abiquinsa: Qira'ah dalam Ulumul Qur'an

Qira'ah dalam Ulumul Qur'an


QIRA’AH DALAM ULUMUL QUR’AN
Oleh: Rofi’udin, S.Th.I, M.Pd.I

Bangsa Arab merupakan komunitas terbesar dengan berbagai suku termaktub didalamnya. Setiap suku memiliki dialek (lahjah) yang khusus dan berbeda dengan suku-suku lainnya. Perbedaan dialek itu tentunya sesuai dengan kondisi alam, seperti letak geografis dan sosio-kultural pada masing-masing suku. Laiknya Indonesia yang memiliki bahasa persatuan, maka bangsa Arab pun demikian. Mereka menjadikan bahasa Quraisy sebagai bahasa bersama (common language) dalam berkomunikasi, berniaga, mengunjungi ka’bah, dan melakukan bentuk-bentuk interaksi lainnya. Dari kenyataan di atas, sebenarnya kita dapat memahami alasan al-Qur’an diturunkan dengan menggunakan bahasa Quraisy.
Di sini, perbedaan-perbedaan lahjah itu membawa konsekuensi lahirnya bermacam-macam bacaan (qira’ah) dalam melafalkan al-Qur’an. Lahirnya bermacam-macam qira’ah itu sendiri, tidak dapat dihindarkan lagi. Oleh karena itu, Rasulullah SAW sendiri membenarkan pelafalan al-Qur’an dengan berbagai macam qira’ah. Sabdanya al-Qur’an itu diturunkan dengan menggunakan tujuh huruf (unzila hadza al-Qur’an ‘ala sab’ah ahruf) dan hadis-hadis lainnya yang sepadan dengannya.[1]
A.   Pengertian Qira’ah
Berdasarkan etimologi (bahasa), qira’ah merupakan kata jadian (mashdar) dari kata kerja qiraah (membaca), jamaknya yaitu qira’at. Bila dirujuk berdasarkan pengertian terminology (istilah), ada beberapa definisi yang diperkenalkan oleh ulama :
  1. Menurut az-Zarqani : Az-Zarqani mendefinisikan qira’ah dalam terjemahan bukunya yaitu : mazhab yang dianut oleh seorang imam qira’at yang berbeda dengan lainnya dalam pengucapan al-Qur’an serta kesepakatan riwayat-riwayat dan jalur-jalurnya, baik perbedaan itu dalam pengucapan huruf-huruf ataupun bentuk-bentuk lainnya.
  2. Menurut Ibn al Jazari : Ilmu yang menyangkut cara-cara mengucapkan kata-kata al-Qur’an dan perbedaan-perbedaannya dengan cara menisbatkan kepada penukilnya
  3. Menurut al-Qasthalani : Suatu ilmu yang mempelajari hal-hal yang disepakati atau diperselisihkan ulama yang menyangkut persoalan lughat, hadzaf, i’rab, itsbat, fashl, dan washl yang kesemuanya diperoleh secara periwayatan.
  4. Menurut az-Zarkasyi : Perbedaan cara mengucapkan lafaz-lafaz al-Qur’an, baik menyangkut huruf-hurufnya atau cara pengucapan huruf-huruf tersebut, seperti takhfif (meringankan), tatsqil (memberatkan), dan atau yang lainnya.
  5. Menurut Ibnu al-Jazari : Pengetahuan tentang cara-cara melafalkan kalimat-kalimat Al-Qur’an dan perbedaannya dengan membangsakaanya kepada penukilnya.[2]
Perbedaan cara pendefenisian di atas sebenarnya berada pada satu kerangka yang sama, yaitu bahwa ada beberapa cara melafalkan Al-Qur’an walaupun sama-sama berasal dari satu sumber, yaitu Muhammad. Dengan demikian, dari penjelasan-penjelasan di atas, maka ada tiga qira’at yang dapat ditangkap dari definisi diatas yaitu:
  1. Qira’at berkaitan dengan cara pelafalan ayat-ayat Al-Qur’an yang dilakukan salah seorang iman dan berbeda cara yang dilakukan imam-imam lainnya.
  2. Cara pelafalan ayat-ayat Al-Qur’an itu berdasarkan atas riwayat yang bersambung kepada Nabi. Jadi, bersifat tauqifi, bukan ijtihadi.
  3. Ruang lingkup perbedaan qira’at itu menyangkut persolan lughat, hadzaf, i’rab, itsbat, fashl, dan washil.
B.   Latar Belakang Timbulnya Perbedaan Qira’at
1.    Latar Belakang Historis
Qira’at sebenarnya telah muncul sejak zaman Nabi walaupun pada saat itu qira’at bukan merupakan sebuah disiplin ilmu, ada beberapa riwayat yang dapat mendukung asumsi ini, yaitu :
Suatu ketika Umar bin Khattab menemukan perbedaan cara membaca ayat al-Qur’an dengan Hisyam. Kemudian peristiwa perbedaan membaca ini mereka laporkan ke Rasulullah Saw. Maka beliau menjawab dengan sabdanya, yang artinya :“Memang begitulah Al-Qur’an diturunkan. Sesungguhnya Al-Qur’an  ini diturunkan dalam tujuh huruf, maka bacalah oleh kalian apa yang kalian anggap mudah dari tujuh huruf itu.”
Menurut catatan sejarah, timbulnya penyebaran qira’at dimulai pada masa tabi’in, yaitu pad awal abad II H, tatkala para qari’ tersebar di berbagai pelosok, telah tersebar di berbagai pelosok. Mereka lebih suka mngemukakan qira’at gurunya daripada mengikuti qira’at imam-imam lainnya. Qira’at-qira’at tersebut diajarkan secara turun-menurun dari guru ke murid, sehingga sampai kepada imam qira’at baik yang tujuh, sepuluh atau yang empat belas.
Timbulnya sebab lain dengan penyebaran qari’-qari’ ke berbagai penjuru pada masa Abu Bakar, maka timbullah qira’at yang beragam. Lebih-lebih setelah terjadinya transpormasi bahasa dan akulturasi akibat bersentuhan dengan bangsa-bangsa bukan arab, yang pada akhirnya perbedaan qira’at itu berada pada kondisi itu secara tepat.[3]
2.    Latar Belakang Cara Penyampaian (Kaifiyat al-Ada’)
Menurut  analisis yang disampaikan Sayyid Ahmad Khalil, perbedaan qira’at itu bermula dari bagaimana seorang guru membacakan qira’at itu kepada murid-muridnya. Dan kalau diruntun, cara membaca Al-Qur’an yang berbeda-beda itu, sebagaimana dalam kasus Umar dengan Hisyam, dan itupun diperbolehkan oleh Nabi sendiri. Hal itulah yang mendorong beberapa ulama mencoba merangkum bentuk-bentuk perbedaan cara menghafalkan Al-Qur’an itu sebagai berikut :
a.    Perbedaan dalam i’rab atau harakat kalimat tanpa perubahan makna dan bentuk kalimat, misalnya pada firman Allah pada surat An-nisa’ ayat 37 tentang pembacaan “Bil Bukhli” (artinya kikir), disini dapat dibaca dengan harakat “Fatha” pada huruf Ba’-nya, sehingga dibaca Bil Bakhli, dapat pula dibaca “Dhommah” pada Ba’-nya, sehingga menjadi Bil Bukhli.
b.    Perbedaan i’rab dan harakat (baris) kalimat sehingga mengubah maknanya, misalnya pada firman Allah surah Saba’ ayat 19, yang artinya “Ya Tuhan kami jauhkanlah jarak perjalanan kami.” Kata yang diterjemahkan menjadi “jauhkanlah” di atas adalah “ba’id” karena statusnya fi”il amar, maka boleh juga dibaca “ba’ada” yang berarti kedudukannya menjadi fi’il madhi artinya telah jauh.
c.    Perbedaan pada perubahan huruf tanpa perubahan i’rab dan bentuk tulisannya, sedangkan maknanya berubah, misalnya pada firman Allah dalam surah al-Baqarah ayat 259, (وانظر الى العظام كيف ننشزها) yang artinya “……dan lihatlah kepada tulang belulang keledai itu, kemudian kami menyusunnya kembali.” Di dalam ayat tersebut terdapat kata “nunsyizuhaa” artinya (kemudian kami menyusun kembali), yang ditulis dengan huruf  za’ (ز) diganti dengan huruf ra’ (ر) sehingga berubah bunyi  menjadi “nunsyiruha” yang berarti (kami hidupkan kembali).
d.    Perubahan pada kalimat dengan perubahan pada bentuk tulisannya, tetapi maknanya tidak berubah, misalnya pada firman Allah dalam surah Al-Qoria’ah ayat 5: (وتكون الجبال كالعهن المنفوش)  yang artinya “…. dan gunung-gunung seperti bulu yang dihamburkan.” Dalam ayat tersebut terdapat perubahan bacaan “kal-‘ih-ni” dengan “ka-ash-shufi” sehingga kata itu yang mulanya bermakna bulu-bulu berubah menjadi bulu-bulu domba.
e.    Perbedaan pada kalimat yang menyebabkan perubahan bentuk dan maknanya, misalnya pada ungkapan “thal-in mandhud” menjadi “thalhin mandhud.” (QS. al-Waqi’ah : 29)
f.     Perbedaan dalam mendahulukan dan mengakhirkannya, misalnya pada firman Allah dalam surah Qof ayat : 19, yang artinya “dan datanglah sakaratul maut dengan sebenar-benarnya”. Menurut suatu riwayat Abu Bakar pernah membacanya menjadi wa ja’at sakrat al-haqq bi al-maut”. Ia menggeser kata “al-maut” ke belakang dan memasukkan kata “al-Haq”. Sehingga jika diartikan dalam bahasa Indonesia menjadi “dan datanglah sekarat yang benar-benar dengan kematian”.
g.    Perbedaan dengan menambahi dan mengurangi huruf, seperti pada firman Allah dalam surah al-Baqarah: 25, yang artinya “…surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya.” Dalam ayat tersebut terdapat kata “min”, kata ini dibuang pada ayat serupa menjadi tanpa min dan sebaliknya pada ayat lain yang serupa menjadi tanpa min dan sebaliknya pada ayat lain yang serupa tidak terdapat min justru ditambah.[4]
C.   Penyebab Perbedaan Qira’at
Sebab-sebab munculnya beberapa qira’at yang berbeda adalah :
  1. Perbedaan qira’at nabi, artinya dalam mengajarkan al-Qur’an kepada para sahabatnya, nabi memakai beberapa versi qira’at. Misalnya Nabi pernah membaca surat as-Sajadah ayat 17 sebagai berikut :
Ÿxsù ãNn=÷ès? Ó§øÿtR !$¨B uÅ"÷zé& Mçlm; `ÏiB Ío§è% &ûãüôãr& Lä!#ty_ $yJÎ/ (#qçR%x. tbqè=yJ÷ètƒ
Pada huruf (ة) dalam kata (قرة) ayat ini, nabi membaca dengan “ta” (ت) biasa.
  1. Pengakuan dari nabi terhadap berbagai qira’at yang berlaku di kalangan kaum muslimin waktu itu, hal ini menyangkut dialek di antara mereka dalam mengucapkan kata-kata di dalam al-Qur’an. Contohnya ketika seorang Hudzail membaca di hadapan Rasul “atta hin”. Padahal ia menghendaki “hatta hin”. Ada riwayat dari para sahabat nabi menyangkut berbagai versi qira’at yang ada atau perbedaan riwayat dari para sahabat nabi menyangkut ayat-ayat tertentu.[5]
  2. Adanya lahjah atau dialek kebahasaan di kalangan bangsa Arab pada masa turunnya al-Qur’an.[6]
  3. Perbedaan syakl, harakat atau huruf. Contohnya pada surat al-Baqarah : 222
( Ÿwur £`èdqç/tø)s? 4Ó®Lym tbößgôÜtƒ
Kata yang digaris bawahi bisa dibaca “yathurna” dan bisa dibaca “yatthoh-har-na”. jika dibaca qira’at pertama, maka berarti : “dan janganlah kamu mendekati mereka (istri-istrimu) sampai mereka suci (berhenti dari haidh tanpa mandi terlebih dahulu). Sedangkan  qira’at kedua berarti: “dan janganlah kamu mendekati mereka (istri-istrimu) sampai mereka bersuci (berhenti dari haidh dan telah mandi wajib terlebih dahulu).”[7]
D.   Sab’at Ahruf dan Qira’ah Sab’ah
Pembahasan ini sering dihubungkan dengan hadits Nabi SAW yang menegaskan bahwa al-Qur’an diturunkan ke dalam  sab’at ahruf (tujuh huruf). Tidak kurang dari dua puluh satu orang sahabat yang meriwayatkan hal tersebut, diantaranya adalah Umar bin Khattab, Ubay bin Ka’b,  Ibnu Abbas, Ibnu Mas’ud, ‘Utsman bin Affan, dan lain-lain. Salah satu diantaranya yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas adalah : “Rasulullah bersabda: Jibril telah membacakan al-Qur’an kepadaku satu huruf. Aku membacanya berulang-ulang. Aku terus menerus memintanya agar ditambah, dan ia menambahnya hingga tujuh huruf.
Para ulama berbeda pendapat tentang makna “Tujuh Huruf” pada hadits di atas. Diantara pendapat tersebut adalah[8] :
1.    Al-Qur’an mengandung tujuh bahasa Arab yang memiliki satu makna. Pendapat ini adalah yang paling kuat yaitu al-Qur’an mengandung tujuh bahasa Arab yang memiliki satu makna, seperti aqbil, ta’al, halumma, ‘ajjil, asri’ yang memiliki satu makna yaitu “datang kemari”. Kata-kata tersebut, walaupun berbeda, mempunyai makna yang sama, yakni panggilan untuk segera datang.
2.    Tujuh dialek bahasa kabilah Arab yaitu Quraisy, Hudzail, Tamim, Tasqif, Hawazin, Kinanah dan Yaman. Pendapat ini mengatakan bahwa yang dimaksud  sab’at ahruf  adalah tujuh bahasa terbaik dari bahasa Arab yang tersebar di berbagai surah. Bahasa  terbanyak digunakan adalah bahasa Quraisy.
3.    Tujuh aspek kewahyuan seperti perintah, larangan, janji, halal, haram, muhkam, mutasyabih dan amtsal. Pendapat ini mengatakan bahwa yang dimaksud  sab’at ahruf ialah bentuk kalimat yang tujuh, yakni al-amr, al-nahy, al-wa’d , al-wa’id, al-jadal, al-qashash, dan al-amtsal; atau al-amr, an-nahy, al-halal, al-haram, al-muhkam , al-mutasyabih , dan al-amtsal.
4.    Tujuh perubahan perbedaan yaitu ism, i’rab, tashrif, taqdim dan ta’khir, tabdil dan tafkhim. Pendapat ini yang paling populer dan disepakati oleh jumhur ulama’ adalah pendapat Abu al-Fadhl al-Razy. Menurut al-Razy yang dimaksud dengan sab’at ahruf ialah segi-segi perbedaan yang tujuh yang meliputi  perbedaan dalam bentuk singural-plural, seperti bacaan  li amanatihim (jamak) dan  li amanatihim  (tunggal) (Q.S. 23:8). Kemudian perbedaan dari segi  i’rab, seperti  ma hadza basyaran dengan ra’ berharakat fathah atau ma hadza basyarun dengan ra’ berharakat dlammah (Q.S. 12:31). Perbedaan tashrif  seperti  rabbana ba’id baina asfarina (dalam bentuk permohonan) atau  rabbuna ba’ada  baina asfarina  (bentuk kata kerja lampau) (Q.S 34:19). Juga dalam soal mendahulukan (taqdim) atau mengakhirkan (ta’khir), seperti ja’at sakarat al-haqq bi al-maut atau ja’at sakarat al-maut bi al-haqq (Q.S.50:19). Selanjutnya perbedaan dari segi al-ibdal (penggantian), seperti  nunsyizuha atau  nansyuruha (Q.S.2;259), atau dalam  penambahan (al-ziyadah) dan pengurangan (an-naqsh), seperti wa a’adda lahum jannat tajri min tahtiha al-anhar (dengan min ) dan wa a’adda lahum jannat tajri tahtaha al-anhar (tanpa min) (Q.S.9:100). Kemudian terakhir  perbedaan dalam dialek (al-lahjat), seperti soal imalah (pengucapan dalam vocal e) (Q.S.20;9), antara  hal ataka haditsu musa (dengan a) atau hal ateka haditsu muse (dengan e).
5.    Tujuh huruf diartikan bilangan yang sempurna seperti 70, 700, 7000 dan seterusnya. Pendapat ini mengatakan bahwa perkataan sab’ah dalam ucapan Nabi SAW tidak mengandung makna bilangan yang sebenarnya, melainkan hanya simbol (rumz) untuk menunjuk pada kesempurnaan.
6.    Tujuh huruf diartikan tujuh bangsa selain bangsa Arab seperti Yunani, Persia dan lain-lain.[9] Seperti kata “kafur” (wewangian di surga) ditengarai berasal dari Indonesia, yakni daerah Barus Tapanuli sehingga dikenal dengan kapur barus.
7.    Tujuh Qira’at yang disebut dengan Qira’ah Sab’ah. Pendapat ini mengatakan bahwa sab’at ahruf ialah al-qira’ah al-sab’ah (bacaan yang tujuh), yakni tujuh varian atau tujuh aliran bacaan al-Qur’an yang berasal dari tujuh orang imam. Pendapat tersebut berasal dari Ibnu Mujahid (w.324 H/936 M), tokoh al-Qur’an terkemuka abad ke-3,[10] dengan alasan bahwa qira’ah sab’ah itulah yang relevan dan merealisir sab’at ahruf dalam hadits.
Namun jumhur ulama, menentang pendapat tersebut. Di antara alasannya adalah :
a.    Istilah qira’ah sab’ah tidak dikenal pada masa Nabi SAW dan pada saat para ahli al-Qur’an pertama kali menyusun karya tentang qira’ah. Ia muncul pada akhir abad ke-dua (dibukukan pada abad ke-tiga) hijriyah sedang sab’at ahruf sudah ada sejak abad pertama hijriyah.
b.    Hadits Nabi yang mengatakan bahwa al-Qur’an diturunkan dengan tujuh huruf tidak akan ada artinya jika yang dimaksud adalah qira’ah sab’ah, sebab ahli-ahli qira’ah tersebut baru lahir pada abad kedua.[11]
Namun qira’ah sab’ah versi Mujahid sudah begitu masyhur karena disangka itulah yang dimaksud sab’at ahruf dalam hadits Nabi SAW. Padahal ada banyak pendapat tentang qira’ah. Ibnu Jabr al-Makki membatasi qira’ah kepada lima imam karena ‘Utsman bin Affan sendiri menyebarkan mushaf terbatas ke lima wilayah.
Sebaliknya ada yang berpendapat bahwa qira’ah yang memenuhi syarat bukan tujuh, melainkan sepuluh, bahkan empat belas. Qira’at berjumlah sepuluh karena memasukkan Ya’qub (w. 205 H/821 M) dari Basra, Khalaf bin Hisyam (w. 229 H/844 M) dari Kufah, serta Abu Ja’far (w. 130 H/738 M) dari Madinah. Adapun empat belas karena menyertakan qira’ah Hasan al-Basri (w. 110 H/729 M) dari Basra, Ibnu Muhaisin (w. 123 H/741 M) dari Mekah, Yahya bin Mubarok al-Yazidi (w. 202 H/818 M) dari Basra, dan Abi al-Faraj Muhammad bin Ahmad al-Syanbud (w. 388 H/998 M). Kesemua itu berdasarkan riwayat-riwayat yang shahih.[12]
Pendapat al-Razy yang didukung jumhur bahwa sab’at ahruf adalah tujuh aspek menyangkut keragaman lafadz atau kalimat dalam al-Qur’an nampaknya lebih kuat. Sebab, sesuai dengan fakta yang terdapat dalam ragam qira’at serta sesuai dengan konteks hadits. Pendapat ini juga dapat mengakomodasi seluruh versi qira’at yang memenuhi syarat-syarat sebagai qira’at yang shahih. Membatasi sab’at ahruf hanya terbatas pada tujuh versi bacaan yang diriwayatkan oleh tujuh orang imam itu saja berarti menafikan bacaan lain yang mutawatir. Dan ini jelas tidak benar.
Qira’at al-Qur’an, khususnya istilah “qira’ah sab’ah” sering dimaknai dan dikorelasikan identik dengan ‘Tujuh Huruf’, tetapi pendapat ini tidak kuat. Meski demikian, istilah ‘Tujuh Huruf’ merupakan salah satu sebab munculnya multiple reading (banyak bacaan) al-Qur’an.[13]
E.    Analisis
Al-Qur’an yang merupakan kitab suci yang sangat unik, dengan melalui proses sejarah yang panjang, tetap dapat dijaga kemurniannya. Walaupun masih banyak disana-sini kritik dan bantahan dari para orientalis bahwa al-Qur’an yang sudah berumur berabad-abad sudah mengalami beberapa perubahan yang dapat dibuktikan dengan ketidaksamaannya dalam bacaan dan penulisan. Hal tersebut dipandang mengakibatkan ketidaksamaan dalam memutuskan dan menetapkan sebuah hukum. Sehingga beberapa orientalis berpendapat bahwa al-Qur’an tidak dapat dipercaya keorisinilannya, dan tidak wajib untuk diikuti.
Pendapat para orentalis tersebut bermaksud untuk menghilangkan keorisinalan al-Qur'an, dengan berpendapat bahwa al-Qur'an hasil olah tangan manusia, ada campur tangan manusia dan hasil rekayasa Muhammad. Sehingga al-Qur'an yang diyakini oleh umat Islam dengan seperangkat hukum-hukum yang ada didalamnya tidaklah dapat dipercaya. Oleh karena itu al-Qur'an yang merupakan rujukan umat Islam, tidaklah murni dari Tuhan dan tidak perlu dipercayai atau diikuti.
Untuk membuktikan bahwa al-Qur’an bukan hasil rekayasa dan penciptaan para imam, terutama dalam qira’at al-qur’an dan juga untuk menolak ketidakbenaran pendapat para orientalis tersebut, maka dapat dikemukakan beberapa argumen sebagai berikut:
1.    Sejarah mencatat, bahwa al-Qur'an termasuk qira'ah-nya telah dihafal oleh sahabat sejak masa Abu Bakar, dan sebelum dibukukan oleh Ustman bin Affan, hafalan tersebut berlanjut sampai masa imam Qira’ah al-Sab'ah.
Dengan demikian, tidak diragukan lagi bahwa Qira'ah al-Qur'an bersumber dari periwayatan dan pendengaran yang sanadnya bersambung pada Nabi, perbedaan bacaan bukan karena tidak adanya tanda baca atau tanda huruf.
2.    Seandainya yang menjadi penyebab perbedaan Qira'ah al-Qur'an itu karena ketiadaan tanda huruf dan tanda baca, tentu setiap Qira'ah al-Qur'an yang memungkinkan dibaca sesuai dengan rasm al-mushhaf, akan diakui eksistensinya sebagai qira'ah. Akan tetapi kenyataanya tidaklah demikian.
3.    Seandainya perbedaan Qira'ah al-Qur'an itu karena tidak adanya tanda huruf dan tanda baca dalam mushaf, dan setiap imam memiliki versi sendiri tentang bacaan, maka yang akan terjadi adalah al-Qur'an bukan lagi Kalam Allah tetapi hasil rekayasa manusia, dan di dalamnya ada campur tangan manusia. Namun yang terjadi tidak demikian. Dan jikalau setiap imam memiliki versi sendiri tentang pembacaan al-Qur’an, sudah berapa banyak cara baca al-qur’an mulai sejak al-Qur’an itu diturunkan.
4.    Dalam (Qs. Yunus/10: 15) Allah menegaskan bahwa Nabi Muhammad tidak berhak mengubah, menambah, dan mengurangi, tidak mempunyai wewenang untuk mengubah suatu huruf dengan huruf lain. Apabila nabi sendiri dilarang keras mengubah, menambah atau mengurangi yang menyangkut lafadz atau huruf al-Qur'an, maka terlebih lagi para sahabat, tabi'in ataupun yang lainnya.
5.    Allah SWT telah berjanji dalam al-Qur'an bahwa Dia akan memelihara al-Qur'an dari hal-hal yang memungkinkan terjadinya perubahan, pergantian, dan lain-lain (Qs. Al-Hijr/15: 9) dan juga tidak akan terjamah oleh tangan-tangan kotor atau pemalsuan-pemalsuan (Qs. Fushshilat/41: 41-42).
6.    Al-Qur'an yang merupakan kitab samawi berbeda dengan kitab-kitab samawi lainnya yang mengalami perombakan, perubahan karena tangan-tangan jahil dan tangan kotor para tokoh kafir. Sehingga kitab-kitab samawi yang ada sekarang tidak murni lagi, berbeda dengan al-Qur'an yang diriwayatkan secara mutawatir melalui sanad yang sahih. Adil lagi dlabith dari generasi ke generasi berikutnya. Ia langsung diterima oleh Nabi SAW huruf demi huruf, lafaz demi lafaz, kalimat demi kalimat. Nabi Muhammad hanya bertugas menyampaikan kepada sahabat dan kaum muslimin di kala itu. (Qs. Al-Maidah/5: 67)
F.    Penutup
Qira’at sebagai satu sistem bacaan menjadi sangat vital bagi para pembacanya, terlebih lagi al-Qur’an merupakan sumber pokok rujukan dalam segala hal bagi pemeluk agama Islam. Teks wahyu yang diturunkan dalam bentuk lisan, diajarkan oleh Nabi SAW dalam cara yang sama, meski tetap ada usaha dalam bentuk penulisan teks al-Qur’an tersebut. Tetapi, dalam praktek dominan, metode ajar secara lisan tetap menjadi metode utama hingga saat ini. Itulah mengapa dalam sejarahnya, al-Qur’an banyak mengalami ragam cara baca, sesuai  dengan dialek Arab yang ada saat itu.
Jika al-Qur’an merupakan inti ajaran Islam, maka ilmu Qira’at menjadi sebuah sunnah yang harus dipegang, sebagaimana Nabi SAW selalu menjaga orisinalitas al-Qur’an dengan cara memanggil para sahabat penghafal al-Qur’an untuk kemudian mengulang dan mengingat kembali bacaannya.[14] Zaid bin Tsabit, orang yang begitu penting dalam pengumpulan Al-Qur'an, menyatakan bahwa “al-Qira’ah sunnatun muttaba’ah” (seni bacaan [qira'at] Al-Qur'an merupakan sunnah yang mesti dipatuhi dengan sungguh-sungguh).[15]

Bibliografi :

Al A’zami, M. M., Sejarah Teks Al-Qur’an, Dari Wahyu Sampai Kompilasi, terj. Sohirin Solihin dkk, Jakarta: Gema Insani Press, 2005.
Anonim, “Qira’atul Quran”, dalam http://pintania.wordpress.com/qira’atul-quran, diakses pada 5 September 2010.
Anwar, Rosihon, Ulumul Qur’an, Bandung: Pustaka Setia, 2000.
Ash Shiddieqy, M. Hasbi, Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Qur’an / Tafsir, Jakarta: Bulan Bintang, 1992.
Djalal, Abdul, Ulumul Qur’an, Surabaya: Dunia Ilmu, 2000.
Khon, Abdul Majid, Praktikum Qira’at; Keanehan Bacaan Al-Qur’an Qira’at Ashim dan Hafash, Jakarta: Amzah, 2008.
Shihab, Quraish, dkk, Sejarah dan Ulumul Qur’an, Jakarta: Pustaka Firdaus, 1999.
Syafruddin, Didin, “Ilmu al-Qur’an sebagai Sumber Pemikiran” dalam Ensiklopedi Tematis Dunia Islam, IV, Jakarta: PT Ichtiar Baru Van Hoeve, tt.
Thabathaba’i, MH, Mengungkap Rahasia Al-Qur’an, terj. A. Malik Madani dan Hamim Ilyas, Bandung: Mizan, 1990.


 


[1]Anonim, “Qiraatul Quran”, dalam http://pintania.wordpress.com/qiraatul-quran.
[2]Ibid.
[3]Ibid.
[4]Rosihon Anwar, Ulumul Qur’an, Bandung: Pustaka Setia, 2000, hlm. 110-112.
[5]Ibid, hlm. 157.
[6]Ibid.
[7]Quraish Shihab, dkk. Sejarah dan Ulumul Qur’an, Jakarta: Pustaka Firdaus, 1999, hlm. 99-100.
[8]Abdul Majid Khon, Praktikum Qira’at; Keanehan Bacaan Al-Qur’an Qira’at Ashim dan Hafash, Jakarta: Amzah, 2008, hlm. 33-34. 
[9]M. Hasbi Ash Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Qur’an / Tafsir, Jakarta: Bulan Bintang, 1992, hlm. 68. Hal ini disebabkan karena terdapat kata-kata dalam al-Qur’an yang berasal dari bahasa lain, seperti istibraq (Yunani), sijjil (Parsi), haunan (Suryayi), shirath (Rum).
[10]Didin Syafruddin, “Ilmu al-Qur’an sebagai Sumber Pemikiran” dalam Ensiklopedi Tematis Dunia Islam, IV, Jakarta: PT Ichtiar Baru Van Hoeve, tt, hlm. 45-47
[11]Abdul Djalal, Ulumul Qur’an, Surabaya: Dunia Ilmu, 2000, hlm. 340  
[12]Didin Syafruddin, op. cit., hlm. 47
[13]M. M. Al A’zami, Sejarah Teks Al-Qur’an, Dari Wahyu Sampai Kompilasi, terj. Sohirin Solihin dkk, Jakarta: Gema Insani Press, 2005, hlm. 73.
[14]MH. Thabathaba’i, Mengungkap Rahasia Al-Qur’an, terj. A. Malik Madani dan Hamim Ilyas, Bandung: Mizan, 1990, hlm. 138. 
[15]M. M. Al A’zami, loc. cit.

Share This Article


Tidak ada komentar:

Posting Komentar