abiquinsa: Metode Kritik Transendental Immanuel Kant (1724-1804)

Metode Kritik Transendental Immanuel Kant (1724-1804)


METODE KRITIK TRANSENDENTAL IMMANUEL KANT (1724-1804)
Oleh: Rofi’udin, S.Th.I, M.Pd.I

Munculnya rasionalisme dan empirisme menjadi indikator lahirnya periode modern dalam alam pikiran Barat. Masing-masing ingin menang sendiri, rasionalisme meragukan semua pandangan empirisme. Demikian juga sebaliknya, empirisme memandang rasionalisme penuh dengan subyektivitas dan sangat personalistik.
Download
Dalam keadaan tersebut, muncul salah seorang filosof yang hendak mendamaikan keduanya, yaitu Immanuel Kant. Secara umum, Kant sejajar dengan Socrates dan Descartes. Socrates berhasil menghentikan pemikiran kaum sopisme dan menundukkan rasio dan iman pada posisinya. Descartes berhasil menghentikan dominasi iman (Kristen) dan menghargai kembali rasio. Sementara Immanuel Kant berhasil menghentikan sopisme modern untuk mendudukkan kembali rasio dan iman pada posisi masing-masing, yang melahirkan paradigma Rasionalisme Kritis.[1]
A.   Latar Belakang Historis: Refleksi Filsafat di Abad Pencerahan
Setelah sempat menghilang pada abad pertengahan,  –dimana  otoritas kebenaran, pada umumnya, ada pada gereja,– rasionalitas menemukan momentumnya pada masa Renaisance di abad ke-15, yang kemudian mencapai puncaknya pada masa pencerahan di abad ke-18. Pada masa itu lahir berbagai temuan dan paradigma baru di bidang ilmu, dan terutama paradigma ilmu ‘fisika’ alam. Heliosentris temuan Nicolaus Copernicus (1473-1543) di bidang astronomi yang meruntuhkan paradigma geosentris, mengharuskan manusia mereinterpretasi pandangan dunianya, tidak hanya pandangan dunia ilmu tetapi juga keagamaan.[2] Kemudian disusul Galileo Galilie (1564-1642) yang menemukan hukum gerak dan kecepatan, bahkan Newton (1642-1727) dengan kegigihannya mendapatkan temuan-temuan baru di bidang fisika. Dan inilah ciri pertama zaman Pencerahan.[3] Di tangan mereka inilah, ilmu fisika alam untuk pertama kalinya memisahkan diri dari induknya, yaitu filsafat alam (metafisika). Ilmu ini sudah tidak lagi membicarakan hakikat alam sebagaimana metafisika, tetapi dengan kekuatan metodologinya, lebih mengarahkan penyelidikan pada hukum-hukum yang berlaku pada alam.[4]
Ciri kedua adalah apa yang dikenal dengan deisme, yaitu suatu paham yang kemudian melahirkan Natural Religion (agama alam) atau agama akal. Deisme adalah suatu ajaran yang mengakui adanya yang menciptakan alam semesta ini. Akan tetapi setelah dunia diciptakan, Tuhan menyerahkan dunia kepada nasibnya sendiri. Sebab Dia telah memasukkan hukum-hukum dunia itu ke dalamnya. Segala sesuatu berjalan sesuai dengan hukum-hukumnya. Manusia dapat menunaikan tugasnya dalam berbakti kepada Tuhan dengan hidup sesuai dengan hukum-hukum akalnya. Maksud paham ini adalah menaklukkan wahyu ilahi beserta dengan kesaksian-kesaksiannya, yaitu buku Alkitab, mukjizat, dan lainnya kepada kritik akal serta menjabarkan agama dari pengetahuan yang alamiah, bebas dari segala ajaran gereja.[5] Suasana zaman renaisance dan pencerahan di atas memberi pengaruh pada Kant dalam membangun epistemologinya, terutama pengaruh dari G.W. Leibniz dan David Hume.
Filsafat Kant dirumuskan dalam perdebatan dua pandangan besar pada waktu itu, yakni rasionalisme dan empirisme, khususnya rasionalisme Leibniz (1646-1716), dan empirisme Hume (1711-1776).[6] Kant dipengaruhi oleh mereka, tetapi mengkritik kedua pemikiran filsuf ini untuk menunjukkan kelemahan-kelemahan mereka, serta kemudian merumuskan pandangannya sendiri sebagai sintesis kritis dari keduanya, yakni filsafat transendental (transcendental philosophy). Dalam arti yang lebih luas, ia ingin ‘melampaui’ posisi epistemologis dua paradigma yang saling beroposisi tersebut. Ini adalah intensi utama dari filsafat Kant, yakni sebuah tanggapan terhadap problem epistemologis yang terkait dengan proyek pencerahan yang mendominasi panggung filsafat abad ke delapan belas.[7]
Perkembangan pemikiran Kant mengalami empat periode. Periode pertama ialah ketika ia masih dipengaruhi oleh Leibniz-Wolff, yaitu sampai tahun 1760. Periode ini sering disebut periode rasionalistik. Periode kedua berlangsung antara tahun 1760-1770, yang ditandai dengan semangat skeptisme. Periode ini disebut periode empiristik. Pada periode ini pengaruh Hume sangat dominan. Periode ketiga dimulai tahun 1770-1790 yang dikenal sebagai “tahap kritik”. Periode keempat berlangsung antara tahun 1790-1804. Pada periode ini Kant mengalihkan perhatiannya pada masalah religi dan problem-problem sosial.[8] Jadi jelaslah bahwa pemikiran Kant pada umumnya telah dipengaruhi oleh pertentangan dua aliran epistemologi pada masa itu, yaitu Leibniz dengan rasionalismenya  yang  a priori dan Hume dengan empirismenya yang a posteriori.
B.   Menuju Epistemologi Kritisisme
Secara khusus dalam bidang refleksi epistemologi, Kant hendak merumuskan sebuah jembatan raksasa untuk membuat sintesis antara rasionalisme dan empirisme. Rasionalisme menyatakan bahwa sumber pengetahuan adalah rasio saja. Pengalaman empiris hanya menegaskan apa yang telah sebelumnya telah diketahui oleh rasio. Rasio sendiri tidak memerlukan pengalaman. Rasio dapat menurunkan kebenaran-kebenaran dari dirinya sendiri, yakni bersifat deduktif.[9]
Empirisme persis berpendapat sebaliknya: hanya segala sesuatu yang merupakan pengalaman inderawi sajalah yang bisa dijadikan sebagai dasar pengetahuan manusia. Rasio bukan sumber pengetahuan, tetapi ia bertugas untuk mengolah bahan-bahan yang diperoleh dari pengalaman menjadi pengetahuan. Jadi metodenya induktif.[10]
David Hume berdasarkan pandangan ini berpendapat bahwa semua hal yang tidak dapat diketahui secara inderawi manusia adalah suatu bentuk kepercayaan saja, dan tidak bisa dijadikan pengetahuan yang sahih. Prinsip kausalitas misalnya bukanlah merupakan suatu kepastian, tetapi kemungkinan, yang didapatkan dari kebiasaan manusia saja.
David Hume mempertanyakan seluruh kepercayaan-kepercayaan akal sehat kita tentang sumber pengetahuan manusia. Ia berpendapat bahwa kita tidak dapat mengandaikan adanya justifikasi a priori ataupun a posteriori tentang beberapa kepercayaan fundamental akal sehat kita, seperti prinsip kausalitas yang menyatakan bahwa semua kejadian pasti memiliki sebab. Dengan tesis Hume tersebut, maka semakin jelaslah bahwa empirisme tidak dapat memberikan kita justifikasi epistemologis (epistemological justification) untuk semua klaim kausalitas yang selama ini dianggap tepat. [11]
Menurut Kant, epistemologi kebenaran bukan berasal dari obyek pengetahuan, tetapi dimulai dari struktur-struktur subyek yang memungkinkan mengetahui benda-benda sebagai obyek. Sebelum beranjak pada putusan, Kant mengklasifikasi dulu unsur-unsur mana dalam pikiran manusia yang berasal dari pengalaman dan unsur-unsur mana yang terdapat pada akal.[12]
Upaya Kant inilah yang dikenal dengan kritisisme atau filsafat kritis. Kritisisme adalah filsafat yang memulai perjalanannya dengan terlebih dulu menyelidiki kemampuan rasio dan batas-batasnya. Salah satu tujuan utama filsafat Kant ini –dengan metodenya yang disebut transendental– adalah memberikan sebuah alternatif pembenaran filosofis terhadap hasil kerja empirisme.[13]
C.   Metode Kritis Transendental
Secara harafiah kata kritik berarti “pemisahan”. Filsafat Kant bermaksud membeda-bedakan antara pengenalan yang murni dan yang tidak murni, yang tiada kepastiannya. Ia ingin membersihkan pengenalan dari keterikatannya kepada segala penampakan yang bersifat sementara. Jadi filsafatnya dimaksud sebagai penyadaran atas kemampuan-kemampuan rasio secara objektif dan menentukan batas-batas kemempuannya untuk memberi tempat kepada keyakinan.[14]
Immanuel Kant melihat teori kritis dari pengambilan suatu ilmu pengetahuan secara subyektif sehingga akan membentuk paradigma segala sesuatu secara subyektif pula. Kant menumpukkan analisisnya pada aras epistemologis. Untuk menemukan kebenaran, Kant mempertanyakan “condition of possibility” bagi pengetahuan. Bisa juga disederhanakan bahwa kitik Kant terhadap epistemologi tentang “kapasitas rasio dalam persoalan pengetahuam” bahwa rasio dapat menjadi kritis terhadap kemampuannya sendiri dan dapat menjadi ‘pengadilan tinggi’. Kritik ini bersifat transendental. Kritik dalam pengertian pemikiran Kantian adalah kritik sebagai kegiatan menguji kesahihan klaim pengetahuan tanpa prasangka.[15]
Selanjutnya filsafat Kant ini disebut juga sebagai filsafat transendental (transcendental philosophy). Filsafat transendental adalah filsafat yang berurusan bukan untuk mengetahui objek pengalaman melainkan bagaimana subjek (manusia) bisa mengalami dan mengetahui sesuatu. Filsafat transendental itu tidak memusatkan diri dengan urusan mengetahui dan mengumpulkan realitas kongkrit seperti misalnya pengetahuan tentang anatomi tubuh binatang, geografis, dan sebagainya, melainkan berurusan dengan mengetahui hukum-hukum yang mengatur pengalaman dan pemikiran manusia tentang anatomi tubuh binatang, dan sebagainya. Hukum-hukum itu oleh Kant disebut hukum a priori (hukum yang dikonstruksi akal budi manusia) dan bukan hukum yang berdasarkan pengetahuan inderawi (a posteriori). [16]
Untuk menjalankan usahanya ini, Kant memulai dari kritik atas rasio murni, lalu kritik atas rasio praktis, dan kemudian kritik atas daya pertimbangan.  
1.   Kritik atas Rasio Murni
Dalam kritik ini, Kant antara lain menjelaskan bahwa ciri pengetahuan adalah bersifat umum, mutlak, dan memberi pengertian baru. Untuk itu ia terlebih dahulu membedakan adanya tiga macam putusan.
Pertama, putusan analitis a priori; dimana predikat tidak menambah sesuatu kepada subyek, karena sudah termuat di dalamnya. Misalnya, “setiap benda menempati ruang”. Kedua, putusan sintesis a posteriori, misalnya pernyataan “meja itu bagus”, disini predikat dihubungkan dengan subyek berdasarkan pengalaman indrawi, karena dinyatakan setelah mempunyai pengalaman dengan aneka ragam meja yang pernah diketahui. Ketiga, putusan sintesis a priori; di sini dipakai sebagai suatu sumber pengetahuan yang kendati bersifat sintesis, namun bersifat a priori juga. Misalnya, putusan berbunyi “segala kejadian mempunyai sebabnya”. Putusan ini berlaku umum dan mutlak (jadi a priori), namun putusan ini juga bersifat sintesis dan a posteriori. Menurut Kant, putusan jenis ketiga inilah syarat dasar bagi apa yang disebut pengetahuan (ilmiah) terpenuhi, yakni bersifat umum dan mutlak serta memberi pengetahuan baru.[17]
Pada proses sintesis antara unsur a priori dan a posteriori, menurut Kant, terjadi pada tiga tingkatan manusia, yaitu tingkat pencerapan indrawi, lalu tingkat akal budi, dan tingkat tertinggi adalah intelek/rasio.[18]
a.    Tingkat Pencerapan Indrawi (Sinneswahrnehmung)
Pada taraf ini, sintesis antara unsur-unsur a priori dan a posteriori sudah terjadi. unsur a priori dalam taraf ini disebut dengan ruang dan waktu. Ruang dan waktu dalam pengertian Kant tidak seperti pada pengertian Newton, yakni ruang dan waktu yang bersifat transenden pada manusia, tetapi lebih kepada pengertian ruang dan waktu yang bersifat imanen.
b.    Tingkat Akal Budi (Verstand)
Bersamaan dengan pencerapan indrawi, bekerjalah akal budi secara spontan. Tugas akal budi adalah menyusun dan menghubungkan data-data indrawi, sehingga menghasilkan putusan. Dalam hal ini akal budi bekerja dengan bantuan daya fantasinya. Pengetahuan akal budi baru diperoleh ketika terjadi sintesis antara pengalaman indrawi tadi dengan bentuk-bentuk a priori yang dinamai Kant dengan “kategori” (kategorie), yakni ide-ide bawaan yang mempunyai fungsi epistemologi dalam diri manusia.
c.    Tingkat Intelek/Rasio (Versnunft)
Menurut Kant, yang dimaksud dengan intelek/rasio adalah kemampuan asasi yang menciptakan pengertian-pengertian murni dan mutlak, karena rasio memasukkan pengetahuan khusus ke dalam pengetahuan yang bersifat umum. Dalam tahap ini, manusia mampu sampai kepada sesuatu yang mutlak, yakni idea transendental. Idea ini sifatnya semacam indikasi-indikasi kabur atau petunjuk-petunjuk buat pemikiran, seperti kata “barat” atau “timur” yang sejatinya tidak dapat diamati.
Terdapat tiga idea dalam idea transendental: idea psikis, idea kosmologis, dan idea teologis. Idea psikis (jiwa) merupakan gagasan mutlak yang mendasari segala gejala batiniah. Sementara idea kosmologis (dunia) menyangkut segala gejala lahiriah. Sedangkan idea teologis merupakan perpaduan antara gejala lahiriah dan batiniah yang terdapat dalam pribadi mutlak, yakni Tuhan.
Meski Kant menerima ketiga idea tersebut, tetapi menurutnya, hal itu tidak dapat diketahui lewat pengalaman. Sebab pengalaman terjadi di dunia fenomena (nyata), sedangkan ketiga idea tersebut berada di dunia nomena (neumenon = “yang dipikirkan, “yang tidak tampak”). Ketiganya merupakan postulat atau aksioma-aksioma epistemologi yang berada di luar jangkauan pembuktian teoritis-empiris.
2.   Kritik atas Rasio Praktis
Apabila kritik rasio murni memberikan penjelasan tentang syarat-syarat umum dan mutlak bagi pengetahuan manusia, maka dalam kritik atas rasio praktis yang dipersoalkan adalah syarat-syarat umum dan mutlak bagi perbuatan susila. Kant mencoba memperlihatkan bahwa syarat-syarat umum yang berupa bentuk (form) perbuatan dalam kesadaran itu tampil dalam perintah (imperatif). Kesadaran demikian ini disebut dengan otonomi “otonomi rasio praktis”. Perintah tersebut dapat tampil dalam kesadaran dengan dua cara: subyektif dan obyektif. Aturan pokok (maxime) adalah pedoman subyektif bagi perbuatan orang perseorang (individu), sedangkan imperatif merupakan azas kesadaran obyektif yang mendorong kehendak untuk melakukan perbuatan. Imperatif berlaku umum dan niscaya, meskipun ia dapat berlaku dengan bersyarat (hepotetik) atau dapat juga tanpa syarat (kategorik).[19]
Menurut Kant, perbuatan susila adalah perbuatan yang bersumber pada kewajiban dengan penuh keinsyafan. Keinsyafan terhadap kewajiban merupakan sikap hormat. Sikap inilah penggerak sesungguhnya perbuatan manusia.
Kesadaran susila mengandung adanya pra-anggapan dasar. Pra-anggapan dasar ini oleh Kant disebut ”postulat rasio praktis”, yaitu kebebasan kehendak, immortalitas jiwa, dan adanya Tuhan. Hukum susila merupakan tatanan kebebasan, karena hanya dengan mengikuti hukum susila orang menghormati otonomi kepribadian manusia. Kebakaan (immortality) jiwa merupakan pahala yang niscaya diperoleh bagi perbuatan susila, karena dengan keabadian jiwa, bertemulah ’kewajiban’ dengan kebahagiaan, yang dalam kehidupan di dunia ini saling bertentangan. Pada gilirannya, keabadian jiwa dapat memperoleh jaminan hanya dengan adanya satu pribadi, yaitu Tuhan.[20]
Pemikiran etika ini, menjadikan Kant dikenal sebagai pelopor lahirnya ”argumen moral” tentang adanya Tuhan. Sebenarnya, Tuhan dimaksudkan sebagai postulat. Sama dengan rasio murni, dengan Tuhan, rasio praktis ’bekerja’ melahirkan perbuatan susila.
3.   Kritik atas Daya Pertimbangan
Konsekuensi dari “kritik atas rasio murni” dan “kritik atas rasio praktis” menimbulkan adanya dua kawasan tersendiri, yaitu kawasan keperluan mutlak di bidang alam dan kawasan kebebasan di bidang tingkah laku manusia. Adanya dua kawasan ini tidak berarti bertentangan atau berada dalam tingkat “kritik atas daya pertimbangan”.
Yang dimaksud Kant adalah mengerti persesuaian kedua kawasan itu. Caranya dengan menggunakan konsep finalitas (tujuan). Finalitas bisa bersifat subyektif dan obyektif. Finalitas subyektif mengarahkan manusia pada obyek diri sendiri. Inilah yang terjadi dalam pengalaman estetis (kesenian). Sedangkan dengan finalitas obyektif dimaksudkan adanya keselarasan satu sama lain dari benda-benda alam.[21]
D.   Kritik atas Kritisisme Kant
Dalam teori kritis yang dikembangkan oleh Madzhab Frankurt,[22] ditemukan beberapa kelemahan kritisisme Kant. Pertama, Madzhab Frankfurt menghargai Immanuel Kant, karena Kant telah memberikan prioritas otonomi subjek dalam membentuk pengetahuannya. Dengan demikian, pengertian kritis dapat dikatakan sebagai pengembalian peran subjek dalam menentukan pengetahuan. Pengetahuan tidak ditentukan oleh objek tapi subjek yang menghasilkan pengetahuan tersebut. Manusia tidak perlu lagi memahami alam sebagai semata-mata alamiah, tapi alam dilihat sebagai kebudayaan, yaitu alam yang sudah dirasionalisasikan manusia.
Tapi masalahnya, Teori Kritis melihat bahwa Kant melupakan pengetahuan manusia yang bersifat historis. Pengetahuan harus terikat pada ruang dan waktu tertentu. Jika pengetahuan bebas dari seluruh kontekstualitas kesejarahannya maka pengetahuan akan bersifat abstrak dan kosong. Faktor ekstra rasio manusia tidak diperhitungkan oleh Kant, karena ketika faktor itu diperhatikan pada saat itu pula filsafat Kant menjadi inkonsisten. Rasionalitas Kant sangat bersifat formal. Formalitas pengetahuan Kant hanya sekadar menyentuh pada soal syarat kebenaran tapi meleset jauh dari soal isi kebenaran objektif. Hal inilah yang menyebabkan bahwa filsafat Kant tidak lagi mencukupi pemikiran teori kritis yang mau lebih mengeksplorasi aktivitas pengetahuan subjektif manusiawi. Itulah sebabnya juga, Teori Kritis mulai menengok pada pemikiran Idealisme Hegel sebagai suplemen teoritis yang dipakai sebagai cara menutupi kelemahan epistemologi kritisisme Kant.
Kedua, kelemahan Kant yang dilihat oleh Teori Kritis adalah realisasi otonomi rasio manusia. Teori otonomi rasio manusia mengalami kemandegan. Konsistensi epistemologi Kant justru menempatkan rasio tetap subjektif tapi tidak serta merta objektif. Seharusnya, rasio harus semakin meneguhkan atau mengafirmasikan diri dalam bentuk Roh yang Sempurna. Teori Kritis lebih melihat dialektika Hegel sebagai usaha dimensi rasionalitas manusia yang menyejarah. Setidaknya ada empat unsur pemikiran dialektika yang diambil oleh Teori Kritis sebagai dasar pemikirannya. Keempat unsur itu adalah proses dialektika sebagai sebuah totalitas, realitas dilihat sebagai prinsip working reality, pikiran dialektis sebagai pikiran yang berperspektif empiris-historis, dan pikiran dialektis dalam kerangka berpikir praksis dan teoritis.[23]
E.    Penutup
Immanuel Kant mensyaratkan bahwa dasar bagi suatu pengetahuan adalah bersifat umum dan mutlak namun sekaligus memberi pengetahuan yang baru. Empirisme memberikan putusan-putusan yang sintetis, jadi tidak mungkin empirisme memberikan suatu yang bersifat umum dan mutlak. Sebaliknya rasionalisme memberikan putusan-putusan yang analitis, jadi tidak memberikan suatu pengetahuan yang baru.
Demikianlah, ternyata baik empirisisme maupun rasionalisme tidak memenuhi syarat-syarat yang dituntut oleh ilmu pengetahuan. Maka dari itu, perlu diselidiki bagaimana membuatu suatu putusan-putusan yang sintetis a priori, yaitu suatu putusan yang mampu memberikan sesuatu yang baru, namun tidak perlu tergantung dari pengalaman. Demikianlah bahwa filsafat Kant juga bersifat transendental, yang berusaha meneliti bagaimana cara seseorang untuk mengenal segala sesuatu.
Immanuel Kant menyimpulkan dan mengatasi aliran rasionalisme dan empirisme. Dari satu pihak ia mempertahankan objektifitas, universalitas dan keniscayaan pengertian. Di pihak lain, ia menerima bahwa pengertian bertolak dari fenomin-fenomin, dan tidak dapat melebihi batas-batasnya. Sampai pada waktu itu pendapat umumnya ialah bahwa pengertian manusia menyesuaikan diri dengan objek-objek, tetapi mungkin lebih berguna kalau diandaikan bahwa objek-objek menyesuaikan diri dengan pengertian manusia.
Meski demikian, metode kritik transendental yang dikembangkan oleh Kant tidak serta merta tanpa kritik. Madzhab Frankurt dengan teori kritisnya melihat dua kelemahan filsafat Kant: 1) Kant melupakan pengetahuan manusia yang bersifat historis; 2) Konsistensi epistemologi Kant justru menempatkan rasio tetap subyektif dan tidak lagi obyektif.

Bibliografi :
Anonim, “Paradigma Kritis Transformatif”, pada http://muchashar.blogdetik.com/ 2010/02/10/paradigma-kritis-transformatif/, diakses pada tanggal 26 Maret 2010.
Anshari, Endang Saifuddin, Ilmu, Filsafat dan Agama, Cet. IX, Surabaya: PT. Bina Ilmu, 1991.
Baskara, Benny, “Interpretasi Kritisisme Immanuel Kant dalam Budaya Jawa Modern”, dalam Jurnal Filsafat, Desember 2003, Jilid 35, Nomor 3 (dalam bentuk e-book pdf).
e-book mazhab-frankurt_studi-hukum-kritis1.pdf.
Muslih, Mohammad, Filsafat Ilmu: Kajian Atas Asumsi Dasar, Paradigma, dan Kerangka Teori Ilmu Pengetahuan, Cet. III, Yogyakarta: Belukar, 2006.
______, Pengantar Ilmu Filsafat, Ponorogo: Darussalam University Press, 2008.

Prabancono, Haryo, “Pemikiran Immanuel Kant”, pada http://macheda.blog.uns. ac.id/2009/11/14/pemikiran-immanuel-kant/, diakses pada tanggal 26 Maret 2010. 

Ravertz, Jerome R., Filsafat Ilmu: Sejarah dan Ruang Lingkup Bahasan, Cet. III, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2007.
Saebani, Beni Ahmad, Filsafat Ilmu: Kontemplasi Filosofis tentang Seluk Beluk, Sumber, dan Tujuan Ilmu Pengetahuan, Bandung: Pustaka Setia, 2009.
Wattimena, Reza A.A., “Filsafat Kritis Kant”, pada http://rezaantonius.multiply.com/ journal/ item/235, diakses pada tanggal 26 Maret 2010.


 


[1]Beni Ahmad Saebani, Filsafat Ilmu: Kontemplasi Filosofis tentang Seluk Beluk, Sumber, dan Tujuan Ilmu Pengetahuan, Bandung: Pustaka Setia, 2009, hlm. 96. Istilah lain yang sering dipakai diantaranya Filsafat Kritis, Kritisisme, Filsafat Transendental, atau Idealisme Transendental.
[2]Paradigma heliosentris ini melahirkan apa yang disebut Revolusi Kopernikan.
[3]Mohammad Muslih, Filsafat Ilmu: Kajian Atas Asumsi Dasar, Paradigma, dan Kerangka Teori Ilmu Pengetahuan, Cet. III, Yogyakarta: Belukar, 2006, hlm. 58. 
[4]Mohammad Muslih, Pengantar Ilmu Filsafat, Ponorogo: Darussalam University Press, 2008, hlm. 41.  
[5]Mohammad Muslih, Filsafat Ilmu…, op. cit., hlm. 58-59. 
[6]Menurut D.C. Mulder, sebagaimana dikutip Anshari, istilah rasionalisme ini kurang tepat. Yang lebih tepat adalah intelektualisme, karena empirisme abad ke-17 dan abad ke-18 juga termasuk rasionalisme. (Lihat Endang Saifuddin Anshari, Ilmu, Filsafat dan Agama, Cet. IX, Surabaya: PT. Bina Ilmu, 1991, hlm. 97.
[7]Reza A.A. Wattimena, “Filsafat Kritis Kant”, pada http://rezaantonius.multiply.com/journal/ item/235, diakses pada tanggal 26 Maret 2010.
[8]Mohammad Muslih, Filsafat Ilmu…, op. cit., hlm. 57.
[9]Mohammad Muslih, Pengantar Ilmu Filsafat, op. cit., hlm. 40. 
[10]Ibid.
[11]Reza A.A. Wattimena, “Filsafat Kritis Kant”, pada http://rezaantonius.multiply.com/journal /item/235, diakses pada tanggal 26 Maret 2010. 
[12]Mohammad Muslih, Filsafat Ilmu …, op. cit., hlm. 60.
[13]Jerome R. Ravertz, Filsafat Ilmu: Sejarah dan Ruang Lingkup Bahasan, Cet. III, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2007, hlm. 107.
[14]Benny Baskara, “Interpretasi Kritisisme Immanuel Kant dalam Budaya Jawa Modern”, dalam Jurnal Filsafat, Desember 2003, Jilid 35, Nomor 3, hlm. 262 (dalam bentuk e-book pdf).
[15]Anonim, “Paradigma Kritis Transformatif”, pada http://muchashar.blogdetik.com/2010/02/ 10/paradigma-kritis-transformatif/, diakses pada tanggal 26 Maret 2010.

[16]Haryo Prabancono, “Pemikiran Immanuel Kant”, pada http://macheda.blog.uns.ac.id/2009/ 11/14/pemikiran-immanuel-kant/, diakses pada tanggal 26 Maret 2010. 

[17]Mohammad Muslih, Filsafat Ilmu …, op. cit., hlm. 61.
[18]Baca penjelasan lebih luas pada Ibid, hlm. 62-64.
[19]Ibid, hlm. 64.
[20]Ibid, hlm. 65.
[21]Ibid, hlm. 65-66.
[22]Aliran Frankfurt atau sering dikenal sebagai Madzhab Frankfurt (die Frankfurter Schule) merupakan sekelompok pemikir sosial yang muncul dari lingkungan Institut für Sozialforschung Universitas Frankfurt. Para pemikir sosial Frankfurt ini membuat refleksi sosial kritis mengenai masyarakat pasca-industri dan konsep tentang rasionalitas yang ikut membentuk dan mempengaruhi tindakan masyarakat tersebut. Aliran Frankfurt dipelopori oleh Felix Weil pada tahun 1923. Perkembangan Teori Kritis semakin nyata, ketika aliran Frankfurt dipimpin oleh Max Horkheimer dan mempunyai anggota Friederick Pollock (ahli Ekonomi), Adorno (musikus, sastrawan dan psikolog), H. Marcuse (murid Heidegger yang fenomenolog), Erich Fromm (psikoanalis), Karl August Wittfogel (sinolog), Walter Benjamin (kritikus sastra) dan lainnya. (Baca penjelasan lebih lanjut tentang teori kritis (critical theory) pada e-book mazhab-frankurt_studi-hukum-kritis1.pdf).
[23]Ibid.

Share This Article


Tidak ada komentar:

Posting Komentar