abiquinsa: Organisasi Pendidikan

Organisasi Pendidikan



ORGANISASI PENDIDIKAN
Oleh: Rofi’udin, S.Th.I, M.Pd.I

Organisasi pendidikan berarti seluruh proses dalam memilih seseorang dalam mengelola pendidikan serta sarana dan prasarana dalam menunjang tugas mencapai tujuan pendidikan, penetapan tugas, tanggung jawab dan wewenangnya. Pendidikan merupakan usaha yang berproses, dilakukan melalui runtunan aktivitas langkah demi langkah dan tahap demi tahap, bukan usaha sekali jadi. Mendidik berarti melibatkan diri dalam proses, dan berpendidikan berarti mengalami proses pendidikan.[1] Atas dasar itu, maka dalam proses pendidikan dibutuhkan usaha sistematis, terstruktur, dan memakai pola manajemen serta organisasi dalam mengelola pendidikan dan pembelajaran.
Download
Pentingnya organisasi dalam sekolah dimaksudkan agar proses pendidikan berjalan sesuai tujuan yang diharapkan. Untuk itu, seluruh komponen pendidikan diarahkan pada partisipasi aktif guna menunjang tujuan dimaksud. Tujuan pendidikan mengarahkan perbuatan mendidik. Fungsi ini menunjukkan pentingnya perumusan dan pembatasan tujuan pendidikan secara jelas. Tanpa tujuan yang jelas, proses pendidikan akan berjalan tidak efektif dan tidak efisien, bahkan tidak menentu dan salah dalam menggunakan metode, sehingga tidak mencapai manfaat. Tujuanlah yang menentukan metode apa yang seharusnya digunakan untuk mencapainya.[2]
A.   Organisasi Sekolah
Secara umum, organisasi diartikan sebagai memberi struktur atau susunan dalam penempatan orang-orang dalam suatu kelompok kerja sama, dengan maksud menempatkan hubungan antara orang-orang dalam kewajiban-kewajiban, hak-hak dan tanggung jawab masing-masing. Hal tersebut dimaksudkan agar tersusun suatu pola kegiatan untuk menuju ke arah tercapainya tujuan bersama.
Suryosubroto berpendapat bahwa organisasi adalah aktivitas dalam membagi-bagi kerja, menggolong-golongkan jenis pekerjaan, memberi wewenang, menetapkan saluran perintah dan tanggung jawab kepada para pelaksana.[3]
Organisasi sekolah sudah seharusnya mempunyai organisasi yang baik agar tujuan pendidikan tercapai sepenuhnya. Seperti diketahui, unsur personal di dalam lingkungan sekolah adalah kepala sekolah, guru, karyawan dan murid. Disamping itu sekolah sebagai lembaga pendidikan formal ada di bawah instansi atasan, baik itu kantor dinas atau kantor wilayah departemen yang bersangkutan. Di Indonesia, kepala sekolah adalah jabatan tertinggi di sekolah itu, sehingga ia berperan sebagai pemimpin sekolah dan dalam struktur organisasi sekolah ia dudukkan pada tempat paling atas.
Dalam penyelenggaran organisasi sekolah, hendaknya tugas-tugas dan tanggung jawab untuk mencapai tujuannya dibagi secara merata dengan baik sesuai dengan kemampuan, fungsi dan wewenang yang telah ditentukan. Melalui struktur organisasi yang ada tersebut, orang akan mengetahui apa tugas kepala sekolah, apa tugas guru, apa tugas karyawan (Tata Usaha). Dengan organisasi yang baik dapat dihindari tindakan kepala yang menunjukkan kekuasaan yang berlebihan (otoriter), suasana kerja dapat lebih berjiwa demokratis karena timbulnya partisipasi aktif dari semua pihak yang bertanggung jawab.[4]
Dalam mengelola sistem pendidikan diperlukan berbagai penguasaan ilmu serta ketrampilan, antara lain:
1.    Perencanaan, yang dimaksud ialah perencanaan mikro (sekolah) maupun perencanaan masyarakat sekitar sampai kepada perencanaan pembangunan daerah dalam kaitan dengan otonomi daerah.
2.    Pengorganisasian, hal ini diperlukan pengetahuan mengenai organisasi dan teori-teori organisasi serta bentuk-bentuk dan mekanisme serta kinerja masing-masing organisasi.
3.    Aktualisasi. Dalam hal ini diperlukan konsep-konsep mengenai manajemen, teori-teori mengenai mobilisasi sumber-sumber yang tersedia untuk mewujudkan suatu program atau suatu rencana kerja.
4.    Pengawasan. Pengetahuan berbagai bentuk pengawasan untuk memilih yang sesuai dengan kondisi serta tingkat perkembangan suatu organisasi.
5.    Budget. Di sini diperlukan pengetahuan mengenai penyusunan RAPBS maupun pada tingkat daerah dalam rangka kerja sama antar lembaga pendidikan.
6.    Administrasi pendidikan. Di dalam arti mikro diperlukan pengetahuan mengenai administrasi pendidikan sekolah yang efektif
antara lain dengan menggunakan teknologi komunikasi, komputer
yang akan mempermudah tugas-tugas administrasi.
7.    Pemantauan dan pelaporan. Di dalam kaitan ini dikembangkan Program EMIS (Educational Management Information System)
dalam lingkup sekolah maupun lingkup daerah.
8.    Evaluasi. Di dalam hal ini evaluasi perilaku dalam rangka pencapaian misi yang telah ditetapkan.[5]
B.   Proses Belajar Mengajar dan Problematikanya
Dewasa ini masyarakat sering mempertanyakan kualitas pendidikan yang tidak sebaik dulu. Padahal infrastruktur maupun suprastruktur pendidikan sekarang ini boleh dibilang jauh lebih maju bila dibanding zaman dulu. Pelatihan guru sering dilakukan, berbagai alat dan buku telah tercukupi, namun ternyata tidak berpengaruh sama sekali. Hal tersebut menimbulkan penilaian dari masyarakat antara biaya, tenaga dan waktu yang dikeluarkan dengan dampak yang dihasilkan belum seimbang. Lalu dimana letak kesalahannya? Mengapa input yang begitu
banyak dan berharga tidak berpengaruh secara signifikan terhadap produk pendidikan?
Slamet mengatakan bahwa penyebab rendahnya kualitas pendidikan adalah karena aspek pengelolaan atau manajemen. Secara internal hal tersebut disebabkan oleh penerapan pendekatan input-output yang berliku. Terlalu mengedepankan aspek input pada penyelesaian hampir semua kasus pendidikan di sekolah. Seakan-akan mutu pendidikan akan meningkat dengan sendirinya apabila sejumlah input ditambahkan. Misalnya kekurangan guru, ditambah guru. Belum punya laboratorium, dibangun laboratorium dan seterusnya. Ada satu faktor yang terlupakan, yaitu bagaimana berbagai input tersebut dipertemukan dan berinteraksi di dalam proses belajar mengajar. Ada kecenderungan, proses berinteraksinya berbagai input tersebut disimplifikasikan sedemikian rupa. Seakan proses belajar mengajar di depan kelas akan dengan sendirinya menjadi baik apabila gurunya telah ditatar, kualifikasinya ditingkatkan dan peralatan yang mendukung pada proses belajar mengajar telah dilengkapi.[6]
Proses mengajar di kelas dapat dicermati dari dua sudut pandang. Pertama menyatakan bahwa mengajar adalah proses mentransfer ilmu pengetahuan dan ketrampilan kepada siswa. Proses mengajar tersebut telah terpolakan sedemikian rupa sehingga banyak guru yang tidak melakukan persiapan-persiapan yang diperlukan. Kedua menyatakan bahwa proses mengajar tidak lain adalah memotivasi siswa untuk belajar. Dalam kerangka yang demikian, maka penumbuhan minat siswa menjadi kegiatan kunci untuk mengantarkan siswa pada aktivitas belajar.[7] Bila motivasi siswa telah ditumbuhkan sedemikian rupa, maka guru adalah pamong semata. Ia membimbing siswanya untuk mengenal lebih dalam, melalui tahapan-tahapan untuk sampai pada hasil belajar.
Proses belajar dari sudut pandang siswa yang menjadi sasaran kegiatan mengajar para guru adalah kegiatan aktif. Dan siswa akan aktif belajar apabila dari dalam dirinya tumbuh minat untuk belajar. Hanya dengan minat proses belajar akan menghasilkan sesuatu yang dapat diingat atau dipraktikkan.
Sering gagalnya proses belajar mengajar, menurut Slamet, penyebabnya adalah aspek pengelolaan yang kurang profesional. Baik pengelolaan kelas maupun pengelolaan sekolah. Kunci kelemahannya terletak pada kurang profesionalnya guru dan kepala sekolah. Didukung pula oleh frekuensi supervisi kelas yang relatif jarang, baik yang dilakukan oleh kepala sekolah maupun pengawas. [8]
C.   Organisasi Pendidikan
1.   Penanggung Jawab
Penanggung jawab pendidikan yang sesungguhnya adalah orang tua, ayah dan ibu. Abdullah Nasikh ‘Ulwan, sebagaimana dikutip Qomari Anwar, berpendapat bahwa orang tua memiliki kewajiban untuk bertanggung jawab terhadap anak-anaknya dalam bidang kehidupan biologis, intelektual, psikis, sosial dan seksnya. Kesehatan dan kesadaran di berbagai bidang tersebut adalah tanggung jawab orang tua.[9]
Anak memiliki kebutuhan biologis yang perlu diperhatikan secara saksama agar tetap sehat dan seimbang, misalnya makan, minum, olah raga, istirahat, tidur, dan sebagainya. Dalam hal-hal seperti tersebut agaknya tidak mungkin bila hanya dilakukan dengan sebatas nasehat, akan tetapi perlu melatih, mengawasi dan mengarahkan mereka sehingga memiliki kesadaran dan kebiasaan baik dalam hidupnya. Menumbuhkan kesadaran sehingga anak-anak berkembang sesuai dengan kesucian fitrahnya ini memang sulit tetapi jelas harus diupayakan oleh setiap orang tua yang merasa bertanggung jawab terhadap pendidikan anaknya.
2.   Pelaksana
Setidaknya terdapat dua pandangan mengenai sentral determinan pendidikan. Sebagian ahli dan pemerhati pendidikan berpandangan bahwa guru merupakan unsur determinan pendidikan yang paling utama. Pandangan ini melahirkan pola pendidikan teacher centered, guru adalah sentral proses pendidikan. Sebaliknya, sebagian berpandangan bahwa anak didik atau siswalah yang menjadi unsur determinan pendidikan. Pandangan ini mengimplikasikan pola pendidikan student centered, anak didik merupakan sentral orientasi dalam proses pendidikan.[10]
Kedua pandangan di atas berangkat dari suatu paradigma bahwa proses pendidikan bisa terjadi cukup dengan guru dan murid. Keduanya merupakan unsur determinan pendidikan.
a.    Guru
Guru adalah penentu masa depan. Ia pendidik, pembimbing dan pemimpin sejati bagi masyarakatnya. Karena itu guru perlu memiliki sifat sebagai berikut:
1)    Guru harus memiliki kesadaran bahwa dirinya harus memikul amanah dan tanggung jawab dalam mendidik generasi muda. Ia harus cermat dalam menginteraksikan ilmu termasuk yang berkaitan dengan ubudiyah langsung kepada Tuhan.
2)    Sebagai guru yang baik tentulah dia melakukan persiapan yang sempurna. Karenanya wajar pula bila berbagai kebutuhan guru “dicukupi” oleh pihak berwenang agar mereka dapat berkhidmat secara tulus dalam bidang tugasnya.
3)    Bila ternyata suatu saat penghargaan terhadap guru kurang memadai hendaknya guru dengan niat sucinya. sejak semula dapat memahami dan tetap mengabdi karena yang mereka cari bukanlah penghargaan dari manusia semata apalagi hanya dalam bentuk materi/benda.
4)    Seorang guru hendaknya berhati lembut, berwawasan luas, berjiwa mulia, berakhlak terpuji dan menarik, hingga walaupun mereka tidak menampilkan alat peraga atau alat bantu lainnya guru akan tetap menjadi perhatian murid-muridnya.
5)    Karena guru merupakan teladan dan menjadi sentra penglihatan para muridnya, maka guru harus selalu tampil rapi agar dapat dijadikan figur oleh para muridnya.
6)    Seorang guru hendaknya jujur, satu kata satu perbuatan. Hindari sikap munafik karena sekali melakukan kebohongan akan sulit lagi mengembalikan kejujuran yang sebelumnya telah dibangan secara bersusah payah.
7)    Kendatipun tidak berhubungan langsung dengan para muridnya, aplikasi nilai kebenaran hendaknya dicerminkan pula dalam rumah tangganya. Karena dengan demikian murid akan mendapat sajian nyata bahwa ajaran guru dapat diihat dalam kehidupan nyata masyarakat, lebih khusus dalam keluarga terdekat guru.
8)    Seorang guru harus siap memberikan kasih sayang kepada para muridnya. Bahkan dalam rangka mempermudah, menjalankan tugas sebagai guru maka guru perlu menunjukkan “hubungan dekatnya” dengan para muridnya.[11]
Dewasa ini dikembangkan corak pendidikan yang lebih berorientasi kepada kompetensi anak didik. Tetapi kenyataan ini tidak mengurangi arti dari peran guru dalam proses pendidikan. Pada pola pendidikan apapun eksistensinya guru tetap penting. Guru tetap merupakan unsur dasar pendidikan yang sangat berpengaruh terhadap proses pendidikan.
Peranan dan fungsi guru merupakan keharusan yang tak dapat diingkari. Tidak ada pendidikan tanpa “kehadiran guru”. Guru merupakan penentu arah dari sistimatika pembelajaran mulai dari kurikulum, sarana, bentuk pola, sampai kepada usaha bagaimana anak didik seharusnya belajar dengan baik dan benar dalam rangka mengakses diri akan pengetahuan dan nilai-nilai hidup.[12]
Guru sudah semestinya memiliki karakteristik profesional. Karakter profesional tersebut di antaranya :
1)    Komitmen terhadap profesionalitas yang melekat pada dirinya, sikap edukatif, komitmen terhadap mutu proses dan hasil kerja.
2)    Menguasai dan mampu mengembangkan serta menjelaskan fungsi ilmu dalam kehidupan, mampu menjelaskan dimensi teoritis dan praktisnya.
3)    Mendidik dan menyiapkan anak didik yang memiliki kemampuan berkreasi, mengatur dan memelihara hasil kreasinya supaya tidak menimbulkan malapetaka bagi dirinya, masyarakat dan lingkungannya.
4)    Mampu menjadikan dirinya sebagai model dan pusat anutan, teladan dan konsultan bagi anak didik.
5)    Mampu bertanggung jawab dalam membangun peradaban di masa depan.[13]
Arifin menegaskan bahwa guru yang profesional adalah guru yang mampu mengejawantahkan seperangkat fungsi dan tugas keguruan dalam lapangan pendidikan berdasarkan keahlian yang diperoleh melalui pendidikan dan latihan khusus di bidang pekerjaan yang mampu mengembangkan kekaryaannya itu secara ilmiah. Tidak hanya itu, guru yang profesional adalah guru yang memiliki kecakapan dalam manajemen kelas dalam rangka proses pembelajaran yang efektif dan efisien.[14]
b.   Murid
Murid sangat penting karena merekalah sesungguhnya yang akan menjadi “receipent” dari sebuah pendidikan. Karena itu karakter dan sifat serta sikap mereka harus dipelajari, dicermati dan dijadikan pertimbangan dalam memberikan suatu materi pendidikan. Mereka perlu diperkenalkan suatu materi yang dapat mengantarkan diri mereka kepada tercapainya insan kamil.[15]
Murid harus diberi peluang atau kesempatan untuk mempelajari, mengkaji, mengamati serta menganalisa seluruh fenomena yang terjadi di muka bumi mi. Bila kepada mereka telah diperkenalkan dan dilatih oleh cara berpikir secara logis tetapi tetap dalam kerangka acuan orang beriman niscaya mereka akan mendapatkan konsep yang islami dalam melakukan penelitian yang jelas dan tertib, ilmiah dan logis. Bagi orang beriman semua persoalan betapapun ilmiah dan logisnya tetap akan dikaitkan dengan nilai dan jiwa keimanan. Di samping itu kepada murid juga perlu diperkenalkan praktik materi-materi keagamaan dan tetap mendapatkan keteladanan dan pengawasan dari guru. Tanpa itu dimungkinkan mereka akan terkacaukan oleh perbedaan antara teori yang mereka peroleh dari guru di sekolah dengan kenyataan yang dialami oleh guru atau bahkan lingkungannya.[16]
Murid merupakan subyek dan obyek. Oleh karenanya aktivitas kependidikan tidak akan terlaksana tanpa keterlibatan murid di dalamnya. Pengertian yang utuh tentang konsep murid merupakan salah satu faktor yang perlu diketahui dan dipahami oleh seluruh pihak, terutama pendidik yang terlibat langsung dalam proses pendidikan.[17]
Murid merupakan orang yang belum dewasa dan memiliki sejumlah potensi dasar yang masih perlu dikembangkan. Murid merupakan makhluk Tuhan yang memiliki fitrah jasmani maupun rohani yang belum mencapai taraf kematangan baik bentuk, ukuran, maupun perimbangan pada bagian-bagian lainnya. Dari segi rohaniah, ia memiliki bakat, memiliki kehendak, perasaan dan pikiran yang dinamis dan perlu dikembangkan.[18]
Agar pelaksanaan proses pendidikan dapat mencapai tujuan yang diinginkannya, maka setiap murid hendaknya senantiasa menyadari tugas dan kewajibannya. Menurut Asma Hasan Fahmi, diantara tugas dan kewajiban yang perlu dipenuhi murid adalah:
1)    Murid hendaknya senantiasa membersihkan hatinya sebelum menuntut ilmu. Hal ini disebabkan karena belajar adalah ibadah dan tidak sah ibadah kecuali dengan hati yang bersih.
2)    Tujuan belajar hendaknya ditujukan untuk menghiasi ruh dengan berbagai sifat keutamaan.
3)    Memiliki kemauan yang kuat untuk mencari dan menuntut ilmu di berbagai tempat.
4)    Setiap murid wajib menghormati pendidiknya.
5)    Murid hendaknya belajar secara sungguh-sungguh dan tabah dalam belajar.[19]
Di samping penjelasan di atas, pendidik hendaknya memiliki kesiapan dan kesediaan untuk belajar dengan tekun, baik secara fisik maupun mental. Dengan kesiapan dan kesediaan fisik psikis, maka aktivitas kependidikan yang diikuti akan terlaksana secara efektif dan efisien.
D.   ANALISIS
Pemimpin merupakan inti dari manajemen, karena pemimpin merupakan penggerak dari semua sumber-sumber dan alat-alat (resources) yang tersedia bagi suatu organisasi.[20] Resourses ini digolongkan kepada dua golongan besar yakni 1) Human Resources dan 2) Non Human Resources. Tugas dasar pemimpin adalah membentuk dan memelihara lingkungan dimana manusia bekerjasama dalam suatu kelompok yang terorganisir dengan baik, menyelesaikan tugas mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Kepemimpinan merupakan aktivitas manajerial yang penting di dalam setiap organisasi khususnya dalam pengembalian kebijakan dan keputusan sebagai inti dari kepemimpinan. Tidak semua orang dapat menjadi pemimpin yang efektif dalam suatu organisasi.[21]
Pemimpin yang efektif adalah pemimpin yang anggotanya dapat merasakan bahwa kebutuhan mereka terpenuhi, baik kebutuhan bekerja, motivasi, rekreasi, kesehatan, sandang, pangan, tempat tinggal, maupun kebutuhan lainnya yang pantas didapatkan. Pendek kata, semua kebutuhan .anggota dalam organisasi terpenuhi dengan baik.
Oleh karena itu masing-masing bagian harus bekerja maksimal sesuai dengan porsinya dan menjalankan tugas sesuai dengan job masing-masing. Kepala Sekolah mempunyai tugas merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, mengkoordinasikan, mengawasi dan mengevaluasikan seluruh kegiatan pendidikan di sekolah. Mengatur proses belajar mengajar, mengatur administrasi kantor. Agar kegiatan kepala sekolah dapat mencapai sasaran secara optimal diperlukan adanya jadwal kerja kepala sekolah yang meliputi kegiatan-kegiatan rutin harian, mingguan, bulanan, semesteran dan tahunan. Guru mempunyai tugas pokok melaksanakan pendidikan dan pengajaran di sekolah berdasarkan kurikulum yang berlaku. Tata Usaha / Karyawan, tugas tata usaha sekolah dikomandani oleh kepala unit tata usaha dengan melaksanakan urusan ketatausahaan sekolah yang meliputi kegiatan: penyusunan program tata usaha sekolah, penyusunan keuangan sekolah, penyusunan kepegawaian, pembinaan dan pengembangan karier pegawai tata usaha, penyusunan perlengkapan sekolah, penyusunan dan pengajian data dan penyusunan laporan kegiatan tata usaha sekolah.[22]
E.    KESIMPULAN
1.    Pengorganisasian di sekolah atau organisasi pendidikan adalah keseluruhan proses untuk memilih orang-orang (guru dan personel sekolah lainnya) serta mengalokasikan prasarana dan sarana untuk menunjang tugas dalam rangka mencapai tujuan sekolah, penetapan tugas, tanggung jawab dan wewenang.
2.    Bahwa semua pekerjaan yang hendak dilakukan untuk mencapai tujuan, harus diperinci, direncanakan, serta diatur dengan sistematis. Tugas, kewajiban, hak dan tanggung jawab yang hendak diserahkan kepada petugas atau pejabat yang bertanggung jawab, harus dirinci sejelas-jelasnya dan harus pula benar-benar dapat mereka pahami.
3.    Kepala sekolah sebagai administrator harus mengorganisasikan semua sumber daya secara efektif dan efisien sesuai dengan peraturan, untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
4.    Dalam melakukan tugasnya sehari-hari, kepala sekolah dibantu oleh guru, pegawai tata usaha sekolah dan pegawai lainnya yang ada di bawah pembinaannya.
5.    Kegiatan sekolah meliputi semua kegiatan yang berkaitan langsung dengan pendidikan sekolah.
6.    Dalam melaksanakan tugas, kepala sekolah dapat menunjuk seorang atau beberapa orang guru yang diberi tugas untuk melaksanakan suatu kegiatan sekolah.
7.    Kepala Sekolah bertanggung jawab sepenuhnya terhadap pelaksanaan kegiatan yang dipimpinnya.

Bibliografi :
Aly, Hery Noer, Ilmu Pendidikan Islam, PT. Logos Wacana Ilmu, Cet. I Jakarta, 1999.
Anwar, Qomari, “Manajemen Pendidikan Islam”, dalam Solusi Islam atas Problematika Umat (Ekonomi, Pendidikan, dan Dakwah), Gema Insani Press, Cet. I, Jakarta, 1998.
Arifin, M., Kapita Selekta Pendidikan Islam dan Umum, Bumi Aksara, Jakarta, 1991.
Departemen Agama RI, Ensiklopedia Islam di Indonesia, Proyek Dep. Agama RI, Jakarta, 1992/1993.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Pedoman Umum Penyelenggara Administrasi Sekolah Menengah, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Sarana Pendidikan, 1984.
Fahmi, Asma Hasan, Sejarah dan Filsafat Pendidikan Islam, Bulan Bintang, Jakarta, 1979.
Muhaimin, Reorientasi Pengembangan Guru, Makalah pada Pidato Ilmiah Wisuda Sarjana SI dan S2 STAIN Malang, 27 April 2002.
Nizar, Samsul, Filsafat Pendidikan Islam, Pendekatan Historis Teoritis dan Praktis, Ciputat Pers, Jakarta, 2002.
Sagala, Syaiful, Administrasi Pendidikan Kontemporer, Alfabeta, Bandung, 2000.
Sagian, Sandang P., Filsafat Administrasi, Jakarta, Gunung Agung, 1985. 
Slamet, Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah, Direktorat Dikmenum, Ditjen Dikdasmen, Depdiknas, Jakarta, 2000.
Suryosubrato, B., Manajemen Pendidikan Sekolah, Rineka Cipta, Jakarta, 2004.
Suyanto, dan MS. Abbas, Wajah dan Dinamika Pendidikan Anak Bangsa, Adicita, Yogyakarta, 2001.
Tholkhah, Imam dan Ahmad Barizi, Membuka Jendela Pendidikan, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2004.
Tilaar, H.A.R., Paradigma Baru Pendidikan Nasional, Rineka Cipta, Jakarta, 2000.


 


[1]Drs. Hery Noer Aly, MA, Ilmu Pendidikan Islam, PT. Logos Wacana Ilmu, Jakarta, 1999, Cet. I, hlm, 12.
[2]Ibid, hlm. 53.
[3]B. Suryosubrato, Manajemen Pendidikan Sekolah, Rineka Cipta, Jakarta, 2004, hlm. 140
[4]Ibid, hlm. 141.
[5]Prof. DR. H.A.R. Tilaar, M.Sc. Ed, Paradigma Baru Pendidikan Nasional, Rineka Cipta, Jakarta, 2000, hlm. 162- 163.
[6]Slamet, Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah, Direktorat Dikmenum, Ditjen Dikdasmen, Depdiknas, Jakarta, 2000, hlm. 65  
[7]Prof. DR. Suyanto, M.Ed, Ph.D dan Drs. MS. Abbas, M.Si, Wajah dan Dinamika Pendidikan Anak Bangsa, Adicita, Yogyakarta, 2001, hlm. 66 
[8]Slamet, op. cit, hlm.  67 
[9]Qomari Anwar, “Manajemen Pendidikan Islam”, dalam Solusi Islam atas Problematika Umat (Ekonomi, Pendidikan, dan Dakwah), Gema Insani Press, Cet. I, Jakarta, 1998, hlm. 93.   
[10]DR. Imam Tholkhah dan Ahmad Barizi, Membuka Jendela Pendidikan, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2004, hlm. 218 
[11]Ibid, hlm. 94-95.
[12]Ibid, hlm. 219.
[13]Muhaimin, Reorientasi Pengembangan Guru, Makalah pada Pidato Ilmiah Wisuda Sarjana SI dan S2 STAIN Malang, 27 April 2002, hlm. 14 - 15  
[14]H. M. Arifin, Kapita Selekta Pendidikan Islam dan Umum, Bumi Aksara, Jakarta, 1991, hlm. 106. 
[15]Qomari Anwar, op. cit., hlm. 95.
[16]Ibid, hlm. 96.
[17]DR. H. Samsul Nizar, MA, Filsafat Pendidikan Islam, Pendekatan Historis Teoritis
dan Praktis
, Ciputat Pers, Jakarta, 2002, hlm. 47 
[18]Departemen Agama RI, Ensiklopedia Islam di Indonesia, Proyek Dep. Agama RI,
Jakarta, 1992/1993 , hlm. 397 
[19]Asma Hasan Fahmi, Sejarah dan Filsafat Pendidikan Islam, Bulan Bintang, Jakarta, 1979, hlm. 174- 175 
[20]Sandang P. Sagian, Filsafat Administrasi, Jakarta, Gunung Agung, 1985, hlm. 6 
[21]DR. H. Syaiful Sagala, M.Pd, Administrasi Pendidikan Kontemporer, Alfabeta,
Bandung, 2000, hlm. 143 
[22]Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Pedoman Umum Penyelenggara
Administrasi Sekolah Menengah,
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
Direktorat Sarana Pendidikan, 1984, hlm. 13 - 17  

Share This Article


Tidak ada komentar:

Posting Komentar