya berkata, “Aku telah diberi kekuasaan atas Ayub a.s. Maka perlihatkanlah kepadaku kekuatan kalian!”
Mereka pun berubah menjadi api, lalu menjadi air. Ketika mereka sedang berada di Timur, tiba-tiba mereka telah berada di Barat. Ketika mereka sedang berada di Barat, tiba-tiba mereka telah berada di Timur.
Lalu syetan mengirimkan sekelompok tentaranya ke perkebunan Ayub, sekelompok yang lain ke keluarganya, sekelompok yang lain ke peternakan sapinya, dan sekelompok yang lain lagi ke peternakan dombanya. Dia berkata, “Sesungguhnya dia tidak berlindung dari kalian kecuali dengan perbuatan makruf.”
Maka mereka mendatangkan musibah yang berturut-turut kepada Ayub, hingga penjaga kebun Ayub datang dan berkata, “Wahai Ayub, tidakkah engkau melihat kepada Tuhanmu? Dia mengirimkan musuh ke perkebunanmu dan melenyapkannya.”
Kemudian penjaga ternak unta datang dan berkata, “Wahai Ayub, tidakkah engkau melihat Tuhanmu? Dia mengirimkan musuh ke peternakan untamu dan melenyapkannya?”
Kemudian penjaga ternak sapi datang dan berkata, “Wahai Ayub, tidakkah engkau melihat Tuhanmu? Dia mengirimkan musuh ke peternakan sapimu dan melenyapkannya?”
Lalu Ayub menyendiri bersama anak-anaknya. Dia kumpulkan di rumah mereka yang paling besar. Ketika mereka sedang makan-makan dan minum-minum, tiba-tiba angin bertiup sangat kencang, hingga mencabut pokok-pokok rumahnya dan menjatuhkannya tepat di atas mereka. Kemudian syetan datang kepada Ayub dalam rupa seorang anak laki-laki dan berkata, “Wahai Ayub, tidakkah engkau melihat kepada Tuhanmu? Dia mengumpulkan anak-anakmu di rumah mereka yang paling besar. Lalu ketika mereka sedang makan-makan dan minum-minum, tiba-tiba angin bertiup sangat kencang, hingga mencabut pondasi rumah mereka dan menjatuhkannya tepat di atas mereka. Andai saja engkau melihat ketika daging mereka bercampur dengan makanan mereka, dan darah mereka bercampur dengan minuman mereka.”
Ayub berkata, “Kamu adalah syetan.”
Lalu dia berkata, “Aku hari ini sama seperti ketika aku dilahirkan oleh ibuku.”
Lalu Ayub berdiri, mencukur rambutnya, lalu mendirikan salat. Iblis meneriakkan suara yang dapat didengar oleh penduduk langit dan penduduk bumi. Lalu dia naik ke langit dan berkata, “Tuhan, sesungguhnya dia telah bersabar. Maka berikanlah kepadaku kekuasaan atasnya, karena aku tidak dapat menguasainya kecuali dengan kekuasaanmu.”
Tuhan berkata, “Aku telah memberikan kepadamu kekuasaan atas jasadnya dan Aku tidak memberikan kepadamu kekuasaan atas hatinya.”
Lalu iblis turun dan meniupkan di bawah kaki Ayub sebuah tiupan yang menimbulkan koreng di antara kedua kaki dan ubun-ubunnya, hingga semuanya menyatu menjadi satu koreng. Lalu iblis melemparkannya ke abu, hingga tabir hatinya tampak.
Istri Ayub berusaha merawatnya, hingga dia berkata, “Wahai Ayub, lihatlah, sungguh Allah telah menurunkan kepadaku kesusahan dan kemiskinan, sampai-sampai aku harus menjual jambul rambutku dengan roti untuk memberimu makan. Maka mintalah kepada Tuhanmu agar menyembuhkanmu dan membebaskanmu.”
Ayub berkata, “Celakalah kamu. Kita telah hidup dalam kenikmatan selama tujuh puluh tahun. Maka bersabarlah hingga kita berada dalam kesusahan selama tujuh puluh tahun.”
Ayub berada dalam kesusahan selama tujuh puluh tahun. Lalu dia berdoa, hingga pada suatu hari Jibril a.s. datang dan memegang tangannya, lalu berkata, “Bangkitlah.”
Ayub pun berdiri. Lalu Jibril membawanya pergi dari tempatnya dan berkata, “Hantamkanlah kakimu. Inilah air yang sejuk untuk mandi dan untuk minum.”
Lalu Ayub menghantamkan kakinya, hingga memancarlah sebuah mata air. Jibril berkata, “Mandilah.”
Maka Ayub pun mandi dengannya. Lalu Jibril datang lagi dan berkata, “Hantamkanlah kakimu.”
Maka memancarlah mata air lain. Jibril berkata kepadanya, “Minumlah darinya.”
Inilah yang dimaksud dengan firman Allah s.w.t., “Hantamkanlah kakimu. Inilah air yang sejuk untuk mandi dan untuk minum.” Allah memakaikan kepada Ayub, sebuah pakaian dari surga.
Lalu Ayub pergi dan duduk di suatu tempat. Ketika istrinya datang, dia tidak dapat mengenalinya. Dia berkata, “Wahai hamba Allah, di manakah seorang sakit yang tadi berada di sini? Duhai, jangan-jangan anjing telah membawanya pergi, atau mungkin serigala.”
Dia terus berbicara kepadanya selama beberapa saat, hingga Ayub berkata, “Celakalah kamu! Akulah Ayub. Allah telah mengembalikan tubuhku kepadaku.”
Lalu Allah mengembalikan kepadanya harta dan anak-anaknya yang telah mati, dan melipatgandakan bilangan mereka.))
Al-Alusi berkata, “Dalam az-Zuhd, Ahmad meriwayatkan dari Abdurrahman ibn Jubair r.a., dia berkata, ‛Ayub ditimpa musibah pada harta, anak-anak, dan tubuhnya. Lalu dia dilemparkan di tempat sampah. Setiap hari istrinya keluar dan mencari nafkah untuk memberinya makan, hingga syetan dengki terhadapnya. Maka syetan mendatangi orang-orang kaya dan dermawan seraya berkata, ‛Usirlah perempuan yang selalu mendatangi kalian ini. Sesungguhnya dia mengurusi suaminya dan menyentuhnya dengan tangannya. Orang-orang merasa jijik terhadap makanan kalian karenanya.’ Setelah itu, mereka tidak mendekatkan istri Ayub kepada mereka. Mereka berkata, ‛Menjauhlah, sedang kami memberimu makan, dan janganlah kamu mendekati kami.’”
Ibnu Jarir dan Ibnu Abi Hatim banyak menyebutkan riwayat-riwayat ini dalam tafsir keduanya. Di antaranya ada yang mauquf, dan sebagian marfu’ kepada Nabi.
Ibnu Jarir, al-Baghawi, dan yang lainnya juga banyak menyebutkan israiliyat saat menafsirkan firman Allah s.w.t., “Dan (ingatlah kisah) Ayub, ketika dia menyeru Tuhannya, ‘Sesungguhnya aku telah ditimpa penyakit, dan Engkau adalah Yang Maha Penyayang di antara para penyayang.’ Maka Kami pun memperkenankan seruannya itu. Kami lenyapkan penyakit yang ada padanya, Kami kembalikan keluarganya kepadanya, dan Kami lipatgandakan bilangan mereka, sebagai rahmat dari sisi Kami dan peringatan bagi orang-orang yang menyembah Allah.” (QS. Al-Anbiyâ`: 83-84)
Keduanya meriwayatkan kisah Ayub dan musibahnya dari Wahab ibn Munabbih dalam berlembar-lembar kertas. Di dalamnya bercampur-aduk antara yang hak dan yang batil, antara yang benar dan yang dusta.
Saat menafsirkan ayat ini, Ibnu Katsir berkata dalam tafsirnya, “Telah diriwayatkan dari Wahab ibn Munabbih, kisah yang panjang tentang Ayub. Ibnu Jarir dan Ibnu Abi Hatim menyebutkannya dengan sanad dari Wahab. Tidak sedikit mufasir yang datang belakangan juga menyebutkannya. Di dalamnya terdapat keanehan. Kita tidak menyebutkannya karena sangat panjang.”
Yang mengherankan adalah bahwa Ibnu Katsir sendiri terjatuh dalam kesalahan mufasir-mufasir lain tentang kisah Ayub, yaitu menyebutkan banyak israiliyat tanpa mengomentarinya. Padahal, biasanya dia tidak menyebutkan sedikit pun dari israiliyat kecuali memberitahukan sumbernya dan dari mana semua itu masuk ke dalam riwayat Islam. Saya tidak menyangka jika dia berpendapat bahwa ini adalah termasuk kisah yang boleh diriwayatkan.
Dia menyebutkan: dikatakan bahwa Ayub terkena penyakit kusta di seluruh tubuhnya. Tidak ada yang selamat kecuali hati dan lidahnya, yang digunakan untuk berzikir kepada Allah s.w.t., hingga orang-orang merasa jijik terhadapnya dan dia terbuang di sudut negeri. Tidak ada orang yang simpati kepadanya selain istrinya. Dia menanggung apa yang telah ditanggungnya dalam musibah yang menimpa Ayub, hingga dia menjadi pelayan, bahkan menjual rambutnya karena itu.
Kemudian dia berkata, “Diriwayatkan bahwa Ayub menanggung musibah ini dalam waktu yang cukup lama. Lalu mereka berselisih pendapat tentang sebab yang mendorongnya untuk mengucapkan doa ini.” Hasan al-Bashri dan Qatadah berkata, “Ayub a.s. ditimpa musibah selama tujuh tahun beberapa bulan. Dia terlempar di tempat sampah Bani Israil dan bermacam-macam binatang berkeliaran di atas tubuhnya. Lalu Allah membebaskannya dari musibah tersebut, memberinya pahala yang lebih agung, dan memujinya dengan pujian yang lebih baik.”
Wahab ibn Munabbih berkata, “Dia berada dalam musibah ini selama tiga tahun, tidak lebih dan tidak kurang.”
As-Sudday berkata, “Daging Ayub berjatuhan, hingga tidak ada yang tersisa kecuali urat syaraf dan tulang.”
Lalu Ibnu Katsir menyebutkan sebuah kisah yang panjang. Kemudian dia menyebutkan kisah yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dengan sanadnya dari az-Zuhri dari Anas ibn Malik bahwa Nabi s.a.w. berkata:
((Nabi Ayub a.s. berada dalam musibah selama sepuluh tahun, hingga orang yang dekat dan yang jauh menolaknya, kecuali dua orang laki-laki di antara saudara-saudaranya. Keduanya adalah saudara terbaiknya. Keduanya mengunjunginya di pagi dan sore hari.
Pada suatu hari, salah seorang dari keduanya berkata kepada temannya, “Tahukah kamu, demi Allah, Ayub telah melakukan suatu dosa yang tidak pernah dilakukan oleh siapa pun di muka bumi ini?”
Temannya berkata, “Dosa apakah itu?”
Dia berkata, “Sejak delapan belas tahun Ayub tidak dirahmati Allah, sehingga Dia tidak menghilangkan penyakitnya.”
Ketika keduanya mengunjunginya di waktu sore hari, laki-laki itu tidak sabar untuk mengatakan hal itu kepada Ayub. Maka Ayub a.s. berkata, “Aku tidak tahu apa yang akan kamu katakan. Hanya saja, Allah s.w.t. mengetahui bahwa dulu aku pernah melewati dua orang yang sedang bertikai, hingga keduanya menyebut-nyebut nama Allah. Lalu aku kembali ke rumahku dan membayar kafarat untuk keduanya, karena aku tidak suka keduanya menyebut-nyebut nama Allah kecuali dalam perkara yang hak.”
Ayub biasa keluar untuk membuang hajatnya. Jika dia telah selesai, maka istrinya menuntun tangannya, hingga dia sampai ke rumah. Pada suatu hari, istrinya terlambat menjemputnya. Lalu Allah mewahyukan kepada Ayub ditempatnya, “Hantamkanlah kakimu. Inilah air yang sejuk untuk mandi dan untuk minum.”))
Ibnu Katsir berkata, “Pemarfu’an hadis ini sangat aneh.”
Hafizh ibn Hajar berkata, “Riwayat yang paling sahih dalam kisah ini adalah apa yang dikeluarkan oleh Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Jarir, serta disahihkan oleh Ibnu Hibban dan Hakim, dengan sanad dari Anas, bahwa Ayub...” Lalu dia menyebutkan kisah seperti itu.
Saya katakan, para ulama peneliti mengatakan bahwa penisbatan hadis ini kepada Nabi s.a.w. yang maksum, bisa jadi adalah perbuatan sebagian pemalsu yang memuati sanad-sanad dengan matan-matan (palsu), atau karena kelalaian sebagian rawi. Semua itu berasal dari israiliyat Bani Israil dan kebohongan-kebohongan mereka atas para nabi. Kesahihan di sini bersifat relatif. Selain itu, kesahihan sanad tidak menafikan bahwa asalnya adalah dari israiliyat, sebagaimana sering saya katakan. Hafizh ibn Hajar, dengan segala keagungannya, kadang menyetujui untuk mensahihkan apa yang bertentangan dengan dalil akli dan nakli, sebagaimana yang dia lakukan dalam kisah Gharaniq, serta Harut dan Marut.
Semua yang diriwayatkan; baik mauquf maupun marfu’, tidak keluar dari apa yang disebutkan oleh Wahab ibn Munabbih dalam kisah Ayub, sebagaimana yang telah kita tunjukkan di atas. Apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Ishaq juga diambilnya dari Wahab dan yang lainnya.
Semua ini adalah bukti yang paling besar bahwa kebanyakan dari apa yang diriwayatkan tentang kisah Ayub diambil dari ahli kitab yang masuk Islam. Lalu datanglah para pendongeng dan orang-orang yang menyukai hal-hal aneh. Mereka memasukkan tambahan-tambahan ke dalam kisah Ayub dan menyebarkannya, hingga para pengemis dan peminta-minta menjadikannya sebagai alat untuk melembutkan hati manusia dan mencari simpati mereka.

YANG BENAR DALAM KISAH INI
Kitab Allah yang benar telah memberitahukan melalui lisan nabi-Nya yang benar, Muhammad s.a.w., bahwa Allah s.w.t. menimpakan ujian pada tubuh, keluarga, dan harta Nabi Ayub a.s., dia tetap bersabar hingga dijadikan perumpamaan dalam hal ini. Allah telah memujinya dengan pujian yang tinggi, Allah berfirman, “Sesungguhnya Kami mendapati dia (Ayub) sebagai seorang yang sabar. Dialah sebaik-baik hamba. Sesungguhnya dia amat taat (kepada Tuhannya).”
Dengan demikian, ujian yang ditimpakan kepada Ayub adalah sesuatu yang tidak dapat diragukan lagi. Yang wajib atas seorang muslim adalah berhenti pada kitab Allah dan tidak memasukkan tambahan-tambahan dalam kisah ini, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang zindik dari ahli kitab. Mereka melekatkan kepada nabi-nabi Allah sesuatu yang tidak sesuai dengan kesucian mereka. Hal ini tidak mengherankan jika dilakukan oleh Bani Israil yang tidak hanya berani bersikap lancang terhadap para nabi dan rasul saja, tapi juga berani bersikap lancang terhadap Allah. Mereka telah mencaci Allah, menjelekkan-Nya, dan menisbatkan kepada-Nya apa-apa yang mustahil bagi Allah berdasarkan dalil akli dan nakli yang mutawatir, seperti perkataan mereka, “Sesungguhnya Allah miskin dan Kami kaya.” (QS. Ali ‘Imrân: 181) Perkataan mereka, “‘Tangan Allah terbelenggu.’ Sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu, dan merekalah yang dilaknat disebabkan apa yang telah mereka katakan itu.” (QS. Al-Mâ`idah: 64) Semoga Allah melaknat mereka.
Yang harus kita yakini adalah bahwa Nabi Ayub telah ditimpa ujian. Hanya saja, ujiannya tidak sampai pada batas yang disebutkan oleh kebohongan-kebohongan ini, yaitu bahwa dia ditimpa penyakit kusta, pada seluruh tubuhnya terdapat koreng, dan dia dilemparkan ke tempat sampah Bani Israil, hingga tubuhnya digerogoti ulat dan binatang-binatang peliharaan Bani Israil. Atau bahwa dia ditimpa penyakit cacar.
Nabi Ayub a.s. terlalu mulia bagi Allah untuk dilemparkan ke tempat sampah dan ditimpa penyakit yang membuat manusia lari dari seruannya serta merasa jijik terhadapnya. Manfaat apa yang didapatkan dari risalah, sedang dia dalam keadaan yang hina dan tidak diridai oleh Allah bagi para nabi dan rasul-Nya ini?
Kemudian, bukankah para nabi diutus dari keluarga dan keturunan yang paling mulia dan terpilih di antara kaumnya? Lantas di manakah keluarganya yang seharusnya melindungi dan memberinya makan, sehingga istrinya tidak perlu menjadi pelayan, bahkan menjual jalinan rambutnya agar dapat memberinya makan? Di manakah para pengikutnya dan orang-orang yang beriman kepadanya? Apakah mereka meninggalkannya dalam musibahnya? Bagaimana ini bisa terjadi, sedangkan keimanan menafikannya?
Yang benar adalah bahwa sulaman kisah ini rapuh, tidak mampu bertahan di hadapan kritik dan tidak diperkuat oleh akal sehat atau hadis sahih. Penyakit yang menimpa Nabi Ayub adalah jenis penyakit yang tidak menjadikan orang-orang lari darinya dan merasa jijik terhadapnya. Penyakit tersebut tidak meninggalkan bekas pada kulit, seperti rematik, penyakit persendian, tulang, dan sebagainya.
Yang menguatkan hal ini adalah bahwa Allah memerintahkannya untuk menghantamkan kakinya ke bumi, hingga memancarlah mata air. Lalu dia mandi dan minum darinya, hingga dia sembuh dengan izin Allah.
Dikatakan, dia menghantamkan kakinya ke bumi, hingga memancarlah mata air panas. Lalu dia mandi dengannya. Kemudian dia menghantamkan kakinya untuk kedua kali, hingga memancarlah mata air dingin. Lalu dia minum darinya.
Sedangkan zahir ayat al-Quran menyatakan tidak adanya pengulangan dalam penghantaman, tidak pula dalam pancaran mata air.

PERKATAAN QADI ABU BAKAR IBN ARABI
Yang membuat saya kagum adalah perkataan Qadi Abu Bakar ibn al-Arabi. Dia berkata, “Tidak ada yang sahih dari kisah Nabi Ayub kecuali yang diberitahukan oleh Allah kepada kita dalam dua ayat al-Quran, ‛Dan (ingatlah kisah) Ayub, ketika dia menyeru Tuhannya, ‘Sesungguhnya aku telah ditimpa penyakit.’ Dan firman Allah s.w.t. dalam surat Shâd, ‛Sesungguhnya aku diganggu syetan dengan kepayahan dan siksaan.’ Sedangkan Nabi s.a.w., beliau tidak menyebutkan kisah Ayub dengan satu kata pun, selain sabda beliau, ‛Ketika Ayub sedang mandi, tiba-tiba sekawanan belalang dari emas berjatuhan di atasnya...’”
Jika tidak ada yang sahih, baik dari al-Quran maupun hadis, kecuali apa yang kita sebutkan di atas, maka siapakah yang menyampaikan kisah Ayub ini kepada pendengarnya? Atau melalui siapakah dia mendengarnya? Israiliyat ditolak sama sekali menurut para ulama. Maka palingkanlah pandanganmu darinya, dan tulikanlah telingamu dari mendengarnya, karena semua itu tidak memberikan kepada pikiranmu kecuali khayalan, dan tidak menambah hatimu kecuali kebinasaan.
Dalam ash-Shahîh dengan lafazh Bukhari, disebutkan bahwa Ibnu Abbas berkata, “Bagaimana bisa kalian bertanya kepada ahli kitab tentang sesuatu, sedang kitab kalian yang diturunkan kepada nabi kalian adalah berita terbaru tentang Allah; kalian membacanya dalam keadaan murni, belum tercampuri dan belum diselewengkan?! Kitab kalian telah memberitahukan kepada kalian bahwa ahli kitab telah mengganti dan mengubah kitab Allah. Mereka menulis kitab dengan tangan mereka dan mereka mengatakan bahwa kitab tersebut berasal dari sisi Allah, agar mereka dapat menjualnya dengan harga yang murah. Tidakkah ilmu yang telah datang kepada kalian dapat menghalangi kalian dari bertanya kepada mereka? Demi Allah, kita tidak melihat seorang pun di antara mereka yang bertanya kepada kalian tentang apa yang diturunkan kepada kalian.”
Dan dalam hadis al-Muwaththa`, Nabi s.a.w. mengingkari Umar saat membaca Taurat.
Dalam tafsirnya, setelah menyebutkan sebagian dari apa yang kami paparkan di atas, Imam al-Alusi berkata:
((Besarnya musibah yang menimpa Ayub a.s. adalah sesuatu yang tersebar, tersiar, dan tidak diperselisihkan. Tapi bahwa dia sampai dilemparkan ke tempat sampah dan semacamnya adalah sesuatu yang diperselisihkan.
Ath-Thibrisi berkata, “Para peneliti mengatakan bahwa dia tidak boleh ditimpa sesuatu yang membuat manusia merasa jijik. Sebab, yang demikian ini akan membuat mereka lari. Sedangkan kemiskinan, penyakit, dan kehilangan keluarga adalah sesuatu yang boleh ditimpakan oleh Allah.”
Dalam Hidâyah al-Murîd, al-Laqani berkata, “Para nabi a.s. boleh ditimpa segala sesuatu yang menimpa manusia, asalkan bukan yang haram, makruh, mubah tapi tercela, penyakit menahun, sesuatu yang membuat orang merasa jijik, dan bukan pula penyakit yang membuat orang-orang lari darinya.”
Dua lembar setelahnya, dia berkata, “Yang kita maksud dengan penyakit yang menahun dan membuat orang-orang merasa jijik, adalah seperti lumpuh, lepra, kusta, buta, dan gila.”
Sedangkan pingsan, an-Nawawi berkata, “Tidak diragukan kebolehannya pada mereka. Sebab, ini adalah penyakit. Berbeda dengan kegilaan yang merupakan aib.”
Abu Hamid al-Ghazali membatasinya pada pingsan yang tidak panjang. Sementara al-Balqini memastikan kebolehan tersebut. As-Sabaki berkata, “Pingsannya mereka tidaklah sama dengan pingsannya manusia biasa. Kepingsanan hanya menutup indera mereka yang tampak, tanpa hati mereka. Sebab, hati mereka terjaga dari ketertiduran yang paling ringan sekalipun.”
As-Sabaki juga berkata, “Mereka tidak mungkin terkena kegilaan, meskipun hanya sedikit, karena itu adalah aib. Dan padanya ditambahkan kebutaan. Tidak seorang nabi pun yang buta. Apa yang disebutkan tentang Syu’aib bahwa dia buta tidaklah benar. Sedangkan Ya’qub, pada matanya terdapat selaput, tapi kemudian hilang.”
Sebagian dari mereka membedakan terjadinya musibah ini antara setelah penyampaian risalah dan tercapainya tujuan kenabian, sehingga dibolehkan, dan antara sebelum itu, sehingga tidak dibolehkan. Barangkali Anda memilih pendapat yang menyatakan terjaganya mereka dari penyakit yang membuat manusia merasa jijik, hingga mereka lari dan menjauh, sebagaimana yang ditunjukkan oleh hadis yang diriwayatkan dari Qatadah dan dinukilkan oleh para pendongeng dalam kitab-kitab mereka.
Sebagian dari mereka menyebutkan bahwa penyakit Ayub adalah cacar, dan saya tidak meyakini akan kebenarannya.))

32. ISRAILIYAT TENTANG KISAH IRAM YANG MEMILIKI BANGUNAN-BANGUNAN YANG TINGGI

Di antara israiliyat adalah apa yang disebutkan oleh sebagian mufasir, seperti ath-Thabari, ats-Tsa’labi, az-Zamakhsyari, dan lainnya, pada tafsir firman Allah s.w.t., “Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu berbuat terhadap kaum Ad? (Yaitu) Iram yang memiliki bangunan-bangunan yang tinggi, yang belum pernah diciptakan yang semisal dengannya di negeri-negeri.” (QS. Al-Fajr: 6-8)
Mereka mengklaim bahwa Iram adalah kota dan mereka menyebutkan tentang bangunan dan keindahannya, hal-hal yang lebih menyerupai khayalan.
Tentang hal itu, mereka meriwayatkan bahwa Ad memiliki dua anak: Syaddad dan Syadid. Keduanya berkuasa dan menundukkan negeri-negeri. Kemudian Syadid meninggal, dan pemerintahan sepenuhnya jatuh ke tangan Syaddad. Dia menguasai seluruh dunia. Pada suatu ketika, dia mendengar tentang surga. Dia berkata, “Aku akan membangun yang semisal dengannya.” Maka dia membangun Iram di salah satu padang sahara Aden, selama tiga ratus tahun. Umur Syaddad sembilan ratus tahun. Iram adalah kota yang besar. Pagarnya terbuat dari emas dan perak. Tiang-tiangnya terbuat dari zamrud dan yakut. Ketika Syaddad telah selesai membangunnya, dia pergi ke sana dengan persiapan seluruh kerajaannya. Ketika jarak darinya tinggal sehari semalam perjalanan, Allah mengirimkan kepada mereka teriakan dari langit, sehingga mereka binasa.
Wahab ibn Munabbih meriwayatkan dari Abdullah ibn Qilabah bahwa dia pernah keluar untuk mencari untanya. Tiba-tiba dia terdampar di kota Iram. Dia membawa apa yang mampu dibawanya dari kota tersebut. Kemudian berita tentangnya sampai kepada Muawiyah. Maka Muawiyah memanggilnya. Dia pun bercerita kepada Muawiyah. Kemudian Muawiyah mengirim utusan kepada Ka’ab al-Ahbar untuk bertanya tentang kota tersebut. Ka’ab berkata, “Itu adalah Iram yang memiliki bangunan-bangunan yang tinggi. Seorang laki-laki di antara kaum muslimin akan memasukinya pada zamannya. Laki-laki itu berkulit merah, berambut merah kekuning-kuningan, dan pada keningnya terdapat tahi lalat.” Kemudian Muawiyah menoleh kepada Ibnu Qilabah dan berkata, “Demi Allah, inilah laki-laki itu.”
Kisah ini palsu, sebagaimana ditunjukkan oleh para hafizh. Bekas-bekas pemalsuan tampak jelas padanya. Demikian juga apa yang diriwayatkan bahwa Iram adalah kota Damaskus. Dikatakan, dia adalah kota Alexandria.
Dalam ad-Durr al-Mantsûr, as-Suyuthi berkata, “Abd ibn Humaid dan Ibnu Abi Hatim mengeluarkan dari Ikrimah, dia berkata, ‛Iram adalah kota Damaskus.’ Ibnu Jarir, Abd ibn Humaid, dan Ibnu Asakir mengeluarkan dari Said al-Maqbari yang semisal dengannya. Ibnu Asakir juga mengeluarkan dari Said ibn Musayyab yang semisal dengannya. Sementara Ibnu Jarir dan Ibnu Mundzir mengeluarkan dari Muhammad ibn Ka’ab al-Qurazhi, dia berkata, ‛Iram adalah kota Alexandria.’”
Semua itu berasal dari khurafat-khurafat Bani Israil dan karangan orang-orang zindik di antara mereka. Lalu ahli kitab yang masuk Islam meriwayatkannya di antara apa yang mereka riwayatkan, dan sebagian sahabat dan tabi’in mengusungnya dari mereka. Akhirnya, semua itu dilekatkan pada tafsir al-Quran.
Dalam tafsirnya, Ibnu Katsir berkata:
((Klaim bahwa yang dimaksud dengan firman Allah s.w.t., “Iram yang memiliki bangunan-bangunan yang tinggi,” adalah kota Damaskus, Alexandria, atau lainnya, dipertanyakan. Sebab, bagaimana bisa pembicaraan menjadi selaras berdasarkan pendapat ini? “Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu berbuat terhadap kaum Ad? (Yaitu) Iram yang memiliki bangunan-bangunan yang tinggi.” Jika lafazh Iram adalah badal atau athaf bayan dari lafazh Ad, maka ketika itu pembicaraan menjadi tidak selaras.
Selain itu, tujuan dari ayat ini adalah memberitahukan tentang dibinasakannya kabilah yang bernama Ad, dan apa yang ditimpakan oleh Allah kepada mereka di antara siksaan-Nya yang tidak dapat ditolak. Tujuannya bukanlah memberitahukan tentang sebuah kota atau daerah.
Saya menunjukkan hal itu agar kita tidak terperdaya oleh apa yang disebutkan oleh sekelompok mufasir tentang ayat ini. Mereka menyebutkan sebuah kota yang bernama Iram yang memiliki bangunan-bangunan tinggi. Kota tersebut dibangun dengan batu bata emas dan perak. Batu kerikilnya adalah mutiara dan permata. Tanahnya adalah bubuk miski.
Semua ini adalah khurafat Bani Israil yang dikarang oleh sebagian orang-orang zindik di antara mereka. Dengannya mereka hendak membuktikan bahwa orang-orang bodoh di antara manusia mempercayai mereka dalam semua itu.))
Tentang apa yang diriwayatkan dari Ibnu Qilabah, Ibnu Katsir berkata, “Cerita ini tidak sahih sanadnya. Seandainya sanadnya kepada orang Badui itu (Ibnu Qilabah) sahih, bisa jadi dialah yang mengada-adakannya. Atau bisa jadi dia ditimpa semacam kekacauan pikiran dan kegilaan, sehingga dia meyakini bahwa semua itu adalah nyata. Ini adalah sesuatu yang dipastikan ketidakbenarannya.”
Hal ini menyerupai apa yang dikatakan oleh banyak orang bodoh, orang tamak, dan penipu tentang adanya obyek tertentu di dalam bumi yang di dalamnya terdapat harta karun emas dan perak. Mereka memperdaya harta orang-orang kaya, orang-orang lemah, dan orang-orang bodoh, dan menghabiskannya secara batil dengan membelanjakannya dalam igauan-igauan semacam ini.

PENDAPAT YANG BENAR TENTANG TAFSIR AYAT INI
Yang benar dalam penafsiran ayat ini adalah bahwa yang dimaksud dengan Ad ―yaitu Iram yang memiliki bangunan-bangunan yang tinggi― adalah kabilah Ad yang terkenal dan yang menempati Ahqaf, di sebelah Utara Hadhramaut. Dia adalah Ad pertama yang disebutkan oleh Allah s.w.t. dalam surat An-Najm. Allah s.w.t. berfirman, “Dan bahwasanya dia telah membinasakan kaum Ad yang pertama.” (QS. An-Najam: 50)
Orang-orang setelah mereka dinamakan Ad terakhir. Mereka adalah keturuan Ad ibn Iram ibn ‘Ush ibn Sam ibn Nuh, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Ishaq dan lainnya. Kepada mereka diutus Nabi Hud a.s., namun mereka mendustakan dan menentangnya. Maka Allah menyelamatkannya dari mereka bersama orang-orang yang menyertainya, dan membinasakan mereka, “...dengan angin yang amat dingin lagi amat kencang. Allah menimpakan angin itu kepada mereka selama tujuh malam dan delapan hari terus-menerus. Maka kamu lihat kaum Ad pada waktu itu mati bergelimpangan. Seolah-olah mereka adalah tunggul-tunggul pohon kurma yang telah kosong (lapuk). Maka apakah kamu melihat seorang pun yang tinggal di antara mereka?” (QS. Al-Hâqqah: 6-8)
Allah menyebutkan kisah mereka dalam al-Quran dalam banyak tempat, agar kaum muslimin mengambil ibrah dari kebinasaan mereka.
Dengan demikian, firman Allah s.w.t., “Iram yang memiliki bangunan-bangunan yang tinggi,” adalah badal dari lafazh Ad, atau athaf bayan (athaf yang berisi penjelasan) sebagai tambahan keterangan tentang mereka.
Firman Allah s.w.t., “yang memiliki bangunan-bangunan yang tinggi,” karena mereka pada zaman mereka adalah manusia yang paling kokoh penciptaannya, paling besar tubuhnya, dan paling keras kekejamannya.
Dikatakan, karena mereka memiliki bangunan-bangunan yang mereka bangun, serta rumah-rumah dan industri-industri yang mereka dirikan. Dikatakan, karena mereka menempati tenda-tenda yang ditinggikan dengan tiang-tiang kuat dan kokoh. Yang lebih benar dan lebih utama adalah pendapat pertama.
Nabi mereka, Hud, telah memperingatkan mereka akan nikmat ini, dan memberi petunjuk kepada mereka untuk menggunakannya dalam ketaatan kepada Allah s.w.t. yang menciptakan mereka dan menganugerahi mereka kekuatan ini. Dia berkata, “Dan ingatlah saat Allah menjadikan kalian sebagai pengganti-pengganti (yang berkuasa) sesudah lenyapnya kaum Nuh, serta melebihkan kekuatan tubuh dan perawakan kalian. Maka ingatlah nikmat-nikmat Allah supaya kalian mendapat keberuntungan.” (QS. Al-A’râf: 69)
Allah s.w.t. berfirman, “Adapun kaum Ad, mereka menyombongkan diri di muka bumi tanpa alasan yang benar dan berkata, ‘Siapakah yang lebih besar kekuatannya dari kami?’ Apakah mereka tidak memperhatikan bahwa Allah yang menciptakan mereka adalah lebih besar kekuatan-Nya daripada mereka?” (QS. Fushshilat: 15)
Firman Allah, “yang belum pernah diciptakan yang semisal dengannya di negeri-negeri,” artinya mereka adalah kabilah terkenal dan masyhur yang belum pernah diciptakan yang semisal dengannya di negeri-negeri mereka dan pada masa mereka, karena kekuatan mereka, ketangguhan mereka, dan kebesaran tubuh mereka.
Apa pun penafsiran, “yang memiliki bangunan-bangunan yang tinggi,” yang dimaksud dengan mereka adalah kabilah, bukan kota. Pembicaraan dalam surat ini adalah tentang kaum terdahulu yang ditempatkan oleh Allah di bumi. Ketika mereka tidak mensyukuri nikmat-nikmat Allah atas mereka, serta tidak beriman kepada-Nya dan kepada rasul-rasulNya, Allah menimpakan bencana kepada mereka dan mengazab mereka dengan siksaan Dzat Yang Maha Perkasa lagi Maha Kuasa.
Di dalam kisah ini terdapat ancaman bagi orang-orang kafir Mekah yang berada di bawah kaum Ad dalam segala hal, dan peringatan bagi mereka agar tidak ditimpa seperti apa yang menimpa kaum tersebut.

APA YANG DIRIWAYATKAN TENTANG BESAR DAN TINGGI MEREKA
Makna kekuatan mereka, kebesaran tubuh mereka, dan kekejaman mereka bukanlah bahwa mereka berada di luar kebiasaan dalam penciptaan. Oleh karena itu, kita tidak mempercayai apa yang diriwayatkan tentang besarnya tubuh mereka dan luar biasanya tinggi mereka, bahkan pada zaman itu sekalipun.
Ibnu Jarir (dalam tafsirnya), Ibnu Abi Hatim, dan lainnya meriwayatkan dari Qatadah, dia berkata, “Diceritakan kepada kami bahwa Iram adalah sebuah kabilah dari Ad. Mereka disebut kaum yang memiliki tiang-tiang yang tinggi. Mereka adalah pemilik tiang-tiang, ‘yang belum pernah diciptakan yang semisal dengannya di negeri-negeri.’ Disebutkan kepada kami bahwa tinggi mereka dua belas hasta.”
Ini sejenis dengan apa yang diriwayatkan tentang Amaliqah. Besar dugaan saya bahwa yang menceritakan hal itu kepada mereka adalah ahli kitab yang masuk Islam, dan cerita tersebut berasal dari israiliyat yang dibuat-buat.
Demikian juga, kita tidak mempercayai apa yang diriwayatkan dari Nabi s.a.w. yang maksum tentang hal ini. Ibnu Abi Hatim berkata, “Ayahku menceritakan kepada kami, ‛Abu Shalih ―sekretaris Laits― menceritakan kepada kami, ‛Muawiyah ibn Shalih menceritakan kepadaku, dari orang yang menceritakannya kepadanya dari Miqdam ibn Ma’diyakrib dari Nabi s.a.w., bahwa disebutkan Iram yang memiliki bangunan-bangunan yang tinggi. Maka beliau berkata, ‛Seorang laki-laki di antara mereka mendatangi batu besar, lalu mengangkatnya di atas punggungnya dan melemparkannya ke pemukiman mana saja yang dikehendakinya, sehingga dia membinasakan mereka.’”
Barangkali bencana dan pemalsuan dalam hadis ini berasal dari rawi yang tidak dikenal. Yang serupa dengannya diriwayatkan juga oleh Ibnu Mardawaih.
Semoga Allah melaknat orang yang menisbatkan kebatilan semacam ini kepada Nabi. Tidak diragukan bahwa ini adalah perbuatan orang-orang zindik Yahudi, Persia, dan semisalnya yang tidak mampu melawan kekuatan Islam. Sehingga, dalam memeranginya mereka menempuh jalan pemalsuan dan pengada-adaan, dengan menisbatkan khurafat-khurafat semacam ini kepada Nabi s.a.w. yang maksum. Saya sangat heran terhadap orang muslim yang menerima riwayat-riwayat yang mengolok-olok Islam dan membuat manusia lari darinya semacam ini. Apalagi pada masa sekarang, yang di dalamnya ilmu pengetahuan maju pesat, dan menyebutkan riwayat-riwayat semacam ini menjadi sesuatu yang mengundang cemoohan, pengingkaran, dan ejekan.

33. ISRAILIYAT DAN KHURAFAT YANG BERKAITAN DENGAN UMUR DUNIA, AWAL PENCIPTAAN, RAHASIA-RAHASIA WUJUD, DAN PENJELASAN TENTANG SEBAGIAN FENOMENA ALAM

Di antara israiliyat dan hadis-hadis palsu yang dimuat oleh kitab-kitab tafsir banyak yang berkaitan dengan umur dunia, awal penciptaan, rahasia-rahasia wujud, sebab-sebab terbentuknya benda-benda, dan penjelasan sebagian fenomena alam dengan sesuatu yang batil dan tidak benar. Kebanyakan darinya diriwayatkan dalam bentuk mauquf pada para sahabat dan tabi’in. Sebagian darinya diriwayatkan dalam bentuk marfu’ kepada Nabi. Di sinilah terletak bencana besar. Sebab, riwayat-riwayat ini serampangan dan batil, sehingga penisbatannya kepada Nabi yang maksum sangat berbahaya.
Seolah-olah orang yang mengarang riwayat-riwayat tersebut dan melekatkannya pada Nabi s.a.w. secara dusta, mengetahui dengan jauhnya perspektif mereka bahwa akan datang suatu masa yang di dalamnya hakikat-hakikat ilmiah bagi fenomena-fenomena alam ini terungkap, dan penjelasan yang benar bagi sunah-sunah Allah di alam semesta ini diketahui. Maka mereka menisbatkan khurafat-khurafat ini kepada beliau, untuk menimbulkan keraguan tentang kesucian Nabi dan bahwa beliau tidak berbicara berdasarkan hawa nafsu beliau, serta untuk mengurangi kepercayaan kepada para nabi. Mereka adalah sekelompok orang di antara orang-orang zindik yang mengumpulkan antara kezindikan dan ilmu pengetahuan tentang sebagian fenomena alam. Mereka adalah kelompok yang paling besar tipu dayanya terhadap Islam, karena buruknya niat mereka dan sempurnanya tipu daya mereka.
Saya tidak tahu, bagaimana sikap dai kepada Allah dalam masyarakat ilmiah dan lingkungan modern, jika dihadapkan pada riwayat-riwayat batil yang merendahkan kedudukan Islam, sedang dia terbebas darinya, semacam ini?
Seandainya sanad riwayat-riwayat ini sahih, barang kali orang-orang yang berpegang padanya dan membelanya mempunyai sedikit alasan. Adapun bahwa sanadnya daif dan sumbernya sangat lemah, maka yang wajib atas kita adalah menolaknya tanpa hormat.
Saya ingin mengatakan bahwa sebagian besar dari riwayat-riwayat tentang fenomena-fenomena alam ini dengan jelas bertentangan dengan ketetapan-ketetapan dan hakikat-hakikat ilmiah yang telah menjadi semacam aksioma dan postulat, seperti kebulatan dan perputaran bumi, sebab terjadinya gerhana bulan dan matahari, serta hal-hal lainnya. Membela riwayat-riwayat yang bertentangan dengan hakikat-hakikat ilmiah yang tetap ini dapat membahayakan dan menghancurkan Islam, serta membuat para pemikir dan pemilik ilmu pengetahuan lari darinya. Bahkan semua itu lebih berbahaya bagi Islam daripada serangan musuh-musuh terhadapnya.
Dalam hal ini, saya sangat kagum pada apa yang disebutkan oleh Imam al-Ghazali dalam mukaddimah kitabnya, Tahâfut al-Falâsifah. Saya akan menukilkannya secara tekstual, karena nilainya yang sangat berharga dan manfaatnya yang sangat besar dalam menjelaskan bagaimana seharusnya sikap seorang muslim yang sadar dan cerdas terhadap teori-teori dan ketetapan-ketetapan ilmiah. Dia berkata:
((Bagian kedua, apa yang di dalamnya pendapat para filosuf tidak berbenturan dengan pokok-pokok agama dan keharusan untuk mempercayai pada nabi dan rasul. Misalnya, perkataan mereka bahwa gerhana matahari adalah hilangnya cahaya bulan, karena bumi berada di tengah-tengah antara dia dan matahari. Bulan mengambil cahayanya dari matahari. Sedang bumi berbentuk bulat dan langit meliputinya dari segala sisi. Oleh karena itu, jika bulan berada dalam bayang-bayang bumi, maka cahaya matahari akan terputus darinya.
Misalnya juga, perkataan mereka bahwa gerhana matahari artinya adalah berdirinya bulan antara orang yang melihat dan antara matahari. Yang demikian itu terjadi ketika keduanya bertemu pada dua simpul garis dalam detik yang sama.
Kita tidak berusaha menunjukkan kesalahan ilmu ini juga. Sebab, itu tidak berkaitan dengan tujuan kita. Barangsiapa menyangka bahwa dialog untuk menunjukkan kesalahan ilmu ini adalah bagian dari agama, maka dia telah menyerang agama dan melemahkan kedudukannya. Sebab, perkara-perkara ini didasarkan pada bukti-bukti geometris dan matematis, yang dengannya tidak ada keraguan yang tersisa. Orang yang mempelajarinya dan meneliti dalil-dalilnya, hingga dia dapat memberitahukan tentang waktu kedua gerhana tersebut, kadarnya, dan lamanya sampai keduanya muncul kembali, jika dikatakan kepadanya, “Ini bertentangan dengan syariat,” maka dia tidak akan meragukan semua itu, tapi meragukan syariat. Bahaya terhadap syariat yang ditimbulkan oleh orang yang membelanya dengan cara yang salah, lebih besar dari bahaya yang ditimbulkan oleh orang yang menyerangnya dengan cara yang benar. Sebagaimana yang dikatakan, “Musuh yang pandai lebih baik daripada teman yang bodoh.”
Jika dikatakan, “Rasulullah s.a.w. telah bersabda, Nash Arab ‛Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua ayat di antara ayat-ayat Allah. Keduanya tidak mengalami gerhana karena kematian seseorang atau kehidupannya. Jika kalian melihat itu (gerhana), maka cepatlah kalian berzikir kepada Allah s.w.t. dan mendirikan salat.’” (HR. Bukhari, Muslim, dan lainnya)
Bagaimana ini bisa diselaraskan dengan apa yang mereka katakan? Kami katakan: Dalam hadis ini tidak terdapat sesuatu yang bertentangan dengan apa yang mereka katakan. Sebab, di dalamnya tidak terdapat selain penafian terjadinya gerhana karena kematian seseorang atau kehidupannya, dan perintah untuk mendirikan salat saat terjadi gerhana. Syariat yang memerintahkan kita untuk mendirikan salat pada saat matahari tergelincir, terbenam, dan terbit, tidaklah aneh jika memerintahkan kita dalam bentuk anjuran untuk mendirikannya saat terjadi gerhana.
Jika dikatakan: Telah diriwayatkan bahwa beliau bersabda di akhir hadis ini, “Akan tetapi, jika Allah menampakkan diri kepada sesuatu, maka dia tunduk kepada-Nya.” Ini menunjukkan bahwa gerhana adalah ketundukan yang disebabkan oleh tajali (penampakan diri) Allah.
Kami katakan: Tambahan ini tidak sahih penukilannya. Maka kita harus mendustakan orang yang menukilkannya. Yang diriwayatkan dengan sahih adalah apa yang telah kita sebutkan. Seandainya tambahan tersebut benar, maka menakwilkannya lebih mudah daripada menentang perkara-perkara yang pasti. Betapa banyak fenomena-fenomena yang ditakwilkan dengan dalil-dalil pasti yang kejelasannya tidak mencapai tingkat ini.
Celaan paling besar yang dilakukan oleh orang-orang mulhid adalah ketika seorang pembela agama dengan lantang mengatakan bahwa perkara ini dan semisalnya bertentangan dengan syariat. Jalan untuk menunjukkan kebatilan syariat menjadi mudah, jika para pembelanya adalah orang-orang semacam itu. Yang demikian ini karena pembahasan tentang alam sebagai sesuatu yang hadis (baru) atau qadim; kemudian jika tetap bahwa dia hadis, sama saja apakah dia berbentuk bulat, hamparan, segi delapan, atau segi enam; dan sama saja apakah langit dan apa yang ada di bawahnya terdiri dari tiga belas tingkatan (sebagaimana yang mereka katakan), atau kurang, atau lebih; penisbatan kajian tentangnya kepada kajian ketuhanan adalah seperti penisbatan kajian tentang lapisan-lapisan bawang, jumlahnya, dan jumlah biji delima. Yang dimaksud adalah keberadaannya sebagai perbuatan Allah semata, bagaimana pun caranya.))
Saya menyebutkan pembicaraan yang berharga ini agar dijadikan pelajaran oleh orang-orang yang pada masa kita sekarang ini masih saja mengingkari kebulatan bumi dan perputarannya, sebab-sebab terjadinya sebagian fenomena alam (seperti gerhana matahari, gerhana bulan, guruh, kilat, dan petir), hukum gravitasi, dan lainnya, yang tidak layak bagi seorang yang berakal untuk meragukannya. Juga agar dijadikan pelajaran bagi orang-orang yang mengingkari sebagian penemuan ilmiah yang terjadi pada masa kita, seperti ekspansi ke luar angkasa, sampainya manusia ke bulan, hilangnya berat dalam kondisi tertentu, dan lainnya, atas nama agama. Yang demikian itu, sebagaimana dikatakan oleh Imam al-Ghazali, lebih berbahaya terhadap agama daripada serangan musuh-musuhnya terhadapnya.
Setelah pendahuluan yang penting ini, kita akan mulai menjelaskan israiliyat dan kebohongan-kebohongan tentang alam semesta dan yang berkaitan dengannya.

BERKAITAN DENGAN UMUR DUNIA
Mereka menyebutkan bahwa umur dunia adalah tujuh ribu tahun, dan bahwa Nabi s.a.w. diutus pada akhir milenium keenam. Yang demikian ini diriwayatkan dalam bentuk marfu’ kepada Nabi. Ibnu al-Jauzi menetapkan kepalsuannya dalam kitabnya, al-Maudhû‘ât. Riwayat ini memang pantas disebut sebagai sesuatu yang diada-adakan dan didustakan atas Rasulullah.
Sebagian dari khabar-khabar ini disebutkan dalam bentuk mauquf pada Ibnu Abbas. Semua itu disebutkan dalam kitab-kitab, sebagian kitab hadis, kitab-kitab sejarah, dan lainnya. As-Suyuthi mengatakan bahwa khabar-khabar tersebut sahih.
Saya katakan, kalau toh kesahihan khabar-khabar tersebut dapat diterima, kesahihannya dari Ibnu Abbas tidak menafikan keberadaannya sebagai israiliyat yang diusung oleh Ibnu Abbas dan lainnya, berdasarkan izin yang mereka pahami untuk mengambil ilmu dari ahli kitab yang masuk Islam. Jadi, hal itu menafikan keberadaannya sebagai sesuatu yang batil, dan kebanyakan israiliyat berasal dari jenis ini.
Saya tidak tahu apa yang dikatakan oleh para pembela kebatilan-kebatilan semacam ini tentang hakikat yang tetap bahwa umur dunia berlipat-lipat kali lebih banyak dari itu, sampai-sampai hal itu menjadi satu aksioma dan postulat. Sungguh, berpegang teguh pada riwayat-riwayat semacam ini lebih berbahaya terhadap agama daripada serangan musuh-musuhnya.
Seandainya Nabi s.a.w. ―sebagaimana yang mereka katakan― diutus pada akhir milenium keenam, tentulah kiamat sudah terjadi sejak masa lalu. Terbukti bahwa realitas mendustakan dan menolak hal itu.

BERKAITAN DENGAN PENCIPTAAN MATAHARI DAN BULAN
Di antaranya adalah apa yang disebutkan oleh Ibnu Jarir, Ibnu Abi Hatim, Ibnu Mardawaih, ats-Tsa’labi, dan mufasir lainnya saat menafsirkan firman Allah s.w.t., “Kami jadikan malam dan siang sebagai dua tanda. Lalu Kami hapuskan tanda malam dan Kami jadikan tanda siang itu terang, agar kalian mencari karunia dari Tuhan kalian, dan agar kalian mengetahui bilangan tahun-tahun dan perhitungan. Dan segala sesuatu telah Kami terangkan dengan jelas.” (QS. Al-Isrâ`: 12)
Mereka meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa dia berkata, “Rasulullah s.a.w. bersabda, ‛Sesungguhnya ketika Allah menetapkan ciptaan-Nya dan tidak tersisa di antara makhluk-Nya selain Adam, Dia menciptakan matahari dari cahaya arasy-Nya. Adapun yang ada dalam ilmu Allah yang terdahulu adalah bahwa Dia akan membiarkannya sebagai matahari. Dia menciptakannya seperti dunia, antara bagian barat dan bagian timurnya. Adapun yang ada dalam ilmu-Nya yang terdahulu adalah bahwa Dia akan menghapusnya dan mengubahnya menjadi bulan. Dia menciptakan bulan seperti matahari dalam sinarnya. Hanya saja, manusia melihat keduanya kecil karena keduanya sangat tinggi. Seandainya Allah membiarkan keduanya sebagaimana Dia menciptakan keduanya pada permulaan, niscaya tidak dapat dibedakan malam dari siang dan tidak pula siang dari malam, niscaya pekerja tidak memiliki waktu untuk beristirahat, dan niscaya orang yang berpuasa tidak tahu sampai kapan dia berpuasa dan kapan dia berbuka.”
Sampai sabda beliau, “Lalu Allah mengutus Jibril dan memerintahkan (agar meletakkan) sayapnya pada wajah bulan sebanyak tiga kali. Ketika itu dia adalah matahari. Lalu Allah menghapus sinar darinya, dan yang tersisa padanya adalah cahaya. Yang demikian itu adalah firman Allah s.w.t., ‘Dan Kami jadikan malam dan siang sebagai dua tanda.’ Warna hitam yang kalian lihat pada bulan adalah bekas penghapusan itu.”
Kebatilan ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Mardawaih. Sanadnya wâhî (sangat lemah). Sebab, di dalamnya terdapat Nuh ibn Abu Maryam, dan dia adalah dajjal pemalsu hadis. Ibnu al-Jauzi telah menetapkan kepalsuan dan pengada-adaan hadis ini. Sumbernya adalah israiliyat yang dilekatkan pada Nabi secara dusta. Di dalamnya terdapat kelemahan lafazh dan makna yang membuktikan kepalsuannya atas Nabi. Di dalamnya tidak terdapat sedikit pun dari cahaya kenabian.
Rasulullah s.a.w. tidak pernah berbicara tentang alam semesta serinci ini. Ketika ditanya tentang bulan sabit, kenapa kelihatan kecil, lalu membesar hingga menjadi purnama, lalu kembali mengecil, beliau menjawab dengan faedahnya. Beliau berkata, “Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadah) haji.” (QS. Al-Baqarah: 189) Sebab, dengan bulan sabit tahun dan bulan dapat diketahui, dan padanya bergantung maslahat-maslahat manusia; baik agama maupun dunia. Dengan bulan sabit, mereka dapat mengetahui waktu haji mereka, puasa mereka, penunaian zakat mereka, pembayaran hutang-hutang mereka, dan lainnya.
Bukan merupakan bagian dari hikmah, berbicara tentang alam semacam ini secara terperinci. Menyerahkannya kepada akal dan indera manusia adalah lebih utama. Apalagi pengetahuan umat terhadap perkara-perkara semacam ini tidak mendatangkan faedah agama.
Di saat al-Quran dan sunah berbicara tentang alam semesta, tujuannya adalah untuk mengambil ibrah dan menjadikan apa yang di dalamnya sebagai dalil atas keberadaan Allah s.w.t., keesaan-Nya, kekuasaan-Nya, pengetahuan-Nya, dan sifat-sifatNya yang lain. Oleh karena itu, dalam hadis-hadis yang sahih dan tetap kita tidak mendapatkan perincian sebagaimana yang kita dapatkan dalam atsar-atsar yang daif dan israiliyat yang batil.
Dalam hal ini, saya kagum terhadap apa yang dinukilkan oleh al-Alusi dalam tafsirnya dari sebagian ulama. Dia berkata, “Sebagian orang yang memiliki keutamaan menyebutkan bahwa tidak ada satu hadis pun dari Nabi tentang susunan bintang-bintang atas dan bawah, serta penjelasan kondisi keduanya, sebagaimana yang dikatakan oleh para filosuf. Sebab, hal itu tidak termasuk permasalahan-permasalahan yang penting dalam pandangan beliau. Yang penting tidak lain adalah merenungkannya dan menjadikannya sebagai dalil atas keesaan Sang Pencipta dan kesempurnaan-Nya. Itu dapat dicapai dengan apa yang dapat diinderai darinya. Maha Suci Dzat yang meninggikan langit tanpa tiang, membentangkan bumi, dan menjadikan di dalamnya gunung-gunung.”

PENJELASAN SEBAGIAN FENOMENA ALAM
Di antaranya adalah apa yang disebutkan oleh sebagian mufasir dan yang terdapat dalam sebagian kitab hadis, tentang terbenamnya matahari dan jika terbenam dia ditelan oleh ikan paus; tentang langit, bintang-bintang, dan dari materi apa semua itu dibuat; serta tentang bumi, di atas apa dia berada, dan dia berada di atas punggung seekor ikan paus. Demikian juga, apa yang mereka sebutkan dalam menjelaskan sebab dinginnya air sumur pada musim panas dan panasnya air pada musim dingin, sebab terjadinya guruh dan petir, serta tempat terbentuknya awan. Masih banyak lagi hal-hal lain yang tidak kita percayai diucapkan oleh Nabi s.a.w. yang maksum. Yang diriwayatkan dalam bentuk mauquf sumbernya adalah israiliyat yang batil, atau orang-orang zindik yang ingin menampakkan Islam sebagai agama khurafat yang menentang ilmu dan sunah alam.
Diriwayatkan dari Abu Umamah al-Bahili bahwa Rasulullah s.a.w. bersabda, “Ada sembilan malaikat yang ditugasi untuk mengurusi matahari. Mereka melemparinya dengan es setiap hari. Seandainya tidak karena itu, dia tidak menimpa sesuatu kecuali membakarnya.” (HR. Thabrani)
Salah seorang rawi hadis ini adalah Uqair ibn Mi’dan, dan dia sangat daif. Seandainya sanad hadis ini sahih atau tetap, niscaya tidak akan dapat menanggung dan mengatakan ini adalah sejenis tamsil (perumpamaan). Adapun bahwa dia berada dalam kondisi sangat daif seperti ini, maka hendaklah kita melemparkannya di belakang telinga kita.
Diriwayatkan dari Umar, dia berkata, “Nabi s.a.w. ditanya, ‛Tahukah engkau, di atas apa bumi berada?’ Beliau menjawab, ‛Bumi berada di atas air.’ Dikatakan, ‛Air itu berada di atas apa?’ Beliau menjawab, ‛Di atas batu besar.’ Dikatakan, ‛Batu besar itu berada di atas apa?’ Beliau menjawab, ‛Dia berada di atas seekor ikan paus yang kedua ujungnya bertemu dengan arasy.’ Dikatakan, ‛Ikan paus itu berada di atas apa?’ Beliau menjawab, ‛Di atas punggung seorang malaikat. Kedua kakinya berada di udara.’”
Hadis ini diriwayatkan Bazzar dari syaikhnya, Abdullah ibn Ahmad ibn Syabib, dan dia daif. Diriwayatkan dari Rubai’ ibn Anas, dia berkata, “Langit yang terendah adalah gelombang yang bergulung. Langit kedua adalah batu besar. Langit ketiga adalah besi. Langit keempat adalah tembaga. Langit kelima adalah perak. Langit keenam adalah emas. Langit ketujuh adalah yakut.”
Thabrani meriwayatkannya dalam al-Ausath secara mauquf pada Rubai’ seperti ini. Di dalam sanadnya terdapat Abu Ja’far ar-Razi. Abu Hatim dan lainnya menganggapnya tsiqah. Sementara Nasa`i dan lainnya menganggapnya daif.
Dalam al-Ausath, Thabrani meriwayatkan dengan sanadnya, dia berkata, “Muhammad ibn Ya’qub al-Ahwazi al-Khathib menceritakan kepada kami, Muhammad ibn Abdurrahman ibn Abdushshamad as-Sullami menceritakan kepada kami, Abu Umran al-Harrani menceritakan kepada kami, Ibnu Juraij menceritakan kepada kami, dari Atha` dari Jabir ibn Abdullah, bahwa Khuzaimah ibn Tsabit ―dan dia bukanlah al-Anshari yang terkenal― pada suatu ketika berada dalam sebuah kafilah milik Khadijah. Nabi s.a.w. bersamanya dalam kafilah tersebut. Dia berkata kepada beliau, ‛Wahai Muhammad, aku melihat budi pekerti yang baik dalam dirimu. Aku bersaksi bahwa engkau adalah nabi yang keluar dari Tihamah (Mekah), dan aku telah beriman kepadamu. Jika kelak aku mendengar bahwa engkau telah keluar, maka aku akan mendatangimu.’”
Dia terlambat datang kepada Nabi. Sampai ketika tiba hari pembebasan Mekah, dia datang kepada beliau. Ketika melihatnya, beliau berkata, “Selamat datang, wahai muhajir pertama...” Kemudian dia berkata, “Wahai Rasulullah, beritahukanlah kepadaku tentang cahaya siang dan kegelapan malam, tentang panasnya air pada musim dingin dan dinginnya air pada musim panas, tentang negeri yang aman, tentang tempat terbentuknya awan, tentang tempat keluarnya belalang, tentang guruh dan kilat, serta tentang apa bagian laki-laki dari anak dan bagian perempuan.”
Rasulullah s.a.w. menjawab, “Tentang kegelapan malam dan cahaya siang, jika matahari jatuh ke bawah bumi, maka malam menjadi gelap karenanya. Jika pagi memancarkan cahayanya, tujuh puluh ribu malaikat bergegas mendatangi matahari. Dia melambatkan diri, karena enggan menyembah selain Allah, sampai dia terbit dan memancarkan sinarnya. Malam menjadi panjang sesuai dengan lamanya dia berdiam (di balik bumi), sehingga air menjadi panas karenanya. Jika musim panas tiba, berdiamnya (di balik bumi) berkurang, sehingga air menjadi dingin karenanya. Tentang belalang, dia adalah bersinnya ikan paus di dalam laut yang bernama al-Abwat. Di dalamnya dia akan binasa. Tentang tempat terbentuknya awan, dia terbentuk di Timur dan di Barat. Di antara Timur dan Barat, dia dihalau oleh angin Timur dan angin Selatan, dan diikuti oleh angin Utara dan angin Barat. Tentang guruh, dia adalah yang memegang mikhrâq. Dia mendekatkan yang jauh, dan melambatkan yang dekat. Jika dia naik, muncul kilat. Jika dia menghalau, muncul guruh. Jika dia memukul, muncul petir. Tentang bagian laki-laki dan perempuan dari anak, bagi laki-laki adalah tulang, urat, dan saraf. Sementara bagi perempuan adalah daging, darah, dan rambut. Adapun tentang negeri yang aman, dia adalah Mekah.”
Dalam Zawâ`idnya, al-Haitsami berkata, “Thabrani meriwayatkannya dalam al-Ausâth. Di dalam sanadnya terdapat Yusuf ibn Ya’qub, yaitu Abu Imran. Adz-Dzahabi menyebutkan hadis ini dalam biografi Yusuf tanpa menyebutkan pendaifannya dari seorang pun.”
Saya katakan, yang benar adalah bahwa adz-Dzahabi menetapkan kebatilan khabar ini dan mengatakan bahwa rawi dari Yusuf ibn Ya’qub tidak diketahui. Dia adalah Muhammad ibn Abdurrahman as-Sullami yang telah kami sebutkan. Hadis ini pantas dikatakan sebagai sesuatu yang batil. Semoga Allah merahmati imam, hafizh, dan kritikus Abu Abdullah adz-Dzahabi yang telah menjelaskan kepada kita nilai riwayat-riwayat yang batil ini sejak beberapa abad lalu.
Berikut ini apa yang dikatakan oleh adz-Dzahabi secara tekstual. Dia berkata, “Yusuf ibn Ya’qub Abu Imran (meriwayatkan) dari Ibnu Juraij sebuah hadis panjang yang batil. Hadis ini diriwayatkan darinya oleh seseorang yang tidak diketahui. Namanya adalah Abdurrahman as-Sullami.” Thabrani berkata, “Muhammad ibn Ya’qub al-Ahwazi al-Khathib menceritakan kepada kami...”
Lalu dia menyebutkan sanad yang saya sebutkan di atas dan sebagian sanadnya. Hanya saja, dia berkata, “Khuzaimah ibn Tsabit al-Anshari...” Lalu dia berkata, “Abu Musa menyebutkannya dalam ath-Thiwâlât, dan Abdan al-Ahwazi meriwayatkan sebagian darinya dari as-Sullami ini.”
Bagaimana bisa al-Haitsami mengatakan bahwa adz-Dzahabi menyebutkan hadis ini dalam biografinya tanpa menukilkan pendaifannya dari seorang pun? Demi Allah, ini adalah sesuatu yang mengherankan!
Pendapat adz-Dzahabi ini disepakati oleh Hafizh ibn Hajar dalam Lisân al-I‘tidâl. Dia menyebutkan apa yang disebutkan oleh adz-Dzahabi di atas. Hanya saja, dia berkata, “Diriwayatkan dari Jabir ibn Abdullah bahwa Khuzaimah ibn Tsabit pada suatu ketika berada dalam sebuah kafilah milik Khadijah.” Lalu dia menyebutkan kisah di atas.
Apa yang disebutkan oleh Hafizh ibn Hajar dalam Lisân al-I‘tidâl bahwa Khuzaimah ibn Tsabit bukanlah al-Anshari adalah benar. Dia adalah Khuzaimah ibn Hakim as-Sullami, yang juga disebut dengan Ibnu Tsabit. Dia adalah kerabat Khadijah, ibu kaum mukminin. Dengan demikian, dia sama sekali bukanlah Khuzaimah ibn Tsabit al-Anshari yang dikenal dengan Dzusysyahadatain (orang yang memiliki dua kesyahidan).
Selain itu, yang juga diriwayatkan dalam perkara semacam ini adalah apa yang diriwayatkan dari Shabah ibn Asyras, dia berkata, “Ibnu Abbas ditanya tentang pasang dan surut.” Dia menjawab, “Seorang malaikat ditugaskan untuk mengatur laut. Jika dia meletakkan kakinya, maka laut pasang. Dan jika dia mengangkat kakinya, maka laut surut.”
Al-Haitsami berkata, “Hadis ini diriwayatkan oleh Ahmad. Di dalam sanadnya terdapat rawi yang tidak aku ketahui.” Saya katakan, sering kali bencana datang dari rawi-rawi yang tidak diketahui.
Diriwayatkan dari Mu’adz ibn Jabal dari Nabi s.a.w., beliau bersabda, “Galaksi yang ada di langit adalah keringat ular yang ada di bawah arasy.”
Hadis ini diriwayatkan oleh Thabrani dalam al-Mu‘jam al-Kabîr dan al-Ausâth. Dia berkata, “Hadis ini tidak diriwayatkan dari Nabi s.a.w. kecuali dengan sanad ini. Di dalamnya terdapat Abd al-A’la ibn Abu Saharah. Dia tidak aku ketahui. Sisa anggota sanadnya tsiqah.”
Saya katakan, bencana berasal dari rawi yang tidak diketahui seperti ini.
Diriwayatkan dari Jabir ibn Abdullah r.a., dia berkata: Rasulullah s.a.w. berkata, “Wahai Mu’adz, sesungguhnya aku mengutusmu kepada kaum yang keras kepala. Jika kamu ditanya tentang galaksi yang ada di langit, maka katakanlah bahwa itu adalah air ludah ular yang ada di bawah arasy.”
Hadis ini diriwayatkan oleh Thabrani. Di dalam sanadnya terdapat Fadhal ibn Mukhtar, dan dia daif. Saya katakan, hadis semacam ini layak jika hanya diriwayatkan dari jalan yang daif.
Semua yang kami sebutkan di atas dan semisalnya adalah di antara yang tidak kita percayai diucapkan oleh Nabi s.a.w. yang maksum. Semua itu adalah sebagian dari kebohongan-kebohongan dan khurafat-khurafat Bani Israil, atau karangan orang-orang zindik yang keji, dan dilekatkan pada Nabi secara dusta. Rasulullah s.a.w. tidak pernah berbicara tentang alam semesta, astronomi, dan sebab-sebab terbentuknya benda-benda serinci ini, sebagaimana yang telah saya jelaskan di atas.
Di dalam riwayat-riwayat ini terdapat kebodohan-kebodohan ilmiah dan keserampangan yang tidak layak diucapkan orang yang berakal, apalagi orang yang paling berakal (Nabi s.a.w.) yang tidak mengatakan sesuatu berdasarkan hawa nafsunya.
Penjelasan dalam riwayat-riwayat ini tidak sesuai dengan ketetapan-ketetapan ilmiah yang pasti, yang pada masa sekarang menjadi semacam keyakinan. Saya tidak tahu bagaimana kondisi seorang dai kepada Islam di negara-negara yang maju dalam bidang ilmu dan pengetahuan saat ini, jika dia berpegang teguh pada kebatilan-kebatilan yang membahayakan agama lebih dari bahaya yang didapatkannya dari musuh-musuhnya semacam ini?
Seandainya riwayat-riwayat ini terdapat dalam kitab-kitab hadis dan riwayat yang dapat dijadikan sandaran, yang konsisten untuk menyebutkan hadis-hadis yang sahih dan hasan saja, niscaya orang-orang yang membelanya mempunyai sedikit alasan. Adapun riwayat-riwayat tersebut, sebagaimana yang Anda ketahui, tidak dapat diperhitungkan karena kelemahan sanad-sanadnya dan pertentangannya dengan akal dan ilmu pasti, maka lemparkanlah semua itu tanpa hormat. Cukuplah kerusakan yang ditimbulkannya terhadap akal dan pemikiran selama beberapa abad. Semoga Allah merahmati para imam pendahulu yang telah memperingatkan terhadap riwayat-riwayat tersebut, mengkritiknya, dan menunjukkan kepalsuannya.

TAFSIR TENTANG GURUH DAN KILAT
Kebanyakan kitab tafsir dengan ma`tsûr dan lainnya menyebutkan bahwa ar-ra‘d (guruh) adalah nama malaikat yang menggiring awan, dan suara yang terdengar adalah suaranya saat menghalau awan, atau suara tasbihnya. Sedangkan kilat adalah bekas dari mikhrâq yang dengannya dia menghalau awan, atau kilatan yang ditimbulkannya, dengan asumsi bahwa mikhrâq terbuat dari api.
Hal ini saat menafsirkan firman Allah s.w.t., “Guruh bertasbih dengan memuji Allah, dan para malaikat (juga turut bertasbih) karena takut kepada-Nya.” (QS. Ar-Ra’d: 13)
Hampir tidak seorang mufasir pun selamat dari hal itu. Hanya saja, di antara mereka ada yang berusaha mengkompromikan antara zahir ayat dan apa yang dikatakan oleh para filosuf alam tentang guruh dan kilat, sehingga dia menakwilkan ayat ini. Di antara mereka ada yang mempertahankan ayat ini pada zahirnya, serta mencela para filosuf dan semisalnya yang hampir mencapai apa yang dicapai oleh para ilmuwan pada zaman modern.
Dalam tafsirnya, al-Khazin berkata, “Mayoritas mufasir berpendapat bahwa ar-ra‘d (guruh) adalah nama malaikat yang menggiring awan, dan suara yang terdengar darinya adalah tasbihnya.”
Lalu dia mengutarakan permasalahan berdasarkan pendapat ini, bahwa athaf firman Allah s.w.t., “Dan para malaikat (juga turut bertasbih) karena takut kepada-Nya,” pada guruh menunjukkan bahwa sesuatu yang diathafi (guruh) berbeda dengan sesuatu yang diathafkan (para malaikat). Lalu menjawab permasalahan ini dengan mengatakan bahwa ini termasuk jenis penyebutan sesuatu yang khusus sebelum sesuatu yang umum, untuk memuliakan sesuatu yang khusus tersebut.
Dalam tafsirnya, Imam al-Alusi meringkas pendapat-pendapat tentang ayat ini, sebagaimana kebiasaannya. Dia menyebutkan bahwa tentang penisbatan tasbih kepada guruh, para ulama memiliki dua pendapat. Dalam pembicaraan tersebut terdapat penghapusan, yakni: “Orang-orang yang mendengarkan guruh.” Atau, penisbatan tersebut bersifat majasi, yaitu termasuk jenis penisbatan sesuatu kepada sebab dan pendorong. Huruf ba dalam, “bi hamdihi (dengan memuji Allah),” adalah untuk menunjukkan mulâbasah (terjadinya suatu perbuatan yang menyertai perbuatan lain). Artinya, orang-orang yang mendengarkan suara guruh bertasbih seraya memuji Allah, sehingga mereka mengucapkan, “Maha Suci Allah, dan segala puji bagi-Nya.”
Di antara ulama ada yang mengatakan bahwa tasbih guruh adalah dengan bahasa keadaan, bukan bahasa ucapan. Petunjuk yang ditimbulkan oleh guruh atas kekuasaan dan kebesaran Allah, kesempurnaan ciptaan-Nya, serta kesuciannya dari sekutu dan kelemahan, diserupakan dengan tasbih, tanzih, dan tahmid dengan ucapan. Lalu lafazh tasbih dipinjam untuk menunjukkan makna ini. Mereka berkata, “Makna ini lebih sesuai dan lebih tepat daripada makna lain.”
Semua yang dilakukan oleh para ulama ini sebenarnya adalah untuk melepaskan diri dari memahami ayat berdasarkan zahirnya, dan bahwa yang dimaksud dengan guruh adalah malaikat yang ditugasi untuk mengurusi awan.
Kemudian al-Alusi berkata, “Yang dipilih oleh mayoritas ahli hadis adalah penisbatan tersebut hakiki (sebenarnya), dengan dasar bahwa ar-ra‘d (guruh) adalah nama malaikat yang menggiring awan.”
Ahmad, Tirmidzi (dan dia menganggapnya sahih), Nasa`i, dan lainnya telah mengeluarkan dari Ibnu Abbas r.a. bahwa orang-orang Yahudi bertanya kepada Rasulullah s.a.w. dan berkata, “Beritahukanlah kepada kami, apakah guruh ini?” Beliau s.a.w. menjawab, “Seorang malaikat di antara malaikat-malaikat Allah yang ditugasi untuk mengurusi awan. Pada kedua tangannya terdapat mikhrâq dari api. Dengannya dia menghalau awan dan menggiringnya ke tempat yang diperintahkan Allah.” Mereka berkata, “Lalu apakah suara yang kita dengar itu?” Beliau menjawab, “Suaranya.” Mereka berkata, “Kamu benar.”
Seandainya hadis ini sahih, maka dia dapat dipahami sebagai tamsil. Akan tetapi, hati saya tidak tenang terhadapnya. Saya nyaris tidak mempercayai diucapkannya hadis ini oleh Nabi s.a.w. yang maksum, tapi dia berasal dari israiliyat Bani Israil yang dilekatkan pada Nabi secara dusta.
Selain itu, bagaimana mungkin apa yang diriwayatkan di atas diselaraskan dengan firman Allah sebelumnya, “Dialah Tuhan yang memperlihatkan kilat kepada kalian untuk menimbulkan ketakutan dan harapan. Dia mengadakan awan yang tebal.” (QS. Ar-Ra’d: 12) Dan firman-Nya setelahnya, “Dan Dia melepaskan petir, lalu menimpakannya kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya.” (QS. Ar-Ra’d: 13)
Jadi, ayat ini berisi penjelasan tentang kekuasaan dan kebesaran Allah dalam menciptakan ayat-ayat kauniyah ini, berdasarkan hukum-hukum dan sebab-sebab biasa yang diciptakan oleh Allah dalam alam semesta.
Yang tepat bagi kami adalah menafsirkan tasbih guruh dengan bahasa keadaan. Athaf lafazh “para malaikat” pada lafazh “guruh” menunjukkan bahwa guruh bukanlah malaikat. Rahasia pengumpulan keduanya adalah untuk menjelaskan bahwa benda-benda mati dan makhluk-makhluk yang berakal bersepakat dalam mengagungkan Allah dan menyucikan-Nya, dan bahwa benda yang tidak berakal tunduk kepada Allah sebagaimana tunduknya makhluk-makhluk yang berakal, apalagi para malaikat yang diciptakan untuk taat dan tunduk.
Suatu keharusan bagi kita untuk menyebutkan bahwa sebagian mufasir melakukan berbagai upaya yang serius ―berdasarkan pengetahuan tentang fenomena-fenomena ini pada zaman mereka― untuk menafsirkan guruh dan kilat. Misalnya adalah Ibnu Athiyah. Dia berkata, “Guruh adalah angin yang bergemuruh di antara awan. Pendapat ini diriwayatkan dari Ibnu Abbas.”
Abu Hayyan menentangnya dan menganggapnya sebagai salah satu kecenderungan para filosuf alam. Padahal, pendapat Ibnu Athiyah ini lebih mendekati kebenaran daripada menafsirkan guruh sebagai suara malaikat yang menggiring awan, dan kilat sebagai cahaya mikhrâqnya.
Imam ar-Razi berusaha mengkompromikan antara apa yang dikatakan oleh para filosuf dan apa yang disebutkan hadis-hadis dan atsar-atsar. Tapi Ibnu Hayyan juga menyangkalnya.
Kemudian Imam al-Alusi menyebutkan pendapat-pendapat para filosuf tentang terjadinya guruh dan kilat, serta terbentuknya awan. Awan adalah uap-uap air yang naik ke atas dan mencapai tingkatan udara yang dingin. Lalu dia menebal karena suhu yang dingin, dan udara tidak lagi mampu membawanya. Maka dia berkumpul dan menetes ke bawah. Inilah yang dinamakan dengan hujan.
Saya katakan, para filosuf benar dalam menjelaskan terbentuknya awan dan turunnya hujan. Penemuan terakhir yang dicapai oleh ilmu pada masa sekarang menyatakan demikian. Adapun tentang terbentuknya guruh dan kilat, mereka telah berusaha dan mendekati kebenaran, meskipun tidak sampai pada hakikat ilmiah yang diketahui pada masa sekarang. Dan itu cukup sebagai keutamaan bagi mereka.
Setelah menyebutkan penolakan-penolakan dan bantahan-bantahan atas apa yang dikatakan oleh para filosuf (dan semua itu tidak cukup untuk menjadi dalil dalam menolak pendapat mereka), al-Alusi berkata, “Sebagian peneliti mengatakan bahwa tidaklah salah jika apa yang disebutkan adalah sebab-sebab yang biasa, sebagaimana yang terdapat dalam beberapa perbuatan Allah lainnya. Yang demikian itu tidak bertentangan dengan penisbatannya kepada Sang Pencipta, Yang Maha Bijaksana. Orang yang bijak tidak akan mampu mengingkari sebab-sebab secara keseluruhan, karena sebagian di antaranya diketahui secara pasti. Pendapat inilah yang saya anut.”
Saya juga menganut pendapat ini. Allah mengadakan hukum-hukum khusus bagi terjadinya fenomena-fenomena alam, sama sekali tidak bertentangan dengan keberadaan Allah sebagai Pencipta dan Pengatur alam semesta. Dialah yang mengadakan hukum-hukum tersebut, dan Dialah yang mengadakan sunah-sunah yang alam semesta berjalan di atasnya tersebut. Sebagian dari hukum dan sunah ini telah diketahui. Sehingga, mengingkarinya atau meragukannya atas nama agama ―di antaranya terbentuknya awan, serta terjadinya guruh, kilat, dan petir― justru melemahkan agama dan membahayakannya lebih daripada serangan musuh-musuhnya. Barangkali Anda masih ingat apa yang telah saya sebutkan dari Hujjatul Islam al-Ghazali tentang hal ini.

Ucapan-ucapan Rasulullah Saat Mendengar Guruh dan Melihat Kilat
Terdapat hadis-hadis lain yang sahih dan hasan, yang menjelaskan apa yang diucapkan oleh Nabi s.a.w. saat terjadi fenomena-fenomena alam ini. Semua itu menunjukkan kesempurnaan pengetahuan tentang Allah, bahwa Allah s.w.t. adalah Pencipta fenomena-fenomena tersebut, dan bahwa fenomena-fenomena tersebut menunjukkan penyucian, pengagungan, dan pujian terhadap-Nya.
Ahmad, Bukhari (dalam al-Adab al-Mufrad), Tirmidzi, Nasa`i, dan lainnya mengeluarkan dari Ibnu Umar, dia berkata, “Jika Rasulullah s.a.w. mendengar guruh dan petir, beliau mengucapkan, Nash Arab ‛Ya Allah, janganlah Engkau membunuh kami dengan murka-Mu, janganlah Engkau membinasakan kami dengan azab-Mu, dan ampunilah kami sebelum itu.’”
Sebab, azab dengan ayat-ayat kauniyah ini adalah sesuatu yang mungkin. Dalam Marâsîlnya, Abu Dawud mengeluarkan dari Abdullah ibn Abu Ja’far, bahwa sekelompok orang mendengar guruh, lalu bertakbir. Maka Rasulullah s.a.w. bersabda, “Jika kalian mendengar guruh, maka bertasbihlah dan jangan bertakbir.”
Yang demikian itu karena di dalamnya terdapat penerapan etika al-Quran dalam firman Allah s.w.t., “Guruh bertasbih dengan memuji Allah.” Juga karena petunjuknya terhadap penyucian Allah dari kekurangan dan syirik lebih utama daripada petunjuknya terhadap pengagungan.
Ibnu Abi Syaibah mengeluarkan dari Ibnu Abbas bahwa jika Nabi s.a.w. mendengar guruh, beliau mengucapkan, Nash Arab “Maha Suci Allah, dan segala puji-Nya. Maha Suci Allah Yang Maha Agung.”
Ibnu Abi Syaibah dan Ibnu Jarir mengeluarkan dari Abu Hurairah r.a., dia berkata, “Jika Nabi s.a.w. mendengar guruh, beliau mengucapkan, Nash Arab ‛Maha Suci Dzat yang guruh bertasbih dengan memuji-Nya.”
Inilah yang sesuai dengan Rasulullah s.a.w. dan kesuciannya, bukan apa yang diriwayatkan bahwa guruh adalah malaikat atau suaranya saat menghalau awan, dan bahwa kilat adalah bekas cemetinya yang dengannya dia menghalau awan.

Pendapat Sains tentang Terjadinya Guruh, Kilat, dan Petir
Untuk menyempurnakan faedah, saya akan menyebutkan apa yang dicapai oleh sains tentang terjadinya fenomena-fenomena alam ini. Dalam kitabnya, SunanulLâh al-Kauniyyah, Dr. Muhammad Ahmad al-Ghamrawi ―semoga Allah merahmatinya dan membalas amalnya― menjelaskan:

Angin dan Tenaga Listrik dalam Udara
Tenaga listrik yang dihasilkan dalam udara ―dan yang sebagian sumbernya telah kami sebutkan― diperoleh oleh awan saat dia terbentuk di atas ion-ion yang dibawa oleh tenaga listrik tersebut pada tingkatan udara yang tinggi. Sampai kini tidak diketahui bagaimana Allah memisahkan antara ion-ion negatif dan ion-ion positif sebelum terjadinya penebalan uap air di atasnya, seandainya terdapat pemisahan di antara keduanya. Demikian juga, tidak diketahui bagaimana awan bisa memiliki tenaga listrik yang besar; baik dengan jenis listrik tertentu maupun dengan jenis lain, jika terjadi penebalan di atas ion-ion yang campur aduk. Apa pun rahasia di balik semua itu, tidak diragukan bahwa awan memiliki tenaga listrik, sebagaimana ditetapkan oleh Franklin untuk pertama kali pada tahun 1752 M. Para ilmuwan lain berusaha menetapkan besarnya tenaga listrik tersebut dengan berbagai cara.
Anda tahu bahwa dua jenis listrik saling menarik; listrik positif dan listrik positif, atau listrik negatif dan listrik negatif saling menolak atau saling menjauhi, sesuai istilah yang Anda inginkan. Saling menolak dan menjauhi antara listrik yang sejenis ini mengakibatkan pemisah-misahan tenaga listrik. Kemudian jika Allah menghendaki, dia akan menggiring awan dengan angin, hingga awan positif mendekati awan negatif dengan kedekatan yang mencukupi; baik dalam arah horisontal, vertikal, maupun arah-arah lain yang dikehendaki oleh Allah. Jika kedua awan tersebut berdekatan, maka keduanya akan saling menarik. Kedekatan di antara keduanya mengakibatkan bertambahnya pengaruh tenaga listrik dalam kumpulan awan. Keduanya terus saling menarik dan mendekati, hingga tidak dapat dihindari percampuran dan penyatuan listrik keduanya, atau penyatuan listrik keduanya dari jauh. Ketika itu, terjadi semacam bunga api listrik yang sangat besar. Itulah kilat yang banyak terlihat di negara-negara yang mempunyai curah hujan tinggi.
Hujan adalah akibat langsung bagi terjadinya penyatuan listrik tersebut; baik itu terjadi dengan tenang maupun disertai dengan kilat. Jika penyatuan listrik terjadi dengan tenang, maka proses tersebut terjadi antara titik-titik air yang berbeda-beda dalam dua awan. Masing-masing dari keduanya menarik rekannya, atau rekan-rekannya, hingga semuanya menyatu dan titik-titik air di dalamnya menjadi berat. Kemudian titik-titik air tersebut turun dan bertambah besar, karena tenaga listrik yang diperolehnya dan titik-titik air lain yang ditariknya selama dia menembus awan-awan berlistrik yang sebagian di antaranya berada di atas sebagian yang lain dalam tumpukan awan.
Adapun jika penyatuan listrik disertai dengan kilat yang besar, proses tersebut tidak terjadi antara titik-titik air, tapi antara gumpalan-gumpalan awan. Yang memudahkan terjadinya proses ini adalah tipisnya udara, atau sedikitnya tekanan pada tingkatan tersebut.
Petir adalah kekuatan listrik yang amat besar. Anda dapat menggambarkan tentangnya jika Anda mengetahui bahwa panjang bunga apinya bisa mencapai tiga mil atau lebih, sementara bunga api listrik terbesar yang bisa dibuat oleh manusia tidak lebih dari beberapa meter.
Tidak diragukan lagi bahwa panas yang ditimbulkan oleh petir sangat besar. Panas tersebut merenggangkan udara dengan sangat kuat, dan menghasilkan medan udara tipis yang luas. Tekanan di dalamnya sama dengan tekanan di luarnya, selama udara dalam medan tersebut panas. Sampai ketika panasnya menyebar dan medan tersebut menjadi dingin dengan kedinginan yang mencukupi (dan itu terjadi cepat sekali), tekanan di dalamnya berkurang dan menjadi jauh lebih kecil dibanding tekanan tingkatan-tingkatan udara berawan yang meliputinya. Kemudian secara tiba-tiba udara berawan yang meliputinya itu menyerangnya dan membentangkan diri di dalamnya, karena perbedaan yang besar antara kedua tekanan tersebut. Semua itu menimbulkan suara yang keras, yaitu suara guruh. Kadang suara ini memiliki gema yang berulang-ulang di antara gumpalan-gumpalan awan. Maka, kita menamakannya dengan suara guruh.
Adapun suara bunga api listrik (kilat), dia mengawali guruh dan lebih lemah dibanding suara dan kumandang guruh. Oleh karena itu, Anda mendengar guruh lemah pada awalnya, lalu bertambah kuat. Seolah-olah awalnya adalah pertanda bagi suara besar yang mengikutinya, sebagaimana tembakan tunggal kadang menandakan akan ditembakkannya seluruh peluru dari meriam-meriam besar dalam peperangan.
Dengan demikian, guruh tidak hanya terjadi saat pertemuan dua listrik yang menghasilkan kilat saja. Akan tetapi, sebagian besar darinya terjadi saat gumpalan-gumpalan udara yang menyerang medan yang dialiri listrik membentangkan diri di dalamnya. Ketika itu dia menjadi sangat dingin, sehingga uap air dan gumpalan awan yang ada di dalamnya menjadi tebal, lalu turun ke bumi; baik berupa hujan maupun salju, sesuai dengan tingkat kedinginan dalam medan tersebut. Inilah sebabnya, guruh dan kilat biasanya diikuti dengan hujan deras; baik hujan air maupun hujan salju. Titik-titik air atau butir-butir salju bertambah besar setelah itu, karena menembus gumpalan-gumpalan yang bertumpuk-tumpuk di bawah medan yang di dalamnya terjadi aliran listrik itu.
Petir
Kadang aliran listrik terjadi antara awan dan bumi, bukan antara awan dan awan. Ini biasanya terjadi jika awan yang memiliki tenaga listrik yang besar dekat dengan bumi. Jika terjadi aliran listrik, seperti biasanya muncul cahaya dan suara. Kumpulan dari keduanya kita namakan dengan petir.
Dengan demikian, petir adalah aliran listrik antara awan dan bumi. Jika petir mengenai binatang atau tumbuhan, maka dia akan membakarnya. Sering kali itu terjadi antara benda-benda runcing di atas permukaan bumi, seperti pohon dan semisalnya, dan antara awan. Oleh karena itu, salah jika berlindung di bawah pohon atau payung pada saat terjadi petir.
Hanya saja, manusia memanfaatkan kemudahan terjadinya aliran listrik antara benda-benda runcing dan awan untuk melindungi bangunan-bangunan dari petir. Yang demikian itu dengan mendirikan batang besi atau tembaga yang berbentuk runcing di atas atapnya. Ujung batang yang runcing tersebut sedikit lebih tinggi dari titik paling tinggi pada bangunan. Ujung yang lain disambungkan dengan lempengan logam yang ditanam dalam tanah yang lembab.
Di antara fungsi ujung benda-benda runcing adalah sebagai pintu yang darinya tenaga listrik terkumpul di permukaan bumi keluar secara bertahap menuju awan yang menaunginya, sehingga terjadi aliran listrik atau penyatuan antara tenaga listrik bumi dan tenaga listrik awan secara bertahap. Dengan demikian, aliran listrik mendadak yang dikenal dengan petir itu dapat dicegah. Namun demikian, kalau toh petir tetap menyambar bangunan, maka kemungkinan besar dia pertama kali akan mengenai batang runcing yang didirikan di atasnya. Lalu tenaga listrik dialihkan ke bumi, sehingga tidak menghancurkan bangunan. Oleh karena itu, batang runcing yang tersambung ke bumi ini dinamakan dengan pengalih petir.
Para ilmuwan telah menemukan bahwa permukaan luar batang ini adalah jalan yang dilewati oleh tenaga listrik menuju bumi. Semakin besar permukaan tersebut, maka kemampuan untuk mengalihkan petir semakin besar pula, dan bangunan semakin aman. Oleh karena itu, lempengan-lempengan besi atau tembaga lebih efektif dalam menjaga bangunan daripada kumpulan kawat.

34. ISRAILIYAT TENTANG GUNUNG QAF DAN TERJADINYA GEMPA

Di antara israiliyat adalah apa yang disebutkan oleh sebagian mufasir saat menafsirkan firman Allah s.w.t., “Qaf. Demi al-Quran yang sangat mulia.”
Penulis ad-Durr al-Mantsûr dan lainnya telah menyebutkan riwayat-riwayat yang banyak dari Ibnu Abbas r.a., bahwa dia berkata, “Allah menciptakan di balik bumi sebuah lautan yang mengelilinginya. Lalu Dia menciptakan di balik lautan itu sebuah gunung yang disebut gunung Qaf. Langit dunia terangkat di atasnya. Lalu Allah menciptakan di balik gunung itu sebuah bumi yang semisal dengan bumi itu sebanyak tujuh kali. Begitulah seterusnya, hingga ada tujuh bumi, tujuh lautan, tujuh gunung, dan tujuh langit.”
Sanad atsar ini dari Ibnu Abbas tidak sahih dan terputus, serta bisa jadi bersumber dari rawi yang terhapus itu. Kalau toh kita menerima kesahihannya dari Ibnu Abbas, maka dia mengambilnya dari israiliyat.
Ibnu Abi Dunya dan Abu asy-Syaikh juga meriwayatkan dari Ibnu Abbas, dia berkata, “Allah s.w.t. menciptakan sebuah gunung yang disebut gunung Qaf. Dia mengelilingi dunia dan akarnya tersambung pada sebuah batu besar yang di atasnya bumi berada. Jika Allah s.w.t. hendak menimpakan gempa pada sebuah negeri, maka Dia memerintahkan kepada gunung tersebut untuk menggerakkan akarnya yang ada di bawah negeri itu. Gunung tersebut menggerakkan dan mengguncangkan akarnya, hingga negeri itu terguncang tanpa negeri lainnya.”
Semua itu, sebagaimana yang dikatakan al-Qarafi, tidak ada. Kita tidak boleh bersandar pada sesuatu yang tidak berdalil. Semua itu berasal dari khurafat-khurafat Bani Israil ―di dalam perkataan mereka terdapat dusta, perubahan, dan penggantian― yang dinisbatkan secara dusta kepada para sahabat, atau yang mereka terima dengan niat baik dan mereka riwayatkan karena keanehannya, bukan karena meyakini kebenarannya. Puji syukur kepada Allah yang telah menciptakan di antara para ulama umat, orang yang membantah kebatilan ini dan memperingatkannya sebelum ilmu-ilmu alam berkembang sebagaimana hari ini.
Yang mengherankan, Ibnu Hajar al-Haitami mengomentari perkataan al-Qarafi ini. Dia berkata, “Hadis yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas diriwayatkan melalui jalan yang dikeluarkan oleh para hafizh dan sekelompok imam yang memiliki komitmen untuk mengeluarkan hadis-hadis sahih saja. Perkataan para sahabat yang tidak ada medan bagi akal di dalamnya, hukumnya seperti hadis marfu’ kepada Nabi.”
Saya katakan kepada syaikh al-Haitami, dikeluarkannya hadis ini oleh para imam yang memiliki komitmen untuk mengeluarkan hadis-hadis sahih saja, bukanlah hujah. Berapa banyak orang yang memiliki komitmen terhadap sesuatu, namun dia tidak menepatinya?
Seseorang bisa saja salah dan lalai, meskipun dia adil dan cara pandang ulama jelas berbeda-beda. Hakim, dengan segala keagungannya, mensahihkan hadis-hadis yang menurut Imam adz-Dzahabi dan yang lainnya palsu. Demikian juga Ibnu Jarir, dengan segala keagungannya, di dalam tafsirnya meriwayatkan hadis-hadis yang oleh para hafizh dianggap dusta dan palsu.
Kalau toh kita menerima kesahihan hadis di atas dari Ibnu Abbas, itu tidak menafikan bahwa dia berasal dari israiliyat yang batil, sebagaimana yang saya katakan berulang-ulang. Adapun bahwa hadis ini mempunyai hukum hadis marfu’, ini tidak dapat diterima. Sebab, para peneliti dan para imam hadis mengatakan bahwa apa yang tidak ada medan bagi akal di dalamnya mempunyai hukum hadis marfu’ jika sahabat yang meriwayatkannya tidak dikenal biasa mengambil dari ahli kitab yang masuk Islam. Ibnu Abbas termasuk di antara para sahabat yang biasa mengambil dari mereka.
Kemudian saya katakan kepada al-Haitami dan orang-orang yang sependapat dengannya, faedah apakah yang dapat dipetik dari riwayat-riwayat yang tidak dapat diterima oleh akal para pelajar sekolah, apalagi para ulama ini, selain bahwa dengan membelanya kita telah membuka lebar-lebar pintu celaan terhadap kesucian Nabi?
Para astronot telah mengelilingi bumi. Mereka melihatnya tergantung di angkasa tanpa ada tiang yang menyangganya, tidak pula gunung, laut, dan batu besar yang di atasnya terdapat bumi. Dengan demikian, israiliyat-israiliyat sama sekali bertentangan dengan indera dan kenyataan. Lantas bagaimana bisa kita hendak bergantung padanya?
Semoga Allah merahmati Imam al-Alusi yang berkata, “Pendapat yang saya pilih adalah pendapat al-Qarafi, yang mengatakan bahwa gunung ini tidak ada, berdasarkan bukti indera. Mereka telah berkali-kali mengelilingi bumi, daratan dan lautannya, berdasarkan orbit cancer dan mereka tidak mendapatkan gunung itu. Menolak kesahihan khabar ―meskipun sekelompok rawinya memiliki komitmen untuk mengeluarkan hadis-hadis sahih saja― lebih ringan dari mendustakan indera. Terjadinya gempa tidaklah tergantung pada gunung itu, tapi dia berasal dari uap yang terbentuk dari panas perut bumi yang tinggi dan dorongan keluar yang dihasilkannya, disertai dengan kerasnya kulit bumi, sehingga terjadilah goncangan. Mengingkari hal ini adalah kesombongan menurut orang-orang yang mempunyai sedikit kebijaksanaan.”
Saya tidak tahu apa yang akan dikatakan Imam al-Alusi seandainya dia hidup di zaman kita sekarang dan mendapati apa yang telah kita dapati, berupa keajaiban perjalanan ruang angkasa? Setiap muslim hendaklah memiliki kesadaran akal yang terbuka dan pandangan yang jauh, sebagaimana imam yang besar ini.
Berikut ini perkataan Hafizh Ibnu Katsir yang hidup sekitar lima abad sebelum Imam al-Alusi. Dalam tafsirnya, saat menafsirkan ayat di atas, dia berkata, “Diriwayatkan dari salaf bahwa mereka berkata, ‛Qaf adalah sebuah gunung yang mengelilingi seluruh bumi. Dia disebut dengan gunung Qaf.’ Seolah-olah ini ―wallahualam― berasal dari khurafat Bani Israil yang diambil oleh sebagian orang, karena dia memandang dibolehkannya meriwayatkan dari mereka hal-hal yang tidak dapat dibenarkan dan tidak dapat pula didustakan. Menurut saya, ini dan yang semisalnya adalah rekaan orang-orang zindik Bani Israil, yang dengannya mereka mengacaukan urusan agama mereka. Di dalam umat Islam ―dengan segala keagungan para ulama, hafizh, dan imamnya― telah dipalsukan hadis-hadis dari Nabi s.a.w., padahal umurnya belumlah lama. Maka bagaimana halnya dengan Bani Israil yang telah ada sejak masa yang lama, jumlah hafizh dan kritikus di antara mereka sangat sedikit, mereka meminum arak, dan para ulama mereka menyelewengkan perkataan-perkataan dari tempatnya serta mengganti kitab-kitab Allah dan ayat-ayatNya? Yang dibolehkan Nabi s.a.w. untuk diriwayatkan dari Bani Israil dalam sabda beliau, erkata, “Jika Rasulullah s.a.w. mendengar guruh dan petir, beliau mengucapkan, Nash Arab ‛Ya Allah, janganlah Engkau membunuh kami dengan murka-Mu, janganlah Engkau membinasakan kami dengan azab-Mu, dan ampunilah kami sebelum itu.’” Sebab azab dengan ayat petunjuknya terhadap pengagungan.


Ibnu Abi Syaibah dan Ibnu Jarir mengeluarkan dari Abu Hurairah r.a., dia berkata, “Jika Nabi s.a.w. mendengar guruh, beliau mengucapkan, Nash Arab “Maha Suci Dzat yang guruh bertasbih dengan memuji-Nya.” Inilah yang sesuai dengan Rasulullah s.a.w. bahwa guruh adalah malaikat atau suaranya saat menghalau awan, dan bahwa kilat adalah bekas cemetinya yang dengannya dia menghalau awan.
Pendapat Sains tentang Terjadinya Guruh, Kilat, dan Petir Untuk menyempurnakan faedah, saya akan menyebutkan apa yang dicapai oleh sains
tentang terjadinya fenomena-fenomena alam ini. Dalam kitabnya, SunanulLâh al-Kauniyyah, Dr. Muhammad Ahmad al-Ghamrawi semoga Allah merahmatinya dan membalas amalnya menjelaskan:

Angin dan Tenaga Listrik dalam Udara Tenaga listrik yang dihasilkan dalam udara dan yang sebagian sumbernya telah kami sebutkan diperoleh oleh awan saat dia terbentuk di atas ion-ion yang dibawa oleh tenaga listrik tersebut pada tingkatan udara yang tinggi. Sampai kini tidak diketahui bagaimana Allah memisahkan antara ion-ion negatif dan ion-ion positif sebelum terjadinya penebalan uap air di atasnya, seandainya terdapat pemisahan di antara keduanya. Demikian juga, tidak diketahui bagaimana awan bisa memiliki tenaga listrik yang besar; baik dengan jenis listrik tertentu maupun dengan jenis lain, jika terjadi penebalan di atas ion-ion yang campur aduk. Apa pun rahasia di balik semua itu, tidak diragukan bahwa awan memiliki tenaga listrik, sebagaimana ditetapkan oleh Franklin untuk pertama kali pada tahun 1752 M. Para ilmuwan lain berusaha menetapkan besarnya tenaga listrik tersebut dengan berbagai cara.

Footnotes :
Ini adalah kalimat hak yang tidak ada keraguan di dalamnya. Jika para orientalis bersungguh-sungguh, maka hendaklah mereka mengadakan persiapan yang sempurna, berupa referensi, pegawai, dan lain sebagainya.
2Dia adalah Prof. Ahmad Amin, dalam dua bukunya: Fajr al-Islâm, hlm. 251; dan Dhuhâ al-Islâm, jilid II, hlm. 143.
3Kata majemuk yang dimaksud adalah kata “Bani Israil.” Dan bagian akhirnya adalah kata “Israil”, sehingga nisbatnya menjadi “israiliyah.”
4Kata “Ahli Kitab” digunakan untuk menyebut orang-orang Yahudi dan Nasrani. Tapi dalam hal ini biasanya yang dimaksud hanyalah orang-orang Yahudi saja, sebab merekalah yang dulu tinggal di Madinah dan sekitarnya. Juga, karena sebagian besar dari israiliyat masuk melalui orang-orang Yahudi.
5Jamak’ dari sifr. Artinya adalah kitab atau bagian dari Taurat.
6Talmud, hlm. 7-8.
7At-Tafsîr wa al-Mufassirûn, jilid I, hlm. 165.
8Lihat: al-Qâmûs al-Muhîth dan al-Mishbâh al-Munîr, materi: wadha’a.
9Pemantangan terhadap makanan yang membahayakan.
10Dia adalah Abu Muhammad Abdullah ibn Yusuf ibn Muhammad ibn Hayawiah, fakih madzhab Syafi’i dan ayah Imam Haramain. Dia meninggal pada bulan Dzulkaidah tahun 438 H dan dikatakan tahun 434 H di Naisabur. Al-Juwaini adalah penisbatan kepada Juwain, salah satu daerah di Naisabur yang mencakup beberapa desa.
11Dia adalah Imam Ahmad ibn Muhammad ibn Munir al-Iskandari al-Maliki, hakim dan guru Iskandariah yang terkenal. Dia meninggal pada tahun 683 H. Dia adalah penulis kitab al-Intishâf ‘alâ Tafsîr al-Kasysyâf.
12Ini untuk sesuatu yang diriwayatkan dari para sahabat. Sedangkan sesuatu yang diriwayatkan dari tabiin, dia adalah hadis marfu’ mursal. Terdapat syarat lain, yaitu bahwa sahabat atau tabiin tersebut tidak dikenal biasa mengambil dari ahli kitab yang masuk Islam. Jika tidak, maka bisa jadi apa yang dinisbatkan kepadanya berasal dari israiliyat. Ibnu Hajar, Nuzhah an-Nazhar fî Syarh Nukhbah al-Fikr; dan as-Suyuthi, at-Tadrîb, hlm. 63-64.
13Ibnu Shalah, ‘Ulûm al-Hadîts, hlm. 128.
14An-Nawawi, Syarh Shahîh Muslim, jilid I, hlm. 70.
15Ibnu Shalah, ‘Ulûm al-Hadîts, hlm. 109; dan as-Suyuthi, at-Tadrîb, hlm. 98.
16Diriwayatkan, “yurâ”, dengan mendhamahkan ya, artinya diyakini. Diriwayatkan juga dengan memfatahkan ya, artinya mengetahui. Dengan demikian, ancaman ini mencakup orang yang mengetahui atau menduga. Diriwayatkan, “al-kâdzibain (dua orang pendusta)”, dengan memfatahkan ya dan mengkasrahkan nun, yaitu orang yang mengarangnya dan orang yang meriwayatkannya, karena dia menyebarkannya. Diriwayatkan juga dalam bentuk jamak, dengan mengkasrahkan ba dan memfatahkan nun. Artinya dia menjadi salah seorang dari mereka karena dia menyebarkan kedustaan atas Rasulullah.
17Dia adalah Abdullah ibn Umar ibn Khaththab r.a.
18Di antara yang menyedihkan adalah bahwa sebagian pemuja nafsu dan cinta, serta sebagian penulis yang merusak akhlak, terus mengulang-ulang hadis palsu ini. Maka siapakah yang berani menghalalkan darah mereka seperti Yahya ibn Ma’in?!
19Mereka adalah para pendukung Ali yang terdiri dari beberapa kelompok dan sekte. Kelompok Syiah yang paling buruk dan paling jauh dari Islam adalah Rafidhah yang menolak kepemimpinan dua khalifah, Abu Bakar dan Umar, bahkan mengkafirkan keduanya. Sementara kelompok Syiah yang paling moderat dan paling dekat dengan Islam adalah Zaidiyah. Mereka mengutamakan Ali atas lainnya. Akan tetapi, mereka membolehkan kepemimpinan seseorang meskipun ada orang lain yang lebih utama.
20Mereka adalah orang-orang yang memberontak kepada Ali r.a. setelah dia menerima arbitrase antara dia dan Muawiyah. Mereka berkata, “Tidak ada hukum kecuali hukum Allah.” Dan mereka menyatakan sahnya kekhalifahan Abu Bakar, Umar, Utsman pada dua tahun pertama sebelum dia melakukan perubahan, dan Ali sebelum dia menerima arbitrase. Mereka adalah sekte Islam yang paling kuat akidahnya dan paling banyak ibadahnya.
21Maksudnya adalah sekadar satu hasta, dengan dalil penafsiran Sufyan. Yang tampak, sebelumnya kitab tersebut adalah naskah dalam gulungan yang panjang.
22An-Nawawi, Syarh Shahîh Muslim, jilid I, hlm. 80-83.
23Adz-Dzahabi, Tadzkirah al-Huffâzh, jilid I, hlm. 11. Barangkali yang dia maksud adalah hadis palsu yang dibuat oleh orang-orang yang mencintainya tentang pujian terhadapnya, dan hadis palsu yang dibuat oleh orang-orang yang membencinya tentang celaan terhadapnya.
24Yaitu Ibnu Yazid al-Jahfi, seorang penganut Syiah Ghaliyah. Tentang dirinya Imam Abu Hanifah berkata, “Aku tidak pernah melihat seorang laki-laki yang lebih pendusta daripada Jabir al-Jahfi.” Orang-orang Syiah menganggapnya sebagai salah seorang syaikh mereka.
25An-Nawawi, Syarh Shahîh Muslim, hlm. 102.
26Ibnu Sirin lahir pada tahun kedua kekhalifahan Utsman, dan meninggal pada tahun 110 H. Dia adalah salah seorang tabiin yang terbaik.
27An-Nawawi, Syarh Shahîh Muslim, jilid I, hlm. 84 dan 88.
28Seandainya saja ar-Rasyid benar-benar memecatnya, agar dia menjadi jera dan agar orang lain tidak mengikutinya.
29As-Suyuthi, al-La`âlî al-Mashnû‘ah fî al-Ahâdits al-Maudhû‘ah, jilid I, hlm. 22.
30Syu’ubiyah adalah mereka yang mengutamakan orang-orang non-Arab atas orang-orang Arab. Gerakan ini muncul pada akhir masa daulah Umawiyah, dan menjadi kuat pada masa daulah Abbasiah.
31Bacalah apa yang ditulis tentangnya dalam kitab-kitab tentang para rawi hadis, agar Anda dapat melihat sesuatu yang sangat mengherankan. Lihat: Mîzân al-I‘tidâl karya adz-Dzahabi dan Lisân al-Mîzân karya hafizh Ibn Hajar.
32As-Suyuthi, al-Itqân fî ‘Ulûm al-Qur`ân, jilid II, hlm. 174.
33Abu Hayyan, al-Bahr al-Muhîth, jilid I, mukadimah.
34Mu‘jiz artinya melemahkan. Maksudnya, al-Quran adalah kitab yang tidak mampu ditandingi oleh manusia.
35Az-Zarkasyi, al-Burhân, jilid I, pembahasan tentang tafsir.
36Manhâj al-Furqân fî ‘Ulûm al-Qur`ân, jilid II, hlm. 6; dan Manâhil al-‘Irfân fî ‘Ulûm al-Qur`ân, jilid I, hlm. 406.
37As-Suyuthi, al-Itqân fî ‘Ulûm al-Qur`ân, jilid II, hlm. 173.
38Dia adalah Abdullah ibn Habib ibn Rubai’ah as-Sullami al-Kufi, seorang tabi’in yang agung.
39Risâlah fî Ushûl at-Tafsîr, hlm. 6.
40Tinta adalah kiasan dari ulama. Sebab, seorang ulama banyak menulis dengan tinta atau banyak membaca lembaran-lembaran yang ditulis dengan tinta.
 Artinya berubah menjadi, “Sesungguhnya Allah melepaskan diri dari orang-orang musyrik dan Rasul-Nya.”
41Tafsir al-Alusi, jilid X, hlm. 47.
42Ibnu Shalah menukilkannya dalam Muqaddimahnya (hlm. 167) dari Mu’afi ibn Zakariya an-Nahrawani. Dalam at-Ta‘lîqât ‘alâ al-Muqaddimah, al-Iraqi menjelaskan bahwa masdar-masdar ini bukanlah sesuatu yang disepakati. Al-Iraqi benar, sebagaimana diketahui dengan merujuk kepada al-Qâmûs al-Muhîth dan Lisân al-‘Arab. Barangkali yang dimaksud oleh orang yang mengatakannya adalah bahwa itu menurut yang paling sering dan paling banyak digunakan.
43Berdasarkan materi pertama, dia adalah fa‘îl yang berarti fâ‘il. Dan berdasarkan materi kedua, dia adalah fa‘îl yang berarti maf‘ûl.
 I‘jaz adalah sisi keindahan gaya bahasa al-Quran yang tidak mampu ditandingi oleh manusia.
 Maksudnya, tantangan kepada manusia untuk membuat yang semisal dengan al-Quran.
44As-Suyuthi, al-Itqân fî ‘Ulûm al-Qur`ân, jilid II, hlm. 180-182.
45Bagian ini dan pembahasan-pembahasan setelahnya sangat penting dan harus disebutkan sebelum bagian inti. Sebab, dia membantu kita untuk membedakan antara yang hak dan yang batil, antara israiliyat dan bukan, antara hadis palsu dan bukan, antara yang diterima dan yang ditolak.
46Marfu’ adalah apa yang dinisbatkan kepada Nabi s.a.w., berupa perkataan, perbuatan, penetapan, atau deskripsi akhlak dan bentuk tubuh.
47Tafsir Ibnu Katsir, jilid I, hlm. 15.
48Misalnya adalah firman Allah s.w.t., “Idzâ as-samâ`u insyaqqat (Apabila langit terbelah).” Sama saja apakah ikrab lafazh as-samâ`u adalah mubtada` atau fa’il bagi kata kerja yang dihapus, maknanya tidak berubah. Tapi membaca dengan marfu’ (dhamah) adalah wajib bagi qari. Seandainya dia membaca dengan nashab (fathah), maka dia dianggap salah.
49Seperti alif lam mim, alif lam mim shad, ha mim, dan tha sin.
50Misalnya adalah lafazh salat dan zakat. Dalam bahasa, salat berarti doa, dan zakat berarti pertumbuhan dan kesucian. Akan tetapi, keduanya memiliki makna syar’i. Dalam syariat, salat adalah ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam, dan zakat adalah mengeluarkan sebagian dari harta setelah memenuhi syarat-syaratnya kepada orang fakir atau pihak-pihak lain yang berhak menerima zakat. Pada saat disebutkan tanpa ikatan, kedua kata ini dipahami dengan makna syar’i.
51Mereka adalah orang-orang yang membayarkan zakat mal mereka, demi memperbaiki hati mereka dan melapangkan dada mereka.
52Misalnya adalah lafazh masjid. Maknanya dalam bahasa adalah tempat sujud. Dan maknanya dalam tradisi adalah tempat yang dipersiapkan untuk beribadah. Jika disebutkan tanpa ikatan, maka lafazh masjid dipahami berdasarkan hakikat tradisi.
53As-Suyuthi, al-Itqân fî ‘Ulûm al-Qur`ân, jilid II, hlm. 182.
54Ayat-ayat mutasyâbih adalah seperti: “Yang Maha Penyayang bersemayam di atas arasy”, “Tuhanmu telah datang”, “Wajah Tuhanmu kekal”, dan “Tangan Allah ada di atas tangan mereka.” Dalam permasalahan ini para ulama terbagi ke dalam dua kelompok. Pertama, salaf. Mereka beriman kepada ayat-ayat mutasyâbih sebagaimana adanya, tanpa penakwilan, tasybîh (menyerupakan Allah dengan makhluk), dan takyîf (bertanya tentang bagaimana itu terjadi pada Allah), disertai dengan keyakinan bahwa Allah Maha Suci dari zahir ayat-ayat tersebut yang biasa berlaku pada kita. Kedua, khalaf. Mereka menakwilkan ayat-ayat ini berdasarkan apa yang diketahui dari bahasa, kaidah-kaidah syariat, dan akal. Kelompok pertama sesuai dengan apa yang dilakukan oleh Nabi s.a.w., para sahabat, tabiin, dan salaf. Dikatakan, “Madzhab salaf lebih bijaksana, dan madzhab khalaf lebih selamat.” Maka hendaklah kita mengikuti apa yang dianut oleh salaf.
55Yaitu penyimpulan dan pengambilan kaidah-kaidah nahwu. Al-Quran adalah sumber yang paling terpercaya untuk dijadikan sandaran dalam menetapkan bahasa dan kaidah-kaidah nahwu.
56Ungkapan dengan, “tidak ada yang menghalangi,” tidaklah mendalam. Sebab, al-Quran adalah pokok kefasihan dan balaghah, serta bayan yang mu‘jiz. Dia adalah sumber pertama yang darinya diketahui seni-seni balaghah, kefasihan, dan gaya-gaya bahasa yang indah dan fasih. “Dia dibawa turun oleh ar-Ruh al-Amin (Jibril) ke dalam hatimu, agar kamu menjadi salah seorang di antara para pemberi peringatan dengan bahasa Arab yang jelas.”
57As-Suyuthi, al-Itqân fî ‘Ulûm al-Qur`ân, jilid II, hlm. 182-183.
58Al-Mishbâh al-Munîr, materi atsara.
59Tafsir Ibnu Katsir, jilid I, hlm. 146-147.
60Yaitu sunah dan hadis-hadis.
61Maksudnya, dia termasuk ahli kemewahan dan kesejahteraan yang terus-menerus tinggal di rumah dan tidak mencari ilmu dari sumbernya.
 Muahid adalah orang kafir yang melakukan perjanjian damai dengan kaum muslimin.
62Tafsir al-Qurthubi, jilid I, hlm. 38.
63Tafsir Ibnu Katsir, jilid I, hlm. 6. Para ulama berselisih pendapat tentang hadis ini. Di antara mereka ada yang menganggapnya sahih, ada yang menganggapnya hasan, dan ada yang menganggapnya dhaif. Di antara yang menganggapnya sahih adalah Ibnu Qayim dalam A‘lâm al-Muwaqqi‘în.
 Hadis maushul adalah hadis yang sanadnya bersambung dari awal sampai akhir.
64Dalam terminologi ahli hadis, mu’allaq adalah hadis yang pada awal sanadnya terhapus seorang rawi atau lebih. Yang dimaksud dengan awal sanad adalah dari sisi imam yang meriwayatkan hadis. Misalnya, perkataan Bukhari, “Mujahid berkata demikian,” dan “Ibnu Abbas berkata demikian.”
65Maksudnya yang mauquf pada sahabat.
66Disebutkan dalam al-Qâmûs al-Muhîth, “Marana marânatan wa murûnatah: lembut dalam kekerasan...” Inilah yang saya maksud dengan kelenturan (murûnah) lafazh-lafazh al-Quran.
67Tafsir Ibnu Katsir, jilid I, hlm. 430.
68Hadis munkar adalah hadis yang diriwayatkan seorang rawi yang daif dan tidak didapatkan melalui jalan lain.
69Ibid, hlm. 15.
70Tafsir Ibnu Katsir, jilid III, hlm. 187.
71As-Suyuthi, al-Itqân fî ‘Ulûm al-Qur`ân, jilid II, hlm. 191 dan 204.
72Ibnu Shalah, ‘Ulûm al-Hadîts, hlm. 263.
73Sebuah kitab yang dikarang dengan tujuan untuk mengumpulkan hadis-hadis sahih yang dilewatkan oleh asy-Syaikhaini: Bukhari dan Muslim. Hadis-hadis tersebut memenuhi syarat keduanya atau syarat salah satu dari keduanya. Dan Hakim menambahkan bagian kedua, yaitu hadis-hadis yang dia anggap sahih berdasarkan ijtihadnya, meskipun tidak memenuhi syarat keduanya. Tidak semua yang dikatakan oleh Hakim dapat diterima.
74Ibnu Shalah, ‘Ulûm al-Hadîts, hlm. 53.
75Ibnu Hajar, Nuzhah an-Nazhar fî Syarh Nukhbah al-Fikr, hlm. 43.
76Fath al-Bârî, jilid I, hlm. 167.
77Yang dimaksud adalah firman Allah s.w.t., “Barangsiapa di antara kalian melihat bulan, maka hendaklah dia berpuasa.”
78Shahîh al-Bukhârî, bab: Tafsir surat Al-Baqarah, sub bab: “Barang siapa di antara kalian melihat bulan, maka hendaklah dia berpuasa.”
79Ibid.
80Jilid II, hlm. 187.
81Shahîh al-Bukhârî, bab: Tafsir surat An-Nisâ`, sub bab: “Dan jika kalian khawatir tidak akan dapat berlaku adil terhadap perempuan-perempuan yatim.”
82Maksudnya adalah kedekatan Ibn Abbas kepada Rasulullah, kepandaiannya, dan kecerdasannya.
83Tabi’i (jamaknya tabi’in) adalah orang yang berjumpa dengan sahabat dalam keadaan mukmin. Sama saja apakah dia mendengar dari sahabat tersebut atau tidak. Dan sama saja apakah perjumpaannya dengannya lama atau tidak.
84As-Suyuthi, al-Itqân fî ‘Ulûm al-Qur`ân, jilid II, hlm. 179.
85Ibnu Taimiyah, Muqaddimah fî Ushûl at-Tafsîr, hlm. 50.
86Ibid.
87Shahîh al-Bukhârî, bab: Keutamaan-Keutamaan, sub bab: Kebajikan Abdullah ibn Mas’ud; dan bab: Keutamaan-Keutamaan al-Quran, sub bab: Para qari di antara para sahabat.
88Yang demikian itu karena meskipun surat ini pendek, tapi di dalamnya disebutkan tentang tauhid, kerasulan, keikhlasan dalam ibadah, kitab-kitab yang diturunkan, salat, zakat, tempat kembali, dan penjelasan tentang ahli surga dan neraka.
89Shahîh al-Bukhârî, bab: Keutamaan-keutamaan Para Sahabat, sub bab: Kebajikan Ubay ibn Ka’ab. Dia menangis karena penyebutan namanya oleh Allah adalah penghormatan yang besar baginya. Dia menangis, baik karena senang, maupun karena khusyuk dan takut. Bukankah dia wahib mensyukuri nikmat tersebut?
90Yang dimaksud dengan mengumpulkan al-Quran adalah menghapalnya dan membacakan dengan hapalan. Maksudnya, mereka adalah para sahabat yang paling banyak hapalannya di antara orang-orang ansar dari kabilah Khajraj. Sebab, al-Quran telah dihapal oleh sejumlah besar orang-orang muhajirin dan kabilah-kabilah lainnya.
91Fath al-Bârî, jilid IX, hlm. 44. Lihat penelitian tentang hal ini dalam buku kami, al-Madkhal li Dirâsah al-Qur`ân al-Karîm.
92Zhurrah, zhirarah, dan zhurar adalah batu secara umum. Ibnu Syamil berkata, “Dia adalah batu yang halus dan lebar.” (Lisân al-‘Arab).
93Shahîh al-Bukhârî, bab: Keutamaan-Keutamaan al-Quran, sub bab: Pengumpulan al-Quran.
94As-Suyuthi, al-Itqân fî ‘Ulûm al-Qur`ân, jilid II, hlm. 187-188.
95Ibnu Taimiyah, Muqaddimah fî Ushûl at-Tafsîr, hlm. 45.
96As-Suyuthi, al-Itqân fî ‘Ulûm al-Qur`ân, jilid II, hlm. 189.
97Ibnu Taimiyah, Muqaddimah fî Ushûl at-Tafsîr, hlm. 23-24.
98Tidak ada pertentangan antara kedua riwayat ini. Sebab, yang pertama adalah pembacaan dengan hapalan, dan yang kedua adalah pembacaan disertai pemahaman tentang tafsir.
99Ibnu Taimiyah, Muqaddimah fî Ushûl at-Tafsîr, hlm. 7.
100 Janad adalah sebuah daerah di Yaman.
101Sementara Muslim hanya mengeluarkan satu hadis saja darinya tentang haji, bertautan dengan Said ibn Jubair. Muslim meninggalkan Ikrimah berdasarkan perkataan Malik tentangnya. Padahal Malik sendiri meriwayatkan hadisnya tentang haji dalam al-Muwaththa` dan menyebutkan namanya dengan jelas. Bahkan Malik lebih cenderung kepada riwayatnya daripada riwayat Ibnu Abbas, dan meninggalkan Atha` dalam permasalahan tersebut, padahal Atha` adalah tabi’i yang paling agung.
102Fath al-Bârî, jilid I, hlm. 148-152.
103Dalam at-Taqrîb, al-Hafiz berkata, “Rufai’ ibn Mahran ar-Riyahi: tsiqah dan banyak memursalkan hadis. Dia termasuk tingkatan kedua. Dia meninggal pada tahun 90 H. Dikatakan, tahun 93 H. Dan dikatakan, setelah itu. Sekelompok rawi telah meriwayatkan hadis darinya.”
104Ibnu Shalah, ‘Ulûm al-Hadîts, hlm. 262-263.
105Al-Akmah adalah orang yang dilahirkan dalam keadaan buta.
106Ibu kaum mukminin, sayidah Ummu Salamah, tidak memiliki anak yang sedang menyusu ketika Hasan lahir. Barangkali payudaranya mengeluarkan air susu untuk Hasan ketika itu.
107Dhuhâ al-Islâm, jilid II, hlm. 87.
108Gelar bagi Husain ibn Daud al-Mashishi. Dia memiliki tafsir yang musnad (memiliki sanad yang bersambung). Dan dia wafat pada tahun 220 H.
109Muhammad ibn Muhammad Abu Syahibah, A‘lâm al-Muhadditsîn, hlm. 116.
110As-Suyuthi, al-Itqân fî ‘Ulûm al-Qur`ân, jilid II, hlm. 190; dan Ibnu Taimiyah, Muqaddimah fî Ushûl at-Tafsîr, hlm. 33-34.
111Dikatakan bahwa dia adalah Ibnu Athiyah.
112As-Suyuthi, al-Itqân fî ‘Ulûm al-Qur`ân, jilid II, hlm. 190.
113Ibid.
114Batiniyah adalah salah satu kelompok yang sesat. Mereka mengatakan bahwa al-Quran memiliki zahir dan batin. Dan yang dimaksud dengannya adalah batinnya, bukan zahirnya. Posisi batin terhadap zahir adalah seperti posisi isi terhadap kulit.
115Rafidhah adalah sekte Syiah yang melampaui batas. Mereka menolak kepemimpinan dua syekh: Abu Bakar dan Umar, serta mengafirkan keduanya.
116Mulhidah adalah sekelompok orang yang melenceng dari kebenaran menuju kebatilan dan menyerang agam Islam dengan menyebarkan pendapat-pendapat yang sesat dan pemikiran-pemikiran yang palsu. Mereka adalah kelompok yang paling berbahaya. Sebab, mereka menutupi diri dengan Islam, sehingga manusia terperdaya oleh pendapat-pendapat mereka. Di antara mereka adalah Batiniah dan orang-orang yang semisal dengannya di antara para sufi yang melenceng.
117Ibnu Taimiyah, Muqaddimah fî Ushûl at-Tafsîr, hlm. 38.
118As-Suyuthi, al-Itqân fî ‘Ulûm al-Qur`ân, jilid II, hlm. 184.
119Maksudnya adalah satu kata.
120Tafsîr al-Ahlâm. Dan dalam sebagian kitab: al-ra`yu (pendapat).
121Tafsir al-Qurthubi, jilid I, hlm. 34; dan Tafsir Ibnu Katsir, jilid I, hlm. 12-14.
123Tafsir Ibnu Katsir, jilid I, hlm. 12.
124As-Suyuthi, al-Itqân fî ‘Ulûm al-Qur`ân, jilid II, hlm. 179 dan 183.
125Tafsir Ibnu Katsir, jilid I, hlm. 370-371.
126Ibid, jilid I, hlm. 14.
127Saya telah menyebutkan sebagian di antaranya dalam pembahasan tentang wajibnya mempelajari ilmu tafsir dan bahwa itu adalah fardu kifayah di awal buku ini.
128Dengan mengetahui sebab turunnya ayat, maka jelaslah bagi kita keterkaitan ayat ini dengan firman Allah s.w.t., “Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang diberi bagian dari al-Kitab? Mereka beriman kepada syetan dan tagut, dan mengatakan kepada orang-orang kafir (musyrik Mekah) bahwa mereka lebih benar jalannya daripada orang-orang yang beriman.” Dan ayat-ayat setelahnya. Sebab, orang-orang Yahudi telah mengutamakan agama berhala atas agama tauhid. Itu adalah sebuah pengkhiantan dari mereka terhadap amanat yang diserahkan Allah kepada mereka, yaitu agar mereka mengatakan yang hak dan tidak mengingkarinya. Dengan semua itu mereka berhak mendapatkan celaan dan ancaman. Maka, adalah sesuai jika setelah itu Allah menyebutkan amanat umum dengan firman-Nya, “Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian...”
129Menurut jumhur ahli hadis, mursal adalah hadis yang diriwayatkan oleh tabi’i dari Nabi s.a.w. tanpa menyebutkan nama sahabat. Sedangkan menurut fukaha dan sebagian ahli hadis, mursal adalah hadis yang sanadnya tidak bersambung, bagaimana pun bentuknya. Sama saja apakah yang terhapus adalah sahabat atau lainnya, dan sama saja apakah yang terhapus adalah satu rawi atau lebih.
130Ibnu Qutaibah, Ta`wîl Mukhtalaf al-Hadîts, hlm. 355.
131Hadis keringat kuda adalah apa yang diriwayatkan secara dusta bahwa ketika Allah ingin menciptakan diri-Nya, Dia menciptakan kuda dan membuatnya berlari. Kuda itu berkeringat, lalu Allah menciptakan diri-Nya dari keringat tersebut. Ibnu Asakir berkata, “Ini adalah hadis palsu yang dikarang oleh orang-orang zindik untuk mencaci ahli hadis dalam riwayat mereka. Dan hadis ini adalah salah satu yang dipastikan kebatilannya secara akal dan syar’i.”
Hadis kunjungan malaikat adalah apa yang diriwayatkan secara dusta bahwa Allah mengeluhkan kedua mata-Nya. Lalu para malaikat mengunjunginya.
Barangkali yang dimaksud dengan hadis sangkar emas adalah apa yang diriwayatkan secara dusta, “Tuhan kita turun pada senja hari Arafah di atas unta yang berwarna keabu-abuan. Dia menyalami orang-orang yang menaiki kendaraan dan memeluk orang-orang yang berjalan kaki.” Ibnu Taimiyah berkata, “Ini adalah di antara kebohongan yang paling besar.”
Adapun hadis bulu dada adalah apa yang diriwayatkan secara dusta, “Allah s.w.t. menciptakan para malaikat dari bulu kedua lengan dan dada-Nya, atau dari cahaya keduanya.”
132Al-Baghdadi, al-Farq baina al-Firaq, hlm. 256.
133At-Tabshîr fî ad-Dîn, hlm. 81.
134Khawarij adalah orang-orang yang memberontak Ali dan Muawiyah, setelah keduanya menyepakati arbitrase. Mereka berkata, “Tidak ada hukum kecuali hukum Allah.”
135Qadariyah adalah orang-orang yang mengatakan bahwa hamba menciptakan perbuatan-perbuatannya berdasarkan kemauannya sendiri. Mereka merampasnya dari Allah dan menisbatkannya kepada diri mereka sendiri.
136Murji`ah adalah orang-orang yang mengakhirkan amal atas iman. Mereka berkata, “Perbuatan maksiat yang disertai dengan iman tidak akan membawa mudarat, sebagaimana ketaatan yang disertai dengan kafir tidak akan membawa manfaat.”
137Kuramiyah adalah para pengikut Muhammad ibn Kuram as-Sijistani.
138Batiniyah adalah orang-orang yang mengatakan bahwa al-Quran memiliki zahir dan batin. Yang dimaksud dengannya adalah batinnya. Posisi batin terhadap zahir adalah seperti posisi isi terhadap kulit.
139Qaramithah adalah sebuah sekte dalam Batiniyah yang menisbatkan diri kepada pelopor mereka yang menyeru kepada madzhab mereka, yaitu seorang laki-laki yang bernama Hamdan Qarmath. Qarmath adalah sebuah desa di Wasith.
140Ibnu Taimiyah, Muqaddimah fî Ushûl at-Tafsîr, hlm. 38 dan 40.
141Yaitu disertasi saya untuk memperoleh gelar doktor. Buku ini belum dicetak. Darinya telah terlahir dua buku. Yang pertama adalah buku Difâ‘ ‘an as-Sunnah wa Radd Syubah al-Mustasyriqîn wa al-Kuttâb al-Mu‘shi. Yang kedua adalah buku ini.
142Maksudnya, untuk menyebarluaskan agama dan syariatnya, bukan untuk menyerang keduanya.
143As-Sudday Besar diperselisihkan. Di antara ulama ada yang menganggapnya tsiqah, dan di antara mereka ada yang menganggapnya daif. Sedangkan as-Sudday Kecil, dia dicurigai sebagai pendusta.
144Ibnu Taimiyah, Muqaddimah fî Ushûl at-Tafsîr, hlm. 45.
145Ar-Radd ‘Alâ al-Bakrî, hlm. 6.
146Tafsir Ibnu Katsir, jilid I, hlm. 8.
147Muqaddimah Ibnu Khaldûn, al-Azhariah, hlm. 368.
148Fath al-Bârî, jilid VII, hlm. 101.
149Shahîh al-Bukhârî, bab: Hijrah Nabi dan sahabat-sahabatnya ke Madinah, yang disebutkan sebelum bab: Yahudi mendatangi Nabi s.a.w. ketika beliau tiba di Madinah.
150Fath al-Bârî, jilid VII, hlm. 202.
151Yang tampak adalah bahwa Sa’ad mengatakan itu setelah kematian sebagian besar dari sepuluh orang yang diberi kabar gembira dengan surga. Sebab, Abdullah ibn Salam hidup setelah mereka. Di antara sepuluh orang tersebut, tidak ada yang sampai hidup pada masa Abdullah kecuali Sa’ad dan Said. Selain itu, pendengaran Sa’ad tentang kabar gembira bagi Abdullah ibn Salam tersebut tidak menafikan pendengarannya tentang kabar gembira bagi orang lain.
152Jika dikatakan bahwa surat ini Makiyah, maka kita katakan: Ini tidak bertentangan dengan keberadaan surat tersebut sebagai surat Makiyah. Sebab, sebagian ulama telah memastikan bahwa Al-Ahqâf adalah surat makiyah, kecuali ayat ini. Tidak ada yang menghalangi keberadaan surat tersebut sebagai surat makiyah seluruhnya, lalu di dalamnya terdapat isyarat terhadap sesuatu yang akan terjadi setelah hijrah, yaitu kesaksian Abdullah ibn Salam.
153Maksudnya, apakah turunnya ayat yang berbicara tentang Abdullah itu dikatakan oleh Imam Malik dari pendapatnya sendiri atau diriwayatkan dalam hadis. Dalam Fath al-Bârî, Hafizh ibn Hajar memilih bahwa itu adalah pendapat Malik.
154Bisa jadi dia mengatakan ini sebagai sikap tawadhu’. Atau untuk menjelaskan bahwa jika mereka mengatakan itu, maka mereka mengatakannya berdasarkan pengetahuan. Sebab, tidak seorang pun dari ahli ilmu boleh mengatakan sesuatu yang tidak dia ketahui. Ini diperkuat oleh kisah yang disebutkannya.
155Shahîh al-Bukhârî, bab: Keutamaan-keutamaan Para Sahabat, sub bab: Kebajikan Abdullah ibn Salam.
156Hibr artinya adalah tinta yang digunakan untuk menulis. Jamaknya adalah ahbâr. Seorang ulama dijuluki dengan kata ini karena dia banyak menulis dengan tinta dan berteman dengannya.
157Fath al-Bârî, jilid XIII, hlm. 285.
158Maqâlât al-Kautsarî, hlm. 31.
159Shahîh al-Bukhârî, bab: Berpegang teguh kepada al-Kitab dan sunah, sub bab: Perkataan Nabi s.a.w., “Janganlah kalian bertanya kepada ahli kitab tentang sesuatu.”
160Fath al-Bârî, jilid XIII, hlm. 284-285.
161Tafsir Ibnu Katsir, jilid V, hlm. 223-224.
 Maksudnya adalah menjelang Maghrib, karena pergantian hari dalam penanggalan hijriyah terjadi pada saat Maghrib.
162At-Tafsîr wa al-Mufassirûn, jilid I, hlm. 170-171, dinukilkan dari al-Qasthalani, jilid II, hlm. 190.
163Yaitu Muhammad Rasyid Ridha dalam mukadimah Tafsir al-Manâr, jilid I, hlm. 9; dan Ahmad Amin dalam Fajr al-Islâm, hlm. 198, serta dalam Dhuhâ al-Islâm. Demikian juga perkataan mereka tentang Wahab ibn Munabbih.
164Bukhari meriwayatkan satu hadis darinya. Shahîh al-Bukhârî, bab: Ilmu, sub bab: Penulisan Ilmu.
165Yaitu bahwa hamba menciptakan perbuatan-perbuatannya berdasarkan kemauannya sendiri.
166 Fath al-Bârî, jilid II, hlm. 171.
167Saya telah berbicara panjang lebar tentang hal ini dalam buku saya, as-Sîrah an-Nabawiyyah fî Dhau` al-Qur`ân wa as-Sunnah, hlm. 253-259.
168Shahîh al-Bukhârî, bab: Kisah-kisah Para Nabi, sub bab: Apa yang disebutkan tentang Bani Israil.
169Fath al-Bârî, jilid VI, hlm. 388.
170Shahîh al-Bukhârî, bab: Berpegang teguh kepada al-Kitab dan sunah, sub bab: Sabda Nabi s.a.w., “Janganlah kalian bertanya kepada ahli kitab tentang sesuatu.”
171Ibid; dan bab: Tafsir surat Al-Baqarah, sub bab: “Katakanlah: Kami beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepada kami.” Ayat ini ada dalam surat Al-‘Ankabût.
172Fath al-Bârî, jilid XIII, hlm. 284-285.
173Danial adalah salah seorang nabi Bani Israil.
 Artinya secara harfiah adalah pengumpul perkataan dan penutup. Yang dimaksud adalah perkataan-perkataan yang ringkas tapi mengandung arti yang luas.
174Tafsir Ibnu Katsir, jilid IV, hlm. 412-413.
175Demikian dalam naskah yang ada di tangan saya. Barangkali di dalamnya terdapat kekurangan, yaitu: “Tidak ada izin untuk menceritakan apa yang diketahui kebohongannya,” sehingga pembicaraan menjadi serasi dan terarah.
176Fath al-Bârî, jilid VI, hlm. 388.
178Ibid, jilid VIII, hlm. 138.
179Kita telah membantah hal ini dengan mengatakan bahwa mereka mengambil dari ahli kitab berdasarkan izin dan pembolehan yang mereka pahami dari sabda Nabi s.a.w., “Dan ceritakanlah dari Bani Israil. Tidak ada dosa,” selama tidak ada dalil yang menunjukkan kebohongannya.
180Ibnu Taimiyah, Muqaddimah fî Ushûl at-Tafsîr, hlm. 18-20.
181Ibid, hlm. 46-47.
182Dia bukanlah Abu Abdurrahman as-Sullami, tabi’i agung yang kita sebutkan di awal buku ini.
183Ibnu Taimiyah, Muqaddimah fî Ushûl at-Tafsîr, hlm. 33 dan 42; dan as-Suyuthi, al-Itqân fî ‘Ulûm al-Qur`ân, jilid II, hlm. 178.
184QS. Al-Muddatstsir: 51.
185QS. At-Takwîr: 17.
186Ibnu Taimiyah, Muqaddimah fî Ushûl at-Tafsîr, hlm. 8 dan 16; dan as-Suyuthi, al-Itqân fî ‘Ulûm al-Qur`ân, jilid II, hlm. 176-177.
187Manhaj al-Furqân fî ‘Ulûm al-Qur`ân, jilid II, hlm. 50-52.
188Tafsir al-Baghawi, hlm. 4.
189Ath-Thabari adalah nisbat kepada Thabrastan, sebuah wilayah di salah satu negeri di luar Arab, bukan kepada Thabariah di Syam.
190Muhammad ibn Muhammad Abu Syahibah, A‘lâm al-Muhadditsîn, hlm. 293.
191As-Suyuthi, al-Itqân fî ‘Ulûm al-Qur`ân, jilid II, hlm. 178-190.
192Muhammad ibn Muhammad Abu Syahibah, A‘lâm al-Muhadditsîn, hlm. 106.
193Taimur Basya, Dhabth al-A‘lâm, hlm. 24.
194Dia bukanlah ats-Tsa’alibi penulis al-Jawâhir al-Hassân fî Tafsîr al-Qur`ân. Yang ini adalah syaikh, alim, dan Imam Abdurrahman ibn Muhammad ibn Makhluq ats-Tsa’alibi al-Jaza`iri al-Maghribi al-Maliki, yang meninggal pada tahun 876 H, dalam usia sekitar 90 tahun, dan dimakamkan di Aljazair. Semoga Allah merahmati dan membalasnya.
195Mu‘jam al-Adibbâ`, jilid V, hlm. 37.
196Taimur Basya, Dhabth al-A‘lâm, hlm. 24.
197At-Tafsîr wa al-Mufassirûn, jilid I, hlm. 229.
198Ibid, hlm. 232.
199Berbentuk manuskrip tidak lengkap di Perpustakaan al-Azhar asy-Syarif.
200Maksudnya, tidak membedakan antara yang sahih dan yang daif, antara yang berharga dan tidak berharga, antara yang bermanfaat dan berbahaya.
201Ibnu Taimiyah, Muqaddimah fî Ushûl at-Tafsîr, hlm. 32.
202Ibnu Khalkan berkata, “Al-Baghawi adalah nisbat kepada sebuah negeri di Khurasan, yang terletak antara Maru dan Harah. Negeri tersebut dinamakan dengan Bagh atau Baghsyur.” Nisbat ini menyendiri dan menyeleweng dari kaidah pokok. Ini dikatakan oleh as-Sam’ani dalam kitab al-Ansâb.
203Taimur Basya, Dhabth al-A‘lâm, hlm. 17.
204 Ibnu Taimiyah, Muqaddimah fî Ushûl at-Tafsîr, hlm. 32.
205Tidak ada yang lebih menunjukkan ini selain bahwa apa yang disebutkannya dalam mukaddimah tafsirnya nyaris sama persis dengan apa yang disebutkan syaikhnya dalam Muqaddimah fî Ushûl at-Tafsîr. Rohnya tampak dalam permasalahan-permasalahan yang di dalamnya syaikhnya memiliki pendapat yang terkenal, yang bertentangan dengan pendapat orang lain.
206Zamakhsyar adalah sebuah desa di wilayah Khawarizm. Imam kita ini dinisbatkan kepada desa tersebut.
207Tafsir al-Kasysyâf, pada tafsir ayat ini.
208As-Suyuthi, al-Itqân fî ‘Ulûm al-Qur`ân, jilid II, hlm. 190.
208Ibnu Taimiyah, Muqaddimah fî Ushûl at-Tafsîr, hlm. 38.
209Tafsir al-Kasysyâf, surat Al-Kahfi, dalam tafsir firman Allah s.w.t., “Wahai Zulkarnain, sesungguhnya Ya’juj dan Ma’juj adalah orang-orang yang membuat kerusakan di muka bumi.”
210Dicetak bersama al-Kasysyâf dalam sebagian besar cetakannya.
211Ar-Razi adalah nisbat kepada kota Ra, dengan tidak berdasarkan kiyas (kaidah).
212Kota di sebelah Timur danau Qazwin.
213At-Tafsîr wa Rijâluhu, hlm. 68-69.
214Lihat tafsir ar-Razi dalam firman Allah s.w.t., “Nun. Demi pena dan apa yang mereka tulis.”
215Al-Bidâyah wa an-Nihâyah, jilid III, hlm. 307.
216At-Tafsîr wa al-Mufassirûn, jilid I, hlm. 297.
217Terdapat juga yang lainnya, yaitu hasyiah Zadah dan hasyiah an-Nawawi.
218Al-Bidâyah wa an-Nihâyah, jilid III, hlm. 307.
219Tafsir al-Qurthubi, mukadimah.
220Nisbat kepada Nasaf, salah satu negeri di belakang sungai.
221Nisbat kepada sebuah daerah yang bernama Syaihah di Halb.
222Asal Khaniqah adalah sebuah tempat yang didiami oleh ahli perbaikan dan kebaikan, serta para sufi. Kata ini adalah kata non-Arab yang muncul dalam Islam pada sekitar tahun 400-an dan digunakan untuk menunjuk tempat para sufi berkhalwat untuk beribadah kepada Allah.
223Tafsir Abu Hayyan, mukadimah.
224Ibid, jilid I.
225Ibid, jilid V, hlm. 295.
226Ibid, jilid VI, hlm. 391.
227Ibid, hlm. 397.
228Ibid, hlm. 400.
229Ibid, jilid VIII, hlm. 496.
230At-Tafsîr wa al-Mufassirûn, jilid I, hlm. 338.
231Tafsir Abu Sa’ud, hlm. 19 dst.
232Ini menjadi bukti atas apa yang saya katakan berdasarkan penelitian. Di sini dia menyebutkan jawab syarth setelah kurang lebih satu halaman.
233Tafsir Abu Sa’ud, hlm. 650-652.
234Ibid, jilid V, hlm. 179.
235Kata ini adalah di antara yang menunjukkan kepalsuannya, selain celaan terhadap sanadnya. Sebab, kata kuttâb adalah kata yang baru.
236Nisbat kepada Alus, sebuah pulau di sungai Eufrat yang terletak antara Baghdad dan Syam. Tempat ini adalah kampung halaman keluarga dan leluhurnya.
237Saya tidak sepakat dengan orang yang mengatakan bahwa dia adalah pengikut madzhab Syafi’i yang bertaklid kepada Abu Hanifah dalam banyak permasalahan. Sebab, kitab tafsirnya dipenuhi dengan ucapan, “Menurut kami,…,” lalu dia menyebutkan pendapat madzhab Hanafi.
238Lihat biografinya dalam jilid pertama naskah (tafsir Rûh al-Ma‘ânî) penerbit Amiriyah yang dicetak di Bulaq.
 Tafsir isyarat adalah tafsir yang mencoba menjelaskan isyarat-isyarat dalam al-Quran, dengan asumsi bahwa zahir al-Quran hanyalah isyarat atau simbol yang menunjuk kepada sesuatu yang ada di baliknya. Aliran tafsir ini dianut oleh para sufi.
239Dia mulai menulis kitab tersebut pada bulan Rajab tahun 1252 H dan menyelesaikannya pada Rabiulakhir tahun 1267 H, yaitu sekitar tiga tahun sebelum kematiannya.
240Sebagaimana kita ketahui, di antara kebiasaan orang-orang zaman dahulu adalah mengeringkan tulisan-tulisan mereka dengan menaburkan debu di atasnya.
241Tidak tetap, lebih umum dari tidak sahih. Sebab yang tetap mencakup yang sahih dan yang hasan.
242Dia adalah Abu Walid Abdul Malik ibn Abdul Aziz ibn Juraij al-Umawi, budak Bani Umayah. Dia berasal dari Romawi, dan sebelumnya beragama Nasrani. Kemudian dia menjadi salah seorang ulama dan ahli hadis di Mekah. Dia termasuk orang yang pertama kali membukukan hadis dan menulis buku. Para ulama berselisih pendapat tentangnya. Di antara mereka ada yang menganggapnya tsiqah, dan ada yang menganggapnya daif. Kelompok kedua ini mengatakan bahwa dia melakukan tadlîs (menghilangkan satu atau lebih rawi dalam rangkaian sanad untuk menyembunyikan kelemahannya). Akan tetapi, yang menganggapnya tsiqah lebih banyak daripada yang menganggapnya cacat. Dalam Khulâshahnya, al-Khazraji berkata, “Ketsiqahannya disepakati oleh para pemilik kitab (hadis).” Darinya diriwayatkan banyak juz dalam tafsir dari Ibnu Abbas. Di antaranya ada yang sahih, ada yang daif, ada yang diterima, dan ada yang ditolak. Dia dilahirkan pada tahun 80 H, dan wafat pada tahun 150 H. Dan dikatakan, tahun 159 H.
243Maksudnya, dari Ibnu Juraij dari Ibnu Abbas.
244As-Suyuthi, al-Itqân fî ‘Ulûm al-Qur`ân, jilid II, hlm. 188.
 Lihat catatan kaki no. 241.
245Ini adalah salah satu contoh ketelitian para ahli hadis. Mereka membedakan antara satu orang dan lainnya, antara yang diriwayatkan oleh ini dan apa yang diriwayatkan oleh itu. Barangkali hal ini dapat mencegah perbuatan orang-orang yang membuat kebohongan atas para imam hadis, serta menambah ilmu dan keyakinan orang-orang yang mengetahui keutamaan mereka.
246Nisbat kepada suddah masjid Kufah, tempat dia menjual tutup kepala. Dan suddah masjid adalah tanah lapang yang ada di depannya. Abu Hatim berkata, “Hadisnya ditulis dan tidak dijadikan hujah.” Ibnu Uday berkata, “Dia adalah orang yang lurus hadisnya dan shadûq.” Diriwayatkan dari Yahya ibn Ma’in bahwa dia daif. Dia wafat pada tahun 127 H. Dengan demikian, hadisnya dapat dijadikan hujah bagi orang yang menganggapnya shadûq. Sedangkan as-Sudday kecil, yaitu Muhammad ibn Marwan, dia dicurigai sebagai pendusta. Bahkan dikatakan bahwa dia adalah pendusta besar.
247Shadûq adalah tingkatan keempat dalam tingkatan rawi-rawi yang adil, menurut sebagian ulama. Yang dimaksud dengannya adalah pokok shidq (kejujuran), meskipun bentuknya menunjukkan mubâlaghah (hiperbolis). Sebagian yang lain memandang bahwa yang dimaksud adalah makna mubâlaghah itu sendiri (sangat jujur), sehingga dia berada di tingkatan yang lebih tinggi dari itu. Sebagian yang lain lagi memandang bahwa shadûq adalah tingkatan khusus.
248Tsiqah artinya adil dan kuat hapalan.
249Layyin adalah tingkatan keenam dalam tingkatan rawi-rawi yang cacat (tidak adil). Ini adalah tingkatan yang paling rendah.
250“Fulan meriwayatkan hal-hal yang munkar,” adalah tingkatan di atas layyin.
Dia adalah Ibnu Dawud al-Mashishi al-Muhtasib. Dia mengambil riwayat dari Hamad ibn Zaid, Syuraik, dan Ibnu Mubarak. Yang meriwayatkan darinya adalah Abu Zar’ah dan Abu Bakar al-Atsram. Dia wafat pada tahun 220 H.
Ad-Durr al-Mantsûr, jilid VI, hlm. 422.
As-Suyuthi, al-Itqân fî ‘Ulûm al-Qur`ân, jilid II, hlm. 188-189.
At-Tafsîr wa al-Mufassirûn, jilid I, hlm. 93.
Al-Bâ‘its al-Hatsîts ilâ ‘Ulûm al-Hadîts, hlm. 7 dan 9.
Dia adalah Ibnu Amru dan dikatakan Ibnu Qais.
Al-Bâ‘its al-Hatsîts ilâ ‘Ulûm al-Hadîts, hlm. 7-8.
Al-Bidâyah wa an-Nihâyah, jilid VII, hlm. 333.
Ibid, hlm. 355.
Ibid, hlm. 358.
Ad-Durr al-Mantsûr, jilid I, hlm. 97-103; dan Tafsir Ibnu Jarir, hlm. 362 dan 367.
Pensahihan Hakim tidak dianggap. Sebab, dia dikenal terlalu longgar dalam menetapkan kesahihan hadis, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Shalah dan lainnya. Hakim telah menganggap sahih beberapa hadis yang dikritik oleh Imam adz-Dzahabi dan ditetapkannya sebagai palsu.
Ad-Durr al-Mantsûr, hlm. 101; dan Tafsir ath-Thabari, jilid I, hlm. 366.
Babilonia adalah sebuah negeri di Irak.
Ad-Durr al-Mantsûr, jilid I, hlm. 97; dan Tafsir ath-Thabari, jilid I, hlm. 364.
Al- La`âlî al-Mashnû‘ah fî al-Ahâdîts al-Maudhû‘ah, jilid I, hlm. 82.
Rûh al-Ma‘ânî, jilid I, hlm. 341.
Barangkali yang dia maksud adalah daif. Dia memandang bahwa apa yang diriwayatkan dalam bentuk marfuk sebagai sesuatu yang tidak diperhitungkan.
Al-Bidâyah wa an-Nihâyah, jilid I, hlm. 37.
Tafsir ath-Thabari, jilid I, hlm. 363.
Yaitu Hafizh Ibnu Hajar, yang diikuti oleh as-Suyuthi.
Sebab, mempelajari sihir untuk diamalkan adalah kufur.
Tafsir Ibnu Jarir, jilid I, hlm. 359-360.
 Mihjan adalah tongkat yang berkeluk kepalanya.
 ‘Asysyâr adalah orang memungut pajak liar sebanyak sepersepuluh dari penghasilan masyarakat.
Ad-Durr al-Mantsûr, jilid I, hlm. 102-103.
Ibid, hlm. 125 dan 137.
Shahîh al-Bukhârî, bab: Hadis-hadis tentang para nabi, sub bab: “Dan Allah menjadikan Ibrahim sebagai khalil (sahabat).”
Saya tidak tahu bagaimana bisa mereka berhaji kepadanya, tapi tidak mengetahui tempatnya.
Tafsir Ibnu Jarir, jilid I, hlm. 428-429.
Tafsir Ibnu Katsir, jilid I, hlm. 316; dan Fath al-Bârî, jilid VI, hlm. 310.
Al-Bidâyah wa an-Nihâyah, jilid I, hlm. 163, dan jilid II, hlm. 299.
Dalam tafsir al-Baghawi: syimsyâd, dengan dua syin dan dal. Dalam tafsir al-Qurthubi: syimsâr, dengan syin, lalu mim, lalu sin, dan akhirnya ra. Dalam sebagian tafsir lainnya, akhirnya adalah dzal.
Fajûj adalah angin yang bertiup keras dan tidak lurus. Saya tidak tahu bagaimana bisa angin memiliki dua kepala dan wajah seperti wajah manusia?
Tafsir al-Qurthubi, jilid III, hlm. 249.
Padahal, sebagaimana disebutkan di atas, mereka juga meriwayatkan bahwa ketika Bani Israil durhaka dan membuat kerusakan, maka tabut direbut oleh orang-orang Amaliqah.
Kuk adalah kayu lengkung yang diletakkan di atas tengkuk kerbau ketika digunakan untuk membajak atau menarik kereta.
Yang dimaksud dengan keluarga Musa dan keluarga Harun adalah keduanya sendiri. Ini adalah sesuatu yang biasa dalam bahasa Arab. Dalam hadis yang mulia disebutkan, “Dia telah diberi salah satu seruling di antara seruling-seruling keluarga Dawud.” Maksudnya adalah suara yang bagus. Di dalam keluarga Dawud, tidak ada seorang pun yang memiliki suara yang bagus selain dia. Dengan demikian, yang dimaksud dengan keluarga Dawud adalah Dawud sendiri.
Ini adalah salah satu kebohongan Bani Israil dan fitnah mereka terhadap para nabi dengan sifat-sifat yang paling buruk. Semoga Allah membinasakan mereka. Bagaimana bisa mereka berpaling dari kebenaran? Tidaklah mungkin bagi ayah Dawud ―sedang Daud telah memberitahukan kepadanya tentang apa yang disebutkan di awal kisah ini― untuk mencelanya dan menyifatinya dengan sifat-sifat ini.
Ini adalah salah satu kebohongan dan khurafat Bani Israil. Saya tidak tahu, dan tidak seorang berakal pun tahu, bagaimana bisa Jalut bertempur, sedang di atas kepalanya terdapat besi seberat ini, yaitu sekitar 150 kg? Barangkali pound pada zaman mereka lebih berat daripada pound kita, sehingga dia membawa lebih dari 3 kuintal besi di atas kepalanya. Di antara ciri-ciri Jalut yang mereka sebutkan adalah bahwa bayangannya mencapai satu mil. Tidak diragukan bahwa ini adalah khurafat.
Tafsir Ibnu Katsir, jilid I, hlm. 604-608.
Yang memastikan bahwa kisah ini berasal dari israiliyat adalah bahwa keseluruhannya diambil dari Taurat. Lihat: Taurat, Kitab Samuel Pertama, pasal 16, 17, 18, dan 19. Anda akan mendapatkan keyakinan tentang hal ini.
Yaitu Imam Ibnu Jarir. Dia ragu tentang lafazh yang didengarnya dari sumber riwayat ini, apakah “anak cucunya” atau “istrinya”. Dia menyebutkan keduanya demi amanat dalam periwayatan. Yang kuat adalah lafazh “istrinya”, karena Adam a.s. belum memiliki anak cucu di surga.
Bagaimana hal ini bisa terjadi, sedang para malaikat tidak makan dan tidak minum?
Ini adalah pelarian diri dari jawaban, dan ketidakmampuan untuk membenarkan kebohongan yang nyata ini.
Tafsir Ibnu Jarir, jilid I, hlm. 186-187.
Ad-Durr al-Mantsûr, jilid I, hlm. 53.
Dia adalah Amru ibn Abdurrahman ibn Mahrab, rawi dari Wahab.
Lihat: Taurat, Kitab Kejadian, pasal 3. Anda akan bertambah yakin bahwa riwayat-riwayat ini berasal dari israiliyat, dan tidak sedikit pun darinya yang berasal dari Nabi s.a.w. yang maksum.
Sanad yang wâhî sanad yang sangat lemah dan bisa jadi mencapai tingkat pemalsuan.
 Hari-hari yang putih (al-ayyâm albhîdh) adalah tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan hijriah.
Ad-Durr al-Mantsûr, jilid I, hlm. 58 dan 60-61.
Tafsir Ibnu Jarir, pada tafsir firman Allah s.w.t. dalam surat Al-Mâ`idah, “Ceritakanlah kepada mereka kisah dua putra Adam...” dan ad-Durr al-Mantsûr, jilid I, hlm. 270.
Tafsir Ibnu Jarir, pada tafsir firman Allah di atas; dan ad-Durr al-Mantsûr, jilid I, hlm. 276-277.
Mîzân al-I‘tidâl, jilid I, hlm. 73.
Tafsir al-Kasysyâf, jilid I, hlm. 431.
Rûh al-Ma’ânî, jilid VI, hlm. 115.
Tafsir Ibnu Jarir, jilid VI, hlm. 112; dan Ad-Durr al-Mantsûr, jilid I, hlm. 270.
Di antara mereka ada yang menyebutnya Ibnu ‘Uq, dan ada yang menyebutnya Ibnu ‘Unuq, sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Katsir. Dalam al-Qâmûs al-Muhîth disebutkan: ‘Uj ibn ‘Uq ―dengan mendamahkan kedua ainnya― adalah seorang laki-laki yang dilahirkan di rumah Adam dan hidup sampai zaman Musa. Disebutkan bahwa besar tubuhnya luar biasa.
Ta`wîl Mukhtalaf al-Hadîts, hlm. 362; dan Rûh al-Ma‘ânî, jilid VI, hlm. 6.
Tafsir Ibnu Katsir, jilid III, hlm. 115.
Manna adalah makanan seperti madu yang diturunkan dari langit pada pepohonan, lalu mereka mengambil dan memakannya. Sedangkan salwâ adalah burung, seperti burung puyuh.
Yang dia maksud dengan kitab pertama adalah Muqaddimahnya yang terkenal. Dia telah membaginya ke dalam beberapa bab.
Muqaddimah Ibnu Khaldûn, hlm. 7-9.
Sunan at-Tirmidzî, bab: Tafsir, sub bab: Surat Al-Mâ`idah.
Ini adalah salah satu yang melemahkan kisah ini dan menunjukkan kepalsuannya. Bagaimana bisa mereka memintanya, lalu enggan untuk memakannya karena Isa tidak mau memulainya?
Al-Quran menunjukkan dengan jelas bahwa hidangan tidak turun kecuali sekali saja. Sementara riwayat ini menunjukkan bahwa dia turun berkali-kali. Hal ini juga menunjukkan kepalsuan perincian kisah, dan bahwa itu merupakan tambahan-tambahan yang diberikan oleh Bani Israil.
Hadis gharib adalah yang diriwayatkan oleh satu orang dalam seluruh sanad atau sebagiannya. Di antaranya ada yang sahih dan ada yang tidak sahih. Kebanyakan tidak sahih.
Tadrîb ar-Râwî, hlm. 192.
Lihat: Tafsir Ibnu Jarir, ad-Durr al-Mantsûr, Tafsir az-Zamakhsyarî, dan Tafsir Fakhrurrazi, Tafsir Abu Sa’ud, pada ayat-ayat di atas. Lihat juga: Tafsir Ibnu Katsir, jilid III, hlm. 274-279; Tafsir al-Alûsî, jilid VIII, hlm. 62-65; dan Tafsir al-Qurthubi, jilid VI, hlm. 369-372. Hanya saja al-Qurthubi mengatakan, “Hadis ini dipertanyakan, dan tidak sahih dari sisi sanadnya.”
Tafsir al-Qurthubi, cet. I, jilid VI, hlm. 372.
Ungkapan ini digunakan oleh sebagian ahli hadis untuk menunjuk hadis palsu. Memarfukkan hadis ini kepada Nabi s.a.w. tidak akan dilakukan, jika dilakukan dengan sengaja, maka itu adalah dusta dan pengada-adaan atas beliau. Jika itu terjadi karena kesalahan dan kelalaian, maka dia disamakan dengan hadis palsu, sebagaimana ditunjukkan oleh para imam hadis seperti Ibnu Shalah dan lainnya.
Ini adalah sebagian dari buruknya etika Bani Israil terhadap para malaikat.
Yaitu Jibril a.s.
Saya tidak tahu bagaimana ini dapat diselaraskan dengan apa yang telah disebutkan bahwa ketakutan Musa begitu besar pada lima kali sebelumnya. Ini adalah salah satu tanda keserampangan kisah ini.
Ini adalah keserampangan yang lain dan salah satu tanda kepalsuan. Bukankah Allah mampu melindungi Musa tanpa roh dan batu?
Tafsir al-Baghawi, jilid III, hlm. 547-550.
Ibid, hlm. 551.
Tafsir al-Kasysyâf, pada tafsir firman Allah s.w.t., “Dan Musa pun tersungkur dalam keadaan pingsan.”
Tafsir al-Alusi, jilid 9, hlm. 46.
Sebagaimana kebiasaannya, al-Baghawi tidak mentakhrij dan menunjukkan sanad kedua hadis ini. Al-Alusi menyebutkan bahwa hadis pertama diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim. Dia memilih pendapat berdasarkan hadis ini, jika sanadnya sahih. Sedangkan tentang hadis kedua, dia berkata, “Hadis ini diriwayatkan dari Ali, Ibnu Umar, dan lainnya di antara tabi’in. (Tafsir al-Alusi, jilid VII, hlm. 56-57).
Yang tampak adalah burd, dengan mendamahkan ba, artinya kain yang bergaris. Seandainya dia adalah barad, dengan memfatahkan ba dan ra, yaitu biji-biji salju, maka bagaimana bisa dia ditulisi?
Saya tidak tahu bagaimana akal bisa menerima bahwa Taurat adalah seberat muatan tujuh puluh ekor unta? Jika dia tidak dibaca kecuali oleh empat orang, maka untuk apa Allah menurunkannya?
Dikatakan bahwa loh-loh diberikan kepada Musa sebelum Taurat. Tapi yang benar adalah pendapat pertama.
Tafsir al-Alusi, jilid XII, hlm. 56-57.
Tafsir Ibnu Katsir, jilid III, hlm. 755.
Tafsir al-Qurthubi, jilid VII, hlm. 288.
Tafsir Ibnu Jarir, jilid VIII.
Tafsir Ibnu Katsir, jilid III, hlm. 572-573.
Tafsir al-Alusi, jilid IX, hlm. 84-85.
Tafsir Ibnu Jarir, pada tafsir ayat ini.
Tafsir al-Baghawi, jilid III, hlm. 611-612.
Tafsir al-Qurthubi, jilid VII, hlm. 338-339.
Ad-Durr al-Mantsûr, pada tafsir ayat ini.
Tafsir al-Alusi, jilid IX, hlm. 139-142.
Tafsir al-Qurthubi, jilid VII, hlm. 338.
Di kalangan ahli hadis, Hakim dikenal sangat longgar dalam mensahihkan hadis. Maka pendapatnya tidak dianggap. Apalagi dalam permasalahan seperti ini.
Di dalamnya terdapat isyarat pada sabda Nabi s.a.w., “Tidak seorang anak pun kecuali dilahirkan berdasarkan fitrah (agama tauhid). Lalu kedua orang tuanya menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” (HR. Bukhari dan Muslim) Apa yang diriwayatkan dari Hasan r.a. bukanlah perbedaan kontradiktif, tapi perbedaan yang terjadi karena perbedaan ungkapan. Apa yang dimaksud adalah sama atau saling berdekatan.
Tafsir Ibnu Katsir, jilid III, hlm. 611-612.
Dengan demikian, atsar ini tidak memiliki hukum marfu’, karena Ibnu Abbas mendengarnya dari seorang sahabat sepertinya.
Dan Ubay mendengarnya dari sebagian ahli kitab yang masuk Islam.
Maksudnya keberadaannya sebagai bagian dari jenis ketiga dipermasalahkan. Yang saya pastikan, atsar ini termasuk jenis kedua, berdasarkan dalil-dalil akli dan nakli yang menunjukkan kesucian para nabi dari semua itu.
Tafsir Ibnu Katsir, jilid III, hlm. 613-614.
Lihat: Tafsir al-Kasysyâf; Tafsir al-Qurthubi, Tafsir Abu Sa’ud, Tafsir al-Alusi, dan lainnya.
Ini merupakan tanda bahwa semua itu adalah sebagian dari riwayat Ibnu Abbas dari ahli kitab. Barangsiapa memarfukkannya kepada Nabi s.a.w., maka dia telah melakukan kesalahan.
Kita tidak tahu harus mempercayai riwayat yang mana. Apakah riwayat Ibnu Abbas ini atau riwayat sebelumnya? Kekacauan ini adalah tanda pemalsuan yang dilakukan oleh orang-orang yang mengarangnya. Lalu Ibnu Abbas dan lainnya mengusungnya dari mereka.
Tafsir Ibnu Jarir, jilid XII, hlm. 21-29; dan ad-Durr al-Mantsûr, jilid III, hlm. 327-335.
Pensahihan hakim tidak dianggap, kecuali jika disepakati oleh lainnya.
Dalam Tafsir Ibnu Jarir disebutkan Jaryan sebagai ganti Haratsan, Watstsab sebagai ganti Dannan, ‘Ulaiq sebagai ganti Failaq, Dzulfargh sebagai ganti Furaikh. Selain itu, jumlahnya tiga belas, bukan sebelas.
Tafsir Ibnu Jarir, jilid XII, hlm. 90-91; dan ad-Durr al-Mantsûr, jilid IV, hlm. 4.
Tafsir Ibnu Katsir, jilid IV, hlm. 141-415.
Mîzân al-I‘tidâl, jilid I, hlm. 268.
Tafsir ath-Thabari, jilid XII, hlm. 108-114; ad-Durr al-Mantsûr, jilid IV, hlm. 13-14; Tafsir Ibnu Katsir, jilid IV, hlm. 430-432.
Ad-Durr al-Mantsûr, jilid IV, hlm. 14.
Dalam qiraah sab’ah dibaca dengan mendamahkan mim dan menfatahkan lam (al-mukhlashîn), artinya: orang-orang yang dipilih oleh Allah untuk mengemban kenabian dan risalah-Nya. Dibaca juga dengan mengkasrahkan lam (al-mukhlishîn), artinya: orang-orang yang mengikhlaskan pengesaan dan ibadah kepada Allah. Makna yang kedua adalah konsekuensi makna yang pertama. Barang siapa dipilih oleh Allah, maka pasti dia adalah orang yang mukhlis.
Dikatakan bahwa dia adalah seorang yang pandai, bijak, dan berpengalaman di antara orang-orang kepercayaan raja, dan dia adalah salah seorang keluarga Zulaikha. Dikatakan bahwa dia adalah seorang bayi yang masih berada dalam ayunan. Yang demikian itu adalah sebagai tanda kenabian yang akan diterima oleh Yusuf, dan sebagai penghormatan baginya.
Tafsir ath-Thabari, jilid XII, hlm. 110.
Tafsir al-Baghawi, jilid IV, hlm. 43.
Tafsir ath-Thabari, jilid XII, hlm. 109-110.
Tafsîr al-Manâr, jilid XIII, hlm. 2.
Tafsir Ibnu Katsir, jilid IV, hlm. 449.
Tafsir al-Alusi, jilid IV, hlm. 184. Lihat juga: al-Bahr al-Muhîth, pada tafsir ayat ini.
Tafsir al-Baghawi, jilid IV, hlm. 431.
Saya tidak tahu, apa hubungan antara nabi Allah dan Bukhtanashar yang menghinakan orang-orang Yahudi dan menawan mereka.
Tafsir al-Baghawi, jilid IV, hlm. 444-445.
Al-Kalabi berkata, “Masa tujuh tahun ini selain lima tahun sebelumnya.” Sebagian mufasir memang tidak membatasi dengan tujuh tahun, tapi menambahkan padanya lima tahun sebelumnya. Saya tidak tahu, apa dasar mereka dalam hal ini. Zahir al-Quran tidak mendukung pendapat ini. Seandainya benar demikian, niscaya al-Quran akan menyebutkannya dengan jelas atau mengisyaratkannya.
Hadis yang daif sekali tidak dapat dijadikan hujah, tidak dalam hukum dan tidak pula dalam keutamaan-keutamaan amal. Maka apa pendapat Anda dalam permasalahan seperti ini?
Sebab, sebagian fuqaha berhujah dengan hadis mursal. Adapun dalam permasalahan seperti ini, yang di dalamnya terdapat hukuman dan celaan terhadap seorang nabi, maka tidak dijadikan hujah.
Tafsir Ibnu Katsir, jilid IV, hlm. 448.
 Ini adalah kesaksian Nabi s.a.w. atas kesabaran Yusuf. Sebab, ketika sang raja mengirim utusan untuk memanggil Yusuf agar menakwilkan mimpinya, Yusuf menyuruh utusan tersebut kembali kepada sang raja dengan membawa takwil mimpi yang telah dijelaskannya. Sedang dia sendiri memilih untuk tetap berada di dalam penjara.
Tafsir Ibnu Jarir, pada tafsir ayat ini; dan ad-Durr al-Mantsûr, pada tafsir ayat ini.
Tafsir Ibnu Katsir, jilid IV, hlm. 414-415.
Ibid.
Yang saya anggap kuat, hamba-hamba Allah yang mempunyai kekuatan besar yang menimpakan bencana kepada Bani Israil, menghinakan mereka, dan menawan mereka adalah Bukhtanashar dan tentaranya. Sementara orang-orang lain yang menyuramkan muka-muka mereka dan masuk ke dalam Masjid al-Aqsa adalah Titus dari Romawi dan tentaranya. Mereka telah menimpakan siksaan yang amat buruk kepada Bani Israil. Perhatikanlah firman Allah s.w.t., “Jika kalian kembali (kepada kedurhakaan), niscaya Kami akan kembali (mengazab kalian).” Ayat ini menunjukkan bahwa mereka akan kembali kepada kedurhakaan, lalu membuat kerusakan. Dan Allah akan mengirimkan kepada mereka orang-orang yang menimpakan berbagai macam siksaan kepada mereka.
Tafsir Ibnu Jarir, jilid XV, hlm. 16-34.
Tafsir al-Baghawi, jilid V, hlm. 144-145.
Ad-Durr al-Mantsûr, jilid IV, hlm. 163-166.
Tafsir Ibnu Jarir, jilid XV, hlm. 29.
Yang dimaksud, Allah menurunkan maknanya, bukan lafazhnya. Sebab, Taurat tidaklah menggunakan bahasa Arab, dan bahasa Musa a.s. bukanlah bahasa Arab.
Ini adalah hal-hal berlebihan yang tidak dapat dipercaya. Ingatlah selalu apa yang telah kita nukilkan dari Ibnu Khaldun sebelumnya.
Tafsir Ibnu Jarir, jilid XV, hlm. 18-21.
Ibid, hlm. 29-33.
Kelancangan semacam apa yang lebih besar dari menisbatkan khurafat ini kepada Nabi s.a.w.?
Ini adalah pembesar-besaran dan kebohongan-kebohongan yang Rasulullah s.a.w. bersih darinya.
Dalam Tafsir al-Baghawi: Qaqis ibn Stianus.
Tafsir Ibnu Katsir, jilid V, hlm. 148-150.
Tafsir Ibnu Jarir, jilid XV, hlm. 133 dan yang setelahnya.
Ad-Durr al-Mantsûr, jilid IV, hlm.211-218.
Nisbat kepada Anbaj, suatu negeri yang dikenal dengan produksi kain.
Tafsir Ibnu Katsir, pada firman Allah s.w.t., “Nanti (ada orang yang akan) mengatakan (jumlah mereka) adalah tiga orang, yang keempat adalah anjingnya...”
 Dalam bahasa Arab, Zulkarnain (dzû al-qarnain) berarti orang yang memiliki dua tanduk.
Tafsir Ibnu Jarir, jilid XV, hlm. 14-18.
Ad-Durr al-Mantsûr, jilid IV, hlm. 242-246.
Tafsir Ibnu Katsir, jilid V, hlm. 329.
Tafsir Ibnu Jarir, jilid XV, hlm. 7-8.
Ad-Durr al-Mantsûr, jilid IV, hlm. 241.
Tafsir Ibnu Katsir, pada tafsir firman Allah s.w.t., “Mereka akan bertanya kepadamu (Muhammad) tentang Zulkarnain...,” jilid V, hlm. 322.
Ad-Durr al-Mantsûr, jilid V, hlm. 250-251.
Al-La`âlî al-Mashnû‘ah fî al-Ahâdîts al-Maudhû‘ah, jilid I, hlm.90.
Naghaf adalah cacing yang ada dalam hidung unta dan kambing.
Ad-Durr al-Mantsûr, jilid IV, hlm. 251.
Tafsir Ibnu Katsir, jilid V, hlm. 333.
Ibid.
Yang dia maksud adalah pisau cukur yang dapat menghilangkan bulu.
Obat untuk menghilangkan bulu.
Ini adalah kebohongan yang nyata. Seolah nûrah dan bak mandi tidak ada kecuali untuk Balqis. Seolah Nabi Sulaiman a.s. tidak memiliki perhatian kecuali untuk menghilangkan bulu kedua betis Balqis. Ini adalah kejahatan yang jelas terhadap para nabi, dan usaha untuk menampakkan mereka sebagai orang yang tergila-gila terhadap para perempuan dan kecantikan mereka.
Tafsir Ibnu Katsir, jilid VI, hlm. 286-289.
Tafsir al-Baghawi, jilid VI, hlm. 278-280.
Tafsir Ibnu Katsir, jilid VI, hlm. 281.
Tafsir Ibnu Jarir, pada penafsiran ayat ini.
Tafsir al-Baghawi, jilid VII, hlm. 147.
Ad-Durr al-Mantsûr, jilid V, hlm. 279-284.
Tafsir Ibnu Katsir, jilid VII, hlm. 154.
Lihat: Muhammad ibn Muhammad Abu Syahibah, A‘lâm al-Muhadditsîn.
Tafsir al-Alusi, jilid XXIII, hlm. 135-136.
Tafsir Ibnu Katsir, jilid VII, hlm. 154.
Kisah ini disebutkan dalam Taurat dalam 14 ayat. Siapa saja yang menginginkan hendaklah merujuk ke sana, agar dapat memiliki hujah atas mereka dari kitab suci mereka sendiri.
Yang membenarkan hal ini dalam Kitab Allah, yang menjadi saksi atas seluruh kitab samawi, adalah firman Allah s.w.t. yang menceritakan perkataan Ibrahim dan Ismail a.s. setelah membangun Baitullah, “Wahai Tuhan kami, jadikanlah kami berdua orang yang tunduk patuh terhadap-Mu, dan (jadikanlah) di antara anak cucu kami umat yang tunduk patuh kepada-Mu.” Seandainya saja orang-orang Yahudi menyadari apa yang disebutkan dalam Taurat dan al-Quran, niscaya mereka akan mengetahui bahwa akan ada sebuah umat dari keturunan Ismail yang memiliki keagungan, dan niscaya mereka tidak akan dengki terhadap orang-orang Arab karena keutamaan ini.
Shahîh al-Bukhârî, bab: Hadis-hadis tentang para nabi, sub bab: “Dan Allah menjadikan Ibrahim sebagai khalil (sahabat).”
Mereka menyebutkan bahwa Umar al-Faruq mengatakan bahwa yang disembelih adalah Ishaq. Saya menganggap hal ini sangat mustahil. Umar terlalu jeli untuk tertipu oleh riwayat Ka’ab. Seandainya apa yang dinukilkan darinya sahih, niscaya anaknya (Ibn Umar) akan terpengaruh dengannya. Demikian juga, mereka berselisih pendapat tentang Ali. Menurut al-Baghawi, Ali mengatakan bahwa yang disembelih adalah Ishaq. Sedangkan menurut Ibnu Abi Hatim, Ali mengatakan bahwa yang disembelih adalah Ismail, Tafsir Ibnu Katsir, jilid VII, hlm. 155.
Zâd al-Ma‘âd, jilid I, hlm. 28-30.
Hadis ini mempunyai hukum marfu’, karena Nabi s.a.w. mendiamkan perkataan orang Badui tersebut. Dan hadis ini diperselisihkan. Sebagian ulama mensahihkannya, dan sebagian yang lain mendaifkannya.
Tafsir Ibnu Katsir, jilid VII, hlm. 106.
 Lafazh “Innâ lilLâhi wa innâ ilaihi râji‘ûn”.
 Ba‘l artinya suami.
Maksudnya, tiupan sangkakala pertama.
Ad-Durr al-Mantsûr, jilid V, hlm. 280-281.
Ibid, jilid V, hlm. 300-302.
Kitab suci Dawud a.s.
Sebuah kotak yang di dalamnya terdapat peninggalan nabi-nabi Bani Israil. Mereka meletakkannya di depan pasukan agar mendapatkan kemenangan dalam peperangan.
Tafsir al-Baghawi, jilid VII, hlm. 191-192; dan ad-Durr al-Mantsûr, jilid V, hlm. 300-301.
Tahdzîb at-Tahdzîb, jilid XI, hlm. 309.
Tafsîr Ibnu Katsîr, jilid VII, hlm. 179.
Ibid, hlm. 195.
Tafsir al-Baghawi, jilid VII, hlm. 195.
Asy-Syifâ` bi at-Ta‘rîf bi Huqûq al-Mushthafâ, jilid II, hlm. 157.
Sebab, had memfitnah selain nabi adalah delapan puluh cambukan. Maka Ali r.a. melipatgandakannya bagi orang yang memfitnah para nabi. Berdusta atas mereka berarti menuduh mereka dengan sesuatu yang mereka terbebas darinya. Oleh karena itu, di dalamnya terdapat makna fitnah terhadap Dawud dengan melanggar kehormatan-kehormatannya dan membuat tipu daya dalam melakukan itu.
 Dalam makam-makam tasawuf al-muqarrabûn adalah orang-orang yang lebih tinggi tingkatannya dari al-abrâr.
Asy-Syifâ`, jilid II, hlm. 158.
Ad-Durr al-Mantsûr, jilid V, hlm. 309-311.
Ibid, hlm. 310.
Tafsir al-Baghawi, jilid VII, hlm. 201.
Asy-Syifâ`, jilid II, hlm. 162.
Ibid, jilid VI, hlm. 206-207.
Al-La`âlî al-Mashnû‘ah fî al-Ahâdîts al-Maudhû‘ah, jilid II, hlm. 221.
Yakni pendampingnya dari malaikat.
Ad-Durr al-Mantsûr, jilid V, hlm. 315-316.
Tafsir al-Baghawi, jilid V, hlm. 509-518.
Tafsir Ibnu Katsir, jilid V, hlm. 509-518.
Jika yang dimaksud adalah as-Sudday Kecil, maka dia adalah pendusta besar. Dan jika yang dimaksud adalah as-Sudday Besar, maka para ulama berselisih pendapat tentang keadilannya.
Yaitu hadis yang diriwayatkan Bukhari dalam Shahîhnya dengan sanad dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi s.a.w., beliau bersabda, “Ketika Nabi Ayub sedang mandi dalam keadaan telanjang, tiba-tiba sekawanan belalang dari emas berjatuhan di atasnya. Lalu dia meraup dan meletakkannya di dalam pakaiannya. Lalu Tuhannya menyerunya, ‘Wahai Ayub, bukankah Aku telah mencukupimu dari apa yang kamu lihat?’ Nabi Ayub menjawab, ‘Ya, wahai Tuhanku. Akan tetapi, aku tetap membutuhkan berkah-Mu.’”
Shahîh Bukhari, bab: Berpegang teguh kepada al-Kitab dan sunnah, sub bab: “Janganlah kalian bertanya kepada ahli kitab tentang sesuatu .”
Tafsir al-Alusi, jilid XXIII, hlm. 208.
Lihat: Tafsir al-Kasysyâf karya az-Zamakhsyari, Tafsir al-Baghawi, Tafsir an-Nasafî, dan Tafsir al-Khâzin, pada tafsir ayat ini.
Ad-Durr al-Mantsûr, jilid VI, hlm. 347.
Tafsir Ibnu Katsir, jilid VIII, hlm. 196.
Sekitar 6 meter atau lebih.
Tafsir Ibnu Katsir, jilid VIII.
Ad-Durr al-Mantsûr, jilid VI, hlm. 347.
Maksudnya, bagian kedua dari hal-hal yang di dalamnya terjadi perselisihan antara para filosuf dan lainnya.
Dalam Fath al-Bârî (jilid III, hlm. 430), Hafizh ibn Hajar menjelaskan bahwa tambahan ini tetap berdasarkan riwayat Ahmad, Nasa`i, dan Ibnu Majah, dan dianggap sahih oleh Ibnu Khuzaimah dan Hakim. Imam lainnya juga mengatakan bahwa tambahan ini tetap. Sebagian orang berusaha untuk menjadikan tambahan ini sebagai sesuatu yang batil, berdasarkan perkataan para astronom. Saya katakan, kalau toh kita menerima ketetapannya, dia tidak bertentangan dengan apa yang dikatakan oleh para astronom. Sebab, yang dimaksud dengan tambahan ini adalah tunduknya bintang-bintang tersebut kepada Allah dan berjalannya mereka sesuai dengan kehendak-Nya, serta sesuai dengan sebab-sebab biasa yang diadakan-Nya bagi terjadinya semua itu. Dengan demikian, ini termasuk tamsil (perumpamaan) dalam bahasa Arab yang sangat indah. Barangkali inilah yang dimaksud oleh al-Ghazali sebagai takwil.
Al-Ghazali, Tahâfut al-Falâsifah, hlm. 4-5.
Al- La`âlî al-Mashnû‘ah fî al-Ahâdîts al-Maudhû‘ah, jilid I, hlm. 24 dst.
Tafsir al-Alusi, jilid XIII, hlm. 99.
Al-Haitsami, Majma‘ az-Zawâ`id, jilid VIII, hlm. 131.
Mikhrâq adalah sobekan-sobekan kain yang dipintal dan digunakan oleh anak-anak kecil untuk saling memukul. Yang dimaksud di sini adalah alat yang digunakan oleh malaikat untuk menghalau awan.
Al-Haitsami, Majma‘ az-Zawâ`id, jilid VIII, hlm. 132.
Mîzân al-I‘tidâl fî Naqd ar-Rijâl, biografi no. 2866, jilid III, hlm. 335.
Lisân al-I‘tidâl, jilid VI, hlm. 330.
Al-Ishâbah, jilid I, hlm. 427.
Al-Haitsami, Majma‘ az-Zawâ`id, jilid VIII, hlm. 135.
Tafsir al-Khazin, jilid III, hlm. 70.
Tafsir al-Alusi, jilid XIII, hlm. 106-107.
Sunanullâh al-Kauniyyah, hlm. 158-160.
Ibid, hlm. 162.
Al-Alusi, Rûh al-Ma‘ânî, jilid XXVI, hlm. 120.
Imam Ibnu Katsir wafat pada tahun 774 H, dan Imam al-Alusi wafat pada tahun 1270 M.

Share This Article


Tidak ada komentar:

Posting Komentar