abiquinsa: Sanksi dan Ganjaran dalam Bertakwa

Sanksi dan Ganjaran dalam Bertakwa



SANKSI DAN GANJARAN DALAM BERTAKWA

Kata takwa sudah tidak asing lagi di telinga kita. Kata ini merupakan istilah agama dan telah masuk dalam perbendaharaan bahasa nasional. Bahkan ketakwaan merupakan syarat pengangkatan pejabat-pejabat negara kita.
Dari segi bahasa, kata taqwa berarti “memelihara” atau “menghindari”. Dalam konteks keagamaan, “pemeliharaan” tersebut berkaitan dengan “diri atau keluarga” sedangkan “penghindaran”-nya berkaitan dengan siksa Tuhan di dunia ini dan di akhirat kelak. Para ulama seringkali mendefisinikan takwa sebagai “melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya”. Sayang, definisi ini jarang dijabarkan pengertiannya sehingga menimbulkan kedangkalan pemahaman dan kegersangan penghayatan agama.
Mari kita pertanyakan: “Apa saja isi dan bentuk perintah Allah?”

Jika Anda membuka Al-Qur’an, Anda pasti menemukan beragam gaya bahasa yang digunakan maksud itu dan beragam pula makhluk yang diperintah dan masalah yang diperintahkan-Nya. Ada perintah yang ditujukan kepada manusia, dan ada pula yang ditujukan kepada binatang dan alam raya. Ada perintah-Nya yang berkaitan dengan syariah (agama) dan ada pula yang berkaitan dengan hukum-hukum alam dan hukum-hukum kemasyarakatan (sunnatullah). Semua ini termasuk dalam jangkauan makna perintah Allah yang dikemukakan di atas.
Bagi yang taat melaksanakan perintah-Nya pastilah memperoleh ganjaran, demikian pula sebaliknya. Allah Mahaadil, Dia tidak memilih tapi memilah. Dia tidak lalai atau tidur hanya seringkali menunda dan mengulur. Perintah yang berkaitan dengan syariat, seperti shalat, puasa, zakat, ditunda ganjaran dan sanksinya sampai hari kemudian. Kalaupun ganjaran atau sanksi itu ada yang dapat dirasakan di dunia, itu sekadar panjar. Berbeda dengan sikap terhadap sunnatullah, yang sanksi dan ganjarannya dirasakan dalam kehidupan dunia ini. Siapa yang giat bekerja, belajar,  akan kaya dan sukses dan itulah ganjaran-Nya. Siapa yang membiarkan diri terserang kuman, atau menganggur tidak bekerja, pasti menderita dan itulah siksa-Nya. Bukankah hukum-hukum alam dan kemasyarakatan adalah ciptaan dan ketentuan Allah juga, dan penderitaan yang dialami akibat melanggarnya adalah ketetapan-Nya juga yang diberlakukan tanpa pilih kasih serta berdasarkan hukum-hukum itu? Jika demikian, mengapa ragu menyatakan bahwa kemiskinan dan penyakit serta keterbelakangan akibat pelanggaran adalah siksa-Nya di dunia ini? Tak perlu ragu selama kita menyadari firman-Nya ini: Allah tidak menganiaya mereka tetapi mereka menganiaya diri sendiri (QS 3: 117).
Setelah hal-hal yang diuraikan di atas itu jelas, kiranya tidak perlu lagi kita mempertanyakan masalah berikut ini:
“Mengapa non-Muslim maju sedangkan mereka tidak melakukan shalat dan tidak juga puasa?” Bukankah kemajuan material mereka diraih dengan bertebarannya mereka di bumi dan cucuran keringat?
“Mengapa rizki tak kunjung datang sedangkan tahajjud dan i’tikaf telah melengkungkan punggung?” Bukankah ini ganjarannya ada di akhirat nanti? Tidak wajar pula diragukan siksa Tuhan terhadap yang melanggar syariat-Nya, karena tidak di sini tempatnya mereka disiksa.
Akhirnya, kita harus sadar bahwa kita baru mengamalkan setengah dari takwa kita, sementara setengah takwa lainnya dilaksanakan dengan baik oleh umat yang lain. Rupanya, tidak sedikit di antara kita yang bukan saja tidak menghayati, tetapi mengerti pun belum, mengenai makna bertakwa, kendati perintah ini wajib diperdengarkan, sedikitnya setiap hari Jumat.

Share This Article


Tidak ada komentar:

Posting Komentar