abiquinsa: Berjilbab: Menunggu Hidayah?

Berjilbab: Menunggu Hidayah?


BERJILBAB: MENUNGGU HIDAYAH?
Oleh: Rofi’udin, S.Th.I, M.Pd.I

Beberapa waktu yang lalu, saya mendengar cerita unik dari seorang PPAI, Pak Mukmin namanya. Katanya, salah seorang GPAI perempuan di sebuah SD di Kecamatan Sukomoro tidak berjilbab. Saya terhenyak dan terdiam, sambil berusaha memahami ironi tersebut. “Guru agama? Tidak berjilbab? Yang benar saja, Pak?” tanya saya.
Bukankah seorang guru agama seharusnya memberi tidak hanya pengetahuan agama, tetapi juga teladan bagi murid-muridnya? Terus, pelajaran seperti apa yang selama ini diajarkan oleh guru tersebut? Jawaban apa yang kira-kira meluncur dari sang guru jika ada muridnya bertanya tentang hukum berjilbab? Pertanyaan-pertanyaan semacam itu terus berkecamuk di dalam dada saya. Terus terang, saya miris mendengarnya.
“Apa tidak pernah ditegur, Pak?” tanya saya kemudian.
“Ya sudah berkali-kali. Tiap kali ada pergantian PPAI, tiap kali itu pula guru itu ditegur dan dinasihati,” jawab Pak Mukmin.
“Terus apa jawabnya?” sambung saya.
“Menurut guru itu, masalah berjilbab itu kan soal kesiapan hati. Selama belum mendapatkan hidayah, dia merasa belum waktunya berjilbab.” jawab Pak Mukmin. “Sampai-sampai PPAI baru yang akan bertugas di Sukomoro pasti mendapat titipan pesan dari pendahulunya untuk menasihati guru itu.” tambah Pak Mukmin.
Sejak saat itu, saya mulai rajin ke perpustakaan dan googling di internet untuk menjelajah beberapa tinjauan tafsir, hermeneutik, hingga perspektif gender. Otak saya meraba-raba reasoning apa yang dipakai sang guru dalam membangun struktur logika berpikirnya. Saya kemudian mendapati ayat tentang kewajiban berjilbab:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. Al-Ahzab [33]: 59)
Ayat di atas adalah bentuk perintah berjilbab bagi seluruh wanita mukmin. Terlepas dari pendapat yang menyatakan jilbab adalah budaya Arab dan Indonesia bukanlah Arab, saya melihat konteks ayat tersebut tidak semata persoalan budaya. Kaum perempuan Arab ketika itu sebenarnya sudah berjilbab secara budaya, tetapi Allah masih memerintahkan para wanita mukmin untuk tidak hanya berjilbab “ala kadarnya” seperti cara berjilbab wanita musyrik, tetapi “hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Cara berjilbab seperti itu bertujuan “supaya mereka lebih mudah untuk dikenal” sebagai wanita mukmin dan membedakannya dari wanita musyrik.
Seperti diketahui, cara berbusana era Jahiliyah turut menentukan tinggi rendahnya seorang wanita. Para wanita yang tidak berjilbab dianggap sebagai wanita bermartabat rendah. Sedangkan sebagian besar para wanita ketika itu jilbabnya hanya menutupi sebagian kecil kepala dan rambut mereka masih terlihat. Cara tersebut dikoreksi oleh al-Qur’an dengan memerintahkan seluruh wanita mukmin “menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”.
Berangkat dari pandangan seperti itu, saya melihat, tampaknya persoalan berjilbab bukanlah persoalan budaya Arab dan non-Arab semata, ataupun positioning wanita dalam Islam, tetapi persoalan kepatuhan kepada perintah Allah. Alasannya, perintah itu ditujukan kepada isteri Nabi, putri Nabi, dan isteri orang beriman. Penyejajaran wanita mukmin secara umum dengan isteri dan putri Nabi merupakan suatu bentuk kesejajaran keimanan manusia di hadapan Allah. Kualitas keimanan dan ketakwaan sajalah yang membedakan mereka dari yang lainnya.
Jika jilbab merupakan produk budaya, bukankah sebelumnya wanita Arab sudah berjilbab? Nyatanya, Allah masih saja memerintahkan mereka untuk berjilbab. Logikanya, jika yang sudah berjilbab saja masih diperintah untuk menutupinya, apalagi yang tidak menutup kepala sama sekali? Sekali lagi, menurut saya, jilbab adalah aturan syari’at yang harus dipatuhi oleh seluruh wanita mukmin, Arab maupun non-Arab, dan tidak sekadar produk budaya. Bukankah al-Qur’an turun sebagai rahmatan lil ‘alamin?
Kembali pada argumen “menunggu hidayah” dari sang guru agama, saya menemukan beberapa ayat dalam al-Qur’an:
.... وَإِنْ تَدْعُهُمْ إِلَى الْهُدَى فَلَنْ يَهْتَدُوا إِذًا أَبَدًا
“…. Dan kendatipun kamu menyeru mereka kepada petunjuk (hidayah), niscaya mereka tidak akan mendapat petunjuk (hidayah) selama-lamanya.” (Qs. Al-Kahfi [18]: 57)
.... لَهُمْ قُلُوبٌ لَا يَفْقَهُونَ بِهَا وَلَهُمْ أَعْيُنٌ لَا يُبْصِرُونَ بِهَا وَلَهُمْ آَذَانٌ لَا يَسْمَعُونَ بِهَا ....
“…. Mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah) ….” (Qs. Al-A’raf [7]: 179)
.... فَإِنَّهَا لَا تَعْمَى الْأَبْصَارُ وَلَكِنْ تَعْمَى الْقُلُوبُ الَّتِي فِي الصُّدُورِ
“…. Karena sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta ialah hati yang di dalam dada.” (Qs. Al-Hajj [22]: 46)
Bukankah hidayah (petunjuk) itu sudah demikian jelas terpampang dalam kitab suci? Jika memang demikian, masihkah relevan argumen “menunggu hidayah” sebagai justifikasi pembangkangan atas perintah berjilbab? Jika kebelum-siapan hati menjadi penyebab wanita muslimah enggan menutupi auratnya, bukankah pelaksanaan perintah tidak membutuhkan kesiapan hati? Jika perintah atasan kita tolak dengan alasan hati kita belum siap, niscaya tidak lama lagi karir kita akan tamat.
Begitu juga, penilaian Allah atas hamba-Nya diukur dari seberapa patuh ia melaksanakan hukum-hukum agama. Karena sesungguhnya bukan urusan Allah hukum-Nya dipatuhi atau tidak, tetapi manusialah yang sejatinya membutuhkan mendekati Allah dengan cara melaksanakan perintah-Nya sebagai wujud kesadaran fitrahnya sebagai makhluk.
Ada juga yang berargumen, “Yang penting kan hatinya sudah berjilbab? Pertanyaannya: hati berjilbab dari Hongkong? Bagaimana hati berjilbab jika justru hati itu sendiri mengingkari ayat kewajiban berjilbab? Bukankah salah satu tujuan jilbab “supaya mereka lebih mudah untuk dikenal?” Apakah kita bisa mengenali “hati yang berjilbab”?  
Argumen lainnya, “Allah kan melihat kebersihan hati, bukan penampilan luar.” Pernyataan ini seakan-akan masuk akal. Tetapi, apakah Allah hanya melihat kebersihan hati semata, dan tidak memperhatikan penampilan luar? Coba simak ayat berikut:
يَا بَنِي آَدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآَتِكُمْ وَرِيشًا وَلِبَاسُ التَّقْوَى ذَلِكَ خَيْرٌ ذَلِكَ مِنْ آَيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ
“Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.” (Qs. al-A’raf [7]: 26)
يَا بَنِي آَدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ ....
“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid ….” (Qs. al-A’raf [7]: 31)
Ayat di atas jelas mengajarkan kepada kita tentang pentingnya memperhatikan penampilan luar (fisikal) dan dalam. Secara garis besar, Allah menghendaki agar kita membersihkan dan menjaga diri kita secara lahiriah sekaligus batiniyah. Perintah itu demikian jelasnya di dalam sekian banyak ayat al-Qur’an yang menjelaskan pentingnya dimensi lahir dan batinnya sekaligus, seperti larangan shalat dalam keadaan mabuk, larangan memasuki masjid dalam keadaan junub, ataupun perintah untuk bertayammum jika tidak mendapatkan air ketika berhadats (Lihat Qs. an-Nisa’ [4]: 43).
Perintah adalah kewajiban untuk dikerjakan, siap atau tidak siap hati kita. Nabi mengajarkan agar kita memerintahkan anak untuk mengerjakan shalat ketika berumur 7 tahun, dan memaksanya (jika menolak) pada umur 10 tahun. Apakah kita menunggu keikhlasan hati anak kita untuk mengerjakan perintah agama? Jika harus bisa khusyuk terlebih dahulu baru mengerjakan shalat, tentu saja seumur hidup kita tidak akan pernah shalat. Bagaimana suatu pekerjaan bisa dikatakan sempurna jika pekerjaan itu sendiri belum dilaksanakan?
Dunia tasawuf mengajarkan cara melatih keikhlasan: kerjakan saja perintah Allah bagaimanapun keadaannya, sambil terus belajar untuk mengerjakannya secara ikhlas, disertai doa kiranya Allah menyalurkan hidayah-Nya agar kita istiqamah dalam mengerjakan perintah-Nya. Kerjakan saja perintah Allah tanpa banyak berpikir, sebab setan selalu menyelinap dalam hati dan akal manusia. Bahkan kata Nabi, setan itu yajri majraddam, mengalir bersama aliran darah.
Allah memperingatkan agar kita bertindak sesuai petunjuk-Nya dan tidak mengikuti hembusan setan atau penilaian diri sendiri yang subyektif. Sebab, orang yang merugi bukanlah orang yang berbuat salah kemudian menyadari kesalahannya, tetapi orang yang merasa benar dan tidak menyadari kekeliruannya. Dengan kata lain, merasa benar di jalan yang sesat. Perhatikan firman Allah berikut:
قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالْأَخْسَرِينَ أَعْمَالًا. الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا
“Katakanlah: Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya? Yaitu orang-orang yang telah sesat perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya.” (Qs. al-Kahfi [18]: 103-104)
Jika demikian, masihkah menunggu datangnya hidayah? Hidayah saja sudah bertaubat dan berjilbab. Atau barangkali ada Hidayah Hidayah lain yang belum berjilbab? Wallahu a’lam.

Share This Article


Tidak ada komentar:

Posting Komentar