abiquinsa: Kekekalan Akhirat dalam Al-Qur'an (Studi Tematik dengan Pendekatan Teologis-Filosofis) (1/5)

Kekekalan Akhirat dalam Al-Qur'an (Studi Tematik dengan Pendekatan Teologis-Filosofis) (1/5)


KEKEKALAN AKHIRAT DALAM AL-QUR'AN
(Studi Tematik dengan Pendekatan Teologis-Filosofis)

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah

Al-Qur’an adalah sumber tasyri’ pertama bagi umat Muhammad Saw. Dan kebahagiaan mereka bergantung pada pemahaman maknanya, pengetahuan rahasia-rahasianya dan pengamalan apa yang terkandung di dalamnya. Kemampuan setiap orang dalam memahami lafadz dan ungkapan al-Qur’an tidaklah sama, padahal penjelasannya sedemikian  gamblang dan ayat-ayatnya pun sedemikian rinci. Perbedaan daya nalar di antara mereka ini adalah suatu hal yang tidak dipertentangkan lagi.[1]

Di dalam al-Qur’an terkandung berbagai aspek ajaran: aqidah, ibadah, hukum, etika, moral, sampai eskatologi. Inilah yang menjadikan al-Qur’an berfungsi sebagai hudan (petunjuk) untuk manusia agar tidak tersesat dalam mengarungi hidup di dunia ini. Allah Swt berfirman:
ذَلِكَ الْكِتَابُ لاَ رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ . الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاَةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ . وَالَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ وَبِاْلآخِرَةِ هُمْ يُوقِنُونَ .
Artinya   :  “Kitab (al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa. (Yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka, dan mereka yang beriman kepada kitab (al-Qur’an) yang telah diturunkan kepadamu dan kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat.”[2]
Al-Qur’an juga mengungkapkan bahwa manusia pada mulanya tidak ada di dunia ini, kemudian ada, dan akan meninggalkannya. Demikian Allah mengawali pembicaraan-Nya tentang konsep hidup manusia dalam konteks siklus kehidupan. Hal ini dijelaskan dalam Qs. al-Baqarah (2) : 28 :
كَيْفَ تَكْفُرُونَ بِاللهِ وَكُنْتُمْ أَمْوَاتًا فَأَحْيَاكُمْ ثُمَّ يُمِيتُكُمْ ثُمَّ يُحْيِيكُمْ ثُمَّ إِلَيْهِ تُرْجَعُونَ
Artinya   :  “Mengapa kamu kafir kepada Allah, padahal kamu tadinya mati, lalu Allah menghidupkan kamu, kemudian kamu dimatikan, dihidupkan-Nya kembali, kemudian kepada-Nyalah kamu dikembalikan.”[3] 
Dalam ayat di atas, al-Qur’an menyinggung tentang keniscayaan meyakini hal yang gaib dan kehidupan akhirat sebagai salah satu ciri manusia bertakwa. Selain itu, ayat selanjutnya menyatakan bahwa manusia itu dulunya berasal dari tidak ada, kemudian Allah menciptakannya hidup di alam dunia ini dan akan mengalami kematian. Setelah itu, manusia akan dibangkitkan kembali dari alam kubur menuju alam akhirat.
Kehidupan alam akhirat ini sulit dicapai imajinasi manusia tanpa informasi dari Allah melalui wahyu. Informasi-informasi tentang kehidupan akhirat semakin memperjelas konsep kehidupan manusia di dunia ini, dan merupakan salah satu unsur yang memperkuat komposisi ajaran Islam.[4]
Percaya atau beriman akan adanya alam akhirat merupakan ajaran pokok dalam Islam. Sedemikian pentingnya keyakinan tentang adanya alam akhirat itu dapat dilihat dari banyaknya ayat al-Quran (26 ayat) yang hanya menyebutkan beriman kepada hari akhirat dan kepada Allah saja tanpa menyebut pokok-pokok keimanan lainnya; misalnya di dalam Qs. al-Baqarah (2): 8, 62, 126, 177 dan Qs. at-Taubah (9): 18, 29, 44, 45, dan 99.
Keimanan terhadap alam akhirat menjadi begitu pent­ing dalam ajaran Islam, karena itulah tujuan hidup manusia. Bahkan dapat dikatakan, inti ajakan para nabi dan rasul setelah kewajiban percaya kepada Allah adalah kewajiban percaya akan adanya kehidupan akhirat. Al-Quran menegaskan bahwa secara sadar atau tidak manusia bertujuan untuk menghadap Tuhan (Qs. al-Insyiqaq [84]: 6). Tujuan ini tidak akan tercapai selama manusia ada dalam kehidupan dunia. Di dunia ini, kekuatan pandangan manusia hanya mampu menyerap aspek permukaan dari benda-benda dan tidak mampu menyerap aspek dalamnya. Oleh karena itu, manusia tidak menyadari akan perbuatan-perbuatan yang dilakukannya dan manfaat atau bahaya yang didapatkannya di akhirat.[5]
Menurut al-Quran, orang-orang yang mendustakan akhirat sama dengan orang-orang yang mengingkari pertemuannya dengan Tuhan (Qs. as-Sajdah [32]: 10). Pengingkaran itu terjadi karena mereka tertipu dan merasa puas oleh kesenangan dunia (Qs. Ali Imran [3]: 185), sehingga mereka dilalaikan oleh kesenangan itu (Qs. ar-Rum [30]: 7). Tujuan akhir manusia tidaklah terbatas pada kehidupan di dunia (yang akar katanya berarti “dekat dan rendah”) ini, tetapi manusia memiliki tujuan jangka panjang yang jauh lebih mulia dan berharga serta merupakan tujuan akhir, yaitu kehidupan akhirat.[6]
Keimanan terhadap hari akhirat menjadi sangat penting dengan melihatnya dari segi moral dan keadilan. Keadilan (mutlak) sebenarnya hanya akan dapat dicapai di akhirat dan tidak ada jaminan untuk mencapainya di dunia. Al-Quran berkali-kali menegaskan bahwa balasan baik atau buruk, tegasnya, neraka atau surga, yang akan diterima setiap orang di akhirat nanti merupakan hasil perbuatannya pada masa hidup di dunia (Qs. al-Baqarah [2]: 281) dan hanya dua tempat itu saja yang disediakan (Qs. asy-Syura [42]: 7). Pada waktu itu hanya amal perbuatan manusialah yang menentukan nasib yang akan diterimanya, yang semuanya tertu­lis di dalam buku catatan amal masing-masing (Qs. al-Mukminun [23]: 62) dan mereka diperintahkan untuk membacanya. Orang yang beriman dengan hari akhirat tentu akan bertindak sesuai dengan petunjuk dan aturan-aturan moral dan keadilan, melakukan kebajikan yang diajarkan Allah, dan tidak menyekutukan Tuhan dengan apa pun, karena ia berharap akan bertemu dengan Tuhannya di akhirat nanti (Qs. al-Kahfi [18]: 110).
Kata akhirah (آخرة) disebut 115 kali di dalam al-Quran. Kata ini selalu disebut secara tersendiri, di samping dihubungkan dengan kata dar (دار) atau nasy’ah (نَشأَة). Selain kata akhirah (أخرة), al-Quran juga menggunakan kata al-yaum al-akhir (اليوم الآخير) untuk menunjuk pengertian yang sama, dan ini terulang sebanyak 26 kali. Asal kata akhirah (آخرة) adalah al-akhir (الآخر) yang berarti lawan dari al-awwal (الأوّل) atau “yang terdahulu”. Kata itu juga be­rarti “ujung dari sesuatu” (Qs. Yunus [10]: 10), yang biasanya menunjuk pada jangka waktu (Qs. al-Hadid [57]: 3).
Di alam akhirat hanya terdapat dua tempat yang disediakan, yakni surga dan neraka. Surga berfungsi sebagai tempat pemberian balasan kebaikan, sedangkan neraka berfungsi sebaliknya, yakni sebagai tempat pemberian balasan keburukan. Al-Qur’an menjelaskan :
وَكَذَلِكَ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ قُرْآَنًا عَرَبِيًّا لِتُنْذِرَ أُمَّ الْقُرَى وَمَنْ حَوْلَهَا وَتُنْذِرَ يَوْمَ الْجَمْعِ لاَ رَيْبَ فِيهِ فَرِيقٌ فِي الْجَنَّةِ وَفَرِيقٌ فِي السَّعِيرِ
Artinya   :  Demikianlah Kami wahyukan kepadamu al-Quran dalam bahasa Arab, supaya kamu memberi peringatan kepada ummul Qura (penduduk Mekah) dan penduduk (negeri-negeri) sekelilingnya serta memberi peringatan (pula) tentang hari berkumpul (kiamat) yang tidak ada keraguan padanya. Segolongan masuk surga, dan segolongan masuk Jahannam.”[7]
وَاتَّقُوا يَوْمًا تُرْجَعُونَ فِيهِ إِلَى اللهِ ثُمَّ تُوَفَّى كُلُّ نَفْسٍ مَا كَسَبَتْ وَهُمْ لاَ يُظْلَمُونَ

Artinya   :  Dan peliharalah dirimu dari (azab yang terjadi pada) hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah. Kemudian masing-masing diri diberi balasan yang sempurna terhadap apa yang telah dikerjakannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan).”[8]
Sebagaimana manusia, alam semesta sebagai makhluk juga akan mengalami kepunahan. Hal ini menjadikan alam bersifat fana’. Punahnya alam semesta menandai betapa sebenarnya yang kekal hanyalah Allah. Sedangkan bumi, manusia, binatang, tetumbuhan semuanya bersifat sementara dan ada batasnya. Allah Swt berfirman :
كُلُّ مَنْ عَلَيْهَا فَانٍ . وَيَبْقَى وَجْهُ رَبِّكَ ذُو الْجَلاَلِ وَاْلإِكْرَامِ .

Artinya   :  “Semua yang ada di bumi itu akan binasa. Dan tetap kekal Dzat Tuhanmu yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan.”[9]
Demikian juga dengan ciptaan Allah yang lain, seperti jin, malaikat, dan akhirat juga tidak kekal. Sebab jika dikatakan bahwa akhirat itu kekal sebagaimana kekalnya Allah, berarti hal tersebut termasuk syirik, sebab menyamakan Allah dengan makhluk-Nya. Tidak ada makhluk yang memiliki kualitas kekekalan sebagaimana kekekalan Allah.
Namun ternyata di dalam al-Qur’an ditemukan banyak sekali ayat yang berbicara tentang kekekalan akhirat. Misalnya pada Qs. al-Baqarah (2) : 25 menjelaskan bahwa orang-orang yang berdosa akan dimasukkan ke dalam neraka, sedangkan orang-orang yang beriman dan beramal saleh akan dimasukkan ke dalam surga.
بَلَى مَنْ كَسَبَ سَيِّئَةً وَأَحَاطَتْ بِهِ خَطِيئَتُهُ فَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ.  وَالَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ أُولَئِكَ أَصْحَابُ الْجَنَّةِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ .
Artinya   :  “Benar: Barangsiapa berbuat dosa dan ia telah diliputi oleh dosanya, mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya. Dan orang-orang yang beriman serta beramal saleh, mereka itu penghuni surga; mereka kekal di dalamnya.”[10]
Al-Qur’an menggambarkan bahwa di dalam surga terdapat sungai-sungai dan buah-buahan serta istri-istri (pasangan-pasangan) yang suci. Para penghuni surga akan kekal di dalamnya. Hal ini djelaskan dalam ayat berikut:
وَبَشِّرِ الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا اْلأَنْهَارُ كُلَّمَا رُزِقُوا مِنْهَا مِنْ ثَمَرَةٍ رِزْقًا قَالُوا هَذَا الَّذِي رُزِقْنَا مِنْ قَبْلُ وَأُتُوا بِهِ مُتَشَابِهًا وَلَهُمْ فِيهَا أَزْوَاجٌ مُطَهَّرَةٌ وَهُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
Artinya   :  Dan sampaikanlah berita gembira kepada mereka yang beriman dan berbuat baik, bahwa bagi mereka disediakan surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya. Setiap mereka diberi rezeki buah-buahan dalam surga-surga itu, mereka mengatakan : "Inilah yang pernah diberikan kepada kami dahulu." Mereka diberi buah-buahan yang serupa dan untuk mereka di dalamnya ada isteri-isteri yang suci dan mereka kekal di dalamnya.”[11]
Dijelaskan dalam al-Qur’an bahwa orang-orang yang murtad dan mati dalam kekafiran, maka amalnya tidak akan berguna. Dan mereka akan dimasukkan ke dalam neraka dan akan kekal di dalamnya. Hal ini ditunjukkan oleh ayat berikut:
 ….وَمَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَاْلآَخِرَةِ وَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
Artinya   :  …. barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.”[12]
Dari beberapa ayat di atas dan puluhan ayat lainnya, dijelaskan mengenai kekekalan akhirat disertai berbagai sifatnya yang lain. Kekalnya akhirat ini seakan menggambarkan betapa masa di akhirat itu tanpa ada batasnya dan tidak berakhir. Pemahaman ini membawa konsekuensi yang serius, yakni menyejajarkan sifat kekekalan Allah dengan makhluk-Nya, atau dalam bahasa teologinya ta’adud al-qudama’. Padahal Allah jelas tidak sama dengan makhluk-Nya dalam segala hal (mukhalafah li al-hawadits).
Dengan demikian, informasi al-Qur’an mengenai kekekalan akhirat perlu diluruskan pemahamannya agar tidak terjadi kesalahan teologis. Hal ini perlu ditekankan sebagai landasan berpikir tauhid dalam memandang segala penjelasan yang disebutkan dalam al-Qur’an.
 


B.     Pokok Permasalahan
Berangkat dari pandangan di atas, maka dapat ditarik beberapa pertanyaan sebagai berikut :
1.      Bagaimanakah pengertian kekekalan akhirat dalam al-Qur’an?
2.      Bagaimanakah konsekuensi teologis-filosofis kekekalan akhirat dalam al-Qur’an?

C.    Tujuan dan Manfaat Penelitian
1.      Tujuan Penelitian
a.       Untuk mengetahui pengertian kekekalan akhirat dalam al-Qur’an.
b.      Untuk mengetahui konsekuensi teologis-filosofis kekekalan akhirat dalam al-Qur’an.
2.      Manfaat Penelitian
a.       Manfaat teoritis: menambah wawasan tentang kekekalan akhirat dalam khasanah kepustakaan tafsir al-Qur’an.
b.      Manfaat praktis: hasil pembahasan ini diharapkan mampu memberikan kontribusi yang positif dalam pemahaman teologis-filosofis umat Islam tentang aspek eskatologis di kehidupan mendatang.

D.    Tinjauan Pustaka
Ketertarikan penulis dalam pembahasan kekekalan akhirat adalah karena kurangnya literatur yang membahas secara khusus permasalahan ini.  Kalaupun sudah ada karya tersebut hanya membahas secara implisit. Sehingga penelitian ini akan memfokuskan pembahasan yang berbeda dengan karya-karya yang telah ada yakni penelitian lebih menekankan pembahasan mengenai kekekalan akhirat dalam al-Qur’an.
Adapun karya-karya yang membahas permasalahan tersebut adalah buku yang berjudul : Ternyata Akhirat Tidak Kekal, karya Agus Musthofa.[13] Dalam buku ini dijelaskan tentang kehidupan sesudah mati, manusia pertama, langit dan bumi, dunia dan akhirat, kiamat dan pengadilan akhirat, surga dan neraka, serta ketidakkekalan akhirat.
Buku Raf’ al-Atsar li Ibthal al-Qa’ilin bi Fana’ an-Nar karya Muhammad ibn Ismail al-Amir ash-Shon’ani, yang telah ditahqiq oleh Muhammad Nashiruddin al-Albani, dan diterjemahkan oleh Kamran dengan judul Perbedaan  Ulama Salaf dan Khalaf tentang Keabadian Neraka.[14] Di dalamnya terdapat dalil-dalil tentang kefana’an neraka, seperti atsar Umar, Ibn Abbas, Ibn Mas’ud dan Abu Hurairah, Abu Sa’id al-Khudri, Ibn Amr ibn al-‘Ash, serta hadits riwayat Jabir. Di samping juga berisi dalil-dalil tentang kekekalan neraka, yakni ijma’, legitimasi al-Qur’an, penegasan sunnah, doktrin Ahlu Sunnah, juga nalar.   
Buku Hady al-Islam Fatawi Mu’ashirah, karya Dr. Yusuf Qaradhawi yang diterjemahkan oleh As’ad Yasin dengan judul Fatwa-fatwa Kontemporer.[15] Dalam satu pokok isinya membahas tentang pendapat Ibn al-Qayyim dalam dua kitabnya, Hadi al-Arwah ila Bilad al-Afrah dan Syifa’ al-‘Alil fi Masa’il al-Qadha’ wa al-Qadar wa at-Ta’lil, yang menyatakan tentang tujuh pendapat mengenai kekekalan atau ketidakkekalan neraka. Dan secara lebih luas, Ibn a-Qayyim membahas pendapat yang ketujuh bahwa neraka mempunyai batas waktu dan akan berkesudahan, kemudian akan dimusnahkan oleh Tuhan yang menciptakannya.
Selain itu, juga buku karya Dr. Sa’id ibn Musfir al-Qahtani, yang diterjemahkan oleh Munirul Abidin, dengan judul Buku Putih Syaikh Abdul Qadir al-Jailani.[16] Di dalam buku itu membahas pendapat Syaikh Abdul Qadir al-Jailani tentang kekekalan surga dan neraka, dan didukung dengan pandangan ulama-ulama Ahlu Sunnah wal Jama’ah. Di dalamnya juga dikutip pendapat Imam Ahmad bahwa segala sesuatu telah ditetapkan oleh Allah, ada yang hancur dan ada yang abadi. Adapun surga dan neraka diciptakan oleh Allah untuk diabadikan bukan dihancurkan. Dan keduanya termasuk dalam alam akhirat bukan alam dunia.
Penelitian ini lebih terfokus pada persoalan tentang pengertian kekekalan yang dimaksud dalam al-Qur’an dengan menggunakan pendekatan teologis-filosofis. Selain itu, penelitian ini menggunakan data-data yang relevan dalam studi tafsir dengan mengambil dari berbagai madzhab teologi.
 
E.     Metode Penelitian
Dalam penelitian ini penulis menggunakan beberapa metode penelitian:
1.   Sumber Data
Penulisan skripsi ini diambil dari data-data penulisan yang bersifat kepustakaan (library research)[17] dengan memilih al-Qur’an langsung sebagai sumber pokok dalam studi tematik untuk mengungkap makna kekekalan akhirat dalam al-Qur’an. Menurut penulis, masih banyak ayat-ayat yang terpencar dan belum menjadi satu tema tertentu. Karena penelitian ini merupakan kajian qur’ani, maka secara otomatis sumber data primer adalah kitab suci al-Qur’an al-Karim itu sendiri dengan alat bantu Mu’jam.
Adapun sumber data sekunder yang penulis gunakan adalah kitab-kitab tafsir, yaitu :
Pertama, Tafsir Al-Maraghi karya Ahmad Musthafa al-Maraghi.[18] Tafsir ini menggabungkan tafsir bi al-ma’tsur dan tafsir bi al-ray. Selain menggunakan ayat lain serta hadits Nabi sebagai penjelas, tafsir ini menggunakan metode tahlili yang bercorak rasio. Dalam tafsirnya, al-Maraghi menekankan kajiannya kepada analisis terhadap makna-makna ayat dari berbagai segi atas dasar urutan ayat-ayat atau surat demi surat; ia menonjolkan kandungan lafadz dan menghubungkan masing-masing ayat yang ditafsirkan, serta memperkuat penafsirannya dengan asbab an-nuzul. Oleh karenanya, maka penelitian ini mengambil tafsir ini sebagai sumber data.
Kedua, Tafsir Jami’ Li Ahkam al-Qur’an, karya al-Qurthubi.[19] Ia dari madzab Maliki, menyajikan pandangan yang berbeda tanpa polemik dan kadang juga tidak sepakat dengan madzhab maliki. Tafsir ini merupakan suatu karya ensiklopedis yang menyatukan hadis dengan masalah-masalah ibadah, hukum dan linguistik. Karyanya sangat teratur dan berguna.[20] Oleh karena itu peneliti mengambil tafsir ini sebagai sumber data.
Ketiga, Tafsir Ruh al-Ma’ani, karya Shihabuddin Mahmud al-Alusi.[21] Tafsir ini merupakan tafsir yang mengandung tafsir isyari yaitu suatu aliran tasawuf yang berusaha menafsirkan al-Qur’an berdasarkan isyarat-isyarat batiniyah. Dalam penafsiran al-Qur’an dapat dipahami makna yang tersirat disamping makna yang tersurat atau zhahir ayat al-Qur’an yang telah dipahami.[22] Dari sebab tersebut maka dalam penelitian ini mengambil tafsir ini sebagai sumber data.
Di samping kitab-kitab tersebut dalam penelitian ini juga menggunakan data-data yang terkait dengan pokok pembahasan sebagai pelengkap atau penunjang.
2.   Metode Pengumpulan Data
Metode pengumpulan data yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah mencari dan mengumpulkan data dengan cara membaca dan memahami data yang penulis dapatkan, baik itu data primer maupun data sekunder. Dari sini kemudian penulis akan memberikan interpretasi terhadap data tersebut untuk kemudian dianalisis. Dengan demikian jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang bersifat studi kepustakaan.
3.             Metode Analisis Data
Untuk menganalisis data tersebut, penulis menggunakan metode:
a.       Analisis Isi (Content Analysis)
Metode ini merupakan suatu teknik penelitian yang membuat inferensi-inferensi yang dapat ditiru (replicable) dari data yang sahih dengan memperhatikan konteksnya.[23]
Secara intuitif, analisis isi dapat dikarakteristikkan sebagai metode penelitian makna simbolik pesan-pesan. Sebab pesan memiliki makna ganda yang bersifat terbuka, apalagi jika pesan tersebut benar-benar bersifat simbolik. Di samping juga bahwa suatu makna tidak harus diartikan menurut pemaknaan yang diberikan oleh konsensus yang memiliki perspektif kultural dan sosio-politik yang sama. Dengan demikian, kesepakatan akan makna hampir tidak dapat dijadikan persyaratan sebagai analisis.[24]
Oleh karena itu dapat dikatakan, bahwa teknik analisis isi ini dapat diterapkan dalam menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an, karena teknik ini didasarkan pada kenyataan, bahwa data yang dihadapi adalah bersifat deskriptif berupa pernyataan verbal (bahasa), bukan data kuantitatif.[25]
b.      Metode Tematik
Metode ini yaitu menghimpun sejumlah ayat dari berbagai surat yang mempunyai maksud yang sama dalam arti sama-sama membicarakan satu topik masalah dan menyusunnya berdasarkan kronologi serta sebab turunnya ayat-ayat tersebut. Kemudian penafsir memberikan keterangan dan penjelasan serta mengambil kesimpulan.[26]
Dalam penerapan metode tematik ini, penulis menempuh beberapa langkah antara lain sebagaimana diungkapkan oleh al-Farmawi berikut ini :
1)      Menghimpun ayat-ayat yang berkenaan dengan kekekalan akhirat.
2)      Menelusuri latar belakang turun (asbab an-nuzul) ayat-ayat yang telah dihimpun.
3)      Meneliti dengan cermat semua kata atau kalimat yang dipakai dalam ayat tersebut, terutama kosa kata kekekalan akhirat dalam ayat tersebut. Kemudian mengkajinya dari semua aspek yang berkaitan dengannya, seperti bahasa, budaya, sejarah, munasabah, pemakaian kata ganti (dhamir), dan sebagainya.
4)      Mengkaji pemahaman ayat-ayat tersebut dari pemahaman berbagai aliran dan pendapat para mufassir.
Semua itu dikaji secara tuntas dan seksama dengan menggunakan penalaran yang objektif melalui kaidah-kaidah tafsir, serta didukung oleh fakta dan argumen-argumen dari al-Qur’an, hadis, atau fakta-fakta sejarah yang dapat ditemukan.[27]

F.     Sistematika Penulisan
Untuk dapat dipahami urutan dan pola berpikir dari tulisan ini, maka skripsi ini disusun dalam lima bab. Setiap bab merefleksikan muatan isi yang satu sama lain saling melengkapi. Oleh karena itu, untuk sampai kepada pemahaman yang menyeluruh dan memudahkan penjabaran skripsi ini, maka sistematika penulisan skripsi ini adalah sebagai berikut:
Bab pertama, berisi pendahuluan yang merupakan garis besar dari keseluruhan pola berpikir dan dituangkan dalam konteks yang jelas serta padat. Atas dasar itu, deskripsi awal diawali dengan latar belakang masalah yang terangkum di dalamnya tentang alasan pemilihan judul dan bentuk  pokok permasalahannya. Selanjutnya, untuk memperjelas isi, maka dikemukakan pula tujuan dan  manfaat penulisan, baik ditinjau secara teoritis maupun praktis. Penjelasana ini akan mengungkap seberapa jauh signifikansi tulisan ini. Demikian pula metode penulisan diungkap apa adanya dengan harapan dapat diketahui sumber data, teknik pengumpulan data, dan analisis data.
Bab kedua, berisi konsep awal tentang makna kekal yang terdapat dalam al-Qur’an. Di dalamnya mengandung tentang pengertian kekal yang didukung oleh ayat-ayat al-Qur’an yang berbicara tentang segala jenis kekekalan. Selanjutnya, akan dapat diperoleh gambaran yang utuh tentang makna kekal sebagaimana yang dikehendaki dalam al-Qur’an.
Bab ketiga, berisi tentang kekekalan akhirat dalam perspektif al-Qur’an. Bab ini dijabarkan dalam perihal kehidupan di akhirat yang digambarkan oleh al-Qur’an, juga tentang konsep kekekalan akhirat dan perbedaannya dengan kekekalan Allah. Selanjutnya, dilakukan pembahasan mengenai kekekalan akhirat melalui cara kerja tematik.
Bab keempat, berisi tentang beberapa bentuk konsekuensi dari adanya kekekalan akhirat, seperti ta’adud al-qudama’ (keqadiman yang berbilang) serta kekekalan yang terbatas. Di samping juga akan sedikit dikupas tentang signifikansi konsep monotheisme (tauhid) dalam Islam.
Bab kelima, merupakan penutup dari seluruh pembahasan yang telah dilakukan. Bab ini berupa kesimpulan-kesimpulan yang telah diperoleh, berisi saran-saran yang relevan dengan pokok permasalahan.


[1]Manna’ Khalil al-Qattan, Studi Ilmu-ilmu Qur’an, Terj. Mudzakir AS, Litera InterNusa, Bogor, Cet. II, 1992, hlm. 450.
[2]Qs. al-Baqarah (2) : 2-4  
[3]Qs. al-Baqarah (2) : 28 
[4]Azyumardi Azra (Ed.) Sejarah dan Ulum al-Qur’an, Pustaka Firdaus, Jakarta, Cet. III, 2001, hlm. 160.
[5]Mujtaba Musairi Lari, Alam Baka dan Hari Kebangkitan, Terj. Ilham Maskuri dan Asyabuddin, Lentera, Jakarta, 2002, hlm. 206.
[6]Anonim, “Akhirah”, dalam www.psq.or.id/ensiklopedia_detail.asp?mnid=34&id=39-49k-, diakses pada tanggal 25 November 2007. 
[7]Qs. asy-Syura )42(: 7 
[8]Qs. al-Baqarah (2): 281
[9]Qs. ar-Rahman )55(: 26-27 
[10]Qs. al-Baqarah )2(: 81-82 
[11]Qs. al-Baqarah )2(: 25
[12]Qs. al-Baqarah )2(: 217
[13]Agus Musthofa, Ternyata Akhirat Tidak Kekal, Padma Press, Sidoarjo, Cet. IV, 2004.
[14]Muhammad ibn Ismail al-Amir ash-Shon’ani, Perbedaan Ulama Salaf dan Khalaf tentang Keabadian Neraka, Tahqiq: Muhammad Nashiruddin al-Albani, Terj. Kamran, Pustaka Azzam, Jakarta, 2004.
[15]Yusuf Qaradhawi, Fatwa-fatwa Kontemporer, Terj. As’ad Yasin, Gema Insani Press, Jakarta, 1995.
[16]Sa’id ibn Musfir al-Qahtani, Buku Putih Syaikh Abdul Qadir al-Jailani, Terj. Munirul Abidin, PT. Darul Falah, Jakarta, Cet. III, 1995.
[17]Sutrisno Hadi, Metodologi Research, Yayasan Penerbit Fak. Psikologi UGM, Yogyakarta, Jilid I, 1983, hlm. 42.
[18]Ahmad Musthafa al-Maraghi, Tafsir Al-Maraghi, Dar al-Fikr, Beirut, t.th.
[19]Abu Abdillah al-Qurthubi, Jami’ Li Ahkam al-Qur’an, Dar al-Ihya’, Beirut, Jilid VII, t.th.
[20]Mahmud Ayub, Al-Qur’an dan Para Penafsirnya, Pustaka Firdaus, Jakarta, 1992, hlm. 9.
[21]Syihabuddin Mahmud al-Alusi, Ruh al-Ma’ani, Dar al-Ihya’, Beirut, t.th.
[22]Muhammad Ali ash-Shobuni, Pengantar Studi al-Qur’an (at-Tibyan), Terj. Muhammad Chudlori Umar dan Matsna NS, PT. Al-Ma’arif, Bandung, 1987, hlm. 240.
[23]Klaus Krippendorff, Analisis Isi : Pengantar Teori dan  Metodologi, Terj. Farid Wajdi, Rajawali Press, Jakarta, 1991, hlm. 15.
[24]Ibid, hlm. 17.
[25]Abdul Muin Salim, Fiqh Siyasah : Konsepsi Kekuasaan Politik dalam al-Qur’an, Rajawali Press, Jakarta, 1994, hlm. 22.
[26]Abd. al-Farmawi, Metode Tafsir Maudhu’i Suatu Pengantar, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1996, hlm. 36.
[27]Ibid.

Share This Article


Tidak ada komentar:

Posting Komentar